Ganesha Civic Education Journal Volume 7. Number 2. Oktober 2025, pp. P-ISSN: 2714-7967 | E-ISSN: 2722-8304 DOI: https://doi. org/10. 23887/gancej. Open Access: https://ejournal2. id/index. php/GANCEJ/index MEREKONSTRUKSI NILAI TOLERANSI DALAM RUANG PRIVAT POLITIK: KAJIAN FENOMENA PERUNDUNGAN RUMAH DI KALANGAN ANGGOTA DPR-RI INDONESIA Agustan 1 * . Fajrul Ilmy Darussalam 2. Andi Batara Indra 3. Sabaruddin 4 Universitas Islam Negeri Palopo. Indonesia 1,2,3,4 ARTICLE INFO Article history: Received 05 Mei 2025 Accepted 02 Oktober 2025 Available online 30 Oktober ABSTRAK Penelitian ini mengkaji rekonstruksi nilai toleransi dalam ruang privat politik melalui fenomena perundungan rumah di kalangan anggota DPR-RI sebagai cerminan krisis moral dan kemerosotan etika publik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis kajian kepustakaan yang bersifat analitis dan interpretatif, penelitian ini Kata Kunci: memadukan teori kekuasaan Michel Foucault, teori habitus Pierre Nilai Toleransi. Ruang Privat Politik. Etika Bourdieu, dan etika Pancasila untuk menyingkap bagaimana relasi Pancasila. Relasi dominatif di ruang publik menjalar ke ranah domestik dan menormalisasi Kekuasaan. Perundungan perilaku otoriter di kalangan elite politik. Hasil penelitian menunjukkan Rumah bahwa perundungan rumah bukanlah persoalan individual, melainkan Keywords: produk dari reproduksi kekuasaan struktural dan lemahnya internalisasi Tolerance Values. Private nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai Political Space. Pancasila toleransi menuntut reformasi etika politik yang humanis dan akuntabel Ethics. Power Relations, melalui pendidikan moral-politik reflektif, pembenahan kelembagaan etika Domestic Bullying DPR-RI, serta penguatan kontrol sosial masyarakat sipil demi menegakkan budaya politik yang berkeadaban, egaliter, dan selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila. ABSTRACT This study examines the reconstruction of tolerance values in the private political sphere through the phenomenon of domestic bullying among members of the Indonesian House of Representatives (DPR-RI) as a reflection of the moral crisis and the decline of public ethics in Indonesia. This study uses a descriptive qualitative approach based on analytical and interpretive literature reviews. This study combines Michel Foucault's theory of power. Pierre Bourdieu's theory of habitus, and Pancasila ethics to reveal how dominating relations in the public sphere spread to the domestic sphere and normalize authoritarian behavior among the political elite. The results of the study indicate that domestic bullying is not an individual problem, but rather a product of the reproduction of structural power and the weak internalization of just and civilized humanitarian values. Therefore, the reconstruction of tolerance values demands a reform of humanistic and accountable political ethics through reflective moral-political education, improvements to the DPR-RI's ethical institutions, and strengthening social control of civil society to uphold a civilized, egalitarian political culture that is in line with the principles of Pancasila. This is an open access article under the CC BY-SA license. Copyright A 2025 by Author. Published by Universitas Pendidikan Ganesha. Pendahuluan Dalam konteks politik Indonesia kontemporer, munculnya fenomena perundungan rumah di kalangan anggota DPR-RI mengindikasikan adanya krisis etika politik dan kemunduran moralitas publik yang berakar pada lemahnya internalisasi nilai Pancasila, khususnya prinsip * Corresponding author. E-mail addresses: agustan@uinpalopo. Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2025, pp. kemanusiaan yang adil dan beradab. Krisis ini tidak hanya terjadi pada tataran personal, tetapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam membangun habitus politik yang berkeadaban. Dalam pandangan etika publik, perilaku privat pejabat publik sejatinya menjadi refleksi dari karakter moral dan tanggung jawab sosial mereka sebagai representasi rakyat (Fadlail, 2024. Himawan et , 2024. Syahputra Sihombing et al. , 2. Fenomena ini memperlihatkan bahwa batas antara ruang publik dan privat dalam politik tidak lagi bersifat tegas, melainkan saling berkelindan dalam membentuk citra dan perilaku kekuasaan. Relasi kuasa yang bersifat hierarkis di kalangan elit politik sering kali berimplikasi pada reproduksi dominasi hingga ke ranah domestik. Menurut teori habitus Pierre Bourdieu, pola perilaku dominatif yang terbentuk dalam ruang publik akan terbawa ke ranah privat sebagai hasil internalisasi struktur sosial-politik yang timpang. Dalam konteks Indonesia, budaya patriarkis dan feodalisme politik memperkuat kecenderungan tersebut (Iriansyah, 2017. Surahman, 2. Studi empiris di parlemen Asia menunjukkan bahwa kekerasan simbolik dan psikologis terhadap keluarga pejabat publik sering kali dipicu oleh pola kepemimpinan otoriter dan disonansi moral antara etika publik dan perilaku personal (MasAoudah, 2023. Lestari et al. , 2. Fenomena perundungan rumah di kalangan anggota DPR-RI memperlihatkan adanya bentuk reproducible power relations yang menegaskan penggunaan otoritas politik sebagai sumber dominasi dalam ruang privat. Kekuasaan tidak hanya beroperasi melalui institusi formal, tetapi juga melalui jaringan relasi interpersonal yang menormalisasi praktik subordinasi (Hannan & Abdillah, 2. Akibatnya, perilaku perundungan sering dianggap Auurusan pribadiAy dan lolos dari mekanisme pengawasan etik lembaga legislatif. Dalam konteks ini, politik domestik para elite menjadi cermin dari krisis refleksi etis dan lemahnya sistem kontrol institusional. Dalam perspektif nilai-nilai Pancasila, praktik perundungan tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial. Idealnya, nilai toleransi yang terkandung dalam Pancasila berfungsi sebagai panduan moral dalam setiap relasi sosial, baik publik maupun privat. Secara teoretis, integrasi antara Pancasila, teori kekuasaan Foucault, dan teori habitus Bourdieu menawarkan kerangka konseptual yang kuat untuk memahami serta merekonstruksi etika politik yang humanis dan reflektif. Pendekatan ini menuntut transformasi budaya politik melalui pendidikan moral-politik, reformasi kode etik legislatif, dan pembentukan mekanisme kontrol sosial yang partisipatif. Bukti empiris menunjukkan bahwa parlemen dengan sistem etik transparan dan akuntabel cenderung memiliki tingkat pelanggaran etika yang lebih rendah (Farhan & Jaelani, 2. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai toleransi tidak cukup berhenti pada tataran normatif, tetapi harus diwujudkan dalam desain kelembagaan dan habitus politik yang konsisten. Kebaruan ilmiah penelitian ini terletak pada integrasi analisis etika Pancasila dengan teori kekuasaan mikro dan habitus sosial untuk membaca ulang fenomena perundungan rumah di kalangan elit politik sebagai refleksi krisis moral politik kontemporer. Pendekatan ini berbeda dari studi sebelumnya yang hanya menyoroti aspek hukum atau gender semata, karena penelitian ini menempatkan toleransi sebagai prinsip epistemik dan praksis politik. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya memperluas horizon kajian etika politik Indonesia, tetapi juga menawarkan paradigma baru dalam membangun ruang privat politik yang berkeadaban, egaliter, dan selaras dengan nilai kemanusiaan universal sebagaimana diajarkan Pancasila. Metode Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam rekonstruksi nilai toleransi dalam ruang privat politik melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode kajian kepustakaan . ibrary researc. yang bersifat analitis dan interpretatif. Pemilihan metode ini didasarkan pada kebutuhan untuk menelusuri konstruksi teoretik dan empiris yang relevan dengan fenomena perundungan rumah di kalangan anggota DPR-RI (Reasonin. Sumber data terdiri dari literatur primer seperti jurnal yang membahas isu etika politik, kekuasaan privat, dan nilai Pancasila, serta literatur sekunder berupa buku ilmiah, laporan lembaga, dan dokumen kebijakan terkait. Data dikumpulkan melalui penelusuran sistematis pada basis data Scopus. DOAJ, dan Google Scholar, kemudian dianalisis dengan tahapan reduksi, kategorisasi, interpretasi tematik, dan sintesis konseptual untuk menemukan keterhubungan antara etika politik dan GANCEJ. P-ISSN: 2714-7967 | E-ISSN: 2722-8304 Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2025, pp. praktik kekuasaan domestik. Validitas hasil diperkuat dengan triangulasi teori dan sumber agar analisis yang dihasilkan komprehensif, kredibel, dan sesuai dengan prinsip ilmiah penelitian sosial (Snyder, 2019. Cresswell, 2. Hasil dan pembahasan Kajian kepustakaan ini menegaskan bahwa praktik perundungan di ruang privat anggota DPR-RI bukan sekadar masalah personal, tetapi mencerminkan kegagalan internalisasi nilai-nilai Pancasila, khususnya kemanusiaan yang adil dan beradab serta semangat persatuan dalam Ketika nilai-nilai toleransi dan keadaban hanya dipahami sebagai simbol formal tanpa penghayatan etis yang mendalam, maka muncul kesenjangan antara citra publik dan perilaku privat para elite politik. Studi-terkini mengindikasikan bahwa dalam lingkungan politik Indonesia terdapat kekosongan mekanisme institusional yang memadai untuk menumbuhkan etika reflektif dan tanggung-jawab moral. hal ini memicu disonansi moral dan perilaku disfungsional yang pada hakikatnya merupakan krisis moral-politik (Silalahi et al. , 2025. Sahide et al. , 2. Dengan demikian, fenomena perundungan di kalangan anggota DPR-RI perlu dilihat sebagai sinyal perlunya rekonstruksi nilai toleransi yang bersifat praksis menjadikan toleransi bukan sekadar jargon normatif tetapi pedoman hidup dan perilaku politik berkeadaban dalam konteks demokrasi Indonesia kontemporer. Analisis konseptual ini menunjukkan bahwa relasi kuasa politik masuk ke ranah privat sehingga jabatan dan pengaruh publik dapat dipakai untuk mereproduksi kontrol, subordinasi, dan intimidasi dalam rumah tangga. Mekanisme ini dijelaskan oleh literatur kekuasaan mikro dan konsep habitus, yang menandakan pergeseran teknik kontrol dari institusi formal ke relasi interpersonal menjadikan perundungan rumah sebagai bentuk reproducible power relations serta pengalaman berulang dalam struktur politik hierarkis yang membentuk disposisi dominatif pada agen politik (Guttchen, 1969. Morales, 2. Bukti empiris regional dan nasional selama 2020Ae2024 mendukung hubungan ini: studi politik dan gender menunjukkan bagaimana normalisasi dominasi di arena publik berkorelasi dengan meningkatnya risiko kekerasan interpersonal di tingkat rumah tangga, sementara penelitian lapangan Indonesia mengaitkan pola patriarki dan budaya kekuasaan elit dengan frekuensi serta intensitas perundungan (Toha et al. White et al. , 2023. Martitah et al. , 2. Dengan demikian, perundungan dalam rumah tangga anggota elit politik mesti dipahami sebagai reproduksi logika dominasi struktural yang memerlukan rekonstruksi kultur kekuasaan bukan sekadar reformasi hukum agar norma egaliter benar-benar berfungsi sebagai pedoman praksis dalam kehidupan privat dan publik. Fenomena disonansi etika publik di kalangan elit politik Indonesia menandai ketimpangan antara klaim moral yang menonjolkan nilai-nilai Pancasila dan perilaku privat yang justru menampilkan praktik intoleransi dan kekerasan. Kondisi ini mencerminkan kegagalan internalisasi nilai toleransi dalam membentuk habitus politik yang beradab, di mana struktur kekuasaan yang hierarkis melahirkan disposisi dominatif yang terbawa hingga ranah privat (Schirato & Roberts, 2. Studi terkini menunjukkan bahwa lemahnya internalisasi nilai egaliter di kalangan elit memperburuk disonansi etika ini dan berdampak pada menurunnya legitimasi moral serta kepercayaan publik terhadap institusi politik (White et al. , 2. Dalam konteks nasional, bahwa kurangnya praktik nilai Pancasila dalam budaya kekuasaan memperkuat polarisasi moral antara ranah publik dan privat. Karena itu, rekonstruksi nilai toleransi berbasis Pancasila menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun etika politik yang konsisten antara representasi publik dan perilaku personal. Analisis tematik menunjukan bahwa relasi kekuasaan politik dan praktik perundungan privat berakar dalam tiga pola yang saling memperkuat: pola reproduksi kuasa di mana jabatan publik menjadi sumber otoritas domestik. pola normalisasi perilaku yang mentransformasikan perilaku dominatif menjadi AucaraAy memimpin keluarga. dan pola impunitas simbolik di mana status publik menghalangi sanksi sosial atau hukum terhadap pelaku, sehingga menciptakan ekosistem yang memungkinkan perundungan terus berlanjut. Kajian empiris di Indonesia mengonfirmasi bahwa tanpa mekanisme etika kelembagaan yang mengatur perilaku privat anggota parlemen, tindakan yang melanggar norma kemanusiaan cenderung ditolerir atau dipersempit ruangnya, sehingga struktur sosial patriarkis dan hierarki politik mendorong Agustan / Merekonstruksi Nilai Toleransi Dalam Ruang Privat Politik: Kajian Fenomena Perundungan Rumah Di Kalangan Anggota DPR-RI Indonesia Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2025, pp. dialektika negatif antara struktur sosial dan tindakan individual (Suwandana & Dewi, 2. Dengan demikian, fenomena ini bukan sekadar kegagalan individu melainkan mencerminkan krisis moral-politik struktural yang membutuhkan transformasi kultur kekuasaan dan internalisasi nilai toleransi sebagai fondasi etis politik dan kehidupan privat. Dari sudut pandang normatif berdasarkan nilai-Pancasila menunjukkan bahwa krisis toleransi di ruang privat elit politik merupakan pengingkaran asas bahwa penyelenggaraan kekuasaan mesti berlandaskan kemanusiaan yang adil dan beradab. Secara ideal Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai fondasi simbolik melainkan mendorong pembentukan karakter politik yang menghormati martabat manusia dalam setiap relasi sosial, termasuk ranah rumah tangga, sehingga kosongnya internalisasi nilai ini memungkinkan ranah privat politisi menjadi arena intoleransi dan kekerasan. Kebutuhan rekonstruksi toleransi yang tidak cukup diarahkan pada retorika atau kebijakan tunggal, melainkan harus meliputi pendidikan karakter, program pembinaan etika berkelanjutan dalam lembaga legislatif, serta desain kelembagaan yang menghubungkan akuntabilitas privat dan publik sementara penelitian nasional seperti (Fitria & Tanggok, 2. menyampaikan bahwa implementasi nilai Pancasila dalam kehidupan nyata masih lemah, dan riset internasional seperti (Intan & Bangun, 2. menyoroti bahwa pluralisme berprinsip di Indonesia menuntut realisasi nilai bukan sekadar deklarasi. Dengan demikian, implikasi kebijakan menuntut pembacaan ulang regulasi etika internal DPR RI dan mekanisme perlindungan keluarga anggota legislatif agar terjadi sinkronisasi antara kewajiban moral dan hukum, serta memperkuat intervensi multidimensi berbasis Pancasila untuk menegakkan etika politik yang berkesinambungan di ranah privat dan publik. Rekonstruksi nilai toleransi dalam ruang privat politik menuntut pendekatan terpadu melalui pendidikan moral-politik bagi elite, reformasi institusional, dan penguatan kontrol sosial oleh masyarakat sipil serta media. Pendidikan moral-politik perlu diarahkan pada pembentukan kesadaran etik reflektif berbasis pengalaman, empati, dan deliberasi publik yang menempatkan martabat manusia sebagai pusat nilai. Di sisi kelembagaan. DPR-RI harus memperkuat kode etik dengan pengawasan independen, mekanisme pelaporan yang aman, serta sanksi etik yang jelas agar mencegah pelanggaran dan menjaga legitimasi publik. Studi mutakhir menunjukkan bahwa parlemen dengan sistem etik yang transparan dan partisipatif cenderung memiliki tingkat pelanggaran etika lebih rendah serta kepercayaan publik yang lebih tinggi (Huang & Sheng, 2022. Suwandana & Dewi, 2. Kekerasan dan pelecehan di parlemen kini menjadi perhatian global karena mencerminkan ketimpangan gender dan lemahnya etika politik dalam ruang legislatif. Studi internasional menunjukkan bahwa perempuan politisi di Asia-Pasifik kerap mengalami kekerasan psikologis, pelecehan seksual, serta intimidasi daring yang berdampak pada menurunnya partisipasi politik dan kualitas deliberasi publik (Inter-Parliamentary Union. , 2025. van der Vegt, 2. Fenomena serupa juga ditemukan di Jepang dan Malaysia, di mana struktur politik yang patriarkal memperkuat praktik diskriminasi dan perundungan berbasis gender (Dalton, 2019: Rozana Abdullah, 2. Kondisi ini menegaskan bahwa politik bukan ruang netral, melainkan arena yang sarat relasi kuasa dan bias gender. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai toleransi dalam kerangka Pancasila perlu menekankan kesetaraan gender dan penghormatan terhadap hak asasi manusia untuk membangun budaya politik yang inklusif dan berkeadaban. Integrasi perspektif Pancasila, teori kekuasaan Foucault, dan teori habitus Bourdieu menegaskan bahwa rekonstruksi etika politik di parlemen harus berlandaskan nilai kemanusiaan, tanggung jawab publik, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Prinsip toleransi sebagai wujud praksis Pancasila perlu diimplementasikan melalui pedoman etik legislatif yang menuntut tindakan proaktif dalam mencegah kekerasan dan pelecehan politik, bukan sekadar larangan normatif (Franky Rengkung, 2. Dalam kerangka teori kekuasaan Foucault, pengawasan etis harus diwujudkan melalui restorative justice dan refleksi moral institusional guna mencegah penyalahgunaan otoritas (Aliano & Adon, 2. Sementara itu, menurut teori habitus Bourdieu, reformasi budaya politik menuntut pembentukan habitus legislatif baru melalui pendidikan moral, pelatihan etika, serta pelibatan masyarakat sipil sebagai pengawas eksternal (Sidhu, 2. Bukti empiris dari studi (IPU, 2018. Johnson-Myers, 2. menunjukkan bahwa kombinasi antara regulasi internal yang kuat dan kontrol eksternal independen terbukti efektif menurunkan GANCEJ. P-ISSN: 2714-7967 | E-ISSN: 2722-8304 Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2025, pp. pelanggaran etika serta memperkuat akuntabilitas publik. Dengan demikian, integrasi nilai Pancasila, disiplin kekuasaan reflektif, dan habitus partisipatif menjadi dasar konseptual yang konkret dalam memperkuat sistem etika politik yang humanis, akuntabel, dan berkeadaban di lembaga legislatif Indonesia. Rekonstruksi nilai toleransi dalam ruang privat politik memerlukan sistem pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan agar tidak berhenti pada tataran simbolik. Pendekatan berbasis indikator yang jelas seperti perubahan sikap, penurunan insiden kekerasan domestik di kalangan pejabat publik, serta peningkatan kepuasan publik terhadap etika parlemen merupakan elemen penting untuk mengukur efektivitas kebijakan (Crompton et al. , 2020. Hermawanto et al. , 2. Penelitian menunjukkan bahwa intervensi nilai yang disertai dengan mekanisme monitoring independen, evaluasi kualitatif dan kuantitatif, serta penerapan sanksi administratif yang tegas mampu menghasilkan perubahan perilaku politik yang lebih konsisten dengan nilai kemanusiaan (Negash & Hassan, 2. Oleh karena itu, desain kebijakan etika di DPR-RI perlu mengintegrasikan sistem pelaporan yang transparan, pelatihan berbasis refleksi moral, serta audit etik periodik berbasis bukti, agar proses internalisasi nilai toleransi benar-benar terukur dan berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat integritas lembaga, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam membangun budaya politik yang lebih humanis dan Rekonstruksi nilai toleransi dalam kerangka Pancasila merupakan proyek transformatif yang menuntut komitmen politik jangka panjang, dukungan publik, dan penguatan kapasitas institusional agar perubahan nilai tidak berhenti pada tataran simbolik. Transformasi ini hanya dapat terjadi jika horizon budaya dan disposisi moral para elite politik turut dibentuk melalui pendidikan etika yang reflektif, reformasi mekanisme rekrutmen yang menempatkan integritas moral sebagai prasyarat utama, serta penerapan transparansi kelembagaan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan (Rofidah, 2017. Ashifa & Dewi, 2. Penelitian kebijakan menunjukkan bahwa negara yang berhasil menekan praktik korupsi dan penyimpangan kekuasaan tidak hanya memperkuat aspek penegakan hukum, tetapi juga mereformasi norma sosial dan budaya politik melalui pembelajaran nilai dan keteladanan institusional (Siswantara. Widiaswari, 2022. Awaluddin & Agustan, 2. Oleh karena itu, rekonstruksi toleransi berbasis Pancasila tidak semata memerlukan instrumen hukum, melainkan juga reformasi moralpolitik yang membangun keadaban publik, memperkuat budaya reflektif, dan menegaskan kembali nilai kemanusiaan sebagai inti praksis kekuasaan di Indonesia. Fenomena perundungan rumah di kalangan anggota DPR-RI merefleksikan krisis nilai toleransi dalam ruang privat politik yang berakar pada distorsi kekuasaan, lemahnya etika publik, dan budaya impunitas yang masih mengakar dalam sistem politik Indonesia. Penanganan persoalan ini harus dilakukan secara multidimensi dengan mengintegrasikan pendekatan moral, sosial, dan institusional yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Secara moral, penting untuk merevitalisasi kesadaran etis dan tanggung jawab personal pejabat publik melalui pendidikan karakter politik berbasis Pancasila (Agustan et al. , 2024 . Prasetyo, 2023. Rahman & Irayanti. Secara sosial, perlu dilakukan transformasi budaya politik yang menolak normalisasi kekerasan simbolik dan praktik intoleransi, sebagaimana ditegaskan dalam studi (Mietzner, 2021. Molaei, 2. bahwa politik toleransi hanya dapat tumbuh dalam sistem sosial yang menjunjung keadaban publik. Sementara secara institusional, pembenahan sistem hukum dan penegakan disiplin etika harus diperkuat agar perilaku politik yang melanggar norma tidak lagi dibiarkan atas nama kekuasaan (Nani et al. , 2. Dalam kerangka teoretik. Pancasila memberikan landasan epistemik dan normatif untuk memulihkan nilai toleransi sebagai inti etika politik kebangsaan yang memadukan kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial (Utaminingsih et al. Destine & Sihombing, 2. Dengan demikian, rekonstruksi nilai toleransi bukan hanya agenda moral, melainkan juga strategi politik kebangsaan yang bertujuan mengubah wacana menjadi habitus politik yang selaras dengan cita ideal Pancasila. Simpulan dan saran Penelitian ini menunjukkan bahwa fenomena perundungan rumah di kalangan Anggota DPR-RI merupakan manifestasi dari krisis moral dan kegagalan internalisasi nilai Pancasila. Agustan / Merekonstruksi Nilai Toleransi Dalam Ruang Privat Politik: Kajian Fenomena Perundungan Rumah Di Kalangan Anggota DPR-RI Indonesia Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2025, pp. khususnya prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam kehidupan politik dan pribadi para wakil rakyat. Relasi kuasa yang terbentuk di ruang publik menjalar ke ranah domestik, menghasilkan pola dominasi dan impunitas yang menormalisasi kekerasan simbolik dalam rumah tangga pejabat publik. Integrasi antara teori kekuasaan Foucault, habitus Bourdieu, dan etika Pancasila mengungkap bahwa praktik perundungan ini merupakan reproduksi kekuasaan struktural yang memerlukan rekonstruksi nilai-nilai moral, sosial, dan kelembagaan secara Dengan demikian, rekonstruksi nilai toleransi tidak dapat berhenti pada wacana normatif, tetapi harus diwujudkan dalam reformasi etika politik yang humanis, akuntabel, dan Upaya ini penting untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai fondasi praksis kekuasaan yang menjunjung martabat manusia, kesetaraan gender, serta keadilan sosial dalam kehidupan politik Indonesia. Sebagai saran, penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis. Pertama, perlunya pendidikan moral-politik reflektif bagi anggota legislatif dan elite politik agar toleransi menjadi nilai hidup yang diinternalisasi, bukan sekadar jargon retoris. Kedua, reformasi kelembagaan etika DPR-RI perlu dilakukan melalui pembentukan badan etik independen, mekanisme pelaporan yang aman, serta penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran moralprivat yang berimplikasi publik. Ketiga, partisipasi masyarakat sipil dan media harus diperkuat sebagai mekanisme kontrol eksternal yang berperan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas etika politik. Keempat, penelitian lanjutan berbasis empiris disarankan untuk mengukur tingkat keberhasilan internalisasi nilai toleransi dan efektivitas sistem pengawasan etik legislatif. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan rekonstruksi nilai toleransi dalam ruang privat politik tidak hanya menjadi proyek akademik, tetapi juga menjadi gerakan moral dan kebijakan nyata yang memperkuat budaya politik berkeadaban sesuai dengan cita ideal Pancasila. Daftar Rujukan Ach. Fadlail. Demokrasi Pancasila: Landasan Nilai Dan Prinsipnya Dalam Membangun Sistem Dan Etika Politik Indonesia. Jurnal Hukum. Politik Dan Ilmu Sosial, 3. , 403Ae413. https://doi. org/10. 55606/jhpis. Agustan. Indra. Darwis. , & Suardi. The Construction of Fair and Civilized Humanitarian Values in the Concept of Sipakatau in Bugis Society in Bone Regency. JED (Jurnal Etika Demokras. , 9. , 556Ae570. https://doi. org/10. 26618/jed. Aliano. , & Adon. Percaturan Politik Genealogi Kekuasaan dalam Sistem Pemilu Ao2024Ao di Indonesia Menurut Etika Michel Foucault. Jurnal Filsafat Indonesia, 6. Ashifa. , & Dewi. Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Strategi Pembangunan Karakter Bangsa Di Era Globalisasi. Academy of Education Journal, 12. https://doi. org/10. 47200/aoej. Awaluddin. , & Agustan. Using Islamic Films to Foster Anti-Corruption Values: An Arabic Classroom-Based Study at an Indonesian Islamic University. Langkawi: Journal of The Association for Arabic and English. https://doi. org/10. 31332/lkw. Crompton. Bernacki. , & Greene. Psychological foundations of emerging technologies for teaching and learning in higher education. In Current Opinion in Psychology (Vol. https://doi. org/10. 1016/j. Dalton. A feminist critical discourse analysis of sexual harassment in the Japanese political and media worlds. WomenAos Studies International Forum, 77. https://doi. org/10. 1016/j. Destine. , & Sihombing. Pentingnya Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia Sebagai Nilai Pancasila Di Masa Pandemi Covid-19. Ganesha Civic Education Journal, 5. , 82Ae88. https://doi. org/10. 23887/gancej. Farhan. , & Jaelani. Korelasi Keterbatasan Pendanaan Partai Politik terhadap Kualitas Demokrasi di Indonesia : Tinjauan Yuridis-Empiris. Jurnal Sosial Politik. Pemerintahan Dan Hukum, 4. , 34Ae43. https://doi. org/10. 59818/jps. Fitria. , & Tanggok. Inter-Religious Tolerance in Indonesia From the Perspective of Pancasila Philosophy. Al-Albab, 9. https://doi. org/10. 24260/alalbab. GANCEJ. P-ISSN: 2714-7967 | E-ISSN: 2722-8304 Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2025, pp. Franky Rengkung. Pentingnya Revitalisasi Pemahaman Nilai-Nilai Pancasila Untuk Mencegah Mekarnya Radikalisme Pada Generasi Muda. Politico, 9. , 1689Ae1699. Guttchen. The logic of practice. Studies in Philosophy and Education, 7. https://doi. org/10. 1007/BF00680104 Hannan. , & Abdillah. Hegemoni Religio-Kekuasaan Dan Transformasi Sosial Mobilisasi Jaringan Kekuasaan dan Keagamaan Kyai dalam Dinamika Sosio-Kultural Masyarakat. Sosial Budaya, 16. https://doi. org/10. 24014/sb. Hermawanto. Fauzan. Haq. Ramdi. , & Mawardi. Analisis Yuridis Terhadap Pelanggaran Kode Etik Anggota Lembaga Legislatif Legal Analysis of Violations of the Code of Ethics of Members of Legislative Institutions. Jurnal Kolaboratif Sains, 8. , 499Ae505. https://doi. org/10. 56338/jks. Himawan. Linggi. Elizabeth. Saputra. , & Jhon. Dalam politik, nilai kemanusiaan mendorong pemimpin dan warga negara untuk bertindak dengan empati dan keadilan terhadap sesama tanpa memandang suku, agama, status sosial, atau latar belakang. ilan Grounding Pancasila Values as Political Ethics : Towards . , 1Ae9. Huang. , & Sheng. Rethinking the Decentralization of Legislative Organization and its Implications for Policymaking: Evidence from Taiwan. Government and Opposition, 57. https://doi. org/10. 1017/gov. Intan. , & Bangun. Principled Pluralism and the Prevention of Religious Terrorism in Indonesia. Religions, 13. https://doi. org/10. 3390/rel13050429 Inter-Parliamentary Union. Sexism, harassment and violence against women in Asia-Pacific (Issue Brie. IPU. https://w. org/resources/publications/issue-briefs/2025-03/sexism-harassmentand-violence-against-women-in-parliaments-in-asia-pacific-region IPU. Sexism, harassment and violence against women in parliaments in Europe. InterParliamentary Union. Iriansyah. Tantangan dan Peluang Perempuan dalam Berpolitik di Indonesia. Jurnal Ilmu Pendidikan (JIP) STKIP Kusuma Negara, 8. , 1Ae14. http://jurnal. id/index. php/jip/article/view/23 Johnson-Myers. Violence against Women in Politics: Female PoliticiansAo Experience with Political Violence in Jamaica. Bulletin of Latin American Research, 42. https://doi. org/10. 1111/blar. Lestari. Niravita. Arditama. Ningsih. Munandar. , & Osman. Beyond Legal Frameworks: Uncovering the Hidden Impact of Gender Violence in IndonesiaAos 2024 Political Recruitment. Jurnal Suara Hukum, 7. , 350Ae378. https://doi. org/10. 26740/jsh. Martitah. Sulistianingsih. Mohd Yusoff. , & Ismail. Insufficient criminal justice system response to the severity of domestic violence during the pandemic in Indonesia. Heliyon, 10. , e33719. https://doi. org/10. 1016/j. MasAoudah. Power Relations of Husbands and Wives Experiencing Domestic Violence in Dual-Career Families Indonesia. Millennial Asia, 14. https://doi. org/10. 1177/09763996211039730 Mietzner. Sources of resistance to democratic decline: Indonesian civil society and its Democratization, 28. https://doi. org/10. 1080/13510347. Molaei. The prospect of civility in IndonesiansAo online polarized political discussions. Asian Journal of Communication, 24. https://doi. org/10. 1080/01292986. Morales. The history of sexuality. In The Cambridge Companion to the Greek and Roman Novel. https://doi. org/10. 1017/CCOL9780521865906. Nani. Abdussamad. Mozin. , & Tohopi. Integrating Ethical Values and New Public Services: Strengthening Reform and Anti-Corruption in Indonesia. Journal of Governance Public Policy, 12. , 236Ae249. https://doi. org/10. 18196/jgpp. Agustan / Merekonstruksi Nilai Toleransi Dalam Ruang Privat Politik: Kajian Fenomena Perundungan Rumah Di Kalangan Anggota DPR-RI Indonesia Ganesha Civic Education Journal. Vol. No. Oktober 2025, pp. Negash. , & Hassan. Rethinking accountability in developing countries: an Management Research Review, 47. https://doi. org/10. 1108/MRR-12-2022-0892 Prasetyo. Pancasila : Jurnal Keindonesiaan. Jurnal Keindonesiaan, 3. , 1Ae10. Rahman. , & Irayanti. The Pancasila Deliberation Model: A Framework for Fostering Democratic Citizenship in Civic Education. Entita: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Dan Ilmu-Ilmu Sosial, 7. , 41Ae58. https://doi. org/10. 19105/ejpis. Rofidah. Dekadensi Moral Elit Politik Sebagai Ancaman Kesejahteraan Masyarakat. Journal of Integrative International Relations, 3. Rozana Abdullah. Gangguan Seksual: Peranan Parlimen dalam Penggubalan Undangundang dan Polisi yang Relevan. Journal of the Malaysian Parliament, 1(Novembe. , 194Ae https://journalmp. my/jurnal/index. php/jmp/article/view/38 Sahide. Azhar. , & Jatmika. The Role of Local Elite in the Transformation of Intolerant Values in Indonesia. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 9. https://doi. org/10. 18415/ijmmu. Schirato. , & Roberts. The logic of practice. Bourdieu, 208Ae239. https://doi. org/10. 4324/9781003115083-9 Sidhu. Navigating unfreedoms & re-imagining ethical counter-conducts: Caring about refugees & asylum seekers. Educational Philosophy and Theory, 49. https://doi. org/10. 1080/00131857. Silalahi. Rizal Mustansyir. Sindung Tjahyadi, & Siti Murtiningsih. Navigating the Democratic Crisis: IndonesiaAos Journey Through Political Ethics. Law, and Social Change. Sapientia Humana: Jurnal Sosial Humaniora, 4. , 222Ae232. https://doi. org/10. 26593/jsh. Siswantara. Implementasi Pendidikan Berbasis Pancasila Untuk Kepemimpinan AntiKorupsi: Studi Kualitatif Tentang Nilai dan Implementasi di Indonesia. Jurnal Pembumian Pancasila, 3. Snyder. Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104. https://doi. org/10. 1016/j. Surahman. Feminisme : Sebuah Komunikasi Spiritualitas Menuju Penguatan Sistem Sosial. Kinesik, 8. , 189Ae200. https://doi. org/10. 22487/ejk. Suwandana. , & Dewi. How does patriarchy contribute to Domestic Violence Indonesia. Marwah, 23. , 15Ae28. https://ejournal. id/index. php/marwah/article/view/25693/10625 Syahputra Sihombing. Sutarno. , & Reno Sitepu. Pancasila sebagai Landasan Filosofis Hukum Negara Indonesia: Refleksi di tengah Carut-marut Permasalahan Hukum di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora, 5. https://journal. id/index. php/Sapientia/issue/view/ Toha. Gueorguiev. , & Sinpeng. The normalization of intolerance: The 2019 Indonesia. Electoral Studies, https://doi. org/10. 1016/j. Utaminingsih. Ihsandi. , & Mutiarawati. Pancasila Philosophy as the Basis of Education and National Character. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8. https://doi. org/10. 29303/jipp. van der Vegt. Gender differences in online abuse: the case of Dutch politicians. Crime Science, 13. https://doi. org/10. 1186/s40163-024-00203-z Cresswell. Second Edition Qualitative Inquirt & Research Design choosing among Five Approaches. In Public Administration (Vol. Issue . White. Warburton. Pramashavira. Hendrawan. , & Aspinall. Voting against Women: Political Patriarchy. Islam, and Representation in Indonesia. Politics and Gender. https://doi. org/10. 1017/S1743923X23000648 Widiaswari. Etika Administrasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Kelola di Indonesia. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 16. https://doi. org/10. 35931/aq. GANCEJ. P-ISSN: 2714-7967 | E-ISSN: 2722-8304