UPAYA PERBEKEL MENUMBUHKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19 DI DESA PEMARON KECAMATAN BULELENG KABUPATEN BULELENG Oleh : Nyoman Setiawan1 dan Gede Sandiasa2 Abstraksi Upaya pencegahan penularan Covid-19. Perbekel sebagai ujung tombak pemerintahan memiliki peran yang sangat penting khususnya dalam menumbuhkan partisipasi masyarakat supaya mau terlibat aktif dalam penanganan Covid-19, karena pandmi Covid-19 adalah masalah bersama yang harus dihadapi secara bersama-sama Beberapa pokok permasalahan dapat dirumuskan yaitu : . bagaimanakah upaya perbekel menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron ?. apa sajakah hambatan yang ditemui perbekel dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron ? . bagaimanakah solusi yang dilakukan oleh perbekel untuk mengatasi hambatan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron ? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Pengambilan informan menggunakan teknik purposive Sedangkan pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi, wawancara dan pemanfaatan dokumen. Analisis data dilakukan secara sirkuler dimana analisa dilakukan sepanjang proses penelitian dengan tahapan . pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta simpulan dan verifikasi. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa upaya perbekel menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 adalah dengan komunikasi yang intens dengan Satgas Covid-19, sosialisasi penerapan protokol kesehatan, dan membrdayakan masyarakat dengan membentuk relawan desa lawan Covid-19. Hambatan yang ditemui dalam upaya tersebut berupa hambatan internal yakni rasa lelah, bosan dan jenuh dari masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun. Sedangkan hambatan eksternalnya adalah lokasi Desa pemaron yang bisa dimasuki dari segala arah dan kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah. Solusi internalnya dengan sosialisasi yang rutin,pemberian sanksi pada masyarakat yang melanggar prokes. Solusi eksternalnya yakni melakukan penjagaan dan pengawasan disetiap jalan masuk menuju Desa Pemaron, dan menghimbau kepa pemerintah supaya fokus dan konsisten menerapkan kebijakan terkait penanganan Covid-19. Kata kunci : perbekel, partisipasi masyarakat. Covid-19. Staf RSUD Kabupaten Buleleng, email Setiawaninyoman64@gmail. Staf Pengajar Universitas Panji Sakti, email gede. sandiasa@unipas. Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 47 PENDAHULUAN Pembangunan di desa adalah merupakan perpaduan kegiatan pemerintah dan Kegiatan pemerintah dilakukan melalui program-program sektoral dari berbagai kementerian dan lembaga non kementerian. Masyarakat hendaknya berperan dalam mendukung dan menyukseskan program-program yang dijalankan oleh Dalam hubungan ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pengarahan, pembinaan, dan bantuan dalam batas kemampuan yang tersedia disertai dengan pengawasan yang Partisipasi dalam pembangunan desa diwujudkan dalam bentuk prakarsa atau swadaya gotong royong masyarakat. Antara program sektoral harus dapat saling mengisi, harus ada saling berkaitan dan ketergantungan. Demikian pula antara programprogram sektoral dengan kegiatan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan dengan prinsip-prinsip pembangunan desa adalah menyeluruh, terpadu, terkoordinir, dinamis, dan berkelanjutan . dengan memperhatikan adanya keseimbangan kewajiban yang serasi dengan kegiatan masyarakat (Tjokrowinoto, 2009 : . Seorang pemimpin selain harus mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain dan harus memiliki kelebihan daya fisik, psikis, dan mental serta daya pikir yang luas. Hal senada diungkapkan oleh Sudirjo . 6 : . Aukepemimpinan adalah suatu seni . , kesanggupan . , atau teknik untuk membuat sekelompok orang . awahan dalam organisasi formal atau para pengikut atau simpatisan dalam organisasi yang informa. mengikuti atau mentaati segala apa yang dikehendakinya, membuat mereka begitu antusias atau bersemangat untuk mengikutinya, bahkan ada yang sanggup berkorbanAy. Jadi dalam setiap bidang pembangunan desa. Perbekel diharapkan mampu untuk memberikan motivasi dan berkomunikasi dengan baik dengan masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam mewujudkan program pembangunan baik dari segi gotong royong ataupun dalam pengumpulan dana swadaya murni masyarakat untuk menopang dana pokok serta mampu memberdayakan segenap potensi yang ada di wilayah desa yang Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia pada saat ini sangat menjadi sorotan masyarakat, baik dari kalangan atas maupun kalangan bawah. Pembangunan Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 48 kesehatan pada hakekatnya merupakan komponen bagi bangsa yang bertujuan untuk mewujudkan keadaan yang sehat baik secara jasmani maupun rohani. Saat ini dunia dan Indonesia khususnya sedang mengalami suatu musibah di bidang kesehatan yaitu dengan adanya pandemi virus yang sangat mematikan yakni pandemi Covid-19 (Corona Virus Deseas. , yang sering juga disebut dengan Virus Corona. Virus Corona adalah sebuah keluarga virus yang ditemukan pada manusia dan Sebagian virusnya dapat menginfeksi manusia serta menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari penyakit umum seperti flu, hingga penyakit yang lebih fatal, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Covid-19 adalah penyakit berbahaya yang proses penyebarannya begitu cepat melalui droplet yang dikeluarkan oleh orang yang terjangkit virus Covid-19 ketia yang bersangkutan berbicara atau bersin. Yang lebih berbahaya lagi adalah adanya orangorang yang terinfeksi virus Covid-19 tetapi tidak menunjukkan gejala sebagai orang yang sedang sakit. Yang seperti ini biasa disebut dengan OTG (Orang Tanpa Gejal. Karena proses penyebaran virus Covid-19 ini begitu cepat dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, maka perlu diupayakan adanya antisipasi dari berbagai pihak untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 tersebut. Keterlibatan semua lapisan masyarakat termasuk tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah, dan masyarakat itu sendiri dengan selalu mengedepankan pola hidup sehat yang berpedoman pada protokol kesehatan yaitu dengan tetap memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir sesering mungkin, serta menjaga jarak jika berada di tempat umum. Penyebaran Covid-19 di Indonesia dimulai sekitar awal Maret 2020 dan sampai saat ini ( Juni 2021 ) sudah menginfeksi lebih dari 1. 000 penduduk Indonesia dengan jumlah kematian mencapai lebih dari 50. 000 jiwa. Penyebaran Covid-19 sangatlah cepat dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Dan sesuai dengan deklarasi World Health Organization (WHO). Covid-19 dinyatakan sebagai Darurat Kesehatan masyarakat secara global (Global Public Health Emergenc. pada 30 Januari 2020 (Jawapos, 1 Februari 2. Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat dengan melakukan berbagai kebijakan. Salah Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 49 satunya yang terpenting adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan apa yang disebut dengan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak. Bahkan pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan untuk membuat masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan tersebut. Selain kebijakan penerapan protokol kesehatan, pemerintah juga menerapkan kebijakan vaksinasi samap 2 tahap dan kebijakan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Perbekel sebagai garda terdepan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tentunya sangat berperan penting. Dengan segala kemampuan yang dimilikinya sebagai seorang pemimpin. Perbekel diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk berperan serta dan terlibat secara langsung dalam pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat. Saat ini kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap program di desa. Pembentukan Satuan Tugas (Satga. penanggulangan Covid-19 di setiap tingkatan pemerintahan termasuk di tingkat desa, menjadi salah satu upaya dalam penanggulangan wabah Covid-19 dengan memaksimalkan pemberdayaan masyarakat serta partisipasi masyarakat sebagai upaya bersama untuk bisa segera terlepas dari pandemi virus Covid-19 yang sudah melanda dunia dan Indonesia selama setahun belakangan ini. Desa Pemaron merupakan salah satu desa di Kabupaten Buleleng yang tertular penyebaran Covid-19. Berdasarkan data yang ada, pada bulan Agustus yang lalu, salah seorang warga desa Pemaron terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 dari klaster Bagian Farmasi RSUD Kabupaten Buleleng. Dan setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, penderita Covid-19 tersebut dinyatakan sembuh. Adapun kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Perbekel Desa Pemaron dalam penanganan Covid-19 diantaranya adalah sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yakni 3 M (Menggunakan masker kalau keluar rumah, mencuci tangan di air yang mengalir, dan menjaga jarak kalau berada dikerumuna. Juga pernah dilaksanakan penyekatan diperbatasan atau jalan masuk ke Desa Pemaron yakni dengan mendirikan pos penyekatan. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka peneliti berkeinginan untuk melakukan penelitian tentang berbagai upaya yang dilakukan oleh Perbekel Pmaron meningkatkanpartiipasi mayarakat desanya dalam mencegah penularan Covid-19 di Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 50 Desa Pemaron, lewat sebuah skripsi yang berjudul Ay Upaya Perbekel Menumbuhkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pencegahan Penularan Covid-19 di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng Kabupaten BulelengAy Berdasarkan uraian dalam latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan berbagai permasalahan dalam penelitian ini, yaitu : Bagaimanakah upaya-upaya Perbekel menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron ? Apa sajakah hambatan yang ditemui Perbekel dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron? Bagaimanakah solusi yang dilakukan oleh Perbekel untuk mengatasi hambatan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron ? METODE PENELITIAN Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Menurut Bungin . 2 : . , penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data deskriptif mengenai kata-kata lisan maupun tertulis dan tingkah laku yang dpat diamati dari orang-orang yang diteliti. Sedangkan menurut Trianto . 3 : . penelitian kualitatif adalah penelitian yang percaya bahwa kebenaran adalah dinamis dan dapat ditemukan hanya melalui penelaahan terhadap orang-orang melalui interaksinya dngan situasi sosial mereka. Yang menjadi informan dalam penelitian ini terutama adalah Perbekel Desa Pemaron beserta perangkatnya,Klian Desa Adat Pemaron. Bintara Pembina Desa (Babins. Desa Pemaron. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibma. Desa Pemaron, tokoh masyarakat dan anggota masyarakat desa Pemaron. Informan tersebut ditunjuk secara purposive dengan mempertimbangkan pengetahuan mereka tentang masalah yang ditelaah. Dalam hal ini jumlah informan tidak dibatasi, melainkan disesuaikan dengan tingkat kejenuhan data, dalam artian pengembangan informan dihentikan jika data yang terkumpul telah mampu memecahkan atau menjawab masalah penelitian secara tuntas. Adapun yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah : Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 51 Upaya Perbekel Menumbuhkan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Penularan Covid-19 di Desa Pemaron Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng, yang - Komunikasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 - Sosialisasi penerapan protokol kesehatan - Pemberdayaan Masyarakat Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Perbekel dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron, yang - Hambatan internal - Hambatan Eksternal Solusi dalam menghilangkan hambatan-hambatan tersebut, meliputi solusi internal dan solusi eksternal Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Pemaron kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng. Selanjutnya menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan pemanfaatan dokumen. Analisis data dilakukan dengan analasis data kualitatif dengan prosedur : pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan serta verifikasi ( Sugiyono, 2. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN 1 Upaya Perbekel Menumbuhkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pencegahan Penularan Covid-19 di Desa Pemaron Penyebaran Covid-19 Berdasarkan data terbaru, per awal Juni 2021, untuk Daerah Provinsi Bali, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat mencapai 47. 417 kasus, meninggal 508 orang, sembuh 45. 393, dan yang masih dalam perawatan sebanyak 516 orang (Jawa Pos Radar Bali,5 Juni 2. Sedangkan untuk Kabupaten Buleleng jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sampai awal Juni 2021 mencapai 4. 061 kasus dengan 169 orang meninggal dunia. Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit tersebut. Penerapan protokol kesehatan secara ketat,penyemprotan disenfektan di area publik secara rutin, sampai kebijakan pelarangan mudik bagi umat muslim pada saat Hari Raya Idul Fitri. Vaksinasi juga telah dilaksanakan kepada Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 52 masyarakat sampai di pedesaan meskipun memang baru sebagian kecil masyarakat yang telah divaksinasi karena terbatasnya jumlah vaksin. Perbekel sebagai ujung tombak atau pada posisi garda terdepan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentunya memegang peranan yang sangat penting. Perbekel Desa Pemaron, dengan segala kemampuan yang dimiliknya, dibantu oleh Satgas Covid-19. Relawan Desa Pemaron lawan Covid-19, serta melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka. Mikro di Desa Pemaron. Berbagai upaya telah dan sedang dilaksanakan oleh Perbekel Desa Pemaron untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di desanya, diantaranya adalah : Komunikasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19. Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan, serta Pemberdayaan masyarakat dengan membentuk Relawan Desa Pemaron Lawan Covid-19. 1 Komunikasi dengan Satgas Covid-19 Salah satu upaya yang dilakukan oleh Perbekel Desa Pemaron bekerja sama dengan Desa Adat Pemaron untuk menanggulangi penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan membentuk Satuan Tugas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Berbasis Desa Adat. Pembentukan Satgas Covid-19 tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Bendesa Adat dan Perbekel Nomor : 01/DA. Pmr. /II. 2021, yang ditetapkan pada tanggal 13 februari 2021. Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Perbekel Desa Pemaron. Kelian Desa Adat Pemaron, dan Ketua Satuan Tugas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Desa Pemaron, didukung dengan observasi dan dokumen yang ada, dapat diketahui bahwa setelah terbentuknya Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 di Desa Pemaron, perbekel sebagai kepala pemerintahan selalu menjalin komunikasi secara horisontal dengan Kelian Desa Adat Pemaron. Pembina Satgas yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ketua serta seluruh anggota Satgas Gotong Royong untuk mendiskusikan dan membicarakan berbagai langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Satgas dalam upaya memutus mata rantai penyebaan Covid-19 khususnya di Desa Pemaron. Komunikasi juga dilakukan secara vertikal dengan aparat Satuan Gugus Tugas yang ada di Kecamatan dan di Kabupaten terkait langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah desa dalam penanganan Covid-19. Bentuk-bentuk komunikasi tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Effendy . 9 : . , bahwa bentuk Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 53 komunikasi itu ada komunikasi horisontal yakni komunikasi secara mendatar, komunikasi vertikal yakni komunikasi dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas atau komunikasi dari pimpinan ke bawahan atau dari bawahan ke pimpinan. Komunikasi tersebut juga berfungsi sebagai bahan informasi bagi pemerintah Desa Pemaron dan Satgas Gotong Royong, seperti yang disampaikan oleh Robbins . 9 : . , bahwa salah satu fungsi komunikasi adalah Informasi dimana komunikasi memberikan informasi yang diperlukan individu dan kelompok untuk mengambil keputusan dengan meneruskan data guna mengenai dan menilai pilihan-pilihan alternatif. 2 Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Salah satu upaya yang gencar dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan melakukan 3 M yaitu : memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak dengan orang lain ketika berada dikerumunan, dan sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir. Penerapan protokol kesehatan ini diyakini ampuh untuk mencegah terjadinya penularan penyakit Covid-19 karena proses penyebaran Covid-19 ini adalah melalui udara yang berasal dari droplet dari orang yang telah terjangkit virus Corona atau Covid-19. Bahayanya, orang yang sudah terjangkit Covid-19, karena daya tahan tubuhnya cukup kuat, yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala sakit seperti suhu badan panas, batuk dan bersin-bersin. Orang seperti itu disebut dengan OTG (Orang Tanpa Gejal. Pemerintah Desa Pemaron dan Satgas Gotong Royong telah melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat agar pandemi Covid-19 bisa segera dapat diatasi. Pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh informan yakni Perbekel Desa Pemaron. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pemaron tentang sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 menunjukkan bahwa Perbekel Desa Pemaron dan seluruh jajaran pemerintah desa bekerja sama dengan Desa Adat dan Satgas Gotong Royong, telah melakukan berbagai upaya sosialisasi penerapan protokol kesehatan diantaranya dengan memasang pengumuman diberbagai tempat strategis agar masyarakat paham dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yakni dengan 3 M untuk bisa terhindar dari penularan Covid-19. dengan cara seperti ini diharapkan masyarakat disamping dapat menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar, juga masyarakat mendapat informasi yang benar terkait CovidLocus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 54 19, baik gejala, cara penularan maupun langkah-langkah pencegahannya. Hal ini sesuai dengan pengertian sosialisasi adalah suatu kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh organisasi/perusahaan/lembaga memberitahukan sesuatu . untuk diketahui oleh umum atau kalangan tertentu / terbatas . ttps://id. Dengan cara seperti ini diharapkan masyarakat mendapat informasi yang benar terkait Covid-19 dan tentunya ikut berpartisipasi dalam pencegahan penularan Covid-19, karena masalah pandemi Covid-19 adalah masalah kita bersama dan cara penanggulangannya juga harus dilakukan secara bersama-sama. 3 Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penanggulangan Covid-19 Ony dan Pranaka (Nawawi, 2. menyebutkan bahwa konsep pemberdayaan pada awalnya merupakan gagasan yang menempatkan manusia sebagai subjek di Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka pencegahan penularan Covid19 di Desa Pemaron, pemerintah Desa Pemaron di bawah kepemimpinan Perbekel Putu Mertayasa, berusaha menempatkan masyarakat itu sendiri sebagai subjek dalam pencegahan penularan Covid-19. hal itu dilakukan dengan cara Relawan Desa Pemaron Lawan Covid-19, berdasarkan Keputusan Perbekel Pemaron Nomor 8 Tahun 2020. anggota relawan tersebut adalah masyarakat Desa Pemaron yang ditugasi untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dan melakukan penanganan terhadap warga desa korban Covid-19. Dari pernyataan yang disampaikan oleh para informan, dapat diketahui bahwa pembentukan Relawan Desa Pemaron Lawan Covid-19, merupakan upaya perbekel untuk memberdayakan seluruh unsur masyarakat agar terlibat dan memiliki kemampuan dalam penanganan Covid-19. pembentukan Relawan tersebut juga merupakan upaya perbekel untuk memberikan atau mengalihkan sebagian tugas dan beban dalam penanganan Covid-19 kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Nawawi . , bahwa pemberdayaan menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat, organisasi atau individu agar menjadi lebih berdaya, yang biasa disebut dengankecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Juga dalam upaya memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupannya (Nawawi, 2012 : . Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 55 2 Hambatan-Hambatan yang dihadapi Perbekel dalam Upaya Menumbuhkan Partisipasi Masyarakat untuk Pencegahan Penularan Covid-19 di Desa Pemaron Apapun upaya yang dilakukan tidak akan pernah berjalan mulus tanpa Begitu pula dengan upaya Perbekel untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron tentunya mengalami berbagai hambatan. Hambatan-hambatan tersebut diidentifikasikan sebagai hambatan internal dan hambatan eksternal. 1 Hambatan Internal Upaya pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini melanda hampir seluruh masyarakat di dunia, memang bukan persoalan yang mudah. Berbagai upaya telah dan sedang dilaksanakan oleh pemerintah bersama-sama dengan seluruh masyarakat, agar kita bisa segera terbebas dari penyakit yang mematikan ini. Selama hampir satu setengah tahun kita semua berjuang untuk segera terbebas dari pandemi Covid-19, agar semua masyarakat bisa kembali hidup normal seperti sebelum adanya pandemi Covid19. Pemerintah tentunya tidak bisa jalan sendiri-sendiri dalam penanganan Covid-19 Perlu adanya dukungan seluruh masyarakat agar apa yang dilakukan mencapai tujuan yang diharapkan. Akan tetapi saat ini masyarakat sudah sampai pada titik jenuh dan bosan menjalani kehidupan yang serba tidak normal, keadaan ekonomi yang terpuruk, anakanak sudah setahun lebih tidak sekolah, dan berbagai permasalahan lainnya yang ditimbulkan oleh adanya pandemi Covid-19 ini. Inilah salah satu hambatan yang harus dihadapi oleh pemerintah dalam hal ini Pemerintah Desa Pemaron dibawah kepimpinan Perbekel Putu Mertayasa. Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh tiga orang informan, yakni Perbekel Desa Anturan. Ketua RT yang juga Ketua Bidang Sosialisasi Relawan Desa Pemaron Lawan Covid-19, dan seorang warga desa Pemaron, dapat diketahui hambatan internal yang dihadapi khususnya oleh Perbekel dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 adalah adanya rasa lelah, bosan dan jenuh dari masyarakat setelah setahun lebih berada dalam kondisi kehidupan yang serba terbatas dan tidak normal. Mereka dihadapkan pada dilema, diam dirumah tanpa makan dan bisa mati kelaparan atau keluar rumah mencari nafkah dengan resiko tertular Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 56 penyakit Covid-19. Hal tersebut temasuk bagian dari penentangan masyarakat terhadap upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam penanganan Covid-19. Dimana menurut Bharacharya (Ndraha, 2010 : . , mendefinisikan partisipasi sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti pengorbanan diri sendiri. Dalam kasus hambatan internal yang terjadi pada upaya Perbekel Desa Pemaron menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid19, adalah masih adanya sebagian masyarakat yang tidak bersedia untuk membantu Covid-19 Dengan memanfaatkan potensi yang ada, baik kearifan lokal maupun kemampuan desa, dengan demikian berpartisipasi untuk pengembangan potensi desa ini sangat penting (Asriani dan Suprapta, 2021: . 2 Hambatan Eksternal Selain adanya hambatan internal upaya Perbekel Desa Pemaron menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 yang memang berasal dari masyarakat Desa Pemaron sendiri, juga ditemui adanya hambatan eksternal yang tentunya berasal dari luar masyarakat Desa Pemaron. Dari ha-hal yang disampaikan oleh para informan, yakni Perbekel Desa Pemaron. Kelian Banjar Dinas Dangin Margi, dan Wakil Ketua Posko Tingkat Desa Pelaksanaan PPKM Mikro di Desa Pemaron, dapat diketahui bahwa hambatan internal upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 adalah lokasi desa pemaron yang bisa diakses dari segala arah sehingga orang bisa masuk ke Desa Pemaron dari mana saja. Sering adanya perubahan peraturan dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 juga menjadi hambatan yang sangat berarti dan menyebabkan kebingungan pada masyarakat. Dalam kondisi seperti ini masyarakat tentunya akan acuh ketika dituntut untuk berpartisipasi dan mematuhi anjuran pemerintah. Masyarakat juga tentunya tidak rela ketika diajak memikul tanggung jawab bersama dalam pencegahan penularan Covid-19 khususnya di Desa Pemaron. Hal ini tentunya bertentangan dengan pengertian Partisipasi yang disampaikan oleh Moekijat . 0 : . , yang mengatakan : Aypartisipasi adalah keterlibatan baik rohani maupun perasaan dari seseorang dalam suatu kelompok untuk Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 57 memberikan sumbangan kepada tujuan kelompok untuk memikul bagian tanggung jawab merekaAy. 3 Solusi Dalam Mengatasi Hambatan-Hambatan Yang dihadapi Perbekel Dalam Upaya Menumbuhkan Partisipasi Masyarakat Untuk Pencegahan Penularan Covid-19 di Desa Pemaron Berbagai hambatan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh Perbekel Desa Pemaron dalam upaya menumbuhkan patisipasi masyarakat untuk pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron, tentunya harus dicarikan solusi supaya hambatan-hambatan tersebut tidak terus menjadi penghambat dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 sehinggan pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dan masyarakat bisa kembali menjalani kehidupan secara normal. 1 Solusi Internal Adanya hambatan dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk pencegahan dan penularan Covid-19 di Desa Pemaron, oleh Perbekel Desa Pemaron beserta jajarannya dicarikan solusi supaya hambatan tersebut tidak terus menjadi ganjalan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Desa Pemaron. Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh tiga orang informan, yakni Perbekel Desa Pemaron. Kelian Desa Adat Pemaron, dan Kelian Banjar Dinas Dauh Margi, didukung dengan hasil pengamatan secara langsung dilokasi penelitian dan juga dokumen-dokumen yang ada seperti data tentang pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, data tentang peserta vaksinasi tahap pertama, serta Keputusan Bersama Bendesa Adat dan Perbekel tentang Pembentukan Satuan Tugas Gotong Royong Penanganan Covid-19, dapat diketahui bahwa solusi internal mengatasi hambatan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron adalah dengan tidak henti-hentinya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya pandemi Covid-19, memaksa masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatn dengan menerapkan sanksi bagi yang melanggar, serta menjalin kerjasama dengan Desa Adat dengan membentuk Satgas Gotong Royong dan melibatkan semua prajuru Desa Adat dalam meyadarkan masyarakat tentang bahaya Covid-19. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Koentjaraningrat . 2 : . , bahwa dalam partisipasi rakyat pedesaan diajak, dipersuasi, diperintahkan atau dipaksa Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 58 oleh aparat desa untuk ikut berpartipasi dan menyumbangkan tenaga atau hartanya kepada proyek, dalam hal ini program penanganan Covid-19. 2 Solusi Eksternal Terhadap hambatan internal dari upaya menumbuhkan parisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron. Perbekel Desa Pemaron beserta jajarannya dan pihak Desa Adat, berusaha melakukan berbagai solusi supaya hambatan secara eksternal tersebut tidak terus menjadi penghalang bagi tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam berperan aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh para informan, didukung hasil observasi secara langsung dilokasi penelitian, dapat diketahui bahwa solusi eksternal tarhadap adanya hambatan bagi upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron adalah dengan melibatkan para relawan untuk melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap masyarakat yang masuk dan melewati Desa Pemaron. Juga dengan menghimbau kepada pemerintah supaya tetap fokus dan konsisten dalam menerapkan aturan dan kebijakan terkait penanganan Covid19, supaya mayarakat tidak kebingungan dan berdampak pada tingkat kepercayaan dan kepatuhannya pada aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah juga diharapkan selalu bersikap adil kepada masyarakat khususnya dalam proses pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19. Masyarakat juga berharap pemerintah segera melakukan langkah-langkah yang strategis, tepat dan terarah supaya kita semua bisa terbebas dari pandemi Covid-19 yang sudah setahun lebih membelenggu kehidupan masyarakat. PENUTUP 1 Simpulan Dari hal-hal yang diperoleh lewat hasil penelitian dan telah dijelaskan pada bab terdahulu, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut : Upaya Perbekel Desa Pemaron menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19 di Desa Pemaron adalah dengan melakukan komunikasi yang intens dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam hal ini Satuan Tugas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Berbasis Desa Adat. Relawan Covid-19. Babinsa. Bhabinkamtibmas, serta dengan Satgas penanggulangan ovid-19 Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 59 di tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Juga dengan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, serta dengan memberdayakan masyarakat dengan membentuk Relawan Desa Pemaron Lawan Corona Virus Disease Ae 19. Hambatan-hambatan yang dihadapi Perbekel dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk pencegahan penularan Covid-19 adalah hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal yakni adanya rasa lelah, bosan dan jenuh dari masyarakat menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari Sedangkan hambatan eksternalnya yaitu lokasi Desa Pemaron yang bisa dimasuki dari berbagai arah sehingga orang dari mana saja bisa masuk ke desa Pemaron. Juga adanya peraturan dan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten bedampak pada menurunnya tingkat kepercayaan dan kepatuhan masyarakat untuk mengikuti semua anjuran pemerintah. Solusi yang dilakukan untuk menghadapi hambatan-hambatan tersebut yakni solusi internalnya adalah dengan tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol Juga dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Solusi eksternalnya adalah dengan melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap orang-orang yang masuk dan melewati Desa Pemaron di jalan perbatasan desa. Juga dengan menghimbau kepada pemerintah supaya tetap fokus dan konsisten dalam menerapkan aturan dan kebijakan terkait penanganan Covid-19. 2 Saran-saran Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tersebut di atas, maka dapat diwarankan beberapa hal sebagai berikut : Untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penularan Covid-19. Perbekel hendaknya selalu melakukan komunikasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam penanganan Covid-19 misalnya Satgas Gotong Royong, satgas di Kecamatan serta Satuan Gugus Tugas penenganan Covid-19 yang ada di Kabupaten. Sosialisasi juga harus tetap gencar dilakukan dengan melibakan seluruh komponen termasuk para relawan yang ada. Berbagai hambatan yang ditemui dalam upaya menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk pencegahan penularan Covid-19 hendaknya dijadikan pemacu semangat agar Locus Majalah Ilmiah FIA Volume 14 No. 1 Pebruari 2022 | 60 berusaha lebih keras lagi sehingga masyarakat bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19. Pemerintah juga hendaknya mengeluarkan peraturan dan kebijakan yang terfokus pada upaya penanganan Covid-19. Jangan sampai peraturan dan kebijakan yang dikeluakan membuat masyarakat menjadi bingung dan bahkan menjadi takut. Transparansi dari pemerintah juga sangat diperlukan terkait data jumlah penderita Covid-19 dan jumlah yang meninggal akibat Covid-19. DAFTAR PUSTAKA