E-ISSN: 2549-1776 P-ISSN: 2549-3124 Vol. No. February 2024, pp. DOI: 10. 22373/adabiya. Kajian Kompetensi Pustakawan terhadap Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Perpustakaan Perguruan Tinggi Meyza Indriyani1. Mulkan Safri2. Suci Fajarni3 Pascasrjana Interdisciplinary Islamic Studies. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Ilmu Perpustakaan. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh Program Studi Sosiologi Agama. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh Correspondence Email: meyzaindryani@gmail. Article Info Article history: Received: August 17, 2023 Accepted: January 15, 2024 Published: February 13, 2024 Keywords: Librarian Competence. Accessibility. People with Disabilities. University Libraries. Kata Kunci: Kompetensi Pustakawan. Aksesibilitas. Penyandang Disabilitas. Perpustakaan Perguruan Tinggi. ABSTRACT This study aims to examine the competence of librarians towards the accessibility of persons with disabilities in university libraries. This type of research uses the library research method. The data collection method is carried out by studying and exploring relevant sources, such as: . collecting sources . ooks, articles/journal. studied, . reading, recording, and processing sources . ooks, articles/journal. The results showed that the study of librarian competencies on the accessibility of persons with disabilities in higher education libraries is needed in providing and providing library services for people with disabilities, including competencies in the field of library management, competencies in the field of information technology, competencies in the field of communication, personality competencies, and competencies in sciences that support ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kompetensi pustakawan terhadap aksesibilitas penyandang disabilitas di perpustakaan perguruan tinggi. Jenis penelitian menggunakan metode studi pustaka . ibrary researc. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara menelaah dan mengeksplorasi sumber yang relevan, seperti: . mengumpulkan sumber . uku, artikel/jurna. yang dikaji, . dibaca, dicatat, dan diolah sumber . uku, artikel/jurna. yang Hasil penelitian menunjukkan bahwa kajian kompetensi pustakawan terhadap aksesibilitas penyandang disabilitas di perpustakaan perguruan tinggi sangat dibutuhkan dalam menyediakan dan memberikan pelayanan perpustakaan untuk pemustaka disabilitas, diantaranya kompetensi di bidang pengelolaan perpustakaan, kompetensi di bidang teknologi informasi, kompetensi di bidang komunikasi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi ilmu-ilmu yang mendukung kepustakawanan. This is an open access article under the CC BY-SA license. PENDAHULUAN Perpustakaan perguruan tinggi merupakan lembaga institusi yang hadir dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi civitas akademika sebagai upaya memberikan ruang dalam meningkatkan kegiatan akademik di lingkungan perguruan tinggi. Peranan perpustakaan perguruan tinggi sangatlah vital dalam pengembangan ruang lingkup Hal ini bisa dilihat dari keberlangsungan dalam upaya melakukan pemenuhan informasi bagi kelompok masyrakat civitas akademika di perguruan tinggi tersebut. Segala : https://jurnal. ar-raniry. id/index. php/adabiya/index Kajian Kompetensi Pustakawan Terhadap Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Perpustakaan Perguruan Tinggi bentuk kegiatan mutu akademik selalu harus ditinjau dari pemanfaatkan bahan pustaka di perpustakaan (Safri. & Miski, 2. Keberadaan perpustakaan perguruan tinggi dimanapun berada memiliki peranan penting bagi lingkungan instansinya dan dalam pengelolaan perpustakaan, pustakawan merupakan salah satu komponen yang memegang peranan penting dan tidak bisa diabaikan keberadaannya (Rifngati, 2. Seluruh elemen masyarakat saat ini berdampak dari adanya era globalisasi yang tidak hanya memberi dampak pada struktur ekonomi dan sosial, namun juga pada aspek pendidikan tinggi dan perguruan tinggi (Kadarisman, 2. Setiap instansi perguruan tinggi tentu memiliki tuntutan dalam pengembangan mutu kegiatan akademik yang mengharuskan perhatian khusus pada setiap penyediaan layanan, fasilitas, dan juga sumber daya manusia yang mumpuni untuk memberikan pelayanan akademik bagi seluruh sivitas akademika, termasuk bagi mahasiswa di perguruan tinggi tersebut. Pada dasarnya setiap mahasiswa dari semua perguruan tinggi membutuhkan peranan yang maksimal dari perpustakaan dalam bentuk memenuhi kebutuhan informasi. Setiap mahasiswa di perguruan tinggi pada dasarnya memiliki tuntutan akademik guna memahami pengetahuan serta keterampilan, yang dirumuskan melalui kurikulum dan kemudian diimplementasikan dalam bentuk mata kuliah. Oleh karena itu setiap mahasiswa membutuhkan dukungan informasi yang memadai dalam proses pembelajaran mereka di perguruan tinggi (Safri et al. , 2. Salah satu bentuk kebutuhan informasi bagi setiap mahasiswa adalah pemanfaatan sumber informasi yang ada di perpustakaan sebagai bahan acuan pembelajaran dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Kemajuan teknologi informasi di era globalisasi menjadi salah satu wadah informasi yang berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan informasi pemustaka maupun instansi yang dikenal sebagai perpustakaan. Kemajuan teknologi dan informasi inipun secara tidak langsung mempengaruhi kebutuhan informasi pemustaka, dan perpustakaan diharuskan untuk cepat dan tanggap dalam hal tersebut. Seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang No. 47 tahun 2007 bahwa perpustakaan harus dijalankan dengan kepentingan pemustaka sebagai prioritasnya, dimana layanan perpustakaan disediakan dengan sangat baik dan disesuaikan dengan kebutuhan pemustaka (Ngatini, 2. Tingginya minat pemustaka dalam mencari informasi melalui berbagai koleksi perpustakaan menunjukkan bahwa perpustakaan perguruan tinggi merupakan lembaga informasi yang melayani civitas akademika . ahasiswa, dosen, dan staf karyawa. , serta masyarakat umum, baik yang secara fisik yang tidak memiliki keterbatasan maupun yang bagi penyandang disabilitas. Perpustakaan juga diharuskan untuk menjadi ruang terbuka yang ramah kepada siapapun pemustaka yang berkunjung ke perpustakaan dengan berbagai latar belakang tujuan dan kondisinya, disebut sebagai perpustakaan inklusif (Prasetyo and Utami, 2. Keberadaan perpustakaan inklusif merupakan hakikat yang harus diterapkan pada setiap perguruan tinggi, mengingat bahwa kesempatan menempuh pendidikan tinggi di perguruan tinggi bukan hanya bagi masyarakat non disabilitas, namun juga bagi masyarakat Menurut Racelis, perpustakaan inklusif secara sosial berfokus pada kebutuhan pemustaka (Kulikauskieny & Viinskio, 2. , oleh sebab itu perpustakaan harus terus meningkatkan pelayanannya agar dapat diakses oleh semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, ras dan kelainan/kecacatan pemustaka untuk memenuhi kebutuhan Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan pemustaka lainnya untuk mengakses dan menggunakan layanan perpustakaan. Namun, hak-hak tersebut seringkali tidak dijamin bagi penyandang disabilitas, maka dari itu mereka mengalami diskriminasi sosial. Perpustakaan sebagai wadah dalam pemenuhan kebutuhan informasi ournal homepage: https://jurnal. ar-raniry. id/index. php/adabiya/index 44 Kajian Kompetensi Pustakawan Terhadap Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Perpustakaan Perguruan Tinggi pemustaka dapat bertindak sebagai operator keadilan sosial dan memberikan akses kepada pemustaka, dengan memberikan layanan perpustakaan yang sama, sehingga dalam pemenuhan kebutuhan tersebut dibutuhkan staf perpustakaan atau pustakawan yang menjadi salah satu komponen penting di sebuah perpustakaan. Perpustakaan perguruan tinggi memiliki peran yang lebih kompleks dari pada perpustakaan lainnya, hal tersebut dikarenakan peranannya dalam membantu melaksanakan Tri Dharma Peguruan Tinggi, mulai dari pendidikan dan pengajaran, penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat sebagai upaya pemenuhan tuntutan dalam mendorong mutu akademik bagi civitas akademika (Safruddin Aziz, 2. Maka dari itu sudah menjadi keharusan bagi setiap perpustakaan perguruan tinggi untuk menjadikan dirinya sebagai perpustakaan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Perpustakaan inklusif bukan hanya berfokus pada penyediaan aksesibilitas fisik bagi penyandang disabilitas semata, seperti penyediaan fasilitas dan sarana khusus yang memudahkan penyandang disabilitas. Namun perpustakaan juga harus mempersiapkan suasana yang inklusif dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan memiliki kepedulian untuk memberikan pelayanan khusus (Rinawati et al. , 2. Undang-Undang No. 43 Tahun 2007, pustakawan adalah orang yang melaksanakan tugas pengelolaan dan pelayanan perpustakaan serta memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan atau pelatihan kepustakawanan (Paryati and Wasisto, 2. Seorang pustakawan diharuskan untuk mampu bersaing dan beradaptasi dengan kemajuan informasi yaitu dengan menyediakan dan meningkatkan layanan perpustakaan yang cepat, tepat dan akurat kepada pemustaka. Sehingga seorang pustakawan diharuskan memiliki kompetensi yang kreatif, inovatif, dan keterampilan serta tanggung jawab agar dapat mewujudkan dan memberikan layanan prima yang diharapkan oleh pemustaka. Menurut Sari dan Permana kompetensi pustakawan merupakan gabungan dari berbagai faktor, antara lain pengetahuan, keterampilan, sikap, karakteristik, dan nilai-nilai perilaku yang dimiliki pustakawan dalam melakukan pekerjaannya agar menghasilkan kinerja yang unggul (Apriyani. Dewi, and Suhardini, 2. Namun, disisi lain masih banyak pustakawan yang belum maksimal mengimplementasikan layanan perpustakaan kepada Perpustakaan membutuhkan landasan yang mewadai dalam mewujudkan layanan perpustakaan, salah satunya layanan disabilitas untuk pemustaka, maka diperlukannya seorang pustakawan yang berkompeten di bidang kepustakawanan. Karakteristik kompetensi pustakawan yang berkualitas memiliki wawasan dan keterampilan dalam meningkatkan layanan prima di perpustakaan untuk pemustaka. Oleh karena itu, berdasarkan ketetapan Undang-undang bahwa perpustakaan diharuskan untuk memiliki pustakawan sesuai dengan standar kompetensi pustakawan (Paryani, 2. Berdasarkan uraian di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kompetensi pustakawan terhadap aksesibilitas penyandang disabilitas di perpustakaan perguruan tinggi. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka atau library research. Sumber data diperoleh dari berbagai sumber, seperti buku, jurnal/artikel, dan website yang relevan untuk dijadikan referensi. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara menelaah dan mengeksplorasi sumber yang relevan, seperti: . mengumpulkan sumber . uku, artikel/jurna. yang dikaji, . dibaca, dicatat, dan diolah sumber . uku, artikel/jurna. yang Selanjutnya dilakukan analisis data, yakni: . pengecekan kembali sumber yang diolah, . penyajian data sesuai permasalahan yang dikaji, dan . verifikasi data dan penarikan kesimpulan sebagai proses penyusunan hasil penelitian yang sesuai dengan yang telah diinterpretasikan. ournal homepage: https://jurnal. ar-raniry. id/index. php/adabiya/index Kajian Kompetensi Pustakawan Terhadap Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Perpustakaan Perguruan Tinggi METODE PENELITIAN Metode pada artikel ini menggunakan studi pustaka . ibrary researc. , yaitu metode dengan pengumpulan data dan analisis informasi dari berbagai sumber referensi dan literatur yang relavan dengan topik penelitian. Terdapat empat tahapan studi pustaka dalam penelitian ini, yaitu menyiapkan perlengkapan alat yang diperlukan, menyiapkan bibliografi kerja, mengorganisasikan waktu dan membaca atau mencatat bahan penelitian (Zed, 2. Pengumpulan data tersebut menggunakan cara mencari sumber dan menkontruksi dari berbagai sumber contohnya seperti buku, jurnal dan riset-riset yang sudah pernah dilakukan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara menelaah dan mengeksplorasi sumber yang relevan, seperti: . mengumpulkan sumber . uku, artikel/jurna. yang dikaji, . dibaca, dicatat, dan diolah setiap sumber yang dikaji tersebut. Selanjutnya dilakukan analisis data, yakni: . pengecekan kembali sumber yang diolah, . penyajian data sesuai permasalahan yang dikaji, dan . verifikasi data dan penarikan kesimpulan sebagai proses penyusunan hasil penelitian yang sesuai dengan yang telah diinterpretasikan. PEMBAHASAN Penyandang Disabilitas dan Perpustakaan Inklusi Menurut Irvall dan Nielsen ketika penyandang disabilitas mampu memanfaatkan perpustakaan secara mandiri dan nyaman, maka perpustakaan dikatakan ramah Artinya, perpustakaan terbuka untuk penyandang disabilitas. Secara umum, lingkungan, area parkir, dan akses fisik ke perpustakaan semuanya harus Seluruh perpustakaan harus dapat diakses oleh orang-orang yang menggunakan alat bantu jalan, kursi roda, atau alat bantu mobilitas lainnya (Mulidiya and Ardisal, 2. Undang-Undang Perpustakaan No. 43 tahun 2007 pasal 5 ayat 3 menyatakan bahwa hak penyandang disabilitas dalam pelayanan perpustakaan yaitu masyarakat yang memiliki cacat/kelainan fisk, emosional, mental, intelektual berhak mendapatkan layanan perpustakaan yang sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan masing-masing (Lestari, 2. Pemustaka penyandang disabilitas diharuskan dapat mengakses informasi yang sama dengan pemustaka pada umumnya. Sehingga perpustakaan yang ramah terhadap penyandang disabilitas harus menyediakan format yang mudah diakses seperti braile, pengeras suara, huruf yang dicetak besar dan lainlain. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa dalam memberikan pelayanan perpustakaan yang baik kepada pemustaka tanpa adanya perbedaan, baik dari segi suku, ras, dan kondisi fisik pemustaka. Aksesibilitas Perpustakaan Perguruan Tinggi Institusi perpustakaan memiliki payung hukum regulasi yang mengatur bagaimana tata kelola perpustakaan dalam Undang-undang No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, pasal 5 ayat 3 yang menegaskan bahwa lembaga perpustakaan harus memberikan hak dan kewajiban dalam mengakomodir kebutuhan pengguna perpustakaan disabilitas (UU RI Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Perpustakaan, 2. Selain itu dalam Undang-undang yang lain juga memperkuat pernyataan tadi bahwa setiap lembaga pelayanan publik berkewajiban memberikan layanan khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari layanan pendampingan, layanan penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses (Undang-Undang No 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, 2. Perpustakaan perguruan tinggi sebagai wadah informasi bagi pemustaka yang memiliki berbagai karakter yang berbeda, termasuk karakter penyandang disabilitas ournal homepage: https://jurnal. ar-raniry. id/index. php/adabiya/index 46 Kajian Kompetensi Pustakawan Terhadap Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Perpustakaan Perguruan Tinggi berbeda dengan pemustaka pada umumnya. Sehingga situasi inilah yang menyebabkan pemustaka penyandang disabilitas merasa kurang percaya diri untuk bersosialisasi terhadap pemustaka pada umumnya. Oleh sebab itu, diharuskan pengelola perpustakaan atau pustakawan di perpustakaan perguruan tinggi dapat memberikan perhatian lebih kepada pemustaka disabilitas agar dapat membangun kepercayaan diri mereka. Dengan demikian, dalam memberikan aksesibilitas pelayanan di perpustakaan perguruan tinggi yang baik kepada pemustaka disabilitas dibutuhkan seorang pengelola perpustakaan yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang berkompeten di dalam bidangnya sebagai pustakawan. Diantaranya kompetensi di bidang pengelolaan perpustakaan, pustakawan diharuskan memiliki kemampuan dan keterampilan yang mahir dalam menganalisis bahan pustaka, manajemen koleksi, dan layanan teknis guna membantu memenuhi kebutuhan pemustaka disabilitas. Konsep perpustakaan inklusif yang ramah bagi penyandang disabilitas merupakan suatu keharusan yang harus hadir bagi pengembangan institusi pendidikan di perguruan tinggi saat ini. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh RoAofah dalam buku AuBest Practice Pengorganisasian Unit Layanan DifabelAy bahwa, akses difabel pada perguruan tinggi adalah sebuah hak dan keharusan yang harus dipenuhi, namun lebih dari itu pendidikan tinggi juga sangat terkait dengan kemandirian ekonomi dan kemampuan lapangan kerja, sehingga dalam konteks ini pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas harus dilihat sebagai proses dimana disabilitas mendapatkan pengetahuan dan skil untuk hidup di masyarakat dan mampu menentukan hidupnya secara mandiri (RoAofah et al. , 2. Perpustakaan yang inklusif akan melahirkan kepekaan sosial dalam bermasyarakat, sehingga hal tersebut juga dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam konteks yang luas dengan membentuk perilaku yang mandiri dalam pencarian informasi meskipun dalam keterbatasan anggota tubuh. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) 010: 2011 yang dikeluarkan oleh perpustakaan nasional menjadi landasan pengelolaan khusus perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia. Dinyatakan dalam standar ini bahwa perpustakaan akademik harus mampu menumbuhkan suasana akademik dan memfasilitasi proses belajar mengajar. Suasana akademik yang dimaksud adalah lingkungan yang bermanfaat bagi civitas akademik untuk menjunjung tinggi proses belajar mengajar yang berkembang dengan tujuan agar mereka dapat berpikir rasional dan siap mendukung pengembangan diri yang ideal (Nurmalina, 2. Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas pasal 1 ayat 8 menyatakan bahwa aksesibilitas merupakan wadah dalam mewujudkan kesamaan kesempatan yang memudahkan dan disediakan untuk penyandang disabilitas. Aksesibilitas di perpustakaan ialah Auaksesibilitas mencakup format dan layanan yang dapat diakses, serta lingkungan perpustakaan virtual dan fisik. Mengakses lingkungan virtual melibatkan kemampuan untuk mengakses dan memanfaatkan sumber data online, seperti database dan situs web. Aksesibilitas lingkungan fisik mencakup semua yang diperlukan bagi penyandang disabilitas untuk mengakses dan strategi melalui ruang fisik perpustakaanAy (Heater Hill dalam Lestari, 2. Aksesibilitas terbagi menjadi dua, yakni aksesibilitas fisik dan non-fisik. Aksesibilitas fisik berhubungan dengan sarana dan prasarana. Menurut IFLA beberapa fasilitas, sarana dan prasarana yang harus diperhatikan oleh perpustakaan yaitu berhubungan dengan ruang lingkup sistem layanan perpustakaan yang bisa diakses oleh pemustaka disabilitas (Prasetyawan, 2. Aksesibilitas non-fisik berhubungan dengan ournal homepage: https://jurnal. ar-raniry. id/index. php/adabiya/index Kajian Kompetensi Pustakawan Terhadap Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Perpustakaan Perguruan Tinggi informasi dan komunikasi yang tersedia dan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk mengakses. Kemudahan yang dimaksud berorientasi pada kesempatan, perlakuan, dan pelayanan yang diterima oleh penyandang disabilitas sama halnya dengan pemustaka pada umumnya. Kompetensi Pustakawan Pustakawan adalah tenaga perpustakaan yang telah menyelesaikan pendidikan ilmu perpustakaan melalui kegiatan sekolah formal, pelatihan, kursus, atau seminar. Seorang pustakawan adalah seseorang yang mampu mengelola semua kebutuhan perpustakaan sehingga pemustaka dapat terlayani (Suwarno dalam Paryati and Wasisto. Sedangkan kompetensi merupakan kemampuan seseorang untuk menyelesaikan pekerjaan atau tugas sesuai dengan standar kinerja yang diterapkan, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Seorang pustakawan yang kompeten mampu memahami tanggung jawabnya, termotivasi, memiliki pengetahuan dan keterampilan, yakin dengan kemampuannya dalam menyelesaikan tugas, dan bertindak sesuai dengan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya (Basuki dalam Masiani. Menurut Isrowiyanti, terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh perpustakaan untuk mempersiapkan pustakawan yang berkompten dalam mewujudkan keberadaan perpustakaan yang inklusif di lingkungan perguruan tinggi, yaitu mengadakan pelatihan secara berkala terkait pemberian layanan bagi mahasiswa disabilitas, mengadakan pelatihan penggunaan sarana yang adaptif bagi pustakawan, dan mengadakan workshop dan seminar disabilitas bagi pustakawan untuk meningkatkan kepekaan sosial (Rinawati et al. , 2. Selain itu, profesionalitas seorang pustakawan dapat diakui apabila memiliki komptensi dasar, antara lain. knowledge yaitu kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan atau tugas yang berdasar pada pengetahuan, skill yaitu kemampuan dalam keterampilan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan yang terakhir attitude, yaitu memiliki sikap, empati dan rasa kepekaan sosial yang tinggi dalam memberikan pelayanan bagi seluruh pengguna perpustakaan (Siregar, 2. Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pustakawan yakni, kompetensi di bidang pengelolaan perpustakaan, kompetensi di bidang teknologi informasi, kompetensi di bidang komunikasi, kompetensi kepribadian . oft skil. , dan kompetensi ilmu-ilmu lain (Rumani dalam Hamim, 2. Berangkat dari kompetensi yang diutarakan tersebut, maka penulis mencoba merangkum beberapa literatur terkait untuk mengkaji lebih dalam bentuk kompetensi pustakawan dalam memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di perpustakaan perguruan tinggi. Kompetensi Pustakawan dalam Pengelolaan Informasi Pengelolaan sekaligus pendistribusian informasi merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh pustakawan. Baik itu pustakawan yang bertugas di perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah bahkan juga pada perpustakaan perguruan tinggi yang memiliki tuntutan besar dalam menjadi mitra bagi institusi perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Kemampuan pengelolaan perpustakaan terdiri dari aspek merencanakan, mengorganisir, akuisisi,dan pemilihan sumber informasi yang relavan dengan kebutuhan pengguna perpustakaan. Selain itu kompetensi dalam hal pengelolaan juga meliputi pada aspek perencanaan program dan layanan yang ada di perpustakaan agar ournal homepage: https://jurnal. ar-raniry. id/index. php/adabiya/index 48 Kajian Kompetensi Pustakawan Terhadap Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Perpustakaan Perguruan Tinggi dapat menjembatani kebutuhan pengguna perpustakaan dengan sumber informasi yang tersedia di perpustakaan. Salah satu aspek pengelolaan informasi yang dimaksud adalah pengembangan koleksi sebagai sumber informasi utama dalam menunjang fungsi perpustakaan sebagai fungsi pendidikan dan fungsi penelitian. Kompetensi pustakawan dalam upaya pengembangan komptensi merupakan hal yang sangat vital karena berdampak kepada sumber daya informasi yang akan disajikan kepada pengguna perpustakaan. Selain itu, aspek pengelolaan juga berbicara tentang pengembangan layanan sebagai jembatan dalam pemberian koleksi kepada pengguna perpustakaan. Pengembangan koleksi berdasarkan ALA Glosary of Library and Information Science merupakan suatu kegiatan yang berkaitan dengan penentuan dan koordinasi kebijakan seleksi sumber informasi , menilai kebutuhan dari pengguna perpustakaan, studi pemakaian koleksi, evaluasi koleksi, identifikasi kebutuhan koleksi, seleksi bahan perpustakaan, perencanaan kerjasama spemanfaatan koleksi, pemelihataan koleksi dan penyiangan koleksi (Iskandar et al. , 2. Berangkat dari pernyataan ALA Glosary of Library and Information Science maka dapat dipahami bahwa kompetensi pustakawan dalam pengelolaan koleksi meliputi kemampuan dalam melakukan penyeleksian sumber informasi dan koleksi yang bersifat inklusif, kemampuan dalam menilai kebutuhan dari pengguna disabilitas, melakukan perencanaan dalam pemanfaatan koleksi khusus bagi penyandang Kompetensi pustakawan dalam pengelolaan seluruh aspek tersebut dapat dilakukan dengan membangun kerjasama antara pihak pengelola perpustakaan dengan komunitas disabilitas dalam upaya merekomendasikan dan memberikan saran terkait koleksi yang menjadi kebutuhan dari penyandang disabilitas, baik disabilitas sensorik . etra, rungu, wicar. , disabilitas fisik, disabilitas intelektual, dan disabilitas mental. Dalam memaksimalkan upaya pengembangan koleksi di perpustakaan perguruan tinggi yang inklusif, perlu untun menyediakan sarana dan layanan yang disediakan melalui difabel corner ataupun ruangan khusus disabilitas sehingga koleksi dan teknologi yang sudah terintegrasi di institusi pendidikan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh mahasiswa disabilitas (RoAofah et al. , 2. Adapun ragam koleksi perpustakaan yang menjadi rekomendasi untuk disabilitas netra antara lain koleksi braille beserta dengan alat untuk menulis braille, yaitu reglet dan pen atau stilus, mesin tik braille, komputer yang dilengkapi dengan printer braille (Safruddin Aziz, 2. , buku bicara analog, koleksi elektronik juga merupakan koleksi yang dapat disediakan diperpustakaan perguruan tinggi (RoAofah et al. , 2. Sedangkan untuk disabilitas sensorik lainnya seperti disabilitas rungu dan wicara, pada dasarnya bisa memanfaatkan buku cetak di perpustakaan sebagaimana dengan mahasiswa non disabilitas. Hal yang terpenting dari aspek kompetensi pengelolaan koleksi adalah orientasi pendampingan ataupun relawan dari SDM pengelola di institusi, mulai dari bagaimana cara mendampingi jalan mahasiswa dari disabilitas netra, kemudian bagaimana cara berkomunikasi dengan mahasiswa disabilitas rungu yang membutuhkan bahasa Perpustakaan juga perlu menyediakan layanan khusus seperti. orientasi ke dalam perpustakaan, layanan pelatihan penggunaan alat adaptif, layanan pengembalian buku di rak yang aksesibel, penyediaan OPAC yang aksesibel, informasi mengenai disabilitas, layanan peminjaman jarak jauh, akses komputer yang adaptif dengan disabilitas, dan layanan pendampingan pemanfaatan perpustakaan (RoAofah et al. , 2. ournal homepage: https://jurnal. ar-raniry. id/index. php/adabiya/index Kajian Kompetensi Pustakawan Terhadap Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Perpustakaan Perguruan Tinggi Kompetensi di Bidang Teknologi Informasi Kemampuan untuk memanfaatkan dan menerapkan teknologi informasi juga merupakan kompetensi yang wajib dimiliki oleh pustakawan. Seperti kemampuan menggunakan komputer, manajemen komputer, manajemen jaringan komputer, pemeliharaan dan jaringan komputer, manajemen basis data, dan keterampilan lainnya termasuk dalam kompetensi ini (Istiana, 2. Pada era perkembangan digital saat ini, seorang pustakawan harus mampu adaptasi dengan segala bentuk perangkat teknologi yang dapat menyajikan informasi sesubah kebutuhan dari pengguna perpustakaan. Hal ini senada dengan hasil penelitian yang dipaparkan oleh Julianti, yang menjelaskan tentang bagaimana kompetensi seorang pustakawan di era globalisasi saat ini dengan mampu mengintegrasikan segala bentuk perangkat sumber informasi dalam mewujudkan perpustakaan digital (Julianti. Secara teknis, pustakawan perlu memiliki pemahaman mendalam tentang teknologi informasi yang mendukung aksesibilitas disabilitas, seperti perangkat lunak pembaca layar, perangkat input alternatif, dan berbagai teknologi bantu lainnya yang sesuai dengan kebutuhan disabilitas tertentu. Pustakawan harus mampu mengelola data dan sistem informasi yang mendokumentasikan kebutuhan aksesibilitas individu, memastikan bahwa teknologi yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas sensori, fisik, mental, dan intelektual. Pelayanan kepada pemustaka penyandang disabilitas perlu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Misalnya dengan memanfaatkan aplikasi seperti Voice For Blind, yaitu aplikasi yang digunakan kepada difabel netra sebagai upaya media pembelajaran pada sekolah luar biasa (Aidah Fajria Adha et al. , 2. , atau perangkat lunak Windows Magnifier yang disediakan di perpustakaan untuk memperbesar tampilan pada layar komputer yang tersedia di perpustakaan. Web Braile Translator memungkinkan pustakawan untuk melakukan konversi teks ke dalam huruf braile yang dapat dicetak secara mudah dan perangkat lunak yang dapat mengonversi teks menjadi suara, seperti Text-to-Speech (TTS) (Hakim, 2. Selain itu juga terdapat aplikasi talkback yang sering digunakan oleh difabel netra dalam kegiatan kesehariannya (Priyadi, 2. , yang pada konteks saat ini aplikasi talkback sudah tersedia pada beberapa smartphone android sehingga memudahkan transfer informasi yang bisa dilakukan oleh mahasiswa disabilitas netra yang low vision (Umami, 2. Namun secara pendekatan perpustakaan juga dapat dimanfaatkan oleh pustakawan dalam penyediaan akses informasi perpustakaan melalui sistem informasi yang tersedia di perpustkaan perguruan tinggi. Setiap teknologi informasi memiliki keunggulan fitur-fitur tertentu yang harus diadaptasi oleh pustakawan dalam rangka pemilihan pemanfaatan teknologi yang relavan dengan kebutuhan sumber informasi dari penyandang disabilitas. Dalam hal ini, pustakawan juga perlu memiliki kemampuan untuk memberikan pelatihan kepada pengguna perpustakaan dari kalangan penyandang disabilitas yang belum familiar dengan teknologi tersebut, agar mereka dapat berdaya dalam menggunakan teknologi aksesibilitas untuk memenuhi kebutuhan literasinya. Pustakawan dapat menyediakan dukungan teknis dan membimbing penyandang disabilitas untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi tersebut. Pemahaman dan penguasaan terhadap pemanfaatan teknologi terkini yang mendukung operasional kegiatan di perpustakaan merupakan kompetensi pustakawan ournal homepage: https://jurnal. ar-raniry. id/index. php/adabiya/index 50 Kajian Kompetensi Pustakawan Terhadap Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Perpustakaan Perguruan Tinggi di bidang TI yang sangat dibutuhkan pada era saat ini dalam mewujudkan keberadaan perpustakaan inklusif. Hal ini sebagai bentuk penyediaan fasilitas teknologi sehingga memudahkan pustakawan dalam memberikan pelayanan yang optimal. Kompetensi di Bidang Komunikasi Menurut Mulianto . yang dikutip dalam artikel Rajanuddin bahwa keterampilan komunikasi yang harus dimiliki oleh pustakawan yang professional antara lain: keterampilan menyimak . istening Skil. keterampilan berbicara. keterampilan membaca. dan keterampilan menulis (Rajanuddin, 2. Pustakawan harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik untuk dapat berinteraksi dengan penyandang disabilitas dengan sensitivitas terhadap kebutuhan individu mereka. Mereka perlu mampu menanyakan dan memahami preferensi komunikasi serta memastikan bahwa informasi disampaikan dengan cara yang dapat diakses oleh Pustakawan harus memastikan bahwa komunikasi di perpustakaan, termasuk panduan dan informasi, dapat diakses oleh semua pengunjung, terutama penyandang disabilitas yang terkait dengan penggunaan format alternatif, seperti braille atau audiobooks, serta memastikan bahwa semua acara atau program di perpustakaan telah dipublikasikan dan diumumkan secara inklusif. Pustakawan di perpustakaan perguruan tinggi memiliki peran sebagai edukator yang memiliki jiwa pendidik, jika mengajar, jiwa melatih dan jiwa menjembatani pengguna perpustakaan ke sumber informasi yang dibutuhkan. Sehingga komunikasi pustakawan dengan pengguna perpustakaan dapat menjadi fungsi yang informatif dan fungsi persuasi (Lubis & Furbani, 2. Komunikasi sangat penting karena tugas utama perpustakaan adalah pelayanan kepada pemustaka. Seseorang dapat berkomunikasi secara verbal atau nonverbal . elalui bahasa tubu. Pustakawan harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik pada saat berinteraksi dengan penyandang disabilitas, tanpa menggunakan kalimat diskriminatif, kepekaan terhadap kebutuhan pengguna disabilitas seperti disabilitas netra yang membutuhkan interaksi yang baik ketika pustakawan menjembatani pengguna disabilitas netra ke sumber informasi yang mereka inginkan, mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat ataupun menggunakan media tulis yang baik ketika berhadapan dengan pengguna disabilitas rungu (Safri & Fajarni, 2. Dengan adanya kemampuan tersebut dalam diri pustakawan maka tentu akan memberikan pelayanan publik yang inklusif di perpustakaan perguruan tinggi sehingga perpustakaan perguruan tinggi dapat memberikan kesempatan kepada seluruh civitas akademika tanpa membeda-bedakan antara disabilitas dan non disabilitas. Kompetensi Kepribadian (Soft Skil. Kompetensi kepribadian meliputi bagaimana sikap yang diterapkan pada saat memberikan pelayanan publik dengan pelayanan yang optimal. Sikap ramah dan penuh empati terhadap pengunjung perpustakaan merupakan kompetensi kepribadian pada diri seorang pustakawan secara umum. Hal ini menjadi penting agar pengguna perpustakaan dapat merasa nyaman dalam memanfaatkan segala fasilitas Pustakawan perlu memiliki soft skill seperti empati dan keterbukaan untuk dapat merespons dengan baik terhadap kebutuhan individu penyandang disabilitas. Mereka harus dapat menciptakan lingkungan perpustakaan yang ramah dan mendukung untuk semua pengunjung. ournal homepage: https://jurnal. ar-raniry. id/index. php/adabiya/index Kajian Kompetensi Pustakawan Terhadap Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Perpustakaan Perguruan Tinggi Sebagaimana pelayanan publik pada umumnya, sudah menjadi keharusan seorang pustakawan dalam memberikan pelayanan harus ramah. Menurut Elva Rahmah, seorang pustakawan harus memiliki kesanggupan untuk melayani pemustaka dengan ramah, baik, sopan santun, tekun dan memperlakukan mereka secara adil (Rahmah. Membangun empati dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas merupakan salah satu bentuk untuk tidak berlaku diskriminasi terhadap disabilitas (Budi, 2. , sehingga dalam pengaplikasiannya dapat membentuk rasa adil dalam memberikan pelayanan. Pada konteks memberikan pelayanan, penyandang disabilitas sangat membutuhkan kepribadian pustakawan yang ramah, empati, responsive terhadap kebutuhan-kebutuhan disabilitas ketika menghadapi kesulitan menggunakan fasilitas (Safri. & Fajarni, 2. Sikap pelayanan yang ramah dan responsif terhadap disabilitas merupakan bentuk inklusivitas yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa disabilitas dalam memanfaatkan fasilitas dan sarana di perpustakaan perguruan tinggi. Pustakawan harus memiliki keterampilan pelayanan pengunjung disabilitas secara inklusif, memastikan bahwa penyandang disabilitas merasa didengar dan dihargai. Ini termasuk memberikan bantuan personal jika diperlukan, serta menyediakan bantuan untuk membantu mereka mengakses koleksi dan layanan perpustakaan. Hal ini senada dengan yang diutarakan dalam laporan penelitian (Safri & Fajarni, 2. , yang menyebutkan bahwa salah satu faktor yang menjadi penghambat pelayanan perpustakaan adalah kurangnya kepekaan dari pustakawan dalam memberikan bantuan bagi penyandang disabilitas yang memanfaatkan segala aksesibilitas di perpustakaan tersebut. Kemampuan kepribadian berhubungan dengan karakter atau perilaku yang mencerminkan kepribadian. Profesionalisme dalam menyelesaikan tugas yang diberikan dipengaruhi oleh kepribadian yang positif. Mampu bekerja sama sebagai sebuah tim, stabil dalam emosi seseorang, berpikiran terbuka, berpikiran luas, menerima perubahan menjadi lebih baik, menjadi religius, dan sebagainya adalah semua perilaku yang dapat meningkatkan kepribadian seseorang. Salah satu tolak ukur dari pelayanan publik yang ramah bagi disabilitas adalah dengan membentuk kompetensi kepribadian bagi pengelola pelayanan publik tersebut yang memiliki empati sehingga penyandang disabilitas dapat merasakan diterima dengan pelayanan yang ada. Kompetensi Ilmu-ilmu lain Perguruan tinggi merupakan institusi sosial yang memiliki keragaman civitas akademika dari berbagai latar belakang disiplin ilmu dan juga multi kultural. Sehingga kompetensi dalam memahami konteks dasar dari berbagai disiplin ilmu merupakan salah satu kompetensi yang harus diupayakan dalam diri seorang pustakawan. Mahasiswa di perguruan tinggi tentu memiliki dasar disiplin ilmu yang berbeda satu sama lain, sehingga seorang pustakawan perlu menjembatani kebutuhan mahasiswa terkait bahan bacaan sesuai dengan minat dan keilmuannya, termasuk bagi mahasiswa penyandang disabilitas sebagai bagian dari civitas akademika di lingkungan perguruan tinggi. Melengkapi kompetensi pustakawan dengan pemahaman dalam berbagai ilmu dapat memperkuat peran mereka dalam memberikan pelayanan perpustakaan yang baik dan memuaskan, termasuk kepada pemustaka yang menyandang disabilitas. Misalnya pustakawan dapat memahami nilai-nilai inklusivitas dan kesetaraan dalam konteks agama yang beragam. Hal ini membantu mereka menciptakan lingkungan ournal homepage: https://jurnal. ar-raniry. id/index. php/adabiya/index 52 Kajian Kompetensi Pustakawan Terhadap Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas di Perpustakaan Perguruan Tinggi perpustakaan yang mendukung berbagai keyakinan dan praktik agama, sehingga pemustaka yang menyandang disabilitas merasa diterima dan dihargai (Budi, 2. Selain itu, pemahaman terhadap hukum yang berkaitan dengan hak-hak penyandang disabilitas dapat membantu pustakawan memastikan bahwa perpustakaan mematuhi regulasi dan standar aksesibilitas. Ini mencakup penanganan informasi pribadi, kebijakan aksesibilitas, dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Tak kalah penting, pemahaman ekonomi dapat membantu pustakawan dalam merencanakan dan mengelola sumber daya perpustakaan dengan efisien. Dengan begitu, mereka dapat menyediakan fasilitas dan layanan aksesibilitas tanpa membebani anggaran perpustakaan secara berlebihan. Pemahaman psikologi membantu pustakawan berinteraksi dengan pemustaka yang memiliki kebutuhan khusus secara lebih sensitif. Ini dapat mencakup penanganan stres, pemberian dukungan emosional, dan pemahaman mendalam terhadap tantangan psikologis yang mungkin dihadapi oleh penyandang disabilitas. Pemahaman pustakawan terkait lintas-disiplin ilmu tersebut secara umum aakan mendukung pustakawan dalam merancang program, layanan, dan lingkungan perpustakaan yang mendukung keberagaman dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas. KESIMPULAN Menghadapi tantangan inklusivitas di perguruan tinggi perpustakaan harus melakukan peningkatan kompetensi dari pada seorang pustakawan sebagai sumber daya manusia yang menjadi pengelola perpustakaan. Dalam mewujudkan perpustakaan perguruan tinggi yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas perlu untuk menelaah kajian kompetensi bagi pustakawan sehingga dalam pelaksanaan kegiatan kepustakawanan tetap memberikan pelayanan yang maksimal bagi civitas akademika di perguruan tinggi. Kompetensi pustakawan terhadap aksesibilitas penyandang disabilitas di perpustakaan perguruan tinggi sangat mendukung dalam mewujudkan perpustakaan yang ramah disabilitas bagi pemustaka. Oleh karena itu, kompetensi pustakawan sangat dibutuhkan dalam menyediakan dan memberikan pelayanan perpustakaan untuk pemustaka disabilitas, diantaranya kompetensi di bidang pengelolaan perpustakaan, kompetensi di bidang teknologi informasi, kompetensi di bidang komunikasi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi ilmu-ilmu yang mendukung kegiatan Perpustakaan perguruan tinggi perlu menyediakan koleksi yang aksesibel bagi penyandang disabilitas, seperti disabilitas netra, disabilitas rungu dan disabilitas wicara. Selain koleksi yang aksesibel, perpustakaan juga perlu memberikan fasilitas yang dapat mendukung proses pemanfaatan perpustakaan, seperti penyediaan teknologi yang dapat dimanfaatkan dan layanan khusus pendampingan dalam pemanfaatan perpustakaan. REFERENSI