Volume 1 No 1 Tahun 2019 Hlmn. Artikel Masuk: 7 Juli 2019 | Artikel Diterima: 6 September 2019 Pengetahuan sebagai alat kuasa penundukan santri Ahmad Fauzia. Siti Kholifahb. Titi Fitrianitac Yayasan Rumah Peneleh. Pondok Indah Estate Blok B No 11A. Malang. Indonesia. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya. Jl. Veteran. Malang. Indonesia, 65145 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya. Jl. Veteran. Malang. Indonesia, 65145 * 00fauzi@gmail. com, 2 ifah_sosio@ub. id, 3 titifitrianita@gmail. *surel korespondensi: 00fauzi@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap relasi antara pengetahuan dan kuasa yang ada pondok pesantren. Pengetahuan yang dimaksud ini dilacak dengan cara mengidentifikasi berbagai macam media. Selain itu, penelitian ini juga mengungkap bagaimana motif kuasa yang dimiliki pesantren atas diri santri. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian genealogi dan metode penelitian kualitatif. Pendekatan geneologi yang digunakan merujuk dari gagasan Michel Foucault. Hasil dari penelitian ini adalah ditemukannya metode-metode kuasa yang dimiliki pesantren dalam rangka penundukan santri. Metode tersebut di antaranya adalah penjara santri, sanksi sosial, sanksi dikeluarkan dari pesantren, dan lainnya, yang bertujuan untuk menciptakan tubuh santri yang self-regulated. Kata Kunci: motif kuasa. Abstract This study aims to uncover the relationship between knowledge and power in Islamic boarding schools. This knowledge is tracked by identifying various media. addition, this study also reveals how the motive power of the pesantren on the students themselves. This study uses a genealogical research approach and qualitative research methods. The geneology approach used refers to the ideas of Michel Foucault. The results of this study are the discovery of the methods of power possessed by pesantren in the submission of santri. These methods include santri jails, social sanctions, sanctions issued from pesantren, and others, which aim to create a self-regulated body of santri. Keywords: motive of power. Pesantren sebagai sebuah institusi, memiliki kompleksitas yang tidak kalah dengan institusi besar lain, misalnya penjara dan rumah sakit, sebagai tempat lahirnya beragam pengetahuan dan kuasa yang membersamainya. Penulis hendak menjelaskan runutan bagaimana sebuah pengetahuan yang beredar di pesantren dapat melegitimasi aksi-aksi kuasa terhadap santri, yang kemudian melahirkan bentuk serta pola yang dapat diamati untuk This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Pengetahuan sebagai alat A. Fauzi. Kholifah. Fitrianita. menentukan definisi yang pas bagaimana kuasa itu sebenarnya berjalan, juga bagaimana pengetahuan tersebut mengalami perubahan-perubahan. Pada poin terakhir ini adalah yang dimaksud dalam konteks genealogi, sebuah pendekatan penelitian yang berangkat dari pemikiran Michel Foucault, seorang filsuf, historian of ideas, dan ahli teori sosial dari Prancis. Penelitian yang sebelumnya dilakukan oleh penulis lain di antaranya adalah yang berjudul AuPenerapan Total Institution di Pondok Pesantren Prenduan SumenepAy. Penelitian yang dilakukan oleh Moh. Hefni ini bertujuan untuk, pertama manganalisis sikap santri dalam mematuhi berbagai peraturan yang berlaku di lingkungan pondok pesantren. Kedua, menganalisis cara pengurus pesantren dalam membentuk santri yang patuh terhadap peraturan. Ketiga, menganalisis santri dalam menyiasati peraturan yang ada untuk dilanggar. Penulis akan menjelaskan sebuah titik, yang menjelaskan bahwa aksikuasa itu mempunyai latar belakang yang berupa abstraksi sebuah struktur, yang bentuk-bentuknya secara konkrit dapat dilihat, dilacak, dan ditentukan. Sehingga untuk melakukan itu, penulis akan memaparkan secara runtut bagaimana eksistensi pengetahuan itu di ranah wacana hingga kuasa. METODE Metode yang penulis gunakan dalam mengumpulkan data adalah dengan cara melakukan wawancara tatap muka. Wawancara dilakukan dengan subjek-subjek yang terlibat dalam peredasan kuasa-pengetahuan yang ada di pesantren, di antaranya kiai, pengurus pesantren, dan santri. Wawancara dilakukan selama 3 hari, 10-13 Januari 2016, di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung. Tegalsari. Banyuwangi. HASIL DAN PEMBAHASAN Pembahasan dalam bagian ini diawali dengan asumsi tentang keberadaan wacana yang kuat dipengaruhi oleh pengasuh pesantren, dimana pengasuh tersebut memiliki kecenderungan sufistik yang bersumber dari ajaran-ajaran al-Ghazali. Sehingga, corak wacana yang lebih dominan kentara adalah tentang moral, yakni yang membicarakan bagaimana idealnya perilaku seorang santri itu. Dari sini, kemudian dapat dilihat usaha pesantren untuk membentuk santri yang bermoral itu mendominasi setiap aksi kuasa, ketimbang, misalnya, mengondisikan santri agar bergiat dalam studi sehingga mendapatkan ilmu yang banyak. Untuk mencapai cita-cita itu, pesantren dengan begitu besar upayanya membatasi setiap perilaku santri, mulai dari pakaian hingga berhubungan dengan orang lain, terutama dengan lawan jenis dan orang luar pesantren. Kedua subjek yang disebut terakhir ini memiliki kecenderungan untuk dianggap sebagai Auyang lainAy daripada orang-orang pesantren. Kesan tentang ini dapat dilihat dalam temuan ini. Hal-hal itulah yang kemudian melahirkan berbagai mekanisme kuasa itu, yang fungsinya untuk melacak dan menentukan apakah santri itu sesuai ataukah tidak dengan seperangkat ketentuan yang dimiliki pesantren. Untuk memberikan garis paparan tentang itu, penulis menggunakan data dari berbagai sumber, yang diperoleh selama observasi dan wawancara di lokasi penelitian. Data-data dari proses itu dapat ditentukan dalam bentuk pernyataan-pernyataan dan arsip, yang merupakan Oetoesan Hindia: Telaah Pemikiran Kebangsaan Volume 1 No 1 Tahun 2019 Hlmn. bahan dasar pemaparan tentang relasi-pengetahuan dengan kuasa yang ada di pesantren. Bagian akhir akan menunjukkan bagaimana santri, yang merupakan objek dari kuasa, menanggapi berbagai kuasa itu, yang dimaksud sebagai kuasa, dalam hal ini, merujuk pada pemikiran Foucault, bukan semata yang berbentuk aksi, akan tetapi juga berbagai pola yang tertanam dalam diri santri itu sendiri. Bentuk-bentuk kuasa yang dimaksud ini akan membentuk pola, dan juga mekanisme, yang dimiliki oleh santri itu sendiri. Ini adalah bentuk dari penolakan atas kuasa, yang kemudian disebut sebagai antikekuasaan. Operasionalisasi Kuasa: Pesantren sebagai Subjek Kuasa-Pengetahuan. Di pesantren ini, dewan pengurus keamanan dipercaya memegang kendali terhadap qanun. Secara langsung, setiap terjadi kasus pelanggaran oleh santri, semua bagian dari struktur pesantren menyerahkannya kepada keamanan, bahkan pengasuh, meskipun bagian struktur pesantren lain juga memiliki hak untuk memberikan pertimbangan, seperti yang diungkapkan Ustadz Iza, kepala pesantren berikut ini. AuKami . ihak kepesantrena. juga memberikan pertimbangan, cuman yang memberikan eksekusi tetap keamanan. Kami tidak berhak untuk mengeksekusi, tidak berhak, tetep dari keamanan Ay Keamanan memegang kunci dalam hal bersinggungan langsung dengan penerapan peraturan dan penindakan pelanggaran. Hal ini juga ditegaskan oleh ketua pesantren, ketika ia ditanya tentang otoritas tertinggi terkait peraturan, ia mengatakan AuTentunya Kabid . epala bidan. Keamanan. Kabid Keamanan dan nanti juga harus disetujui oleh pengasuhAy. Akan tetapi, meskipun keamanan mesti menunggu keputusan dari pengasuh. Ustadz Iza menambahkan, bahwa pengasuh itu juga pada akhirnya mengikuti keputusan keamanan. AuManut opo jare . engikuti apa kat. keamanan, kalau dari keamanan oke, ya, oke. Ay Meskipun memang keamanan memiliki legitimasi yang besar terkait peraturan, seperti diungkapkan dalam paparan sebelumnya, reproduksi pengetahuan yang melahirkan peraturan itu tidak hanya berada pada Tidak semata pihak keamanan yang menjadi subjek dari pengetahuan itu. Seluruh bagian struktur pesantren memiliki andil dalam dinamika hidup pengetahuan itu. Hal ini mengandaikan bahwa santri itu sesungguhnya berada dalam kungkungan dominasi pengetahuan yang setiap saat boleh direproduksi untuk menekannya agar sesuai dengan idealitas moral pesantren. Selain sebagai praktisi lapang, keamanan juga memegang kendali dalam rangka menemukan dan menentukan apakah seorang santri melakukan pelanggaran ataukah tidak. Dalam hal itu, untuk mencari pelanggaran santri, keamanan mengkordinir bagian ketua kamar dan ketua asrama santri. Ketua kamar dan asrama secara langsung dipimpin keamanan pesantren untuk memantau perilaku santri, posisi ini mengandaikan bahwa Pengetahuan sebagai alat A. Fauzi. Kholifah. Fitrianita. bahkan di satu-satunya tempat pribadinya, yaitu kamarnya, santri itu berada di bawah jangkar teknologi-teknologi kuasa pesantren. Maka dari itu, benarlah Foucault, bahwa sumber dan keberadaan kekuasaan itu, dalam konteks ini terhadap santri, adalah berasal dari mana-mana . alam Haryatmoko, 2002: . Apa yang terjadi tersebut menegaskan bahwa itulah sebuah kekuasaan, yang dalam pandangan Foucault, salah satunya, merupakan strategi, yang dalam hal ini adalah strategi menemukan pelanggaran-pelanggaran oleh santri. Peran besar yang dimiliki oleh kemanan pesantren itu karena keamanan dianggap paling mengerti tentang kondisi yang ada di lapangan, yakni kehidupan santri. Bagian keorganisasian pesantren yang lain lebih berperan dalam hal memberikan pertimbangan secara formal, yakni ketika dalam musyawarah pesantren, yang diikuti oleh semua bagian pesantren. Legitimasi yang dimiliki keamanan terhadap ketua kamar dan asrama tersebut dikukuhkan dalam qanun, bahwa jika ketua kamar atau asrama tidak melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh santri yang tinggal di kamar atau asrama yang dipimpinnya, maka akan dikenai hukuman sesuai kebijakan pengasuh pondok dan diberi poin pelanggaran 25. Imam Maruji, kepala keamanan pesantren, mengatakan bahwa dalam rangka mencari tau pelanggaran santri, pihak keamanan tidak saja menunggu informasi, akan tetapi, seperti yang ia ungkapkan berikut ini. AuAdi strukturAiorganisasi pesantrenAiitu ada seksi-seksiAibagianbagian organisasiAiada job-job-nya . embagian tuga. Ada job description masing-masingAiuntuk mencari pelanggaran santriAi istilahnya nanti untuk mengontrol mencari anak-anak yang Ay Jadi, dalam hal ini, keamanan dibantu beberapa bagian organisasi yang dimiliki pesantren dalam rangka memantau aktivitas santri. Bahkan, satpam pesantrenpun dalam hal ini juga di bawah koordinasi keamanan, seperti yang diungkapkan oleh Wakhid, salah satu satpam pesantren berikut ini. AuNanti misalnya membandel . etap melakukan pelanggara. , ya, saya serahkan ke keamanan, nanti yang menangani pihak Ay Mekanisme yang dijalankan pesantren untuk menemukan pelanggaran santri tersebut, dalam perspektif teoritis Foucault, dapat disebut sebagai teknologi-kuasa, yang dalam konteks ini, beroperasinya bertujuan untuk melakukan kontrol terhadap santri. Operasi kuasa yang sistematis itu membuktikan bahwa mencari tau tentang moralitas santri itu menjadi agenda amat penting bagi pesantren. Ini berkaitan dengan pelanggaran atau kepatuhan santri terhadap qanun Santri yang melanggar diartikan tidak bermoral, dan sebaliknya, bahwa santri yang memenuhi aturan pesantren, merupakan santri yang Pentingnya mengidentifikasi seperti apa santri, berakar dari latar belakang pesantren yang sangat mementingkan moral, yaitu nilai-nilai yang tumbuhnya dipengaruhi oleh kepribadian dan pemikiran kiai pendiri pesantren, yang dipengaruhi oleh karakteristik sufisme al-Ghazali, melalui buku-bukunya. Oetoesan Hindia: Telaah Pemikiran Kebangsaan Volume 1 No 1 Tahun 2019 Hlmn. Kiai pendiri pesantren, semasa hidupnya, adalah seorang yang sangat dipengaruhi oleh al-Ghazali. Ini terlihat dari karakteristik kepemimpinan dan keteladanan yang ditunjukkan oleh kiai pendiri, seperti yang terungkap dalam buku biografi beliau, yaiu dan berbagai tulisan yang dipampang pesantren dalam baliho dan banner yang cenderung moralistik, yang menekankan pada kepatuhan terhadap aturan serta norma-norma yang ada di pesantren. Tentang moralitas yang meruang dalam bingkai pengetahuan tersebut tidak banyak berubah setelah kiai pendiri digantikan oleh anak pertamanya. Kyai Hisyam. Ialah yang berhasil melanjutkan kepemimpinan pesantren dengan mewarisi karakteristik kepemimpinan, cara berfikir, nilai-nilai, dan keteladan kiai pendiri. Sehingga sampai hari ini, apa yang diwariskan oleh kiai pendiri. Kyai Syafaat, masih membekas dan dapat dilihat dalam berbagai praktik kehidupan kepesantrenan. Misalnya kebiasaan menjamu setiap tamu di ndalem, yang sudah menjadi kebiasaan. Banyak hal yang masih terus dilakukan tersebut kemudian terus menerus menyebar melalui berbagai praktik relasional dan menjadi kuat dalam berbagai upaya formalisasi ke dalam qanun. Sehingga, berawal dari situ, tentang moralitas tersebut benarbenar mengakar dalam diri segenap subjek yang ada di pesantren ini. Bagaimana pengetahuan di pesantren itu direproduksi dan alur informasi terkait pelanggaran dan kedisiplinan santri digambarkan pada Gambar 1. Gambar 1. Alur sebaran informasi pelanggaran santri Sumber: olah data peneliti, 2016 Dari gambar tersebut hendak dijelaskan bahwa muara informasi terkait pelanggaran santri adalah pada keamanan pesantren. Sedangkan keamanan bersama dewan pengasuh adalah sumber di mana pengetahuan tentang moralitas di pesantren ini berasal, yang merupakan subjek utama dalam pembentukan wacana. Terkait pengetahuan ini, antara keamanan dan pengasuh berlangsung proses dialektik, seperti yang diungkapkan Ustadz Pengetahuan sebagai alat A. Fauzi. Kholifah. Fitrianita. Iza, bahwa keamanan mempunyai peran besar dalam menentukan suatu peraturan dan pelanggaran tertentu, terkait padanya soal perubahan maupun jenis-jenis peraturan baru. Proses ini dijelaskan oleh Ustadz Isa sebagai AuA itu hanya pemberitahuan bahwa, qanun-qanunnyaAiyang baruAiseperti ini seperti ini. Ay Lebih lanjut, terkait peraturan yang diajukan itu, pengasuh memiliki hak merevisi, sebagaimana lanjutan penjelasan dari Ustadz Isa. AuA berhak untuk merevisi, berhak ikut andil dalam hal ini. Cuma di sini seperti ituAAy Efek kuasa itu juga amat terlihat dari gestur tubuh santri ketika berhadapan-hadapan dengan ustadz atau seniornya, terlebih kepada kyai. Rasa segan dan hormat ini bisa terlihat dari penggunaan bahasa keseharian, yaitu ketika santri menggunakan bahasa Jawa Krama Inggil ketika berbicara dengan pengurus atau ustadz atau kiai, atau ketika berjalan di depan ustadz atau kiai dengan membungkukkan diri. Juga ketika santri bertamu ke Ketika ini benar-benar terlihat bagaimana sikap tunduk santri itu. Hal ini terungkap ketika peneliti bertanya tentang sikap santri saat dibawa pengurus pesantren ke hadapan kiai, atau dalam bahasa qanun adalah disowan-kan, kepada Ustadz Iza. AuIya gak sampek ikut bicaraAgak sampek. Ay Dari pernyataan ini terlihat kesan bahwa untuk berbicarapun santri Pada santri, umumnya, sikap ini memang sudah menjadi ciri khas, yang sebenarnya menunjukkan keadaan panoptik yang begitu kuat tertanam Berbagai macam operasi kuasa tersebut tentu memberikan dampak pada perilaku santri, dan memang inilah yang menjadi tujuan. Dampak ini dapat berbentuk dua macam, yang pertama disiplin, dan yang kedua menolak. Yang kedua inilah dampak yang tidak diharapkan oleh pesantren. Kedua macam itu merupakan bentuk santri setelah ia mendapatkan efek panoptik dari beroperasinya teknologi kuasa tersebut. Santri yang disiplin adalah santri yang dapat mewujudkan idealitas seorang santri ke dalam tubuhnya, ke dalam dirinya dalam bentuk cara berucap, berperilaku, ketepatan waktu, bertingkah laku, hingga berpakaian. Santri yang demikian ini adalah yang sudah dianggap berhasil ditanami sebuah rasa harus disiplin dengan sendirinya, yaitu yang meskipun tanpa terdapat pengawasan secara langsung pun, santri tersebut sudah bertindak disiplin, patuh, produktif, dan tunduk terhadap teknologi-teknologi kuasa, inilah tubuh yang disebut Foucault sebagai tubuh yang self regulated. Santri yang Ayself regulatedAy ini memiliki kecenderungan merasa ringan, merasa tidak terlalu terbebani dengan aturanaturan yang ditimpakan padanya, termasuk juga terhadap pengawasan, seperti yang terjadi pada Arif, salah seorang santri, yang dijelaskan pada bab Kondisi tubuh demikian, perlu digaris bawahi, bukan berarti tubuh yang merasa sama sekali tidak terawasi, akan tetapi intensitas tekanan panoptik yang dirasakan dirinya tidak sekuat jika dibandingkan dengan santri yang memiliki kecenderungan melanggar, sebab ia berada pada Aualiran arusAy yang sama dengan yang dikehendaki oleh pesantren. Oetoesan Hindia: Telaah Pemikiran Kebangsaan Volume 1 No 1 Tahun 2019 Hlmn. Kemudian bagi santri yang memilki kecenderungan untuk menolak peraturan pesantren, peraturan itu justru menjadi titik tolak untuk menciptakan tindakan, laku, cara berfikir, dan pilihan-pilhan yang Artinya, pemahaman tentang mekanisme-mekanisme yang dijalankan, misalnya tentang jam keluar dan masuk pesantren, merupakan celah bagi mereka untuk menemukan cara melakukan penolakan atau Posisi santri pelanggar dan yang disiplin terhadap peraturan sebenarnya memiliki kesamaan yang mendasar, yakni pemahaman bahwa menjadi santri, mestilah memiliki perilaku yang disiplin, menuruti ketentuan, yang memiliki nilai spiritual, yang dikeluarkan oleh pesantren. Pelanggaran santri tersebut banyak ditemukan dalam bentuk kenampakankenampakan yang tercecer di banyak sudut pesantren, misalnya coretancoretan kata-kata kasar atau yang menggambarkan perlawanan terhadap kuasa pesantren. Sikap menolak ini lalu dapat melahirkan wacana yang baru dan berlawanan dengan yang secara umum dianggap benar oleh pesantren. SIMPULAN Sejak pertama kali masuk pesantren, santri baru langsung dikenai kuasa-pengatahuan. Pertama-tama yang dilakukan pesantren adalah mengidentifikasi diri santri, apakah masuk kategori santri yang sudah memiliki kedisiplinan, ataukah belum. Perbedaan kepemilikian karakter diri inilah yang kemudian menentukan jenis kuasa yang mesti dikenakan pada Berbagai macam operasi kuasa tentu memberikan dampak pada perilaku santri, dan memang inilah yang menjadi tujuan. Dampak ini dapat berbentuk dua macam, yang pertama disiplin, dan yang kedua menolak. Yang kedua inilah dampak yang tidak diharapkan oleh pesantren. Kedua macam itu merupakan bentuk santri setelah ia mendapatkan efek panoptik dari beroperasinya teknik-kuasa tersebut. Santri yang disiplin adalah santri yang dapat mewujudkan idealitas seorang santri ke dalam tubuhnya, ke dalam dirinya dalam bentuk cara berucap, berperilaku, ketepatan waktu, bertingkah laku, hingga berpakaian. Santri yang demikian ini adalah yang sudah dianggap berhasil ditanami sebuah rasa harus disiplin dengan sendirinya, yaitu yang meskipun tanpa terdapat pengawasan secara langsung pun, santri tersebut sudah bertindak disiplin, patuh, produktif, dan tunduk terhadap teknik-kuasa, inilah tubuh yang disebut Foucault sebagai tubuh yang self Santri yang Ayself regulatedAy ini memiliki kecenderungan merasa ringan, merasa tidak terlalu terbebani dengan aturan-aturan yang ditimpakan padanya, termasuk juga terhadap pengawasan, seperti yang terjadi pada Arif, salah seorang santri, yang dijelaskan pada bab sebelumnya. Kondisi tubuh demikian, perlu digaris bawahi, bukan berarti tubuh yang merasa sama sekali tidak terawasi, akan tetapi intensitas tekanan panoptik yang dirasakan dirinya tidak sekuat jika dibandingkan dengan santri yang memiliki kecenderungan melanggar, sebab ia berada pada Aualiran arusAy yang sama dengan yang dikehendaki oleh pesantren. Bagi pesantren, perlu kiranya diketahui lebih jauh tentang dampak dari penerapan cara-cara yang digunakan untuk mendisiplinkan santri yang begitu masif tersebut. Pada diri santri, yang dikenai cara-cara itu, perlu dilakukan koreksi, yaitu apakah benar melahirkan kedisiplinan yang sifatnya langgeng, ataukah hanya berlaku jika hanya berhadapan dengan pengurus pesantren atau hanya ketika berada di pesantren. Sebab, dampak dari Pengetahuan sebagai alat A. Fauzi. Kholifah. Fitrianita. penerapan cara-cara itu, yaitu kedisiplinan dan kepatuhan, yang berada pada diri santri tersebut, hanya berdasarkan kesadaran bahwa ia sedang berada dalam sebuah pengawasan. Maka pada saat-saat tertentu, ketika santri tidak secara langsung dalam pengawasan atau di dalam pesantren tersebut, santri akan dapat dengan mudah membuang meninggalkan sikap disiplin dan patuhnya itu. DAFTAR PUSTAKA