Jurnal Penelitian Kesehatan Pelamonia Indonesia Volume 05. Nomor 01. Jan-Jun 2022 pISSN 2620-9683, eISSN 2654-9921 ANALISIS KESIAPSIAGAAN RUMAH SAKIT DALAM UPAYA PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARANDI RSKD DADI PROV SUL-SEL ANALYSIS OF HOSPITAL PREPAREDNESS IN AN EFFORT TO DEAL WITH FIRE DISASTERS IN RSKD DADI PROV SUL-SEL Nurmulia Wunaini1. Ranti Elva Rahmalia2, 1,2. Department of Hospital Administration. Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia Makassar. Indonesia E-mail: nurmuliawunaini@gmail. com, rantielva@gmail. ABSTRAK Penanggulangan bencana merupakan serangkaian upaya penetapan kebijakan pembangunan yang dapat berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Rumah Sakit salah satu tempat kerja yang dapat berisiko suatu terjadinya kebakaran. RSKD Dadi Prov Sul-Sel telah mengalami kejadian kebakaran pada tahun 2015 dan tahun 2016 diakibatkan karena adanya puntung rokok dan korsleting listrik. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis kesiapsiagaan rumah sakit dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran di RSKD Dadi Prov Sul-Sel. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dimana peneliti ingin menjabarkan informasi yang mendalam dari informan mengenai analisis kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran di RSKD Dadi Prov Sul-Sel melalui wawancara mendalam dan observasi data sekunder. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa pihak rumah sakit telah memiliki manajemen terkait penanggulangan kebakaran seperti tersedianya Proteksi aktif seperti APAR. Spinkler. Detektor Panas. Sistem Pengendalian Asap. Alarm dan Proteksi pasif seperti tangga darurat,pintu darurat, titik kumpul, jalur evakuasi serta pengujian dan pemeriksaan proteksi Kata Kunci: Proteksi Kebakaran. Penanggulangan Kebakaran. Pemeriksaan Proteksi Kebakaran. ABSTRACT Countermeasures disaster are a series of efforts to establish development policies that may pose a risk of disaster, disaster prevention activities, emergency response, and rehabilitation. The hospital is one of the workplaces that can be at risk of a fire. The Dadi Hospital of South Sulawesi Province experienced fire incidents in 2015 and 2016 due to cigarette butts and an electric short circuit. The purpose of this study is to analyze hospital preparedness in an effort to deal with fire disasters at Dadi Hospital. South Sulawesi Province. The research design used in this study is qualitative, where researchers want to describe in-depth information from informants regarding the analysis of hospital preparedness in fire disaster management efforts at Dadi Hospital in South Sulawesi Province through in-depth interviews and secondary data observations. The results of this study found that the hospital has management related to fire prevention such as the availability of active protection such as APAR. Spinkler. Heat Detector. Smoke Control System. Alarm and passive protection such as emergency stairs, emergency exits, gathering points, evacuation routes as well as testing and fire protection Keywords: Fire Protection. Fire Fighting. Fire Protection Inspection. Wunaini,dkk: Analisis Kesiapsiagaan. JPKPI Vol 05 No 01 Jan-Jun 2022, pISSN 2620-9683, eISSN 2654-9921 PENDAHULUAN Rumah Sakit merupakan salah satu tempat kerja yang berisiko terjadinya suatu kejadian Resiko kebakaran yang ada di Rumah Sakit dibandingkan dengan tempat yang lain karena rumah sakit merupakan tempat yang dihuni orang yang tidak mampu secara fisik dan mempunyai keterbatasan dalam bergerak untuk melakukan segala aktivitas pada saat terjadi kebakaran serta tidak mampu melakukan penyelamatan diri pada saat terjadi kebakaran sehingga mampu menimbulkan suatu kerugian materil, kecacatan bahkan kematian bagi pasien yang dirawat di dalam Rumah Sakit (Iswara, 2. Kasus kebakaran juga terjadi pada bangunan gedung Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus. Cilandak. Jakarta Selatan pada tanggal 28 Oktober Berdasarkan informasi yang diperoleh tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun menimbulkan kepanikan kepada pasien dan semua pasien langsung dievakuasi (Yusuf,2. Pada Tahun 2017 Rumah Sakit Kurnia di Kota Cilegon kebakaran, ratusan pasien di evakuasi keluar dari gedung dan empat mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk segera memadamkan api (Iqbal, 2. Kebakaran juga terjadi di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar, diduga akibat korsleting listrik di ruang infeksi center lantai 3 pada kejadian ini tidak ada korban jiwa tetapi asap tebal keluar dari ruangan yang membuat pasien panik dan petugas perawatan mengevaluasi pasien bersama tempat tidurnya ke luar gedung (Abdurrahman, 2. Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (UndangAe Undang No. 24 Tahun 2. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008, bahaya kebakaran adalah bahaya yang diakibatkan oleh adanya ancaman potensial dan derajat terkena pancaran api sejak dari awal terjadi kebakaran hingga penjalaran api, asap, dan gas yang ditimbulkan. Rumah Sakit merupakan gedung atau bangunan yang memiliki risiko terjadi kebakaran. Hal tersebut dikarenakan sifat pekerjaan beragam yang ada di tempat tersebut mulai dari kegiatan medis, penggunaan peralatan listrik, kegiatan yang menggunakan sumber api intensif misalnya bagian dapur dan hubungan arus pendek. Selain itu adanya berbagai macam bahan kimia yang memiliki sifat atau karakteristik mudah terbakar, mudah meledak dan bahan kimia oksidasi yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran (PERMEN PU No 26, 2. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Syaifudin Arif, 2. tentang Analisis Penanggulangan Kebakaran di RSUD DR. M Ashari Pemalang. Kondisi kebakaran, kondisi APAR di Rumah Sakit dalam penempatannya masih kurang sesuai dengan standar tentang pemasangan APAR yang ada seperti: pemasangan APAR yang terlalu tinggi, pemasangan APAR tanpa disertai dengan adanya tanda pemasangan, dan juga tidak disertai dengan penunjuk penggunaan APAR dan APAR tidak disertai dengan catatan atau checklist pemeriksaan dan pemeliharaan APAR, selain itu jumlah APAR yang dimiliki pihak rumah sakit masih kurang yaitu 41 tabung dari jumlah 70 tabung yang dibutuhkan menurut pada peraturan. World Health Organization menyatakan bahwa Rumah Sakit dituntut untuk lebih siap dalam menghadapi dampak bencana sebagai pelayanan kesehatan rujukan. Kesiapsiagaan bencana di Rumah Sakit dapat dinilai dengan menggunakan panduan Hospital safety index. Dengan menilai indeks keamanan Rumah Sakit dan perhitungan tingkat keselamatan Rumah Sakit bencana sebagai alat skrining dengan merujuk diidentifikasi sejauh mana rumah sakit dapat mempertahankan stuktur dan kinerjanya dalam (WHO,2015 Yenni,2020 ). Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan oleh (Yulianto dan Hariono, 2. tentang kesiapsiagaan bencana kebakaran. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo belum memiliki tim khusus yang bertugas untuk memadamkan api. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo sudah memiliki hydrant akan tetapi hydrant tersebut belum dioperasikan karena terkendala dengan masalah pompa yang belum tersedia, terdapat beberapa tempat peletakan APAR yang kosong karena APAR expired belum dilakukan pengisian ulang, rumah sakit PKU Muhamadiayah Wonosobo pemeliharaan hydrant, detektor dan alarm kebakaran, jalur evakuasi Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo pencahayaan darurat, dan titik kumpul yang terhalangi oleh kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat karena digunakan sebagai tempat parkir. Kebakaran dapat terjadi dimana dan kapan Data kebakaran Rumah Sakit Swasta di Mesir pada tanggal 30 Juni 2020 menyebabkan 7 pasien Covid (Christiastuti,2. Kebakaran juga terjadi di Rumah Sakit Sibu. Malaysia Tahun 2017 sekitar 1. 000 orang yang dievakuasi dari Rumah Sakit tersebut termasuk pasien, staf dan pengunjung Rumah Sakit (Hutapea, 2. Berdasarkan studi data awal di RSKD Dadi Prov Sul-Sel pada bulan November 2020 dengan pihak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K. Wunaini,dkk: Analisis Kesiapsiagaan. JPKPI Vol 05 No 01 Jan-Jun 2022, pISSN 2620-9683, eISSN 2654-9921 didapatkan informasi bahwa kasus kebakaran pernah terjadi di RSKD Dadi Prov Sul-Sel pada tahun 2015 yang diakibatkan adanya puntung rokok dimana kebakaran tersebut mengakibatkan kasur dan pakaian habis terbakar. pada tahun 2016 terjadi kebakaran korsleting listrik di bagian unit rekam medis yang membuat tim K3 turun langsung menangani kejadian tersebut di unit rekam medis dan api dapat dipadamkan dengan cepat menggunakan APAR. Nama Bahan Sifat Pelembut Pakaian Beracun Povidone Iodine Mudah Terbakar Alcohol Swab Mudah Terbakar Berdasarkan data awal yang didapatkan data bahan kimia dari daftar bahan B3 (Bahan Bahaya Beracu. di RSKD Dadi Prov Sul-Sel yang berpotensi mengakibatkan kebakaran karena bahan B3. merupakan bersifat mudah meledak. Gas Elpiji Mudah Terbakar Air Aki Korosif, iritasi, beracun Solar Mudah Terbakar Tabel 1. 1 Daftar B3 Unit Kerja RSKD Dadi Prov. Sul-Sel Gas Medis Mudah Terbakar Nama Bahan Sifat Alkohol Mudah Terbakar Hand Rub Mudah Terbakar Hand Wash Mudah Terbakar Giensa Botol Mudah terbakar, beracun. Methanol Mudah Terbakar Carbhol Fuchsin Mudah Terbakar Eosin Botol Mudah terbakar Oil Emersi Beracun Methyel Blue Beracun, mudah terbakar Stericid Iritasi EM 4 Berbahaya bagi Kaporit Beracun, berbahaya bagi Lisol Beracun, berbaya bagi Portex Beracun, berbahaya bagi Alkacida Korosif Alkazyme Iritasi Detergen Berbahaya bagi Bayclin Beracun, berbahaya bagi Pewangi Pakaian Beracun, berbahaya bagi Sumber: Data Sekunder, 2020 Berdasarkan data dan wawancara awal tersebut peneliti memilih melakukan penelitian terkait dengan AuAnalisis Kesiapsiagaan Rumah Sakit Dalam Upaya Penanggulangan Bencana Kebakaran di RSKD Dadi Prov Sul-SelAy. METODE Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan desain penelitian kualitatif dengan pendekatan studi Studi kasus merupakan strategi metode penelitian mengenai individu, lembaga atau unit sosial tertentu dalam kurun waktu yang ditentukan serta berupa fenomena yang ada dan terjadi nyata dalam konteks kehidupan (Aziz, 2. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif karena diharapkan peneliti mampu menjabarkan informasi yang mendalam dari informan mengenai analisis kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran di RSKD Dadi Prov Sul-Sel melalui wawancara mendalam . n-dept intervie. dan observasi data sekunder. Teknik dalam pemilihan informan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik purposive sampling untuk menghasilkan populasi secara logis dapat dianggap mewakili populasi sesuai dengan kriteria terpilih yang relevan dengan masalah penelitian. Penelitian ini dilaksanakan di RSKD Dadi Prov Sul-Sel yang beralamat di Jl. Lanto Dg Pasewang. Maricaya Selatan. Kec. Mamajang Kota Makassar. Penelitian ini dilaksanakan pada Januari-Juni 2022. Instrumen penelitian yang diterapkan oleh Dimana penulis melakukan wawancara mendalam kepada informan yang berhubungan dengan Kesiapsiagaan Rumah Sakit Dalam Upaya Penanggulangan Bencana Kebakaran di RSKD Dadi Prov Sul-Sul. Wunaini,dkk: Analisis Kesiapsiagaan. JPKPI Vol 05 No 01 Jan-Jun 2022, pISSN 2620-9683, eISSN 2654-9921 Dalam pedoman wawancara pertanyaan yang diberikan kepada informan disesuaikan dengan kerangka konsep Kesiapsiagaan Rumah Sakit Dalam Upaya Penanggulangan Bencana Kebakaran yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel alat yang digunakan untuk pengambilan data adalah metode wawancara yaitu perekam suara serta buku catatan manual. Data primer yang didapatkan oleh penulis dari hasil wawancara dengan informan, sedangkan untuk data sekunder diolah dan disajikan kedalam bentuk gambar, sehingga dapat mempermudah penulis untuk bagaimana kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran di RSKD Dadi Prov Sul-Sel. Berdasarkan Tabel 4. 1 informan pada penelitian ini terdiri dari enam informan. Keenam informan yang memiliki usia yang paling tua adalah 50 tahun dan yang termuda yaitu 31 tahun. Keenam informan tersebut yang terlibat langsung dalam penanggulangan bencana kebakaran yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel yaitu terdiri dari tiga informan yang terdiri dari wakil direktur . nforman kunc. dan satu orang informan dari bidang unit k3 dan satu orang informan dari koordinator penanggulangan kebakaran . nforman utam. dan tiga orang informan IPSRS sebagai . nforman Dalam hal ini disesuaikan dengan prinsip kesesuaian dan kecukupan, sehingga informasi yang diterimah sesuai dengan penelitian yang dilakukan. Proteksi Aktif (APAR) Berdasarkan hasil wawancara dan observasi sistem proteksi aktif yang terpasang dan berfungsi hanya terdapat APAR, sedangkan detektor, alarm, terpasang tetapi sudah tidak berfungsi pada saat sekarang ini karena dalam masa pembangunan gedung sehingga jaringan kabel itu diputus untuk HASIL Karakteristik Responden Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang dimaksud untuk menganalisis kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran di RSKD Dadi Prov Sul-Sel pada Tahun 2021 yang meliputi proteksi kebakaran aktif, proteksi kebakaran pasif, dan pengujian secara berkala. Berdasarkan wawancara mendalam . ndept intervie. di RSKD Dadi Prov Sul-Sel mengenai APAR didapatkan informasi dari informan ( UT, 38 Tahu. Auiya, sebenarnya rumah sakit memiliki sistem proteksi aktif,tapi sprinkler tidak ada dan hanya APAR yang biasa digunakan dan berfungsi dengan baik kemudian jenis aparnya CO2 kalau tidak salah yang dimiliki RSKD Dadi Prov Sel-Sel. Ay Adapun karakteristik responden dalam penelitian ini seperti tercantum pada tabel di bawah Tabel 4. 1 Karakteristik Informan Menurut Umur. Jenis Kelamin,Jabatan Di RSKD Dadi Prov SulSel tahun 2021 Kode Informa Umu Jenis Kelami Jabatan LakiLaki Wakil Direktur LakiLaki Kepala Unit K3 Informasi juga didapatkan dari informan (HY, 35 Tahu. Auiya Rumah Sakit Dadi mempunyai dua jenis APAR yang satu itu berupa karbon yang satu itu berupa CO2 setiap ruangan ada dan semua berfungsi. Ay Aymemiliki APAR dan aparnya itu terbagi dari dua jenis yang pertama powder trus yang kedua CO2. LakiLaki Koordinator Tim Penanggulang an Kebakaran LakiLaki Petugas IPSRS AGS LakiLaki Petugas IPSRS Hanya terdapat APAR di RSKD Dadi Prov Sul-Sel dan APAR yang dimiliki rumah sakit berjenis CO2 dan dry chemical powder, yang tersedia di setiap gedung. APAR jenis CO2 memiliki oksigen yang cukup dingin sehingga bisa memadamkan api dengan cara mendinginkan sumber panas pada titik api. sedangkan APAR jenis dry chemical powder berfungsi untuk menghalangi oksigen masuk pada segitiga api karena memiliki titik lebur yang rendah sehingga oksigen tidak dapat masuk ketitik api. LakiLaki Petugas IPSRS Informasi terkait proteksi aktif di RSKD Dadi Prov Sul-Sel juga didapat dari pernyataan informan (UT, 38 Tahu. Aysudah diusulkan sebenarnya kebagian manajemen tetapi sampai sekarang belum adapi dan itu akan adaji di rumah sakit AAy Sumber : Data Primer RSKD Dadi Prov Sul-Sel Tahun 2021 Wunaini,dkk: Analisis Kesiapsiagaan. JPKPI Vol 05 No 01 Jan-Jun 2022, pISSN 2620-9683, eISSN 2654-9921 Dan juga didukung oleh pernyataan informan (HY, 35 Tahun ): Pada lampiran . dari empat persyaratan mengenai tangga darurat menurut Peraturan SNI 03-1746-2000 masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi seperti, tangga darurat harus dilengkapi dengan pintu darurat yang tahan api dengan pembukaan kearah tangga dan dapat menutup secara otomatis, pintu harus dilengkapi petunjuk AuKeluar atau ExitAy dengan warna yang terang dan terlihat pada saat gelap, untuk tangga darurat di RSKD Dadi Prov Sul-Sel. Auituji APAR,sebenarnya sudah lama sekalimi diusulkan kebagian manajemen tetapi sampai sekarang belum ada tapi insya allah akan adaji karena di RSKD Dadi dalam 1 tahun ada 2 anggaran yang biasa dipakai seperti anggaran pokok mulai dari bulan Maret-Desember dan untuk anggaran perubahan itu berjalan mulai dari bulan Oktober-desember sehingga sprinkler akan di pasang di bulan Dktober nantinya di Rumah Sakit DadiAy. Pintu Darurat Informasi mengenai pintu darurat didapat dari informan (UT, 38 Tahu. Hasil didapatkan informasi bahwa sarana proteksi aktif seperti detector, alarm, pengendalian asap sudah terpasang di RSKD Dadi Prov Sul-Sel tetapi untuk sekarang dalam masa renovasi bangunan sehingga kabel diputuskan dan tidak berfungsi dan akan di fungsikan kembali setelah renovasi bangunan selesai, dan untuk proteksi aktif seperti sprinkler di RSKD Dadi Prov Sul-Sel itu belum ada tetapi sudah di usulkan kebagian manajemen tetapi sampai sekarang belum ada. Auya rumah sakit memiliki banyak pintu darurat, dimana setiap gedung memiliki pintu darurat yang tepatnya ada di gedung stroke center dan gedung baru itu ada pintu daruratnyay(UT,. Pernyataan tersebut didukung oleh pertanyaan informan (HR, 35 Tahu. Aupintu darurat juga ada dan mungkin setiap gedung aday(HR,35 Tahu. Dari Tujuh belas persyaratan mengenai APAR menurut peraturan PMK 52 Tahun 2018 pada lampitan Tabel 4. 2 masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi seperti, harus ada 2 buah APAR kimia untuk luas tempat parkir tidak melebihi 270m2,APAR tidak disimpan dalam lemari kaca, apar dalam box tidak disertai palu pemecah, untuk apar yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel. Aupintu darurat ya ada di gedung depanAAy(AR,32 Tahu. Auya ada hampir setiap ruangan memiliki pintu daruratAAy(AG,35 Tahu. Hasil pernyataan informan bahwa di RSKD Dadi Prov Sul-Sel mempunyai pintu darurat serta terdapat juga tanda petunjuk AukeluarAy atau Aujalur ExitAy. proteksi pasif di rskd dadi prov sul-sel sarana proteksi kebakaran pasif yang terdiri dari tangga darurat, pintu darurat, jalur evakuasi dan titik kumpul. tangga darurat RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah memiliki tangga darurat yang sudah tersedia di setiap gedung bertingkat seperti stroke center dan gedung baru. Informasi mengenai tangga darurat didapat dari informan (UT, 38 Tahu. Auiya RSKD Dadi ada tangga daruratnya dan jumlahnya terdapat tiga salah satunya berada di ruang stroke center dan gedung baru kami juga memiliki liftAAy Pernyataan tersebut didukung oleh pertanyaan informan (HR, 35 Tahu. Jalur Evakuasi RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah memiliki jalur evakuasi yang sudah terpasang disetiap Informasi mengenai jalur evakuasi didapat dari informan (UT, 38 Tahu. Aujadi rumah sakit kami disini itu banyak terdapat jalur evakuasinya, ada masing-masing ruangan memiliki itu jalur evakuasiAAy Informasi jalur evakuasi juga didukung pernyataan informan (AR,31 Tahun ): Aukalau jalur evakuasi semua ada sudah dibuatkan denah jadi semua pegawai bisa tau jalur evakuasinyay Auiya ada tangga darurat di stroke center dan gedung baru di depanAAy Auada tangga darurat karena gedung kami disini itu kami kan punya lift 4 itu gedung yang ada liftnya semua ada tangga daruratnya tepatnya di stroke center dan gedung baru di depan ituAAy(HY,35 Tahu. Auiya ada disini ada dua gedung yang mempunyai lift dan mempunyai tangga darurat tepatnya di stroke center dan gedung baru di depanAAy (AG,35 Tahu. Hasil pernyataan informan didapatkan bahwa di RSKD Dadi Prov Sul-Sel mempunyai tangga darurat serta terdapat juga tanda petunjuk AukeluarAy atau Aujalur ExitAy Aubetul ada jalur evakuasi dan itu sudah tersebar dan rambu-rambu evakuasinyay (AG, 35 Tahu. Hasil informasi bahwa untuk jalur evakuasi yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah mempunyai jalur evakuasi yang terdapat di setiap ruangan disepanjang jalan keluar yang berwarna hijau dan memiliki tulisan berwarna putih. Obeservasi terkait jalur evakuasi yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel Wunaini,dkk: Analisis Kesiapsiagaan. JPKPI Vol 05 No 01 Jan-Jun 2022, pISSN 2620-9683, eISSN 2654-9921 Berdasarkan Persyaratan SNI 03-1746-2000 Lampiran ( tabel 4. 4 ) Lima persyaratan di atas mengenai jalur evakuasi menurut peraturan SNI 031746-2000 masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi seperti, ukuran tinggi huruf 10 cm, tebal huruf 1 cm, dan terlihat jelas dari jarak 20 meter dan penadaan harus disertai dengan Untuk jalur evakuasi yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel. luar pada tahun 2019 mengundang datang dari pihak K3 Provinsi perhimpunan keselamatan kerja Indonesia Provinsi Sul-Sel datang untuk menguji alat-alat kebakaran kami dan didokumentasikanAAy Pengujian secara berkala dilakukan setiap sebulan sekali misalnya APAR dan didokumentasikan, didukung oleh pernyataan informan (UT, 37 Tahu. Auiya pernah diadakan oleh komite k3 dan bekerja sama dengan pemadam kebakaran, dilakukan setiap enam bulan sekali, dan didokumentasikanAAy Titik Kumpul RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah memiliki titik Berdasarkan wawancara didapatkan informasi dari informan (HY, 35 Tahu. Hasil wawancara informan kepada (AR, 31 Tahu. Auiya seperti APAR itu sebulan sekali di lakukan pengujian yang dilakukan oleh komite K3 langsung, dan sudah pasti didokumentasikanAAy Aukalau titik kumpul di rumah sakit dadi itu ada tiga di depan gedung baru yang kedua di lapangan tengah atau lapangan upacara dan yang terakhir itu di Untuk evakuasi pasien dan dokumen itu samaji semua titik kumpulnya di situjiAAy Berdasarkan hasil pernyataan informan didapatkan informasi bahwa pengujian secara berkala terhadap sarana proteksi aktif, dan sarana proteksi pasif di RSKD Dadi Prov Sul-Sel telah dilakukan pengujian secara berkala, dan semua proses pemeriksaannya di dokumentasikan. Auada empat sebenarnya titik kumpul di dadi tapi yang lebih besarnya itu ada tiga titik kumpul yang pertama gedung depan dan yang kedua lapangan upacara dan yang terakhir lapangan di belakang sana(UT, 38 Tahu. Auada tiga titik tempat berhimpun di rumah sakit yang pertama di area gedung baru, trus yang kedua area gedung stoke center atau lapangan upacara, trus area yang ketiga ada gedung di belakangAAy(AR, 31 Tahu. Pembahasan Sistem Proteksi Aktif di RSKD Dadi Prov SulSel APAR di RSKD Dadi Prov Sul-Sel Hasil pernyataan informan didapatkan informasi bahwa titik kumpul yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sul yaitu ada tiga titik kumpul yang pertama itu ada di depan gedung baru titik kumpul yang kedua berada pada bagian lapangan apel atau dekat dari gedung stroke center dan yang ketiga berada di belakang dekat dengan bangsal jiwa dan ketiga titik kumpul disertai dengan tanda petunjuk yang sudah terlihat jelas. APAR . lat pemadam api ringa. adalah alat pemadam yang mudah dibawa atau dioperasikan oleh satu orang dan berdiri sendiri cara pemakaiannya dilakukan secara manual dan dapat diarahkan dengan cara menyapu dari titik terluar menuju titik terdalam dimana api berada APAR berfungsi untuk mencegah dan memadamkan kebakaran yang masih kecil. Sistem proteksi kebakaran aktif adalah sistem proteksi kebakaran yang secara lengkap terdiri detektor, alarm, sprinkler. APAR, dan sistem pengendalian asap. Sedangkan yang terdapat di RSKD Dadi Prov Sul-Sel sistem proteksi aktif hanya terdapat APAR, berdasarkan hasil observasi yang penulis lakukan di RSKD Dadi Prov Sul-Sel didapatkan ada APAR yang sesuai dengan peraturan dan adapun APAR yang tidak sesuai dengan peraturan, yang dimana tepatnya di gedung stroke center sudah sesuai dengan peraturan seperti, jarak tempuh suatu penempatan APAR dari setiap tempat atau titik dalam bangunan harus tidak lebih dari jarak 25 m. APAR mudah terlihat termasuk mudah terlihat intruksi pengoperasiannya dan tanda identifikasinnya, mudah dicapai atau tidak terhalang oleh peralatan atau materialmaterial yang ada di gedung. APAR diletakkan dekat dengan area yang berpotensi bahaya kebakaran akan tetapai tidak terlalu dekat karena mampu rusak oleh sambaran api, menempatkan APAR sesuai dengan karakteristik tempat, menghindari tempat yang mampu menyebabkan Observasi terkait jalur titik kumpul yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel persyaratan pedoman NFPA 101 dan PURR No. Tahun 2017 Tujuh persyaratan pada lampiran ( Tabel 4. mengenai titik kumpul berdasarkan Pedoman NFPA 101 dan PURR No. 14 Tahun 2017 masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi seperti, jarak titik berkumpul dari bangunan gedung adalah 20 muntuk melindungi pengguna bangunan dari keruntuhan atau bahaya lainnya, tidak menghalangi dan mudah dijangkau oleh kendaraan atau tim medis. untuk titik kumpul yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel. Pengujian Secara Berkala Informasi mengenai pengujian secara berkala didapat dari informasi koordinator tim penanggulangan kebakaran (AG, 35 Tahu. Aupengujian secara intern itu karena ada tenaga K3 tersendiri disini pengujianya itu rutin dilaksanakan oleh tenaga kami, kami juga pernah melibatkan dari Wunaini,dkk: Analisis Kesiapsiagaan. JPKPI Vol 05 No 01 Jan-Jun 2022, pISSN 2620-9683, eISSN 2654-9921 korosif, jika di luar ruangan APAR terlindungi dari kerusakan, kapasitas APAR minimal 2 kg dengan ketentuan sekurang-kurangnya 1 buah APAR untuk ruangan tertutup maka tempatkan APAR di luar ruangan, setiap sumber daya manusia fasyankes mampu menggunakan APAR sesuai dengan prosedur operasional yang tersedia pada tabung APAR dan melakukan pemantauan kondisi dan masa pakai secara berkala minimal 2 kali dalam setahun, pemasangan APAR dipasang pada dinding atau dalam lemari kaca, dipasang sedemikian rupa sehingga bagian paling atas berada pada ketinggian maksimum 120 cm dari permukaan lantai kecuali untuk jenis CO2 dan bubuk kimia kering penempatannya minimum 15 cm dari permukaan lantai, dan yang terakhir tidak diperbolehkan di pasang di dalam ruangan yang mempunyai temperature 49o dan 40, adapun APAR yang tidak sesuai dengan peraturan tepatnya di gedung bangsal yaitu, susah terlihat tanda identifikasinya dan APAR yang di dalam box tidak memiliki palu pemecah. seharusnya jumlah APAR yang terpasang di RSKD Dadi Prov Sul-Sel sebanyak 213 APAR. Jenis APAR yang dimiliki oleh RSKD Dadi Prov Sul-Sel yaitu berjenis CO2 dan dry chemical powder. APAR yang berjenis CO2 sebagai alat pemadam api yang khusus digunakan untuk mengatasi kebakaran yang hanya terkait dalam klasifikasi kelas B yang disebabkan oleh benda cair mudah terbakar. Sedangkan APAR jenis dry chemical powder ini merupakan alat pemadam api yang serbaguna karena efektif untuk memadamkan kebakaran hampir untuk semua kelas kebakaran seperti kelas A dipicu oleh benda. B dipicu oleh benda cair. C dipicu oleh korsleting listrik, dan D disebabkan oleh logam. APAR dipasang pada dinding serta beberapa APAR memakai box lemari kaca dengan ketinggian bervariasi antar 50-100 cm dari permukaan lantai, pemeriksaan APAR dilakukan setiap bulan dan pengisian APAR dilakukan setiap satu tahun sekali. Untuk analisis hasil observasi berdasarkan 17 persyaratan mengenai Alat Pemadam Api Ringan (APAR) menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 52 tahun 2018, ada beberapa persyaratan APAR yang tidak sesuai dengan aturan seperti ada beberapa APAR yang memakai box tanpa disertai dengan palu pemecah, dikarenakan untuk beberapa gedung yang tidak menggunakan palu pemecah tepatnya di gedung menyalahgunakan palu pemecah tersebut. Adapun APAR yang tidak memiliki tanda identifikasi sebab untuk kelengkapan seperti tanda identifikasi pada APAR itu nanti dianggarkan pada tahun depan dikarenakan dana untuk saat ini sudah cukup, jadi dapat dikatakan APAR yang terpasang di RSKD Dadi Prov Sul-Sel belum sesuai dengan peraturan. Penulis juga menemukan pada saat melaksanakan penelitian di RSKD Dadi Prov Sul-Sel yaitu menemukan APAR yang terpasang pada dinding Rumah Sakit Dadi tepatnya di gedung IPSRS dalam kondisi kosong. penelitian yang penulis lakukan sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh syaifuddin arif . dimana sistem proteksi aktif yang di teliti di Rumah Sakit Pemalang hanya terdapat APAR. RSKD Dadi Prov Sul-Sel untuk saat ini masih belum memiliki sprinkler, hal ini Rumah Sakit belum mengikuti peraturan sesuai dengan PMK No 52 Tahun 2018, dimana RSKD Dadi tidak memiliki sprinkler dikarenakan RSKD Dadi sudah empat kali pergantian Wakil Direktur dan tidak ada yang tahu baik wakil direktur maupun PEGAWAI alasan mengapa sprinkler tidak diadakan selama dari awal pembangunan Rumah Sakit akan tetapi Wakil Direktur yang saat ini telah menyarankan akan menyelenggarakan adanya sprinkler, dimana pengadaan sprinkler ini akan dimasukkan ke dalam anggaran perubahan sebab dalam satu tahun ada dua anggaran yang bisa dipakai, dan terdapat ada anggaran pokok yaitu dimulai pada bulan Maret sampai dengan bulan Desember, sedangkan anggaran perubahan dimulai pada bulan Oktober sampai dengan bulan Desember dan saat ini sprinkler sudah dilaporkan pada kebagian manajemen sehingga pengadaan sprinkler akan dianggarkan pada bulan Oktober. RSKD Dadi Prov Sul-Sel saat ini sudah memiliki detektor, alarm, sistem pengendalian asap kebakaran, akan tetapi saat ini kondisi detektor, alarm, dan sistem pengendalian asap kebakaran yang dimiliki oleh Rumah Sakit Dadi untuk sementara ini tidak difungsikan karena RSKD Dadi Prov Sul-Sel masih dalam masa tahap renovasi bangunan sehingga untuk alat pemadam kebakaran yang berfungsi hanya APAR saja yang sebagai sarana proteksi aktif yang terdapat di RSKD Dadi Prov Sul-Sel. Sistem Proteksi Pasif Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 52 Tahun 2018. Sarana Proteksi Kebakaran Pasif terdiri dari tangga darurat, pintu darurat, jalur evakuasi dan titik kumpul. Sedangkan di RSKD Dadi Prov Sul-Sul sistem proteksi kebak aran pasif sudah sesuai dengan persyaratan yang ada diperaturan. RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah memiliki APAR yaitu sebanyak 113 APAR yang terpasang di gedung Rumah Sakit, jumlah ini masih kurang jika dibandingkan dengan Pedoman Tekhnis Prasarana Rumah Sakit Sistem Proteksi Kebakaran aktif Tahun 2016 dalam pedoman tersebut setiap bangunan Rumah Sakit yang memiliki luas 250 mA dibutuhkan satu buah tabung APAR, sedangkan luas RSKD Dadi Prov Sul-Sel yaitu 53,295 mA jadi Tangga Darurat Menurut Kepmen PU No. 26/PRT/M/2008, tangga darurat adalah tangga yang direncanakan khusus untuk penyelamatan bila terjadi Tangga darurat dibuat untuk mencegah terjadinya kecelakaan luka-luka pada waktu melakukan evakuasi pada saat terjadi kebakaran. Wunaini,dkk: Analisis Kesiapsiagaan. JPKPI Vol 05 No 01 Jan-Jun 2022, pISSN 2620-9683, eISSN 2654-9921 RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah memiliki tangga darurat yang terdapat pada setiap bangunan gedung yang bertingkat dan mengarah ke jalan keluar dan dilengkapi dengan jalur evakuasi yang mengarah ketitik kumpul sehingga mudah dilakukan untuk mengevakuasi diri ketika terjadi kebakaran. pintu darurat yang ada di Rumah Sakit Haji Makassar belum tersedia. Jalur Evakuasi RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah mempunyai jalur evakuasi yang terpasang pada setiap gedung Rumah Sakit yang dapat digunakan sebagai petunjuk jalur evakuasi untuk pasien, pegawai, dan keluarga pasien sampai ketitik aman ketika terjadi bencana di RSKD Dadi, jalur evakuasi tersebut mengarah keluar ke area titik kumpul sehingga pegawai maupun pasien dan pengunjung Rumah Sakit dapat berlari dengan segera untuk mengevakuasi diri jika terjad bencana kebakaran. Untuk analisis hasil observasi yang penulis lakukan di RSKD Dadi terdapat lima tangga darurat tepatnya ada tiga di gedung stroke center dan ada dua di gedung baru dan untuk posisi tangga darurat di gedung baru terdapat di sebelah kanan dan kiri dan untuk di stroke center posisi tangga berada tepatnya di sebelah kiri. Berdasarkan empat persyaratan mengenai tangga darurat menurut SNI 03-1746 2000 untuk keseluruhan tangga darurat yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah sesuai karena persyaratan tangga darurat sudah dilengakapi dengan pintu darurat di RSKD Dadi Prov Sul-Sel dan pintu darurat dilengkapi dengan petunjuk jalur exit, memiliki tangga darurat yang harus memiliki lebar minimal 1,20 m dan tidak boleh menyempit ke arah bawah, tangga darurat juga harus dilengkapi dengan pegangan tangan yang kuat. Sedangkan yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah dilengkapi dengan petunjuk jalur exit, tangga darurat yang harus memiliki lebar minimal 1,20 m, tangga darurat juga sudah dilengkapi dengan pegangan yang kuat dan terdapat petunjuk jalur tangga darurat. Untuk analisis hasil observasi pemasangan jalur evakuasi RSKD Dadi Prov Sul-Sel dengan Pedoman SNI 03-1746-2000 mempunyai beberapa kesesuaian tetapi juga masih terdapat beberapa persyaratan yang tidak sesuai seperti pada penandaan jalur evakuasi dipasang dilengkapi dengan penerangan, ukuran tinggi huruf hanya 3 cm serta tebal huruf tidak mencapai 1 cm jadi penandaan jalur evakuasi tidak dapat terlihat dengan jelas dari jarak 20 meter dan didapatkan infromasi bahwa pihak Rumah Sakit mulai dari awal pembangunan hingga sampai saat ini tidak mempertimbangkan mengenai dalam pemasangan jalur evakuasi. Penelitian yang penulis lakukan sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Yulianto,dkk . mengenai penerapan sistem proteksi pasif . intu darura. dimana penerapannya sudah sesuai dengan aturan yang ditentukan. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Syaifuddin Arif . mengenai jalur evakuasi yang untuk penerapannya belum sesuai dengan aturan seperti penandaan jalur evakuasi tidak dilengkapi dengan penerangan, ukuran huruf tidak sesuai dengan peraturan, dan tidak dapat terlihat dari jarak 20 meter. Menurut Kepmen Pu No. 26/PRT/M/2008, pintu darurat adalah pintu-pintu yang langsung menuju tangga kebakaran dan hanya dipergunakan apabila terjadi kebakaran. RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah memiliki pintu darurat yang terdapat pada setiap bangunan gedung yang bertingkat dan mengarah ke jalan keluar dan dilengkapi dengan jalur evakuasi yang mengarah ketitik kumpul sehingga mudah dilakukan untuk mengevakuasi diri ketika terjadi kebakaran. Titik Kumpul RSKD Dadi Prov Sul-Sel memiliki tiga area titik kumpul, titik pertama ada di depan Rumah Sakit Dadi tepatnya di gerbang pintu masuk, titik kedua di depan gedung stroke center atau lapangan Titik yang ketiga ada di belakang gedung stroke center. Titik kumpul yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel tidak berfungsi mestinya, dikarenakan titik kumpul dijadikan tempat parkir oleh pengunjung rumah sakit, ditambah lagi tidak adanya teguran oleh pihak petugas rumah sakit dadi sehingga para pengunjung dan staf lainnya bebas dalam memarkir kendaraannya dan pihak rumah sakit juga tidak menyediakan rambu larangan parkir. Padahal titik kumpul merupakan area steril dari hal-hal yang dapat mengganggu fungsi dari tempat titik kumpul pada saat evakuasi. didapatkan infromasi bahwa pihak Rumah Sakit mulai dari awal pembangunan hingga sampai saat ini tidak mempertimbangkan mengenai dalam pemasangan jalur evakuasi. Untuk analisis hasil observasi berdasarkan empat persyaratan mengenai pintu darurat menurut SNI 03-1746 2000 untuk keseluruhan pintu darurat yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah sesuai karena persyaratan pintu darurat sudah dilengakapi dengan tangga darurat tepatnya di gedung stroke center dan gedung baru di RSKD Dadi Prov Sul-Sel dan pintu darurat dilengakapi dengan petunjuk jalur exit sedangkan yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah dilengkapi dengan petunjuk jalur exit. Penelitian yang saya lakukan tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Reski andriani . mengenai pintu darurat yang untuk penerapannya belum sesuai dengan aturan seperti Untuk analisis hasil observasi area titik RSKD Dadi Prov Sul-Sel berdasarkan peraturan NFPA 101 dan PUPR No. 14 Tahun 2017 terdapat 3 persyaratan yang tidak sesuai yaitu tidak Wunaini,dkk: Analisis Kesiapsiagaan. JPKPI Vol 05 No 01 Jan-Jun 2022, pISSN 2620-9683, eISSN 2654-9921 mencapai jarak minimum titik berkumpul 20 m dari bangunan gedung karena lahan yang sudah tidak cukup padahal penentuan titik kumpul haruslah berjarak cukup jauh dan aman dari bangunan gedung, lokasi titik kumpul RSKD Dadi Prov Sul-Sel yang dijadikan sebagai tempat parkir sehingga menghalangi manuver mobil pemadam kebakaran dan tidak mudah dijangkau oleh kendaraan atau tim medis pada saat terjadi bencana kebakaran karena dijadikan tempat parkir oleh pengguna Rumah Sakit. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Sistem proteksi aktif yang dimiliki oleh RSKD Dadi Prov Sul-Sel hanya memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) masih ada yang belum sesuai berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 52 Tahun 2018 yang terdiri dari detektor, alarm, sprinkler, alat pemadam api ringan (APAR) dan pengendalian asap jadi dapat dikatakan RSKD Dadi Prov Sul-Sl belum sesuai dengan peraturan. Untuk analisis hasil observasi area titik kumpul di RSKD Dadi Prov Sul-Sel berdasarkan peraturan NFPA 101 dan PUPR No. 14 Tahun 2017 terdapat 3 persyaratan yang tidak sesuai yaitu tidak mencapai jarak minimum titik berkumpul 20 m dari bangunan gedung titik kumpul haruslah berjarak cukup jauh dan aman dari bangunan gedung, lokasi titik kumpul RSKD Dadi Prov Sul-sel yang dijadikan sebagai tempat parkir menghalangi manuver mobil pemadam kebakaran dan tidak mudah dijangkau oleh kendaraan atau tim medis pada saat terjadi kebakaran karena dijadikan tempat parkir oleh pengguna Rumah Sakit. Sistem proteksi pasif yang dimiliki RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 52 Tahun 2018 dimana sistem proteksi pasif terdiri dari tangga darurat, pintu darurat, jalur evakuasi, dan titik kumpul. Penelitian yang saya lakukan sejalan dengan penelitian yang dilakukan Arif Kurniawan . mengenai penerapan sistem proteksi pasif . itik kumpu. dimana penerapannya tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan. RSKD Dadi Prov Sul-Sel sudah melakukan pengujian secara berkala terhadap sistem proteksi kebakaran aktif sehingga proteksi aktifnya sudah siap untuk digunakan. Pengujian Secara Berkala Saran Berdasarkan Instruksi Menteri Tenaga Kerja No. :INS. 11/M. BW/1997, Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K. termasuk penggulangan kebakaran di tempat kerja, untuk itu perlu dikeluarkan instruksi Menteri Tenaga Kerja untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan K3 penaggulangan kebakaran di tempat kerja. Berdasarkan peraturan dan yang saya observasi tersebut sudah sesuai dengan peraturan dimana RSKD Dadi Prov Sul-Sel melakukan pengujian secara berkala terhadap proteksi (APAR) Pengujian/pemeriksaan terhadap proteksi kebakaran yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel itu pernah mengundang pihak K3 Provinsi untuk dilakukan pengujian untuk alat-alat kebakaran dan dibantu oleh tim penanggulangan kebakaran. K3. IPSRS. Pengujian/pemeriksaan proteksi aktif di RSKD Dadi Prov Sul-Sel dilakukan setiap bulan untuk alat pemadam kebakaran APAR sedangkan untuk alat pemadam yang lain seperti alarm, detektor dilakukan setiap enam bulan atau satu tahun sekali dan didokumentasikan. Disarankan kepada pihak RSKD Dadi agar melengkapi sistem proteksi aktifnya seperti sprinkler karena proteksi tersebut sangat diperlukan untuk memadamkan api sehingga mampu menanggulangi dan mengurangi dampak resiko yang terjadi akibat bencana kebakaran di RSKD Dadi Prov Sul-Sel. Disarankan kepada pihak RSKD Dadi agar memperhatikan dan memelihara lagi sistem proteksi aktifnya karena proteksi mencegah terjadinya bencana kebakaran di RSKD Dadi Prov Sul-Sel. Disarankan kepada pihak RSKD Dadi agar memperhatikan pengujian secara berkala terhadap sarana proteksi aktif yang ada di RSKD Dadi Prov Sul-Sel. DAFTAR PUSTAKA