MABNY : Journal of Sharia Management and Business Vol. 5 No. 2 April 2025 Akselerasi Kualitas Pelayanan Sertifikasi Halal Produk UMKM di Madura Shalehoddin. Ainol Yakin. Lukmanul Hakim. Institut Agama Islam Negeri Madura. Pamekasan. Indonesia Corresponding author: shalehoddin@iainmadura. Abstract: This study aims to analyze the quality of service in the halal certification process carried out by the Halal Center of IAIN Madura for MSME actors on Madura Island. Although most business actors are aware of the importance of halal certification, ownership of certificates remains low. The study uses a qualitative case study approach to explore the managerial role of the Halal Center in accelerating and simplifying the halal certification process. The findings reveal that service improvements are achieved through strengthened infrastructure, intensive training for halal facilitators, and both social and digital innovations such as the SIHALAL application and WhatsApp groups. Positive responses from MSMEs indicate that the Halal Center of IAIN Madura has significantly contributed to raising awareness, understanding, and participation in the halal certification process. Keywords: service quality, halal certification. MSMEs. Halal Center. Madura. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pelayanan dalam proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh Halal Center IAIN Madura terhadap pelaku UMKM di Pulau Madura. Meskipun mayoritas pelaku usaha menyadari pentingnya sertifikasi halal, tingkat kepemilikan sertifikat masih rendah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus, untuk mendalami peran manajerial Halal Center dalam mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan pelayanan dilakukan melalui penguatan sarana-prasarana, pelatihan intensif bagi pendamping, serta inovasi sosial dan digital seperti penggunaan aplikasi SIHALAL dan grup WhatsApp. Respon positif dari UMKM menunjukkan bahwa keberadaan Halal Center IAIN Madura memberikan kontribusi nyata dalam mendorong kesadaran, pemahaman, dan partisipasi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Kata kunci: kualitas pelayanan, sertifikasi halal. UMKM. Halal Center. Madura. PENDAHULUAN Perkembangan sertifikasi halal di Indonesia telah melalui beberapa tahapan yang signifikan, terutama dalam meningkatkan kepastian dan keabsahan produk halal. Dilihat dari perkembangannya dimulai dari pembentukan awal yang dikawal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada awalnya, sertifikasi halal di Indonesia diambil alih oleh MUI, yang merupakan gerakan civil society yang mendapat dukungan dari negara. MUI bertanggung jawab untuk menetapkan kehalalan suatu produk dan memberikan fatwa yang kemudian disampaikan kepada Badan Pengawas Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai dasar untuk penerbitan sertifikat halal. Setelah Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) dikeluarkan, wewenang sertifikasi halal dialihkan kepada BPJPH. BPJPH bertanggung jawab untuk menerbitkan sertifikat halal dan label halal, serta mengawasi proses sertifikasi agar berkualitas dan akuntabel. Hayyun Durrotul Faridah. AuHalal Certification in Indonesia. History. Development, and Implementation,Ay Journal of Halal Product and Research 2, no. : 68, https://doi. org/10. 20473/jhpr. 2-issue. Shalehoddin. Ainol Yakin. Lukmanul Hakim Di indonesia ada suatu lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dibawah Kementerian Agama (KEMENAG) Republik Indonesia yang dibentuk pada tanggal 2017 akan amanah undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan halal (JPH) yang disahkan oleh presiden RI Susilo bambang Yudoyono pada tanggal 17 Oktober 2014. Penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH sejak 2019 telah mencapai 4. 343 produk . er 15 Mei 2. dari target 10. 000 produk. Namun, masih banyak produk UMK yang belum tersertifikasi, sehingga pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk UMKM diundur hingga 2026. Lembaga yang berada di bawah naungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah terakreditasi, dan juga LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Hala. yang mana membutuhkan P3H (Pendamping Proses Produk Hala. dalam proses sertifikasi halal di Indonesia,4 Halal Center merupakan salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Melalui Halal Center, perguruan tinggi turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan, pelatihan, penelitian, serta penguatan kapasitas pelaku usaha dalam memenuhi standar halal. Keberadaan Halal Center mencerminkan komitmen akademisi dalam memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi aspek kehalalan dan keamanan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berbasis nilai-nilai syariah. Di Pulau Madura, masih banyak UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal. Meskipun 95% pelaku UMKM mengetahui adanya sertifikasi halal, sekitar 90% belum mengantonginya. Rendahnya tingkat kesadaran menjadi penyebab utama. Banyak pelaku usaha belum memahami pentingnya sertifikasi halal bagi bisnis dan kepercayaan konsumen. Mereka juga sering tidak tahu cara mengajukan sertifikasi, serta menganggap prosesnya rumit dan memakan waktu. Rendahnya literasi masyarakat turut memengaruhi minimnya pemahaman Meski pemerintah telah menetapkan batas waktu sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024 dan mengingatkan soal sanksi administratif, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami hal tersebut secara jelas. Sebagai sarana untuk meningkatkan tingkat kesadaran UMKM masyarakat Madura adalah melalui lembaga Halal Center IAIN Madura, manajemen kelembagaan dalam sistem jaminan halal haruslah rapi dan jelas dengan harapan agar kinerja setiap lembaga yang terlibat dapat maksimal. Oleh karena itu keterlibatan lembaga Halal Center IAIN Madura dapat menambah pemahaman tentang proses pelayann untuk mengantongi sertifikasi halal dengan peningkatan pelayanan yang maksimal bagi para pelaku UMKM yang berada di wilayah Madura. Per-2021 pada saat terbentuknya Halal Center IAIN Madura sampai sekarang sudah melakukan proses sertifikasi halal sekitar 1000 usaha UMKM di daerah Madura. Khususunya pada tahun 2024 saja sudah banyak pendampingan yang dilakukan oleh AuTentang BPJPH Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal,Ay https://bpjph. id/detail/tentang-bpjph. AuDorong Percepatan Proses Sertifikasi Halal. Pemerintah Perluas Kewenangan Penetapan Kehalalan Produk - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia,Ay accessed August 21, 2024, https://w. id/publikasi/detail/5771/dorong-percepatan-proses-sertifikasi-halal-pemerintah-perluaskewenangan-penetapan-kehalalan-produk. AuLembaga Pemeriksa Halal Dan Perannya Dalam Pengembangan Usaha - ALAMI Sharia,Ay accessed August 21, 2024, https://alamisharia. id/blogs/lifestyle/lembaga-pemeriksa-halal/. AuTentang BPJPH Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Ay Mochamad Reza Adiyanto and Evaliati Amaniyah. AuTingkat Kesadaran Sertifikat Halal Pelaku UMK Di Pulau Madura,Ay AKSES: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis 18, no. : 94Ae101, https://doi. org/10. 31942/akses. Akselerasi Kualitas Pelayanan Sertifikasi Halal Produk UMKM di Madura Halal Center IAIN Madura melalui LP3H dan P3H untuk UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal. Beberapa penelitian telah membahas manajemen sistem jaminan halal, yang meliputi serangkain kegiatan-kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. 8 Analisis peran pusat Halal Center dalam mendorong Sertifikasi halal UMKM untuk meningkatkan halal lifestyle di kota Medan. Penelitian ini memfokuskan analisis pada aspek kualitas pelayanan dalam proses sertifikasi halal bagi UMKM, yang selama ini masih jarang dibahas secara mendalam. Berbeda dari penelitian sebelumnya yang menitikberatkan pada sistem manajemen jaminan halal secara umum atau peran institusi seperti Halal Center dalam mendorong sertifikasi, penelitian ini secara spesifik mengkaji pola manajemen layanan mulai dari proses, eksekusi, hingga strategi pelayanan yang diterapkan dalam rangka memberikan pelayanan sertifikasi halal yang lebih efektif dan efisien. Pendekatan ini menekankan pentingnya kualitas layanan sebagai faktor kunci dalam mempercepat sertifikasi halal UMKM, serta kontribusinya dalam membangun halal lifestyle di tingkat lokal. Mengakselerasi kualitas pelayanan merujuk pada upaya sistematis untuk mempercepat peningkatan mutu pelayanan melalui optimalisasi sumber daya, pemanfaatan teknologi, serta perbaikan proses secara berkelanjutan. Kualitas pelayanan sendiri didefinisikan sebagai kemampuan suatu institusi atau organisasi dalam memenuhi harapan pelanggan secara konsisten dan berkelanjutan. Percepatan . , pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada inovasi manajerial, efisiensi proses, serta peningkatan kapasitas organisasi untuk memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, dan memuaskan. Menurut teori Total Quality Management (TQM), percepatan perbaikan kualitas layanan harus melibatkan seluruh unsur organisasi, mulai dari perencanaan strategis, peningkatan kompetensi SDM, hingga penggunaan teknologi informasi untuk mempercepat waktu pelayanan dan mengurangi kesalahan. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus,12 yang bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis secara mendalam proses pelayanan sertifikasi halal Hasil Wawancara dengan Bapak Ahmad Baiquni (Igu. sebagai ketua halal center IAIN Madura20212025. Diah Puspita Sari. Ridwan Basalamah, and Siti Asiyah. AuAnalisis Manajemen Jaminan Halal Perspektif Maslahah Mursalah,Ay Jurnal Reflektika . 119Ae39, https://ejournal. id/index. php/reflektika/article/view/568https://ejournal. id/index. php/refle ktika/article/viewFile/568/548. Feby Sahira et al. AuAnalysis of the Role of the Halal center in Promoting Msme Halal Certification to Improve Halal Lifestyle in Medan CityAy 7 . : 3733Ae44. Leonard L Berry. A Parasuraman, and Valarie A Zeithaml. AuSERVQUAL: A Multiple-Item Scale for Measuring Consumer Perceptions of Service Quality,Ay Journal of Retailing 64, no. : 12Ae40. Goetsch. , & Davis. Quality Management for Organizational Excellence: Introduction to Total Quality Google Books (Pearson Education. https://books. id/books/about/Quality_Management_for_Organizational_Ex. html?id=pf17CaQ BAJ&redir_esc=y. Jennifer Mason. Qualitative Researching, 2nd ed. (London: SAGE Publications Ltd, 2. , https://books. id/books?id=WDT7AwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=buku metopen kualitati f&hl=en&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwivyNqh8eeKAxV3RmwGHVcHC4MQ6AF6 BAgLEAI#v=onepage&q&f=false. Shalehoddin. Ainol Yakin. Lukmanul Hakim yang dilakukan oleh Halal Center IAIN Madura dalam mendampingi pelaku UMKM di wilayah Madura. Pendekatan ini dipilih karena mampu menggali realitas sosial dan pengalaman langsung para pelaku dalam konteks spesifik, yaitu upaya percepatan sertifikasi halal di daerah yang memiliki tingkat literasi dan kesadaran halal yang masih relatif rendah. HASIL DAN PEMBAHASAN Prosedur Pelayanan Halal Center Iain Madura Dalam Pemeberian Pelayanan Sertifikasi Halal Pada Umkm Di Madura. Kualitas pelayanan Halal Center IAIN Madura dalam memberikan perizinan kepada para penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah di kabupaten Pamekasan pengacu kepada strandart prosedur kerja menurut Kementerian Agama Republik Indonesia dalam Undangundang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahwa prosedur pengajuan sertifikasi halal harus melalui beberapa mekanisme. Prosedur untuk melakukan perizinan sertifikasi halal pelaku usaha harus melewati beberapa tahapan. Salah satu tahapan yang harus dilalui oleh pelaku usaha dengan didampingi oleh pendamping halal yang ditunjuk oleh halal center IAIN Madura. Pelaku usaha harus menyiapkan dokumentasi-dokumentasi yang menjadi persyaratan, salah satu dokumen yang penting adalah Nomor induk berusaha atau dikenal dengan istilah NIB. Untuk mendapatkan NIB, pelaku usaha harus membuka atau masuk pada akun oss. id, kemudian akan memilih tampilan ajukan perizinan usaha mikro dan kecil UMK setelah itu klik dan akan masuk pada portal OSS di situ akan mengisi email yang masih aktif dan mengisi kata sandi setelah proses tersebut selesai pelaku usaha harus mengisi beberapa pilihan seperti contoh. nama usaha, alamat lengkap, pelaku usaha. NPWP, dan nomor telepon atau WA. Gambar 1 Skema pelayanan dan pelaksanaan sertifikasi Halal Secara keseluruhan Prosedur untuk melakukan perizinan sertifikasi halal pelaku usaha harus melewati beberapa tahapan. Salah satu tahapan yang harus dilalui oleh pelaku usaha dengan didampingi oleh pendamping halal Yang ditunjuk oleh Halal Center IAIN Madura. pelaku usaha harus menyiapkan dokumentasi-dokumentasi yang menjadi persyaratan, salah satu dokumen yang penting adalah Nomor induk berusaha atau dikenal dengan istilah NIB untuk mendapatkan NIB. Laporan tahunan Data sekunder skema pelaksanaan sertifikasi halal halal senter IAIN Madura Akselerasi Kualitas Pelayanan Sertifikasi Halal Produk UMKM di Madura Gambar 2 Halaman Aplikasi SIHALAL Aplikasi SIHALAL adalah sebuah sistem informasi yang dikembangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memudahkan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Aplikasi SIHALAL dirancang untuk memudahkan pengurusan sertifikasi halal. Pelaku usaha tidak perlu repot-repot membawa berkas ke BPJPH atau pergi jauh-jauh ke Jakarta. Cukup dengan menggunakan gadget yang dilengkapi jaringan internet, mereka sudah bisa melakukan pendaftaran sertifikasi halal. Proses pelayanan sertifikasi halal di LPPOM MUI dimulai dari tahapan pendaftaran oleh pemohon atau perusahaan, dilanjutkan dengan pengumpulan dan pemeriksaan dokumen, hingga pada akhirnya sertifikat halal diterbitkan melalui tahapan audit, rapat auditor, dan sidang fatwa. Selama proses ini, terdapat berbagai jenis aktivitas, yang mencakup aktivitas yang memberikan nilai tambah . alue added activitie. , aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah . on-value added activitie. , serta aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah tetapi tetap diperlukan . ecessary non-value added activitie. Kualitas pelayanan halal center IAIN Madura dalam memberikan perizinan kepada para penggiat usaha Mikro Kecil dan melalui mekanisme sebagai berikut. Pelaku usaha mengajukan permohonan secara tertulis kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dilengkapi dengan dokumen: data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar bahan produk yang digunakan, dan proses pengolahan produk. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) atas perintah BPJPH melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk dalam waktu 5 . hari kerja terhitung sejak dokumen permohonan dinyatakan lengkap. Auditor halal LPH melakukan pemeriksaan kehalalan produk dan jika terdapat bahan yang diragukan kehalalannya. LPH melakukan pengujian di laboratorium. Hasil pemeriksaan dan/atau pengujian LPH dilaporkan ke BPJPH. BPJPH menyampaikan laporan LPH kepada MUI untuk memperoleh penetapan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal. MUI bersama dengan pakar, unsur K/L, dan/atau instansi terkait melakukan sidang fatwa halal guna menetapkan keputusan penetapan halal produk yang menjadi dasar penerbitan sertifikat halal. Diandra Efendy et al. AuSosialisasi Dan Pendampingan Sertifikasi Halal Menggunakan Aplikasi SiHalal Pada UMKM Di Desa Salo Palai,Ay Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) 3, no. : 1106Ae14, https://ejournal. org/index. php/jpkm/article/view/481. Ahmad Shalihin. Juliza Hidayati, and Khairunnisa. AuOptimasi Pelayanan Sertifikasi Pada Supply Chain Lembaga Sertifikasi Halal,Ay Talenta Conference Series: Energy and Engineering (EE) 2, no. : 0Ae7, https://doi. org/10. 32734/ee. Shalehoddin. Ainol Yakin. Lukmanul Hakim Keputusan penetapan halal produk dihasilkan paling lama 30 . iga pulu. hari kerja sejak MUI menerima berkas hasil pemeriksaan dan/atau pengujian dari BPJPH. BPJPH menerbitkan sertifikat halal paling lama 7 . hari kerja sejak keputusan penetapan halal produk diterima dari MUI. Peningkatan pelayanan sertifikasi halal center IAIN Madura melalui Sarana dan Sarana dan prasarana merupakan proses untuk menjelaskan secara rinci mengenai tujuan dari adanya sarana dan prasarana serta memberikan tanggung jawab kepada orang yang telah diberikan tugas sebagai penanggung jawab yang sudah terstruktrur. Pengelolaan sarana dan prasarana yang memadai sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, hal ini dapat dilihat dari penelitian yang menunjukkan bahwa kondisi sarana dan prasarana yang baik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sarana dan prasarana yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan sertifikasi halal IAIN Madura yang memudahkan dalam pelayanah halal seperti laptop/komputer milik para pendamping halal, kartu tanda pengenal anggota, aplikasi yang dapat memudahkan para pelaku usaha untuk melakukan proses perizinan seperti aplikasi SI-HALAL, web id yang berkaitan dengan semua informasi tentang sertifikasi halal, dan mobil halal untuk melakukan survie lokasi pagi seluruh usaha yang sudah melakukan perizinan. Prasarana dalam proses yang memudahkan dalam pelayanah halal adalah kantor HALAL CENTER yang berada dikampus IAIN Madura dan patner kami ada digedung ISlAMIC CENTER Pamekasan. 18 Seperti terlihat pada gambar di bawah. Gambar 3 Au No. 33 Tahun 2014,Ay accessed August 22, 2024, https://peraturan. id/Details/38709/uu-no-33tahun-2014. Ahmad Difa et al. AuEfektivitas Pengembangan Sarana Dan Prasarana Pelayanan Di Kantor Kelurahan Karunrung Kecamatan Rappocini Kota Makassar,Ay Https://Journal. Unismuh. Ac. Id/Index. Php/Kimap/Index 3, 6 . , https://journal. id/index. php/kimap/index. Wawancara pada kepala Halal center IAIN Madura Ach. Baiquni. Ag. di kantor Halal center IAIN Madura Akselerasi Kualitas Pelayanan Sertifikasi Halal Produk UMKM di Madura Infrastruktur dan prasarana Halal Center IAIN Madura yang mendukung pelayanan sertifikasi halal di di wilayah Madura. Dengan memanfaatkan teknologi dan fasilitas yang ada, proses perizinan dan sertifikasi halal menjadi lebih mudah dan efisien bagi pelaku usaha UMKM. PELATIHAN BAGI PARA PENDAMPING Pelatihan bagi pendamping sertifikasi halal sangat penting karena berbagai alasan yang terkait dengan meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal. Pelatihan memberikan pengetahuan tentang kebijakan dan regulasi produk halal, termasuk ketentuan syariah Islam yang terkait dengan jaminan produk halal. Hal ini memastikan bahwa pendamping memahami standar yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi halal. Pendamping adalah orang-orang yang direkrut oleh pengurus halal center IAIN Madura sebanyak kurang lebih 131 diseluruh kabupeten dari Bangkalan. Sampang. Pamekasan, dan Sumenep. Setelah proses perekrutmen kami melakukan pendampingan dengan titik tekan mereka yang telah lulus harus menguasai pemahaman tentang pruduk halal, dan mengetahui jenis-jenis apa saja asal usul bahan haram dan kandungan senisnya, setelah itu kami melakukan traning ditahun 2022 di Pasuruan, dan juga melakukan Kegiatan Penguatan Pendampingan pada Bulan 13 Juni 2024 kerjasama dengan Satgas Halal Sumenep. Setelah proses rekrutmen dilakukan, para pendamping halal dilatih untuk mengetahui tentang kebijakan yang berkaitan dan regulasi yang berkaitan dengan produk halal, termasuk sesuatu yang berkaitan dengan ketentuan syariah, misalkan produk tersebut tidak mengandung unsur haram seperti produk yang mengandung unsur daging babi dan turunannya , atau barang yang membawa mudorat. Pelatihan memberikan pengetahuan tentang bahan-bahan yang digunakan dalam produksi, serta proses-proses yang harus diikuti untuk memastikan kehalalan produk. Ini termasuk pengetahuan tentang bahan yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam Pelatihan memberikan pengetahuan tentang bahan-bahan yang digunakan dalam produksi, serta proses-proses yang harus diikuti untuk memastikan kehalalan produk. Ini termasuk pengetahuan tentang bahan yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam produks. Pelatihan melibatkan verifikasi dan validasi proses produksi untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal dan layak dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam. Hal ini memungkinkan pendamping untuk melakukan verifikasi dan validasi yang efektif. Inovasi bentuk pelayanan yang diberikan bagi halal center Inovasi pelayanan sertifikasi halal telah dilakukan dalam beberapa aspek untuk memudahkan dan meningkatkan efisiensi proses sertifikasi halal, serta memenuhi kebutuhan Termasuk amanah program yang sudah dirancang oleh BPJH pusat melalui Program SEHATI (Sertifikasi Halal Grati. merupakan inovasi pelayanan sertifikasi halal Rimayanti Rimayanti et al. AuPelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Secara Online Oleh Halal center Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin,Ay Darmabakti : Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat 4, no. : 70Ae80, https://doi. org/10. 31102/darmabakti. Wawancara pada kepala Halal center IAIN Madura Ach. Baiquni. Ag. di kantor Halal center IAIN Madura Naila. AuPeran Aktif Pusat Halal UNAIR Dalam Pelatihan Pendamping Sertifikasi Halal Di Dies Natalis Fakultas Vokasi Ke-10 | Pusat Halal UNAIR,Ay 2024, https://halal. id/blog/2024/06/07/peran-aktifpusat-halal-unair-dalam-pelatihan-pendamping-sertifikasi-halal-di-dies-natalis-fakultas-vokasi-ke-10/. Rimayanti et al. AuPelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Secara Online Oleh Halal Center Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin. Ay Shalehoddin. Ainol Yakin. Lukmanul Hakim gratis bagi usaha mikro dan kecil. Melalui Program Sehati ini. BPJPH menetapkan bahwa pengajuan/pendaftaran, pemeriksaan atau audit produk, penetapan fatwa halal, sampai penerbitan sertifikat halal seluruhnya online based pada SIHALAL. Hal ini semata-mata untuk mempercepat proses dan mempermudah pelaku usaha mengakses sertifikasi halal dari mana saja mereka berada. 23Program sehati ini merupakan program unggulan BPJH yang harus dilakukan oleh Halal center IAIN Madura melalui pendamping P3H, dan program ini merupakan upaya inovasi pelayanan. Inovasi sosial mencakup solusi baru yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan sosial. Dalam konteks pendampingan halal, inovasi sosial dapat berupa metode pendampingan berbasis komunitas, teknologi, atau kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha. Kemudian juga memberikan pelayanan langsung untuk proses sertifikasi halal dengan menggunakan istilah "satu pintu" di Mal pelayanan publik pamekasan Isamic Center, untuk menerima semua UMKM yang akan mengurus sertifikasi halal produknya. Termasuk dari inovasi kami di dalam pelayanan adalah sosialisasi pentingnya sertifikat halal, dala sosialisasi ini kami juga ada mobil pelayanan untuk jemput bola istilahnya, jadi kami mengunjungi, memberi pemahaman tentang pentingnya sertifikat halal bagi para pelaku usaha, kami juga menghadiri seminar kecil-kecilan pada mahasiswa KKN khususnya mahasiswa FEBI seminar tentang pemahaman proses sertifikasi halal dan pentingnya sertifikasi halal. dan kami juga pernah pelakukan sosialisasi di RRI Sumenep pada tanggal 4 Januari dan 9 Mei 20024. Inovasi efektif terjadi melalui kolaborasi antar pihak yang berbeda, seperti pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha. Pendampingan halal menjadi bentuk inovasi berbasis berbagi pengetahuan. Penguatan kapasitas individu atau organisasi melalui transfer keterampilan, peningkatan kesadaran, dan pemberdayaan struktural. Pendampingan halal merupakan strategi untuk membangun kapasitas UMKM agar mandiri dalam proses Sedangkan inovasi dalam proses pendampingan bagi para pendamping ada semacam bahasa non formal seperti. SALAM HALALAHALAL ITU BAIK. HALAL ITU SEHAT. HALAL ITU BERKAH, salam halal. kami menggunakan yel-yel seperti itu dengan harapan agar semangat dalam bekerja dan menjadi icon agar kami dikenal dengan mudah oleh para pelaku usaha. Begitu juga kami sebagai pendamping membuat WA grup UMKM dan sosialisasi ke pasarpasar dan tempat UKMKM dengan pura-pura membeli produknya, sekalian memberikan pencerahan terhadap pentingnya sertifikasi halal. Proses pendampingan sertifikasi halal tidak hanya dilakukan secara langsung melalui tatap muka, tetapi juga diperkuat dengan pemanfaatan media komunikasi digital seperti WhatsApp Group. Pendekatan ini memungkinkan terjalinnya komunikasi yang lebih intensif, fleksibel, dan berkelanjutan antara pendamping dan para pelaku UMKM. Melalui grup ini, para pendamping dapat memberikan informasi secara cepat, menjawab pertanyaan secara real time, serta memantau perkembangan dan kebutuhan masing-masing pelaku usaha secara Fauzan Hanif Abdillah. Indri Apriyanti, and Kawthar. AuInovasi Pelayanan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Bagi Usaha Mikro Kecil Pada LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung,Ay Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara 10 . : 3Ae11. Abdillah. Apriyanti, and Kawthar. Wawancara pada kepala Halal center IAIN Madura Ach. Baiquni. Ag. di kantor Halal center IAIN Madura engkus engkus Engkus et al. AuIINOVASI PELAYANAN SERTIFIKASI HALAL GRATIS (SEHATI) BAGI USAHA MIKRO KECIL PADA LP3H UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG,Ay Dinamika : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara 10, no. 3 (December 29, 2. : 690Ae703, https://doi. org/10. 25157/dak. Wawancara dengan anggota P3H pendamping Halal center IAIN Madura ibu muftaridatul Rohinah Akselerasi Kualitas Pelayanan Sertifikasi Halal Produk UMKM di Madura lebih personal. Selain itu. WhatsApp Group juga berfungsi sebagai ruang diskusi kolektif, tempat berbagi pengalaman, solusi, serta motivasi antar anggota, yang pada akhirnya memperkuat ikatan sosial dan menumbuhkan semangat kolaboratif dalam menyukseskan proses sertifikasi halal. RESPON UMKM TERHADAP PELAYANAN SERTIFIKASI HALAL LP3H HALAL CENTER IAIN MADURA Respon UMKM terhadap proses sertifikasi halal dapat dilihat dari beberapa aspek, termasuk kesadaran, kepercayaan, dan keterlibatan dalam proses sertifikasi. Banyak UMKM yang kurang memahami tentang pentingnya sertifikasi halal dan prosesnya. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan lembaga terkait, seperti MUI. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Tim Halal center IAIN Madura menunjukkan bahwa kesadaran dan keterlibatan UMKM dalam proses sertifikasi halal dapat ditingkatkan. Seperti yang telah disampaikan oleh bapak Abu yazid pelaku usaha UMKM jamu tradisional. Pelaku usaha menunjukkan sikap positif terhadap sertifikasi halal. Mereka melihat sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen Muslim dan sebagai investasi jangka panjang yang membantu memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan UMKM sering kali menghadapi kendala administratif dalam proses sertifikasi halal, seperti kurangnya informasi dan dokumen yang diperlukan. Hal ini dapat menyebabkan kebanyakan UMKM tidak mandiri dan proaktif dalam mengurus sertifikasi Berbeda dengan kebanyakan masyarakat UMKM di Madura yang sudah banyak mendapatkan informasi dan pendampingan dalam sertifikasi halal, banyak diantaranya melalui pendampingan halal center IAIN Madura. Melalui sosialisasi lewat instasi kampus seperti KKN mahasiswa dan kerjasama dengan lembaga-lembaga lainya. Demikian juga halal center IAIN Madura mengarahkan para pendamping P3H untuk proaktif dan datang langsung ke pelaku usaha, ada sebagian cara sosialisasinya berpura-pura untuk menjadi calon konsumin pada produk UMKM tertentu. Sertifikasi halal bagi pelaku UMKM memiliki kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan usaha. Berdasarkan hasil wawancara dengan lima informan pelaku UMKM di Kabupaten Bangkalan, seluruh responden menyatakan bahwa keberadaan sertifikasi halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan profit setiap bulannya. Para pelaku UMKM merasakan manfaat nyata dari sertifikasi ini, terutama dalam aspek pemasaran dan daya saing produk di pasar yang lebih luas, baik lokal maupun nasional. Terbukti dengan pelayanan yang diberikan olel Halal center IAIN Madura sudah mendapat respon yang baik pada masyarakat UMKM Madura. Dilihat dari jumlah UMKM yang sudah sertifikasi halal per januari 2024. Dimas Setiaji Prabowo Via Laila Khairunissa. Aisyah Ummaroh. Dinda Irma Silmi Ali. Fajar Tri Yanto. Tasya Rahmawati. AuSosialisasi Dan Pendampingan Sertifikasi ProdukAy 3, no. : 139Ae43. Sulasi Rongiyati. AuPemberlakuan Kewajiban Sertifikasi Halal Bagi UMKM,Ay Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI XVI, no. Rosyidatush Shofiyah and Lailatul Qadariyah. AuPemaknaan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM Sektor Pangan Yang Telah Bersertifikat Halal Di Kabupaten Bangkalan,Ay Jurnal Ekonomi Syariah Dan Binsin 5, no. : 246Ae59, http://ejournal. id/index. php/Mr/index. Shalehoddin. Ainol Yakin. Lukmanul Hakim Gambar 4 UMKM yang melakukan sertifikasi Halal Pada gambar diatas menunjukkan khususunya pada tahun 2024 saja sudah banyak pendampingan yang dilakukan oleh halal center IAIN madura melalui LP3H dan P3H untuk UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal. PENUTUP Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Halal Center IAIN Madura memiliki peran strategis dalam mengakselerasi proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Pulau Madura. Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang mencakup sarana prasarana, pelatihan pendamping, serta inovasi berbasis digital dan sosial, lembaga ini mampu menjawab tantangan rendahnya literasi halal dan keterbatasan akses terhadap informasi Respon positif dari pelaku UMKM terhadap layanan yang diberikan menjadi indikator keberhasilan pendekatan partisipatif yang diterapkan. Oleh karena itu, keberlanjutan program, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan sistem pelayanan yang adaptif menjadi kunci dalam mendorong lebih banyak UMKM untuk bersertifikasi halal, guna mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Madura. DAFTAR PUSTAKA