JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. Vol. No. Maret 2024. Hal. STRATEGI PENYALURAN DANA ZAKAT BAZNAS MELALUI PROGRAM PEMBERDAYAAN EKONOMI SYARIAH Efan Rahmat Maulana1*. Ade Albayan2. Juhadi3 1,2,3STEI Al-Amar Subang, ade. albayan@steialamar. ABSTRAK Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh prinsip utama dalam pendistribusian zakat adalah untuk memastikan bahwa dana tersebut mencapai delapan golongan mustahiq yang ditetapkan, dengan tujuan untuk meringankan kemiskinan, membantu mereka yang membutuhkan, dan mendukung kesejahteraan sosial sesuai dengan ajaran islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan strategi penyaluran dana zakat baznas melalui program pemberdayaan ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam, observasi, studi literatur, dan analisis dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Baznas Kabupaten Subang dalam mengelola zakat nya memiliki 4 aspek yaitu regulasi ketatanegaraan yang bertujuan memastikan pengelolaan zakat berlangsung secara transparan dan efisien, ketersediaan SDM mengembangkan sumber daya alam yang kompeten dalam pengelolaan zakat, sarana dan prasarana menjadi pendukung dalam pendistribusian dana zakat, dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pentingnya bayar zakat. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Subang dapat memberikan bantuan berupa modal bagi mustahiq yang ingin memiliki usaha dan meningkatkan usaha mustahiq yang terhambat, bantuan dari baznas akan selalu di pantau agar berharap bisa merubah mustahiq menjadi muzakki. Kata Kunci: Strategi Penyaluran. Dana Zakat. Pemberdayaan Ekonomi Syariah. Abstract: This research is motivated by the main principle in the distribution of zakat is to ensure that the funds reach the eight designated mustahiq groups, with the aim of alleviating poverty, helping those in need, and supporting social welfare in accordance with Islamic teachings. This research aims to optimize the strategy for distributing Baznas zakat funds through the sharia economic empowerment The research method used is qualitative by conducting in-depth interviews, observation, literature study and document analysis. The results of this research show that the Subang Regency Baznas in managing its zakat has 4 aspects, namely constitutional regulations which aim to ensure that zakat management takes place transparently and efficiently, the availability of human resources to develop competent natural resources in zakat management, facilities and infrastructure to support the distribution of zakat funds , and campaigns to increase public awareness of the importance of paying zakat. The Subang Regency National Amil Zakat Agency can provide assistance in the form of capital for mustahiq who want to have a business and improve mustahiq businesses which are hampered, assistance from Baznas will always be monitored in the hope of turning mustahiq into muzakki. Keywords: Distribution Strategy. Zakat Fund. Sharia Economic Empowerment. Article History: Received: 27-12-2023 Revised : 28-01-2024 Accepted: 30-02-2024 Online : 01-03-2024 38 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2024, hal. PENDAHULUAN Secara umum penduduk Indonesia adalah beragama Islam. Secara budaya zakat, dorongan untuk berinfak dan bersedekah di jalan Allah telah berakar kuat dalam tradisi kehidupan masyarakat Islam. Dengan demikian, idealnya mayoritas penduduk Indonesia, dapat diikutsertakan dalam mekanisme pengelolaan zakat. Menurut (Arief, 2. bahwa kewajiban zakat dalam islam mempunyai kedudukan yang sangat mendasar dan fundamental. Sedemikian mendasarnya, sehingga perintah zakat dalam Al-QurAoan seringkali disertai dengan peringatan yang tegas. Zakat adalah bagian tertentu dari harta benda yang diwajibkan Allah untuk diberikan kepada sejumlah orang yang berhak menerimanya (Shihab, 2. Zakat dapat pula diartikan sebagai pengambilan sebagian harta dari orang Islam yang mencukupi nisab untuk kesejahteraan orang Islam yang berhak. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan ekonomi, hal tersebut berbeda dengan sumber keuangan untuk pembangunan yang lain, zakat tidak memiliki dampak balik apapun kecuali ridha dan mengharap pahala dari Allah semata. Namun demikian bukan berarti zakat tidak memiliki sistem kontrolnya. Nilai strategis zakat dapat dilihat melalui, pertama, zakat merupakan panggilan agama. Ia merupakan cerminan dari keimanan seseorang. Kedua, sumber keuangan zakat tidak akan pernah berhenti. Artinya seseorang membayar zakat, tidak akan pernah habis dan yang telah membayar setiap tahun atau priode waktu yang lain akan terus membayar. Ketiga, zakat secara empirik dapat menghapus kesenjangan sosial dan sebaliknya dapat menciptakan redistribusi aset dan pemerataan pembangunan (Asnaini. Prinsip utama dalam pendistribusian zakat adalah untuk memastikan bahwa dana tersebut mencapai delapan golongan mustahiq yang ditetapkan, dengan tujuan untuk meringankan kemiskinan, membantu mereka yang membutuhkan, dan mendukung kesejahteraan sosial sesuai dengan ajaran islam (Bariadi dkk. , 2. Lembaga yang bertanggung jawab atas pengolahan zakat harus mematuhi prinsip keadilan, transparansi, dan akutabilitas dalam semua prosesnya. Namun, karena adanya pemberdayaan yang tidak merata timbulah rasa keraguan dalam masyarakat khususnya fakir miskin. Dimana ada seorang anak yang masih sekolah dan berstatus anak yatim, dan beberapa lansia yang tinggal sendirian tidak mendapatkan bantuan Akhirnya yang timbul dari masyarakat diantaranya: AuSaya penasaran apakah uang zakat yang saya berikan hanya diberikan pada fakir miskin saja atau digunakan untuk hal lain?Ay. dari JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2024, hal. perkataan salah satu masyarakat yang menunaikan zakat ini bisa menimbulkan keraguan kepada masyarakat lainnya . Kemudian: Ausaya anak yatim tapi kenapa saya tidak mendapatkan bantuan zakat apapun, apa benar dana zakat diberikan kepada fakir miskinAy. nak yati. Anak yatim adalah salah satu dari 8 golongan asnaf yang mana mereka berhak untuk mendapatkan bantuan zakat, tetapi anak tersebut tidak mendapatkan bantuan apapun dari baznas. Di kutip dari berita tertulis bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di kabupaten Subang meningkat 3,5%, dan persentase penduduk miskin menurun ke angka 9,75%. Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi daerah forkopimda kabupaten subang tahun 2023. Dana zakat bila digunakan untuk kegiatan produktif akan lebih optimal bila dilaksanakannya untuk pengalokasian, pendayagunaan, dan pendistribusian dana zakat. Amil zakat tidak memberikan zakat begitu saja, melainkan mendampingi dan memberikan pengarahan serta pelatihan agar dana zakat tersebut memperoleh pendapatan yang layak dan mandiri. Baznas kabupaten Subang pastinya mempunyai strategi dalam menentukan orang yang berhak menerima zakat untuk dibina agar ekonomi masyarakat membaik melalui program pemberdayaan ekonomi umat yang ada untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten Subang, namun akan menimbulkan kekecewaan pada mustahiq apabila penyaluran dana zakat terhambat dengan proses yang cukup lama dengan berbagai faktor-faktor tertentu dalam penyaluran dana tersebut, untuk itu perlu adanya pemahaman masyarakat tentang program pemberdayaan. Strategi berasal dari kata Yunani strategos, yang berarti Jenderal. Oleh karena itu kata strategi secara harfiah berarti AuSeni dan JenderalAy. Kata ini mengacu pada apa yang merupakan perhatian utama manajemen puncak organisasi. Secara khusus, strategi adalah penempatan misi perusahaan, penetapan sasaran organisasi dengan mengikat kekuatan eksternal dan internal, perumusan kebijakkan dan strategi tertentu mencapai sasaran dan memastikan implementasinya secara tepat, sehingga tujuan dan sasaran utama organisasi akan tercapai (Antonio, 2. Menurut Alfred Chandler dalam (Arifudin, 2. bahwa strategi adalah penetapan sasaran dan arahan tindakan serta alokasi sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Menurut Kenneth Andrew dalam (Athik Hidayatul Ummah, 2. bahwa strategi adalah pola sasaran, maksud atau tujuan kebijakan serta rencana. Rencan penting untuk mencapai tujuan itu yang dinyatakan dengan cara seperti menetapkan bisnis yang dianut dan jenis atau akan menjadi apa jenis organisasi tersebut. Menurut Buzzel dan Gale dalam 40 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2024, hal. (Shavab, 2. bahwa strategi adalah kebijakan dan keputusan kunci yang digunakan untuk manajemen, yang memiliki dampak besar pada kinerja keuangan. Kebijakan dan keputusan ini biasanya melibatkan sumber daya yang penting dan tidak dapat diganti dengan mudah. Berdasar pada pendapat-pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa strategi merupakan faktor yang paling penting dalam mencapai tujuan perusahaan, keberhasilan suatu usaha tergantung pada kemampuan pemimpin yang busa dalam merumuskan strategi yang Erna Erawati dalam (Fasa, 2. bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah proses yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Upaya untuk meningkatkan kualitas hidup ini untuk menghasilkan nilai tambah paling tidak harus ada perbaikan akses terhadap empat hal, yaitu akses terhadap sumber daya, teknologi, pasar, dan permintaan. Lebih lanjut Sumadiningrat dalam (Labetubun, 2. menjelaskan ekonomi masyarakat adalah segala kegiatan ekonomi dan upaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya . asic nee. yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan. Dengan adanya program usaha kecil menegah dimana modal berasal dari zakat akan menyerap tenaga kerja. Hal ini berarti angka meningkatnya daya beli masyarakat terhadap suatu barang dan jasa yang diikuti dengan pertumbuhan sektor produksi dimana akan menjadi salah satu indikator adanya pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan latar belakang diatas, penulis tertarik untuk membahas masalah zakat, khususnya yang akan penulis rumuskan dalam sebuah judul skripsi AuStrategi Pendayagunaan Dana Zakat Baznas Melalui Pemberdayaan Ekonomi SyariahAy . tudi kasus Baznas Kabupaten Suban. METODE PENELITIAN Penelitian ini berusaha untuk menganalisis dan mendeskripsikan strategi penyaluran dana zakat baznas melalui program pemberdayaan ekonomi syariah. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah berupa metode deskriptif analisis. Menurut (Haris, 2. bahwa desktiptif analisis adalah penelaahan secara empiris yang menyelidiki suatu gejala atau fenomena khusus dalam latar kehidupan nyata. Hasil penelitian ini dikumpulkan dengan data primer dan data skunder. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor dalam (Arifudin, 2. menyatakan pendekatan kualitatif adalah prosedur penelitian yang JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2024, hal. menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Menurut (Rahayu, 2. pengkodean pada catatan-catatan yang ada di lapangan dan diinterpretasikan data tersebut untuk memperoleh kesimpulan. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian lapangan . ield researc. Menurut (Tanjung, 2. bahwa pendekatan ini disesuaikan dengan tujuan pokok penelitian, yaitu mendeskripsikan dan menganalisis mengenai strategi penyaluran dana zakat baznas melalui program pemberdayaan ekonomi syariah. Sehingga dengan metode tersebut akan mampu menjelaskan permasalahan dari penelitian (Arifudin, 2. Penentuan teknik pengumpulan data yang tepat sangat menentukan kebenaran ilmiah suatu penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Observasi. Wawancara dan Dokumentasi. Teknik dapat dilihat sebagai sarana untuk melakukan pekerjaan teknis dengan hati-hati menggunakan pikiran untuk mencapai tujuan. Walaupun kajian sebenarnya merupakan upaya dalam lingkup ilmu pengetahuan, namun dilakukan untuk mengumpulkan data secara realistik secara sistematis untuk mewujudkan kebenaran. Metodologi penelitian adalah sarana untuk menemukan obat untuk masalah apa Dalam hal ini, penulis mengumpulkan informasi tentang strategi penyaluran dana zakat baznas melalui program pemberdayaan ekonomi syariah dari buku-buku, artikel, jurnal, skripsi, tesis, ebook, dan lain-lain (Arifudin, 2. Karena membutuhkan bahan dari perpustakaan untuk sumber datanya, maka penelitian ini memanfaatkan penelitian kepustakaan. Peneliti membutuhkan buku, artikel ilmiah, dan literatur lain yang berkaitan dengan topik dan masalah yang mereka jelajahi, baik cetak maupun online (Arifudin, 2. Mencari informasi dari sumber data memerlukan penggunaan teknik pengumpulan data. Amir Hamzah dalam (Arifudin, 2. mengklaim bahwa pendataan merupakan upaya untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan pokok bahasan yang diteliti. Penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan untuk mengumpulkan Secara khusus, penulis memulai dengan perpustakaan untuk mengumpulkan informasi dari buku, kamus, jurnal, ensiklopedi, makalah, terbitan berkala, dan sumber lainnya yang membagikan pandangan strategi penyaluran dana zakat baznas melalui program pemberdayaan ekonomi syariah. Lebih lanjut Amir Hamzah mengatakan bahwa pengumpulan data diartikan berbagai usaha untuk mengumpulkan fakta-fakta yang 42 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2024, hal. berkaitan dengan topik atau pembahasan yang sedang atau akan digali (Hanafiah, 2. Rincian tersebut dapat ditemukan dalam literatur ilmiah, penelitian, dan tulisan-tulisan ilmiah, disertasi, tesis, dan sumber tertulis lainnya. Menurut (Juhadi, 2. bahwa pengumpulan data dapat dilakukan dalam berbagai keadaan, menggunakan sumber yang berbeda, dan menggunakan teknik yang berbeda. Observasi adalah bagian dari proses penelitian secara langsung terhadap fenomena-fenomena yang hendak diteliti (Sofyan, 2. Dengan metode ini, peneliti dapat melihat dan merasakan secara langsung suasana dan kondisi subyek penelitian (Tanjung, 2. Hal-hal yang diamati dalam penelitian ini adalah tentang strategi penyaluran dana zakat baznas melalui program pemberdayaan ekonomi syariah. Teknik wawancara dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur, yaitu wawancara yang dilakukan dengan menggunakan berbagai pedoman baku yang telah ditetapkan, pertanyaan disusun sesuai dengan kebutuhan informasi dan setiap pertanyaan yang diperlukan dalam mengungkap setiap data-data empiris (Damayanti. Dokumentasi adalah salah satu teknik pengumpulan data melalui dokumen atau catatan-catatan tertulis yang ada (Hadiansah, 2. Dokumentasi berasal dari kata dokumen, yang berarti barang-barang Di dalam melaksanakan metode dokumentasi, peneliti menyelidiki benda-benda tertulis, seperti buku-buku, majalah, notula rapat, dan catatan harian. Menurut Moleong dalam (Tanjung, 2. bahwa metode dokumentasi adalah cara pengumpulan informasi atau data-data melalui pengujian arsip dan dokumen-dokumen. Strategi dokumentasi juga merupakan teknik pengumpulan data yang diajukan kepada subyek penelitian. Metode pengumpulan data dengan menggunakan metode dokumentasi ini dilakukan untuk mendapatkan data tentang keadaan lembaga . byek penelitia. yaitu strategi penyaluran dana zakat baznas melalui program pemberdayaan ekonomi syariah. Menurut Muhadjir dalam (Fitria, 2. menyatakan bahwa analisis data merupakan kegiatan melakukan, mencari dan menyusun catatan temuan secara sistematis melalui pengamatan dan wawancara sehingga peneliti fokus terhadap penelitian yang dikajinya. Setelah itu, menjadikan sebuah bahan temuan untuk orang lain, mengedit, mengklasifikasi, dan menyajikannya. HASIL DAN PEMBAHASAN Baznas Kabupaten Subang adalah lembaga pengelola zakat yang berlokasikan di Jl. Arief Rahman Hakim kec Subang. Baznas Kabupaten Subang menjadi objek penelitian karena adanya keraguan dari JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2024, hal. beberapa masyarakat yang kurang paham bagaimana pendistribusian dana zakat di kabupaten subang. Kebanyakan masyarakat yang membayar zakat (Muzakk. hanya tahu membayar tanpa mengetahui bagaimana pemberdayaan dana zakat ini mengalir. Penelitian ini juga bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat khususnya mustahiq dalam meningkatkan perekonomian masyarakat maupun daerah. Peneliti melakukan wawancara kepada salah satu pekerja atau amil zakat yang menjabat sebagai wakaf di baznas subang. Wawancara berlangsung melalui media online yaitu Whatsapp karena narasumber memiliki kesibukan dan tidak dapat hadir di tempat. Mekanisme penyaluran dana zakat untuk pemberdayaan ekonomi yang dilakukan Baznas Kabupaten Subang Penyaluran dana zakat melalui program pemberdayaan ekonomi merupakan hal yang sangat penting karena ini dapat meningkatkan angka perekonomian daerah dengan meningkatnya pelaku usaha dan mengurangi angka pengangguran. Untuk mendapatkan bantuan zakat di baznas kabupaten subang itu ada 2 bentuk yaitu sebagai berikut: Pengajuan dari mustahiq Para mustahiq harus mencantumkan pengajuan dari lembaga atau perorangan tentunya dengan identitas yang lengkap seperti KTP. KK, keterangan usaha, domisili dan lainnya. Dalam bentuk Program Para mustahiq dapat mendaftar melalui berbagai kanal, seperti online . ebsite, media sosia. , kantor amil zakat, atau melalui kerjasama dengan lembaga keagamaan setempat. Narasumber menjelaskan ada 4 poin penting dalam pengelolaan zakat di Baznas Kabupaten Subang yaitu sebagai berikut: Regulasi ketatanegaraan Regulasi ketatanegaraan memiliki peran penting dalam pengelolaan dan distribusi zakat, sehingga dapat berfungsi secara efektif sebagai instrumen pengurangan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan. Ketersediaan SDM Ketersediaan Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam Badan Amil Zakat Nasional sangat penting untuk memastikan pemberdayaan zakat yang efektif dan efisien. Ketersediaan SDM yang kompeten dan terdidik dengan baik dalam BAZNAS adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan umat islam terhadap intitusi zakat. Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana salah satu poin penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat oleh 44 | JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2024, hal. BAZNAS, sejalan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kampanye Kampanye merupakan strategi penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat serta menggalang dana zakat, infak, dan sadaqah dari masyarakat. kampanye tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah terkumpulnya dana, tetapi juga untuk mendidik masyarakat mengenai aspek-aspek zakat dan distribusinya dalam islam. Baznas Kabupaten subang memiliki 2 metode dalam kampanye yaitu sebagai berikut: Melalui sosial media seperti facebook. Tiktok. Instagram. Twitter. Secara langsung dilakukan diacara formal maupun program tertentu yang berkaitan dengan pengumpulan seperti open donasi dan infak Faktor pendukung dan penghambat dalam upaya mengoptimalisasikan penyaluran dana zakat di BAZNAS Kabupaten Subang ada beberapa aspek yang dapat mendorong proses penyaluran dana zakat di BAZNAS kabupaten Subang yaitu sebagai berikut: Aspek Pendukung: Regulasi yang mendukung Adanya regulasi yang jelas dapat memfasilitasi pengelolaan dan penyaluran zakat yang lebih efektif dan efisien. Teknologi informasi Dengan memanfaatkan teknologi informasi dapat membantu amil dalam proses pengumpulan, pendataan, dan pendistribusian zakat, agar lebih cepat dan tepat sasaran. Aspek Penghambat: Kurangnya SDM Sulitnya penyaluran zakat karena SDM yang terbatas. Dengan terbatasnya sumber daya manusia maka penyaluran yang diberikan baznas ini sulit untuk menjangkau target. Kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang zakat Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kesadaran dan pemahaman zakat ini berdampak negatif terhadap potensi zakat yang dapat menghambat pengumpulan dana dan optimalisasi . Terbatasnya distribusi zakat Terbatasnya distribusi zakat merupakan masalah yang cukup serius dalam pengelolaan dan pemanfaatan zakat, akibatnya dalam pembagian zakat juga dibatasi agar pendistribusian merata. Dampak Penyaluran dana zakat melalui program pemberdayaan ekonomi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesi. | Vol. No. Maret 2024, hal. Badan Amil Zakat Nasional merupakan lembaga dengan manajemen yang bagus dalam penyaluran dana zakat. Dengan adanya penyaluran dana yang bagus, maka program pemberdayaan ekonomi berdampak luas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. dampak yang diharapkannya ialah meningkatkan perekonomian meskipun sedikit tetapi bertahap. SIMPULAN. SARAN DAN REKOMENDASI Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Mekanisme yang dilakukan Baznas Kab Subang Untuk mendapatkan bantuan zakat mustahiq harus mengajukan identitas terlebih dahulu secara pribadi maupun program dari baznas. Untuk meningkatkan efektivitas baznas juga memiliki poin-poin penting didalamnya yang mana menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanan lembaga kepada masyarakat. bantuan dari baznas juga dapat membantu perekonomian mustahiq dalam membuka usaha atau meningkatkan usaha. Saran Berdasarkan kesimpulan diatas, maka peneliti memberikan saran sebagai bahan evaluasi yakni adanya bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional diharapkan dapat membantu mustahiq yang memiliki usaha perekonomian masyarakat di kabupaten subang. Rekomendasi Dari hasil penelitian, penulis memberikan rekomendasi yakni: . Meningkatkan SDM adalah poin penting bagi BAZNAS Kabupaten Subang karena sangat terbatasnya SDM, serta . Buat program untuk mendidik masyarakat akan pentingnya zakat bagi umat muslim karena selain membantu perekonomian mustahiq ini juga dapat mengurangi angka pengangguran di kabupaten subang. UCAPAN TERIMA KASIH