ISSN: 2656-6125 PERTARUNGAN WACANA MARITAL RAPE TERKAIT UNDANG Ae UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (UU TPKS) DI INDONESIA MELALUI INSTAGRAM Kumala Hayati1. Fitri Apriliananda Yuliani2 A UPN AuVeteranAy. Jakarta A Universitas Airlangga. Jakarta Selatan kumalahayati@upnvj. ABSTRAK Pertarungan wacana marital rape terkait dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) terjadi melalui media sosial Instagram. Hal tersebut memungkinkan terjadi dikarenakan media sosial memberikan akses kepada siapapun untuk masuk kedalam Instagram. Sehingga. Instagram membagi pengguna dalam dua kelompok yaitu pro dan kontra dengan wacana marital rape. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode analisis semiotika sosial. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam observasi, dokumentasi dengan screen shoot dan studi Peneliti menemukan bahwa pembagian kelompok pro dan kontra berlandaskan dari kepercayaan, budaya serta keluarga dan lingkungan masyarakat. Budaya patriarki juga mengambil peran penting dalam pertarungan marital rape ini. Pelaku media massa menjadikan wacana marital rape sebagai topik yang dipilih agar tujuan masing-masing kelompot dapat tepat dengan sasarannya. Bagi kelompok yang kontra terhadap marital rape, mereka lebih merujuk pada sebuah ayat dalam agama islam, dan menyebut bahwa UU PKS dan marital rape adalah produk dari ideologi feminis Sedangkan untuk kelompok pro marital rape memiliki pandangan yang lebih luas yang mengarah ke hak asasi manusia . erlebih dalam konteks berhubungan seksua. dan mengubah pandangan bahwa seorang perempuan/istri sebagai properti suami yang dianggap layaknya benda tidak Selain itu, terdapat faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya pertarungan wacana marital rape seperti kurangnya literasi atau minat baca seseorang dalam mencari dan memperoleh informasi. Kata kunci: Marital Rape. UU TPKS. Instagram, wacana, pertarungan PENDAHULUAN Komnas perempuan menyatakan Indonesia mengalami kondisi darurat kekerasan Data ini mengacu pada 431. 471 kasus kekerasan seksual yang terjadi di tahun 20162019. Salah satu kasus kekerasan seksual yang terjadi adalah marital rape (Noroyono, 2. Marital Rape adalah kondisi pemerkosaan dalam perkawinan merupakan kejadian dimana suami atau istri memaksakan untuk berhubungan seksual dengan pasangannya disaat pasangan tersebut menolak. aksi memaksa inilah yang kemudian dianggap sebagai tindakan memperkosa (NASUTION & KURNIA, 2. Marital rape menjadi kasus yang sulit untuk dibuktikan meskipun undang-undang yang melindunginya sudah ada. bukti berupa air mani atau dna belum tentu akurat apabila pemerkosaan terjadi setelah hubungan seksual yang konsensual. begitu pula dengan bukti berupa kesaksian, yang seringkali dianggap tidak cukup untuk menyatakan kebenaran yang terjadi. 103 | J u r n a l K o m u n i k a s i . M a s y a r a k a t d a n K e a m a n a n (KOMASKAM) Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Diterima: 14 Maret 2024. Direvisi: 1 Agustus 2024. Diterbitkan: 14 Oktober 2024 Meski demikian, kesaksian merupakan salah satu kunci untuk memahami keseluruhan kasus masih banyak orang yang tidak memahami konsep pemerkosaan dalam perkawinan (Tiara. Kata data mencatat bahwa kasus marital rape di Indonesia sendiri mencapai 591 pada tahun Jumlah ini meningkat hampir lima kali lipat dari tahun sebelumnya (Dhini, 2. Peningkatan ini berkaitan dengan kengganan korban untuk melapor kepada institusi yang lebih professional karena adanya rape culture. Burt menjelaskan bahwa pendapat para ahli mendefinisikan rape culture sebagai ideologi yang secara efektif mendukung dan menormalisasi kekerasan seksual. Saat menjadi korban pelecehan seksual korban merasa risih, malu, dirinya tidak berharga karenakecenderungan disalahkan . ictim blamin. , di rendahkan oleh orang lain, serta adanya ancaman dari pelaku (Johnson & Johnson, 2. Melihat kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menciptakan Undang Ae Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun 2022. Hal ini membuat korban mendapatkan perlindungan yang layak dari pihak berwajib. Kehadiran UU TPKS memunculkan pertarungan wacana tentang marital rape terutama terjadi melalui media sosial Instagram. Instagram menempati peringkat ke-4 sebagai sosia media yang sering digunakan oleh pengguna Indonesia dengan kisaran umur 16-64 tahun sebanyak 79%. Rata Ae rata pengguna media sosial aktif dimedia sosial selama tiga jam dua puluh sembilan menit dan 99% menggunakan smartphone. (Rizaty, 2. Oleh sebab itu, siapa saja bisa mengemukakan pendapat tentang marital rape melalui Instagram karena setiap orang mempunyai akses terhadap hal tersebut. Sehingga, terdapat beragam pendapat tentang marital rape di Indonesia di mana sebagian besar beranggapan bahwa pemerkosaan hanya dapat terjadi dalam kondisi tidak terikat pernikahan, sedangkan ketika menikah, hubungan seksual meskipun bersamaan dengan adanya tindak kekerasan bukanlah merupakan pemerkosaan. Pandangan ini menjadi dasar dari adanya pertarungan wacana tentang marital rape antara kelompok yang pro dan kontra. Sebelumnya, terdapat penelitian terdahulu yang membahas tentang wacana marital rape. Penelitian pertama berjudul Konstruksi Marital Rape di Media Sosial (Analisis Isi Kualitatif Pesan Marital Rape di Akun Instagram @mubadalah. yang ditulis oleh Nizmi Riska Utami Puteri . K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Nasution dan Dr. Novi Kurnia. Si. Penelitian ini menyatakan bahwa Instagram merupakan medium yang mewadahi pertarungan wacana tentang marital rape seiring dengan gencarnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS). Diantara pendapat yang menolak pemberlakukan UU TPKS yang berasal dari akun Ae akun konservatif Islam, terdapat akun @mubadalah. id yang mendukung hal tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa marital rape bertentangan dengan ajaran islam yang menjunjung tinggi nilai Ae nilai kemanusiaan dan kesetaraan antara laki Ae laki dengan perempuan (Nasution & Kurnia, 2. Penelitian kedua berjudul Konstruksi Realitas Marital Rape Di Media Online (Analisis Framing Pemberitaan Kasus Marital Rape Melalui Media Online Tirto. Id Dan Mubadalah. Tahun 2. yang ditulis oleh Alfanni Rahma Novianti. Penelitian ini menyatakan bahwa media sosial Instagram seperti tirto. id dan mubadalah. id yang membahas tentang pembingkaian berita marital rape dengan mengambil sudut pandang dari undang Ae undang RKHUP pasal 480 ayat 1 dan 2 yang ditujukan kepada pelakunya. Media tersebut juga mencantumkan dalil Ae dalil dan hadis dari Nabi Muhammad SAW supaya masyarakat semakin yakin bahwa marital rape bukanlah mitos semata (Novianti, 2. Berdasarkan penjelasan diatas, peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana pertarungan wacana marital rape melalui media sosial Instagram dan faktor Ae faktor yang melatar belakangi terjadinya hal tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertarungan wacana antara kelompok yang mendukung adanya marital rape dan kelompok yang kontra dengan marital rape. TINJAUAN LITERATUR Marital Rape Definisi marital rape menurut Komnas Perempuan adalah pemerkosaan yang terjadi didalam hubungan pernikahan, atau sebuah perbuatan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya hingga istri mengalami cedera secara fisik dan psikis. Marital rape yaitu sebuah pemaksaan hubungan intim tanpa adanya consent atau persetujuan dari istrinya. Mukhlas menjelaskan Audefinisi marital rape sama saja dengan pemerkosaan pada umumnya, namun yang membedakan adalah lingkup kekerasan nya yang terjadi pada pasangan suami istri yang legal maupun tidak tercatatAy (Magdalene, 2. Menurut Madan marital rapemengacu pada keinginan berhubungan seksual dengan istrinya namun dengan paksa, ancaman kekerasan fisik, atau saat istrinya tidak memberikan 105 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Marital rapehanya dapat dilakukan dengan paksaan, perkosaan yang dilakukan secara sadis dan obsesif. Sikap non consensual dari pemerkosaan yang dilakukan suami terhadap istri dimana istri mengalami kekerasan secara fisik dan seksual. (Susila, 2. Finelhor dan Yllo mengkategorikan marital rapemenjadi tiga bentuk utama yaitu: Battering rape:Perempuan mengalami kekerasan fisik dan seksual di dalam hubungan mereka dan mereka mengalami kekerasan tersebut dalam berbagai cara. Pemerkosaan yang terjadi setelah melakukan kekerasan fisik, yang dimana suami ingin berbaikan dan memaksa istrinya untuk berhubungan seksual meskipun istrinya menolak. Force-only rape: Suami melalukan kekerasan tertentu untuk memaksa istrinya setelah istrinya menolak untuk melakukan hubungan seksual. Obessive rape: Pemerkosaan ini melibatkan penyiksaan dan tindakan seksual yangmenyimpang dan seringkali istri mengalami kekerasan fisik. (Susila, 2. Melihat penjelasan marital rape atau pemerkosaan dalam pernikahan diatas kasus mariral rape dianggap sebagai kejahatan tergantung di negara mana kita tinggal. Hampir seluruh negara maju ataupun berkembang menganggap bahwa marital rape adalah kejahatan, tergantung bagaimana keseriusan suatu negara menangani kasus marital rape. Media Sosial: Instagram Instagram terdiri dari dari kata AuinstaAy yang berasal dar kata AuinstanAy dimana mirip dengan arti kamera polaroid yang sering disebut foto instan kala masanya. Sedangkan AugramAy berasal dari kata AutelegramAy dimana mempunyai kemampuan dalam mengirim informasi dengan cepat kepada pengguna lainnya. Instagram menyediakan berbagai macam fitur untuk berkomunikasi antar pengguna (Hayati & Afriani, 2. Semenjak adanya media sosial, penyebaran informasi melalui media sosial sangat ampuh untuk mengedukasi dan mengekspresikan diri penggunanya. Instagram adalah salah satu media sosial yang cukup berpengaruh untuk mengekspresikan diri, sebagai sarana pemilu, sarana penyebaran informasi, sarana untuk membagikan atau mengekspresikan diri dan juga untuk berkomunikasi dengan pengguna Instagram yang lainnya. 106 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis semiotik. Penelitian kualitatif mengambil kesimpulan bahwa metode penelitian kualitatif adalah penelitian yang dimaksudkan untuk memahami sebuah fenomena tentang perilaku, persepsi, motivasi tindakan dan lain-lain. Penelitian dilakukan secara holistik dan dengan cara mendeskripsikan dalam sebuah narasi tertulis pada suatu konteks khusus dengan memanfaatkan berbagai metode (Sobur, 2. Analisis semiotik memberikan peluang yang besar untuk menjelaskan sebuah topik atau sudut pandang alternatif, metode semiotik memerlukan pengamatan yang komperehensif terhadap semua konten berita termasuk cara memberitakan dan istilah apa saja yang digunakan (Moleong, 2. Dalam penelitian ini, peneliti berfokus pada kelompok-kelompok yang ikut serta dalam pertarungan wacana marital rape di sosial media Instagram. Wacana marital rape tersebut melandasi terbaginya kelompok-kelompok pro dan kontra. Peneliti menggunakan instrumen penelitian: . Sumber Primer yaitu data berupa berita-berita . tentang kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap wanita dari berita harian online, laporan Catatan Tahunan (CATAHU) KOMNAS Perempuan, akun Instagram KOMNAS Perempuan, akun Instagram yang berhubungan dengan analisis kasus marital rape dalam UU TPKS. Sumber Sekunder yaitu kepustakaan atau studi literatur, merupakan teknik pengumpulan data yang berupa buku-buku, jurnal ilmiah, majalah dan situs internet yang berhubungan dengan topik penelitian yaitu Textual Analysis yang relevan dengan penelitian ini, untuk melakukan intertext. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi dan dokumentasi. Observasi dilakukan dengan mengamati akun media sosial Instagram kelompok-kelompok yang membahas tentang kasus marital rape dalam UU TPKS secara virtual. Hasil dari pengamatan tersebut didokumentasikan dengan cara mengambil gambar dan tangkapan layar. Setelah mendapatkan dokumen mengenai tangkapan layar maka peneliti akan mengategorikan sesuai dengan metode Semiotika Sosial M. Halliday yaitu medan wacana, pelibat wacana dan sarana wacana yang ada di dalam sebuah teks dalam postingan Instagram. Penulis menggunakan teori semiotika sosial dari Halliday dalam konsep bahasa. menyatakan bahwa bahasa adalah semiotika sosial dan berarti menafsirkan bahasa dalam konteks Halliday menekankan konteks sosial yang terdiri dari tiga komponen: medan wacana (. ield of discours. ,pelibat wacana . enor of discours. dan sarana wacana . ode of discours. 107 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Ketiga elemen tersebut digunakan untuk mengamati makna teks media sosial Instagram tentang marital rape. HASIL DAN PEMBAHASAN Di Indonesia wacana tentang marital rape muncul dan mulai diperbincangkan karena adanya draft RUU PKS hingga sah menjadi UU TPKS. Seperti dijelaskan diatas dalam UU TPKS disebutkan bahwa istri dapat mengkriminalisasi suami jika suami melakukan pemaksaan dalam berhubungan seksual. Setyorini, . di Indonesia menganut budaya patriarki yang sangat kental dimana dalam istilah Jawa disebutkan bahwa Auswarga nunut neraka katutAy yang artinya kebahagiaan dan penderitaan istri tergantung dari suami. Tardi mengatakan bahwa kontribusi gender melekat pada patriarki dan stereotip pada istri jika istri menolak berhubungan seksual maka istri dinilai berdosa dan durhaka (Adinda, 2. Disini stereotip peran gender juga berpengaruh karena lelaki distereotipkan sebagai makhluk yang kuat dan agresif, sedangkan perempuan distereotipkan harus menurut dan patuh. Selain karena stereotip-stereotip tersebut juga ditambah kurang adanya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, sehingga memaksa istri berhubungan sekual menjadi tidak masalah. Sebelumnya marital rapeatau perkosaan dalam pernikahan bukanlah tindak kriminal, karena saat didalam hubungan pernikahan artinya istri menyerahkan segalanya kepada suami. Konsep marital rapedalam draft RUU PKS terdapat pada pasal 11 ayat . yang berbunyi AuSetiap orang yang melakukan kekerasan seksual. Ay lalu di lanjutkan pada ayat . yang berbunyi AuKekerasan seksual sebagaimana dimaksud pada ayat . meliputi peristiwa kekerasan seksual dalam lingkup relasi personal, rumah tangga, relasi kerja, publik, dan situasi khusus Ay (Dewan Perwakilan Rakyat, 2. 108 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Pertarungan Wacana Marital Rape yang Dilakukan Oleh Kelompok Pro dan Kontra Gambar 1 Unggahan @ailaindonesia Sumber: Instagram. com/@ailaindonesia Pada tanggal 17 Juli 2020 dalam akun Instagram @ailaindonesia sebagai medan wacana menganggap bahwa RUU PKS mengusung konsep perzinahan. Menurut akun Instagram @ailaindonesia bahaya dari ideologi feminisme adalah memperbolehkan berhubungan seksual meskipun tanpa adanya ikatan sah suami istri yang penting adanya konsen kedua belah pihak atau @ailaindonesia menyebutkan AuKarena dalam konsep feminisme, berhubungan seksual yang tidak dikehendaki oleh istri, apalagi sudah sampai pada tindak kekerasan, maka bisa dikategorikan sebagai pemerkosaan dalam perkawinan atau marital rape. Kelompok Aila menilai bahwa RUU PKS mengizinkan zina, yaitu hubungan seksual yang dilandasi persetujuan kedua belah pihak meskipun tanpa ikatan pernikahanAy. Namun. RUU PKS tidak bermaksud seperti itu. Sarana wacana kebahasaan dalam pernyataan dari @ailaindonesia seakan berprasangka buruk terhadap isi draft RUU PKS dan menganggap bahwa RUU PKS ditumpangi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi di dalamnya. Sehingga @ailaindonesia menyebutkan dan memberikan peringatan kepada pengikutnya bahwa feminisme adalah ideologi yang berbahaya dan meminta pengikutnya untuk berhati-hati. Dalam gambar 1 disebutkan bahwa bahaya ideologi feminisme yaitu dengan melegalkan zina dan menganggap bahwa hubungan yang tidak dilandasi oleh keinginan istri termasuk Dalam postingan tersebut ditemukan beberapa komentar yang pro dengan opini dari admin akun @ailaindonesia. Salah satunya dari akun Instagram @halofarhai dengan narasi 109 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Auastaghfirullah. Ga indonesia banget inii. Feminis perjuangin siapa ya? kalau emak2 di kampung ku tau soal ini, perang dunia ketiga, ngeri2 sedap. 1, @halofarha. Komentar dari @halofarhai yang menyebutkan bahwa ideologi feminis adalah idelogi yang tidak bisa masuk dalam kultur indonesia. Akun tersebut juga mempertanyakan mengenai feminis ini membela siapa. Banyak dari orang yang kurang mengetahui tentang feminis mengatakan bahwa feminis adalah produk dari barat sehingga tidak dapat diterapkan di Indonesia. Memang benar ideologi feminisme terciptanya karena adanya ketimpangan gender di negara Eropa dan Amerika namun,dapat dipahami bahwa sebenarnya ideologi feminis dapat diterapkan dimana Karena inti dari feminisme adalah menciptakan kesetaraan gender, tidak adanya ketimpangan antara hak perempuan dan laki-laki yang selama ini terhalang oleh budaya patriarki yang cenderung merugikan salah satu pihak, dan juga feminisme membela hak-hak dari kelompok minoritas. Dasar ideologi yang digunakan oleh Aila Indonesia adalah ideologi agama islam yang cenderung konservatif. Aila Indonesia berharap bahwa RUU PKS ini dikaji ulang dengan pandangan yang lebih islami berdasarkan ilmu kekeluargaan, karena Aila menganggap bahwa RUU PKS adalah RUU yang dilandasi oleh pemikiran feminis. Pemikiran feminis selalu di gambarkan bertolak belakang dengan pemikiran agama islam. Sehingga tidak jarang pemikiran feminis dan kelompok islami cenderung sering terjadi pertarungan. Dalam unggahan dari akun instagram @ailaindonesia terdapat komentar yang menyebutkan bahwa @ailaindonesia tidak memahami poin penting dalam pembahasan RUU PKS. AuPadahal, anti terhadap kekerasan seksual dalam perkawinan, bukan berarti sepakat dengan kerelan berhubungan badan diluar pernikahan. Fokusanya adalah melindungi korban baik lakilaki maupun perempuan dari segala bentuk kekerasan seksualAy . 2, @rofiqoh_. Menurut komentar diatas menyatakan bahwa inti dari adanya RUU PKS untuk melindungi korban kekerasan . @indonesiafeminis: Cacat Logika Pada Pernyataan AuRegulasi Marital Rape Melegalkan PerzinahanAy Dalam unggahan @ailaindonesia juga ditemukan adanya dekotomi palsu, hal ini dapat dilihat pada unggahan dari @indonesiafeminis. Tabel 1 Postingan Instagram @indonesiafeminis pada tanggal 26 Agustus 2020 110 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Dalam digambarkan Bu Tejo sedang berdialog dengan Yu Ning. Ning menjelaskan bahwa AuRUU PKS tidak mengatur tentang zinaAy dan ditimpali oleh Bu Tejo Auih, ya Allah berarti melegalkan zina dongAy, contoh lainnya Auwaktu diperkosa kamu diam saja, berarti kamu menikmati yaAy Sehingga dijelaskan bahwa Bu Tejo disini melakukan cacat Masalah cacat logika yang di lontarkan oleh Bu Tejo dalam kalimat diatas adalah jenis cacat logika strawman fallacy. Dalam slide ini dijelaskan proses penarikan kesimpulan yang dilakukan oleh Bu Tejo dengan premis-premis. Premis 1 AuRUU PKS mengatur tentang kekerasan, yaitu persetujuan atau konsenAy. Premis 2 AuHubungan zina dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak atau konsenAy. 111 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Jadi kesimpulannya RUU PKS memperbolehkan zina. Yang tidak diatur dalam RUU bukan berarti jadi legal. Disini @perempuan. menjelaskan bahwa RUU PKS merupakan RUU yang bersifat lex spesialis, yang fokus untuk menangani kekerasan seksual dalam hubungan apapun. Problematika suka-sama suka. Dalam kasus-kasus pemerkosaan kalimat Ausuka sama sukaAy selalu bertujuan agar pelaku bisa menyalahkan korban dan dapat terbebas dari hukuman pidana. Biasanya pelaku dan korban Dalam slide ini juga dijelaskan dimanipulasi atau diancam. Sumber: Instagram. com/indonesiafeminis Medan wacana dalam unggahan @indonesiafeminis pada tanggal 26 Agustus 2020 menjelaskan bahwa AuTidak mengatur zina berarti melegalkannya dong?Ay dengan menampilkan pelibat wacana ikon AuBu TejoAy yang viral pada tahun 2020 di film pendek AuTilikAy yang dalam bahasa indonesia memiliki arti menjenguk. Efendi . menjelaskan bahwa film tilik ini diproduksi oleh rumah produksi asal Jogjakarta yaitu Ravacana Films. Tejo diceritakan memiliki karakteristik suka bergosip, berkata pedas dan membicarakan masalah orang lain tanpa tahu kebenaran nya. Karakter Bu Tejo dalam tabel 5. 2 diceritakan selalu melakukan penarikan kesimpulan yang mengandung cacat logika atau false dichotomy . ilema pals. Dilema palsu biasanya 112 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. juga disebut sebagai black-white thinking, pemikiran yang hanya melihat suatu permasalahan hanya dari pandangan hitam-putih, padahal sebenarnya ada beberapa faktor dalam permasalahan tersebut. contohnya AuRUU PKS tidak mengatur tentang zinaAy false dichotomynya Auohh, berarti melegalkan zina dongAy. Jika didengar secara sepintas maka argumen yang dilontarkan oleh Bu Tejo tidak salah dan masuk akal jika orang yang mendengarkan dan menanggapi argumen Bu Tejo tidak benar-benar paham tentang RUU PKS dan marital rape. Dalam slide nomor 3 sarana wacana @indonesiafeminis menjelaskan bahwa pengambilan kesimpulan yang dilakukan Bu Tejo termasuk dalam cacat logika strawman fallacy . anusia Menurut penjelasan Govier . 2, h. kesalahan manusia jerami dilakukan ketika seseorang menyalah artikan sebuah argumen, teori atau klaim kemudian atas dasar representasi yang keliru tersebut, mengklaim bahwa telah membantah posisi yang sudah dia salah artikan (Walton, 1. Mencekal dan mengulas argumen orang lain tersebut dan mengubahnya menjadi argumen baru menurut persepsi dia sendiri. Dalam slide tersebut digambarkan bahwa Bu Tejo dan Yu Ning sedang melakukan komunikasi. Yu Ning menyebutkan AuRUU PKS fokus pada kekerasan, dimana korban tidak dapat memberikan persetujuan secara bebas. Ay lalu Bu Tejo membalas pernyataan Yu Ning dengan mengatakan AuOh. Kalau suka sama suka berarti boleh?Ay. Dalam kalimat inilah Bu Tejo menjadi strawman fallacy atau mematahkan pernyataan Yu Ning dengan melontarkan argumen nya yang dianggap benar. Dalam slide nomor 4 disebutkan bahwa RUU PKS ini bersifat lex specialis. Dijelaskan dalam slide bahwa lex specialis adalah produk hukum yang mengatur pebuatan tertentu atau mengatur peraturan yang khusus, tetapi produk hukum ini tidak diatur dalam produk hukum yang lainnya, dalam wacana ini produk hukum nya mengenai kekerasan Jika ada kasus tentang zina, zina disini adalah sembarang hubungan yang belum di sahkan dalam perkawinan dan tidak ada unsur kekerasan dan secara sadar adanya konsen pada kedua belah pihak, maka tidak dapat diatur dalam RUU ini. Produk hukum mengenai zina sudah diatur dalam KUHP pasal 284 dan diatur sebagai kejahatan penghianatan dalam pernikahan, dimaksudkan pelaku dapat dipidana jika korban merasa di khianati. Dalam slide terakhir dijelaskan bahwa problematika kalimat Ausuka sama sukaAy dijelaskan bahwa setiap kali ada kasus pemerkosaan, pelaku membuat dalih dengan kalimat Ausuka sama sukaAy. Kalimat suka sama suka disini juga membebankan pihak korban karena merasa di gaslighting dan disalahkan, banyak kasus juga korban memberikan 113 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. persetujuan untuk berhubungan seksual karena merasa di manipulasi dan diancam oleh Dalam kalimat suka sama suka juga dapat memperingan hukuman pelaku. Akun instagram @indonesiafeminis menggunakan dasar ideologi feminis, hal ini dapat dilihat dalam unggahan instagram @indonesiafeminis memberikan informasi dan edukasi mengenai RUU PKS dan marital rape, diharapkan agar pengikutnya dan masyarakat lainnya dapat memperoleh informasi yang benar dan dilengkapi dengan data tertera mengenai kasus marital rape, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman mengenai informasi tentang marital rape. @perempuan. merdeka: Sebagian Kelompok Masyarakat Salah Mengartikan Konsep AuPemerkosaanAy Tabel 2 Unggahan Instagram @perempuan. Pada slide pertama @perempuan. menggunakan judul AuPemerkosaan dalam perkawinanAy Dalam slide ini tidak diketahui bahwa AuKalo suami perkosa istri di penjara 12 tahun. yg bikin aturan belum tau nikmatnya di perkosa suami sehabis berantemAy 114 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Dalam slide ketiga di cantumkan sebuah foto seorang perempuan dengan latar belakang sedang AuSAYA IKHLAS DI PERKOSA SUAMI SAYA KAPANPUN SUAMI SAYA MINTA. JUJUR ENAK!!! DAPAT PAHALA LAGI. #TOLAK RUU PKS. Dalam perempuan tersebut menuliskan hukuman antara memperkosa istri di penjara selama 12 tahun, namun jika kumpul kebo atau zina hanya Sehingga tersebut dirasa tidak adil. Slide ini membahas mengenai arti AuperAkoAsa, meAmerAkoAsa KBBI . KOMASKAM . enyerang ds. dgn kekerasan. Perkosa, memerkosa . , . K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. menginjak-injak, mencemari, menodai. Kamu bilang Ausaya ikhlas diperkosa suami saya KAPANPUN suami saya mintaAy Itu bukan perkosaan namanya, itu namanya Menurut KBBI kata ikhA las adalah bersih hati. tulus hati. konAsenAsus/konsensus/ kesepakatan kata atau pemufakatan . engenai pendirian,ds. yg dicapai melalui kebulatan suara Tidak menjadi masalah kalau kamu memaksamu untuk berhubungan seksual dengannya, atau kamu memaksanya untuk berhubungan seksual denganmu. K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Dalam slide ini juga dapat terliat laki-laki Aymemperkosa ISTRI adalah HAK dan KEWAJIBAN SUAMIAy Apalagi ini, kamu demi, namun kamu tidak paham isu apa yang seharusnya kamu bawa. Bukankah Aehak manusia juga? Kamu bilang AuMemperkosa istri adalah HAK dan Kewajiban SuamiAy Ini berarti kamu sudah merendahkan istrimu, merendahkan perempuan , dan melanggengkan budaya patriarki Sumber: Instagram. com/perempuan. Pada unggahan @perempuanmerdeka menjadi medan wacana dengan penjelasan dalam tabel 2 pada slide nomor 2 dan 3 dijelaskan bahwa perempuan tersebut menyatakan bahwa yang membuat peraturan perundang-undangan tidak tahu nikmatnya diperkosa suami, dan menyebutkan jika dirinya ikhlas diperkosa oleh suaminya kapanpun suaminya meminta. Namun jika dilihat dari makna dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesi. Ikhlas . memiliki arti bersih hati, tulus hati dan sinonim kata ikhlas adalah jujur, lila, rela, sukarela dan Ikhlas juga memiliki arti pengabdian yang tulus, setia dan kasih sayang yang tulus. Jika diartikan dari tulisan perempuan pada tabel 2 slide nomor 2 dan 3 jika mereka diperkosa 117 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. suaminya dengan ikhlas namanya bukan sebuah pemerkosaan, namun menyetujui adanya konsensual antara suami istri. Pada lanjutan selebaran yang di bawa oleh perempuan tersebut menyebutkan perbandingan hukuman jika suami memperkosa istri harus menjalani hukuman pidana 12 tahun dengan kalimat Auyang halal 12 tahun penjaraAy, namun jika melakukan zina hukuman pidana hanya 6 bulan Auyang haram 6 bulan penjaraAy. Dalam kalimat tersebut menyatakan bahwa perempuan itu tidak setuju atas jumlah hukuman yang harus diterima oleh suami jika memperkosa istrinya. Kata halal dan haram dalam kalimat tersebut mangacu pada hubungan yang halal atau hubungan suami istri yang dilangsungkan secara sah yang telah diikat oleh Allah sesudah melakukan aqad menurut agama dan negara. Kata haram berarti sebaliknya, melakukan hubungan layaknya suami istri namun tidak ada ikatan yang sah menurut agama dan negara atau melakukan zina. Pada tabel 2 slide nomor 8 terlihat seorang laki-laki mengangkat spanduk bertuliskan Aymemperkosa ISTRI adalah HAK dan KEWAJIBAN SUAMIAy seperti dijelaskan di atas bahwa pemerkosaan adalah penetrasi antara vagina dan penis namun terdapat tindakan pemaksaan dan tanpa adanya konsen atau persetujuan dari salah satu pihak. Menurut admin @perempuan. merdeka laki-laki tersebut tidak mengerti isu apa yang sedang di perjuangkan saat melakukan demo masa dan menganggap laki-laki tersebut telah merendahkan harkat dan martabat perempuan. Akun @perempuan. merdeka menganut ideologi feminisme, dan terdapat unggahan @perempuan. merdeka dijalankan oleh admin grup komunitas selaku pelibat wacana, dalam postingan tersebut sarana wacana yang di tampilkan oleh admin grup terkesan menggebu-gebu dalam menyampaikan opininya terhadap spanduk para pendemo diatas. Menurut admin tersebut baik perempuan dan laki-laki yang mengikuti demo masa tidak mengerti apa yang sedang di perjuangkan pendemo tersebut. Dalam postingan tersbut terdapat kometar ternyata banyak sekali orang di indonesia yang tidak mengetahui mengenai definisi dari pemerkosaan. AuBaru tahu beberapa bulan ini gua, sebagian orang indo sebenrnya gak tau arti pemerkosaan yang sebenarnya, kaget sumpah :o :o. Ay. 2, @a_pannacott. Beberapa komentar yang ada didalam kolom komentar @perempuan. merdeka dapat dilihat bahwa masih banyak perempuan yang belum paham 118 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. dengan yang dimaksud Aumarital rapeAy. Disini sosial media juga berguna sebagai sarana edukasi untuk masyarakat. Dari beberapa akun komentar yang tidak setuju dengan adanya istilah marital rape yang paling mencolok adalah akun milik @yunussetyow, di kolom komentarnya yang mampertanyakan tentang konsep marital rapenamun seolah bernada satire. Suami pengen, istri gk mau, dipaksa. Jadilah pemerkosaan gt? terus istri nangis2 ke polisi buat jadikan suami tersangka pemerkosaan. Jadi pasal ini contoh kasus gt? Suami yang salah karena pengennya pas istri gk pengen? . 2, @yunussetyo. Definisi majas satire menurut Keraf . 5, h. adalah sebagai gaya bahasa yang meremehkan dan menolak suatu pernyataan. Bentuk ungkapan satire tidak selalu bersifat Umumnya satire mengomentari tentang kelemahan manusia. Tujuan majas satire adalah sebagai sindiran halus atau sindiran yang terang-terangan dilakukan (Oktavia, 2017. Dalam hal pengesahan UU tentang Aumarital rapeAy, ada beberapa orang yang tidak setuju karena terdapat salah satu pihak yang merasa dirugikan. @mubadalah. id: Tafsir Hadist Abu Huraira Ra. Sebagai Justifikasi Penolakan Regulasi Marital Rape. Pada tanggal 5 Desember 2020, akun Instagram @mubadalah. id menjadi medan wacana dan mengunggah tentang AuLaknat malaikat terhadap istri yang menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intimAy, yang diambil dari kutipan hadist riwayat Abu Huraira Ra. Dalam hubungan suami istri kelompok Islam mengutip dari hadist riwayat Abu Huraira Ra yang menyebutkan bahwa jika istri menolak ajakan suaminya untuk berhubungan seksual, maka istrinya akan di laknat sampai pagi. Tabel 3 Unggahan @mubadalah. id pada tanggal 5 Desember 2020 119 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Pernahkah mendengar sebuah hadist sahih tentang laknat malaikat terhadap istri yang menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim? Mari kita maknai dengan pendekatan psikologi mubadalah! Hadist dikalangan ulama, cendikiawan dan masyarakat umum. Tetapi sayangnya, hadist tersebut terus menerus diulang-ulang oleh banyak kewajiban istri melayani seks suami, tanpa ada penekanan yang sama kepada para suami untuk memenuhi kebutuhan istri, seks maupun yan lain. Narasi tafsir seperti inilah yang membuat agama terkesan bias, timpang dan hanya memihak laki-laki saja. Padahal, teks hadist ini bisa saja dijelaskan dalam perspekstif keluarga masing-masing, 120 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. suami dan istri, dituntut untuk selalu pernyataan dan perilaku postif. Pada saat yang sama, keduanya juga dituntut untuk pernyataan dan perilaku buruk yang bisa menghancurkan hubungan. Dalam relasi suami istri juga harus selalu perilaku-perilaku Untuk memperkuat hubungan, perilaku pembangun harus lebih banyak dari perilaku penghancur. Di antara perilaku pembangun hubungan ini, ada lima hal utama yang disebut sebagai bahan bakar cinta. Yaitu kalimat positif, kehadiran yang berkualitas, kontak fisik, kado atau Kelima hal ini hampir dirasakan dan dibutuhkan oleh semua orang dalam Tetapi membutuhkan kelima-limanya. 121 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Bagaimana Ketika Bahan Bakar Habis? Hubungan bisa buruk, bahkan macet. Semua menjadi serba salah, gampang tersinggung, dan mudah marah. Kondisi inilah yang disebut teks hadist di atas sebagai AulaknatAy. Dalam bahasa Arab, laknat adalah terjauh dari rahmah, atau kasih sayang. Hal ini terjadi karena, sebelumnya didahului oleh suami yang marah-marah dan istri yang menolak keras . anpa alasanlogi. ajakan berhubungan intim. Jadi, teks hadist laknat tersebut di atas, jika dipahami secara mubadalah, dalam konteks psikologi pasutri, adalah sola pemenuhan bahan bakar cinta yang jika tidak dilakukan akan menimbulkan kehancuran hubungan Istri yang tidak memenuhi kebutuhan memenuhi kebutuhan istri. Sama saja. Perilaku terlaknat, atau terjauhkan dari kasih Hubungan buruk, macet, bahkan bisa hancur Sumber: Instagram/mubadalah. Dalam unggahan @mubadalah. id yang terdapat pada tabel 3 menjelaskan dengan caption AuNarasi tafsir hadist tentang laknat malaikat terhadap istri yang menolak ajakan suaminya 122 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. untuk berhubungan seksual, membuat agama terlihat bias, timpang dan hanya berpihak kepada laki-laki saja. Padahal dalam teks hadist tersebut dijelaskan dalam perspektif mubadalah. Bagaimana jika teks hadist tersebut dimaknai dengan perspektif mubadalah?Ay. Dalam tabel 3 gambar nomor 2 dijelaskan relasi suami istri menggunakan perspektif mubadalah yang artinya melihat sebuah realitas dalam pandangan dalam tradisi keislaman yang masih merepresentasikan kesadaran bahwa perempuan adalah subyek yang sama dengan laki-laki dari proses serta pemaknaan, dan diharapkan dapat mengangkat prinsip-prinsip relasi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan masyarakat muslim. Kodir . 9, h. Mudalahah digunakan untuk memperbarui fiqh mengenai isu-isu relasi antara laki-laki dan Oleh banyak kalangan fiqh tentang relasi laki-laki dan perempuan dinggap sebagai sesuatu yang qathAoiy-zhanny, yang berarti sudah jelas, tegas, tetap dan tidak menerima perubahan arti makna dan hukum. Intinya pemikiran dan pandangan dari mubadalah adalah meruntuhkan pemahaman gender dari interpretasi Al-QurAoan dan hadist. Dengan kata lain. Faqih tidak hanya mengoreksi perspektif gendernya, tapi juga mengakui bahwa Islam adalah agama yang rahmat. Ajaran dan hukum Islam menciptakan keadilan, kebijaksanaan, cinta dan kesejahteraan bagi umatnya. Oleh karena itu. Islam adalah agama yang ramah terhadap perempuan dan adil terhadap kedua belah pihak. Islam memuliakan perempuan yang digambarkan dalam ayat-ayat Al-QurAoan dan hadist. Lahirnya narasi dalam Islam menempatkan laki-laki dan perempuan setara sebagai manusia. (Muzakky, 2. Sehingga, relasi suami-istri akan berada dalam pola interaksi yang positif, harmonis, dengan suasana hati yang damai, ditandai oleh keseimbanganhak dan kewajiban keduanya. Pada tabel 3 gambar nomor 3 disebutkan bahwa hadist riwayat Abu Huraira Ra di bacakan dan diulang terus-menerus sehingga menjadi dogma dan menjadi senjata yang digunakan oleh suami kepada istri jika menolak ajakannya untuk berhubungan seksual. Tafsir hadist ini membuat posisi perempuan hanya menjadi obyek suaminya. Disini pengulangan hadist tersebut masuk kedalam alam bawah sadar orang yang mendengar hadist dan penjelasan Dalam komunikasi disebut komunikasi persuasif. Rakhmad . 8, h. mendefinisikan sebagai proses mempengaruhi pendapat, sikap dan perilaku orang melalui manipulasi psikologis dan memungkinkan mereka untuk mengambil tindakan yang mereka anggap tepat. Sedangkan menurut Rousydiy . 5, h. Persuasi adalah teknik atau 123 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. pendekatan komunikasi yang mempengaruhi orang dengan menggunakan data dan fakta psikologis dari komunikan yang akan di pengaruhi. Dalam tabel 3 pada slide nomor 7 disebutkan sarana wacana atau kebahasaan Aubagaimana jika bahan bakar habis?Ay dalam kalimat tersebut menggunakan majas perbandingan metafora. Masruchin . 7, h. menjelaskan majas sendiri memiliki arti gaya bahasa yang dapat berbentuk idiom yang bertujuan untuk mempercantik makna kalimat dan pesan, seperti Majas menggunakan kekayaan unsur kebahasaan dan ragam nahasa tertentu untuk memberi kesan dan rasa pada karya sastra. Masruchin . 7, h. Majas metafora adalah gaya bahasa yang secara langsung mengungkapkan ekspresi dalam bentuk perbandingan yang serupa. Kelompok kata atau frasa yang digunakan sebagai perbandingan, dan bukan sebagai makna yang sebenarnya. Kata bahan bakar dalam kalimat tersebut adalah diartikan sebagai kebutuhan dalam menjalin sebuah hubungan agar tetap harmonis dalam menjalani kehidupan suami istri. Dalam slide nomor 6 disebutkan adanya lima hal yang membuat hubungan suami istri berkualitas yaitu kalimat atau komunikasi yang positif, kehadiran yang berkualitas, kontak fisik dengan lembut, memberikan hadiah dan layanan. Pada intinya relasi suami istri dibutuhkan pengertian dan komunikasi yang baik dari kedua belah pihak sehingga dapat menghindari adanya pertengkaran. Perspektif mubadalah mencakup ideologi feminisme, agama islam dan pencasila, yang dimana dalam perspektif mubadalah membuktikan bahwa sebenarnya aturan dan hukum agama islam sebenarnya tidak bias gender, seperti yang selama ini di gambarkan di masyarakat yang mengatakan bahwa hukum agama islam hanya menguntungkan pihak laki-laki saja. Mubadalah juga memiliki pandangan bahwa laki-laki dan perempuan dianggap setara dimata tuhan dan hukum. Sehingga perspektif mubadalah menjadi penengah dalam relasi laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi perselisihan antar gender. Faktor-faktor yang Melatar Belakangi Wacana Marital Rape Marital rape membuat perempuan menjadi pihak yang menjadi korban baik secara fisik namun juga psikis. Martin. Taft. Resick, . 7, h. menjelaskan bahwa korban perkosaan cenderung mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang signifikan seperti depresi, masalah ginekologi dan gejala kesehatan fisik yang buruk. mengalami gangguan psikologis diantaranya sering gelisah, trauma, merasa rendah diri dan mengalami gangguan seksual. 124 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. kasus marital rape sangat rentan terhadap kondisi kesehatan psikis dan fisik korbannya. Terdapat beberapa faktor dalam pertarungan wacana marital rape ini dikarenakan latar belakang pendidikan dan budaya dari setiap individu. hal ini berkaitan tentang bagaimana marital rape itu di narasikan dan diajarkan di suatu keluarga dan lingkungan, antara lain: Budaya patriarki adalah budaya yang menyebabkan penindasan terhadap perempuan. Budaya patriarki menempatkan laki-laki pada posisi penguasa yang dominan dibanding Jika dalam sebuah keluarga menerapkan budaya patriarki yang kental, maka posisi perempuan akan disulitkan dalam sektor publik, pendidikan, pengambilan keputusan. Dalam budaya patriarki, perempuan yang telah menikah seluruh hidupnya adalah milik suaminya, termasuk dalam berhubungan seksual. Dalam berhubungan seksual juga sering dibarengi dengan kekerasan dan paksaan. Kesalahan dalam budaya patriarki menempatkan istri pada posisi yang serba salah, jika istri menolak berhubungan seksual dan suaminya berselingkuh, maka ada anggapan bahwa istri tidak dapat menjaga dan merawat suaminya. Faktor kurangnya literasi atau minat baca masyarakat Indonesia memepengaruhi seseorang dalam mencari dan memeperoleh informasi tentang marital rape, sehingga menyebabkan miskonsepsi dan penyalah artian mengenai marital rape. Beberapa faktor penyebab rendahnya literasi dan minat baca antara lain karena judul yang digunakan dalam berita . nline atau offlin. mengandung clickbait dan terkesan menggiring opini masyarakat hanya dengan melihat judulnya saja, membaca dan meyakini bacaan hanya dari satu sudut pandang saja, contohnya melihat wacana marital rape hanya dari perspektif agama saja dan mengesampingkan nilai kemanusiaan. Faktor masyarakat yang kurang maksimal menggunakan sosial media, terbatasnya penyebaran buku-buku edukasi dan terbatasnya penyebaran internet sehingga masyarakat banyak yang tidak memahami mengenai marital rape. Ego antar kelompok masyarakat menjadi salah satu faktor terjadinya pertarungan wacana. Contohnya kelompok agama Islam yang berpikiran buruk terhadap kelompok feminis dan Kelompok agama Islam mengatakan bahwa kelompok feminis membela kelompok LGBTQ, mengatakan bahwa feminist adalah produk barat yang tidak cocok dengan ajaran keislaman, membela pelaku zina selama berhubungan seksual dengan consent, mengatakan bahwa feminis menjauhkan perempuan dari kodrat dan kewajibannya menjadi perempuan, contohnya kewajiban perempuan yang telah menikah adalah melayani 125 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. dan harus tunduk kepada suaminya termasuk berhubungan seksual. Namun ada beberapa kelompok feminis yang menganggap bahwa ajaran agama sangat merugikan posisi Perbedaan dan penerapan ideologi dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa ideologi tersebut antara lain: Ideologi Agama Kaitan agama dengan idologi sama-sama memberikan janji akan tujuan ideal dalam kehidupan manusia. Didalamnya terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi jika ingin mencapai hidup yang ideal. Lalu pandangan agama tentang UU TPKS. Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai keagamaan dalam pembahasan UU selalu menimbang dan menilai dari pandangan agama. perancangan undang-undang PKS mendapat banyak sekali penolakan dari kelompok agama, terutama agama islam, karena dianggap UU TPKS tidak mencerminkan ajaran agama Islam. Misalnya pernyataan dari fraksi partai politik PKS yang mengatakan bahwa dalam RUU PKS tidak menggunakan nilai-nilai agama sebagai landasan berpikir. Kelompok islam yaitu Aila Indonesia menjelaskan, bahwa UU TPKS adalah UU yang melegalkan zina, mendukung LGBTQ dan tidak masuk akal akan adanya marital rape. Selain itu marital rape dianggap sebagai propaganda dari pemikiran feminis yang liberal, dan konsep marital rape dianggap dapat menghancurkan hubungan pernikahan karena dapat menyamarkan pemaham dalam agama Islam tentang ketaatan seorang istri terhadap suaminya. Terdapat ketiadaan representasi dari kelompok yang mengangkat topik perihal marital rape yang berasal dari agama selain Islam. Sehingga terkesan UU TPKS dan bahasan marital rape ini hanya pertikaian antara dua kelompok saja, yaitu kelompok agama Islam dan kelompok Feminis saja. 126 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. Ideologi Feminisme Isu mengenai kesetaraan gender selalu menjadi perdebatan. Ada sebuah pernyataan yang menyebutkan bahwa perempuan adalah makhluk kedua, yang berdampak pada sikap merendahkan perempuan yang dianggap sebagai makhluk nomor dua. Fenomena ini melanggengkan cara pandang patriarki dan berdampak pada penampilan perempuan yang semakin termajinalkan, saat kasus marital rape terkuak, pendapat dan posisi istri dianggap tidak penting, sehingga perlu dicari solusi cepat atas fenomena tersebut, sehingga Komnas Perempuan dan Kelompok feminis membuat draft rancangan Undang-Undang yang memihak kepada korban kekerasan seksual. Dalam ideologi feminisme saat ini memasuki feminisme gelombang keempat atau 4th wave, diawali pada awal tahun 2012 yang berfokuskan pada pelecehan seksual, body shaming, rape culture dan lain-lain. Komponen penting dalam feminis gelombang keempat adalah penggunaan sosial media untuk menyampaikan kekhawatiran mereka. Gelombang keempat ini jauh lebih berkembang dikarenakan perempuan dan masyarakat umum memiliki akses teknologi serta berkembangnya issue mengenai kesetaraan gender juga bagaimana hal ini bersimbiosis untuk kepentingan kemanusiaan yang lebih universal. Dalam gelombang ini, perempuan telah ikut aktif dalam berbagai kegiatan yang dipandang tabu terutama di negara-negara berkembang. Dalam feminisme ini terdapat beberapa gerakan yaitu #metoo movement, dan munculnya istilah SJW (Social Justice Warrio. Pada tahun 1990-an SJW memiliki denotasi yang positif karena memperjuangkan kesetaraan, namun saat ini SJW sendiri dianggap sebagai sesuatu yang negatif dan digunakan oleh masyarakat untuk membungkam sebuah kampanye dengan cara melabeli aktivis dan pembela kesetaraan sebagai SJW (Meisa, 2. Dalam melakukan memberikan informasi dan edukasi tentang marital rape kelompok feminis dan Komnas Perempuan menggunakan sosial media sebagai Dengan harapan agar masyarakat dapat memahami dan melihat marital rape dari berbagai perspektif agar tidak salah persepsi. Selain itu menggunakan media sosial agar dapat menggapai seluruh lapisan masyarakat. 127 | K O M A S K A M Pertarungan Wacana Marital . Kumala Hayati et al. KESIMPULAN Terdapat pertarungan wacana mengenai marital rape dalam sosial media Instagram. Wacana pertama datang dari kelompok kontra adanya hukum tentang marital rape yang menganut ideologi ajaran islam yang menyebutkan bahwa kasus marital rape tidak ada. Hal ini disebabkan setelah menikah istri harus menuruti keinginan suaminya, termasuk keinginan dalam berhubungan Sehingga, pihak kontra juga menganggap UU TPKS adalah rancangan undang-undang yang pro terhadap zina, karena jika berhubungan seksual meskipun tidak ada hubungan suami istri namun jika mau sama mau . danya consen. maka tidak apa-apa dan tidak menjadi kasus kriminal. Wacana kedua datang dari kelompok pro menjelaskan tentang salah persepsi mengenai definisi dari pemerkosaan. Hal ini disebabkan karena masyarakat Indonesia tidak banyak mengetahui kondisi marital rape sendiri bisa terjadi. Kelompok ini juga menekankan pentingnya berkomunikasi antar suami dan istri supaya marital rape tidak terjadi dalam pernikahan mereka. Pertarungan wacana tersebut terjadi karena beberapa faktor yaitu: . Budaya patriarki yang kental, maka posisi perempuan akan disulitkan. Fungsi penggunaan sosial media yang kurang maksimal. Kurangnya literasi atau minat baca seseorang dalam mencari dan memperoleh informasi. Hal ini bertambah sulit dengan adanya penyebaran jaringan internet yang tidak merata serta kurang adanya pengetahuan atau edukasi menyeluruh tentang marital rape. Ego antar kelompok karena adanya perbedaan dan penerapan ideologi dalam kehidupan sehari-hari seperti agama dan feminisme. DAFTAR PUSTAKA