Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi e-ISSN: 2461-0585 PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH. DANA PERIMABANGAN DAN BELANJA MODAL TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH Januarini Fiqrihandini Januarinifiqrihandini@gmail. Mia Ika Rahmawati Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya ABSTRACT This research examines the effect of the local-owned source revenue, balanced funds, and capital expenditure on the financial performance of local governments. The local-owned source revenue was obtained from its revenue, balancing funds were measured by DAU. DAK, and DBH, and the capital expenditure was measured by expenditure listed on the Budget Realization report of East Java Province during2021-2023. The research applies Furthermore, the data were in the form of the Budget Realization report of East Java Province in The data collection technique used was purposive sampling. In line with that, 38 districts/ cities with 3 years of observations were taken as samples. In total, there were 114 data samples. Moreover, the data analysis technique used was multiple linear regression with the instrument of the SPSS program. Also, it used classical assumptions including normality test, multicollinearity test, autocorrelation test, autocorrelation test, and heteroscedasticity test. The result indicates that the local-owned source revenue and balanced funds have a positive effect on the financial performance of local governments. However, the capital expenditure did not positively affect the financial performance of local governments. Keywords: local own sources, balanced funds, capital expenditure, and financial performance of local government. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan belanja modal terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Pendapatan asli daerah diperoleh dari pendapatan asli daerah itu sendiri, dana perimbangan diukur menggunakan DAU. DAK, dan DBH, belanja modal diukur dengan pengeluaran yang tercantum pada laporan realisasi anggaran Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2023. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kuantitatif. Populasi penelitian ini laporan realisasi anggaran Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2023. Proses pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, sehingga diperoleh 38 kabupaten/kota, dengan periode pengamatan selama 3 tahun maka data pada penelitian ini sebanyak 114 data pengamatan. Teknik analisis data menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS. Penelitian ini menggunakan metode analisis linear berganda, analisis data menggunakan asumsi klasik meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi, dan uji heteroskedastisitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah dan dana perimbangan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, sedangkan belanja modal tidak berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Kata kunci: pendapatan asli daerah, dana perimbangan, belanja modal, kinerja keuangan pemerintah PENDAHULUAN Sejak adanya reformasi di Indonesia keadaan pemerintahan menjadi kian membaik. Reformasi sektor publik yang disertai dengan adanya tuntutan demokratisasi menjadi suatu fenomena global termasuk di Indonesia. Reformasi pemerintah ditetapkan sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1999 . evisi menjadi UU No. 32 Tahun 2. dan UU No. 25 Tahun 1999 . evisi menjadi UU No. 33 Tahun 2. Dalam UU No. 33 Tahun 2004 yang menjelaskan terkait perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan dirancangnya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah untuk memperkuat potensi masing-masing daerah dan mempercepat pembangunan daerah secara efektif dan efisien. Pengaruh Pendapatan Asli. Januarini Fiqrihandini. Mia Ika Rahmawati Menurut Widjaja . 2: . otonomi daerah adalah hak yang dimiliki oleh daerah otonom untuk mengelola dan mengatur kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan inisiatif sendiri yang bersumber dari aspirasi masyarakat, serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Perlunya meningkatkan daya saing daerah dengan mengamati asas demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan serta potensi dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 memberikan lebih banyak kekuasaan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam hal menyelenggarakan pemerintahan, memberikan pelayanan, melaksanakan pembangunan untuk masyarakat, serta mengelola sumber-sumber pendapatan keuangan daerah. Dengan diterapkannya kekuasaan otonomi daerah, diharapkan setiap wilayah di Indonesia dapat melaksanakan semua aspek yang berhubungan dengan pengembangan pemerintahan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Daerah menyusun anggaran yang kemudian menjadi pedoman dalam menjalankan berbagai aktivitasnya. Anggaran pemerintah adalah jenis rencana yang menggambarkan rangkaian tindakan atau kegiatan yang dinyatakan dalam bentuk angka-angka rupiah untuk jangka waktu tertentu (Ghozali. Anggaran yang biasa disebut dalam Pemerintah Daerah yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pengeluaran dan penerimaan Pemerintah Daerah baik dalam bentuk uang, barang dan jasa pada tahun anggaran yang berkenaan harus dianggarkan dalam APBD (Kawedar dkk, 2. APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagr. Nomor 77 Tahun 2020 yang menjelaskan tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang berisi tata cara penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah, pelaksanaan dan perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pengelolaan keuangan tercermin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti kemampuan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah dan membiayai belanja daerah untuk pembangunan serta pelayanan sosial kepada masyarakat. Laporan APBD setiap daerah dapat dijadikan tolak ukur dalam proses pembangunan daerah. Untuk menjamin prinsip transparansi pelaporan, pemerintah wajib melaporkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat. Masyarakat dapat mengevaluasi bagaimana kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan daerahnya apakah sejalan dengan pendapatan yang diterima daerah dan apakah pengalokasian nya sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya (Sari dan Mustanda, 2. Upaya untuk memperbaiki mutu layanan publik, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran APBD yaitu pada belanja modal yang bisa dilakukan pemerintah daerah antara lain pada sektor kesehatan, pendidikan, dan transportasi sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan ekonomi. Selain belanja modal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kinerja keuangan pemerintah dari berbagai output di berbagai sektor, yang dapat memberikan gambaran bagaimana peningkatan dan penurunan yang telah dicapai dalam sektor ekonomi daerah. Dalam Peraturan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dijelaskan bahwa untuk kelancaran dalam pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah memiliki sumber pendanaan sendiri berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diperoleh oleh daerah berdasarkan regulasi daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mentransfer Dana Perimbangan yang terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bagian daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencakup pajak dan sumber daya alam. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berperan sebagai inti dari pembiayaan Oleh karena itu, kemampuan suatu daerah dalam menggali PAD akan berdampak pada perkembangan dan kemajuan daerah tersebut. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 15. Nomor 4. April 2026 Pendapatan asli daerah dihasilkan melalui sumber-sumber keuangan dalam daerah. Ketika pendapatan daerah digunakan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan pembangunan daerah, maka kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan daerah juga akan semakin tinggi. Tingginya penerimaan suatu PAD dapat meningkatkan kemandirian suatu daerah tersebut, sehingga berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah (Rohman, 2. Menurut Bojanic . produktivitas yang pada akhirnya menentukan arah di mana berbagai jenis pengeluaran pemerintah mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Selain itu, belanja modal dapat mendorong investasi yang berdampak pada pertumbuhan pendapatan daerah di masa yang akan datang. Pertumbuhan pendapatan daerah yang terus bertambah mengindikasikan kinerja keuangan pemerintah daerah baik. Dalam penelitian ini memiliki tujuan dalam menguji setiap variabel yang mana dari hasil pengujian tersebut dapat diketahui hubungan yang saling berkaitan secara signifikan antara Untuk memahami variabel pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan belanja modal berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah dengan data yang dikumpulkan dari Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan arahan latar belakang tersebut peneliti merumuskan permasalahan . Apakah Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah?, . Apakah Dana Perimbangan berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah?, . Apakah Belanja Modal berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah?. Dengan tujuan penelitian, yaitu. Untuk mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, . Untuk mengetahui pengaruh dana perimbangan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, dan . Untuk mengetahui pengaruh belanja modal terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. TINJAUAN TEORITIS Teori Keagenan Menurut Siagan . 1: . teori keagenan adalah suatu hubungan atau kontrak antara principal dan agen dimana principal mempekerjakan agen untuk melakukan tugas demi kepentingan principal, termasuk pendelegasian otorisasi pengambilan keputusan principal dan agen. Pendapatan Asli Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pasal 1 nomor 18. Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sumber Ae sumber pendapatan asli daerah, seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dan lain Ae lain pendaptan asli daerah yang Sah. Dana Perimbangan Menurut Djaenuri . dana perimbangan merupakan sumber pendapatan daerah yang berasal dari APBN untuk mendukung pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi kepada daerah, yaitu terutama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik. Klasifikasi dana perimbangan menurut UU Nomor 33 Tahun 2004, disebutkan bahwa dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Belanja Modal Menurut PSAP Nomor 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk Pengaruh Pendapatan Asli. Januarini Fiqrihandini. Mia Ika Rahmawati perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh para calon investor apabila perusahaan tersebut dijual. Peran belanja modal untuk pengeluaran pembelian/pengadaan atau pembangunan aset tetap berwujud yang mempunyai nilai manfaat lebih dari 12 bulan atau 1 tahun yang digunakan dalam kegiatan pemerintah, seperti dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan aset tetap lainnya. Contoh jenis belanja modal adalah belanja publik dan belanja aparatur. Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Menurut penelitian Rempowatu & Tirayoh . Kinerja Keuangan Pemerintah merupakan suatu hal yang menjadi fokus perhatian dalam pengelolaan keuangan negara. Artinya, menunjukkan kondisi keuangan pemerintah serta kemampuan pemerintah dalam memperoleh dan menggunakan dana untuk pembangunan negara. Indikator kinerja keuangan pemerintah daerah, yaitu indikator masukan, indikator proses, indikator keluaran, indikator hasil, indikator manfaat, indikator dampak. Pengukuran kinerja keuangan pemerintah diukur berdasarkan pada anggaran yang telah dibuat. Penelitian tersebut menganalisis varians . elisih atau perbedaa. antara kinerja aktual dengan yang dianggarkan (Mardiasmo, 2009:. RERANGKA KONSEPTUAL Gambar 1 Rerangka Konseptual Pengembangan Hipotesis Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Menurut Halim . Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang digali dari potensi dalam wilayah suatu daerah tertentu berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. H1: Pendapatan Asli Daerah berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah Pengaruh Dana Perimbangan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Dana perimbangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada setiap daerah untuk mendanai kebutuhan dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH). Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). H2: Dana Perimbangan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Pengaruh Belanja Modal Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Menurut Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, belanja modal adalah bagian dari belanja daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan aset tetap daerah. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 15. Nomor 4. April 2026 H3: Belanja Modal berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif yang digunakan untuk mengetahui pengaruh antara suatu variabel dengan variabel lainnya. Populasi Penelitian Populasi yang digunakan didalam penelitian ini adalah pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang berjumlah 38 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota dengan data penelitian selama 3 periode dari 2020-2023. Teknik Pengambilan Sampel Metode pemilihan sampel yang diterapkan adalah sampling total atau sensus. Sampel yang digunakan untuk penelitian ini yaitu mengambil data dari laporan realisasi anggaran dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari 29 kabupaten dan 9 Laporan keuangan tersebut didapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur dari tahun anggaran 2021-2023. Teknik Pengumpulan Data Pengumpulan data diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yaitu Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur selama tahun anggaran 2021-2023. Sumber informasi dan data yang relevan dengan penelitian ini terutama yang berasal dari jurnal, media cetak, maupun internet. Variabel dan Definisi Operasional Variabel Dalam penelitian ini, digunakan dua jenis variabel, yaitu variabel yang menjadi penyebab . dan variabel yang dipengaruhi . Berikut adalah variabel Ae variabel yang menjadi fokus pada penelitian ini: Variabel Independen atau Variabel Bebas Variabel independen merupakan variabel yang bebas yang dapat mempengaruhi variabel terikat yang menjadi objek sebuah penelitian. Pendapatan Asli Daerah (X. Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah dari pemungutan yang berdasarkan pada peraturan daerah serta perundang-undangan yang berlaku terdiri dari Hasil Pajak Daerah. Hasil Retribusi Daerah. Hasil Pengelolaan Kekayaan Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah. ycEyceycuyccycaycyycaycycaycu yaycycoycn yaycayceycycaEa x 100% Dana Perimbangan (X. Dana perimbangan yaitu dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi untuk menciptakan keseimbangan keuangan antara pemerintah daerah serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Niswani et al, 2. Dana Perimbangan= Realisasi dana perimbangan Realisasi dana perimabangan x 100% Pengaruh Pendapatan Asli. Januarini Fiqrihandini. Mia Ika Rahmawati Belanja Modal (X. Belanja modal merupakan belanja yang berasal dari dari anggaran pemerintah daerah yang digunakan untuk memperoleh aset tetap atau aset lainnya yang dapat memberikan keuntungan selama lebih dari satu periode akuntansi dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi tanggung jawab dalam penyediaan layanan publik. Belanja Modal= Realisasi belanja modal Realisasi belanja daerah x 100% Variabel dependen atau Variabel Terikat Variabel Dependen merupakan suatu variabel yang keadaannya dipengaruhi oleh variabel independen . Variabel dependen dalam penelitian ini menggunakan kinerja keuangan pemerintah daerah. Rumusan rasio kemandirian adalah sebagai berikut. Rasio Kemandirian= Pendapatan Asli Daerah (PAD) Transfer Pusat Provinsi Pinjaman x 100% Teknik Analisis Data Analisis Statistik Deskriptif Pengujian Statistik Deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisa data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum dan generalisasi (Sugiono 2017 : . Uji Asumsi Klasik Uji ini digunakan menguji kelayakan penggunaan model regresi dan kelayakan variabel Uji Normalitas Uji normalitas digunakan untuk menganalisis normal probability pot dan uji KolmogrovSmirnov dengan berpedoman apabila nilai signifikansi > 0,05 maka distribusi data normal dan apabila nilai signifikansi < 0,05 maka distribusi data tidak normal. Dalam uji normalitas ini, jika ditemukan distribusi data tidak normal maka dilakukan transformasi data untuk mengubahnya menjadi lebih normal. Uji Multikolinearitas Ghozali . menjelaskan jika model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen, ada atau tidaknya multikolinearitas dalam model regresi dapat dinilai melalui nilai Tolerance dan Variance Inflasion Factor (VIF). Jika nilai Tolerance value > 0,01 dan VIF 10 maka tidak terjadi multikolinearitas. Uji Autokorelasi Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi memiliki ketidaksamaan varian dari residual dari suatu pengamatan ke pengamatan lain. Model regresi yang baik adalah regresi yang tidak terjadi heteroskedastisitas. Hasil pengujian yang digunakan adalah mode regresi yang homoskedastisitas atau ketika tidak terjadi Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah model regresi linear ini memiliki korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan periode t sebelumnya. Karena observasi yang dilakukan secara berurutan sepanjang waktu saling terkait satu sama lain, hal ini memicu terjadinya autokorelasi. Pada uji ini menggunakan statistik Durbin Watson dengan ketentuan sebagai berikut: . Jika DW < DL maka terdapat autokorelasi . Jika . -DW) < DL maka terdapat autokorelasi negative. Jika DU < DW < 4-DU Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 15. Nomor 4. April 2026 maka tidak terdapat autokorelasi. Jika 4-DU < DW < 4-DL maka pengujian tidak meyakinkan atau tidak dapat disimpulkan Uji Heteroskedasstita Menurut Priyastama . uji ini dilakukan dengan cara melihat grafik scatterplot antara standardized predicted value (ZPRED) dengan studentized residual (SPRESID), apabila tidak ada pola yang teridentifikasi dengan jelas seperti titik-titik yang menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y maka bisa disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas. Analisis Regresi Linear Berganda Analisis persamaan regresi linier berganda adalah suatu alat analisis yang digunakan dalam penelitian yang tujuannya untuk mengukur dan mengidentifikasi apakah terdapat pengaruh antara variabel dependen dan variabel independen. Menurut (Ghozali, 2016 : . Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah Pendapatan yang di ukur dengan pendapatan asli daerah (PAD). Dana Perimabangan, dan Belanja Modal, yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Tes statistik regresi berganda dengan menggunakan model sebagi berikut: KKPD = CAPAD CCDP CEBMO e Keterangan: KKPD = Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah = Konstanta = Koefisien Regresi PAD = Pendapatan Asli Daerah = Dana Perimbangan BMO = Belanja Modal = Error Pengujian Hipotesis Uji Kelayakan Model (Uji F) Ghozali . 6: . Uji F disini bertujuan untuk mengetahui apakah variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependen. Dengan rumusan sebagai berikut: . Jika nilai signifikan . -valu. < 0,05 maka model regresi berpengaruh secara signifikan sehingga layak digunakan dalam penelitian. Jika nilai signifikan . -valu. > 0,05 maka model regresi tidak berpengaruh secara signifikan sehingga tidak layak digunakan dalam penelitian. Uji Koefisien Determinasi (R. Uji koefisien determinan bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi seberapa besar kemampuan persamaan regresi dalam mempengaruhi hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Penggunaan koefisien regresi Adjusted R Square dikarenakan apabila nilai RA mendekati satu, maka hubungan antara kemampuan persamaan regresi dalam menjelaskan variabel dependennya semakin baik. Sedangkan jika nilai RA mendekati nol, maka hubungan antara kemampuan persamaan regresi dalam menjelaskan variabel dependennya semakin buruk. Uji T Uji t dalam penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menunjukkan seberapa jauh dan maksimal pengaruh pada variabel independen secara individual dalam menjelaskan variabel Dimana ketentuan penerimaan dan penolakan hipotesis adalah sebagai berikut: . Jika nilai signifikan < 0,05 maka hipotesis dapat diterima karena menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan antara variabel independen dan variabel dependen. Sedangkan jika nilai signifikan > 0,05 maka hipotesis ditolak atau tidak diterima karena menunjukkan Pengaruh Pendapatan Asli. Januarini Fiqrihandini. Mia Ika Rahmawati tidak adanya pengaruh yang signifikan antara variabel independen dan variabel dependen HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Objek Penelitian Penelitian ini menggunakan pemerintah daerah provinsi sebagai objek penelitian. Pemerintah provinsi merupakan level pemerintahan yang berada di bawah pemerintah pusat. Pemerintah provinsi juga mencakup pemerintah kota atau kabupaten yang terdapat di masing-masing provinsi. Populasi yang diteliti dalam penelitian ini adalah Provinsi Jawa Timur yang memiliki jumlah Kabupaten/Kota terbanyak di Indonesia terdiri atas 29 Kabupaten dan 9 Kota dengan periode data yang digunakan adalah selama tahun 2021-2023. Analisis Statistik Deskriptif PAD Dana Kemandirian Valid N . Sumber: Data Sekunder diolah, 2025 Tabel 1 Hasil Uji Statistik Deskriptif Descriptive Statistics Minimum Maximum Mean Std. Deviation Berdasarkan pada Tabel 1 hasil uji statistik deskriptif dapat dijelaskan sebagai berikut: . Diketahui bahwa variabel pendapatan asli daerah (PAD) periode tahun 2021-2023 nilai minimumnya sebesar 1,02 sedangkan nilai maksimumnya sebesar 13,57. Nilai mean variabel pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 5,4280 dan standar deviasi sebesar 2,06871. Diketahui bahwa variabel dana perimbangan periode tahun 2021-2023 nilai minimumnya sebesar 0,46 sedangkan nilai maksimumnya sebesar 8,67. Nilai mean variabel dana perimbangan sebesar 3,6721 dan standar deviasi sebesar 1,65067. Diketahui bahwa variabel belanja modal periode tahun 2021-2023 nilai minimumnya sebesar 0,06 sedangkan nilai maksimumnya sebesar 0,40. Nilai mean variabel belanja modal sebesar 0,1539 dan standar deviasi sebesar 0,05524. Diketahui bahwa variabel kemandirian periode tahun 2021-2023 nilai minimumnya sebesar 0,09 sedangkan nilai maksimumnya sebesar 1,53. Nilai mean variabel kemandirian sebesar 0,2908 dan standar deviasi sebesar 0,25067. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Gambar 2 Uji Normalitas Sumber: Data Sekunder diolah, 2025 Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah didalam model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (Ghozali, 2018:. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 15. Nomor 4. April 2026 Tabel 2 Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Normal Parametersa,b Most Extreme Differences Unstandardized Residual Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Monte Carlo Sig. -taile. d Test distribution is Normal Calculated from data Sumber: Data Sekunder diolah, 2025 Pada tabel 2 dapat diketahui bahwa p-value dari kolmogorov-smirnov bernilai lebih dari ketentuan signifikansi yaitu sebesar 0,170, maka dapat disimpulkan residual data telah berdistribusi normal karena nilai signifikansi > 0,05. Uji Multikoliniearitas Tabel 3 Hasil Uji Multikoliniearitas Model PAD Dana Sumber: Data Sukender diolah, 2025 Coefficientsa Collinearity Statistics Tolerance VIF Keterangan Bebas Multikolinieritas Bebas Multikolinieritas Bebas Multikolinieritas Pada tabel 3 hasil pengujian multikolinearitas menunjukkan bahwa setiap variabel memiliki nilai tolerance > 0,10 dan nilai VIF < 10. Maka dapat diketahui bahwa hasil perhitungan nilai tolerance dan VIF menunjukkan bahwa variabel PAD memiliki nilai tolerance 0,112 > 0,10 dengan VIF sebesar 8,890 < 10, dana perimbangan memiliki nilai tolerance > 0,113 dengan VIF sebesar 8,873 < 10, dan variabel belanja modal (BM) memiliki nilai tolerance 0,994 > 0,10 dengan VIF sebesar 1,006 < 10. Hal ini dapat ditunjukkan bahwa semua nilai VIF < 10 untuk semua variabel prediktor / independen, sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi kasus multikolinearitas antara variabel prediktor / independen. Uji Autokorelasi Hasil perhitungan uji autokorelasi dapat disajikan dalam Tabel 6 berikut: Tabel 4 Uji Autokorelasi Model Summaryb Model Summaryb Model R Square Adjusted R Std. Error of the Square Estimate Predictors: (Constan. BM. Dana. PAD Dependent Variable: Kemandirian Sumber: Laporan Keuangan Diolah 2025 DurbinWatson Pengaruh Pendapatan Asli. Januarini Fiqrihandini. Mia Ika Rahmawati Pada tabel 4 dapat diketahui bahwa asumsi residual independen telah terpenuhi / tidak terjadi autokorelasi data. Hal tersebut ditunjukkan melalui nilai durbin watson yang berada diantara DU sampai dengan 4-DU . 7488 < 1. 793 < 2. Maka dapat disimpulkan bahwa model regresi tersebut tidak terjadi autokorelasi. Uji Heteroskedastisitas Gambar 3 Grafik Scatterplot Sumber: Data Sekunder diolah, 2025 Berdasarkan hasil uji heteroskedastisitas yang ditunjukkan pada gambar 3, bahwa terdapat penyebaran titik-titik pada sumbu Y baik diatas maupun dibawah nilai 0. Titik-titik tersebut tersebar secara acak dan tidak mengikuti pola tertentu, serta penyebaran residualnya acak dan tidak teratur. Maka dapat disimpulkan tidak terjadi heteroskedastisitas pada penelitian ini. Analisis Regresi Linier Berganda Tabel 5 Hasil Uji Regresi Linier Berganda Cofficientsa Standardized Unstandardized Coefficients Coefficients Std. Error Beta Model (Constan. PAD Dana Sumber: Data Sekunder diolah, 2025 Sig. Berdasarkan tabel 5 tersebut dapat diketahui bahwasannya: . Nilai konstanta () pada tabel 6 diatas melalui persamaan regresi linear berganda sebesar 0,155 menunjukkan bahwa tanpa adanya pengaruh dari variabel independen yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan belanja modal maka besarnya kinerja keuangan daerah sebesar 0,155. Nilai koefisien regresi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tabel 6 diatas melalui persamaan regresi linear berganda sebesar 0,155 yang memberikan hubungan positif atau searah. Artinya, setiap kenaikan PAD maka kinerja keuangan pemerintah daerah akan mengalami peningkatan. Begitupun sebaliknya, setiap penurunan PAD maka kinerja keuangan pemerintah daerah semakin menurun. Nilai koefisien regresi Dana Perimbangan (DP) pada tabel 6 diatas melalui persamaan regresi linear berganda sebesar 1,052 yang memberikan hubungan positif atau searah. Artinya semakin tinggi tingkat DP maka kinerja keuangan pemerintah daerah semakin meningkat. Begitupun sebaliknya. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 15. Nomor 4. April 2026 DP semakin rendah maka kinerja keuangan pemerintah daerah akan ikut menurun. Nilai koefisien regresi Belanja Modal (BMO) pada tabel 6 diatas melalui persamaan regresi linear berganda sebesar -1,148 yang memberikan hubungan negatif antara belanja modal dan kinerja keuangan pemerintah daerah, semakin tinggi tingkat belanja modal yang dihasilkan maka kinerja keuangan pemerintah daerah semakin menurun. Begitupun, sebaliknya belanja modal semakin rendah maka kinerja keuangan pemerintah daerah juga ikut meningkat. Koefisien Determinasi (R. Tabel 6 Hasil Uji Determinasi (R. Model Summaryb Model Summaryb Adjusted R Std. Error of the R Square Square Estimate Model Predictors: (Constan. PAD. Dana. BM Dependent Variable: Kemandirian Sumber: Data Sekunder diolah, 2025 Durbin-Watson Pada tabel 6 diatas ini nilai R-Square dalam penelitian ini mendapatkan hasil sebesar 0,977 atau 97,7% sehingga variabel independen pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan belanja modal mempengaruhi variabel dependen kinerja keuangan pemerintah daerah sebesar 97,7% sedangkan sisanya . % - 97,7% = 2,3%) sisa 2,3% dijelaskan oleh variabel lainnya selain variabel yang digunakan pada penelitian ini. Uji Kelayakan Model (Uji F) Tabel 7 Model Regression Hasil Uji Kelayakan Model (Uji F) ANOVAa ANOVAa Sum of Squares Mean Square Residual Total Dependent Variable: Kemandirian Predictors: (Constan. BM. Dana. PAD Sumber: Data Sekunder diolah, 2025 Sig. Pada tabel 7 diatas menunjukkan nilai F hitung sebesar 1588,74 dengan signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan model tersebut dapat dikatakan layak antara variabel independen yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan belanja modal dengan kinerja keuangan pemerintah daerah sebagai variabel dependen. Uji Hipotesis (Uji . Tabel 8 Hasil Uji Hipotesis (Uji . Cofficientsa Standardized Coefficients Unstandardized Coefficients Model Beta Std. Error (Constan. DAR ROA Dependent Variable: Kemandirian Sumber: Data sekunder diolah, 2025 Sig. Pengaruh Pendapatan Asli. Januarini Fiqrihandini. Mia Ika Rahmawati Berdasarkan hasil uji t maka dapat disimpulkan hasil dari penelitian ini dapat dilihat pada Tabel 9 berikut: Tabel 9 Kesimpulan Hasil Penelitian Hipotesis Signifikan PAD Berpengaruh terhadap 0,000 Dana Berpengaruh positif terhadap nilai 0,000 Berpengaruh negatif terhadap nilai0,035 Sumber: Hasil uji t diolah, 2025 Keterangan Hipotesis diterima Hipotesis diterima Hipotesis ditolak PEMBAHASAN Pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Berdasarkan hasil uji menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah berdasarkan rasio kemandirian. Hal ini dapat dilihat pada tabel 8 yang menunjukkan bahwa memiliki t hitung sebesar 3,639 dan nilai signifikansi sebesar 0,000 atau 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis diterima, dengan maksud bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Peningkatan pendapatan asli daerah memberikan lebih banyak sumber daya untuk pemerintah daerah dalam mengelola dan mengembangkan wilayahnya. Anggaran yang lebih besar memungkinkan pemerintah daerah membiayai program pembangunan, memperbaiki infrastruktur, dan menyediakan layanan publik yang lebih memadai. Selain itu, peningkatan pendapatan asli daerah juga menunjukkan kemandirian keuangan yang lebih tinggi, yang dapat mengurangi ketergantungan pada dana yang ditransfer dari pemerintah pusat. Jika manajemen pengelolaan potensi daerah dilakukan dengan baik, makan akan menghasilkan pendapatan asli daerah yang tinggi. Pendapatan asli daerah yang tinggi akan berdampak pada pelaksanaan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik yang semakin meningkat, karena tidak lagi bergantung pada transfer dari pemerintah. Dalam sudut pandang teori keagenan, peningkatan pendapatan asli daerah seharusnya memotivasi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja finansialnya, karena semakin besar pendapatan asli daerah, semakin besar pula harapan masyarakat akan efektivitas, efisiensi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. Artinya bahwa pemerintah daerah sebagai agen harus mengelola dana dengan cara yang bertanggung jawab untuk menghindari penyimpangan kepentingan atau penyalahgunaan wewenang. Otonomi daerah serta desentralisasi fiskal diharapkan mampu memberikan kendali yang lebih besar kepada pemerintah daerah atas keuangan daerah agar, peran pendapatan asli daerah berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Hasil penelitian ini mendukung konsistensi hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Indriani dan Sastradipraja . Darwanis dan Saputra . Abdullah dan Febriansyah . , serta penelitian Budianto dan Alexander . menyatakan bahwa secara parsial pendapatan asli daerah berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah Hasil penelitian tersebut juga didukung oleh penelitian Antari dan Sedana . yang menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Pengaruh Dana Perimbangan terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Berdasarkan hasil uji menunjukkan bahwa dana perimbangan berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Hal ini dapat dilihat pada tabel 8 yang menunjukkan bahwa memiliki t hitung sebesar 19,674 dan nilai signifikansi sebesar 0,000 Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 15. Nomor 4. April 2026 atau 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis diterima, dengan maksud bahwa dana perimbangan berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Dana perimbangan yaitu dana yang berasal dari pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah untuk memenuhi kebutuhan daerah. Dana ini digunakan mendukung kebutuhan daerah dalam implementasi desentralisasi. Dengan adanya dana perimbangan diharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan pendapatan asli daerah yang lebih besar melalui berbagai kegiatan atau program pemerintah yang kemudian akan digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahannya sendiri (Wahyudin & Hasturi, 2. Berdasarkan teori keagenan, pemerintah daerah berperan sebagai agen yang wajib mengelola dana perimbangan dengan cara yang transparan untuk meminimalisir kemungkinan kurangnya informasi atau pemahaman yang seimbang antara masyarakat selaku principal dan pemerintah daerah. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat memperkuat akuntabilitas dan memastikan bahwa dana digunakan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengaruh signifikan dari dana perimbangan terhadap kinerja keuangan mengindikasikan bahwa dana tersebut telah digunakan dengan cukup baik oleh pemerintah daerah untuk mendanai program-program pembangunan, pelayanan publik, serta mengelola anggaran dengan lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu dapat diambil kesimpulan bahwa semakin besar dana perimbangan yang diterima oleh daerah telah digunakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, sehingga penggunaan dana perimbangan dapat berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Wahyudin & Hasturi . yang menyatakan bahwa dana perimbangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Pengaruh Belanja Modal terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Berdasarkan hasil uji menunjukkan bahwa belanja modal tidak berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. Hal ini dapat dilihat pada tabel 8 yang menunjukkan bahwa memiliki t hitung sebesar -2,134 dan nilai signifikansi sebesar 0,035 atau 0,035 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis ditolak, dengan maksud bahwa belanja modal tidak berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah Hasil dari pengujian hipotesis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa belanja modal berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belanja modal yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2023 belum sepenuhnya mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2023. Belanja modal bisa dianggap sebagai suatu kegiatan investasi yang dilakukan pemerintah daerah, namun walaupun demikian kegiatan belanja modal di pemerintah daerah bukanlah untuk mencari keuntungan. Kegiatan belanja modal dapat meningkatkan aktiva tetap yang dimiliki daerah dan dapat menghasilkan sumber keuangan dalam jangka waktu panjang. Pernyataan ini menunjukkan bahwa belanja modal yang dilakukan oleh pemerintah saat ini akan menghasilkan sumber keuangan dalam beberapa tahun ke depan sehingga sumber keuangan yang dihasilkan dari belanja modal tersebut mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan pendapatan daerah di masa yang akan datang. Faktor lain yang membuat belanja modal berdampak negatif secara signifikan terhadap pertumbuhan kinerja keuangan pemerintah daerah adalah karena tidak semua aktivitas belanja modal dapat langsung menciptakan sumber pendapatan bagi daerahnya. Keberhasilan masing-masing kegiatan belanja modal tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dari kualitas yang diberikan sesuai yang diharapkan, hasil Pengaruh Pendapatan Asli. Januarini Fiqrihandini. Mia Ika Rahmawati yang diperoleh harus sesuai dengan jumlah yang diperlukan, pelaksanaan belanja modal harus tepat waktu, kegiatan belanja modal harus mengutamakan kepentingan masyarakat, dan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan belanja modal sebaiknya tidak melebihi anggaran yang telah ditentukan sebelumnya agar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam hubungannya dengan teori keagenan, penggunaan belanja modal yang jelas mencerminkan kewajiban pemerintah sebagai agen untuk memenuhi kepentingan masyarakat sebagai prinsipal. Dengan adanya pengawasan yang baik, kemungkinan terjadinya ketidaksesuaian informasi atau komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat diminimalisasi, sehingga memastikan bahwa alokasi belanja modal dilakukan dengan Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan Nugroho dan Rohman . yang mendapatkan hasil bahwa belanja modal memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap pertumbuhan kinerja keuangan daerah secara langsung. Hal ini disebabkan oleh kinerja pegawai yang tidak optimal dan anggaran belanja modal yang sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, yang berujung pada tindak korupsi. Penelitian lain yang selaras adalah penelitian yang dilakukan oleh Darwanis dan Saputra . yang menemukan hasil bahwa belanja modal berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Pendapatan asli daerah berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah Peningkatan pendapatan asli daerah memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat lebih efektif dalam melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik. Tingginya pendapatan asli daerah yang dihasilkan berarti mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan pendapatan daerah. Dana perimbangan memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan pemerintah Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak dana yang diterima oleh pemerintah daerah, maka kinerja keuangan daerah juga akan semakin meningkat yang diukur melalui beberapa indikator seperti efektivitas, efisiensi, dan kemandirian fiskal. Belanja modal berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2023. Hasil ini menunjukkan bahwa kegiatan belanja modal yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2023 belum sepenuhnya efektif dalam membantu meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur di tahun 2021-2023. Belanja modal yang tinggi tanpa didukung oleh peningkatan pendapatan daerah dapat mengurangi kemandirian fiskal. Oleh karena itu, pemerintah setempat perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan belanja modal, untuk memastikan bahwa setiap biaya yang dikeluarkan benar-benar berkontribusi langsung pada peningkatan produktivitas daerah, pelayanan publik, dan kinerja keuangan secara keseluruhan. Saran Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, maka ada beberapa saran yang bisa disampaikan peneliti antara lain: . Bagi Bagi peneliti selanjutnya disarankan juga untuk meneliti variabel moderasi tambahan yang berpotensi lebih lanjut dalam memperkuat hubungan antara variabel independen dan kinerja keuangan, untuk memperdalam pemahaman mengenai elemen-elemen yang mempengaruhi kinerja keuangan pemerintah . Bagi peneliti selanjutnya sebaiknya memperluas jumlah sampel serta rentang waktu pengamatan guna mendapatkan data yang lebih relevan Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 15. Nomor 4. April 2026 DAFTAR PUSTAKA