8 Jurnal AbdiMU : Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 5 No. 2 | November 2025 : hal 202-211 DOI: 10. https://jurnal. id/index. php/abdimu e-ISSN: 2797-3468 Penyuluhan Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga Berdasarkan Prinsip Syariah Putri Zafira Ruhliandini1. Fajar Aditya2. Rista Amelia Fatimah3 1,2Manajemen Bisnis Syariah. Universitas MaAosoem. Indonesia 3Perbankan Syariah. Universitas MaAosoem. Indonesia putrizafiraruhliandini@gmail. Received : OctAo 2025 Revised : NovAo 2025 Accepted : NovAo 2025 Published : NovAo 2025 ABSTRACT The background of this activity is the low level of understanding among the community, especially housewives in Cibungur Village, regarding the principles of sharia-based financial management. This condition leads to many families lacking clear budget planning, facing difficulties in managing income and expenses . ncluding not recording the. , and having limited knowledge of sharia investment products, which results in potential financial instability. The purpose of this outreach is to provide comprehensive understanding of the concept of sharia household financial management, ranging from budget planning and expenditure prioritization to sharia-compliant investment, with the hope of creating financial independence and achieving a sakinah family. The community service partner is the community of Cibungur Village. Rancakalong District. Sumedang Regency. The method used is transformative Participatory Action Research (PAR), with the counseling being evaluated using the CIPP model (Context. Input. Process. Produc. The initial findings show that the financial literacy of the residents is still minimal, evidenced by the habit of storing assets in the form of cash or gold jewelry due to limited access to modern sharia instruments. However, the counseling activity, conducted on August 02, 2025, received a very positive response, proven by the high enthusiasm and active communication of the participants during the discussion and Q&A sessions. This interaction indicates that participants actively constructed their new knowledge, suggesting that the community service activity successfully increased awareness and understanding of sharia household financial Keywords : Finansial Literacy. Household Finance. Sharia Finance. ABSTRAK Pelaksanaan kegiatan ini dilatar belakangi oleh minimnya pemahaman masyarakat, khususnya ibu rumah tangga di Desa Cibungur, mengenai prinsip-prinsip pengelolaan keuangan berbasis syariah. Kondisi ini menyebabkan banyak keluarga belum memiliki perencanaan anggaran yang jelas, kesulitan dalam mengelola pemasukan dan pengeluaran . ermasuk tidak mencatatny. , serta kurangnya pemahaman terkait produk investasi syariah, yang berujung pada potensi ketidakstabilan finansial. Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep pengelolaan keuangan rumah tangga syariah, mulai dari perencanaan anggaran, prioritas pengeluaran, hingga investasi yang sesuai prinsip syariah, dengan harapan dapat menciptakan kemandirian finansial dan mewujudkan keluarga sakinah. Mitra pengabdian adalah warga Desa Cibungur. Kecamatan Rancakalong. Kabupaten Sumedang. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) yang bersifat transformatif, dengan pelaksanaan penyuluhan yang dievaluasi menggunakan model CIPP (Context. Input. Process. Produc. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan mendapatkan respons yang sangat positif, dibuktikan dengan tingginya antusiasme dan komunikasi aktif peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Interaksi ini mengindikasikan bahwa peserta secara aktif mengkonstruksi pengetahuan baru mereka, sehingga kegiatan pengabdian ini Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 berhasil meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan rumah tangga berdasarkan prinsip syariah. Kata Kunci : Keuangan Rumah Tangga. Keuangan Syariah. Literasi Keuangan. PENDAHULUAN Keuangan rumah tangga menjadi salah satu hal penting yang menopang kesejahteraan individu di dalamnya. Seorang istri (Ib. memiliki peranan yang signifikan dalam mengatur penghasilan dalam suatu keluarga. Penghasilan kita perlu dikelola agar dapat memenuhi kebutuhan saat ini dan juga kebutuhan di masa depan. Mengelola Ekonomi Rumah Tangga (ERT) adalah tindakan untuk merencanakan, melaksanakan, memonitor, mengevaluasi dan mengendalikan perolehan dan penggunaan sumber-sumber ekonomi keluarga khususnya keuangan agar tercapai tingkat pemenuhan kebutuhan secara optimum, memastikan adanya stabilitas dan pertumbuhan ekonomi keluarga. Negara Indonesia berpenduduk mayoritas muslim. Bagi muslim, menjadi hal yang wajar jika dalam tiap gerak-geriknya mengacu pada tuntunan ajaran Islam sehingga dalam hal kehidupan rumah tangga pun didasarkan pada nilai-nilai Islam. Dalam praktiknya ditemukan fenomena akuntansi dalam rumah tangga yang dijalankan sesuai prinsip syariah karena salah satu akuntansi yang juga syarat dengan nilai adalah akuntansi syariah. Prinsip syariah dalam akuntansi bukan semata suatu proses atas suatu transaksi syariah, namun juga sebagai manifestasi ikhtiar untuk mencapai kesejahteraan material dan spiritual . Ada dimensi yang lebih jangkauannya dibandingkan dengan akuntansi non-syariah, yaitu dimensi akhirat. Ikhtiar untuk mencapai falah meliputi proses akuntansi dan pelaporannya dengan mengacu pada Islamic world view dan etika Islam. Oleh karena itu, penyuluhan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep pengelolaan keuangan rumah tangga syariah, mulai dari perencanaan anggaran, prioritas pengeluaran, hingga investasi yang sesuai prinsip syariah. Dengan harapan, materi yang disampaikan dapat diaplikasikan secara langsung oleh masyarakat sehingga mampu menciptakan kemandirian finansial, menghindari praktik ribawi, dan pada akhirnya mewujudkan keluarga sakinah yang diberkahi Allah SWT. Dengan adanya semangat kebersamaan dan keinginan untuk hidup sesuai ajaran agama, komunitas ibu-ibu rumah tangga di desa Cibungur ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan finansial keluarga secara berkelanjutan jika dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan keuangan syariah yang benar. Keluarga yang mampu mengelola keuangannya dengan baik, sesuai syariah, akan lebih tenang, terhindar dari lilitan utang ribawi, dan dapat merencanakan masa depan dengan lebih matang, yang pada akhirnya akan mendukung terwujudnya keluarga sakinah. Meskipun masyarakat memiliki pemahaman agama yang cukup baik, literasi dan implementasi prinsip-prinsip keuangan syariah . eperti menghindari Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 riba, gharar, maysir, serta pentingnya zakat, infak, dan sedeka. dalam pengelolaan keuangan rumah tangga sehari-hari masih minim. Hal ini mengakibatkan potensi transaksi yang kurang sesuai syariah atau belum optimalnya keberkahan dalam harta yang dimiliki. Banyak keluarga yang belum memiliki perencanaan anggaran yang jelas, kesulitan dalam mengelola pemasukan dan pengeluaran, serta kurangnya strategi untuk menabung dan berinvestasi demi masa depan . isalnya pendidikan anak, dana darurat, atau persiapan hari tu. Kondisi ini sering kali menyebabkan tekanan finansial, utang konsumtif yang berlebihan, dan ketidakstabilan ekonomi keluarga. Anggota komunitas umumnya belum banyak mengenal atau memahami berbagai produk dan instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar, seperti tabungan syariah, pembiayaan syariah, asuransi syariah . , atau investasi syariah . ukuk, reksa dana syariah, saham syaria. Padahal, instrumen-instrumen ini dapat menjadi solusi efektif untuk pengelolaan aset dan pengembangan harta secara halal. Meskipun ada kesadaran untuk berzakat dan berinfak, pemahaman mengenai perhitungan zakat yang tepat . erutama zakat ma. , serta penyaluran infak dan sedekah yang strategis dan produktif, masih perlu ditingkatkan. Optimalisasi ZIS dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan keberkahan harta dan membantu pemerataan kesejahteraan di lingkungan komunitas dan masyarakat yang lebih luas. METODE Pengabdian Masyarakat dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR). PKM dengan pendekatan ini bisa dikatakan PKM Transformatif. Hal ini karena merupakan proses riset yang berorientasi pada pemberdayaan dan Sedangkan Argumentasi ini didasarkan pada bahwa proses riset transformatif berarti merupakan: 1. Sebuah proses penumbuhan kekuasaan dan kemampuan diri kelompok masyarakat yang miskin/lemah, terpinggirkan, dan Proses dari, oleh dan untuk masyarakat. Posisi masyarakat didampingi/difasilitasi dalam mengambil keputusan dan berinisiatif agar lebih mandiri dalam mengembangkan kualitas kehidupannya. Menempatkan masyarakat beserta institusi-institusinya sebagai kekuatan dasar bagi peningkatan ekonomi, politik, sosial, budaya, dan agama. Upaya melepaskan berbagai bentuk dominasi budaya, tekanan politik, eksploitasi ekonomi, dan hegemoni institusi agama yang membelenggu dan menghalangi upaya masyarakat menentukan cara hidup dan meningkatkan kualitas kehidupannya. Metode evaluasi menggunakan model CIPP, atau yang terdiri dari context, input, process, dan product. Tahap pertama, evaluasi konteks dilakukan melalui tahap survei masalah yang disebutkan. Instrumen yang digunakan adalah observasi lapangan langsung dan wawancara informal dengan perwakilan masyarakat Desa Cibungur. Tahap kedua, evaluasi input melibatkan tinjauan terhadap rencana kegiatan yang telah disusun, termasuk penentuan materi sosialisasi, identifikasi sasaran peserta . arga Desa Cibungu. , serta alokasi waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan di Balai Desa Cibungur Kabupaten Sumedang. Sumber daya manusia meliputi pemateri dari Universitas Ma'soem dan dukungan Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 dari Kepala Desa. Strategi yang dipilih adalah pelaksanaan penyuluhan. Tahap ketiga. Evaluasi proses dilakukan selama tahap pelaksanaan penyuluhan. Metode yang digunakan adalah observasi langsung terhadap jalannya sesi penyampaian materi dan sesi tanya jawab atau diskusi. Indikator keberhasilan proses meliputi antusiasme dan komunikasi aktif peserta selama sesi diskusi dan tanya jawab. Kehadiran Ibu Kepala Desa dan perwakilan warga menjadi indikator partisipasi. Pengamatan terhadap respons peserta saat pemateri memaparkan pengelolaan keuangan rumah tangga syariah juga menjadi bagian dari evaluasi proses. Tahap terakhir, evaluasi produk berfokus pada hasil yang dicapai setelah kegiatan Instrumen yang digunakan untuk mengukur pemahaman adalah sesi tanya jawab interaktif dan observasi terhadap kemampuan peserta dalam mengidentifikasi pengelolaan keuangan rumah tangga syariah. Meskipun belum ada data numerik, indikasi awal menunjukkan adanya peningkatan pemahaman tentang pengelolaan keuangan rumah tangga syariah. HASIL DAN PEMBAHASAN Tahap Perencanaan Tahap perencanaan diawali dengan observasi lapangan dan wawancara informal terhadap perwakilan masyarakat Desa Cibungur untuk memverifikasi minimnya literasi keuangan syariah di lapangan. Hasil observasi ini kemudian digunakan untuk menentukan materi sosialisasi, mengidentifikasi sasaran peserta, serta mengalokasikan waktu dan tempat kegiatan. Tahap Pelaksanaan Tahap pelaksanaan yaitu dengan melaksanakan kegiatan Penyuluhan. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan secara tatap muka di Balai Desa Cibungur pada tanggal 02 Agustus 2025. Acara ini dihadiri oleh 13 orang peserta yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga serta dihadiri pula oleh Ibu Kepala Desa Cibungur yang turut membuka acara, menunjukkan dukungan dari pihak pemerintah setempat. Kegiatan inti penyuluhan dilakukan dengan cara presentasi interaktif dengan menyajikan materi komprehensif mengenai konsep pengelolaan keuangan rumah tangga syariah. Materi yang disampaikan meliputi perencanaan anggaran, prioritas pengeluaran berdasarkan prinsip syariah seperti menghindari riba, gharar, dan maysir, hingga pemahaman produk investasi syariah. Adapun materi yang dipaparkan yaitu teori-teori yang berhubungan dengan pentingnya untuk pengelolaan keuangan rumah tangga. Pengetahuan serta kecakapan untuk dalam pengelolaan keuangan mempunyai peranan yang cukup penting dalam keseharian hidup. Mengatur keuangan agar sesuai dengan tujuan keuangan masing-masing sulit dilakukan bukan hanya karena pendapatan yang terbatas, tetapi juga sulit dilakukan bagi mereka dengan penghasilan yang tinggi. Perencanaan keuangan juga memiliki beberapa tujuan yaitu, jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Tujuan jangka pendek digunakan untuk mengatasi risiko-risiko atau untuk dana darurat yang tidak disangka-sangka. Tujuan jangka menengah digunakan untuk memenuhi segala keinginan kita, salah satu contoh ingin membeli rumah. Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 dan jangka panjang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan jangka panjang seperti pendidikan anak serta lain sebagainya. Selain itu tujuan perencanaan keuangan juga dapat digunakan untuk meminimalisir risiko-risiko yang akan muncul dimasa yang akan datang. Perencanaan syariah merupakan menghasilkan rancangan hidup yang lebih baik dalam mengelola harta kekayaan untuk mencapai tujuan hidup secara terencana dan terintegrasi untuk jangka pendek dan jangka panjang dan terencana baik di dunia maupun Untuk mencapai tujuan hidup melalui savings, investation, dan allocation of funds. Prinsip dasar ekonomi Islam memegang peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan pribadi. Pentingnya prinsip ekonomi Islam terletak pada kemampuannya memberikan landasan etika dan moral yang kuat, menjaga keberlanjutan ekonomi, dan meningkatkan keadilan dan keadilan distributif dalam masyarakat. Dalam tatanan masyarakat, keluarga merupakan unit kelompok terkecil di masyarakat yang beranggotakan kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat dalam satu atap dan saling memiliki Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat tentunya menghadapi beragam konflik dan permasalahan yang bisa mengganggu kesejahteraan anggotanya. Saat ini, seorang perempuan yang menjalani profesi sebagai ibu rumah tangga maupun bekerja dipandang sebagai manajer rumah tangga yang mengatur banyak hal, mulai dari pendidikan, sosial, termasuk pada pengelolaan keuangan. Dalam prospek teori, perilaku keuangan rumah tangga dipengaruhi oleh bias kognitif seperti overconfidence atau loss aversion. Dalam konteks syariah, penyuluhan membantu mengarahkan perilaku ini menuju pengambilan keputusan yang rasional dan beretika, seperti menghindari hutang berbunga. Pengelolaan keuangan melibatkan budgeting, saving, dan investing. Teori ini diperkaya dengan aspek syariah, di mana tabungan dan investasi harus halal, seperti melalui deposito syariah atau reksa dana syariah. Penyuluhan keuangan syariah berfungsi sebagai metode andragogi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, terutama di kalangan rumah tangga berpenghasilan rendah. Dalam perspektif Islam, harta . l-ma. bukan sekadar kepemilikan materi yang bebas dimanfaatkan individu, melainkan sebuah amanah . dari Allah SWT yang harus dikelola sesuai dengan ketentuan-Nya. Konsep ini bertumpu pada prinsip bahwa hakikat kepemilikan mutlak hanyalah milik Allah, sementara manusia bertindak sebagai khalifah . akil atau pengelol. di muka bumi. Oleh karena itu, harta harus diperoleh dari sumber dan cara-cara yang halal dan thayyib . , menjauhi segala bentuk riba, gharar, serta praktik penipuan. Lebih dari itu, harta juga harus bersifat produktif. tidak dibiarkan menganggur melainkan dikembangkan melalui investasi dan usaha yang sah menurut syariah. Namun, produktivitas ini harus diimbangi dengan dimensi sosial, di mana dalam harta terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan. Pemenuhan hak ini diwujudkan melalui mekanisme Zakat. Infak. Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), yang berfungsi Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 untuk membersihkan, memberkahi harta, serta memperkuat solidaritas dan keadilan sosial. Dengan demikian, pengelolaan harta yang sesuai konsep almal tidak hanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan duniawi . , tetapi juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih kesejahteraan yang hakiki di akhirat. Perencanaan keuangan rumah tangga syariah mengintegrasikan prinsipprinsip di atas ke dalam siklus keuangan keluarga. Adiwarman Karim menyusun kerangka perencanaannya dimulai dari Pendapatan . l-Kas. , yang menekankan pada usaha mencari rezeki dari sumber yang halal dan thayyib sebagai landasan segala aktivitas ekonomi. Setelah pendapatan diperoleh, langkah selanjutnya adalah Pengeluaran . l-Infa. , yaitu membelanjakan harta pada hal-hal yang diperbolehkan syariah dengan dua prinsip utama: menerapkan Skala Prioritas dengan mendahulukan kebutuhan . daripada keinginan . , dan menjalani hidup dengan Sederhana (I'tida. dengan menghindari gaya hidup berlebihan dan boros . Dari sisa pendapatan yang telah dialokasikan untuk kebutuhan, sebagian kemudian dialihkan untuk Tabungan . lIktina. guna melindungi keluarga dari kebutuhan mendadak dan untuk tujuan jangka pendek. Untuk tujuan jangka panjang dan mengembangkan kekayaan, harta kemudian diarahkan pada Investasi . l-Istitsma. melalui instrumen yang sesuai syariah, seperti saham syariah, reksa dana syariah, sukuk, atau skema usaha patungan seperti mudharabah dan musyarakah. Terakhir, sebagai penyempurna dan penyeimbang, keuangan Islami mengajarkan untuk mengalokasikan sebagian harta dalam bentuk Zakat. Infak. Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), yang berfungsi ganda: membersihkan harta dari hak orang lain sekaligus memperkuat solidaritas dan jaring pengaman sosial dalam komunitas. Gambar 1. Penyampaian Materi Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan rumah tangga syariah merupakan implementasi praktis dan operasional dari teori perilaku konsumen islami. Teori ini berlandaskan pada prinsip syariah, yaitu memenuhi kebutuhan dengan cara yang Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 tidak berlebihan . , tidak kikir, dan hanya mengonsumsi barang serta jasa yang halal dan bermanfaat . Berbeda dengan teori konvensional yang berfokus pada kepuasan maksimal, teori ini juga memasukkan aspek spiritual, moralitas, dan pertanggungjawaban terhadap diri, masyarakat, serta lingkungan. Setelah pemaparan, sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk menggali pemahaman dan tantangan praktis yang dihadapi peserta dalam mengelola keuangan sehari-hari. Kegiatan penyuluhan ini mendapatkan respons yang sangat positif dari masyarakat. Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari tingginya partisipasi dan interaksi selama sesi berlangsung. Para peserta, khususnya ibu-ibu rumah tangga, menunjukkan tingginya antusiasme dan komunikasi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Interaksi yang aktif ini mengindikasikan bahwa peserta secara aktif mengkonstruksi pengetahuan baru mereka, seperti terlihat dari pertanyaan yang diajukan dalam sesi tanya jawab. Tingkat partisipasi yang tinggi ini menunjukkan bahwa kegiatan pengabdian ini berhasil meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta mengenai pengelolaan keuangan rumah tangga syariah. Hasil dan Evaluasi Hasil diskusi dan identifikasi masalah menunjukkan bahwa literasi keuangan warga Desa Cibungur masih berada pada tingkat yang minim, terutama dalam perspektif pengelolaan keuangan secara Islami. Hal ini terlihat dari praktik sehari-hari di mana mereka tidak memiliki kebiasaan mencatat pemasukan dan pengeluaran, yang kerap kali menimbulkan kebingungan dalam alokasi dan penggunaan dana. Kondisi ini menjadi sulit oleh karena penghasilan warga yang tidak tetap, seperti bertani, berkebun, dan beternak. Selain itu, pemahaman terkait tabungan dan investasi, khususnya produk syariah, juga masih sangat terbatas. Keterbatasan akses menjadi salah satu kendala utama, di mana jarak menuju kantor cabang bank atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sangat jauh membuat warga memilih menyimpan uang dalam bentuk kas di dompet atau dengan membeli perhiasan emas yang mudah dijual atau digadai saat mendesak, alih-alih berinvestasi pada instrumen modern seperti logam mulia, saham, atau sukuk Warga juga menyadari bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan ini berdampak negatif ketika mereka harus mengeluarkan uang secara mendadak atau dalam situasi darurat, padahal mereka memahami pentingnya manajemen keuangan yang baik untuk mengatasi hal-hal darurat tanpa harus terkejut mengeluarkan biaya besar. Oleh karena itu, edukasi dan pelatihan yang fokus pada pencatatan keuangan sederhana dan konsep pengelolaan keuangan Islami menjadi kebutuhan mendesak bagi mitra PKM. Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 Gambar 2. Foto bersama Warga Desa Cibungur Warga setempat mengikuti sosialisasi dengan sangat antusias dan komunikatif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Ini menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan pemateri dapat diterima dengan baik. Tingginya interaksi ini dapat dianalisis melalui lensa Teori Sosiokultural Vygotsky, di mana pembelajaran terjadi secara efektif melalui interaksi sosial dan kolaborasi. Sesi tanya jawab dan diskusi menciptakan Zona Perkembangan Proksimal (ZPD), memungkinkan peserta untuk membangun pemahaman baru tentang pengelolaan keuangan rumah tangga syariah dengan bantuan pemateri dan diskusi antar sesama warga. Antusiasme dalam berbagi pengalaman dan mengajukan pertanyaan mengindikasikan bahwa peserta secara aktif mengkonstruksi pengetahuan mereka dalam konteks sosial. Maka dari itu, kegiatan pengabdian ini dapat lebih membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman PENUTUP Berdasarkan atas kegiatan yang telah dilaksanakan, didapatkan hasil bahwa kegiatan ini sesuai dan relevan bagi masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari antusiasnya peserta dalam mengikuti sosialisasi dengan sangat interaktif, dan mengajukan pertanyaan di sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam konteks Taksonomi Bloom, kegiatan penyuluhan ini berhasil mendorong peserta untuk mencapai beberapa tingkatan kognitif, pertama, pengetahuan . : peserta mampu mengingat dan mengenali definisi pengelolaan keuangan rumah tangga setelah pemaparan materi. Ini terlihat dari respons mereka dalam sesi tanya jawab yang menunjukkan pemahaman dasar akan konsep-konsep tersebut. Kedua, pemahaman . : peserta menunjukkan kemampuan untuk menjelaskan kembali konsep pengelolaan keuangan rumah tangga syariah dan mengidentifikasi contoh-contoh praktiknya dalam kehidupan sehari-hari seharihari, seperti mencatat pengeluaran dan pemasukan walaupun tidak dengan tanggal yang tetap pada setiap bulannya. komunikasi yang komunikatif dalam sesi diskusi membuktikan bahwa mereka tidak hanya menghafal, tetapi juga memahami makna dan implikasi dari pengelolaan keuangan. ketiga, penerapan . : meskipun tidak diukur secara langsung melalui tes, indikasi bahwa "Sebagian warga Jurnal Abdimu (Pengabdian kepada Masyaraka. e-ISSN: 2797-3468 berinvestasi pada perhiasan emas" dapat diinterpretasikan sebagai penerapan awal pengetahuan yang diperoleh untuk pengelolaan keuangan rumah tangga syariah. Hal ini menunjukkan adanya transfer pengetahuan ke dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan hasil pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini, penulis memberikan saran bagi kegiatan PKM selanjutnya, untuk melakukan beberapa langkah lanjutan demi dampak yang lebih besar dan berkelanjutan. Pertama, program serupa perlu diperluas ke komunitas lain dengan karakteristik serupa, untuk menguji generalisasi efektivitas metode partisipatif ini. Kedua, untuk pengabdian berikutnya, disarankan untuk mengimplementasikan pengukuran kuantitatif seperti pra-tes dan pasca-tes yang terstruktur. Ini akan memungkinkan penilaian yang lebih objektif dan numerik terhadap peningkatan pemahaman masyarakat, memberikan data yang lebih kuat untuk analisis dan pelaporan. Ketiga, perlu dipertimbangkan program tindak lanjut berkala atau dari kalangan masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pemahaman dan mendorong perubahan perilaku transaksi dalam jangka panjang. Terakhir, penelitian selanjutnya dapat fokus pada dampak langsung dari edukasi terhadap perilaku riil masyarakat dalam memilih dan melakukan transaksi, serta eksplorasi faktor-faktor yang mungkin menghambat adopsi pemahaman baru. DAFTAR PUSTAKA