Jurnal Pendidikan West Science Vol. No. Mei 2025, pp. Kejujuran Akademik Sebagai Aktualisasi Sila Kemanusiaan: Melawan Budaya Menyontek di Kampus Fahril Agis Albadani1. Ratna Endang Widuatie2. Lyra Qurratul Faizah3. Najwa Hanun Nabilla4. M Naufal Alief Akbar5. Mohammad Raditya Putra6 Universitas Jember dan fahrilagisalbadani@gmail. Universitas Jember dan ratnaendang. sastra@unej. 3 Universitas Jember dan lyraqurratulfaizah@gmail. 4 Universitas Jember dan najwabilla0101@gmail. 5 Universitas Jember dan aliefnaufal395@gmail. 6 Universitas Jember dan radityaabimanyu34@gmail. Article Info ABSTRAK Article history: Pancasila sebagai ideologi bangsa menempatkan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai landasan kejujuran dan integritas. Namun, budaya menyontek di kampus, sebagaimana diungkap Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 KPK . % mahasiswa mencontek, 43% plagiarism. , menunjukkan krisis aktualisasi nilai ini. Artikel ini mengkaji kejujuran akademik sebagai wujud Sila Kemanusiaan untuk melawan ketidakjujuran di pendidikan tinggi. Menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur, artikel ini menganalisis data KPK dan literatur pendidikan Pancasila. Hasilnya, kejujuran akademik dapat ditegakkan melalui kode etik, edukasi antikorupsi, dan sistem pelaporan pelanggaran. Mahasiswa diajak memulai dari langkah sederhana, seperti menolak menyontek, untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan bermartabat. Received Mei, 2025 Revised Mei, 2025 Accepted Mei, 2025 Kata Kunci: Kejujuran Akademik. Sila Kemanusiaan. Pancasila. Menyontek. Integritas Keywords: Academic Honesty. Precepts of Humanity. Pancasila. Cheating. Integrity ABSTRACT Pancasila as the nation's ideology places the Precepts of Fair and Civilized Humanity as the foundation of honesty and integrity. However, the culture of cheating on campus, as revealed by KPK's 2024 Education Integrity Assessment Survey . % of students cheating, 43% plagiaris. , shows the crisis of actualization of this value. This article examines academic honesty as a manifestation of the Precepts of Humanity to fight dishonesty in higher education. Using a qualitative approach based on a literature study, this article analyzes KPK data and Pancasila education literature. As a result, academic honesty can be enforced through a code of ethics, anti-corruption education, and a violation reporting system. Students are invited to start from simple steps, such as refusing to cheat, to realize a fair and dignified education. This is an open access article under the CC BY-SA license. Corresponding Author: Name: Fahril Agis Albadani Institution: Universitas Jember Email: fahrilagisalbadani@gmail. Journal homepage: https://wnj. westscience-press. com/index. php/jpdws/index A 293 Jurnal Pendidikan West Science PENDAHULUAN Pancasila merupakan pilar ideologi bangsa Indonesia yang berfungsi sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup yang mengarahkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan Hakikat Pancasila sebagai dasar negara telah tercantum dalam Pembukaan UndangUndang Dasar 1945 alinea ke IV, menjadikannya sumber segala hukum. Pancasila mewajibkan setiap peraturan perundang-undangan selaras dengan nilai-nilainya, tanpa penyimpangan, sehingga dapat mencerminkan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kejujuran merupakan salah satu elemen penting dalam membentuk karakter seseorang. Karakter dapat dipahami sebagai sifat atau ciri khas yang dimiliki individu, yang tercermin melalui perilaku dan sikap mereka dalam kehidupan sehari-hari (Umamah et al. , 2. Dalam konteks pendidikan, kejujuran menjadi pilar utama integritas akademik, yang mencerminkan nilai kemanusiaan yang adil dan bermartabat. Oleh karena itu, kejujuran tidak hanya mendukung proses belajar yang jujur, tetapi juga menjadi hal pembentuk karakter individu yang siap berkontribusi pada masyarakat dengan etika yang kuat. Praktik menyontek di kalangan mahasiswa menjadi fenomena yang kerap terjadi dalam proses pendidikan (Sukmawati, 2. Mencontek merupakan tindakan kecurangan akademik. Budaya menyontek yang dilakukan di kampus tidak hanya melanggar etika, tetapi juga membawa dampak yang serius bagi dunia pendidikan. Secara akademik, praktik menyontek merugikan mahasiswa sebab dosen tidak dapat mengevaluasi kemampuan akademik individu maupun kompetensi lulusan secara akurat (Davis. Drinan. , & Gallant. : 2. Akibatnya, kualitas pendidikan menurun, dan lulusan berisiko tidak memiliki integritas yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan Pancasila pembelajaran yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila, termasuk kejujuran, kepada individu guna mengembangkan integritas, keberanian untuk bersikap jujur, serta tanggung jawab moral dalam tindakan dan pengambilan keputusan sehari-hari (Mnune & Saingo, 2. Sila kedua. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang menekankan kejujuran dan integritas sebagai fondasi tindakan berbangsa dan bernegara. Namun, budaya menyontek di kampus menunjukkan bahwa ada tantangan yang nyata dalam mengaktualisasikan nilai ini. Artikel ini akan membahas bagaimana kejujuran akademik dapat menjadi wujud nyata Sila Kemanusian untuk melawan budaya menyontek di lingkungan kampus. TINJAUAN PUSTAKA 1 Kejujuran Akademik dan Pendidikan Karakter Kejujuran merupakan nilai inti yang menjadi fondasi integritas dalam pendidikan. Umamah et al. menyatakan bahwa kejujuran adalah elemen penting dalam membentuk karakter seseorang, yang tercermin melalui perilaku dan sikap sehari-hari. Dalam konteks pendidikan, kejujuran akademik mencakup perilaku jujur seperti mengerjakan tugas tanpa menyontek, mengutip sumber dengan benar, dan menghindari plagiarisme. Mnune dan Saingo . menegaskan bahwa pendidikan Pancasila berperan sebagai sarana pembentukan karakter jujur, yang mendorong individu untuk bertindak sesuai nilai moral, termasuk dalam proses belajar. Vol. No. Mei 2025, pp. Jurnal Pendidikan West Science A 294 Pendidikan karakter berbasis Pancasila ini bertujuan menanamkan kejujuran sebagai sikap yang selaras dengan etika akademik, sehingga mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang bermartabat di masyarakat. 2 Sila Kemanusiaan dan Nilai kejujuran Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sebagai pilar kedua Pancasila, menempatkan kejujuran sebagai nilai esensial dalam hubungan sosial. Nilai ini menuntut individu untuk bertindak dengan integritas dan menjunjung martabat manusia dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Kejujuran akademik mencerminkan kemanusiaan yang adil, karena menghargai usaha individu dan menjaga proses belajar yang setara. Koesoema . menambahkan bahwa pendidikan karakter berbasis nilai kemanusiaan bertujuan membentuk pribadi bermoral yang aktif dalam masyarakat, dengan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan Dalam konteks ini, kejujuran akademik menjadi aktualisasi Sila Kemanusiaan, yang dapat melawan perilaku tidak jujur seperti menyontek, sekaligus memperkuat etika di lingkungan pendidikan tinggi. 3 Budaya Menyontek dan Krisis Integritas Praktik menyontek di kalangan mahasiswa menjadi fenomena yang kerap terjadi dalam proses pendidikan (Umamah et al. , 2. Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 oleh KPK mengungkap bahwa 98% mahasiswa pernah menyontek, dan 43% melaporkan plagiarisme marak di kampus, dengan skor integritas pendidikan hanya 69,50. Secara akademik, praktik menyontek merugikan mahasiswa sebab dosen tidak dapat mengevaluasi kemampuan akademik individu maupun kompetensi lulusan secara akurat (Davis et al. , 2. Dampaknya, nilai ujian atau ijazah tidak mencerminkan kompetensi sebenarnya, sehingga mahasiswa berisiko ditempatkan pada posisi yang tidak sesuai dengan kemampuan mereka saat melanjutkan pendidikan atau bekerja. METODE PENELITIAN Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur untuk mengkaji bagaimana kejujuran akademik dapat menjadi wujud asli aktualisasi Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam melawan budaya menyontek di kampus. Pendekatan kualitatif dipilih karena memungkinkan analisis yang mendalam terhadap nilai-nilai Pancasila dan realitas ketidakjujuran akademik melalui sumber-sumber yang tertulis. Data utama bersumber dari Survey Penilaian Integritas Pendidikan 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengungkap fakta bahwasanya 98% mahasiswa pernah melakukan tindakan menyontek dan 43% mengakui maraknya plagiarisme di kampus. Proses analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan langkah: . mengidentifikasi nilai kejujuran dan integritas dalam Sila Kemanusiaan, . memetakan permasalahan ketidakjujuran berdasarkan data KPK, dan . merumuskan kejujuran akademik sebagai solusi berbasis Pancasila. Pendekatan ini memastikan artikel tidak hanya menggambarkan masalah, tetapi juga menawarkan solusi yang relevan dengan konteks pendidikan tinggi di Indonesia Vol. No. Mei 2025, pp. A 295 Jurnal Pendidikan West Science HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Makna Sila Kemanusiaan dan Relevansinya dengan Kejujuran Akademik Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sebagai pilar kedua Pancasila, mengandung nilai bahwa setiap individu harus bertindak dengan integritas, kejujuran, dan menghormati keadilan dalam hubungan sosial. Nilai ini menekankan bahwa manusia adalah makhluk yang bermartabat, wajib menjunjung etika dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Dalam konteks kampus, kejujuran akademik menjadi wujud nyata Sila Kemanusiaan, karena mencerminkan sikap adil terhadap proses belajar dan menghargai usaha sendiri maupun orang lain. Seperti yang dijelaskan oleh Mnune dan Saingo . , pendidikan Pancasila bertujuan membentuk karakter jujur yang mampu mengambil keputusan moral, seperti menolak perbuatan menyontek atau plagiarisme. Kejujuran akademik bukan hanya soal mematuhi aturan yang berlaku, tetapi juga membangun karakter bermartabat yang selaras dengan nilai kemanusiaan. Dengan mengamalkan Sila ke-2, mahasiswa tidak hanya akan memenuhi tanggung jawab akademik, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang adil dan beradab. Sayangnya, realitas di lapangan seringkali menunjukkan tantangan serius dalam mewujudkan nilai ini. 2 Krisis Integritas Akademik di Kampus: Temuan Survei KPK Realitas di lingkungan kampus bahwa kerap bertentangan dengan nilai Sila Kemanusiaan. Survei penilaian Integritas Pendidikan 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta: 98% mahasiswa yang mengaku pernah menyontek, dan 43% menyatakan plagiarisme sudah menjadi hal biasa di kampus. Data tersebut menunjukkan bahwa budaya ketidakjujuran telah menjalar, bukan hanya sebagai suatu pelanggaran akademik, tetapi juga sebagai ancaman terhadap integritas moral mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa Indonesia. Menyontek dan plagiarisme mencerminkan sikap tidak adil, karena merugikan mahasiswa yang berusaha jujur dan melemahkan kualitas pendidikan. Praktik tersebut tentu saja bertentangan dengan Sila Kemanusiaan yang menuntut keadilan dan martabat dalam setiap tindakan. KPK juga mencatat bahwa rendahnya skor integritas pendidikan . menunjukkan perlunya intervensi sistemik untuk mengatasi masalah ini. Krisis ini bukan hanya soal individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya penghayatan nilai Pancasila di lingkungan pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi benteng moral bagi generasi muda Indonesia. 3 Kejujuran Akademik sebagai Solusi Berbasis Sila Kemanusiaan Untuk melawan budaya menyontek, kejujuran akademik harus ditegakkan sebagai aktualisasi Sila kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hal yang Pertama, kampus dapat menerapkan kode etik akademik yang tegas, berlandaskan nilai kejujuran dan keadilan, untuk mendorong mahasiswa menghargai proses belajar. Kedua, dengan edukasi antikorupsi, seperti yang telah diusulkan oleh KPK, perlu diintegrasikan dalam kurikulum Pendidikan Pancasila, agar mahasiswa memahami dampak ketidakjujuran terhadap diri sendiri dan masyarakat. Ketiga, dengan sistem laporan pelanggaran . yang aman dapat memberi ruang bagi mahasiswa untuk melaporkan praktik menyontek tanpa takut tekanan sosial. Solusi ini selaras dengan Sila ke-2, karena mendorong sikap jujur, adil, dan bertanggung jawab. Sebagai contoh, mahasiswa dapat memulai dari hal yang kecil, seperti menolak berbagai jawaban saat ujian atau mengutip sumber dengan benar dalam tugas. Dengan mengamalkan kejujuran akademik, mahasiswa tidak hanya Vol. No. Mei 2025, pp. Jurnal Pendidikan West Science A 296 menghidupkan nilai kemanusiaan, tetapi juga membangun fondasi bangsa yang bermartabat dan bebas dari korupsi. KESIMPULAN Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menjadikan kejujuran sebagai fondasi integritas manusia, namun budaya menyontek di kampus menantang aktualisasi nilai ini. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 KPK, 98% mahasiswa pernah menyontek dan 43% mengakui plagiarisme marak, mencerminkan krisis integritas yang bertentangan dengan Sila ke-2. Kejujuran akademik, sebagai wujud nyata kemanusiaan, tidak hanya memenuhi etika pendidikan, tetapi juga membentuk karakter bermartabat yang mendukung keadilan sosial. Upaya melawan ketidakjujuran memerlukan komitmen bersama untuk menghidupkan nilai Pancasila di lingkungan kampus. DAFTAR PUSTAKA