EDUCATION Vol 2 No. 2 Juli 2022 Ae eISSN: 2828-2612, pISSN: 2828-2620. Hal 80-88 JURNAL SOSIAL HUMANIORA DAN PENDIDIKAN Halaman Jurnal: http://journal. id/index. php/Education Halaman Utama : http://journal. id/index. PERBANDINGAN PARLEMEN DI INDONESIA DENGAN AMERIKA SERIKAT Nurlita Purnama . Aditya Ardiansyah . Izdihar Chairunnisa Litanrlt07@gmail. com Adityaardiansyah765@gmail. com Izdiharchairunnisa16@gmail. Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta Jl. Ahmad Dahlan. Cireundeu. Kec. Ciputat Tim. Kota Tangerang Selatan. Banten 15419 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk memperbandingkan parlemen Indonesia dengan Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif menggunakan data primer dalam studi kepustakaan dan juga data sekunder berupa dokumen. Hasil menunjukkan Indonesia dan Amerika Serikat merupakan negara yang memiliki bentuk parlemen yang sama, yakni bikameral dan memiliki beberapa persamaan dan perbedaan. Parlemen di Indonesia terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang bersama-sama membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sedangkan di Amerika Serikat, parlemen disebut dengan nama kongres . , yang terdiri atas House of Representative (DPR) dan Senat (Perwakilan Negara Bagia. Untuk itu, terdapat perbedaan pada wewenang antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat yaitu, kekuasaan legislatif, kewenangan khusus, mengesahkan perjanjian, mengajukan perundang-undangan, memeriksa dan membahas RUU, hubungan dengan presiden, memutuskan atau menolak usulan presiden, usulan pemberhentian presiden dan sistem pemilu. Selain itu, terdapat juga persamaan antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat yaitu, membentuk dan menyusun RUU, mengajukan impeachment, membahas, memeriksa, dan membahas RUU yang di usulkan, membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan Undang-Undang, pengambilan keputusan dalam rapat, syarat untuk menjadi anggota lembaga legislatif dan sistem pemilu. Meski demikian sistem parlemen yang dianut oleh suatu negara dapat berubah karena dipengaruhi oleh faktor politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain. Kata Kunci: Perbandingan. Parlemen. EDUCATION Vol 2 No. 2 Juli 2022 Ae eISSN: 2828-2612, pISSN: 2828-2620. Hal 89-100 Abstract This study aims to compare the Indonesian parliament with the United States. This study uses qualitative research methods using primary data in the study of literature and also secondary data in the form of documents. The results show that Indonesia and the United States are countries that have the same form of parliament, namely bicameral and have several similarities and differences. Parliament in Indonesia consists of the House of Representatives (DPR) and the Regional Representatives Council (DPD), which together form the People's Consultative Assembly (MPR). While in the United States, parliament is called the congress . , which consists of the House of Representatives (DPR) and the Senate (State Representative. Therefore, there are differences in authority between the Indonesian and United States parliaments, namely, legislative powers, special powers, enacting laws, examining and discussing bills, relations with the president, deciding or rejecting presidential proposals, proposals for dismissing the president and the electoral system. In addition, there are also similarities between the Indonesian parliaments and the United States, namely, forming and drafting bills, filing for impeachment, discussing, examining, and discussing proposed bills, establishing draft provisions and laws, making decisions in meetings, requirements to become members of institutions. legislative and electoral systems. However, the parliamentary system adopted by a country can change because it is influenced by political, social, economic, cultural, and other factors. Keywords: Comparison. Parliament. PENDAHULUAN Dalam teori pembagian kekuasaan Montesquieu mengemukakan bahwa pembagian kekuasaan pemerintahan terbagi menjadi tiga, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan Ketiga kekuasan tersebut terpisah satu sama lain, baik yang berkaitan dengan fungsi ataupun lembaga yang menyelenggarakannya. Menurut Emanuel Kant konsep pembagian kekuasaan tersebut disebut juga sebagai Trias Politica. Tri berarti tiga. As berarti poros, dan Politica berarti kekuasaan, sehingga Trias Politica berarti tiga poros kekuasaan. Kekuasaan legislatif . ule making functio. adalah kekuasaan negara dalam membentuk Undang-Undang. Kekuasaan eksekutif . ule application functio. adalah kekuasaan negara untuk menjalankan Undang-Undang. Sedangkan kekuasaan yudisial . ule adjudication functio. adalah kekuasaan negara untuk mengadili atas pelanggaran Undang-Undang. Pada EDUCATION Vol 2 No. 2 Juli 2022 Ae eISSN: 2828-2612, pISSN: 2828-2620. Hal 89-100 dasarnya. Trias Politica menginginkan agar kekuasaan-kekuasaan tersebut sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, agar mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. (Sugiman, 2. Kekuasaan legislatif dijalankan oleh lembaga legislatif atau biasa disebut dengan parlemen. Indonesia dan Amerika Serikat juga merupakan negara yang memiliki bentuk parlemen yang sama, yakni bikameral. Dalam konstitusi Amerika Serikat, parlemen disebut dengan nama kongres . , yang terdiri atas House of Representative (DPR) dan Senat (Perwakilan Negara Bagia. Sedangkan di Indonesia, parlemen terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang bersama-sama membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). (Sutansyah, 2. Sistem parlemen yang digunakan oleh Indonesia berubah seiring dengan perubahan berlakunya konstitusi. Indonesia pernah menggunakan sistem parlemen bikameral ataupun sistem parlemen unikameral. Negara Indonesia menjalankan sistem perwakilan bikameral yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Di Indonesia terdapat dua hal yang harus dipahami dalam kerangka sistem perwakilan yang terwujud dalam institusi MPR. Pertama, walaupun rakyat telah menyalurkan aspirasinya melalui pemilihan umum dan wakil-wakil rakyat yang terpilih telah duduk dalam keanggotaan MPR yang terdiri atas dua kamar DPR dan DPD, rakyat secara individu masih tetap memiliki hak-hak asasinya masingmasing. Masyarakat tetap memiliki media lain untuk menyampaikan aspirasinya setiap waktu yang dijamin dalam konstitusi dengan melalui kebebasan pers, kebebasan berekspresi, baik lisan maupun tertulis, kebebasan berunjuk rasa, hak untuk mogok kerja, dan sebagainya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua dalam rangka sistem kepartaian, juga terdapat kecenderungan semakin banyak partai dan semakin luas pula dan terbukanya tingkat persaingan, maka semakin terbuka juga peluang aspirasi rakyat dapat sungguh-sungguh diperwakilkan oleh para wakil rakyat. (Omara et al. , n. Hasilnya, dalam sistem perwakilan rakyat melalui lembaga parlemen selalu ditemukan kemungkinan distorsi atau kelemahan-kelemahan. Maka untuk itu, sistem perwakilan fisik dianggap belum tentu menjamin keterwakilan rakyat secara substantif, sehingga perlu dikembangkan adanya pengertian representation in ideas yang tidak bergantung pada mekanisme kelembagaan melalui parlemen. Sedangkan parlemen Amerika Serikat (The Congress of the United States of Americ. terdiri dari perwakilan politik (The House of EDUCATION Vol 2 No. 2 Juli 2022 Ae eISSN: 2828-2612, pISSN: 2828-2620. Hal 89-100 Representatives, yang sering disingkat sebagai Hous. , dan perwakilan teritorial (The Senat. Sesuai dengan ketentuan Article I Section 1 The Constitution of the United States yang berbunyi. AuAll Legislative Powers herein granted shall be vested in a Congress of the Unite States, which shall consist of a Senate and House of Representatives,Ay semua kekuasaan legislatif berada di tangan Congress yang terdiri dari Senate (Majelis Tinggi atau Upper Hous. , dan House of Representatives (Majelis Rendah atau Lower Hous. Congress merupakan gabungan . oint sessio. antara Senate yang merupakan perwakilan teritorial, dan House of Representatives yang merupakan perwakilan politik. Dalam hal ini anggota Senate dan House dipilih melalui pemilihan umum. Berdasarkan latar belakang di atas penulis tertarik untuk lebih memperbandingkan serta mengembangkan suatu penelitian dalam bentuk penelitian ilmiah dengan Judul AuPerbandingan Parlemen di Indonesia dengan Amerika SerikatAy METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Menurut Kirk dan Miller, penelitian kualitatif merupakan tradisi tertentu pada ilmu pengetahuan sosial yang secara mendasar bergantung dari hasil pengamatan manusia, baik dalam kawasan maupun dalam Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan data primer dalam studi kepustakaan, yaitu dengan menelusuri dan mengkaji peraturan perundangUndangan, literatur, jurnal serta tulisan yang sesuai dengan materi penelitian. Menurut Mestika Zed . Studi kepustakaan merupakan rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan Data sekunder berupa dokumen. Dokumen yang digunakan berupa data-data mengenai parlemen Indonesia dan parlemen Amerika Serikat dalam persepektif historis menurut konstitusi yang berlaku saat ini. HASIL DAN PEMBAHASAN Pada sistem demokrasi modern, parlemen merupakan wakil rakyat yang bertugas membuat Undang-Undang, mengawasi jalannya pemerintahan serta fungsi-fungsi lain yang berbeda pada setiap negara. Maka untuk itu, keterwakilan politik dan tipe parlemen adalah dua hal yang saling berhubungan. Kata AuparlemenAy sendiri berasal dari bahasa latin AuparliamentumAy atau secara bahasa Perancis AuparlerAy, yang berartikan EDUCATION Vol 2 No. 2 Juli 2022 Ae eISSN: 2828-2612, pISSN: 2828-2620. Hal 89-100 sebagai suatu tempat atau badan dimana para wakil rakyat berbicara satu sama lain untuk membicarakan beberapa hal untuk kepentingan masyarakat. Pada abad ke 19 setelah masa kolonialisme, parlemen melonjak pesat seiring dengan meroketnya negara demokrasi modern yang bermunculan sebagai negara bangsa . ation stat. Setiap negara, bangunan sistem parlemen telah diatur dalam konstitusinya. Terdapat negara yang menggunakan sistem parlemen satu kamar . serta ada yang menggunakan system parlemen dua kamar . Dalam sistem parlemen satu kamar . dianut oleh negara yang berbentuk kesatuan, sedangkan sistem parlemen dua kamar . dianut oleh negara yang berbentuk federal. Meski demikian, tidak selamanya negara yang berbentuk kesatuan sistem parlemennya unikameral, dan negara yang berbentuk federal sistem parlemennya bikameral, karena setiap negara memiliki variasinya sendiri. Indonesia merupakan negara kesatuan yang sistem parlemennya adalah bikameral. Tidak ada satu sistem, baik unikameral maupun bikameral, bahkan federalis sekalipun, yang dapat diterapkan secara universal. Tipe sistem yang dipilih oleh masyarakat khususnya, bergantung pada keadaan politik, sosial, ekonomi, etnik, serta faktor-faktor lainnya. Maka dari itu, sistem parlemen yang dianut oleh suatu negara dapat berubah karena dipengaruhi oleh faktor politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain. Parlemen bikameral merupakan praktik pemerintahan yang menganut dua kamar lembaga legislatif atau mengidealkan adanya dua lembaga dalam lembaga perwakilan. Doktrin tersebut berasal dari pandangan Aristoteles dan Polybius mengargumentasikan bahwa pemerintahan yang baik adalah gabungan antara prinsip demokrasi dan oligarki. Kemudian Jeremy Bentham, yang pertama kali mengeluarkan istilah bikameral tersebut. Lalu James Madison, mempercayai membutuhkan adanya kamar kedua yang berisi orang-orang yang lebih mandiri sehingga berfungsi sebagai kamar penyeimbang dan juga dapat mengoreksi kesalahankesalahan Parlemen mempertimbangkan persoalan secara lebih teliti, lalu mencerminkan sikap umum dari kehendak rakyat, dan juga menjamin kepentingan tertentu bagi daerah-daerah atau negara Sedangkan kerugian parlemen bikameral, yakni biaya yang dikeluarkan negara semakin besar, dan juga perselisihan antara dua majelis sering mengakibatkan jalan buntu . Parlemen di Indonesia terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang bersama-sama membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). EDUCATION Vol 2 No. 2 Juli 2022 Ae eISSN: 2828-2612, pISSN: 2828-2620. Hal 89-100 Sedangkan di Amerika Serikat, parlemen disebut dengan nama kongres . , yang terdiri atas House of Representative (DPR) dan Senat (Perwakilan Negara Bagia. Dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, pemegang fungsi legislasi adalah Dewan Perwakilan Rakyat yang dilakukan secara bersama-sama dengan Presiden agar mendapatkan persetujuan Jika tidak mendapatkan persetujuan bersama maka RUU tersebut tidak dapat menjadi Undang-Undang. Sehingga fungsi legislasi di Indonesia bersifat Joint function. Sedangkan DPD sebagai kamar kedua memiliki peran yang bersifat supporting terhadap wewenang DPR dan Presiden. Hal ini dikarenakan fungsi legislasi didominasi oleh DPR dan Presiden. Sistem parlemen bikameral di Indonesia dimulai ketika dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada tahun 2004. Sistem dua kamar . menggambarkan praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif atau parlemen. Pembentukan DPD pada awalnya dimaksudkan dalam rangka mereformasi struktur parlemen menjadi dua kamar . Hal ini bertujuan dengan adanya dua kamar antara DPR dengan DPD diharapkan penyelenggaraan fungsi legislasi dapat berjalan secara memadai serta dapat menampung aspirasi yang lebih luas. DPR merupakan cermin representasi secara politik, sedangkan DPD merupakan cerminan representasi secara teritorial atau kewilayahan. Akan tetapi yang terjadi dan berkembang sampai saat ini peran dan fungsi yang dimiliki oleh DPD tidak begitu saja berjalan tanpa adanya hak dan kewenangan yang tepat untuk mengoptimalkan fungsinya. Monopoli fungsi legislasi DPR ternyata telah menjadi catatan banyak pakar untuk mengkoreksi Pasal 20 hasil amandemen tersebut. Karena dalam lembaga perwakilan rakyat yang menganut sistem bikameral, dua lembaga yang ada memiliki harmoni kewenangan dalam fungsi legislasi. Dalam hal ini, meskipun Majelis Tinggi (Senates/House of Lord. tidak memiliki hak untuk mengajukan rancangan Undang-Undang akan tetapi berhak untuk mengubah, mempertimbangkan, atau menolak . rancangan Undang-Undang dari Majelis Rendah (Kongress/House of Representative. Pada beberapa negara, apabila tidak terdapat kewenangan tersebut, maka House of Lords akan diberi hak untuk menunda pengesahan rancangan Undang-Undang yang telah mendapatkan persetujuan dari House of Representatives. Hal ini bertujuan agar fungsi legislasi DPR tidak dijadikan kekuatan politik untuk melestarikan kepentingan partai-partai politik yang mendominasi DPR. Menurut banyak pakar, dengan fungsi legislasi DPR yang ada sekarang ini sering digunakan sebagai instrumen untuk memproduksi Undang-Undang yang EDUCATION Vol 2 No. 2 Juli 2022 Ae eISSN: 2828-2612, pISSN: 2828-2620. Hal 89-100 memperkuat supremasi DPR dengan tanpa dialasi kebutuhan rasional. Pendapat tersebut tentu belum pasti, sebab meskipun DPD tidak memiliki fungsi legislasi secara utuh tetapi tidak serta merta politik hukum perundang-undangan kita telah menyimpang dari konstitusi. Karena jika hal tersebut terjadi maka pihak yang berkepentingan yang memiliki legal standing dapat mengajukan keberatan terhadap isi Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi. Selain itu, evaluasi dan pertanggungjawaban juga sangat diperlukan dalam rangka akuntabilitas secara publik bukan hanya laporan semata. Selama ini, hak yang dimiliki oleh DPD hanya sebatas pertimbangan tanpa memiliki kewenangan untuk memutuskan. Padahal kepentingan daerah adalah hal yang sangat penting disamping kepentingan nasional, karena negara tidak akan maju tanpa dukungan dari daerah. Maka dengan belum adanya hak dan kewenangan yang lebih untuk DPD dapat menimbulkan pelaksanaan peran dan fungsi yang tidak optimal. DPD cenderung hanya menyerap aspirasi tanpa memberikan solusi terutama yang berkaitan dengan Kongres Amerika Serikat adalah cabang legislatif dari pemerintahan federal Amerika Serikat. Sistem yang digunakan oleh Amerika Serikat adalah sistem dua kamar . , yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. Anggota DPR dan senator, dipilih secara langsung oleh masyarakat, akan tetapi di beberapa negara bagian gubernur dapat memilih pengganti sementara ketika sebuah kursi Senat kosong. Dewan Perwakilan Rakyat atau House of Representative memiliki kewenangan yang sama yaitu merancang peraturan perundangundangan. Namun DPR dapat mengundangkan dan memutuskan rancangan tersebut menjadi Undang-Undang, sedangkan House of Representative tidak memiliki kewenangan untuk House of Representative hanya dapat merancang RUU yang kemudian diajukan kepada Senate. DPR memiliki beberapa kewenangan yang tidak dimiliki oleh House of Representative, yakni memberikan persetujuan dalam pemilihan anggota lembaga tinggi negara atau pimpinan dari lembaga tinggi negara seperti anggota BPK, pimpinan polri, hakim agung, dan lain-lain. Di Amerika Serikat kekuasaan dimiliki oleh Senate. Memberikan pertimbangan terhadap Presiden untuk menyatakan perang terhadap negara lain. Sedangkan kewenangan menyatakan perang berada di tangan Congress. Kewengan untuk membahas dan menyetujui RUU tentang anggaran negara. DPR Amerika Serikat dapat mengajukan impeachment terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Mahkamah Konstitusi. House of Representative juga dapat mengajukan impeachment akan tetapi tidak hanya EDUCATION Vol 2 No. 2 Juli 2022 Ae eISSN: 2828-2612, pISSN: 2828-2620. Hal 89-100 terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden tetapi juga terhadap pejabat negara federal Impeachment yang dilakukan oleh House of Representative diajukan kepada Senate, kemudian Senate dengan dipimpin oleh hakim agung yang akan melakukan trial terhadap impeachment yang diajukan. Senate memiliki tugas untuk menerima atau menolak rancangan anggaran dan pajak yang telah diajukan oleh House of Representative dan pemerintah. Sedangkan Senate memiliki kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU yang di usulkan oleh House of Representative tetapi Senate tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengusulkan RUU. Kedudukan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah yang memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah dalam kepentingan nasional masih sangat Disamping itu sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi hanya sebagai pelengkap bagi lembaga legislatif, dimana hanya sebagai lembaga Aukonsultatif dan pertimbanganAy saja, tidak memiliki kewenangan memutus. Serta disamping itu DPD dibatasi pada persoalanpersoalan yang berkaitan dengan otonomi daerah. Senate di Amerika Serikat memiliki original power yang memiliki tugas untuk memberi pertimbangan dan persetujuan terkait perjanjian luar negeri, pengangkatan duta, konsul, menteri, hakim federal, dan pejabat-pejabat lain yang ditentukan dalam Undang-Undang. Berdasarkan hal tersebut, maka terdapat perbedaan kewenangan antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini: Kekuasaan Legislatif Di Indonesia, kekuasaan membentuk Undang-Undang dibahas dengan Presiden dan mendapat persetujuan bersama. Sedangkan di Amerika Serikat, kekuasan legislatif diberikan sepenuhnya kepada sebuah Kongres (Congres. , yang terdiri atas Senat (Perwakilan Negara Bagia. dan House of Representative (DPR) tanpa campur tangan Presiden. Kewenangan Khusus Di Indonesia, bukan kewenangan lembaga legislatif melainkan sepenuhnya Kewenangan Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif mempunyai wewenang khusus, yaitu wewenang untuk memastikan pengangkatan pejabat tinggi dan duta besar. Mengesahkan Perjanjian Di Indonesia, mengesahkan perjanjian bukan kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif wewenang untuk mengesahkan perjanjian dengan cara EDUCATION Vol 2 No. 2 Juli 2022 Ae eISSN: 2828-2612, pISSN: 2828-2620. Hal 89-100 dua pertiga suara. Mengajukan Perundang-Undangan Di Indonesia, bukan menjadi kewenangan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, mempunyai wewenang untuk mengajukan perundang-Undangan kenaikan Memeriksa dan Membahas RUU Di Indonesia, kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU hanya kekuasaan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat, memiliki kewenangan untuk memeriksa dan membahas RUU yang di usulkan oleh House of Representative (DPR). Hubungan dengan Presiden Di Indonesia. Presiden bekerja sama dengan lembaga legislatif. Sedangkan di Amerika Serikat. Presiden sama sekali terpisah dengan lembaga legislatif. Memutuskan atau Menolak Usulan Presiden Di Indonesia, tidak boleh menolak karena hak prerogatif Presiden. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutuskan atau menolak kabinet yang diusulkan oleh Presiden. Usulan Pemberhentian Presiden Di Indonesia, usulan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan diserahkan hasilnya kepada MPR RI. Sedangkan di Amerika Serikat, lembaga legislatif memutus dan mengadili Impechment yang diajukan oleh House of Representative (DPR). Senat mempunyai hak untuk mengadili dan menetukan bersalah tidaknya pejabat yang bersangkutan. Dewan memiliki hak tunggal untuk mengajukan tuduhan, yang dapat menyebabkan persidangan impeachment nantinya. Sistem Pemilu Di Indonesia. Pemilu berdasarkan jumlah penduduk yang dilaksanakan di tiap daerah Sedangkan di Amerika Serikat. Pemilu menggunakan sistem distrik. Selain itu, terdapat juga persamaan kewenangan lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat yang diuraikan berikut ini: Membentuk dan Menyusun Rancangan Undang-Undang Sama-sama mempunyai kekuasaan dalam membentuk dan menyusun rancangan Undang- EDUCATION Vol 2 No. 2 Juli 2022 Ae eISSN: 2828-2612, pISSN: 2828-2620. Hal 89-100 Undang. Mengajukan Impeachment House of Representative (DPR) Amerika Serikat dan Indonesia memiliki kewenangan yang sama dalam mengajukan impeachment. Membahas. Memeriksa dan Membahas RUU yang di usulkan Sama-sama boleh membahas, memeriksa dan juga membahas RUU yang di usulkan. Membatalkan Ketetapan Rancangan Peraturan dan Undang-Undang Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat mempunyai hak untuk membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan Undang-Undang. Pengambilan Keputusan dalam Rapat Lembaga legislatif Indonesia dan Amerika Serikat dalam setiap pengambilan keputusan dalam rapat pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila tidak terpenuhi, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak . Syarat Untuk Menjadi Anggota Lembaga Legislatif Syarat untuk menjadi anggota lembaga legislatif harus cukup umur yaitu minimal umur 21 Sistem Pemilu Pemilihan Presiden oleh rakyat melalui pemilu berdasarkan suara mutlak yang sah. KESIMPULAN DAN SARAN Dalam teori pembagian kekuasaan Montesquieu mengemukakan bahwa pembagian kekuasaan pemerintahan terbagi menjadi tiga, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan Ketiga kekuasan tersebut terpisah satu sama lain, baik yang berkaitan dengan fungsi ataupun lembaga yang menyelenggarakannya. Pada sistem demokrasi modern, parlemen merupakan wakil rakyat yang bertugas membuat Undang-Undang, mengawasi jalannya pemerintahan serta fungsi-fungsi lain yang berbeda pada setiap Indonesia dan Amerika Serikat merupakan negara yang memiliki bentuk parlemen yang sama, yakni bikameral. Parlemen bikameral merupakan praktik pemerintahan yang menganut dua kamar lembaga legislatif atau yang mengidealkan adanya dua lembaga dalam lembaga perwakilan. Parlemen di Indonesia terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang bersama-sama membentuk Majelis Permusyawaratan EDUCATION Vol 2 No. 2 Juli 2022 Ae eISSN: 2828-2612, pISSN: 2828-2620. Hal 89-100 Rakyat (MPR). Sedangkan di Amerika Serikat, parlemen disebut dengan nama kongres . , yang terdiri atas House of Representative (DPR) dan Senate (Perwakilan Negara Bagia. Maka dari itu, terdapat perbedaan wewenang antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat, yaitu kekuasaan legislatif, kewenangan khusus, mengesahkan perjanjian, mengajukan perundang-undangan, memeriksa dan membahas RUU, hubungan dengan presiden, memutuskan atau menolak usulan presiden, usulan pemberhentian presiden dan sistem pemilu. Selain itu, terdapat juga persamaan antara parlemen Indonesia dan Amerika Serikat, yaitu membentuk dan menyusun RUU, mengajukan impeachment, membahas, memeriksa, dan membahas RUU yang di usulkan, membatalkan ketetapan rancangan peraturan dan Undang-Undang, pengambilan keputusan dalam rapat, syarat untuk menjadi anggota lembaga legislatif dan sistem pemilu. Adapun saran yang dapat diberikan peneliti untuk pemerintah melakukan penerapan sistem bicameral pada badan legislatif di Indonesia agar kedudukan antara DPR dan DPD terlihat seimbang dalam merumuskan Undang-Undang. UCAPAN TERIMA KASIH Tim peneliti mengucapkan terima kasih kepada: Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta. Ketua Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dosen Perbandingan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta. DAFTAR PUSTAKA