Journal of Citizenship Volume 4. Issue 2. November 2025 E-ISSN 2829-6028 Analisis Kepemimpinan Kepala Desa dalam Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Desa Malingping Utara Ombi Romli1. Afdi Maulfianti 2. Said Ariyan3. Siti Humaeroh4. Siti Nurbani5 1,2,3,4,5Universitas MathlaAoul Anwar Banten Korespondensi Email : ombiromli. fisip@unmabanten. Abstract This study aims to analyze the leadership of the Village Head in implementing poverty alleviation programs in Malingping Utara Village. Malingping Subdistrict. Lebak Regency. The Village Head holds a strategic role in determining the direction of village development policies, including poverty alleviation efforts, which constitute a central issue in local development. To support the analytical process, leadership theory and poverty theory are employed to examine the case Given the uniqueness of the case, a qualitative method with a case study approach was selected. The findings indicate that participatory and communicative leadership exercised by the Village Head plays a crucial role in enhancing the effectiveness of poverty alleviation program The implementation of these programs demonstrates tangible achievements in meeting the basic needs of impoverished communities, although it continues to face various governance-related challenges. Furthermore, the success of poverty alleviation initiatives at the village level is not solely determined by the availability of budgetary resources and regulatory frameworks, but is highly dependent on the quality of local leadership and village governance that is inclusive, adaptive, and oriented toward sustainable community empowerment. Keywords: leadership, poverty alleviation. Malingping Utara Village. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepemimpinan Kepala Desa dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Desa Malingping Utara. Kecamatan Malingping. Kabupaten Lebak. Kepala desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa, termasuk upaya penanggulangan kemiskinan yang menjadi isu sentral dalam pembangunan lokal. Untuk menunjang proses analisis teori kepemimpinan dan teori kemiskinan digunakan untuk membedah kasus secara analitis. Karena keunikan kasusnya metode yang dipilih adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa kepemimpinan kepala desa yang partisipatif dan komunikatif berperan penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Kemudian Implementasi program-program memperlihatkan adanya capaian nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin, namun masih dihadapkan pada berbagai tantangan tata kelola. Selain itu keberhasilan program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran dan regulasi, tetapi sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan lokal dan tata kelola pemerintahan desa yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Kata kunci: kepemimpinan, penanggulangan kemiskinan. Desa Malingping Utara. Journal of Citizenship Volume 4. Issue 2. November 2025 E-ISSN 2829-6028 Pendahuluan Kemiskinan masih menjadi persoalan struktural yang dihadapi oleh banyak wilayah di Indonesia, terutama di kawasan perdesaan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Maret 2023, tingkat kemiskinan di perdesaan mencapai 12,22 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang berada pada angka 7,29 persen (BPS, 2. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi nasional belum sepenuhnya menjangkau masyarakat desa secara merata. Karakteristik kemiskinan di desa umumnya bersifat multidimensi, mencakup keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, serta infrastruktur dasar, sehingga membutuhkan pendekatan kebijakan yang kontekstual dan berbasis lokal (Alkire & Santos, 2. Merespons persoalan tersebut, pemerintah Indonesia mendorong strategi penanggulangan kemiskinan berbasis desa melalui kebijakan desentralisasi dan penguatan otonomi desa. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa, desa ditempatkan sebagai subjek pembangunan dengan kewenangan mengelola sumber daya dan anggaran secara mandiri, termasuk Dana Desa yang dialokasikan untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat (Antlov et al. Skema ini menempatkan desa sebagai ujung tombak implementasi kebijakan sosial karena kedekatannya dengan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran utama. Kepala desa dalam konteks ini memegang peran strategis sebagai aktor kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Kepala desa tidak hanya berfungsi sebagai administrator kebijakan, tetapi juga sebagai pemimpin sosial yang menentukan arah, prioritas, serta kualitas implementasi program-program pembangunan (Syamsuddin, 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa memberikan kewenangan luas kepada kepala desa dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga efektivitas kebijakan di tingkat desa sangat bergantung pada kapasitas dan gaya kepemimpinan yang dijalankan. Sejumlah studi menunjukkan bahwa kepemimpinan lokal memiliki pengaruh signifikan terhadap keberhasilan program penanggulangan kemiskinan. Penelitian Haryanto dan Suyatno . menemukan bahwa kepemimpinan partisipatif kepala desa berkontribusi positif terhadap efektivitas penggunaan Dana Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Temuan serupa juga disampaikan oleh Widianingsih dan Morrell . yang menekankan bahwa kepemimpinan desa yang inklusif dan komunikatif mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Namun demikian, implementasi program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa tidak terlepas dari berbagai persoalan. Masalah klasik seperti ketidakakuratan data penerima manfaat, tumpang tindih program bantuan, rendahnya partisipasi masyarakat, serta lemahnya mekanisme evaluasi masih sering ditemukan di banyak desa (TNP2K. Penelitian oleh Suryahadi et al. menunjukkan bahwa ketepatan sasaran Journal of Citizenship Volume 4. Issue 2. November 2025 E-ISSN 2829-6028 program bantuan sosial sangat dipengaruhi oleh kualitas tata kelola dan kepemimpinan di tingkat lokal, bukan semata oleh ketersediaan anggaran. Kabupaten Lebak merupakan salah satu daerah di Provinsi Banten dengan tingkat kemiskinan relatif tinggi. Data BPS Provinsi Banten mencatat bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak pada tahun 2023 berada di atas rata-rata provinsi, dengan konsentrasi kemiskinan yang besar di wilayah perdesaan (BPS Banten, 2. Desa Malingping Utara sebagai bagian dari wilayah tersebut menghadapi tantangan struktural berupa ketergantungan pada sektor pertanian tradisional dan pekerjaan informal dengan tingkat pendapatan yang rendah dan tidak stabil, serta keterbatasan akses terhadap pendidikan dan peluang kerja non-pertanian. Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah Desa Malingping Utara mengimplementasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), bantuan sosial bagi keluarga miskin, dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, sebagaimana diungkapkan dalam berbagai kajian, keberhasilan program-program tersebut sangat ditentukan oleh bagaimana kepala desa mengelola proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan secara partisipatif dan transparan (Putra & Ariyanti, 2. Kepemimpinan Kepala Desa Malingping Utara. Budi Angkat Purwondo, menjadi menarik untuk dikaji karena dinilai menerapkan gaya kepemimpinan yang relatif partisipatif dan komunikatif. Beberapa penelitian terdahulu menegaskan bahwa gaya kepemimpinan seperti ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi kebijakan di tingkat desa (Yuliani & Subekti, 2019. Prasetyo. Meski demikian, dinamika sosial desa seperti kecemburuan sosial, konflik kepentingan, serta keterbatasan kapasitas aparatur desa tetap menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan sosial. Penelitian-penelitian sebelumnya umumnya lebih menekankan pada aspek tata kelola Dana Desa atau efektivitas program secara kuantitatif, sementara kajian yang secara khusus menelaah hubungan antara gaya kepemimpinan kepala desa dan efektivitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan masih relatif terbatas, khususnya pada konteks desa di Kabupaten Lebak. Penelitian oleh Rahmawati et al. dan Nugroho . membuka ruang pentingnya analisis kepemimpinan lokal sebagai faktor kunci dalam implementasi kebijakan sosial di tingkat desa. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting untuk memberikan gambaran empiris mengenai bagaimana kepemimpinan kepala desa memengaruhi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Desa Malingping Utara. Secara teoretis, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya kajian kepemimpinan dalam pemerintahan desa dan implementasi kebijakan publik di tingkat lokal. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah desa dan daerah dalam merancang strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih partisipatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Kajian ini berangkat dari asumsi bahwa keberhasilan program penanggulangan kemiskinan di desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran dan kelengkapan Journal of Citizenship Volume 4. Issue 2. November 2025 E-ISSN 2829-6028 regulasi, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan kepala desa dalam membangun partisipasi, mengelola konflik sosial, serta memastikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Guna menghasilkan analisis yang kuat maka penelitian ini meminjam beberapa teori sebagai pisau analisis diantaranya Teori Kemiskinan. Kepemimpinan Partisipatif dan Implementasi Kebijakan. Kemiskinan dalam konteks perdesaan tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan rendahnya pendapatan, melainkan sebagai fenomena multidimensi yang berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, serta kapasitas sosial dan politik masyarakat (Alkire & Santos, 2. Teori kemiskinan multidimensi menekankan bahwa kemiskinan bersifat struktural dan diproduksi oleh ketimpangan kesempatan, lemahnya institusi lokal, serta ketergantungan masyarakat pada sektor ekonomi yang rentan (Chambers, 2. Dalam konteks desa, kemiskinan juga berkaitan erat dengan relasi kuasa dan kemampuan aktor lokal dalam mengelola sumber daya publik. Oleh karena itu, program penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya berbasis bantuan material, tetapi harus disertai dengan tata kelola yang mampu memberdayakan masyarakat dan merespons kebutuhan lokal secara tepat. Teori kepemimpinan partisipatif memandang pemimpin sebagai fasilitator yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan, dan evaluasi kebijakan (Yukl, 2013. Northouse, 2. Kepemimpinan partisipatif dinilai relevan dalam konteks desa karena mampu membangun kepercayaan, memperkuat legitimasi kebijakan, serta mengurangi potensi konflik sosial akibat kecemburuan dalam distribusi bantuan. Kepala desa yang komunikatif dan terbuka terhadap aspirasi warga cenderung lebih mampu memahami karakter kemiskinan lokal dan merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kepemimpinan partisipatif menjadi jembatan penting antara pemahaman teoritis tentang kemiskinan dan praktik kebijakan di tingkat desa. Namun, kepemimpinan yang partisipatif tidak serta-merta menjamin keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tanpa didukung oleh proses implementasi kebijakan yang efektif. Teori implementasi kebijakan model George C. Edwards i menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ditentukan oleh empat faktor utama, yakni komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi (Edwards i, 1. Dalam konteks desa, kepala desa berperan sebagai aktor sentral yang menghubungkan ketiga level tersebut: menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam bahasa lokal, mengoordinasikan aparatur desa, serta memastikan program dipahami dan diterima oleh masyarakat. Dengan mengintegrasikan teori kemiskinan, kepemimpinan partisipatif, dan implementasi kebijakan, penelitian ini memandang bahwa efektivitas program penanggulangan kemiskinan di desa merupakan hasil dari interaksi antara pemahaman atas persoalan kemiskinan, kualitas kepemimpinan kepala desa, dan kapasitas implementasi kebijakan di tingkat lokal. Journal of Citizenship Volume 4. Issue 2. November 2025 E-ISSN 2829-6028 Metode Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang dipilih karena memungkinkan peneliti untuk memahami secara mendalam dinamika kepemimpinan kepala desa dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan pada konteks sosial yang spesifik. Pendekatan studi kasus digunakan untuk mengkaji secara komprehensif praktik kepemimpinan Kepala Desa Malingping Utara dalam mengelola, mengoordinasikan, dan mengimplementasikan program-program penanggulangan kemiskinan, serta interaksinya dengan perangkat desa dan masyarakat penerima manfaat. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan kepala desa, perangkat desa, ketua RT/RW, dan masyarakat penerima manfaat, observasi partisipatif terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan program desa, serta studi dokumentasi terhadap dokumen kebijakan desa dan data penerima bantuan. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara induktif, sehingga memungkinkan peneliti mengidentifikasi pola, makna, dan hubungan antara gaya kepemimpinan kepala desa dan efektivitas implementasi program penanggulangan kemiskinan. Pendekatan ini relevan untuk menangkap kompleksitas fenomena kepemimpinan dan implementasi kebijakan pada level desa yang tidak dapat diukur secara kuantitatif semata. Hasil dan Diskusi Kemiskinan sebagai Fenomena Multidimensi dalam Konteks Desa Malingping Utara Desa Malingping Utara merupakan salah satu dari 14 desa di Kecamatan Malingping. Kabupaten Lebak. Provinsi Banten. Berdasarkan data administrasi desa tahun 2024, jumlah penduduk Desa Malingping Utara mencapai sekitar 6. 583 jiwa yang terdiri atas 3. 370 lsaki-laki dan 3. 213 perempuan. Struktur mata pencaharian masyarakat didominasi oleh sektor pertanian tradisional, perdagangan kecil, serta pekerjaan Ketergantungan pada sektor-sektor tersebut menjadikan kondisi ekonomi masyarakat rentan terhadap perubahan cuaca, fluktuasi harga hasil pertanian, serta keterbatasan akses terhadap pendidikan dan infrastruktur dasar. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemiskinan di Desa Malingping Utara tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan keterbatasan struktural yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Kabupaten Lebak masih tergolong sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan relatif tinggi di Provinsi Banten. Data Badan Pusat Statistik Provinsi Banten mencatat bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Lebak berada di atas ratarata provinsi, dengan konsentrasi kemiskinan terbesar terdapat di wilayah perdesaan (BPS Banten, 2. Realitas tersebut menegaskan bahwa desa-desa di wilayah selatan Banten, termasuk Desa Malingping Utara, menghadapi persoalan kemiskinan yang bersifat kronis dan berulang. Kemiskinan semacam ini berkaitan erat dengan Journal of Citizenship Volume 4. Issue 2. November 2025 E-ISSN 2829-6028 keterbatasan akses terhadap layanan dasar, rendahnya tingkat pendidikan, serta minimnya diversifikasi sumber penghidupan masyarakat. Perspektif teoretis tentang kemiskinan multidimensi memberikan kerangka analisis yang relevan untuk memahami kondisi tersebut. Alkire dan Santos . menjelaskan bahwa kemiskinan tidak dapat direduksi hanya pada ukuran pendapatan, tetapi mencakup dimensi kesehatan, pendidikan, standar hidup, serta akses terhadap sumber daya sosial. Kondisi di Desa Malingping Utara menunjukkan bahwa keterbatasan akses pendidikan dan rendahnya kualitas pekerjaan menyebabkan masyarakat berada dalam situasi kemiskinan struktural yang sulit diatasi melalui intervensi ekonomi jangka pendek. Pemahaman ini menegaskan bahwa kemiskinan di desa merupakan hasil dari ketimpangan kesempatan yang berlangsung secara sistemik. Pendekatan kemiskinan perdesaan yang dikemukakan Chambers . memperkuat analisis tersebut dengan menekankan bahwa kemiskinan tidak hanya mencerminkan kekurangan material, tetapi juga kerentanan, ketidakberdayaan, dan keterasingan dari proses pengambilan keputusan. Temuan lapangan di Desa Malingping Utara menunjukkan bahwa sebagian masyarakat miskin memiliki posisi tawar yang lemah dalam menentukan arah kebijakan desa. Situasi ini menyebabkan kelompok miskin lebih sering menjadi objek kebijakan dibandingkan sebagai subjek pembangunan, sehingga program penanggulangan kemiskinan cenderung bersifat top-down dan kurang responsif terhadap kebutuhan lokal. Keberadaan berbagai program pemerintah seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadikan Desa Malingping Utara sebagai locus penting dalam menilai efektivitas kebijakan penanggulangan kemiskinan di tingkat lokal. Program-program tersebut dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial untuk mengurangi beban ekonomi rumah tangga miskin dan meningkatkan daya tahan sosial masyarakat. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa efektivitas bantuan sosial sangat dipengaruhi oleh akurasi data, mekanisme penyaluran, serta kualitas tata kelola di tingkat desa (Suryahadi et al. , 2. Praktik implementasi program penanggulangan kemiskinan di Desa Malingping Utara masih menghadapi persoalan dalam aspek pendataan dan validasi penerima Ketidaktepatan sasaran bantuan kerap memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Temuan ini sejalan dengan laporan TNP2K . yang menyebutkan bahwa lemahnya basis data terpadu di tingkat desa menyebabkan program bantuan sosial belum sepenuhnya menjangkau kelompok paling miskin. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi legitimasi kebijakan dan efektivitas program secara keseluruhan. Analisis pembangunan menunjukkan bahwa kemiskinan di tingkat desa berkaitan erat dengan kapasitas institusi lokal dan kualitas tata kelola pemerintahan World Bank . menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan kemiskinan sangat ditentukan oleh kemampuan institusi lokal dalam memastikan inklusivitas. Journal of Citizenship Volume 4. Issue 2. November 2025 E-ISSN 2829-6028 transparansi, dan akuntabilitas kebijakan. Pemahaman ini menempatkan kemiskinan sebagai persoalan institusional, bukan semata-mata masalah individu atau rumah tangga Kondisi sosial ekonomi masyarakat Desa Malingping Utara juga mencerminkan situasi poverty trap, yaitu keadaan ketika individu dan komunitas tidak memiliki cukup modal ekonomi, sosial, dan politik untuk keluar dari kemiskinan secara mandiri. UNDP menjelaskan bahwa perangkap kemiskinan terjadi ketika keterbatasan sumber daya mempersempit pilihan hidup dan peluang mobilitas sosial masyarakat. Situasi tersebut terlihat dari ketergantungan masyarakat pada pekerjaan informal berupah rendah serta minimnya program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Analisis terhadap kemiskinan di Desa Malingping Utara menegaskan bahwa persoalan kemiskinan perlu dipahami secara multidimensi dan kontekstual. Program bantuan sosial berperan penting sebagai jaring pengaman sosial, tetapi belum mampu menyentuh akar persoalan kemiskinan secara menyeluruh. Pemahaman ini menjadi landasan penting untuk menelaah peran kepemimpinan kepala desa dan proses implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan yang akan dibahas pada subbagian Kepemimpinan Partisipatif dalam Konteks Desa Kepemimpinan partisipatif menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam proses pengambilan keputusan publik, bukan sekadar objek penerima kebijakan. Model kepemimpinan ini menjadi prasyarat penting bagi efektivitas pembangunan desa dan penanggulangan kemiskinan karena kebijakan yang dihasilkan lebih merefleksikan kebutuhan riil warga. Literatur kepemimpinan publik menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat mampu memperkuat legitimasi keputusan, meningkatkan kualitas kebijakan, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap program pemerintah (Yukl. Landasan konseptual kepemimpinan partisipatif beririsan erat dengan teori demokrasi deliberatif yang menekankan dialog, inklusivitas, dan pertukaran argumen rasional antara pemimpin dan warga. Pendekatan deliberatif memungkinkan pengetahuan lokal masyarakat masuk ke ruang kebijakan sehingga keputusan publik tidak sepenuhnya didominasi oleh perspektif elit birokrasi. Dryzek . menekankan bahwa proses deliberatif memiliki kapasitas untuk menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan kontekstual, terutama dalam menangani persoalan sosial yang kompleks seperti Peran kepala desa sebagai aktor sentral dalam tata kelola pemerintahan desa menjadi sangat menentukan dalam membuka ruang partisipasi masyarakat. Kepemimpinan partisipatif tercermin melalui keterbukaan informasi, pelibatan warga dalam musyawarah desa, serta kesediaan pemimpin untuk menyerap kritik dan aspirasi Berbagai studi mengenai tata kelola lokal menunjukkan bahwa desa yang dipimpin secara inklusif cenderung memiliki perencanaan pembangunan yang lebih Journal of Citizenship Volume 4. Issue 2. November 2025 E-ISSN 2829-6028 responsif terhadap kelompok rentan, termasuk rumah tangga miskin (Aspinall & Berenschot, 2. Praktik partisipasi di tingkat desa sering kali masih bersifat prosedural dan elitis. Musyawarah desa kerap didominasi oleh aktor tertentu seperti perangkat desa, tokoh formal, atau elite lokal, sementara kelompok miskin, perempuan, dan pekerja sektor informal berada pada posisi marginal. Situasi tersebut menyebabkan partisipasi kehilangan makna substantif meskipun secara administratif telah memenuhi ketentuan Kondisi ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara partisipasi formal dan partisipasi yang benar-benar inklusif. Konteks Desa Malingping Utara menunjukkan pentingnya kepemimpinan partisipatif dalam menjembatani program penanggulangan kemiskinan dengan kebutuhan masyarakat. Struktur mata pencaharian yang didominasi sektor pertanian dan pekerjaan informal menuntut kebijakan desa yang peka terhadap risiko ekonomi musiman dan ketidakpastian pendapatan. Kepemimpinan yang tidak membuka ruang partisipasi berpotensi menghasilkan kebijakan yang seragam dan kurang adaptif terhadap kerentanan lokal. Dimensi lain dari kepemimpinan partisipatif berkaitan langsung dengan pembentukan kepercayaan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa cenderung meningkat ketika warga merasa dilibatkan secara nyata dalam proses pengambilan keputusan. Putnam . menegaskan bahwa modal sosial berupa kepercayaan dan jaringan partisipasi merupakan fondasi penting bagi efektivitas institusi publik. Ketiadaan kepercayaan tersebut berpotensi memunculkan apatisme, resistensi, atau konflik sosial dalam pelaksanaan program desa. Hubungan antara kepemimpinan partisipatif dan penanggulangan kemiskinan bersifat saling memperkuat. Partisipasi masyarakat memungkinkan identifikasi rumah tangga miskin yang lebih akurat, memperkuat pengawasan sosial terhadap distribusi bantuan, serta membuka ruang koreksi terhadap potensi penyimpangan. Kepemimpinan desa yang partisipatif berfungsi sebagai mekanisme pengendalian sosial yang mampu meminimalkan praktik klientelisme dan eksklusi dalam pelaksanaan program bantuan Keseluruhan uraian tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan partisipatif tidak dapat dipahami semata sebagai gaya kepemimpinan normatif. Kepemimpinan partisipatif berperan sebagai instrumen strategis dalam tata kelola penanggulangan kemiskinan di tingkat desa. Kualitas kepemimpinan kepala desa menentukan apakah partisipasi warga berhenti pada forum formal atau berkembang menjadi praktik demokrasi lokal yang substantif. Analisis ini menjadi pijakan penting untuk memahami dinamika implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan pada sub-pembahasan Journal of Citizenship Volume 4. Issue 2. November 2025 E-ISSN 2829-6028 Analisis Kebijakan dan Dinamika Tata Kelola Desa Program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa merupakan manifestasi konkret dari implementasi kebijakan publik yang dijalankan melalui mekanisme Dana Desa dan program bantuan sosial nasional seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Programprogram tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan langsung, dukungan konsumsi pangan, serta perluasan akses terhadap layanan sosial dasar. Efektivitas program sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola pemerintahan desa serta kemampuan aparatur desa dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam konteks lokal yang spesifik (World Bank, 2. Desa Malingping Utara menjadikan BLT-DD sebagai salah satu instrumen utama dalam merespons kemiskinan struktural yang dialami masyarakat. Program ini disalurkan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan direncanakan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDe. Praktik implementasi BLT-DD di desa tersebut merepresentasikan ruang otonomi desa sekaligus memperlihatkan kompleksitas persoalan tata kelola, terutama terkait ketepatan sasaran dan transparansi distribusi bantuan. Ketidaksesuaian data penerima bantuan sering kali memunculkan ketegangan sosial di tingkat komunitas dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Temuan empiris di berbagai desa menunjukkan bahwa persoalan implementasi BLT-DD dan bantuan sosial tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penyaluran, tetapi juga mencakup lemahnya validasi data, keterlambatan distribusi, serta minimnya mekanisme evaluasi pascapenyaluran. Penelitian terdahulu mengungkapkan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap kriteria penerima bantuan dan terbatasnya ruang komunikasi antara aparat desa dan warga berkontribusi terhadap munculnya persepsi ketidakadilan dalam pelaksanaan program bantuan sosial (Sari & Putra, 2. Kapasitas tata kelola desa dalam memanfaatkan Dana Desa untuk program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan juga masih menghadapi tantangan serius. Praktik penggunaan Dana Desa di banyak wilayah cenderung berfokus pada bantuan konsumtif jangka pendek dibandingkan pengembangan program produktif yang berorientasi pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat miskin. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan desa sering kali bersifat reaktif terhadap tekanan sosial dan kebutuhan mendesak, bukan berbasis perencanaan strategis jangka panjang yang menyentuh akar persoalan kemiskinan (Antlyv et al. , 2. Koordinasi antara pemerintah desa dan instansi pemerintah di tingkat yang lebih tinggi menjadi persoalan lain dalam implementasi kebijakan penanggulangan Program seperti PKH dan BPNT menempatkan desa lebih sebagai pelaksana administratif dan pengusul data daripada sebagai pengambil keputusan utama. Mekanisme birokrasi yang panjang dan hierarkis menyebabkan desa memiliki ruang diskresi yang terbatas dalam menyesuaikan kebijakan dengan dinamika sosial ekonomi Journal of Citizenship Volume 4. Issue 2. November 2025 E-ISSN 2829-6028 Situasi tersebut sering kali mengakibatkan kebijakan tidak sepenuhnya responsif terhadap perubahan kondisi kemiskinan di tingkat desa. Evaluasi kebijakan Dana Desa secara nasional menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan melalui BLT-DD telah terealisasi secara signifikan dan menjadi prioritas dalam agenda pemulihan ekonomi pascapandemi. Realisasi anggaran yang tinggi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat miskin. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan kemiskinan di desa tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga dengan kualitas perencanaan, implementasi, dan pengawasan kebijakan di tingkat lokal (Kemenko PMK, 2. Ketimpangan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa turut memengaruhi kualitas implementasi program penanggulangan kemiskinan. Aparatur desa sering kali belum memiliki kemampuan memadai dalam melakukan analisis kebutuhan berbasis data, perencanaan program yang inklusif, serta evaluasi kebijakan yang sistematis. Keterbatasan kapasitas tersebut berdampak pada rendahnya inovasi kebijakan desa dan kecenderungan mengulang pola program yang bersifat administratif dan rutinitas semata (World Bank, 2. Ketidakakuratan DTKS masih menjadi persoalan krusial dalam tata kelola bantuan sosial di desa. Banyak rumah tangga miskin yang layak menerima bantuan belum tercatat, sementara sebagian rumah tangga yang kondisi ekonominya telah membaik masih terdaftar sebagai penerima. Kondisi ini tidak hanya mengurangi efektivitas kebijakan, tetapi juga memicu kecemburuan sosial dan konflik horizontal Legitimitas kebijakan sosial desa menjadi tergerus ketika mekanisme pembaruan data tidak berjalan secara partisipatif dan transparan. Pelaksanaan BPNT di tingkat desa juga menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterlambatan penyaluran hingga ketidaksesuaian nilai bantuan yang diterima Studi implementasi BPNT di sejumlah desa menunjukkan bahwa hambatan teknis dan lemahnya pengawasan distribusi berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga miskin. Situasi ini memperlihatkan bahwa kebijakan bantuan pangan memerlukan sistem pengendalian dan monitoring yang lebih kuat agar tujuan perlindungan sosial dapat tercapai secara optimal (Rahman et al. , 2. Paradigma implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di desa perlu diarahkan pada pergeseran dari pendekatan bantuan konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi produktif. Program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan, dukungan modal usaha mikro, dan penguatan ekonomi lokal masih belum menjadi prioritas utama di banyak desa, termasuk Desa Malingping Utara. Ketergantungan berkelanjutan pada bantuan sosial berpotensi menciptakan pola ketergantungan baru dan melemahkan kemandirian masyarakat miskin dalam jangka panjang. Tantangan tersebut menegaskan bahwa kualitas tata kelola desa merupakan faktor kunci dalam menentukan keberhasilan implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan. Journal of Citizenship Volume 4. Issue 2. November 2025 E-ISSN 2829-6028 Kesimpulan kemiskinan di Desa Malingping Utara merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya dipengaruhi oleh keterbatasan ekonomi, tetapi juga oleh faktor struktural, sosial, dan kelembagaan yang saling berkaitan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan kepala desa yang partisipatif dan komunikatif berperan penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan melalui penguatan komunikasi, transparansi, dan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan. Implementasi program-program desa seperti BLT-DD. PKH, dan BPNT memperlihatkan adanya capaian nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin, namun masih dihadapkan pada berbagai tantangan tata kelola, terutama terkait akurasi data penerima manfaat, keterbatasan kapasitas aparatur desa, serta lemahnya koordinasi antarlevel pemerintahan. Keseluruhan pembahasan menunjukkan bahwa keberhasilan program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran dan regulasi, tetapi sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan lokal dan tata kelola pemerintahan desa yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Ucapan Terimakasih Penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penelitian ini khususnya Kepala Desa Malingping Utara Beserta Jajajran. Para Informan dari masyarakat Maupun Akademisi, serta tidak lupa penulis mengucapkan terimakasih kepada Universitas MathlaAoul Anwar yang telah memberikan dukungan penuh bagi penelitian ini. Referensi