Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2025 P-ISSN 2406-8756 E-ISSN 2809-445X Analisis Maqashid Syariah dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Aceh Besar Seri Murni1. Haykal Qadrawi2. Rizki Ramadhan3 Program Studi Ekonomi Syariah 1,2. UIN Arraniry Program Studi Akuntansi3,Politeknik Aceh murni@ar-raniry. id , m. haykalqadrawi@ar-araniry. com2,hafiid. rizkiramadhan@politeknikaceh. ABSTRAK Penelitian ini menganalisis implementasi maqashid syariah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sektor pendidikan Kabupaten Aceh Besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui maqasyid Syariah dalam pengeloaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, metode penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian penelitian ini menemukan bahwa APBD telah diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan lima indikator maqashid Syariah yaitu hifz Al-din. Hifz Al-nafs. Hifz Al-Aoaql. Hifz Al-nasl, dan Hifz Al-mal. Namun, meski ada kemajuan, distribusi anggaran belum sepenuhnya merata, transparansi dan pengawasan masih lemah, serta hirarki maqashid belum optimal. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola berbasis syariah agar pendidikan lebih adil, efektif, dan Kata Kunci: Kebijakan. Maqashid Syariah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kualitas Pendidikan PENDAHULUAN Reformasi yang melahirkan sistem desentralisasi dan otonomi daerah membawa konsekwensi penting bagi pengelolaan pembangunan, termasuk sektor pendidikan. Melalui UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, daerah diberikan kewenangan luas dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Iskandar, 2. Salah satu sektor yang mendapat perhatian utama adalah pendidikan, mengingat perannya yang strategis dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas, daya saing bangsa, serta (Widiansyah, 2. Namun, meski konstitusi telah mengamanatkan alokasi minimal 20% APBN/APBD untuk pendidikan (UUD 1945 Pasal 31 ayat . , fakta di lapangan menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada besarnya dana, tetapi juga pada tata kelola, pemerataan, dan kesesuaian alokasi dengan kebutuhan masyarakat (Maula et al. , 2. Kabupaten Aceh Besar menjadi wilayah yang menarik untuk diteliti karena memiliki karakteristik khusus. Pertama, sebagai salah satu daerah yang menerapkan syariat Islam secara formal, pengelolaan Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2025 P-ISSN 2406-8756 E-ISSN 2809-445X anggaran pendidikan di Aceh Besar diatur dalam Qanun anggaran pendidikan di Aceh Besar tahun 2024 atau Qanun APBK tahun 2024 dan prinsip maqashid syariah, sehingga berbeda dengan daerah lain yang hanya berlandaskan regulasi nasional (Ayumiati & Akmal, 2. Kedua, dari sisi kuantitas. Kabupaten Aceh Besar memiliki 407 unit sekolah dengan lebih dari 56. 000 siswa pada tahun 2024 (BPS Aceh Besar, 2. Namun, kualitas pendidikan masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sarana, distribusi guru yang belum merata, serta rendahnya kualitas layanan di wilayah Jika dibandingkan dengan Kota Banda Aceh, yang jumlah sekolahnya lebih sedikit namun kualitas dan fasilitasnya relatif lebih baik karena letaknya sebagai ibu kota provinsi, terlihat adanya kesenjangan antar wilayah. Banda Aceh misalnya memiliki rasio gurumurid yang lebih ideal serta tingkat partisipasi pendidikan menengah yang lebih tinggi (BPS Banda Aceh, 2. Hal ini menunjukkan bahwa alokasi anggaran di Aceh Besar masih perlu dianalisis apakah benar-benar efektif meningkatkan kualitas pendidikan atau justru terkendala oleh lemahnya implementasi di Dari perspektif ekonomi Islam, pengelolaan APBD seharusnya diarahkan pada pencapaian maqashid syariah, yaitu penjagaan agama . ifz ad-di. , jiwa . ifz alnaf. , akal . ifz al-Aoaq. , keturunan . ifz alnas. , dan harta . ifz al-ma. (Hidayat et al. Artinya pendidikan bukan hanya dipandang sebagai sarana peningkatan kompetensi intelektual, tetapi juga sebagai upaya melahirkan generasi beriman, sehat, cerdas dan berakhlak mulia. Namun penelitian implementasi maqashid syariah dalam pengelolaan anggaran pendidikan sering kali belum optimal, karena masih terfokus pada aspek tertentu dan belum memperhatikan hirarki prioritas maqashid (Ramzani et al. Dengan demikian. Aceh Besar menjadi relevan untuk dikaji karena selain memiliki jumlah sekolah dan peserta didik yang besar, juga berada dalam sistem pemerintahan berbasis syariah yang secara normatif seharusnya mencerminkan prinsip Perbandingan dengan daerah terdekat seperti Banda Aceh akan semakin memperjelas bagaimana perbedaan tata kelola anggaran dapat memengaruhi kualitas Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah permasalahan penelitian ini sebagai berikut: Apakah Dana APBD berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan? Bagaimana implementasi Maqasid Syariah dalam pengelolaan APBD Kabupaten Aceh Besar Pada Sektor Pendidikan? Tujuan Penelitian Sejalan dengan rumusan masalah di atas, penelitian ini bertujuan untuk: Untuk menganalisis akan kontribusi Dana APBD terhadap peningkatan kualitas Untuk menganalisis implementasi Maqasid Syariah dalam pengelolaan APBD Kabupaten Aceh Besar pada sektor Pendidikan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2025 P-ISSN 2406-8756 E-ISSN 2809-445X II. TINJAUAN KEPUSTAKAAN Teori Kebijakan Publik Kebijakan seperangkat keputusan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah Sudrajat et al . menjelaskan bahwa kebijakan publik dapat dipahami melalui beberapa pendekatan, seperti rasionalistik, incremental, maupun sistem. Dalam sektor pendidikan, kebijakan publik diwujudkan melalui alokasi APBD yang pendidikan serta pemerataan akses bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, kebijakan pendidikan tidak hanya dipandang sebagai keputusan administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk pembangunan Teori Dana APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berfungsi sebagai instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan Fungsi APBD meliputi fungsi distribusi, stabilisasi, dan alokasi. Fungsi kesempatan memperoleh layanan publik, termasuk pendidikan. fungsi stabilisasi menjaga konsistensi program meski kondisi ekonomi berubah, sementara fungsi alokasi berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Prinsip dasar dalam APBD akuntabilitas, dan keadilan (Nasution et al. Teori Maqashid Syariah Dalam perspektif Islam. Asy-Syatibi mengembangkan konsep maqashid syariah merupakan tujuan pokok syariat yang menekankan pada perlindungan lima hal utama, yaitu agama . ifz al-di. , jiwa . ifz alnaf. , akal . ifz al-aq. , keturunan . ifz alnas. , dan harta . ifz al-ma. (Faisal et al. Konsep ini menjadi pedoman normatif dalam perumusan kebijakan publik agar tidak hanya menekankan aspek material, melainkan juga perlindungan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan kata lain, pengelolaan APBD semestinya diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial sesuai maqashid syariah Maqashid Syariah dan Pendidikan Pendidikan memiliki posisi strategis dalam maqashid syariah, khususnya dalam aspek hifz al-aql. Melalui pendidikan, akal manusia dikembangkan sehingga mampu menghadapi tantangan zaman. Namun pendidikan juga terkait dengan maqashid lainnya, misalnya hifz al-din melalui penguatan pendidikan agama, hifz al-nafs dengan menjaga keselamatan peserta didik, al-nasl keberlangsungan generasi, serta hifz al-mal melalui pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan dan adil (Charits, 2. Oleh karena itu, pendidikan yang dikelola dengan menghadirkan keseimbangan antara aspek spiritual, moral dan intelektual. Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2025 P-ISSN 2406-8756 E-ISSN 2809-445X Pengelolaan Dana APBD Pendidikan Kabupaten Aceh Besar Kontribusi APBD Kuwalitas Pendidikan Implementasi Maqashid Syariah Hasil Penelitian Gambar 1. Kerangka Berpikir Dengan mengacu pada kerangka pemikiran di atas, peneliti menjelaskan alur pemikiran dalam kajian ini. Penelitian ini berpijak pada gagasan bahwa APBD pendidikan sebagai pendidikan harus dianalisis dengan kerangka maqashid syariah. Alur pemikirannya sederhana: alokasi APBD diwujudkan dalam program pendidikan, lalu dinilai berdasarkan lima indikator maqashid hifz al-din, hifz alnafs, hifz al-Aoaql, hifz al-nasl, dan hifz al-mal untuk melihat sejauh mana anggaran tersebut selaras dengan tujuan syariah. Hasilnya menunjukkan bahwa implementasi sudah ada kemajuan, tetapi masih lemah dalam pemerataan, transparansi, dan hirarki prioritas, sehingga dibutuhkan penguatan tata kelola berbasis syariah agar pendidikan lebih adil, efektif, dan berkelanjutan. METODE PENELITIAN Penelitian pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan menggambarkan secara mendalam implementasi maqashid syariah dalam pengelolaan APBD sektor pendidikan di Kabupaten Aceh Besar. Lokasi penelitian dipilih karena Aceh Besar memiliki alokasi anggaran pendidikan yang cukup signifikan dalam APBD serta menjadi salah satu daerah dengan perhatian khusus terhadap kebijakan berbasis syariah. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pejabat Dinas Pendidikan serta jajarannya yang terkait dengan penyusunan dan implementasi APBD Selain itu, dilakukan observasi langsung terhadap pelaksanaan program pendidikan, serta studi dokumentasi terhadap Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2025 P-ISSN 2406-8756 E-ISSN 2809-445X dokumen APBD, laporan realisasi anggaran, dan kebijakan pendidikan daerah. Analisis data menggunakan model lima tahap analisis data dengan tahapan, yaitu transkripsi data, kategori data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Untuk menjaga validitas, penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode (Sugiyono, 2. , sehingga hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. IV. HASIL DAN PEMBAHASAN Sejarah Singkat Kabupaten Aceh Besar Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu daerah di ujung utara Sumatra yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekkah karena sejarah panjangnya dalam penyebaran Islam. Secara administratif terbentuk pada 1956, namun secara historis dan budaya keberadaannya jauh lebih tua. Saat ini Aceh Besar berusia 69 tahun dengan Kota Jantho sebagai ibu kota sejak 41 tahun lalu. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, di samping sektor jasa, perdagangan, dan pemerintahan karena kedekatannya dengan Banda Aceh. Potensi wisata juga besar, seperti Pantai Lampuuk. Lhoknga, serta kawasan ekowisata Seulawah dan Jantho. Dalam bidang pendidikan, masyarakat menempatkan Islam sebagai basis utama. Selain sekolah formal, dayah dan masjid menjadi pusat pendidikan agama, sosial, dan Saat ini Aceh Besar memiliki 23 kecamatan, lebih dari 600 desa, dan jumlah 298 jiwa dengan struktur mayoritas muda. Dengan pertumbuhan penduduk sekitar 1,02% per tahun, peningkatan kualitas pendidikan menjadi kebutuhan mendesak melalui penguatan infrastruktur dan program pendidikan di setiap Kontribusi APBD terhadap Pendidikan Berdasarkan APBD Kabupaten Aceh Besar kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Pada tahun anggaran terakhir, sekitar 20% dari total APBD dialokasikan untuk sektor pendidikan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dana digunakan untuk pembangunan saranaprasarana seperti ruang kelas baru, laboratorium, dan fasilitas sanitasi sekolah, serta untuk mendukung program beasiswa dan peningkatan kapasitas guru. Anggaran ini juga operasional sekolah, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meski terdapat keterbatasan sumber daya. Implementasi Maqashid Syariah dalam APBD Pendidikan Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa implementasi APBD pendidikan Aceh Besar sebagian besar telah selaras dengan prinsip maqashid syariah. Indikator hifz al-aql tercermin dari alokasi dana untuk peningkatan mutu pembelajaran dan penyediaan sarana Hifz al-nafs diwujudkan melalui pembangunan fasilitas kesehatan sekolah dan program gizi siswa. Hifz al-nasl terlihat pada dukungan anggaran untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pembinaan generasi Hifz al-mal tercermin dalam pembiayaan operasional sekolah yang Sedangkan hifz al-din hadir dalam bentuk penguatan mata pelajaran agama. Jurnal Ilmiah Akuntansi Vol. No. September 2025 P-ISSN 2406-8756 E-ISSN 2809-445X pembangunan madrasah, serta kegiatan ekstrakurikuler berbasis keislaman. Kelemahan dalam Implementasi Berdasarkan penelitian ini meski kontribusi anggaran cukup besar, penelitian menemukan sejumlah kelemahan. Distribusi anggaran pendidikan belum sepenuhnya merata, sekolah-sekolah di wilayah perkotaan cenderung lebih banyak menerima alokasi Transparansi penggunaan anggaran juga masih lemah, terlihat dari minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan. Selain itu, sepenuhnya optimal, sebab beberapa program lebih menekankan aspek administratif ketimbang kemaslahatan substantif. Diskusi Temuan Penelitian Berdasarkan penelitian ini ditemukan sejalan dengan penelitian (Ramzani et al. yang menunjukkan bahwa pengelolaan dana publik berbasis maqashid syariah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun sering terkendala dalam aspek Hasil penelitian (Fariza et al. , 2. juga menegaskan bahwa penerapan prinsip syariah dalam instrumen keuangan dapat mendorong efisiensi, tetapi tetap membutuhkan tata kelola yang kuat. Dalam konteks Aceh Besar, hal ini menegaskan bahwa APBD pendidikan bukan hanya alokasi administratif, melainkan instrumen keadilan dan kemaslahatan. Namun agar fungsinya lebih optimal, dibutuhkan reformasi tata kelola yang lebih transparan dan sesuai dengan hirarki maqashid syariah. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan sebagai Pengelolaan APBD sektor pendidikan di Kabupaten Aceh Besar telah memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan, baik dari sisi pemerataan akses, peningkatan mutu pembelajaran, maupun keberlanjutan operasional sekolah. Implementasi maqashid syariah dapat ditemukan dalam kebijakan anggaran pendidikan, khususnya pada aspek hifz alAoaql, hifz al-nafs, hifz al-nasl, hifz al-mal, dan hifz al-din, meskipun penerapannya belum sepenuhnya optimal. Kelemahan masih terdapat pada distribusi anggaran yang belum merata, lemahnya transparansi dan akuntabilitas, serta belum konsistennya penerapan hirarki maqashid syariah dalam kebijakan pendidikan. Secara keseluruhan. APBD pendidikan Aceh Besar tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk mencapai keadilan, kemaslahatan, dan pembangunan manusia berkelanjutan. Saran