D u a M u k a A n c a m a n : K e a m a n a n M a n u s i a d a n F T F K o n f l i k S u r i a h | 45 Dua Muka Ancaman: Keamanan Manusia dan Foreign Terrorist Fighters Konflik Suriah Teduh Gentar Alam Prodi Hubungan Internasional. Universitas Padjadjaran e-mail : teduh18001@mail. Abstract Foreign terrorist fighters (FTF) is a security threat that now becomes the attention of many countries, especially after the rapid expansion of ISIS in Syrian conflict. Terrorism has been chosen as a violent tactic by FTF when they are part of their organization to express and achieve their political aspirations and agendas. This study uses the human security approach to explain the FTF phenomenon. The concept of terrorism and FTF is also explained to complete the analysis. This research uses the qualitative method by conducting in-depth interviews with several ex-FTF sources. This study finds that when FTF become a human security threat to people outside their group, at the same time FTF also perceive a threat to themselves, their thoughts, and their community. Because of that, counterterrorism efforts in Indonesia need to use human security approach and mitigate human security threats as perceived by both FTF and people at risk becoming FTF. Keywords: foreign terrorist fighters, human security. Indonesia. ISIS, terrorism. Abstrak Foreign terrorist fighters (FTF) merupakan ancaman keamanan yang kini menjadi perhatian banyak negara, terutama setelah perkembangan ISIS dalam konflik Suriah. Terorisme menjadi taktik kekerasan para FTF bersama organisasi mereka untuk mengutarakan dan mencapai aspirasi dan agenda politik mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan keamanan manusia . uman securit. untuk menjelaskan fenomena FTF. Konsep terorisme dan FTF juga dijelaskan untuk melengkapi analisis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam kepada sejumlah narasumber eks-FTF. Temuan penelitian ini adalah ketika para FTF menjadi ancaman bagi keamanan manusia di J u r n a l I C M E S V o l u m e N o m o r J u n i 2 0 2 4 46 | T e d u h G e n t a r A l a m luar kelompok mereka, di saat yang sama mereka pun merasakan adanya ancaman keamanan bagi diri, pemikiran, dan komunitas mereka. Oleh karena itu, upaya kontraterorisme Indonesia perlu menggunakan pendekatan keamanan manusia dan mengatasi ancaman-ancaman keamanan manusia yang dirasakan oleh para FTF maupun calon FTF. Kata kunci: foreign terrorist fighters. Indonesia. ISIS, keamanan manusia. Pendahuluan Terorisme baru menjadi hirauan dalam studi Hubungan Internasional sejak 1990an. Meskipun Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menciptakan sejumlah perjanjian yang berkenaan aksi teror tertentu sejak 1963, saat itu belum ada pengakuan terorisme sebagai isu keamanan global. Pergeseran pandangan terjadi pada 1970-an, ketika organisasi Black September menyandera dan membunuh 11 atlit Israel di tengah Olimpiade Munich 1972. Tragedi tersebut menarik perhatian masyarakat luas, akademisi, dan politikus mengenai terorisme dan ciri transnasional dari terorisme. Setelah Perang Dingin berakhir, banyak negara mulai berfokus pada penanganan global untuk urusan low politics, seperti terorisme. Di saat yang sama, globalisasi dan perkembangan teknologi meningkatkan resiko aktivitas dan pergerakan jaringan terorisme yang lebih luas, cepat, dan masif. Pada awal 1980-an, foreign terrorist fighters (FTF) berdatangan ke Afghanistan untuk membantu pejuang Afghanistan melawan Uni Soviet. Pemerintah Afghanistan setelah merdeka dari protektorat Inggris 1919 berbentuk monarki yang kemudian dikudeta oleh mantan Perdana Menteri Daoud Khan. Khan awalnya mendapatkan dukungan faksi Parcham dari Partai Demokratik Rakyat Afghanistan (PeopleAos Democratic Party of Afghanistan-PDPA) yang pro-Soviet. Namun. Khan kemudian digulingkan oleh PDPA pada 1978 karena menolak arahan kebijakan luar negeri dari Leonid Brezhnev pada 1977 dan berpindah haluan ke Barat (Steele, 2012: . Pada 1979, perlawanan masyarakat Afghanistan yang semakin sengit dan konflik internal partai membuat PDPA kewalahan, sehingga Uni Soviet memutuskan masuk ke Afghanistan untuk membantu client state-nya dengan alasan menjalankan komitmen perjanjian persahabatan yang ditandatangani pada 1978 (PBS News Desk, 2. Manuver Soviet kemudian dipandang oleh masyarakat Afghanistan sebagai penjajahan dan memperbesar gerakan perlawanan. Gerakan perlawanan suku-suku di Afghanistan perlahan memiliki satu aliran yang sama, yaitu Islamisme dicampur sentimen anti-penjajahan dengan dukungan J u r n a l I C M E S V o l u m e N o m o r J u n i 2 0 2 4 J u d u l | 47 utama dari Pakistan. Arab Saudi, dan Amerika Serikat. Masing-masing aktor memiliki kepentingan strategis, religius, maupun ideologis mereka sendiri (Baxter & Davidson, 2016: 1. Salah satu aktor eksternal dalam konflik ini adalah foreign terrorist fighters (FTF). FTF bergabung dengan kelompok yang menganggap Auterorisme sebagai praktik yang diterimaAy dan memiliki potensi untuk terus berlanjut di luar medan pertempuran (Milton, 2020: . Sebagai konsekuensinya, para eks-FTF ini pulang ke negara asal mereka dalam keadaan terindoktrinasi ideologi yang memandang Auterorisme sebagai praktik yang diterimaAy serta telah menjalani pelatihan tempur maupun pengalaman bertempur di Afghanistan. Sebagian alumni Afghanistan ini kemudian menjadi dalang atau pelaku kekerasan yang mengatasnamakan Islam di berbagai negara, antara lain Aljazair. Mesir, dan semenanjung Balkan, serta aktivitas teroris internasional dari organisasi yang mengarahkan mereka, yaitu Al-Qaeda (Baxter & Davidson, 2016: 1. Sejumlah pelaku peristiwa 9/11 merupakan eks-FTF di mana mereka memiliki jeda waktu antara pengalaman bertempur mereka dengan keterlibatan dalam peristiwa 9/11, sehingga FTF tidak cukup diteliti sebagai resiko serangan teror ketika mereka baru kembali saja, namun juga sebagai resiko fasilitator jaringan terorisme yang lebih luas (Milton, 2020: Pengambilalihan Kabul oleh Taliban pada tahun 2021 memunculkan kembali diskusi mengenai keberlanjutan gerakan eks-FTF di negara-negara asal mereka. Indonesia sebagai salah satu negara AopenyumbangAo FTF dalam Perang Afghanistan menarik untuk diteliti. Diperkirakan ada 300 alumni Afghanistan yang ada di Indonesia dan banyak dari mereka yang melakukan aksi-aksi terorisme, seperti Imam Samudera dan Muklas yang menjadi pelaku Bom Bali. Keduanya merupakan alumni Afganistan dan Muklas menyatakan bahwa kemampuannya merakit bom didapatkan saat ia berada di Afghanistan (Liputan 6, 2. Sebagian alumni Afghanistan tergabung dalam organisasi-organisasi ekstrem, antara lain Jamaah Islamiyah (JI). beberapa anggota JI juga pernah berlatih ke Afghanistan sewaktu dikuasai Taliban (Utomo, 2. Juwana . menulis bahwa Indonesia merupakan sasaran sekaligus surga bagi terorisme khususnya kelompok Islamis ekstremis. Sentimen serupa dikemukakan oleh UNDP . , terutama dengan konflik horizontal yang terus berlangsung seperti konflik Poso. Dengan demikian, isu terorisme masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia. Sejauh ini, belum ditemukan riset terdahulu mengenai FTF alumni konflik Suriah di Indonesia dengan menggunakan perspektif keamanan manusia. Terorisme dan FTF di Asia Tenggara serta solusinya telah dibahas oleh beberapa penulis, seperti Suryadi dan Timur . yang menyimpulkan bahwa penyelarasan pendekatan kontraterorisme J u r n a l I C M E S 48 | T e d u h G e n t a r A l a m melalui ASEAN dapat menjadi jawaban, dan Sandiyudha . yang membandingkan beberapa pendekatan kontraterorisme di Asia Tenggara, menyimpulkan bahwa pendekatan penegakan hukum di Indonesia berhasil meningkatkan legitimasi pemerintah di mata publik namun tidak efektif dalam mengurangi ancaman terorisme. Namun. Wicaksana . menilai pendekatan militer untuk kontraterorisme tidak tepat diterapkan dalam kerangka ASEAN Political Security Community. Sementara itu, terorisme dan FTF di Indonesia kebanyakan dibahas dari sisi keamanan tradisional atau hard security, seperti. Akbar et al. dan Timur dan Yani . Namun, mereka tidak membahas lebih dalam mengapa sejumlah individu bisa tertarik untuk menjadi Dengan kata lain, fenomena terorisme khususnya FTF di Indonesia perlu diteliti dengan pendekatan alternatif. Research gap yang ada membuat peneliti tertarik untuk melihat FTF lewat kacamata keamanan manusia. Dengan demikian, tujuan artikel ini adalah memahami perkembangan FTF Indonesia, dimulai dari era Perang Afghanistan hingga era Perang Suriah yang memunculkan ISIS dan menganalisis fenomena FTF baik sebagai ancaman keamanan manusia maupun sebagai produk dari ketidakamanan manusia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan tulisan deskriptif analitik mengenai fenomena FTF Indonesia melalui perspektif keamanan manusia yang dianalisis menggunakan pemodelan yang digagas oleh Ronald Crelinsten . terhadap spektrum tindakan aktor negara dan non-negara dalam konteks keamanan manusia. Data yang digunakan merupakan data primer dari hasil wawancara dengan eks-napi teroris dan data sekunder dari studi pustaka buku-buku, artikel jurnal, dan artikel berita yang tersedia. Terorisme dalam Perspektif Keamanan Manusia Terorisme merupakan sebuah fenomena yang sulit didefinisikan karena muatan Adagium Auteroris bagi seseorang adalah pejuang bagi yang lainAy membuat definisi terorisme cenderung subjektif dan melayani kepentingan pembuat definisi. Meskipun Laqueur . 7: . memperingatkan untuk membuat definisi terorisme sesederhana mungkin, definisi terorisme juga perlu untuk lebih detail agar tidak tumpang tindih dengan bentuk kejahatan lainnya, seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tindak kriminal biasa. Ganor . 2: . menulis bahwa definisi terorisme yang universal bisa dan perlu dibuat dengan berdasarkan pada instrumen hukum internasional agar penanganan terorisme dapat efektif. Dengan berpegangan pada hukum internasional, terorisme dan gerakan pemberontakan dapat dipisahkan dimana serangan terhadap target militer merupakan tindakan J u r n a l I C M E S V o l u m e N o m o r J u n i 2 0 2 4 J u d u l | 49 pemberontakan dan serangan terhadap target sipil merupakan tindakan terorisme (Ganor, 2002: . Pendapat senada juga dikemukakan oleh Aaronson . 6: 617-. yang menyatakan bahwa negara-negara demokrasi liberal harus bisa membedakan mana pembunuhan politik atau serangan terhadap pejabat pemerintah, perang gerilya atau serangan terhadap sasaran militer oleh aktor non-negara, dan terorisme atau serangan membabi-buta umumnya terhadap warga sipil. Dengan demikian, terorisme dapat diartikan sebagai penggunaan atau ancaman penggunaan kekerasan yang disengaja oleh aktor non-negara terhadap warga sipil dengan tujuan politik seperti mengubah rezim atau kebijakan (Ganor, 2002: 288-. Sementara itu, menurut Crelinsten . 1: . karakter khas terorisme adalah adanya fungsi komunikatifnya. Korban-korban aksi terorisme berfungsi sebagai penyampai pesan kepada audiens yang lebih luas. Oleh karena itulah korban yang dipilih oleh kelompok teroris adalah mereka yang merepresentasikan audiens tertentu yang menjadi target (Crelinsten, 2021: . Dengan demikian, terorisme tidak bisa hanya dipahami sebagai bentuk kekerasan, namun juga bentuk propaganda dimana terorisme melakukan koersi terhadap kelompok sasaran dan melakukan persuasi terhadap kelompok yang mendukungnya (Schmid, 2004: 206-. Sejumlah aksi terorisme di masa kini juga bertujuan untuk menyebarluaskan propaganda ideologi yang dianut pelaku terorisme, bukan menuntut pelepasan tahanan atau uang (Feldman, 2013: . Pemanfaatan media modern oleh teroris untuk menyebarkan berita mengenai aksi yang mereka lakukan meningkatkan provokasi dan teror yang dihasilkan dari satu serangan secara pesat sekaligus menantang monopoli kekerasan oleh negara dan secara tidak sengaja menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya (Schmid, 2004: Di antara aktor-aktor pelaku terorisme, ada kelompok yang disebut Foreign Terrorist Fighter (FTF), yaitu individu-individu yang pergi keluar dari negara asalnya untuk menjadi anggota kelompok teroris di negara lain, umumnya di wilayah konflik. Hegghammer . 0: 57-. mendefinisikan FTF sebagai seorang agen yang telah bergabung dan beroperasi dalam sebuah insurgensi, tidak memiliki kewarganegaraan di wilayah konflik atau tali persaudaraan dengan faksi yang berperang, tidak berafiliasi dengan organisasi militer resmi, dan tidak dibayar. Perbedaan FTF dengan pejuang asing lainnya, misalnya Legiun Asing Perancis, adalah FTF bergabung dengan kelompok yang menganggap terorisme sebagai praktik yang diterima dan memiliki potensi untuk terus berlanjut di luar medan pertempuran (Milton, 2020: . Arus mobilisasi FTF ke wilayah konflik menguatkan kelompok teroris transnasional, seperti Al-Qaeda ataupun ISIS, karena ikut berperang secara sukarela adalah batu loncatan utama bagi keterlibatan individual dalam bentuk-bentuk militansi J u r n a l I C M E S 50 | T e d u h G e n t a r A l a m yang lebih ekstrem, seperti bom bunuh diri, sehingga FTF merupakan kunci untuk memahami militansi Islamis transnasional (Hegghammer, 2010: . Batu loncatan tersebut tidak langsung terlihat di waktu mereka baru pulang, namun dapat terpendam selama bertahun-tahun terutama jika mereka masih melakukan kontak dengan jaringan yang berafiliasi dengan kelompok teroris (Milton, 2020: . Mereka umumnya direkrut dengan narasi ideologis dengan menempatkan konflik di wilayah di luar negara asalnya penting sebagai bentuk solidaritas kelompok yang satu identitas dengan mereka (Malet, 2010: . Sementara itu, keamanan manusia adalah konsep yang menganggap bahwa keamanan paling utama adalah keamanan bagi manusia itu sendiri tanpa melihat siapa mereka atau di mana mereka tinggal. UNDP . 4: 21-. menulis bahwa keamanan manusia memiliki 4 karakteristik utama, yaitu: . bersifat universal, . saling berkaitan atau interdependen, . lebih mudah dicapai lewat pencegahan dibandingkan penanggulangan, dan . berfokus pada kenyamanan kehidupan orang-orang. Keamanan manusia memiliki 2 aspek, yaitu . keamanan dari ancaman kronis, seperti kelaparan, penyakit, maupun represi, dan . perlindungan dari gangguan mendadak dan berbahaya terhadap pola kehidupan sehari-hari, baik di rumah, di tempat kerja, maupun di masyarakat (United Nations Development Programme 1994: . Dengan kata lain, keamanan manusia adalah perlindungan inti terhadap semua aspek vital kehidupan manusia dari ancaman lingkungan, ekonomi, makanan, kesehatan, personal, dan politik yang kritis dan dapat melebar (Owen, 2004: . Untuk memahami bagaimana terorisme berkembang di masyarakat, seorang peneliti perlu menganalisis berbagai aspeknya, mulai dari motivasi mereka, iklim ekonomi, sosial, dan politik, hingga tindakan pengendalian . pemerintah dalam menghadapi terorisme (Crelinsten, 2021: . Crelinsten . 1: . menyatakan bahwa terorisme dan kontraterorisme dapat dipahami sebagai bentuk komunikasi politik timbal balik, antara merespon perubahan di pihak lain, atau memaksakan perubahan pada pihak lain. Oleh karena itu. Crelinsten . 1: . menggagas sebuah model keamanan yang terbagi berdasarkan tindakan yang dilakukan negara . dan aktor non-negara . , dengan rentang spektrum sesuai dengan jenis-jenis keamanan, yaitu Zona A untuk keamanan environmental atau teritorial. Zona B untuk keamanan ekonomi. Zona C untuk keamanan sosietal. Zona D untuk keamanan politik. Zona E untuk keamanan nasional, dan Zona F untuk keamanan militer (Gambar . J u r n a l I C M E S V o l u m e N o m o r J u n i 2 0 2 4 J u d u l | 51 Gambar 1. Spektrum Tindakan Aktor Negara dan Non-Negara dalam Konteks Keamanan Manusia (Crelinsten, 2021: . Bagian atas dari Gambar 1 menunjukkan aktor negara atau agency dari negara, misalnya pemerintah, sedangkan di bagian bawah garis adalah aktor non-negara, yaitu masyarakat sipil atau kelompok-kelompok yang beraktivitas di luar pemerintah. Maksud dari Gambar 1 adalah bahwa ada potensi ancaman yang dihadapi masyarakat sipil di masing-masing zona. Misalnya, keamanan ekonomi dapat terancam karena menurunnya minat belanja konsumen setelah kejadian terorisme di suatu daerah. Riset ini memfokuskan analisis pada Zona B. D, dan E. Zona B dipilih karena kesenjangan ekonomi dapat memicu penggunaan kekerasan oleh kelompok tertindas yang berujung pada perkembangan paham radikalisme dan terorisme (Schmid, 2005: dan serangan teroris terutama dalam skala besar dapat merugikan ekonomi sebuah negara (Bardwell & Iqbal, 2020: . Zona C dipilih karena konsep umat atau ummah sering dipakai sebagai narasi kelompok teroris dalam mengajak sukarelawan dari luar negeri untuk melawan kelompok atau negara tertentu (Malet, 2010: . dan kelompok-kelompok tertentu seringkali menjadi sasaran serangan terorisme (Polo, 2020: . Zona D dipilih karena individu dan kelompok yang sulit berekspresi secara politik mendorong penggunaan kekerasan (Schmid, 2005: . dan serangan teroris dapat melemahkan perlindungan hak-hak politik di sebuah negara (Hunter, 2016: . Zona E dipilih karena membahas langsung mengenai terorisme dan kontraterorisme yang berhubungan dengan keamanan personal dan keamanan manusia secara Sementara itu, zona A dan F tidak dimasukkan karena meskipun zona A memasukkan isu foreign fighter returnees, zona A lebih berfokus pada keamanan lingkungan (Kurniawan & Rye, 2014: 206-. , sehingga masyarakat masih memiliki jalur aspirasi dan ekspresi secara damai dan tidak perlu menggunakan kekerasan. Terakhir, zona F membahas keamanan nasional dan keamanan militer yang berada di luar lingkup konsep keamanan manusia. Oleh karena itu, penelitian ini mengerucutkan pembahasan J u r n a l I C M E S 52 | T e d u h G e n t a r A l a m hanya 4 aspek keamanan manusia saja, yaitu keamanan ekonomi, keamanan sosietal, keamanan politik, dan keamanan personal. FTF dalam Perspekif Keamanan Manusia FTF dalam Perang Afghanistan Fenomena FTF menarik perhatian para peneliti seiring dengan maraknya rekrutmen FTF oleh ISIS dan milisi-milisi yang berafiliasi dengan Al Qaeda untuk bergabung dalam perang di Suriah. Pembahasan FTF di era tahun 2013-2022 . asa kemunculan dan perluasan ISIS) tidak bisa lepas dari sejarah Perang Afghanistan. Banyak FTF di era kemunculan ISIS memiliki keterkaitan dengan perang di Afghanistan. FTF era Perang Afghanistan bisa disebut sebagai FTF generasi pertama, sedangkan FTF era Suriah bisa disebut sebagai FTF generasi kedua. Perang Afghanistan merupakan konflik yang disebabkan oleh intervensi Soviet di Afghanistan pada 1979 atas permintaan pemerintah komunis Afghanistan yang kesulitan menjaga keamanan dalam negerinya. Kehadiran Soviet mendorong suku-suku di sana untuk menggalang kekuatan yang kemudian dikenal sebagai kelompok mujahidin (Hegghammer, 2010: . Sentimen anti-penjajahan ditambah dengan narasi Islamis melindungi sesama saudara Muslim membuat arus FTF kontemporer pertama datang ke Afghanistan dari negara-negara Arab, maupun dari Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya (Cragin, 2017: . Situasi tersebut membuat Afghanistan dikenal sebagai tempat kelahiran FTF (United Nations Analytical Support and Sanctions Monitoring Team, 2015: . Abdullah Azzam merupakan tokoh kunci dalam mengembangkan narasi jihad global ke Afghanistan dan gerakan jihad transnasional selanjutnya. Azzam mengembangkan paham pan-Islamisme pada saat itu dengan menambahkan narasinya sendiri bahwa umat Muslim memiliki kewajiban individu . ardhu ai. untuk saling membantu secara militer atau berjihad ketika terjadi serangan dari orang-orang kafir (Hegghammer 2. Pandangan Azzam berbeda dengan pandangan ulama saat itu yang menganggap bahwa berjihad memiliki hukum kewajiban kolektif . ardhu kifaya. sehingga umat Muslim yang berbeda negara hanya dianjurkan, bukan diwajibkan, untuk ikut membantu saudaranya di wilayah konflik (Hegghammer, 2010: . Doktrin FTF ala Azzam lebih populer di kalangan Islamis karena lebih dekat dengan syariah ortodoks mengenai jihad dibandingkan ideologi militansi Islamis lainnya (Hegghammer, 2010: . Bahkan, paham jihad Azzam dianggap lebih dekat dengan pemahaman jihad klasik masa Abad Pertengahan dibandingkan paham abad ke-20 yang memberikan hak veto J u r n a l I C M E S V o l u m e N o m o r J u n i 2 0 2 4 J u d u l | 53 mengenai jihad kepada negara yang dianggap sebagai inovasi modern (Hegghammer, 2010: . Kelompok sukarelawan asing pertama datang ke Afghanistan pada 1985 sebagai petugas kemanusiaan dari berbagai badan amal di Hejaz sebanyak beberapa ratus orang untuk membantu para pengungsi Afghanistan di Peshawar. Pakistan (Hegghammer, 2010: . Kelompok sukarelawan yang menjadi FTF baru datang antara tahun 19841994 di mana Cragin . 7: . memperkirakan ada sekitar 21 ribu sukarelawan datang ke Afghanistan selama rentang waktu tersebut. Sementara itu. Williams . 1: . menulis ada sekitar 35 ribu FTF yang berjuang di Afghanistan. Dari jumlah tersebut, sekitar 850 ratus orang berasal dari Indonesia (Cragin, 2017: . Tabel 1. FTF Returnees dari Perang Afghanistan Negara Populasi Asal Returnees . Returnees (%) Arab Saudi Aljazair Yaman Indonesia* Total *Jumlah keseluruhan dari Asia Tenggara: 850 dari Indonesia dan 500 dari negara lain . umber: Cragin, 2017: . Setelah pasukan Soviet keluar dari Afghanistan, mayoritas FTF memutuskan pulang ke negara asal. Cragin . 7: . menulis bahwa sekitar 81% FTF pulang ke negara asalnya. Sebagian dari mereka terlibat dalam pembentukan organisasi-organisasi Islamis baru, seperti FTF Indonesia terlibat sebagai anggota awal dari JI atau alumni Perang Afghanistan yang bergabung dengan Al-Qaeda di bawah pimpinan Osama bin Laden. Kelompok bin Laden yang berjumlah sekitar 500 orang kemudian pindah ke Sudan pada 1992 (Cragin, 2017: . Untuk FTF Indonesia. Cragin . 7: 304-. memandang bahwa kelompok FTF Indonesia memang bertujuan untuk membawa pulang pengetahuan dan pengalaman mereka kembali ke Indonesia sekaligus merekrut orang-orang baru, namun sebagian besar dari mereka juga ingin segera mengaplikasikan J u r n a l I C M E S 54 | T e d u h G e n t a r A l a m kemampuan mereka di negara asal dan akhirnya membentuk JI yang lebih militan dibandingkan DI/TII di bawah naungan Abdullah Sungkar. Sementara itu, sebagian kecil sisanya berpindah mencari negara lain yang tengah dilanda konflik sebagai tujuan jihad mereka selanjutnya, seperti Bosnia saat Yugoslavia pecah pada 1991 (Williams, 2011: FTF dalam Perang Suriah FTF generasi kedua adalah FTF dalam Perang Suriah. Konflik Suriah mirip dengan Perang Afghanistan dimana pihak-pihak yang berperang adalah faksi-faksi internal Suriah yang didukung oleh negara asing serta melibatkan FTF. Konflik Suriah dimulai dari munculnya gelombang Arab Spring dimana rakyat di berbagai negara Arab berdemonstrasi menghendaki adanya reformasi dan demokratisasi di negara mereka masing-masing. Di Suriah, tuntutan reformasi dan demokratisasi ini justru berubah ketika sebagian faksi yang berafiliasi dengan Al-Qaeda. Ikhwanul Muslimin, dan ISIS memilih angkat senjata dan menyatakan akan membentuk khilafah. Perang yang terjadi adalah perang asimetris, yaitu antara negara dengan non-state actor (Yulianti & Sumadinata, 2018: . Pemerintah Suriah kemudian mendapat bantuan dari negara luar, yaitu Iran dan Rusia. Di saat yang sama, kelompok pemberontak bersenjata mendapat bantuan dari Turki. Qatar, dan Arab Saudi (Phillips, 2022: . Milisi-milisi di Suriah melakukan rekrutmen dari berbagai negara di dunia. Salah satu milisi, yaitu ISIS, juga melakukan rekrutmen FTF. ICSR . 8: . memperkirakan bahwa ada 41. 490 FTF yang berafiliasi dengan ISIS. Narasi rekrutmen FTF pada masa Perang Sipil Suriah telah bergeser dari semula melindungi tanah muslim dari penjajah menjadi narasi ekspansionisme untuk mendirikan sebuah negara Islam atau bahkan mendominasi dunia di bawah sebuah kekhalifahan (Baxter & Davidson, 2016: 1. Konflik Suriah juga memiliki corak konflik sektarian, sehingga ajaran ISIS banyak menggunakan strategi takfir . engkafirkan Muslim lain yang berbeda pandanga. untuk mengucilkan kelompok Muslim yang menjadi sasaran mereka dan para penentang mereka (Kadivar, 2020: . Strategi tersebut membuat FTF generasi kedua lebih keras dengan kepercayaan mereka. Banyak eks-FTF Konflik Suriah yang pulang sebelum 2017, namun kekalahan ISIS memaksa FTF untuk bergerak sehingga sebagian besar dari mereka memilih untuk pulang, sementara sebagian lagi masih terjebak di Suriah. Dengan jatuhnya kota-kota kunci ISIS seperti Mosul. Raqqa, dan terakhir Abu Jawal pada Desember 2017, basis kekuatan ISIS secara fisik sudah tidak ada lagi (International Center for the Study of Radicalization, 2018: . Sekitar 7. 366 FTF returnees telah kembali dari Suriah dan Irak, 308 orang di antaranya sudah kembali ke Asia Tenggara (International Center for the J u r n a l I C M E S V o l u m e N o m o r J u n i 2 0 2 4 J u d u l | 55 Study of Radicalization, 2018: . Setelah pulang, banyak dari mereka kemudian melancarkan aksi terorisme, seperti Serangan Paris 2015 dan Bom Sarinah 2016 (Akbar. Widodo, & Anwar, 2020: 185-. Namun, sebagian besar FTF masih terjebak di Suriah karena tidak memiliki paspor dan biaya emigrasi atau penyelundupan sangat mahal dan berbahaya (International Center for the Study of Radicalization, 2018: . Selain terjebak, banyak FTF kemungkinan besar pindah ke negara lain selain negara asalnya, seperti Malaysia dan Ukraina karena perjanjian bebas visa dengan Turki, sebab dari 910 FTF yang dilaporkan telah meninggalkan Suriah dan Irak, hanya 7. 366 orang yang pulang ke negara aslinya (International Center for the Study of Radicalization, 2018: . Ancaman Keamanan Manusia yang Dirasakan FTF Dari hasil wawancara yang dilakukan peneliti terhadap narasumber yang merupakan eks-FTF, ditemukan bahwa mereka memiliki beragam persepsi ancaman sehingga akhirnya memutuskan bergabung, mengalami radikalisasi, dan melakukan aksi terorisme di dalam negeri maupun di luar negeri. Rasa ancaman tersebut tidak dapat tergambarkan dari perspektif keamanan tradisional, karena bersifat personal dan tergantung masing-masing individu dan umumnya mengancam individu tersebut. Dari hasil coding wawancara, peneliti menemukan beberapa code yang sering dipakai para narasumber untuk menggambarkan rasa ancaman yang dirasakan FTF, yaitu AuberibadahAy 10 kali. Ausistem pemerintah bukan khilafahAy 8 kali. Aunegara tidak menggunakan syariat IslamAy 8 kali. Ausikap anti-pemerintahAy 6 kali. Auperlakuan buruk pemerintah luar negeri terhadap umat MuslimAy 3 kali. Auideologi dan keyakinan minoritas atau tidak diterimaAy 2 kali. Auberangkat ke luar negeri perlu danaAy 2 kali, dan AukemiskinanAy 1 kali namun berkonotasi negatif. Berikut beberapa ancaman keamanan manusia yang menjadi motivasi FTF. Pertama, rasa ancaman keamanan politik umumnya dibentuk oleh organisasi tempat FTF mengalami radikalisasi. Octavianto . dan Sutrisno . sama-sama menyatakan bahwa motivasi mereka bergabung adalah semata-mata untuk memperbaiki ibadah mereka. Octavianto . dan Sutrisno . juga menyatakan bahwa organisasi Islamis radikal mengajarkan materi yang mengarah kepada penolakan konsep demokrasi dan rasa ingin mengubah negara Indonesia Aumenjadi negeri yang berlandaskan dengan syariat IslamAy karena orang-orang Islamis Aumenghendaki bahwa negara ini harus bersyariat Islam. Ay Umar . juga menyebut bahwa materi-materi radikal membentuk pemahaman seseorang yang AuidealisAy dan mendorong individu tersebut untuk mencari Aumana yang dekat dengan idealisme ituAy kemudian mereka datang ke sana, sebab Aulingkungan tidak bisa terima. J u r n a l I C M E S 56 | T e d u h G e n t a r A l a m Kedua, rasa ancaman keamanan ekonomi muncul pada banyak FTF, namun bukan faktor kuat. Weggemans. Bakker, dan Grol . 4: . melaporkan bahwa kelompok FTF memiliki tingkat pendidikan rendah ke menengah, latar belakang ekonomi menengah ke bawah, dan tumbuh di lingkungan yang relatif memiliki angka kejahatan dan kenakalan remaja tinggi. Akan tetapi, meskipun sejumlah organisasi teroris menjanjikan keuntungan ekonomi (Malet, 2010: . , motivasi ekonomi bukan alasan yang cukup untuk mendorong seseorang untuk menjadi radikal. Baik Octavianto . Sutrisno . , maupun Umar . menyatakan bahwa keuntungan ekonomi bukan motivasi mereka bergabung dengan kelompok terorisme. Bahkan menurut Octavianto . dan Sutrisno . , salah satu faktor yang menentukan keputusan seseorang untuk berjihad ke Suriah adalah memiliki dana yang cukup untuk berangkat. Ketiga, rasa ancaman keamanan sosietal paling sering dirasakan FTF. Octavianto . menyatakan bahwa organisasi dan kelompok radikal memberitahukan kepada mereka tentang Aukezaliman-kezaliman seperti yang terjadi di Afghanistan, di Suriah, di Irak, di Rohingya. Filipina itu menjadi panggilan tersendiri karena sesama umat Islam kan bersaudara seperti itu. Ay Di saat yang sama. Islamofobia yang terjadi di tempat tinggalnya dapat mendorong seseorang menjadi radikal dan pergi menjadi FTF. Tren politik identitas di Indonesia membuat kelompok Muslim konservatif yang ingin menegakkan syariat Islam secara utuh mengalami persekusi (Shukri, 2019: . Ketakutan terhadap stereotipe orang Muslim tertentu, seperti laki-laki berjenggot dan memakai gamis dan perempuan bercadar juga semakin memburuk akibat aktivitas terorisme JI pada tahun 2000-an. Bahkan, universitas Islam pun seperti Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga di Yogyakarta sempat melarang cadar atau niqab dengan dalih bukan budaya Indonesia (Shukri, 2019: . Situasi Islamofobia di Indonesia sejalan dengan penjelasan Umar . mengenai dilema orang Muslim antara menjadi orang yang Ause-Islami mungkin,Ay sedangkan Aulingkungan tidak bisa terima,Ay akhirnya membuat seseorang pergi mencari tempat yang dapat menerima keyakinannya, seperti ISIS di Suriah. Keempat, rasa ancaman keamanan personal yang dirasakan FTF berasal dari 2 sumber, yaitu persepsi negatif individu terhadap lingkungan sekitar dan ajaran kelompok ekstremis. Ancaman dari persepsi negatif individu bisa muncul karena beberapa alasan, seperti eksklusi sosial, trauma, penghinaan, dan kemiskinan (Orehek & Vazeou-Nieuwenhuis, 2014: . Sementara itu, kelompok ekstremis mengajarkan ada kelompok-kelompok yang dianggap syirik dan berseberangan dengan keyakinan Umar . misalnya, menyatakan bahwa dalam buku panduan JI tidak ada teks yang eksplisit mencantumkan kelompok-kelompok tertentu sebagai musuh dari JI atau Islam. pemaknaan bahwa orang-orang non-Muslim, seperti Kristen merupakan musuh adalah hasil interpretasi mereka sendiri. Octavianto . juga menegaskan J u r n a l I C M E S V o l u m e N o m o r J u n i 2 0 2 4 J u d u l | 57 bahwa tidak ada ajaran spesifik mengenai siapa musuh Islam, hanya sebuah pengertian bahwa ada kelompok-kelompok yang telah dianggap syirik atau menduakan Allah, sehingga jangan sampai mereka ikut jalan yang syirik. FTF sebagai Ancaman Keamanan Manusia Para eks-FTF yang diwawancarai menyatakan bahwa adanya ancaman terhadap mereka mendorong mereka bergabung dengan FTF . ebagaimana dijelaskan di bagian . , di saat yang sama. FTF pun merupakan ancaman bagi keamanan manusia. Taktik terorisme yang membabi-buta dan bertujuan untuk melukai Aukorban sebanyakbanyaknyaAy (Sutrisno 2. , perlu dianalisis lebih dalam. Walaupun tidak semua eks-FTF merupakan ancaman (Sutrisno 2022. Umar 2. , namun potensi keterlibatan kembali eks-FTF dalam aksi terorisme domestik tidak dapat dipungkiri. Dari hasil coding wawancara, peneliti menemukan beberapa code yang berhubungan dengan ancaman keamanan manusia dari FTF dan terorisme, yaitu "kekerasan terhadap kelompok yang dianggap kafir" 4 kali, "FTF bukan ancaman" 3 kali, "peningkatan kekerasan" 1 kali, dan "publisitas aksi dan paham radikalisme/terorisme" 1 kali. Berikut beberapa ancaman keamanan manusia yang ditimbulkan oleh fenomena FTF. Pertama, ancaman keamanan politik bisa datang dari penyebaran paham Sutrisno . menyebut bahwa aksi terorisme bertujuan untuk menunjukkan eksistensi sebuah organisasi, bahwa Aumereka masih ada. Ay Sentimen antipemerintah juga meningkat karena semakin banyak orang menganggap pemerintah tidak kompeten terhadap penanganan terorisme ketika ada serangan beruntun (Chowanietz, 2010: . Aksi terorisme juga dapat meningkatkan dukungan terhadap ideologi dan kelompok radikal karena semakin banyak orang yang lebih terbuka mendukung mereka setelah sebuah serangan (Ceron. Curini, & Iacus, 2019: . Kedua, ancaman keamanan ekonomi paling utama dirasakan oleh penduduk di sekitar area aksi terorisme. Pengusaha kecil seperti pedagang kaki lima di area pengeboman melaporkan penurunan pendapatan, terutama bagi mereka yang bergantung pada wisatawan di daerah pariwisata (Baker & Coulter, 2007: . Dalam kasus Bom Bali I, para pedagang kaki lima melaporkan bahwa pendapatan mereka pada Juli/Agustus 2003 hanya sepertiga dari pendapatan sebelum pengeboman (Baker & Coulter, 2007: . Selain itu, keamanan ekonomi juga terancam secara tidak langsung melalui penurunan tingkat investasi. Perusahaan cenderung mengurangi investasi mereka di sebuah negara sebesar 9,23% ketika jumlah aksi terorisme per tahun meningkat (Nguyen. Phan, & Nguyen, 2021: . Di sisi lain, tingkat investasi berbanding terbalik dengan tingkat pengangguran di Indonesia (Nasution. Tarigan, & Siregar, 2020: , sehingga semakin rendah investasi, maka semakin tinggi angka pengangguran. J u r n a l I C M E S 58 | T e d u h G e n t a r A l a m Ketiga, ancaman keamanan sosietal berasal dari penyebaran paham ekstremisme dan peningkatan kekerasan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap Selain menunjukkan komitmen kelompoknya terhadap paham radikalisme, serangan aksi teror juga dapat memancing simpati dari orang-orang yang berpotensi menjadi radikal (Schmid, 2005: . Ketika aksi terorisme menyasar individu atau kelompok yang kurang populer, sebagian masyarakat kemungkinan besar akan memihak pelaku dibandingkan korban. "aksi teladan" terhadap "musuh masyarakat" baik nyata maupun dugaan dapat memicu simpati dan antusiasme revolusioner (Schmid, 2004: Contohnya adalah kasus Bom Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 yang diduga menginspirasi Penembakan Mabes Polri pada 31 Maret 2021 meskipun berbeda kelompok (Adyatama, 2. Ketika ISIS dan organisasi lain yang beafiliasi dengan ISIS mulai menerapkan strategi takfir untuk menjustifikasi narasi mereka (Kadivar, 2020: , maka orang-orang yang dianggap kafir oleh mereka Ausudah halal darah dan hartanyaAy dan Autidak ada rasa untuk kasihanAy terhadap orang-orang yang menjadi sasaran mereka (Octavianto, 2. Di saat yang sama, kemungkinan konflik sektarian akan meningkat akibat kecurigaan dan ketegangan antar agama, seperti kebakaran Pasar Seririt di Bali pasca-Bom Bali I (Baker & Coulter, 2007: . Keempat, ancaman keamanan personal terbagi menjadi 2 jenis, yaitu ancaman kekerasan dan luka yang dihasilkan dari sebuah aksi teror dan ancaman turunan dari ancaman keamanan sosietal. Ancaman dari FTF termasuk ke dalam bentuk ancaman dari kelompok lain atau threats from other groups of people (United Nations Development Programme, 1994: . Ketika seseorang seharusnya dapat menjalani kegiatannya dengan rasa aman dari kekerasan fisik, aksi terorisme akan mengancam rasa aman tersebut (Cohen-Louck, 2019: . Setiawan et al. 1: . menemukan bahwa persepsi ancaman dan kecurigaan terhadap kelompok luar . utgroup distrus. berhubungan positif dengan afiliasi religius dan dukungan terhadap konflik antar agama, khususnya kerusuhan . iolent protes. Sikap antagonistik yang dirasakan oleh individu beragama mayoritas kebanyakan disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa outgroup mengancam akses kepada sumber daya yang terbatas (Setiawan et al. 2021: . Rasa permusuhan tersebut diikuti perilaku takfir yang dilakukan oleh kelompok Islamis ekstremis akhirnya membuat orang-orang yang dianggap kafir menjadi Auhalal untuk dibunuhAy (Octavianto 2. Simpulan Keberadaan FTF dalam perspektif keamanan manusia dapat dilihat dari 2 sisi yaitu, sebagai ancaman keamanan yang dirasakan oleh para FTF yang menjadi J u r n a l I C M E S V o l u m e N o m o r J u n i 2 0 2 4 J u d u l | 59 pendorong mereka bergabung dalam FTF. dan perilaku FTF yang memunculkan ancaman keamanan bagi umat manusia. Ancaman keamanan manusia yang ditimbulkan dari FTF eks-konflik Suriah ada 4 jenis, yaitu . ancaman keamanan politik di mana paham ekstremisme akan menyebar lebih luas, . ancaman keamanan sosietal di mana orangorang yang dianggap kafir, termasuk kelompok Muslim sekalipun, menjadi sasaran aksi teror, . ancaman keamanan ekonomi di mana pendapatan masyarakat dan investasi asing mengalami penurunan akibat adanya aksi teror eks-FTF sehingga tingkat kemiskinan dan pengangguran meningkat, dan . ancaman keamanan personal. Tidak semua FTF berpotensi mengancam, namun banyak dari mereka perlu diawasi terutama mereka yang mengalami deportasi. Di sisi lain, ancaman keamanan manusia yang dirasakan FTF konflik Suriah ada 3 jenis, yaitu . ancaman keamanan politik di mana ideologi Islamis radikal memandang bahwa negara harus bersyariat Islam, sedangkan banyak negara tidak bersyariat Islam, mendorong mereka untuk mencari tempat baru yang mengakomodasi keyakinan mereka, seperti deklarasi ISIS sebagai khilafah Islamiyah di Suriah dan Irak menjadi harapan bagi orang-orang Islamis radikal untuk akhirnya hidup di bawah naungan sebuah kekhalifahan bersyariat Islam sepenuhnya, . ancaman keamanan sosietal di mana narasi bahwa saudara sesama umat Muslim mengalami ancaman serangan dari orang-orang kafir dan fenomena Islamofobia yang dirasakan oleh calon FTF di lingkungan sekitar, merupakan dorongan utama para FTF untuk berangkat dan ikut berperang di wilayah konflik, dan . ancaman keamanan personal sebagai turunan dari ancaman keamanan sosietal di mana persepsi negatif individu terhadap lingkungan sekitar ditambah dengan perasaan atas adanya diskriminasi terhadap Islam yang menjadi bagian dari identitasnya menimbulkan rasa tidak aman. Peneliti merekomendasikan agar upaya kontraterorisme Indonesia perlu menggunakan pendekatan keamanan manusia dan mengatasi ancaman-ancaman keamanan manusia yang dirasakan oleh para FTF maupun calon FTF agar tidak ada lagi pemicu bagi mereka untuk bergabung dengan organisasi teroris. Daftar Pustaka