ICare : Jurnal Keperawatan STIKes Panti Rapih. Vol. 6 No. 2 Tahun 2025 FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERNIKAHAN USIA DINI PADA REMAJA DI DESA UMUNG Reinaldis Avionita Esong. ,Agelina Roida Eka. Tarsianus Golo. Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng. Jl. Jendral A. Yani No. Manggarai. Kecamatan Ruteng. Kabupaten Manggarai. Nusa Tenggara Timur. Indonesia Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng. Jl. Jendral A. Yani No. Manggarai. Kecamatan Ruteng. Kabupaten Manggarai. Nusa Tenggara Timur. Indonesia. Email: eka@gmail. Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng. Jl. Jendral A. Yani No. Manggarai. Kecamatan Ruteng. Kabupaten Manggarai. Nusa Tenggara Timur. Indonesia ABSTRAK Latar Belakang : pernikahan usia dini merupakan salah satu permasalahan sosial yang masih banyak terjadi di berbagai daerah, termasuk di desa umung kecamatan satar mese, di mana angka pernikahan dini masih tergolong tinggi. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tingkat pengetahuan remaja yang rendah mengenai dampak pernikahan dini, pola asuh orang tua yang kurang optimal, serta pengaruh kelompok teman sebaya. Tujuan: Untuk mengetahui hubungan antara faktor pengetahuan, pola asuh orang tua, dan kelompok teman sebaya terhadap kejadian pernikahan dini di desa umung. Metode :Menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan potong lintang dan melibatkan 68 responden, terdiri atas 34 remaja yang menikah dini dan 34 remaja yang tidak menikah dini, yang dipilih dengan teknik total sampling. Analisis data dilakukan menggunakan uji chi-square dan analisis regresi logistic. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang bermakna antara pengetahuan, pola asuh orang tua, dan kelompok teman sebaya dengan kejadian pernikahan dini, dengan nilai signifikansi berturut-turut 0,000, 0,002, dan 0,000. hasil analisis regresi logistik menunjukkan bahwa kelompok teman sebaya merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap kejadian pernikahan dini dengan nilai signifikansi 0,020. Simpulan: Pengetahuan remaja, pola asuh orang tua, dan pengaruh teman sebaya memiliki hubungan yang signifikan terhadap terjadinya pernikahan usia dini di desa umung. Upaya peningkatan pengetahuan dan penguatan peran keluarga serta pembinaan kelompok remaja perlu dilakukan untuk menekan angka pernikahan dini dan menciptakan generasi muda yang berkualitas. Kata kunci: pernikahan dini. pola asuh. teman sebaya ABSTRACT Background: Early marriage is a social problem that still occurs in many areas, including the village of Umung in the Satar Mese subdistrict, where the rate of early marriage remains high. This situation is influenced by various factors, such as low levels of knowledge among adolescents about the impact of early marriage, suboptimal parenting patterns, and the influence of peer groups. Reinaldis Avionita Esong,Agelina Roida Eka. Tarsianus Golo Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini pada Remaja di Desa Umung Objective: The objective of this study is to determine the relationship between knowledge, parenting patterns, and peer groups on the incidence of early marriage in Umung Village. Method: this study used a quantitative method with a cross-sectional approach and involved 68 respondents, consisting of 34 adolescents who married early and 34 adolescents who did not marry early, selected using total sampling Data analysis was performed using the chi-square test and logistic regression analysis. Results: The results showed a significant relationship between knowledge, parenting patterns, and peer groups with early marriage, with significance values of 0. 000, 0. 002, and 0. 000, respectively. The results of the logistic regression analysis showed that peer groups were the most influential factor on the incidence of early marriage, with a significance value of 0. Conclusion: Study is that adolescent knowledge, parenting patterns, and peer influence have a significant relationship with the incidence of early marriage in Umung Village. Efforts to increase knowledge and strengthen the role of the family as well as youth group development need to be carried out to reduce the rate of early marriage and create a quality young generation Keywords: adolescents, early marriage, knowledge, parenting, peer group PENDAHULUAN Pernikahan usia dini merupakan isu global yang masih menjadi perhatian serius. Menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh individu berusia di bawah 19 tahun. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menetapkan usia ideal menikah yaitu 20Ae35 tahun bagi perempuan dan 25Ae40 tahun bagi laki-laki (BKKBN, 2. Namun, data menunjukkan fenomena pernikahan dini masih tinggi baik di tingkat global maupun nasional. Menurut World Health Organization (WHO), terdapat 28 kasus per 1. 000 perempuan setiap tahun, setara dengan 39. 000 pernikahan usia dini per hari di seluruh dunia, dengan estimasi mencapai 140 juta kasus antara 2011Ae2022 (WHO. Fenomena ini lebih sering ditemukan di Timur Tengah. Asia Selatan, dan beberapa wilayah sub-Sahara Afrika. Di Asia Tenggara. Indonesia menempati urutan kedua setelah Kamboja dalam angka pernikahan dini, dengan prevalensi 6,92% atau sekitar 5,86 juta anak yang menikah pada tahun 2023 (BPS, 2. Tingginya angka pernikahan dini lebih banyak terjadi di pedesaan . %) dibandingkan dengan perkotaan . ,15%) (UNICEF, 2. Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa satu dari sembilan anak perempuan menikah, dan pada tahun 2018 tercatat 1. 900 perempuan berusia 20Ae24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun (BPS, 2. Pernikahan dini menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan reproduksi. Remaja putri yang hamil lebih berisiko mengalami komplikasi kehamilan karena organ reproduksinya belum matang, seperti anemia, keguguran, perdarahan pasca melahirkan, dan preeklamsia (Zelharsandy. Manuaba & Candrnita, 2. Kondisi ini berdampak pada anak yang dilahirkan, termasuk ICare : Jurnal Keperawatan STIKes Panti Rapih. Vol. 6 No. 2 Tahun 2025 risiko prematuritas, bayi lahir dengan berat badan rendah, stunting, cacat bawaan, hingga kematian bayi (Indriyati, 2018. UNICEF, 2021. BPS RI, 2. Selain dampak fisik, pernikahan dini juga menimbulkan masalah psikologis. Pasangan muda kerap mengalami stres, perasaan menyesal, hingga beban mental akibat kehilangan masa sekolah dan masa remaja (Djamilah. Syalis & Nurwati, 2. Kondisi ini meningkatkan risiko perceraian di usia muda (Dini Fadilah, 2. Dampak sosial pun tidak kalah serius, seperti gangguan dalam bersosialisasi, penarikan diri dari lingkungan, hingga meningkatnya konflik dalam rumah tangga karena remaja harus menghadapi tuntutan peran baru sebagai orang tua (Batubara, 2016. Andayani & Widyastuti, 2. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi pernikahan dini berasal dari aspek internal maupun eksternal. Faktor pengetahuan menjadi salah satu yang utama. Individu dengan pengetahuan rendah tentang risiko pernikahan dini lebih mungkin menikah muda (Pohan & Bagan, 2. Penelitian Gracia Peni et al. bahkan menemukan bahwa responden dengan pengetahuan rendah memiliki kemungkinan 4,286 kali lebih besar menikah lebih awal dibanding responden dengan pengetahuan tinggi. Faktor pendidikan turut berkontribusi, di mana tingkat pendidikan rendah (SD dan SMP) berhubungan dengan kurangnya pemahaman terhadap dampak pernikahan dini. Selain pengetahuan, pola asuh orang tua juga Pola asuh otoriter yang penuh aturan dapat mendorong remaja menikah muda karena merasa tidak memiliki kebebasan mengambil keputusan. Sebaliknya, pola asuh permisif yang minim pengawasan juga meningkatkan risiko karena anak tidak mendapatkan bimbingan tentang tanggung jawab dan konsekuensi dari pernikahan (Wulandari, 2023. Susanto & Fadilah. Padilla-Walker & Nelson, 2. Faktor lain yang tidak kalah penting adalah pengaruh teman sebaya. Remaja cenderung lebih percaya kepada teman daripada orang tua, terutama dalam membicarakan persoalan pribadi. Peer group yang negatif dapat mendorong perilaku berisiko, termasuk menikah di usia dini (Noorkasiani, 2021. Sari & Hidayati, 2. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susena. tahun 2022 menunjukkan bahwa praktik pernikahan dini masih terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Sebanyak 22 provinsi mencatat proporsi pernikahan di bawah usia 19 tahun melebihi 10 persen dari total pernikahan yang terjadi. Fenomena ini menunjukkan bahwa pernikahan usia dini masih menjadi permasalahan sosial yang cukup serius dan memerlukan perhatian lintas sektor. Pernikahan usia dini memiliki konsekuensi luas terhadap aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Remaja Reinaldis Avionita Esong,Agelina Roida Eka. Tarsianus Golo Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini pada Remaja di Desa Umung yang menikah di usia muda cenderung berisiko mengalami komplikasi kehamilan, putus sekolah, serta memiliki ketergantungan ekonomi yang tinggi. Kondisi ini berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia dan berpotensi memperkuat siklus kemiskinan antar generasi. Fenomena serupa juga ditemukan di Kabupaten Manggarai, khususnya di Desa Umung Kecamatan Satar Mese. Berdasarkan data dari pemerintah desa tahun 2023, tercatat masih banyak remaja yang menikah di bawah usia 19 tahun. Hasil studi pendahuluan tahun 2023 yang dilakukan terhadap 10 remaja di desa tersebut menunjukkan bahwa faktor rendahnya pengetahuan tentang dampak pernikahan dini, pola asuh permisif, dan pengaruh teman sebaya merupakan penyebab utama terjadinya pernikahan usia dini. Kondisi ini menegaskan perlunya penelitian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian pernikahan dini di Desa Umung agar dapat menjadi dasar perencanaan program pencegahan yang Dengan melihat tingginya angka pernikahan dini, dampak multidimensi yang ditimbulkan, serta berbagai faktor yang melatarbelakanginya, maka pernikahan dini masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian lintas sektor, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, maupun Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara faktor pengetahuan, pola asuh orang tua, dan kelompok teman sebaya terhadap kejadian pernikahan dini di desa umung. METODE PENELITIAN Penelitian ini merupakan studi kuantitatif dengan desain cross-sectional yang dilaksanakan di Desa Umung. Kecamatan Satar Mese. Kabupaten Manggarai pada Februari 2025. Populasi penelitian adalah remaja usia 10Ae19 tahun yang berdomisili di Desa Umung, dengan teknik total Sebanyak 68 responden terlibat dalam penelitian ini, terdiri atas 34 remaja yang menikah dini dan 34 remaja yang tidak menikah dini. Variabel independen meliputi usia, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan, sedangkan variabel dependen adalah kejadian pernikahan dini, yang didefinisikan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur menggunakan kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Instrumen menunjukkan reliabilitas yang baik dengan nilai CronbachAos Alpha >0,70 pada seluruh konstruk. Analisis data meliputi analisis univariat untuk menggambarkan karakteristik responden, analisis bivariat menggunakan uji Chi-Square untuk mengidentifikasi hubungan antarvariabel, serta analisis multivariat dengan regresi logistik ICare : Jurnal Keperawatan STIKes Panti Rapih. Vol. 6 No. 2 Tahun 2025 guna menentukan faktor dominan yang berpengaruh terhadap kejadian pernikahan dini. Seluruh responden memberikan persetujuan tertulis sebelum pengambilan data dilakukan. HASIL PENELITIAN Tabel 1 Data Demografi Kriteria Usia Nikah 16-19 Tahun 20-25 Tahun Total Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan Total Tingkat Pendidikan SMP SMA Total Bedasarkan tabel 1, mayoritas responden yang menikah dini berada pada kelompok usia 16Ae 18 tahun. Berdasarkan jenis kelamin, perempuan lebih banyak menikah dini yaitu 41 orang . ,3%) dibandingkan laki-laki 27 orang . ,7%). Dari segi pendidikan, responden terbanyak berpendidikan SMP . ,5%) dan paling sedikit lulusan SD . ,2%), yang menunjukkan kecenderungan pernikahan dini lebih tinggi pada remaja dengan pendidikan rendah. Tabel 2 Gambaran faktor yang mempengaruhi pernikahan dini Pengetahuan Kurang 48,5% Sedang 36,8% Baik 14,7% Pola Asuh Otoriter 27,9% Demokratis 22,1% Permisif 50,0% Total Peer Group Positif Negatif 75,0% Total Reinaldis Avionita Esong,Agelina Roida Eka. Tarsianus Golo Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini pada Remaja di Desa Umung Berdasarkan tabel 2 menunjukkan sebagian besar responden memiliki tingkat pengetahuan rendah . ,5%), dengan hanya sedikit yang berpengetahuan baik . ,7%). Pola asuh orang tua yang dominan adalah permisif . ,0%), sementara pola asuh demokratis lebih sedikit . ,1%). Selain itu, mayoritas responden dipengaruhi oleh peer group dengan peran negatif . ,0%), yang menunjukkan bahwa rendahnya pengetahuan, pola asuh permisif, dan pengaruh teman sebaya berkontribusi terhadap kecenderungan pernikahan dini. Tabel 3. Hubungan faktor yang mepengaruhi pernikahan diri Pernikahan Faktor-faktor Menikah diri Tidak menikah dini Pengetahuan Kurang Sedang Baik Total Pola Asuh Otoriter Demokratis Permisif Total Peer Group Positif Negatif Total P Value 0,000 0,002 0,000 Berdasarkan tabel 3 menunjukkan adanya hubungan yang bermakna antara tingkat pengetahuan, pola asuh orang tua, dan pengaruh teman sebaya dengan kejadian pernikahan usia Sebagian besar responden yang menikah dini memiliki pengetahuan rendah . ,4%. p=0,. , berasal dari keluarga dengan pola asuh permisif . ,6%. p=0,. , serta mendapat pengaruh negatif dari teman sebaya . ,1%. p=0,. Temuan ini menunjukkan bahwa ketiga faktor tersebut berkontribusi signifikan terhadap terjadinya pernikahan usia dini di Desa Umung. Tabel 4 Analisa faktor paling dominan Variabel Koefisien (B) p-value (OR) Tingkat Pengetahuan Pola Asuh Orang Tua ICare : Jurnal Keperawatan STIKes Panti Rapih. Vol. 6 No. 2 Tahun 2025 Peer Group Constant Berdasarkan tabel 4 menunjukkan bahwa pengetahuan, pola asuh orang tua, dan pengaruh teman sebaya berhubungan signifikan dengan kejadian pernikahan usia dini . <0,. Remaja dengan pengetahuan rendah berisiko hampir lima kali lebih besar menikah dini (OR=4,. Pola asuh yang baik menurunkan risiko pernikahan dini sekitar 70,6% (OR=0,. , sedangkan pengaruh teman sebaya positif menjadi faktor paling protektif dengan risiko hanya 10% dibandingkan pengaruh negatif (OR=0,. PEMBAHASAN Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden yang menikah dini paling banyak berada pada rentang usia 16Ae18 tahun, usia yang secara fisik, psikologis, dan sosial belum matang. Kondisi ini dipengaruhi oleh norma sosial, tekanan keluarga, faktor ekonomi, serta lingkungan pergaulan, sebagaimana dilaporkan pada penelitian sebelumnya (Raj, 2019. Syalis & Nurwati. Sebaliknya, pernikahan pada usia 20Ae25 tahun umumnya dikaitkan dengan kesiapan emosional dan pemahaman tanggung jawab yang lebih baik (UNICEF, 2. Berdasarkan jenis kelamin, perempuan lebih banyak mengalami pernikahan dini dibandingkan laki-laki, sejalan dengan data SDKI dan temuan WHO yang menyebutkan bahwa norma gender dan upaya menjaga kehormatan keluarga masih menjadi faktor dominan. Ditinjau dari pendidikan, mayoritas responden yang menikah dini merupakan lulusan SMP, yang menunjukkan bahwa pendidikan rendah berkaitan dengan meningkatnya risiko pernikahan dini akibat keterbatasan pengetahuan dan tekanan sosial (Desiynati, 2019. UNICEF, 2. Sebagian besar responden memiliki tingkat pengetahuan yang rendah mengenai dampak pernikahan dini, yang berimplikasi pada lemahnya kemampuan mengambil keputusan secara Hal ini sesuai dengan teori perilaku kesehatan yang menyatakan bahwa pengetahuan menjadi dasar terbentuknya sikap dan tindakan (Notoatmodjo, 2. Selain itu, pola asuh permisif ditemukan dominan pada responden yang menikah dini, di mana kurangnya pengawasan orang tua meningkatkan perilaku berisiko pada remaja. Faktor lain yang berperan kuat adalah pengaruh teman sebaya, di mana mayoritas responden berada dalam lingkungan pergaulan Tekanan kelompok sebaya terbukti membentuk norma dan perilaku remaja, terutama Reinaldis Avionita Esong,Agelina Roida Eka. Tarsianus Golo Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini pada Remaja di Desa Umung dalam konteks pedesaan dengan keterbatasan akses informasi, sehingga keputusan menikah dini lebih mudah terjadi. Analisis bivariat menunjukkan adanya hubungan signifikan antara tingkat pengetahuan, pola asuh orang tua, dan peer group dengan kejadian pernikahan usia dini. Remaja dengan pengetahuan rendah memiliki risiko lebih tinggi untuk menikah dini, terutama pada mereka dengan latar pendidikan rendah. Pola asuh permisif juga berhubungan bermakna dengan pernikahan dini karena lemahnya kontrol dan bimbingan orang tua. Selain itu, pengaruh negatif teman sebaya secara signifikan meningkatkan kecenderungan remaja untuk menikah muda, sejalan dengan teori social learning yang menekankan peran lingkungan sosial dalam pembentukan perilaku. Hasil analisis multivariat menunjukkan bahwa peer group merupakan faktor paling dominan yang berhubungan dengan pernikahan usia dini. Temuan ini mengindikasikan bahwa tekanan dan norma dalam kelompok sebaya memiliki pengaruh lebih kuat dibandingkan pengetahuan dan pola asuh orang tua. Dalam konteks Desa Umung, keterbatasan akses pendidikan dan informasi memperkuat peran teman sebaya dalam membentuk keputusan remaja. Oleh karena itu, upaya pencegahan pernikahan dini perlu diarahkan pada penguatan peran kelompok sebaya yang positif serta peningkatan literasi kesehatan reproduksi remaja. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan, pola asuh orang tua, dan peer group memiliki hubungan yang signifikan dengan kejadian pernikahan usia dini di Desa Umung. Kecamatan Satar Mese. Remaja dengan tingkat pengetahuan rendah dan yang dibesarkan dalam pola asuh permisif memiliki risiko lebih tinggi untuk menikah dini. Hasil analisis multivariat mengidentifikasi bahwa pengaruh peer group merupakan faktor paling dominan dalam menentukan terjadinya pernikahan usia dini. Temuan ini menegaskan bahwa pendekatan pencegahan pernikahan dini perlu diarahkan pada intervensi berbasis bukti, terutama melalui peningkatan literasi kesehatan reproduksi remaja, penguatan peran keluarga dalam pengasuhan, serta pengembangan lingkungan kelompok sebaya yang suportif. DAFTAR PUSTAKA