P-ISSN: 2745-5912 E-ISSN: 2745-9047 OPTIMALISASI PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA DAN SERTIFIKAT HALAL BAGI UMKM Alhidayatullah Program Studi Manajemen Retail. Universitas Muhammadiyah Sukabumi korespondensi: alhidayatullah@ummi. ABSTRAK Optimalisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal bagi UMKM, adalah solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM di Desa Cisaat, yaitu sebagian besar UMKM belum memiliki NIB dan Sertifikat Halal dampak dari rendahnya pemahaman dalam pembuatan legal tersebut. Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pendampingan pembuatan NIB dan pengajuan sertifikasi halal ke akun Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan pendampingan kepada 100 UMKM di Desa Cisaat. Yang menjadi mitra dalam kegiatan pendampingan ini adalah Kepala Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Evaluasi target capain dapat dilihat dari banyaknya NIB yang terbuat dan data yang telah diajukan proses sertifikasi halal ke akun ptsp. Hasil capaian kegiatan ini adalah pembuatan NIB UMKM mencapai 90%, sedangkan data yang telah diajukan proses sertifikasi halal di akun sihalal sebesar 35%. Kata Kunci: NIB. Optimalisasi Pendampingan. Sertifikat Halal. Sihalal ABSTRACT Optimizing the creation of Business Identification Numbers (NIB) and Halal Certificates for MSMEs is a solution to the problems faced by MSME actors in Cisaat Village, namely Most MSMEs do not have NIB and Halal Certificates due to the low understanding of making these laws. The purpose of this activity is to assist in making NIB and submitting halal certification to ptsp. id account. The method of implementing this activity is to assist 100 MSMEs in Cisaat Village. The partner in this mentoring activity is the Head of Cisaat Village. Cisaat District. Sukabumi Regency. The evaluation of the target can be seen from the number of NIBs made and the data that has been submitted by the halal certification process to ptsp. id account. The result of this activity is the creation of MSME NIB reaching 90%, while the data that has been submitted for the halal certification process in the sihalal account is 35%. Keywords: NIB. Optimization of Mentoring. Halal Certificate. Sihalal PENDAHULUAN dihadapkan pada berbagai tantangan terutama Era revolusi industri 4. 0 atau revolusi terkait pemenuhan persyaratan administrasi teknologi berdampak pada seluruh sektor dan dan regulasi . Dua aspek yang menjadi dampak yang paling terasa, adanya persaingan fokus sebagai pendukung pertumbuhan dan bisnis yang semakin ketat. Usaha Mikro, keberlangsungan UMKM adalah perolehan Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat peran krusial dalam perekonomian suatu halal . NIB menjadi langkah awal yang negara . Mereka tidak hanya menjadi pilar krusial bagi setiap usaha dalam memulai utama penciptaan lapangan pekerjaan, tetapi operasinya secara resmi, sementara sertifikat halal memiliki dampak signifikan dalam memajukan inovasi, menjaga keragaman memperluas pasar, terutama pada sektor ekonomi, dan memperkuat struktur sosial . pangan dan minuman . Meskipun memiliki Namun sebagai usaha yang berperan sentral manfaat yang jelas, proses perolehan NIB dan sertifikat halal sering kali dihadapkan pada UMKM Jurnal Abdimas Sang Buana. Volume 4 No 2 bulan November tahun 2023 DOI: 10. 32897/abdimasusb. P-ISSN: 2745-5912 E-ISSN: 2745-9047 kendala birokrasi dan kebingungan terkait UMKM untuk mendapatkan kedua dokumen langkah-langkah yang harus ditempuh . tersebut dengan mudah, serta waktu dan biaya UMKM (Usaha Mikro. Kecil, dan Menenga. sering menghadapi berbagai permasalahan dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. Beberapa permasalahan yang umum dihadapi oleh UMKM kompleksitas prosedur birokrasi, keterbatasan sumber daya, kurangnya pengetahuan, waktu dan proses yang lama, keterbatasan akses informasi, perubahan regulasi, kurangnya pendampingan dan bimbingan, tingginya biaya, dan ketidakpahaman akan manfaat dari NIB dan sertifikat halal tersebut. Untuk yang dikeluarkan lebih efisien . Dengan UMKM bisnisnya tanpa terhalang oleh tantangan administratif, sehingga berkontribusi secara lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan . Melalui pembuatan NIB dan sertifikat halal UMKM akan memiliki landasan yang lebih kokoh untuk berkembang, berinovasi, dan berdaya saing di pasar global yang rentan dengan perubahan . pendampingan dalam proses pembuatan NIB Pelaksanaan dan sertifikat halal menjadi langkah strategis optimalisasi pendampingan pembuatan NIB yang harus diambil . Pendampingan ini dan sertifikat halal bagi UMKM ini memiliki diarahkan untuk memberikan bantuan kepada tujuan, yaitu memberikan pendampingan UMKM proses pembuatan nomor induk berusaha (NIB), dan proses pengajuan sertifikat halal. berlaku, dan menjalankan proses dengan . Dengan METODE pendampingan yang efektif. UMKM akan Mitra dalam kegiatan ini adalah Desa Cisaat mampu meraih manfaat dari perolehan NIB Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi dan sertifikat halal tanpa terbebani dengan dengan jumlah UMKM yang akan didampingi biaya yang tinggi dan kerumitan prosedurnya dalam pembuatan NIB dan proses pengajuan . sertifikasi halal sebanyak 100. Pelaksanaan Dalam konteks ini, strategi optimalisasi pendampingan ini merupakan kegiatan yang pendampingan pembuatan NIB dan sertifikat dilaksanakan oleh 1 orang Dosen selaku halal bagi UMKM merupakan langkah tepat Dosen pembimbing lapangan (DPL) dan 15 dalam menghadapi permasalahan yang ada Mahasiswa . Berbagai langkah praktis dan solusi Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan dari inovatif akan diajarkan guna mengarahkan tanggal 20 Juli sampai dengan 21 Agustus Universitas Proses Jurnal Abdimas Sang Buana. Volume 4 No 2 bulan November tahun 2023 DOI: 10. 32897/abdimasusb. Muhammadiyah P-ISSN: 2745-5912 E-ISSN: 2745-9047 pendampingan pembuatan NIB dan sertifikat Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan halal bagi UMKM ini, yaitu mendata UMKM dengan tahapan yang dapat dilihat pada yang bersedia untuk membuat NIB dan Gambar 1. mengajukan sertifikat halal . elf-declar. Observasi Pendampingan Evaluasi Gambar 1: Tahapan Pelaksanaan Kegiatan Tahapan pelaksanaan kegiatan dapat dijelaskan halal, didasarkan pada tahapan kegiatan yang sebagai berikut: telah diterangkan sebelumnya berikut ini: Observasi Observasi Kegiatan ini diawali dengan pengamatan secara langsung kepada 100 UMKM yang ada di Desa Cisaat Kabupaten Sukabumi, selanjutnya dilakukan pendataan dengan masing-masing UMKM. koordinasi langsung kepada Kepala Desa Cisaat Bapak Iwan Setiawan O, pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 tentang kegiatan pendampingan pembuatan NIB dan sertifikat halal bagi UMKM di Desa Pendampingan Pada Kegiatan ini diawali dengan melakukan Cisaat. Berdasarkan pada diskusi tersebut pendampingan kepada pelaku UMKM di Desa Cisaat yang telah bersedia untuk membuat NIB dan mengajukan sertifikat halal . elf-declar. Evaluasi Kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui tercapai tidaknya target yang telah ditentukan, baik pembuatan NIB disepakati bahwa jumlah UMKM yang akan didampingi yaitu sebanyak 100, yang tersebar di 27 RT. Pada saat pendataan yaitu sebagian besar UMKM di Desa Cisaat belum memiliki NIB dan sertifikat halal, disebabkan oleh rendahnya pemahaman pembuatan legal tersebut. maupun pengajuan sertifikat halal ke akun id oleh UMKM di Desa Cisaat yang telah didampingi. Pendampingan Pada saat sebelum memulai kegiatan pendampingan yaitu pada tanggal 18 Juli HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil dan pembahasan kegiatan optimalisasi pendampingan pembuatan NIB dan sertifikat 2023, tim dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi yang terdiri dari 1 orang Dosen pembimbing lapangan (DPL) dan 15 mahasiswa melakukan diskusi akhir dengan Jurnal Abdimas Sang Buana. Volume 4 No 2 bulan November tahun 2023 DOI: 10. 32897/abdimasusb. P-ISSN: 2745-5912 E-ISSN: 2745-9047 Kepala Desa dan Kepala Dusun Desa dan sertifikat halal pada tanggal 20 Juli Cisaat 2023 dapat dilihat pada Gambar 2. kegiatan pendampingan pembuatan NIB Gambar 2: Koordinasi Akhir Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Untuk pembuatan Nomor Induk NIB Berusaha (NIB) sertifikat halal Mahasiswa dan Dosen Alhidayatullah. , dan dibantu UMKM Mahasiswa Sedangkan dimintai kelengkapan data sebagai syarat pembuatan NIB dan proses pengajuan pengajuan sertifikasi halal self-declare ke sertifikat halal self-declare, diantaranya adalah KTP pelaku usaha. KTP penyelia halal, nomor handphone, email, dan foto langsung oleh pendamping halal. Gambar 3: Proses Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Gambar dibutuhkan, baik untuk pembuatan NIB maupun pengajuan sertifikasi halal. UMKM, dan mencatat kelengkapan yang Jurnal Abdimas Sang Buana. Volume 4 No 2 bulan November tahun 2023 DOI: 10. 32897/abdimasusb. P-ISSN: 2745-5912 E-ISSN: 2745-9047 Gambar 4: Proses Pembuatan NIB dan Pengajuan Sertifikat Halal Gambar Target pembuatan NIB tentunya pelaku UMKM pembuatan NIB ke akun oss. id yang ditetapkan adalah 100 NIB UMKM. Langkah berikutnya UMKM sedangkan sertifikat halal adalah 100 data diajarkan bagaimana cara mencari KBLI UMKM yang diajukan ke akun sihalal. yang tepat untuk produknya, setelah Jika dilihat dari target capaian pembuatan NIB dan sertifikat halal, maka sebanyak selanjutnya adalah membuat NIB sesuai 90 UMKM yang sudah mendapatkan NIB dengan arahan yang diberikan oleh atau sebesar 90%. Dan sebanyak 35 data Setelah mendapatkan NIB. UMKM yang diajukan ke akun sihalal UMKM dipandu untuk mendaftarkan atau sebesar 35%. Ini menandakan untuk produknya ke proses sertifikasi halal yang NIB dipandu langsung oleh pendamping halal. didampingi sudah memiliki nomor induk KBLI UMKM berusaha (NIB). Tetapi untuk pengajuan Evaluasi Evaluasi NIB sertifikat halal, berfokus pada NIB yang terbuat dan data UMKM yang sudah didaftarkan ke akun ptsp. sertifikasi halal capaiannya tergolong rendah, hal ini terkendala dari sering errornya akun sihalal pada saat proses pengajuan sertifikat halal, dan banyaknya UMKM informasi pada saat proses pengajuan. sertifikat halal. Hasil evaluasi kegiatan pendampingan sertifikasi halal UMKM. PENUTUP yaitu menerangkan bahwa target capaian Kegiatan pengabdian masyarakat dengan optimalisasi pembuatan NIB dan sertifikat tema optimalisasi pembuatan halal di Desa Cisaat terbagi ke dalam 2 sertifikat halal bagi UMKM, dilaksanakan capaian, yaitu NIB dan pengajuan ke akun pada UMKM di Desa Cisaat Kecamatan NIB Cisaat Kabupaten Sukabumi. Pada saat Jurnal Abdimas Sang Buana. Volume 4 No 2 bulan November tahun 2023 DOI: 10. 32897/abdimasusb. P-ISSN: 2745-5912 E-ISSN: 2745-9047 pendataan ditemukan permasalahan yaitu Wisata Kota Parepare. Jurnal Dinamika Pengabdian. :123Ae34. sebagian besar UMKM belum memiliki NIB dan Sertifikat Halal. Selanjutnya proses Esfandiari F. Al-Fatih S. Optimalisasi Regulasi Jaminan Produk Halal & Sertifikasi Halal LPPOM MUI untuk Produk Minuman Herbal. Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 2022 Feb 28. :137Ae48. Zuchrillah DR. Pudjiastuti L. Karisma AD. Pradityana A. Tjahyanto A. Pendampingan Sertifikasi Halal Program Self Declare pada UMKM Binaan Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita Surabaya. Sewagati: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Apr 12. :560Ae8. Puspita NF. Hamzah A. Zuchrillah DR. Karisma AD. Pendampingan Menuju Sertifikasi Halal pada Produk AuSocolatAy UMKM Pondok Modern Sumber Daya At-Taqwa. JPP IPTEK (Jurnal Pengabdian dan Penerapan IPTEK). 2021 May 31. :17Ae24. Wahyuni HC. Handayani P. Wulandari Pendampingan Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM. To Maega : Jurnal Pengabdian Masyarakat. 2023 Jan 6. :17Ae25. Ilham BU. Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare pada Usaha Mikro dan Kecil Binaan Pusat Layanan Usaha Terpadu Sulawesi Selatan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia. 2022 Dec 5. :20. Rachman A. Sunardi S. Simatupang ADR. Tidjani S. Azwar M. Pendampingan Proses Produk Halal Dalam Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Bagi Pelaku UMKM Kedu Emas Tangerang. Jurnal Akses Pengabdian Indonesi. :1Ae8. Permana I. Kurniawan MF. Furqoni HA. Pendampingan Sertifikasi Halal Peternak/Petani Desa Pegundungan. Banjarnegara. Jurnal ABDIMAS: Pengabdian Pengembangan Masyarakat. :123Ae9. pendampingan, difokuskan pada pembuatan NIB dan pengajuan Sertifikasi Halal bagi UMKM yang datanya sudah lengkap (KTP pelaku usaha. KTP penyelia halal, nomor handphone, email, dan foto produ. Hasil evaluasi kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa capaian pembuatan NIB yaitu 90%, sedangkan capaian data yang telah diajukan Rendahnya pengajuan sertifikasi halal ini disebabkan oleh adanya kendala dari akun sihalal yang sering error pada saat proses pengajuan sertifikasi halal, dan kurangnya data dari UMKM pada saat proses pengajuan. Saran kepada Desa Cisaat untuk lebih meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait pentingnya memiliki legalitas usaha. Bagi UMKM yang telah mendapatkan NIB dan sedang proses pengajuan sertifikasi halal untuk dapat melakukan kerjasama antar UMKM sejenis dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar, selanjutnya pelaku UMKM hendaknya segera mengurus sertifikat PIRT. DAFTAR PUSTAKA