Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. , 2025, 29-42 Jurnal Penyuluhan Pertanian Journal homepage: https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp Membedah Ketimpangan Gender: Responsivitas Kebijakan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Bogor Unveiling Gender Disparities: Responsiveness of Agricultural Extension Policy in Bogor Regency Anna Fatchiya1. Dyah Retna Puspita1*. Adi Firmansyah2. Hana Indriana1. Titania Aulia1. Siti Syamsiah3. Rafnel Azhari4 1IPB University. Departemen Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat. Kabupaten Bogor. Jawa Barat. Indonesia, 16128 2IPB University. Pusat Kajian Resolusi Konflik. Kabupaten Bogor. Jawa Barat. Indonesia, 16128 3Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor. Program Studi Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan. Kabupaten Bogor. Jawa Barat. Indonesia, 16119 4Universitas Andalas. Departemen Sosial Ekonomi Pertanian. Padang. Sumatera Barat. Indonesia, 251126 *Email korespondensi: dyahretna@apps. Informasi Artikel Abstract Diterima 27 Januari 2025 Direvisi 6 Mei 2025 Diterima 27 Mei 2025 Diterbitkan online 13 Juni 2025 Gender equality in the agricultural sector is key to achieving the Sustainable Development Goals (SDG. This study aims to analyze the gender responsiveness of agricultural extension policies in Bogor Regency and evaluate differences in perceptions between male and female extension agents regarding these policies. The research employs a descriptive quantitative method involving 60 agricultural extension agents selected through purposive sampling, considering diversity based on gender and extension status. Data were collected through questionnaires and analyzed using descriptive analysis and t-tests. The results indicate that gender responsiveness in agricultural extension policies remains suboptimal, with gaps in transportation provision, operational costs, access to training, and advanced education. Female extension agents tend to face more challenges than their male counterparts. This is compounded by the limited support for involving female extension agents in extension activities and the mandatory requirement for gender-disaggregated data collection. Statistical tests reveal significant differences in gender perceptions among extension agents regarding several indicators, such as the ease of access to training and advanced education. Based on these findings, it is recommended that extension policies be more responsive to the specific needs of female extension agents by developing inclusive extension materials, providing gender-friendly transportation facilities, and strengthening gender-based training and education. These measures are crucial to promoting equality and sustainability in agricultural development. Keywords Gender equality, gender responsiveness, inclusive agricultural extension, sustainable development Kata Kunci Abstrak kesetaraan gender, penyuluhan pertanian inklusif, pembangunan berkelanjutan, responsivitas Kesetaraan gender pada sektor pertanian merupakan salah satu elemen kunci dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menganalisis responsivitas gender kebijakan penyuluhan pertanian di Kabupaten Bogor serta mengevaluasi perbedaan persepsi penyuluh laki-laki dan perempuan terhadap kebijakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan melibatkan 60 penyuluh pertanian yang dipilih melalui purposive sampling dengan mempertimbangkan keragaman berdasarkan gender dan status penyuluh. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan analisis deskriptif serta uji t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responsivitas gender dalam kebijakan penyuluhan pertanian masih belum optimal, dengan kesenjangan terlihat pada aspek penyediaan transportasi, biaya operasional, akses pelatihan dan pendidikan lanjutan. Penyuluh perempuan cenderung menghadapi lebih banyak kendala dibandingkan penyuluh laki-laki. Hal ini diperkuat dengan masih rendahnya dukungan untuk melibatkan penyuluh perempuan dalam kegiatan penyuluhan dan kewajiban untuk selalu membuat data terpilah gender. Uji statistik mengungkapkan adanya perbedaan signifikan dalam persepsi gender penyuluh terkait beberapa indikator, seperti kemudahan pelatihan dan pendidikan lanjutan. Dari hasil ini disarankan agar kebijakan penyuluhan perlu lebih responsif terhadap kebutuhan spesifik penyuluh perempuan melalui pengembangan materi penyuluhan yang inklusif, penyediaan fasilitas transportasi ramah gender, serta penguatan pelatihan dan pendidikan berbasis gender untuk mendukung kesetaraan dan keberlanjutan dalam pembangunan pertanian. E-ISSN: 1907-5893 P-ISSN: 2599-0403 DOI: 10. 51852/157rfh57 A 2025 Jurnal Penyuluhan Pertanian. All right reserved This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4. 0 International License Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. , 2025, 29-41 DOI: 10. 51852/157rfh57 Pendahuluan Kesetaraan gender dan hak-hak perempuan merupakan salah satu komponen penting dalam Sustainable Development Goals (SDG. , terutama pada tujuan ke-5 (Kesetaraan Gende. dan tujuan ke-8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonom. khususnya yang terkait dengan upah. SDGs mendorong setiap negara untuk memberikan akses yang adil bagi laki-laki dan perempuan dalam peluang ekonomi, termasuk dalam bidang pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi banyak negara berkembang. Kesetaraan gender diartikan sebagai kondisi tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai indikator hak sosial dan budaya. PBB menekankan bahwa meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia usaha dan pekerjaan dapat mengurangi kesenjangan gender di bidang ekonomi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan (World Bank, 2. Salah satu upaya mewujudkan kesetaraan gender adalah melalui kebijakan dan program yang responsif gender. Responsif gender adalah perhatian secara konsisten dan sistematis untuk merespons kebutuhan, permasalahan, aspirasi, dan pengalaman perempuan dan laki-laki yang bertujuan untuk mewujudkan Kesetaraan Gender (Paralegal. id, 2. Indonesia, komitmen ini telah diterapkan sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional dan hingga saat ini masih menjadi panduan kerja Pemerintah. Dikaitkan dengan komitmen untuk menerapkan SDGAos, maka salah satu aspek yang perlu dikaji dalam pembangunan pertanian adalah sejauh mana kebijakan penyuluhan telah responsif gender. Kajian tentang responsivitas gender kebijakan penyuluhan telah cukup banyak Dengan menggunakan responden dari kalangan petani, kebanyakan hasil penelitian tersebut menyebutkan masih adanya ketidakadilan gender atau diskriminasi gender terhadap petani perempuan (Lahai et al. , 1. Demikian halnya dengan beberapa kajian dengan kasus di Indonesia (Ali et al. , 2018. Ardita et al. , 2017. Ikonny, 2017. Indraningsih. Khairunnisa et al. , 2021. Krisnawati et al. , 2. Adapun kajian yang menggunakan perspektif penyuluh sebagai sumber datanya relatif masih terbatas (Hayati et al. , 2024. Puspita et. , 2. Padahal, penyuluh pertanianlah yang menjadi ujung tombak kegiatan penyuluhan, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pendampingan bagi petani dalam pengadopsi teknologi baru, mengakses pasar dan Mereka juga berperan penting dalam ketahanan pangan yakni sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan petani. Atas dasar ini, maka persepsi mereka tentang sejauh mana kebijakan penyuluhan sudah responsif gender, perlu diperhatikan. Melalui kajian ini akan dapat direkomendasikan usulan maupun revisi kebijakan yang lebih tepat sasaran, tidak saja bagi petani laki-laki dan perempuan, melainkan juga bagi penyuluh laki-laki dan Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah pertanian di Provinsi Jawa Barat. Menurut data Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kab. Bogor, luas lahan sawah di Kabupaten Bogor adalah 36. 355,2 ha di mana sebagian besarnya . ,72 % atau 163,0 h. merupakan pengairan irigasi dan sisanya . 192,2 h. adalah pengairan tadah hujan (Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor, 2. Sebagian besar rumah tangga usaha pertanian di kabupaten ini . ,97 % atau 132. 927 rumah tangg. hanya memiliki luas lahan di bawah 1 ha dan bahkan mayoritasnya . ,73 %) hanya memiliki luas lahan kurang dari 0,1 hektar (Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor, 2. Kabupaten Bogor terdiri dari 40 kecamatan dan 435 desa. Kabupaten ini memiliki 12 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan 327 tenaga penyuluh pertanian. Dari sejumlah 327 tenaga penyuluh tersebut, sebagian besar . orang atau 66, 67 %) adalah penyuluh swadaya, disusul dengan penyuluh PNS . orang atau 20,18 %) dan tenaga P3K . orang Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. , 2025, 29-41 DOI: 10. 51852/157rfh57 atau 13,15 %). Adapun presentasi penyuluh berdasarkan jenis kelamin adalah 53,33 % lakilaki dan sisanya 46,67 % perempuan (BPPSDMP Kementan, 2. Luasnya wilayah pertanian di Kabupaten Bogor tersebut serta masih terbatasnya jumlah penyuluh, maka menjadi perlu dan penting dikaji bagaimana responsivitas gender kebijakan penyuluhannya, khususnya pada program YESS, perluasan areal tanam (PAT) dan program rutin penyuluhan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengkaji: . seberapa tinggi responsivitas gender kebijakan penyuluhan pertanian, dan . ada tidaknya perbedaan gender penyuluh tentang responsivitas gender kebijakan penyuluhan pertanian di Kabupaten Bogor. Kajian ini diharapkan dapat digunakan untuk merancang model kebijakan penyuluhan pertanian yang responsif gender, yang tidak saja sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan para petani laki-laki dan perempuan, melainkan juga para penyuluh laki-laki dan perempuan. Model ini mempertimbangkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat penyuluhan dari sisi gender. Metode Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Populasi penelitiannya merupakan semua penyuluh pertanian di Kabupaten Bogor yang berjumlah 327 orang. Dari jumlah tersebut, diambil sampel sebanyak 60 orang responden . ,35 %) yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan mempertimbangkan keragaman berdasarkan gender dan status penyuluh. Sehingga diperoleh komposisi sebanyak 30 orang PNS, 18 orang P3K, dan 12 orang THL. Jumlah laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan, yakni 32 orang . ,33 %), sedangkan jumlah penyuluh perempuan adalah 28 orang . ,67 %). Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner menggunakan google-form, di mana kuesionernya terdiri dari dua bagian yakni Karakteristik Individu dan Responsivitas Gender dalam Kebijakan Penyuluhan Pertanian. Karakteristik Individu adalah ciri-ciri responden yang dilihat dari jenis kelamin, umur dan masa kerja, status penyuluh, serta jumlah desa dan kelompok binaan. Pertanyaan menyangkut hal ini ada pertanyaan yang bersifat tertutup dan terbuka. Adapun untuk variabel Responsivitas Kebijakan Penyuluhan Pertanian dilihat dari sembilan indikator. Semua pertanyaan tentang variabel ini bersifat tertutup dengan menggunakan empat pilihan jawaban berjenjang yakni: sangat sesuai, kurang sesuai, tidak sesuai, sangat tidak sesuai. Selanjutnya, dilakukan transformasi data ordinal ke interval dengan Metode Suksesif Interval (MSI). MSI adalah metode transformasi data ordinal menjadi data interval. Data dikumpulkan selama dua minggu pada tanggal 18 - 29 November 2024. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis menggunakan: . analisis deskriptif, yang digunakan untuk mendeskripsikan persepsi responden laki-laki dan perempuan terhadap responsivitas gender kebijakan penyuluhan pertanian yang kemudian disajikan dalam bentuk tabel frekuensi, serta . uji inferensial menggunakan uji t, yang digunakan untuk mengkaji perbedaan gender dalam persepsi responden terhadap sembilan indikator yang dikaji. Hasil dan Pembahasan Karakteristik Responden Umur dan Masa Kerja Responden penelitian ini berjumlah 60 orang penyuluh di mana hampir separuh dari mereka . ,67 % atau 28 oran. adalah perempuan. Rata-rata umur responden adalah 36,1 tahun di mana pada responden perempuan rata-ratanya adalah 36,4 tahun lebih tua dibandingkan laki-laki rata-ratanya adalah 35,9 tahun. Jika dilihat dari kategori umur, lebih banyak perempuan yang termasuk kategori di bawah 35,5 tahun. Pada umumnya responden Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. , 2025, 29-41 DOI: 10. 51852/157rfh57 telah bekerja sebagai penyuluh selama 9,4 tahun, di mana masa kerja responden perempuan lebih lama dibandingkan laki-laki masing-masing selama 9,5 tahun berbanding 9,3 tahun. Dimilikinya pengalaman kerja yang sudah cukup lama ini berpeluang meningkatkan kompetensinya dalam membina hubungan dengan petani dan memahami dinamika lokal. Keadaan umur dan masa kerja responden ini ditampilkan pada Tabel 1. Tabel 1 Keadaan umur dan masa kerja responden berdasarkan jenis kelamin Laki-Laki Perempuan Total Kategori Umur Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase (Tahu. (%) . (%) . (%) < 31 20,00 8,33 28,33 31 - 35. 8,34 13,33 21,67 5 - 39. 13,33 11,67 25,00 > 39. 11,67 13,33 25,00 Total 53,33 46,67 Rata-rata umur Rata-rata masa kerja Sumber: diolah dari data primer Jumlah Desa dan Kelompok Binaan Salah satu tugas penyuluh adalah melakukan pembinaan terhadap kelompok petani . yang ada di desa binaan mereka. Berdasarkan Tabel 2, rata-rata jumlah desa binaan responden secara keseluruhan adalah tiga desa, di mana responden perempuan memiliki rata-rata jumlah desa binaan yang lebih banyak . ,6 des. dibandingkan laki-laki . ,6 des. Adapun jumlah rata-rata kelompok tani binaan mereka adalah 13,0 kelompok di mana rata-rata jumlah poktan pada responden perempuan lebih sedikit . ,9 kelompo. dibandingkan laki-laki . ,9 kelompo. Jika dilihat dari rata-rata jumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapokta. yang menjadi binaan mereka, responden perempuan memiliki jumlah Gapoktan yang lebih sedikit . ,7 kelompo. dibandingkan laki-laki . ,0 kelompo. Pada setiap Gapoktan yang dibina responden terdapat pengurus perempuan di mana persentase rata-rata perempuan yang menjadi pengurus di kalangan responden perempuan lebih sedikit . ,7 %) dibandingkan laki-laki . ,4 %). Adapun dilihat dari anggotanya, baik pada kelompok responden penyuluh laki-laki maupun perempuan, mayoritas dari mereka adalah laki-laki, terutama di kalangan responden penyuluh perempuan . ,4 %), sedangkan di kalangan responden laki-laki persentasenya sebesar 78,2 persen. Sementara itu, persentase anggota perempuan lebih banyak di kalangan responden penyuluh laki-laki . ,4 %) dibandingkan perempuan . ,8 %). Dilihat dari tingkat kepemilikan lahannya, separuh dari anggota kelompok . ,9 %) adalah petani kurang mampu/gurem. Ini terjadi baik di kalangan responden laki-laki maupun perempuan. Di samping membina Gapoktan, responden juga membina Kelompok Wanita Tani (KWT). Untuk rata-rata jumlah Kelompok Wanita Tani (KWT) yang dibina responden perempuan jumlahnya lebih banyak . ,9 kelompo. dibandingkan laki-laki . ,9 Kondisi selengkapnya dapat dilihat pada Tabel 2. Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. , 2025, 29-41 DOI: 10. 51852/157rfh57 Tabel 2 Rata-rata jumlah desa binaan dan kelompok tani binaan berdasarkan jenis kelamin Satuan Penyuluh Penyuluh Total Variabel Laki-Laki Perempuan . Rata-rata jumlah desa binaan Desa Rata-rata jumlah poktan binaan Rata-rata jumlah gapoktan Kelompok Persentase rata-rata perempuan sebagai pengurus pada poktan Persentase rata-rata petani perempuan pada setiap poktan Persentase rata-rata anggota kelompok binaan yang tergolong kurang mampu . etani gure. Rata-rata jumlah KWT binaan Kelompok (KWT) Sumber: diolah dari data primer Berdasarkan uraian tentang karakteristik responden pada Tabel 2, terdapat temuantemuan yang menarik. Penelitian ini mengungkapkan bahwa perempuan penyuluh memiliki rata-rata jumlah desa binaan yang lebih banyak dibandingkan laki-laki, tetapi jumlah poktan dan Gapoktan yang mereka bina lebih sedikit. Fenomena ini mencerminkan tantangan yang dihadapi penyuluh perempuan dalam mengelola beban kerja yang tersebar, yang berpotensi memengaruhi efektivitas pendampingan mereka. Sebagaimana diketahui, luas wilayah Kabupaten Bogor yakni 2. 966,8 km2 yang terdiri dari 416 Desa dan 19 Kelurahan. Temuan ini sejalan dengan pandangan Gillett-Swan & Grant-Smith . yang menunjukkan bahwa perempuan dalam peran pendampingan sering menghadapi tekanan kerja yang tinggi tanpa dukungan kelembagaan yang memadai. Standar pribadi yang tinggi dan beban kerja yang tidak terkompensasi dapat meningkatkan risiko kelelahan . , yang selanjutnya berdampak negatif pada kapasitas mereka untuk memberikan pendampingan yang efektif. Lebih lanjut. Hobson & Mullen . menekankan pentingnya dukungan organisasi dalam membantu mentor mengelola beban kerja yang berat. Tanpa dukungan yang memadai, penyuluh perempuan cenderung mengalami kesulitan dalam memberikan pendampingan intensif kepada kelompok tani atau Gapoktan tertentu. Penelitian Blok et al. , . juga menemukan bahwa beban kerja yang berat menjadi penghalang utama bagi keterlibatan mentor dalam inisiatif peningkatan kualitas. Dalam konteks ini, terbatasnya waktu dan energi penyuluh perempuan sering kali membatasi kapasitas mereka untuk mendalami hubungan mentoring dengan kelompok binaan, yang dapat mengurangi keberhasilan program pemberdayaan masyarakat. Data juga menunjukkan bahwa penyuluh perempuan cenderung lebih terlibat dalam pembinaan KWT, menunjukkan peran strategis mereka sebagai penggerak pemberdayaan perempuan di tingkat komunitas. Keterlibatan ini relevan dengan pendekatan penyuluhan yang lebih responsif gender, terutama dalam mendorong partisipasi perempuan dalam kegiatan pertanian. Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. , 2025, 29-41 DOI: 10. 51852/157rfh57 Data menunjukkan penyuluh perempuan memiliki fokus pada KWT, namun ternyata persentase perempuan sebagai pengurus kelompok tani masih lebih rendah dibandingkan laki-laki, bahkan di kelompok yang dibina oleh penyuluh perempuan. Hal ini mengindikasikan adanya hambatan struktural yang membatasi peluang perempuan untuk berpartisipasi dalam posisi kepemimpinan. Di sisi lain, mayoritas anggota kelompok tani binaan masih didominasi oleh laki-laki, mencerminkan tantangan bagi penyuluhan untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat kelompok tani. Hal yang menarik lainnya ternyata rata-rata masa kerja penyuluh perempuan yang lebih panjang dibandingkan laki-laki. Hal ini dapat menjadi keunggulan dalam penyuluhan responsif Pengalaman kerja yang lebih lama ini memungkinkan mereka untuk lebih memahami dinamika lokal dan kebutuhan spesifik petani perempuan, sehingga dapat berkontribusi pada penyuluhan yang lebih inklusif dan efektif. Responsivitas Gender Kebijakan Penyuluhan Pertanian Responsivitas gender kebijakan penyuluhan pertanian dikaji berdasarkan aspek kesesuaian materi penyuluhan, kemanfaatan materi penyuluhan, kesesuaian transportasi, ketercukupan biaya operasional, keikutsertaan diklat, keterjangkauan lokasi binaan penyuluhan, pelibatan perempuan, dan penyediaan data terpilah gender. Tabel 3 menyajikan perspektif gender dalam kebijakan penyuluhan pertanian. Tabel 3 Perspektif gender dalam kebijakan penyuluhan pertanian . alam %) Uraian Kesesuaian materi bagi petani lakilaki bagi petani bagi petani tidak Kemanfaatan materi bagi petani lakilaki bagi petani bagi petani tidak Kesesuaian sarana bagi penyuluh laki-laki bagi penyuluh Ketercukupan biaya operasional program bagi penyuluh laki-laki bagi penyuluh Responden Laki-Laki Responden Perempuan Total Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. , 2025, 29-41 DOI: 10. 51852/157rfh57 Uraian Responden Laki-Laki Responden Perempuan Kemudahan mengikuti pelatihan bagi penyuluh 15,0 36,7 laki-laki bagi penyuluh 11,7 41,7 Kemudahan pendidikan lanjutan bagi penyuluh laki8,3 bagi penyuluh 35,0 10,0 Keterjangkauan lokasi binaan bagi penyuluh laki5,0 33,3 15,0 bagi penyuluh Adanya himbauan 43,3 10,0 dari Dinas untuk perempuan dalam kegiatan penyuluhan Adanya kewajiban 30,0 23,3 13,3 33,3 untuk membuat data terpilah gender Keterangan: SS: Sangat Sesuai. S: Sesuai. KS: Kurang Sesuai. TS: Tidak Sesuai Sumber: diolah dari data primer Total Berdasarkan Tabel 3, terdapat kesenjangan gender dalam kebijakan penyuluhan pertanian untuk beberapa indikator yang dikaji. Pada indikator kesesuaian materi penyuluhan, 58,3% laki-laki merasa materi sangat sesuai, dibandingkan hanya 45% Selain itu, 5% perempuan merasa materi kurang sesuai, sementara tidak ada laki-laki yang melaporkan hal serupa. Hal ini menunjukkan potensi bias gender dalam penyusunan materi yang cenderung kurang memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan, seperti teknik bertani yang efisien atau berbasis rumah tangga. Pada aspek kemanfaatan materi, laki-laki . ,7%) lebih banyak merasakan manfaat dibandingkan perempuan . ,3%). Bahkan, 8,3% perempuan melaporkan materi kurang bermanfaat, dibandingkan hanya 1,7% laki-laki, yang mengindikasikan perlunya penyesuaian materi agar lebih relevan dengan peran perempuan di sektor pertanian. Penelitian menunjukkan bahwa rumah tangga yang diketuai perempuan sering kali melaporkan tingkat produktivitas yang lebih rendah dibandingkan rumah tangga yang dikepalai laki-laki, yang sebagian besar disebabkan oleh keterbatasan akses perempuan terhadap input dan sumber daya pertanian (Croppenstedt et al. , 2013. Kansiime et al. , 2. Selain itu, penerapan praktik pertanian yang ramah iklim . limate-smart agricultur. cenderung meningkatkan beban kerja perempuan tanpa memberikan solusi atas kebutuhan spesifik mereka (Beuchelt & Badstue, 2013. Kristjanson et al. , 2. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan kritis dalam desain intervensi pertanian yang sering kali gagal mempertimbangkan tantangan unik yang dihadapi perempuan. Kurangnya pendekatan responsif gender dalam kebijakan pertanian semakin memperburuk situasi ini, karena kebijakan cenderung mengabaikan pentingnya integrasi Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. , 2025, 29-41 DOI: 10. 51852/157rfh57 perspektif perempuan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan (Ampaire et al. , 2020. Paudyal et al. , 2. Pengarusutamaan gender dalam kebijakan pertanian menjadi penting untuk meningkatkan akses perempuan terhadap sumber daya produktif serta memperkuat partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan (Devkota et al. Mahama et al. , 2. Transportasi juga menjadi tantangan utama, di mana hanya 31,7% perempuan merasa transportasi sesuai, jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki . ,7%). Sebanyak 40% perempuan menyatakan transportasi kurang sesuai, dibandingkan 15% laki-laki. Kendala ini terkait dengan aksesibilitas, kenyamanan, atau keamanan transportasi bagi Pada ketercukupan biaya operasional, perempuan juga menghadapi hambatan lebih besar, dengan 48,3% merasa kurang sesuai dibandingkan 51,7% lakilaki. Hambatan ini dapat disebabkan oleh alokasi anggaran yang tidak memperhitungkan kebutuhan tambahan perempuan, seperti tanggung jawab rumah tangga atau fasilitas pendukung lainnya. Kemudahan mengikuti pelatihan dan pendidikan lanjutan menunjukkan mayoritas responden merasa cukup mudah, meskipun perempuan tetap menghadapi hambatan lebih besar. Sebanyak 76,7% perempuan merasa mudah mengikuti pelatihan dibandingkan 73,3% laki-laki. Di sisi lain, 6,7% perempuan melaporkan hambatan, dibandingkan hanya 5% laki-laki. Dalam pendidikan lanjutan, meskipun 75% perempuan dan laki-laki merasa mudah mengaksesnya, 18,3% perempuan menghadapi kendala, yang sering kali terkait dengan beban ganda atau norma sosial yang membatasi Keterjangkauan lokasi binaan menunjukkan hasil yang cukup baik, dengan 76,7% perempuan dan 68,3% laki-laki merasa lokasi terjangkau, namun kendala transportasi tetap memengaruhi aksesibilitas perempuan secara keseluruhan. Himbauan untuk melibatkan perempuan dalam kegiatan penyuluhan dari dinas menunjukkan hasil yang sangat rendah, di mana 83,3% responden melaporkan tidak ada himbauan semacam itu. Hal ini mengindikasikan rendahnya perhatian terhadap aspek gender dalam kebijakan Selain itu, kewajiban untuk membuat data terpilah gender belum diterapkan secara maksimal, di mana hanya 43,3% responden melaporkan kewajiban tersebut Berdasarkan uraian di atas tampak masih terdapat ketimpangan gender dalam akses dan manfaat penyuluhan, dengan laki-laki cenderung lebih diuntungkan dalam berbagai Rendahnya perhatian terhadap dimensi gender, baik dalam bentuk dukungan untuk lebih melibatkan perempuan dalam kegiatan penyuluhan maupun penyediaan data terpilah gender, menunjukkan bahwa inklusi gender belum menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, perlu diambil langkah strategis untuk memperkuat responsivitas gender dalam kebijakan penyuluhan, seperti pengembangan materi yang relevan bagi perempuan, peningkatan aksesibilitas transportasi dan lokasi, penyediaan insentif afirmatif, serta penguatan regulasi terkait pengumpulan data gender. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan program penyuluhan yang lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan, yang dapat memberikan manfaat setara bagi laki-laki dan perempuan di sektor pertanian. Hasil Uji Beda Responsivitas Gender Kebijakan Penyuluhan Hasil analisis uji beda terhadap sembilan indikator dengan uji t menggunakan software statistik SPSS menunjukkan beberapa temuan penting terkait persepsi penyuluh laki-laki terhadap kebijakan penyuluhan pertanian. Hasil uji beda nyata pada Tabel 4. Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. , 2025, 29-41 DOI: 10. 51852/157rfh57 Tabel 4 Hasil uji beda nyata responsivitas gender kebijakan penyuluhan Indikator A1. Kesesuaian materi penyuluhan secara umum bagi petani laki-laki A2. Kesesuaian materi penyuluhan secara umum bagi petani Perempuan A3. Kesesuaian materi penyuluhan secara umum bagi petani kurang mampu A4. Kemanfaatan materi penyuluhan secara umum untuk petani laki-laki A5. Kemanfaatan materi penyuluhan secara umum untuk petani Perempuan A6. Kemanfaatan materi penyuluhan secara umum untuk petani kurang mampu A7. Kesesuaian sarana transportasi . otor dina. bagi penyuluh laki-laki A8. Kesesuaian sarana transportasi . otor dina. bagi penyuluh Perempuan A9. Ketercukupan biaya operasional program penyuluhan bagi penyuluh laki-laki A10. Ketercukupan biaya operasional program penyuluhan bagi penyuluh Perempuan A11. Kemudahan mengikuti pelatihan bagi penyuluh laki-laki A12. Kemudahan mengikuti pelatihan bagi penyuluh Perempuan A13. Kemudahan mengikuti pendidikan lanjut bagi penyuluh laki-laki A14. Kemudahan mengikuti pendidikan lanjut bagi penyuluh Perempuan A15. Keterjangkauan lokasi binaan bagi penyuluh laki-laki A16. Keterjangkauan lokasi binaan bagi penyuluh Perempuan Sig. Berdasarkan Tabel 4, pada aspek kesesuaian dan kemanfaatan materi penyuluhan, temuan menunjukkan bahwa persepsi kesesuaian materi penyuluhan untuk petani lakilaki, perempuan, dan kurang mampu tidak memiliki perbedaan signifikan. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa program penyuluhan telah dirancang cukup inklusif dari segi Namun, persepsi terhadap kemanfaatan materi menunjukkan adanya bias, di mana penyuluh laki-laki cenderung menganggap materi lebih bermanfaat untuk petani laki-laki dibandingkan kelompok lainnya . < 0,. Bias ini dapat menunjukkan bahwa materi penyuluhan kurang sensitif terhadap kebutuhan spesifik kelompok perempuan dan petani rentan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa bias ini dapat mengakibatkan kurangnya sensitivitas terhadap kebutuhan spesifik kelompok perempuan dalam penyuluhan pertanian, yang pada gilirannya dapat memengaruhi efektivitas program penyuluhan tersebut (Meinzen-Dick et al. , 2014. Ragasa, 2. Persepsi penyuluh laki-laki terhadap kesesuaian sarana transportasi menunjukkan perbedaan signifikan untuk penyuluh perempuan . = 0,. Hal ini mengindikasikan bahwa sarana transportasi yang ada lebih sesuai untuk penyuluh laki-laki dibandingkan perempuan, contohnya fasilitas sepeda motor. Ketidaksesuaian ini dapat disebabkan oleh desain fasilitas transportasi yang tidak mempertimbangkan kebutuhan gender, seperti aspek kenyamanan dan keamanan. Norma gender dapat memengaruhi akses perempuan terhadap layanan penyuluhan dan pelatihan, yang berpotensi memengaruhi persepsi mereka terhadap sarana transportasi yang disediakan (Mudege et al. , 2. Dalam konteks ini, penyuluh perempuan menghadapi tantangan tambahan dalam mengakses sarana transportasi yang sesuai, yang dapat memengaruhi efektivitas mereka dalam menjalankan tugas penyuluhan. Hasil menunjukkan perbedaan signifikan terkait kemudahan mengikuti pelatihan . = 0,. dan pendidikan lanjut . = 0,. untuk penyuluh perempuan. Penyuluh laki -laki cenderung merasa lebih mudah mengakses pelatihan dan pendidikan lanjut dibandingkan Hal ini disebabkan oleh kendala struktural yang dihadapi penyuluh perempuan, seperti beban kerja ganda atau kurangnya dukungan kebijakan. Ketimpangan akses terhadap pelatihan dan pendidikan lanjut dapat menghambat pengembangan kapasitas penyuluh perempuan. Ketimpangan akses ini dapat menghambat Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. , 2025, 29-41 DOI: 10. 51852/157rfh57 pengembangan kapasitas penyuluh perempuan, yang berpotensi memperlebar kesenjangan gender dalam sektor penyuluhan. Sebagaimana diungkapkan oleh Klein et . , perbedaan dalam penilaian dan akses terhadap pelatihan dapat memengaruhi peluang profesional yang tersedia bagi individu berdasarkan gender mereka. Dalam konteks ini, penting untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang dihadapi oleh penyuluh perempuan, termasuk kurangnya dukungan kebijakan dan pelatihan yang sesuai, agar mereka dapat berpartisipasi secara lebih setara dalam pelatihan dan pendidikan lanjut (Okesanya et al. , 2. Tidak ditemukan perbedaan signifikan dalam persepsi terkait ketercukupan anggaran operasional . > 0,. Namun, hal ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa kebutuhan semua kelompok terpenuhi. Anggaran yang tidak berbasis gender sering kali gagal mencerminkan kebutuhan spesifik kelompok marginal. Alokasi anggaran operasional yang seragam dapat mengabaikan kebutuhan tambahan yang mungkin diperlukan oleh penyuluh perempuan, seperti biaya transportasi atau pengasuhan anak. Audit anggaran berbasis gender perlu dilakukan untuk memastikan alokasi dana yang responsif terhadap kebutuhan spesifik (Hazarika dan Madhukullya, 2. Tidak ada perbedaan signifikan terkait keterjangkauan lokasi binaan . > 0,. , menunjukkan bahwa distribusi lokasi binaan sudah cukup merata. Namun, aksesibilitas tetap perlu dievaluasi lebih lanjut, terutama untuk memastikan bahwa kelompok perempuan tidak mengalami hambatan yang tidak terlihat . idden barrier. Peninjauan ulang distribusi lokasi binaan dan pengembangan infrastruktur pendukung dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyuluhan (Novitaningrum et. , 2. Simpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan penyuluhan telah menunjukkan inklusivitas dalam beberapa aspek, namun masih terdapat bias gender dalam pelaksanaannya, terutama terkait penyediaan transportasi, pelatihan, dan Hal ini diperkuat dengan masih rendahnya dukungan untuk melibatkan perempuan dalam kegiatan penyuluhan serta penyediaan data terpilah gender. Kondisi ini dapat memperlebar kesenjangan gender dalam aksesibilitas dan efektivitas kebijakan penyuluhan yang dapat menurunkan kinerja penyuluh perempuan. Upaya untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif, perlu dilakukan langkahlangkah strategis, seperti evaluasi kebijakan berbasis gender, peningkatan fasilitas, dan penguatan pelatihan serta pendidikan bagi penyuluh perempuan. Selain itu, diperlukan juga pengembangan materi penyuluhan yang inklusif dengan melakukan survei kebutuhan petani, baik petani laki-laki, perempuan, maupun kelompok rentan agar lebih dipahami kebutuhan spesifik mereka terhadap materi penyuluhan. Melalui pendekatan yang berbasis gender, kebijakan penyuluhan dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung kesetaraan gender, dan berkontribusi pada pembangunan yang Hal ini sejalan dengan kerangka kerja Sustainable Development Goals (SDG. , terutama tujuan ke-5 . esetaraan gende. dan ke-10 . engurangi kesenjanga. Daftar Pustaka