ULTIMA Accounting | ISSN 2085-4595 DAMPAK CKPN TERHADAP KINERJA OPERASIONAL: RISIKO DAN PROFITABILITAS BANK PERKREDITAN RAKYAT Anisa Rahmawati1 Program Studi D4 Akuntansi Sektor Publik. Politeknik Keuangan Negara STAN anisa_4132230011@pknstan. Ridho Maulana2 Program Studi D4 Akuntansi Sektor Publik. Politeknik Keuangan Negara STAN ridho_4132230041@pknstan. Amrie Firmansyah3* Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Email: amriefirmansyah@upnvj. (*Corresponding Autho. Diterima 28 April 2024 Disetujui 30 Oktober 2024 Abstract - The financial performance of banking institutions reflects the efficiency and effectiveness of their operations, influenced by various internal and external factors. This study examines the effect of Loan Loss Provision (LLP) on the operating performance of Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Using a quantitative approach, the research analyzes financial reports of BPRs supervised by the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) from 2018 to 2022. Data were collected from the official websites of respective BPRs through online searches. purposive sampling method was applied, resulting in a sample of 12 BPRs observed over 5 Hypothesis testing was conducted using multiple regression analysis with panel data. The results indicate that Loan Loss Provision (LLP) has a negative effect on operating performance, as measured by Return on Assets (ROA). This finding suggests that higher LLP allocations reduce profitability by limiting the capacity of BPRs to extend credit and generate interest income. The study contributes to understanding how risk management practices, particularly LLP, influence the financial outcomes of BPRs. It also provides insights for regulatory authorities, especially the Otoritas Jasa Keuangan (OJK), to evaluate the impact of LLP policies on BPR performance and their implications for the sustainability of small-scale banking operations. Keywords: Profitability. Loan Loss Provision. Operating Performance. Bank Perkreditan Rakyat PENDAHULUAN 1 Latar Belakang Kinerja perusahaan merupakan upaya formal untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas aktivitas perusahaan dalam periode tertentu (Brigham & Houston, 2. Kinerja keuangan mencerminkan kondisi kesehatan perusahaan karena informasi terkait perencanaan, pendanaan, investasi, dan operasi perusahaan tercantum dalam laporan keuangan (Brigham & Houston. Analisis laporan keuangan diperlukan untuk menilai kinerja perusahaan sekaligus membandingkan kondisinya dengan tahun-tahun sebelumnya (Sofyan, 2. Salah satu | 188 | Vol. No. Desember 2024 ULTIMA Accounting | ISSN 2085-4595 indikator utama kinerja keuangan adalah rasio profitabilitas, yang menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan dalam periode tertentu. Rasio ini mengukur efektivitas operasional yang dijalankan oleh manajemen (Fahmi, 2. Bank berfungsi sebagai perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pemilik modal kepada pihak yang membutuhkan (Yudiartini & Dharmadiaksa, 2. Berdasarkan fungsinya, bank dibagi menjadi dua jenis, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) (Putri & Marlius, 2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berfokus pada aktivitas penghimpunan dana dan penyaluran kredit, baik secara konvensional maupun berbasis syariah. Namun. BPR tidak menyediakan layanan terkait lalu lintas pembayaran (Otoritas Jasa Keuangan, 2. Menurut Imamah . BPR menjadi pilihan utama usaha kecil dan menengah (UKM) karena menawarkan bunga kredit yang rendah dan prosedur peminjaman yang sederhana. Kepercayaan masyarakat dan kesehatan BPR menjadi fondasi penting untuk berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah (Putri & Marlius, 2. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) adalah pengurangan nilai tercatat aset hingga mencapai nilai aset yang dapat dipulihkan. CKPN merupakan dana cadangan khusus yang dibentuk oleh bank untuk mengantisipasi risiko kredit yang tidak dapat dipulihkan (Febriati, 2. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 14/15/PBI/2012. CKPN adalah alokasi yang dibuat untuk mencerminkan penurunan nilai aset keuangan yang lebih rendah dibandingkan nilai tercatat awal. Dana ini dibentuk sebagai langkah mitigasi terhadap potensi masalah aset pada bank (Sutriani & Fermayani, 2. CKPN memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan perbankan. Bank diwajibkan membentuk CKPN berdasarkan hasil penilaian kualitas aset guna mengurangi risiko kerugian dari penanaman dana (Napisah & Widiyati, 2020. Ningrum et al. , 2. Bank Perkreditan Rakyat merupakan salah satu jenis bank yang wajib membentuk CKPN atas kredit yang diberikan. BPR menjalankan aktivitas yang meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, penyaluran kredit, penyediaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, serta penempatan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, atau tabungan pada bank lain (Otoritas Jasa Keuangan, 2. Kegiatan operasional BPR bersinggungan erat dengan risiko kredit, karena aset BPR didominasi oleh simpanan pihak ketiga (Putra et al. , 2. Berbeda dengan perusahaan lain. BPR berfungsi sebagai lembaga intermediasi, yakni menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali sebagai kredit kepada debitur (Putra et al. , 2. Meskipun Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan perbankan, dampaknya terhadap kinerja keuangan masih menunjukkan hasil yang beragam dalam berbagai penelitian. Penelitian terkait CKPN telah banyak dilakukan, namun menunjukkan hasil yang beragam. Penelitian Alam & Tui . mengungkapkan bahwa CKPN tidak berpengaruh terhadap profitabilitas perbankan. Limbong & Diana . dan Pratito & Puspitasari . mendukung temuan tersebut. Di sisi lain, beberapa penelitian menemukan pengaruh signifikan CKPN terhadap kinerja perbankan. Sutriani & Fermayani . menyatakan bahwa CKPN memiliki pengaruh positif terhadap profitabilitas perbankan. Sementara itu. Hasibuan et al. menemukan bahwa CKPN berpengaruh negatif terhadap kinerja operasi perusahaan. Hasil pengujian ini sejalan dengan temuan Harindra et al. menunjukkan bahwa penerapan CKPN setelah implementasi PSAK 71 pada tahun pertama menurunkan profitabilitas perbankan. Masih terdapat hasil pengujian penelitian yang belum konsisten menimbukan adanya research gap terkait dengan pengaruh CKPN dan kinerja perbankan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menjembatani research gap terkait pengaruh CKPN terhadap kinerja perbankan. | 189 | Vol. No. Desember 2024 ULTIMA Accounting | ISSN 2085-4595 Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) terhadap kinerja operasi perbankan. Profitabilitas mencerminkan kemampuan bank dalam mengelola aset produktifnya, yang memengaruhi keberlanjutan operasi bank baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang (Brigham & Houston, 2. Sebagai indikator utama kinerja keuangan, profitabilitas memberikan gambaran tentang efektivitas manajemen bank dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Penelitian ini juga memfokuskan analisis pada kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang kini dikenal sebagai Bank Perekonomian Rakyat, menyusul transformasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sebagai institusi keuangan yang beroperasi secara konvensional maupun berbasis Prinsip Syariah. BPR memiliki peran yang khas dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM). Tidak seperti bank umum. BPR memiliki lingkup kegiatan yang lebih terbatas, termasuk larangan menerima simpanan giro dan aktivitas valas tertentu. Namun. BPR tetap memainkan peran strategis dalam menyalurkan kredit, menghimpun tabungan, dan memfasilitasi pembiayaan berbasis syariah bagi UMKM, yang menjadikannya salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi lokal (Otoritas Jasa Keuangan, 2017. Putri & Marlius. Karakteristik unik BPR, yang berfokus pada pemberian kredit kepada UMKM dan menghindari jasa lalu lintas giral, membedakannya dari bank umum. Namun, fokus usaha ini juga membuat BPR lebih rentan terhadap risiko kredit. CKPN menjadi instrumen kunci dalam pengelolaan risiko tersebut, tetapi penelitian terkait CKPN pada BPR, khususnya yang berskala regional, masih sangat terbatas. Sebagian besar penelitian sebelumnya lebih banyak membahas kinerja perbankan umum, sehingga penting untuk menggali lebih dalam mengenai bagaimana CKPN memengaruhi kinerja BPR. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan dalam literatur terkait kinerja keuangan BPR, terutama dalam konteks pengelolaan CKPN. Selain itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi badan penyusun standar akuntansi dan regulator keuangan untuk mengevaluasi implementasi CKPN di BPR, sehingga mendukung stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan di Indonesia. 2 Telaah Literatur dan Pengembangan Hipotesis Teori stewardship dalam akuntansi berfokus pada tanggung jawab manajerial dalam mengelola aset perusahaan dengan mengutamakan kepentingan pemilik atau prinsipal (Donaldson & Davis, 1. Dalam konteks bisnis modern, peran manajer sebagai pengelola aset perusahaan menjadi semakin penting, terutama dengan meningkatnya tuntutan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya organisasi. Teori ini memberikan kerangka kerja untuk memahami perilaku manajerial, merancang sistem insentif dan pengawasan yang efektif, serta mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan (Donaldson & Davis, 1. Penerapan teori stewardship menekankan pentingnya manajemen bertindak sebagai pengelola yang bertanggung jawab dengan mengutamakan transparansi kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya (Donaldson & Davis, 1. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan laporan keuangan yang akurat, penyediaan informasi yang relevan, dan penerapan prosedur manajemen risiko yang efisien untuk menjaga keberlanjutan perusahaan. Dengan pendekatan ini, teori stewardship tidak hanya mengelola hubungan antara manajer dan pemilik modal tetapi juga menciptakan kepercayaan berkelanjutan melalui pengelolaan aset yang transparan dan bertanggung jawab. Teori stewardship menjelaskan bahwa manajer sebagai steward bertindak untuk kepentingan terbaik organisasi dan pemegang saham tanpa mengutamakan kepentingan pribadi | 190 | Vol. No. Desember 2024 ULTIMA Accounting | ISSN 2085-4595 (Davis et al. , 1. Dalam konteks perbankan, penyisihan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) menjadi salah satu alat strategis yang mencerminkan tanggung jawab manajerial dalam memastikan keberlanjutan kinerja keuangan dan menjaga kualitas aset bank. Manajer bertindak untuk mengelola risiko kredit secara proaktif guna mendukung stabilitas keuangan jangka panjang. Pengelolaan CKPN menunjukkan tanggung jawab manajer dalam menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, termasuk pemilik modal, regulator, dan masyarakat. Penyisihan CKPN yang sesuai dengan potensi kerugian kredit mencerminkan komitmen manajemen dalam menjaga cadangan yang memadai untuk menghadapi risiko kredit. Dengan demikian. CKPN tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi tetapi juga sebagai wujud orientasi jangka panjang manajer dalam melindungi keberlanjutan institusi perbankan. Teori stewardship juga mengasumsikan bahwa manajer memiliki nilai-nilai altruistik yang sejalan dengan tujuan organisasi (Hernandez, 2. Nilai-nilai ini memungkinkan terciptanya efisiensi operasional dan stabilitas keuangan melalui pengelolaan CKPN yang efektif (Hernandez, 2. Terkait hal tersebut. Sutriani & Fermayani . menyimpulkan bahwa pengelolaan CKPN yang baik dapat meningkatkan kinerja operasi perbankan. CKPN mencerminkan komitmen manajemen untuk mengantisipasi potensi kerugian kredit melalui cadangan yang memadai, memastikan keberlanjutan kinerja keuangan, dan membangun kepercayaan pemangku kepentingan (Firmansyah et al. , 2. Dengan pendekatan ini. CKPN tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang untuk melindungi kepentingan pemilik modal, regulator, dan masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab. H1: Cadangan kerugian penurunan nilai berpengaruh positif terhadap kinerja operasi bank perkreditan rakyat METODOLOGI DAN ANALISIS DATA Penelitian ini menggunakan data kuantitatif, yaitu berupa data sekunder berdasarkan kinerja keuangan dari laporan keuangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang telah diawasi operasi bisnisnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Data pada penelitian ini diperoleh dari website masing-masing BPR melalui w. Proses pengumpulan data penelitian telah dilakukan pada bulan Januari 2024 dengan target periode observasi lima tahun . 8 s. menyesuaikan ketersediaan data yang ada. Tahun 2018 merupakan periode penting di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memperkuat pengawasan terhadap perbankan, termasuk Bank Perkreditan Rakyat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan stabilitas sektor keuangan (Otoritas Jasa Keuangan, 2. Implementasi kebijakan terkait manajemen risiko, termasuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), mulai diperketat untuk memastikan kesehatan keuangan lembaga perbankan (Otoritas Jasa Keuangan, 2. Tahun 2018 menjadi tahun persiapan bagi perbankan di Indonesia, termasuk BPR, untuk implementasi PSAK 71 yang berlaku mulai 1 Januari 2020 (Otoritas Jasa Keuangan, 2. PSAK 71 memperkenalkan pendekatan Expected Credit Loss (ECL) dalam pengakuan CKPN, yang berdampak signifikan pada pengelolaan risiko kredit dan profitabilitas Penelitian ini dapat menangkap dinamika transisi tersebut, yang memengaruhi cara BPR membentuk dan mengelola CKPN (Otoritas Jasa Keuangan, 2. Adapun mekanisme pemilihan sampel yang peneliti lakukan adalah dengan teknik purposive sampling yang kriterianya sebagai berikut: | 191 | Vol. No. Desember 2024 ULTIMA Accounting | ISSN 2085-4595 Tabel 1. Sampel Penelitian yang Memenuhi Kriteria Kriteria Sampel BPR terdaftar dan diawasi OJK per Desember 2022 BPR tidak memiliki website berdasarkan pencarian melalui google. Laporan keuangan BPR tidak lengkap dari tahun 2018 s. Laporan keuangan BPR yang dapat digunakan untuk penelitian Jumlah tahun/periode laporan keuangan penelitian Total jumlah sampel yang memenuhi Jumlah Sampel Sumber: Data diolah Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kinerja operasi BPR, sedangkan variabel independennya menggunakan CKPN atau loan loss provisioning (LLP). Selain itu, penelitian ini juga menggunakan variabel kontrol untuk memastikan bahwa pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen tidak terganggu oleh faktor lain di luar fokus Penelitian ini menggunakan pemenuhan permintaan kredit (LAR) dan arus kas dari kegiatan operasi (OCF) sebagai variabel kontrol. Pemilihan kedua variabel ini didasarkan pada frekuensi penggunaannya dalam penelitian sebelumnya serta tingkat relevansinya terhadap profitabilitas bank. Proksi kinerja operasi pada penelitian ini menggunakan return on assets (ROA) sebagaimana Wijaya . ROA = Laba (Rug. Bersih Total Aset Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dihitung dengan cara membagikan CKPN atas aset keuangan dengan total aset sebagaimana Eramina & Muliasari . LLP = CKPN Aset Keuangan Total Aset Proksi pemenuhan permintaan kredit (LAR) dihitung dengan membandingkan kredit yang diberikan dengan total aset sebagaimana Yeni . LAR = Jumlah kredit yang diberikan Total Aset Selanjutnya, proksi arus kas operasi dihitung dengan cara arus kas operasi dibagi dengan total aset sebagaimana Firmansyah et al. OCF = Arus Kas Operasi Total Aset Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan analisis regresi berganda dengan data panel, yang memberikan keuntungan signifikan seperti variasi data lebih besar, informasi yang lebih kaya, derajat kebebasan lebih tinggi, serta pengurangan risiko kolinearitas. Data panel yang digunakan bersifat balanced panel, memastikan setiap perusahaan dalam sampel memiliki jumlah observasi waktu yang sama selama periode penelitian. Analisis ini memungkinkan pemahaman yang mendalam terhadap hubungan antarvariabel dalam model penelitian (Gujarati & Porter, 2. Pemilihan model terbaik dilakukan melalui tiga tahapan utama. Uji Chow digunakan untuk membandingkan Pooled Ordinary Least Squares (POLS) dengan Fixed Effect Model (FEM), di mana hasil yang menolak hipotesis nol menunjukkan FEM lebih sesuai (Gujarati & Porter, 2. Uji Hausman digunakan untuk menentukan pilihan antara FEM dan Random Effect Model (REM), dengan FEM lebih tepat jika hipotesis nol ditolak karena estimasi | 192 | Vol. No. Desember 2024 ULTIMA Accounting | ISSN 2085-4595 REM tidak konsisten (Gujarati & Porter, 2. Terakhir. Uji Lagrange Multiplier (LM) membandingkan POLS dengan REM, di mana REM dipilih jika hipotesis nol terkait varians efek individu ditolak (Gujarati & Porter, 2. Dengan tahapan ini, model yang paling tepat dapat dipilih untuk memastikan efisiensi dan akurasi hasil analisis. Model regresi yang diperoleh dari pengolahan data adalah sebagai berikut: ROAit = 0 1LLPit 2LARit 3OCFit Ait Di mana: ROAit = tingkat pengembalian terhadap aset BPR i LLPit = cadangan kerugian penurunan nilai BPR i LARit = kredit yang diberikan BPR i OCFit = arus kas operasi BPR i Ait = nilai residual atas kinerja keuangan BPR i HASIL PENELITIAN DAN DISKUSI Hasil analisis statistik deskriptif yang dilakukan dalam penelitian ini disajikan pada Tabel Statistik deskriptif adalah penyajian data dengan jelas yang bertujuan untuk memperoleh pengertian atau makna tertentu berdasarkan penggambaran hasil angka yang disajikan (Martias. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini meliputi LLP sebagai variabel independen. ROA sebagai variabel dependen, serta LAR dan OCF sebagai variabel kontrol. Tabel tersebut menunjukkan bahwa variabel CKPN, yang diwakili oleh LLP, memiliki nilai rata-rata 0,011347, nilai median 0,008318, dan standar deviasi dengan nilai 0,036296. CKPN mencapai nilai maksimum 0,048428 yang tercatat pada BPR Bank Jogja pada tahun 2022, serta nilai minimum 0,000945 yang tercatat pada BPR Rifi Maligi pada tahun 2021. Variabel kinerja keuangan BPR yang diukur dengan proxy ROA memiliki nilai rata-rata 0,031249, nilai median 0,019187, dan standar deviasi 0,036296. Dalam variabel ROA, nilai maksimum adalah 0,173094 yang dimiliki BPR Rifi Maligi pada tahun 2020, sedangkan nilai minimumnya -0,029601 dimiliki BPR Dana Usaha pada tahun 2018. Tabel 2. Statistik Deskriptif Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. ROA LLP LAR OCF Sumber: Data diolah Hubungan antara CKPN dan kinerja keuangan dianalisis menggunakan regresi linier berganda terhadap data panel sampel BPR yang telah dikumpulkan. Untuk menentukan model estimasi data panel yang paling sesuai, dilakukan tiga pengujian, yaitu uji Chow, uji Hausman, dan uji Lagrange Multiplier (LM). Uji Chow menghasilkan Fixed Effect Model (FEM) dengan nilai probabilitas 0,0000. Kemudian dilanjutkan dengan uji Hausman yang juga menghasilkan FEM, dengan nilai probabilitas 0,0020. Setelah dilakukan Chow Test dan dilanjutkan dengan Hausman Test, diperoleh bahwa FEM adalah pendekatan yang tepat untuk digunakan dalam penelitian ini. Uji LM tidak diperlukan karena uji Chow dan uji Hausman menghasilkan model yang sama. Setelah pemilihan model dilakukan, uji asumsi klasik dilaksanakan agar hasil regresi antara variabel independen dan variabel dependen bebas dari bias (Ghozali, 2. Pengujian asumsi klasik ini meliputi uji multikolinearitas dan uji heteroskedastisitas. Terjadinya multikolinearitas dapat menyebabkan pemakaian metode regresi berganda menjadi kurang tepat. Hal ini diakibatkan oleh taksiran regresinya yang tidak stabil dan variabel | 193 | Vol. No. Desember 2024 ULTIMA Accounting | ISSN 2085-4595 koefisien regresinya sangat besar (Azizah et al. , 2. Dengan demikian, akan terjadi suatu penyimpangan yang ditandai adanya korelasi atau hubungan linier yang tinggi antar variabel dalam model regresi yang menyebabkan variansinya menjadi besar. Berdasarkan hasil uji multikolinearitas, tidak terdapat varabel independen yang terkendala multikolinearitas dengan nilai koefisien korelasi < 0,8. Dengan dilakukannya uji heteroskedastisitas, dapat diketahui apakah terjadi ketidaksamaan varian dari residual suatu data obeservasi terhadap data observasi yang lainnya (Harahap et al. , 2. Dari hasil uji heteroskedastisitas, diperoleh probabilitas > 0,1 untuk semua variabel. Hal ini mengindikasikan bahwa seluruh variabel yang digunakan dalam penelitian ini, yang selanjutnya akan digunakan ke dalam model regresi penelitian, telah terbebas dari gejala heteroskedastisitas. Selanjutnya, dilakukan pengujian regresi berganda untuk data panel dengan model terbaik yang telah diperoleh dari hasil uji Chow, uji Hausman, dan uji Lagrange Multiplier (LM) yaitu Fixed Effect Model (FEM). Hasilnya diperoleh ringkasan hasil uji hipotesis sebagai berikut. Tabel 3. Hasil Uji Hipotesis Variable Coefficient t-Statistic Prob. LLP LAR OCF R-squared Adjusted R-squared F-statistic Prob(F-statisti. Keterangan: ***) Signifikansi 0,01, **) Signifikansi 0,05, *) Signifikansi 0,1 Sumber: Data diolah Berdasarkan temuan pada Tabel 3 dan uji koefisien regresi berganda, maka mendapatkan persamaan sebagai berikut: ROA = -0,014 Ae 0,635 LLP 0,076 LAR Ae 0,063 OCF Pengaruh Cadangan Kerugian Penurunan Nilai terhadap Kinerja Keuangan Bank Perkreditan Rakyat Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) merupakan komponen penting dalam manajemen risiko kredit perbankan, termasuk pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa CKPN memiliki pengaruh negatif terhadap kinerja operasi, khususnya pada indikator ROA. Temuan ini sejalan dengan penelitian Harindra et al. dan Hasibuan et al. , yang menunjukkan bahwa peningkatan rasio CKPN dapat menekan laba bersih perusahaan. Dalam konteks BPR, alokasi dana untuk CKPN mengurangi jumlah kredit yang dapat disalurkan kepada debitur, yang berdampak langsung pada berkurangnya pendapatan bunga. Akibatnya, kemampuan BPR untuk mempertahankan profitabilitas menjadi terbatas, dengan rasio ROA sebagai salah satu indikator utama yang menunjukkan penurunan kinerja. Sebelum implementasi PSAK 71. CKPN dihitung menggunakan pendekatan incurred loss, di mana cadangan hanya diakui setelah kerugian kredit terjadi (Indramawan, 2. Pendekatan ini memberikan fleksibilitas bagi BPR untuk menjaga profitabilitas jangka pendek karena CKPN yang dicatat cenderung lebih kecil dibandingkan risiko aktual. Namun, metode | 194 | Vol. No. Desember 2024 ULTIMA Accounting | ISSN 2085-4595 ini sering kali kurang mencerminkan risiko kredit secara menyeluruh, sehingga stabilitas jangka panjang menjadi lebih rentan (Indramawan, 2. BPR, yang memiliki keterbatasan dalam diversifikasi portofolio kredit dan sumber pendapatan, sering kali menghadapi risiko konsentrasi kredit yang tidak sepenuhnya tercermin dalam CKPN sebelum PSAK 71 Implementasi PSAK 71 pada tahun 2020 memperkenalkan pendekatan expected credit loss (ECL), yang secara signifikan mengubah pengelolaan CKPN (Indramawan, 2. Pendekatan ini mewajibkan bank, termasuk BPR, untuk menghitung potensi kerugian kredit sepanjang umur aset keuangan, bahkan sebelum kerugian aktual terjadi. Dengan penggunaan proyeksi makroekonomi dan skenario forward-looking seperti tingkat inflasi, suku bunga, dan pertumbuhan kredit. CKPN yang dihitung cenderung lebih besar dibandingkan pendekatan Perubahan ini berdampak langsung pada laba bersih, karena peningkatan CKPN menyebabkan alokasi dana yang lebih besar untuk cadangan, sehingga menekan profitabilitas (Otoritas Jasa Keuangan, 2. Pada periode 2020 hingga 2022, dampak implementasi PSAK 71 . aat ini PSAK . semakin dirasakan di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Banyak BPR mengalami peningkatan kredit bermasalah, sehingga kebutuhan untuk meningkatkan CKPN menjadi lebih mendesak. Namun, kebijakan ini menciptakan tekanan besar pada kinerja keuangan BPR, terutama pada indikator profitabilitas seperti ROA. Peningkatan CKPN tidak hanya mengurangi pendapatan bunga dari kredit produktif, tetapi juga membatasi likuiditas BPR untuk mendukung aktivitas bisnis lainnya (Otoritas Jasa Keuangan, 2. BPR memiliki karakteristik unik dibandingkan bank komersial besar, terutama dalam hal keterbatasan diversifikasi portofolio kredit dan sumber pendapatan (Otoritas Jasa Keuangan. Ketergantungan pada kredit konsumer membuat BPR lebih rentan terhadap fluktuasi risiko kredit. Dalam konteks ini, peningkatan CKPN memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap profitabilitas BPR dibandingkan bank komersial dengan skala ekonomi yang lebih besar (Latifah & Sofiani, 2. Selain itu, infrastruktur data dan kemampuan analisis makroekonomi yang terbatas menjadi tantangan dalam menghitung CKPN berbasis ECL. Akurasi proyeksi makroekonomi sangat penting dalam pendekatan PSAK 71, tetapi keterbatasan ini sering kali menyebabkan CKPN dihitung secara konservatif, yang semakin menekan laba bersih. Hal ini menambah kompleksitas pengelolaan risiko kredit dan kinerja keuangan BPR (Otoritas Jasa Keuangan, 2. Dalam kerangka teori stewardship, pengelolaan CKPN mencerminkan tanggung jawab manajemen untuk melindungi aset perusahaan dan memastikan stabilitas keuangan jangka Alokasi CKPN yang memadai menunjukkan komitmen manajemen untuk menjaga kualitas aset, meskipun hal ini dapat mengorbankan profitabilitas jangka pendek. Pendekatan konservatif dalam pembentukan CKPN mencerminkan upaya mitigasi risiko kredit yang bertujuan melindungi kepentingan pemangku kepentingan, termasuk pemilik modal, regulator, dan masyarakat. Langkah ini mencerminkan prinsip dasar teori stewardship, di mana manajemen bertindak sebagai pelayan yang bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan organisasi (Donaldson & Davis, 1. Dalam konteks BPR, keputusan untuk meningkatkan CKPN sesuai standar PSAK 71 merupakan bentuk tanggung jawab manajemen dalam menghadapi tantangan risiko kredit, meskipun berdampak negatif pada indikator profitabilitas seperti ROA. Peningkatan CKPN baik sebelum dan setelah implementasi PSAK 71 menciptakan dinamika yang kompleks bagi BPR. Di satu sisi. CKPN berfungsi sebagai alat penting dalam menjaga stabilitas keuangan dan kualitas aset. Di sisi lain, alokasi CKPN yang besar memberikan tekanan pada profitabilitas, terutama bagi BPR yang memiliki keterbatasan dalam | 195 | Vol. No. Desember 2024 ULTIMA Accounting | ISSN 2085-4595 diversifikasi kredit dan sumber pendapatan. Dengan demikian, manajemen BPR perlu terus menyeimbangkan antara memenuhi persyaratan regulasi dan mempertahankan kinerja operasional yang baik. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan perlindungan terhadap aset keuangan tetapi juga menunjukkan tanggung jawab manajemen dalam menjaga keberlanjutan perusahaan di tengah tekanan ekonomi yang ada (Indramawan, 2019. Otoritas Jasa Keuangan, 2018, 2. SIMPULAN DAN SARAN Penelitian ini menunjukkan bahwa Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) memiliki pengaruh negatif terhadap Return on Assets (ROA) pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Peningkatan rasio CKPN berdampak pada penurunan kinerja keuangan karena alokasi dana untuk CKPN mengurangi kemampuan BPR dalam menyalurkan kredit produktif, sehingga pendapatan bunga berkurang dan profitabilitas tertekan. Meskipun CKPN berperan penting dalam manajemen risiko kredit, alokasi cadangan yang berlebihan dapat memberikan dampak buruk pada kinerja keuangan. Berdasarkan teori stewardship, langkah konservatif dalam pengelolaan CKPN menunjukkan komitmen manajemen untuk melindungi kepentingan pemangku kepentingan dengan memprioritaskan stabilitas keuangan jangka panjang. Penelitian ini menggunakan data yang terbatas pada BPR yang mempublikasikan laporan keuangan secara daring, sehingga belum merepresentasikan keseluruhan populasi BPR di Indonesia. Keterbatasan ini membuat cakupan data kurang komprehensif, khususnya untuk BPR kecil yang tidak mempublikasikan laporan secara terbuka. Selain itu, penelitian ini dilakukan pada masa pandemi COVID-19, yang berpotensi memengaruhi hasil karena adanya gangguan ekonomi makro yang signifikan selama periode tersebut. Sampel yang digunakan, meskipun telah memenuhi kriteria observasi selama lima tahun, masih terbatas pada 12 BPR, yang dapat membatasi generalisasi temuan ini. Dampak penerapan PSAK 71 juga belum sepenuhnya dianalisis karena data mencakup transisi regulasi di tengah pandemi. Penelitian mendatang sebaiknya memperluas cakupan data dengan mencakup BPR yang tidak mempublikasikan laporan keuangan secara daring. Pendekatan ini dapat menciptakan hasil yang lebih representatif dan komprehensif. Selain itu, penelitian di luar periode pandemi COVID-19 akan membantu meminimalkan bias akibat gangguan ekonomi eksternal. Pengujian yang lebih terfokus pada penerapan PSAK 71 dan pendekatan expected credit loss (ECL) dapat memberikan wawasan lebih mendalam terkait dampak regulasi ini terhadap profitabilitas dan stabilitas keuangan BPR. Manajemen BPR perlu berupaya menjaga keseimbangan antara alokasi CKPN untuk kualitas aset dengan profitabilitas. Penerapan teknologi dalam analisis risiko kredit dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan CKPN. Dari sisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), evaluasi penerapan PSAK 71 sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini tidak hanya menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga mendukung pertumbuhan UMKM yang merupakan fokus utama BPR. Evaluasi ini perlu mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap perkembangan BPR, khususnya di daerah yang sangat bergantung pada sektor UMKM. DAFTAR PUSTAKA