J- Reb : Journal Ae Research of Economic and Bussiness Volume 3. Issue 2. July 2024 E-ISSN : 2828-3716 . P-ISSN : 2828-3708 J-Reb : Journal- Research of Economic dan Bussiness journal homepage: https://journal. id/index. php/j-reb Pengaruh Profitabilitas. Ukuran Perusahaan, dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di BEI Puja Raihani1*. Muhammad Salman2. Tuti Meutia3 Universitas Samudra1,2,3 Pujaraihani7@gmail. *Correspondence: Pujaraihani7@gmail. com* https: journal. id/j-reb | Submission Received: 23-07-2024. Revised: 27-07-2024. Accepted: 30-07-2024. Published: 31-07-2024 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh: . profitabilitas terhadap penghindaran pajak, . ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak, . leverage terhadap penhindaran pajak, . profitabilitas, ukuran perusahaan dan leverage terhadap penghindaran pajak secara simultan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan populasi dalam penelitian ini yaitu 87 perusahaan pertambangan sektor energi yang terdaftar di BEI, dan sampel 8 perusahaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini meggunakan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji t, uji simultan dan uji determinasi (R . Hasil uji t variabel profitabilitas memiliki nilai 0,004<0,05 yang artinya variabel profitabilitas memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Variabel ukuran perusahaan memiliki nilai 0,000<0,05 yang artinya variabel ukuran perusahaan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran Variabel leverage memiliki nilai 0,771>0,05 yang artinya variabel leverage tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. hasil uji F diperoleh nilai 0,000<0,05 ini menunjukkan bahwa variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Dari hasil uji koefisien determinasi diperoleh nilai 30,3% variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel independen sedangkan sisanya 69,7% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Kata Kunci: Profitabilitas. Ukuran Perusahaan. Leverage. Penghindaran Pajak Abstract This research aims to examine the effect of: . profitability on tax avoidance, . firm size on tax avoidance, . leverage on tax avoidance, . profitability, company size and leverage on tax avoidance simultaneously. This research is a quantitative research with the population in this research being 87 energy sector mining companies listed on the IDX, and a A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). sample of 8 companies. The data analysis technique in this research uses descriptive statistical tests, classical assumption tests, t tests, simultaneous tests and determination tests (R. The results of the t test for the profitability variable have a value of 0,004<0,05, which means that the profitability variable has a significant influence on tax avoidance. The company size variable has a value of 0,000<0,05 which means that the company size variable has a significant influence on tax avoidance. The leverage variable has a value of 0. 771 > 0. 05, which means that the leverage variable does not have a significant influence on tax avoidance. The results of the F test obtained a value of 0. 000 < 0. 05, indicating that the variables used in this research simultaneously have a significant effect on tax avoidance. From the results of the coefficient of determination test, it was found that 30,3% of the dependent variable could be explained by the independent variable, while the remaining 69,7% was influenced by other factors not included in this research. Keywords: Profitability. Firm Size. Leverage. Tax Avoidance PENDAHULUAN Pajak memiliki peran penting dalam perekonomian negara Indonesia. Berdasarkan undang-undang No. 28 Tahun 2007 mendefinisikan AuPajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ay Pajak juga memiliki kontribusi yang cukup besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimana pajak menjadi sumber penerimaan terbesar dibandingkan sumber penerimaan Berdasarkan data realisasi pendapatan negara oktober 2023 Kementerian Keuangan mencatat realiasasi penerimaan negara tahun 2023 mencapai Rp2. 240,1 trilliun yang mana Rp1. 523,7 trilliun bersumber dari penerimaan pajak. Bagi perusahaan pajak dianggap sebagai beban yang akan mengurangi laba sehinga perusahaan selalu menginginkan pembayaran pajak seminimal mungkin (Astuti & Aryani. Oleh karena itulah muncul upaya penghindaran pajak . ax avoidanc. Penghindaran pajak merupakan upaya wajib pajak untuk mengurangi jumlah pajak yang dibayar dengan tetap mengikuti aturan perpajakan yang berlaku yang dilakukan dengan cara memanfaatkan kelemahan pada undang undang perpajakan (Kusufiyah & Anggraini, 2. Isu penghindaran pajak telah menjadi permasalahan serius di Indonesia, yang mana menurut laporan International Monetary Fund (IMF) dengan memanfaatkan database International Center for Policy and Research (ICPR), dan International Center for Taxation and Development (ICTD) menemukan data tentang penghindaran pajak perusahaan di 30 negara, indonesia menduduki peringkat ke-11 dengan nilai perkiraan mencapai 6,48 miliar dolar AS pajak perusahaan di indonesia yang tidak di bayarkan ke dinas pajak (Manuel et al. Sektor pertambangan merupakan salah satu sektor yang paling rawan terhadap praktik penghindaran pajak. berdasarkan Nota Sintesis: Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan SDAAo yang diterbitkan pada Juli 2019. KPK mencatat di sektor pertambangan minerba tunggakan PNBP mencapai Rp25,5 triliun dan dari 7. 519 izin usaha pertambangan yang tercatat di DJP 84% diantaranya tidak memiliki NPWP . id, 2. Penelitian ini A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). termotivasi dari banyaknya fenomena penghindaran pajak pada perusahaan pertambangan di Indonesia. Beberapa diantaranya adalah PT. Bumi Resources pada tahun 2010. PT. Kaltim Prima Coal pada tahun 2010. Multi Sarana Avindo tahun 2018. PT. Adaro Energy tahun 2019. PT. PGN tahun 2021, dan yang terbaru kasus penjualan batu bara ilegal oleh PT. Multi Harapan Utama ditahun 2022. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak diantaranya adalah profitabilitas, ukuran perusahaan dan leverage. Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam memperoleh keuntungan . dalam kurun waktu Laba merupakan poin penting dalam pengenaan pajak, apabila semakin tinggi nilai laba suatu perusahaan maka akan berdampak pada besarnya jumlah pajak penghasilan yang harus dikeluarkan oleh perusahaan tersebut (Stawati, 2. Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Tanjaya & Nazir . dan Miranda & Mulyati . menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Namun penelitian Moeljono . dan Wanda & Halimatusadiah . menunjukan hasil bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Ukuran perusahaan merupakan skala yang mengukur besar kecilnya perusahaan berdasarkan aset. Ukuran perusahaan akan selaras dengan kualitas SDM yang dimiliki. Perusahaan besar mempunyai SDM yang mahir dalam hal perpajakan yang membantu perusahaan dalam membuat perencanaan pajak. Perencanaan pajak dapat berupa penghindaran pajak yang bersifat legal sehingga perusahaan dapat mengoptimalkan beban pajaknya (Anggraeni & Oktaviani, 2. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Fionasari . Stawati . dan Fatimah et al. , . menunjukkan hasil bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Namun temuan berbeda ditemukan pada penelitian Anggraeni & Oktaviani . dan Rahmawati & Nani . yang menyatakan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Leverage mengacu pada jumlah pendanaan yang berasal dari hutang perusahaan kepada Perusahaan memanfaatkan hutang untuk meminimalisir beban pajak dikarenakan hutang mempunyai beban tetap berupa bunga yang harus dibayarkan perusahaan kepada kreditur (Anggriantari & Purwantini, 2. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Gazali et al . dan (Prasetya & Muid, 2. diperoleh hasil bahwa leverage berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Namun pada penelitian yang berbeda mengungkapkan hasil bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak (Yulianty et al. , 2021. Jamaludin, 2020. Anggriantari & Purwantini, 2. Berdasarkan fenomena-fenomena yang ada, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tren penghindaran pajak pada perusahaan pertambangan batu bara yang terdaftar di BEI. Dengan mengetahui tren penghindaran pajak diharapkan dapat menunjukkan adanya kecenderungan kenaikan dan penurunan penghindaran pajak perusahaan pertambangan batu Oleh karena itu, diharapkan dapat membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam mengambil kebijakan terkait penghindaran pajak. A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). KAJIAN LITERATUR Teori Agensi Teori agensi (Agency Theor. menjelaskan tentang hubungan antara pemilik saham . dengan manajer (Agen. dalam mengelola perusahaan (Jensen & Meckling, 1. Hubungan antara Principal dan agent terjadi ketika principal mendelegasikan wewenang kepada agent untuk menjalankan perusahaan dan mengambil keputusan atas nama perusahaan. Kondisi tersebut memungkinkan manajer untuk bertindak memenuhi kepentingan pribadinya yang berlawanan dengan kepentingan pemegang saham sehingga memicu perbedaan kepentingan (Barid & Wulandari, 2. Pemegang saham . selalu menginginkan pembagian keuntungan yang besar dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Namun aktivitas operasional perusahaan merupakan tanggung jawab dari manajer . sehingga manajemen perusahaan mengharapkan bonus yang besar dari principal karena telah bekerja dengan baik. Untuk itu manajemen perusahaan akan berusaha melaporkan laba yang tinggi pada laporan keuangan agar mendapat bonus dengan melakukan perencanaan pajak melalui tindakan penghindaran pajak (Kusufiyah & Anggraini, 2. Penghindaran Pajak Menurut Firmansyah & Triastie . penghindaran pajak adalah upaya wajib pajak untuk membayar pajak lebih rendah dengan memanfaatkan peluang-peluang yang ada dalam undang-undang perpajakan. Organization for Economic Corporation and Development (OECD) mengungkapkan bahwa meskipun penghindaran pajak . ax avoidanc. tidak melanggar hukum . he letter of the la. , namun sesungguhnya praktik ini bertentangan dengan tujuan dibuatnya peraturan perundang-undangan perpajakan . he spirit of la. Penghindaran pajak . ax avoidanc. dapat didefinisikan sebagai tindakan legal yang ditempuh oleh wajib pajak untuk memperkecil beban pajaknya dengan memanfaatkan celah atau kelemahan dari regulasi (Oktavian & Mukhibad, 2. Beban pajak yang rendah tentu bersumber dari laba sebelum pajak yang rendah pula. Namun, hal ini bertentangan dengan tujuan perusahaan untuk memperoleh laba sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, perusahaan berupaya untuk melakukan penghindaran pajak dengan berbagai cara (Firmansyah & Ardiansyah, 2. Menurut Mirosa . Suatu transaksi diindikasikan sebagai tax avoidance apabila dalam pelaksanaannya terdapat salah satu dari tindakan berikut: Wajib Pajak/Perusahaan berusaha membayar pajak lebih sedikit atau kurang dari yang seharusnya terutang dengan memanfaatkan kewajaran interpretasi hukum Wajib Pajak berupaya melakukan penundaan pembayaran pajak. Wajib Pajak berusaha agar pengenaan pajak bukan atas keuntungan sebenarnya yang Pohan . menyebut dalam konteks international taxation ada empat modus yang biasa dilakukan oleh multinational companies untuk melakukan penghindaran pajak, yakni dengan skema: Transfer Pricing Thin Capitalization A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). Treaty Shopping Controlled Foreign Corporation Proksi perhitungan penghindaran pajak dalam penelitian ini menggunakan rumus: ETR = yaAyceycaycaycu ycEycaycycayco ycEyceycuyciEaycaycycnycoycaycu yaycaycayca ycIyceycayceycoycyco ycEycaycycayco Profitabilitas Profitabilitas adalah alat ukur kinerja manajemen dalam mengelola keuangan perusahaan yang dapat dilihat dari laba perusahaan. Profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu (Yulianty et al. , 2. Profitabilitas dianggap dapat mempengaruhi perencanaan pajak perusahaan, karena perusahaan ingin memperoleh laba yang maksimal Maka untuk memaksimalkan laba, perusahaan akan cenderung melakukan penghindaran pajak (Rahmawati & Nani, 2. Nilai Profitabilitas yang tinggi menunjukkan kinerja perusahaan yang semakin baik. Semakin tinggi profitabilitas artinya semakin baik kinerja perusahaan dalam menghasilkan Laba yang meningkat berpengaruh pada meningkatnya beban pajak yang harus dibayar perusahaan karena laba merupakan dasar pengenaan pajak sehingga meningkatkan upaya penghindaran pajak (Setiawi & Ammar, 2. Perusahaan dengan laba besar lebih sering menggunakan celah pajak untuk mengurangi beban pajak yang seharusnya dibayarkan dibandingkan perusahaan dengan laba kecil Marpaung & Eduard . Jika profitabilitas lebih tinggi berarti lebih banyak keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan, oleh karena itu perusahaan lebih memilih untuk melakukan penghindaran pajak (Bratakusuma, 2. Perhitungan profitabilitas dalam penelitian ini menggunakan rumus: ROA = yaycaycayca yaAyceycycycnEa y 100% ycNycuycycayco yaycyceyc Ukuran Perusahaan Ukuran perusahaan adalah suatu ukuran yang mengelompokkan entitas sebagai entitas besar atau entitas kecil dengan didasarkan pada nilai ekuitas, nilai penjualan, jumlah karyawan, total aset, dan lain sebagainya (Tanjaya & Nazir, 2. Besar kecilnya perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam melakukan keputusan perpajakannya. Hal ini dikarenakan secara teknikal, perusahaan besar akan memiliki aktivitas operasional yang lebih tinggi dan cenderung memiliki celah yang fleksibel untuk melakukan penghindaran pajak (Fatimah et al. , 2. Ukuran perusahaan juga berbanding lurus dengan ketersediaan sumberdaya yang dimiliki perusahaan yang mana sumberdaya berupaya untuk memaksimalisasi profit Kinerja perusahaan akan dimaksimalkan untuk menghasilkan profit yang sebesarbesarnya sehingga praktik penghindaran pajak pun sangat mungkin dilakukan (Fionasari. Ukuran perusahaan melambangkan besarnya aset yang dimiliki perusahaan dan berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan tersebut sehingga perusahaan dapat merancang tax planning yang lebih presisi untuk mencapai tax saving yang lebih maksimal salah satunya adalah dengan melakukan penghindaran pajak A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). (Fatimah et al. , 2. Semakin besar ukuran perusahaan mencerminkan kemampuan perusahaan menjaga kestabilan ekonominya, perusahaan besar dengan laba yang besar dan stabil akan meningkatkan kecenderungan melakukan tindakan penghindaran pajak (Setiawi & Ammar, 2. Perhitungan ukuran perusahaan dalam penelitian ini dihitung menggunakan rumus: ycOycoycycycaycu ycEyceycycycycaEaycaycaycu = yaycu . cNycuycycayco yaycycey. Leverage Leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai oleh utang. Leverage digunakan untuk menilai sejauh mana kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dan jangka panjangnya jika perusahaan tersebut dibubarkan (Prasetya & Muid, 2. Perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi berkemungkinan lebih besar melakukan penghindaran pajak karena penggunaan hutang yang tinggi mengakibatkan perusahaan menangung beban bunga yang tinggi pula, kondisi inilah yang dimanfaatkan manajer untuk melakukan praktik penghindaran pajak (Tanjaya & Nazir, 2. Bunga hutang akan mengurangi laba operasi perusahaan pada income statement yang akan menghasilkan laba sebelum pajak akibatnya laba sebelum pajak menjadi lebih kecil. Sehingga beban bunga yang besar akan berpengaruh pada berkurangnya beban pajak perusahaan (Prasetya & Muid, 2. Perusahaan dengan tingkat hutang yang tinggi akan memperoleh manfaat pajak dalam bentuk pengurangan pajak dikarenakan adanya bunga pinjaman. Hal ini dikarenakan perusahaan yang dibiayai oleh hutang memiliki kewajiban untuk membayar bunga kepada kreditur dan adanya biaya bunga dapat mengurangi beban pajak (Ponia Nurjanah & Nurdin. Perhitungan leverage dalam penelitian ini dihitung menggunakan rumus: DER = ycNycuycycayco ycOycycaycuyci y 100% ycNycuycycayco yaycoycycnycycayc Kerangka Konseptual Kerangka konseptual penelitian digambarkan sebagai berikut: Profitabilitas (X. Ukuran Perusahaan (X. Penghindaran Pajak (Y) Leverage (X. Gambar 1. Kerangka Konseptual A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). Hipotesis Berdasarkan kerangka konseptual diatas, maka hipotesis yang dibangun dalam penelitian ini yakni: : Profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran : Ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. : Leverage berpengaruh postif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. : Profitabilitas, ukuran perusahaan dan leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. METODE PENELITIAN Jenis penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan metode kuantitatif, dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan terkait. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan pertambangan sektor energi yang terdaftar di BEI periode penelitian 2013-2022 yang berjumlah 87 perusahaan. Sampel berjumlah 8 perusahaan dengan menggunakan teknik purposive sampling sehingga data pengamatan adalah sejumlah 80 data. Alat statistik yang digunakan SPSS 21 untuk membuat model regresi linear berganda, dengan serangkaian uji seperti, uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji T. Uji F dan R2. Sampel dalam penelitian ini dipilih dengan metode purposive sampling dengan kriteria sebagai berikut: Tabel 1. Proses Pengambilan Sampel Kriteria Perusahaan pertambangan yang listing pada sektor Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013-2022 Perusahaan pertambangan yang tidak termasuk dalam daftar papan utama Bursa Efek Indonesia Perusahaan pertambangan yang tidak memiliki dan menyampaikan laporan keuangan tahunan secara konsisten dan lengkap tahun 2013-2022. Perusahaan pertambangan yang mengalami kerugian selama periode tahun penelitian Jumlah perusahaan yang memenuhi kriteria Jumlah . HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Analisis Statistik Deskriptif Dalam penelitian ini variabel yang digunakan dalam analisis statistik deskriptif yaitu profitabilitas, ukuran perusahaan, leverage, dan penghindaran pajak. A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). Tabel 2. Hasil Uji Deskriptif Data Minimum Maksimum Mean 0,14 0,55 0,2800 Std. Deviation 0,08576 Penghindaran Pajak Profitabilitas 0,01 0,45 0,1015 0,07426 Ukuran 13,36 24,03 18,0047 2,88657 Perusahaan Leverage 0,14 1,73 0,7658 0,36735 Valid N . Sumber: Data diolah, 2024 Berdasarkan tabel 2 diketahui variabel penghindaran pajak memiliki nilai minimum sebesar 0,14 dan nilai maksimumnya sebesar 0,55. Nilai rata-rata penghindaran pajak adalah sebesar 0,2800 dengan standar deviasi sebesar 0,08576. Variabel profitabilitas memiliki nilai minimum sebesar 0,01 dan nilai maksimumnya sebesar 0,45. Nilai rata-rata profitabilitas adalah sebesar 0,1015 dengan standar deviasi sebesar 0,07426. Variabel ukuran perusahaan memiliki nilai minimum sebesar 13,96 dan nilai maksimumnya sebesar 24,03. Nilai rata-rata ukuran perusahaan adalah sebesar 18,0047 dengan standar deviasi sebesar 2,88657. Variabel leverage memiliki nilai minimum sebesar 0,14 dan nilai maksimumnya sebesar 1,73. Nilai rata-rata leverage adalah sebesar 0,7658 dengan standar deviasi sebesar 0,36735. Hasil Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Dalam penelitian ini, uji normalitas terhadap residual dengan menggunakan uji Kormogorov-Smirnov dengan tingkat signifikasi yang digunakan yu = 0. Tabel 3. Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandard Residual Normal Parametersa,b Mean 0,0000000 Std. 0,2400165 Deviation Most Extreme Absolute 0,078 Differences Positive 0,078 Negative -0,070 Test Statistic 0,078 Asymp. Sig. -taile. 0,200c,d Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. This is a lower bound of the true significance Sumber: Data diolah, 2024 A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). Nilai Kolmogorov-Smirnov Y sebesar 0,200 dan signifikasinya pada 0,200 nilainya diatas yu = 0,05 (Asymp Sig = 0,200>0,. Maka dapat disimpulkan bahwa data penelitian berdistribusi secara normal. Uji Multikolinieritas Uji multikolinieritas dilakukan dengan menggunakan variance inflation factor (VIF). Data dikatakan tidak mengalami multikolonieritas apabila nilai VIF <10. Tabel 4. Hasil Uji Multikolinieritas Model Profitabilitas Ukuran Perusahaan Leverage Sumber: Data diolah, 2024 Collinearity Statistics Toleran VIF 0,858 1,165 0,847 1,181 0,754 1,327 Hasil pengujian menunjukkan seluruh variabel independen memiliki nilai VIF<10 sehingga data penelitian ini tidak mengalami multikolinieritas. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi ditentukan dengan uji Durbin Watson (DW) dengan ketentuan sebagai . Jika angka DW dibawah -2 berarti terdapat autokorelasi positif . Jika angka DW diantara -2 sampai 2 berarti tidak terjadi autokorelasi . Jika angka DW diatas 2 berarti ada autokorelasi negatif Tabel 5. Hasil Uji Autokorelasi Model Adjusted R Std. Error DurbinSquare Square of the Watson Estimate 0,574 0,329 0,303 0,24471 1,313 Predictors: (Constan. Leverage. Profitabilitas. Ukuran Perusahaan Dependent Variable: Penghindaran Pajak Sumber : Data diolah, 2024 Hasil pengujian menunjukkan nilai DW 1,313 sehingga data penelitian ini tidak mengalami autokorelasi. Uji Heteroskedastisitas Deteksi ada tidaknya heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melihat ada tidaknya pola tertentu pada grafik scatterplot. Apabila titik-titik tidak membentuk sebuah pola tertentu A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). serta arah penyebarannya berada diatas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y maka tidak terjadi heteroskedastisitas dan model regresi layak digunakan. Gambar 2. Hasil Uji Heteroskedastisitas Sumber: Data diolah, 2024 Berdasarkan hasil pengujian diketahui sebaran plot pada grafik scatterplot tidak membentuk pola tertentu dan menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka dikatakan bahwa seluruh variabel dalam penelitian terbebas dari asumsi heteroskedastisitas. Regresi Linear Berganda Model analisis yang digunakan dala penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Penggunaan analisis regresi linear berganda dimaksudkan untuk menentukan pengaruh variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y). Tabel 6. Analisis Regresi Linear Berganda Coefficientsa Model Unstandardized Standardized Sig. Coefficients Coefficients Std. Error Beta (Constan. 1,280 0,566 2,262 0,027 Profitabilitas -0,123 0,042 -0,299 -2,944 0,004 Ukuran -1,012 0,191 -0,541 -5,298 0,000 Perusahaan Leverage -0,017 0,058 -0,032 -0,293 0,771 Dependent Variable: Penghindaran Pajak Sumber: Data diolah, 2024 Berdasarkan hasil regresi linear berganda pada table 6. Model regresi linear berganda yang digunakan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Y = 1,280 - 0,123X1 - 1,012X2 - 0,017X3 e Dari persamaan regresi linear berganda diatas menunjukkan bahwa: A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). Nilai konstanta sebesar 1,280 menunjukkan jika variabel independen dianggap tidak ada maka akan dapat menaikkan penghindaran pajak sebesar 1,280. Nilai koefisien regresi untuk variabel profitabilitas sebesar -0,123 menunjukkan setiap adanya perubahan 1 satuan profitabilitas maka akan dapat menurunkan variabel ETR atau menaikkan penghindaran pajak sebesar 0,123. Nilai koefisien regresi untuk variabel ukuran perusahaan sebesar -1,012 menunjukkan setiap adanya perubahan 1 satuan ukuran perusahaan maka akan dapat menurunkan variabel ETR atau menaikkan penghindaran pajak sebesar 1,012. Nilai koefisien regresi untuk variabel leverage sebesar -0,017 menunjukkan setiap adanya perubahan 1 satuan ukuran perusahaan maka akan dapat menurunkan variabel ETR atau menaikkan penghindaran pajak sebesar 0,017. Uji Hipotesis Uji-t Uji t digunakan untuk menunjukkan seberapa jauh satu variabel independen secara parsial dapat menerangkan variabel dependen. Atau seberapa besar variabel profitabilitas, ukuran perusahaan dan leverage dapat mempengaruhi penghindaran pajak. Pada penelitian ini untuk mengetahui pengaruh secara parsial antara variabel independen (X) terhadap variabel dependent (Y) menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil perhitungan analisis regresi linear berganda dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Tabel 7. Hasil Uji-t Coefficientsa Model Unstandardized Standardized Sig. Coefficients Coefficients Std. Error Beta (Constan. 1,280 0,566 2,262 0,027 Profitabilitas -0,123 0,042 -0,299 -2,944 0,004 Ukuran -1,012 0,191 -0,541 -5,298 0,000 Perusahaan Leverage -0,017 0,058 -0,032 -0,293 0,771 Dependent Variable: Penghindaran Pajak Sumber: Data diolah, 2024 Untuk menilai apakah perusahaan melakukan penghindaran pajak dapat dilihat dari rasio effective tax ratio (ETR). Nilai ETR berbanding terbalik dengan penghindaran pajak, semakin tinggi penghindaran pajak yang dilakukan, maka nilai ETR semakin rendah. Dari hasil analisis regresi dapat diketahui hasil pengujian hipotesis sebagai berikut: A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). Tabel 8. Rekapitulasi Hipotesis dengan Hasil Penelitian Variabel Rasio Hasil Pengujian terhadap ETR Hipotesis Sig Effective tax rate Penghindaran Positif Profitabilitas ROA -2,944 0,004 Negatif Ukuran Perusahaan SIZE -5,298 0,000 Negatif Leverage DER -0,293 0,771 Negatif Positif Positif Rasio Keuangan Terhadap Penghindaran Pajak Positif Positif Tidak Dependent Variabel = ETR = 80 R Square = 0,329 F hitung/F sig = 12,441/0,000b Sumber: Data diolah, 2024 Uji-F (Simulta. Uji F bertujuan untuk menguji pengaruh variabel independen secara bersama-sama atau simultan terhadap variabel dependen. Pengujian dilakukan dengan kriteria uji F pada tingkat yu = 0,05. Apabila nilai F hasil perhitungan lebih kecil dari 0,05 maka hipotesis alternatif yang menyatakan bahwa semua variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen dinyatakan diterima. Tabel 9. Hasil Uji-F ANOVAa Model Sum of Mean Sig. Squares Square Regression 2,235 0,745 12,441 0,000b Residual 4,551 0,060 Total 6,786 Dependent Variable: Penghindaran Pajak Predictors: (Constan. Leverage. Profitabilitas. Ukuran Perusahaan Sumber: Data diolah, 2024 Hasil uji simultan F, diketahui F-hitung sebesar 12,441 dengan tingkat signifikasi 0,000 (<0,. sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel independen secara simultan mempunyai pengaruh signifikasi terhadap variabel dependen . enghindaran paja. Uji Determinasi (R . Uji koefisien determinasi (R. digunakan untuk menguji seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil uji Uji koefisien determinasi dengan program SPSS disajikan pada tabel berikut: A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). Tabel 10. Hasil Uji Determinasi Model Summaryb Model Adjusted R Std. Error Square Square of the Estimate 0,574 0,329 0,303 0,24471 Predictors: (Constan. Leverage. Profitabilitas. Ukuran Perusahaan Dependent Variable: Penghindaran Pajak Sumber: Data diolah 2024 Hasil uji koefisien determinasi diperoleh nilai (Adjusted R Squar. yang diperoleh sebesar 0,303 yang berarti 30,3% penghindaran pajak di perusahaan tambang yang terdaftar Di BEI dipengaruhi oleh variabel profitabilitas, ukuran perusahaan dan leverage sedangkan sisanya 69,7% dipengaruhi oleh variabel lain diluar model yang diteliti. Pembahasan Pengaruh Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak Hasil pengujian statistik pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2013-2022 menunjukkan bahwa variabel profitabilitas yang diproksikan dengan ROA diperoleh nilai t-hitung -2,944 dan nilai signifikasi 0,004 . ,004<0,. , sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima. ETR berbanding terbalik dengan tindakan penghindaran pajak, dimana semakin tinggi tindakan penghindaran pajak maka semakin rendah nilai ETR. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap ETR dan dapat diartikan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Hasil ini sesuai dengan hipotesis yang peneliti kemukakan bahwa semakin tinggi profitabilitas maka perusahaan cenderung melakukan tindakan penghindaran pajak. Perusahaan dengan profitabilitas . yang tinggi memungkinkan manajemen untuk melakukan manajemen laba. Sesuai dengan teori agensi, prinsipal memberikan wewenang kepada manajemen untuk mengelola keuangan perusahaan. Dengan menerapkan strategi yang tepat untuk melakukan penghindaran pajak, perusahaan dapat memperoleh penghematan biaya pajak (Danardhito et al. , 2. Ketika perusahaan memiliki profit . yang tinggi, maka pajak yang harus dibayarkan juga tinggi dan akan menyebabkan laba tahun berjalan menjadi lebih kecil. Oleh karena itu manajemen akan berupaya melakukan tindakan penghindaran pajak dengan memanfaatkan loopholes dalam aturan perpajakan guna meminimalkan pajak yang dibayar (Tanjaya & Nazir, 2. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Miranda & Mulyati . dan Yulianty et al. yang menyatakan Profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Namun hasil ini tidak sejalan dengan Wanda & Halimatusadiah . dan Jamaludin . yang menyatakan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh negative signifikan terhadap penghindaran pajak. A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak Hasil pengujian statistik pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2013-2022 menunjukkan bahwa variabel ukuran perusahaan diperoleh nilai t-hitung -5,928 dan nilai siginifikasi 0,017 . ,017<0,. , sehingga dapat disimpulkan bahwa H 2 diterima. ETR berbanding terbalik dengan tindakan penghindaran pajak, dimana semakin tinggi tindakan penghindaran pajak maka semakin rendah nilai ETR. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap ETR dan dapat diartikan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Hasil ini sesuai dengan hipotesis yang peneliti kemukakan bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka perusahaan cenderung melakukan tindakan penghindaran pajak. Perusahaan besar identik dengan kemampuan melakukan manajemen pajak yang baik karena mempunyai kualitas sumber daya manusia yang mumpuni sehingga perusahaan mampu merancang strategi untuk menguragi beban pajak sehingga pajak yang harus dibayar menjadi semakin kecil (Setiawi & Ammar, 2. Besar kecilnya ukuran perusahaan bisa dilihat dari total aset yang dimiliki oleh Perusahaan dengan total aset yang tinggi memiliki kegiatan operasional yang lebih banyak sehingga menghasilkan laba yang tinggi pula. Laba yang tinggi akan berdampak langsung pada beban pajak yang diperoleh perusahaan, oleh sebab itu perusahaan besar akan melakukan penghindaran pajak untuk meminimalkan pengeluarannya (Widodo, 2. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Handayani . Widodo . , dan Setiawi & Ammar . yang menyatakan ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Namun hasil ini tidak sejalan dengan penelitian Hermawan et al. dan Wijaya Tunggal & Gabetua . yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Leverage Terhadap Penghindaran Pajak Hasil pengujian statistik pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2013-2022 menunjukkan bahwa variabel leverage yang diproksikan dengan DER diperoleh nilai t-hitung -0,293 dan nilai signifikasi 0,771 . ,771>0,. , sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 ditolak. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hasil ini tidak sesuai dengan hipotesis yang peneliti kemukakan bahwa semakin tinggi leverage perusahaan maka semakin besar kecenderungan perusahaan melakukan tindakan penghindaran pajak. Hasil penelitian yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang memiliki leverage tinggi tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap tindakan penghindaran Hal tersebut dapat dikarenakan perusahaan dengan tingkat leverage yang terlalu tinggi akan membuat perusahaan terlihat buruk sehingga perusahaan akan lebih konservatif atas laporan keuangan nya. Hutang yang terlalu tinggi juga bisa menimbulkan adanya risiko gagal bayar dan akan mengganggu going concern perusahaan (Tanjaya & Nazir, 2. Selain itu, dikarenakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 169/PMK. 010/2015, adanya pembatasan maksimum untuk perbandingan DER yakni sebesar 4:1 sebagai salah satu pendekatan untuk mencegah penghindaran pajak, menyebabkan A 2024 The Author. Published by AIRA. This is an open access article under the CC BY-SA license . ttp://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). perusahaan lebih memilih tidak menggunakan pinjaman yang terlalu tinggi sebagai cara untuk penghindaran pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Wijaya Tunggal & Gabetua . Tanjaya & Nazir . dan Danardhito et al. yang menyatakan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Namun hasil penelitian ini tidak sejalan dengan Fionasari . dan Prasetya & Muid . yang menyatakan bahwa leverage berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak Pengaruh Profitabilitas. Ukuran Perusahaan, dan Leverage Terhadap Penghindaran Pajak Berdasarkan tabel 9 dapat diketahui bahwa diperoleh nilai F-hitung sebesar 12,441 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 berada lebih kecil dari 0,05. Maka H 4 diterima, sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel profitabilitas, ukuran perusahaan dan leverage secara bersama-sama . mempunyai pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. KESIMPULAN Kesimpulan Berdasarkan hasil pengujian dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka hasil penelitian ini membuktikan bahwa: Profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran Leverage tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Profitabilitas, ukuran perusahaan dan leverage secara simultan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Keterbatasan Penelitian ini tentunya tidak terlepas dari keterbatasan dan kekurangan diantaranya adalah penelitian ini hanya menggunakan perusahaan pertambangan sektor energi sebagai studi empiris yang terdaftar di BEI. Pengukuran penghindaran pajak dalam penelitian ini hanya diukur menggunakan Effective Tax Ratio (ETR). Saran Bagi penelitian selanjutnya dapat meneliti pada berbagai sektor lainnya yang terdaftar di BEI dan dapat menggunakan pengukuran lain dalam pengujian variabel penghindaran pajak, yaitu Cash Effective Tax Ratio (CETR )dan Book Tax Differens (BTD). DAFTAR PUSTAKA