Ekonomi Syariah: Konsep. Prinsip AMEENA JOURNAL ISSN: 2986-0016 Ekonomi Syariah: Konsep. Prinsip, dan Implementasinya Dalam Perekonomian Modern Mulkan Syahriza 1. Muhammad Yunus 2 1 Hukum Ekonomi Syariah STAI Jamiatut Tarbiyah Lhoksukon Azzaimulkan@gmail. 2 Hukum Ekonomi Syariah STAI Jamiatut Tarbiyah Lhoksukon Muhammadyunusy37@gmail. ABSTRACT This study aims to analyze the concepts, principles, and implementation of Islamic economics as well as its relevance in the contemporary economy. The research employs a qualitative-descriptive method through a literature study approach, integrating normative analysis . eligious texts and Sharia principle. with an empirical approach . he development of Islamic economic institutions in Indonesia and globall. The findings reveal that the foundations of Islamic economics are rooted in the values of tawud . , justice, public interest . , cooperation, and balance. These principles remain highly relevant to the demands of sustainable development and serve as a critique of the weaknesses inherent in both capitalism and socialism. The implementation of Islamic economics is evident in various sectors, including Islamic banking. Islamic capital markets, the global halal industry, and Islamic social finance instruments (ZISWAF). Nevertheless, several challenges persist, such as low public literacy, limited human resources, fragmented regulations, and weak technological These challenges, however, may be viewed as strategic opportunities to strengthen Islamic economics as a competitive advantage for the nation. Key Words: Islamic Economics. Sharia Principles. Implementation. Modern Economy. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep, prinsip, dan implementasi ekonomi syariah serta relevansinya dalam perekonomian kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi literatur, yang memadukan analisis normatif . eks keagamaan dan prinsip syaria. dengan pendekatan empiris . erkembangan kelembagaan ekonomi syariah di Indonesia dan globa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ekonomi syariah berakar pada nilai tauhid, keadilan, maslahah, kerja sama, dan keseimbangan. Prinsip-prinsip ini terbukti relevan dengan tuntutan pembangunan berkelanjutan dan menjadi kritik atas kelemahan kapitalisme maupun sosialisme. Implementasi AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 234 Ekonomi Syariah: Konsep. Prinsip ekonomi syariah dapat dilihat pada sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, industri halal global, dan instrumen keuangan sosial Islam (ZISWAF). Meskipun demikian, tantangan masih ditemukan, antara lain rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, fragmentasi regulasi, dan lemahnya inovasi teknologi. Tantangan tersebut justru dapat dipandang sebagai peluang strategis untuk memperkuat ekonomi syariah sebagai competitive advantage bangsa. Kata Kunci: Ekonomi Syariah. Prinsip Syariah. Implementasi. Perekonomian Modern. PENDAHULUAN Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang lahir dan berkembang dari ajaran Islam, dengan landasan utama pada Al-QurAoan. Sunnah Nabi Muhammad SAW, serta sumber hukum Islam lainnya seperti ijmaAo dan qiyas. Berbeda dengan ekonomi konvensional yang cenderung berorientasi pada profit maksimal, ekonomi syariah menekankan pada pencapaian falah . esejahteraan dunia dan akhira. melalui prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan (Chapra, 1. Sistem ini tidak hanya mengatur mekanisme transaksi, tetapi juga memandang bahwa seluruh aktivitas ekonomi adalah bagian dari ibadah yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan syariah. Dalam sejarahnya, prinsip ekonomi syariah telah dipraktikkan sejak masa Rasulullah SAW, di mana perdagangan, zakat, dan distribusi kekayaan diatur untuk mencegah terjadinya penindasan ekonomi. Salah satu pilar utama sistem ini adalah larangan riba, yang dipandang sebagai penyebab ketidakadilan dan penumpukan kekayaan pada segelintir pihak (Siddiqi, 1. Selain itu, konsep larangan gharar . etidakpastian berlebiha. dan maisir . erjudian/spekulas. juga menjadi pembeda signifikan antara ekonomi syariah dan sistem konvensional. Perkembangan ekonomi syariah di era modern mengalami kemajuan yang Menurut Islamic Financial Services Industry Stability Report yang diterbitkan oleh Islamic Financial Services Board (IFSB, 2. , aset industri keuangan syariah global telah mencapai USD 4,5 triliun, dengan pertumbuhan tahunan rata-rata sekitar 10% dalam satu dekade terakhir. Perbankan syariah menyumbang sekitar 70% dari total aset tersebut, diikuti oleh pasar modal syariah seperti sukuk, reksa dana syariah, dan instrumen investasi halal lainnya. Di Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, potensi ekonomi syariah sangat besar. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK, 2. mencatat bahwa pangsa pasar keuangan syariah nasional mencapai 10,81% dari total industri keuangan, dengan tren pertumbuhan positif setiap tahunnya. Pemerintah juga telah menetapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019Ae2024 yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia (KNEKS, 2. AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 235 Ekonomi Syariah: Konsep. Prinsip Meskipun prospeknya menjanjikan, implementasi ekonomi syariah masih menghadapi berbagai tantangan. Pertama, tingkat literasi keuangan syariah di masyarakat masih rendah. Survei OJK . menunjukkan indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 9,14%, jauh tertinggal dari literasi keuangan Kedua, tantangan regulasi dan harmonisasi standar syariah di tingkat Perbedaan interpretasi fatwa antarnegara sering menimbulkan ketidakpastian bagi investor global. Misalnya, standar yang diterapkan oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) di Timur Tengah belum sepenuhnya diadopsi oleh negara-negara Asia Tenggara (Hasan, 2. Ketiga, dominasi sistem keuangan konvensional yang telah lebih dahulu mapan membuat industri keuangan syariah harus bersaing ketat, terutama dari segi teknologi, efisiensi, dan inovasi produk. Di era digital, munculnya teknologi finansial . menambah kompleksitas tantangan karena harus memastikan semua produk dan layanannya tetap sesuai prinsip syariah (Setiawati, 2. Keempat, kesenjangan riset dan inovasi dalam ekonomi syariah masih cukup besar. Sebagian besar penelitian masih bersifat konseptual, sementara kebutuhan pasar memerlukan inovasi berbasis riset terapan, seperti model bisnis syariah berbasis digital dan integrasi industri halal dengan pariwisata syariah (Oktaviani, 2. Berdasarkan kondisi tersebut, dibutuhkan kajian akademis yang komprehensif mengenai konsep, prinsip, dan implementasi ekonomi syariah dalam konteks global dan nasional. Kajian ini penting untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pengembangannya, serta memberikan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat daya saing ekonomi syariah di era persaingan global. REVIEW LITERATUR Konsep dan Prinsip Ekonomi Syariah Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-QurAoan dan Sunnah serta prinsip-prinsip syariah Ekonomi ini berorientasi pada pencapaian keadilan sosial dan kemakmuran yang merata, berbeda dengan ekonomi konvensional yang lebih mengedepankan keuntungan semata (Chapra, 1. Larangan riba merupakan aspek fundamental dalam ekonomi syariah untuk mencegah eksploitasi ekonomi dan ketimpangan (Siddiqi, 1. Selain itu, prinsip larangan gharar dan maisir juga dimaksudkan untuk menciptakan transparansi dan stabilitas dalam transaksi AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 236 Ekonomi Syariah: Konsep. Prinsip Perkembangan Ekonomi Syariah Modern Industri keuangan syariah global menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan aset mencapai lebih dari USD 4 triliun, yang didominasi oleh sektor perbankan dan pasar modal syariah (Islamic Financial Services Board [IFSB]. Di Indonesia, pangsa pasar keuangan syariah meningkat mencapai 10,81% dengan pertumbuhan yang stabil (Otoritas Jasa Keuangan [OJK], 2. Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019Ae2024 sebagai langkah strategis pengembangan ekonomi syariah (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, 2. Tantangan Implementasi Ekonomi Syariah Hasan (Hasan, 2. menyoroti kesulitan harmonisasi standar syariah secara internasional, yang menghambat investor dan pelaku pasar global untuk beroperasi secara optimal di berbagai yurisdiksi. Selain itu, menurut Ismal (Ismal, 2. , rendahnya literasi masyarakat terhadap keuangan syariah dan dominasi sistem konvensional menjadi penghambat utama pertumbuhan ekonomi syariah. Kemunculan teknologi finansial juga menimbulkan tantangan baru yang memerlukan inovasi produk dan model bisnis sesuai prinsip syariah. Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Syariah Oktaviani (Octaviani, 2. mengemukakan bahwa riset dan pengembangan produk keuangan syariah berbasis digital menjadi sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan inklusi keuangan syariah di tengah perkembangan teknologi. Sinergi antara industri halal dan pariwisata syariah juga berpotensi menjadi sektor unggulan yang memperkuat ekonomi syariah nasional. METODE Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan . ibrary researc. (Moleong, 2. Pendekatan ini dipilih karena fokus utama penelitian adalah menggali secara mendalam konsep, prinsip, serta implementasi ekonomi syariah melalui analisis literatur, jurnal ilmiah, buku, dan dokumen resmi terkait. Sumber data primer diperoleh dari literatur utama berupa kitab-kitab fikih muamalah, fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta Al-QurAoan dan Hadis sebagai sumber rujukan utama ekonomi Islam. Sumber data sekunder meliputi jurnal ilmiah, artikel penelitian, buku teks ekonomi syariah modern, laporan industri halal, serta dokumen regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK, 2. Bank Indonesia (BI, 2. , dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS, 2. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi, yaitu menghimpun dan menganalisis berbagai literatur yang relevan (Sugiyono, 2. Analisis mendalam terhadap literatur dilakukan secara sistematis dengan AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 237 Ekonomi Syariah: Konsep. Prinsip menekankan kesesuaian antara konsep normatif syariah dengan praktik empiris di perekonomian modern. Data dianalisis menggunakan content analysis (Krippendorff, 2. , yaitu analisis isi yang menitikberatkan pada pengkajian tema, pola, dan makna dari sumber-sumber literatur. Analisis dilakukan melalui tiga tahap: . reduksi data, . penyajian data, dan . penarikan kesimpulan. HASIL DAN PEMBAHASAN Konsep Ekonomi Syariah dalam Perspektif Normatif dan Historis Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berakar pada nilai-nilai Islam dan mengintegrasikan aspek spiritual, moral, serta sosial ke dalam aktivitas ekonomi (Chapra, 1. Tidak seperti sistem kapitalis yang berorientasi pada akumulasi modal, atau sosialisme yang menekankan kepemilikan kolektif, ekonomi syariah berusaha menjaga keseimbangan antara hak individu, masyarakat, dan Tuhan (Siddiqi, 1. Secara historis, praktik ekonomi syariah telah berjalan sejak masa Rasulullah SAW. Beliau menata pasar Madinah dengan menghapus praktik monopoli, penipuan . , dan riba. Regulasi ini menekankan etika sebagai ruh transaksi, bukan sekadar instrumen teknis (Kuran, 2. Dalam konteks modern, prinsip tersebut masih relevan sebagai kritik atas kapitalisme global yang sering menimbulkan krisis keuangan akibat spekulasi berlebihan (Dusuki, 2. Nilai historis ini membuktikan bahwa ekonomi syariah memiliki keunggulan berupa resiliensi terhadap krisis. Hal ini terlihat dari kinerja lembaga keuangan syariah pada krisis global 2008, di mana bank syariah relatif lebih stabil dibanding bank konvensional karena tidak terlibat dalam instrumen derivatif spekulatif (Ismal, 2. Prinsip Ekonomi Syariah dan Relevansinya dengan Ekonomi Modern Prinsip tauhid, keadilan, maslahah, kerja sama . , dan keseimbangan . bukan hanya norma, tetapi juga dapat dipraktikkan sebagai model kebijakan ekonomi modern (Chapra, 1992. Naqvi, 1. Tauhid menegaskan orientasi ekonomi pada ibadah, sehingga dapat mengurangi moral hazard (Ahmad, 2. Keadilan mencegah ketimpangan ekstrem, seperti yang terlihat pada model kapitalisme di mana 1% populasi menguasai sebagian besar kekayaan dunia (Siddiqi, 1. Maslahah menguatkan prinsip keberlanjutan . , sejalan dengan konsep ekonomi hijau . reen econom. (Asutay, 2. Kerja sama syirkah mengantisipasi individualisme berlebihan dalam kapitalisme digital (Obaidullah, 2. Tawazun atau keseimbangan memberikan etika dalam pemanfaatan teknologi agar tidak merusak ekologi (Hassan & Lewis, 2. AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 238 Ekonomi Syariah: Konsep. Prinsip Prinsip-prinsip ini seharusnya menjadi fondasi dalam kebijakan publik. Misalnya, program pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals Ae SDG. dapat dikaitkan dengan maqAid al-sharAoah (Dusuki & Abdullah, 2. Dengan demikian, ekonomi syariah bukan hanya alternatif, melainkan jalan tengah yang menjembatani kapitalisme dan sosialisme (Chapra, 2. Implementasi Ekonomi Syariah di Perekonomian Modern Perbankan Syariah Bank syariah menunjukkan pertumbuhan aset positif, tetapi masih kalah jauh dibanding bank konvensional (Ismal, 2. Dominasi produk murabahah . ual bel. dibandingkan mudharabah/musyarakah . agi hasi. menunjukkan pergeseran dari idealisme ke praktik pragmatis (Antonio, 2. Hal ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, murabahah lebih sederhana dan minim risiko, tetapi di sisi lain melemahkan citra bank syariah yang seharusnya berbeda secara fundamental dari bank konvensional (Chapra, 2. Solusinya adalah mendorong inovasi digital syariah untuk memperluas praktik bagi hasil secara efisien (Hassan & Lewis, 2. Pasar Modal Syariah Pasar modal syariah berkembang melalui instrumen sukuk, yang berkontribusi pada pembiayaan infrastruktur (Iqbal & Mirakhor, 2. Namun, investor ritel masih rendah. Rendahnya partisipasi masyarakat menandakan masalah literasi keuangan syariah (Otoritas Jasa Keuangan [OJK]. Pemerintah dan lembaga keuangan harus mengembangkan instrumen edukasi publik yang mudah dipahami, misalnya aplikasi digital berbasis gamifikasi (OJK, 2. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya berinvestasi karena alasan agama, tetapi juga karena kesadaran finansial yang rasional (Dusuki, 2. Industri Halal Global Indonesia memiliki peluang besar dalam industri halal global, tetapi masih kalah bersaing dengan Malaysia (KNEKS, 2. Perbedaan utama ada pada tata kelola . Malaysia berhasil menyatukan regulasi, sertifikasi, dan branding dalam satu sistem terintegrasi (Hassan, 2. Indonesia masih terfragmentasi antara kementerian, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha. Jika integrasi kelembagaan diperkuat, industri halal bisa menjadi motor utama ekspor nasional (Oktaviani, 2. Keuangan Sosial Islam Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) memiliki potensi triliunan rupiah, tetapi realisasi masih rendah (Badan Amil Zakat Nasional [BAZNAS]. Rendahnya optimalisasi menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi normatif dan praktik empirik (Ascarya, 2. Pemanfaatan digital zakat . -zaka. dan wakaf produktif melalui fintech syariah bisa menjadi solusi (Ismail, 2. AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 239 Ekonomi Syariah: Konsep. Prinsip Dengan pengelolaan profesional. ZISWAF bukan hanya sektor amal, tetapi juga bisa menjadi modal sosial yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional (Kahf, 2. Tantangan Implementasi . Literasi Masyarakat: Rendahnya pemahaman publik menjadi hambatan utama (OJK, 2. SDM Syariah: Masih terbatas ahli ekonomi syariah yang menguasai aspek teknologi (KNEKS, 2. Regulasi: Perlu harmonisasi hukum agar tidak tumpang tindih (Hasan, . Teknologi: Fintech syariah masih kalah dengan fintech konvensional (Obaidullah, 2. Tantangan ini sebenarnya adalah peluang. Jika Indonesia fokus pada edukasi, inovasi, dan harmonisasi regulasi, maka ekonomi syariah dapat menjadi competitive advantage bangsa di era globalisasi (Hassan & Lewis, 2. Potensi dan Prospek Ekonomi syariah berpotensi menjadi arus utama perekonomian global, bukan sekadar alternatif (Chapra, 2. Dengan dukungan populasi Muslim terbesar di dunia, kebijakan pemerintah melalui KNEKS, serta perkembangan teknologi digital halal. Indonesia berpeluang menjadi pusat ekonomi syariah dunia (KNEKS, 2. Agar potensi ini tercapai, perlu ada revolusi paradigma. Ekonomi syariah jangan hanya dipandang sebagai Auekonomi untuk umat Islam,Ay tetapi sebagai model pembangunan universal yang menekankan keadilan sosial, keberlanjutan, dan keberkahan (Asutay, 2. Jika hal ini terwujud, maka ekonomi syariah dapat menjadi solusi atas kegagalan kapitalisme global yang ditandai oleh krisis keuangan, ketimpangan sosial, dan kerusakan lingkungan (Chapra, 2. Analisa Penulis Penulis melihat bahwa ekonomi syariah memiliki dua wajah: di satu sisi ia adalah sistem normatif yang ideal, sarat dengan nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan kemaslahatan. tetapi di sisi lain, implementasinya di perekonomian modern masih jauh dari sempurna. Perbedaan ini melahirkan ketegangan antara teori dan praktik yang justru menjadi ruang penelitian. Pertama, dari sisi konsep dan prinsip, ekonomi syariah menawarkan solusi fundamental atas problem ekonomi global. Kapitalisme cenderung melahirkan kesenjangan sosial, sedangkan sosialisme sering mengebiri kreativitas individu. Ekonomi syariah mencoba menengahi dengan menggabungkan prinsip moral . , keadilan distribusi, dan kebebasan usaha dalam satu bingkai maqashid Dalam konteks akademik, hal ini menjadi relevan sebagai third way dalam diskursus ekonomi dunia. AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 240 Ekonomi Syariah: Konsep. Prinsip Kedua, pada aspek implementasi, penulis menilai perkembangan ekonomi syariah di Indonesia masih didominasi oleh pendekatan pragmatis, bukan Contohnya, bank syariah lebih banyak menawarkan produk murabahah karena aman secara bisnis, walaupun secara konseptual tidak sepenuhnya berbeda dengan sistem kredit konvensional. Ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah lembaga keuangan syariah benar-benar membawa paradigma baru, atau hanya mengganti label dengan istilah Islami? Ketiga, dari segi prospek, saya melihat ekonomi syariah justru lebih potensial di sektor non-bank, seperti industri halal, zakat digital, dan wakaf Potensi ini lebih mencerminkan nilai keadilan dan distribusi, sekaligus mampu menjawab problem ketimpangan ekonomi. Dalam pandangan penulis, keberhasilan Malaysia dalam industri halal bukan semata karena regulasi, tetapi karena keseriusan menjadikan halal sebagai branding nasional. Indonesia perlu belajar dari hal ini. Keempat, tantangan utama bukan hanya pada regulasi dan literasi, melainkan juga pada politik ekonomi. Ekonomi syariah sering diposisikan sebatas Auekonomi umat IslamAy dan belum dianggap sebagai sistem universal yang dapat memberi solusi global. Menurut penulis, ini adalah masalah paradigma. Selama ekonomi syariah dipersepsikan eksklusif, sulit bagi sistem ini menembus panggung internasional. PENUTUP Konsep Ekonomi Syariah berakar pada nilai-nilai dasar Al-QurAoan dan Sunnah yang menekankan keadilan (Aoad. , kemaslahatan . , keseimbangan . , serta larangan riba, gharar, dan maysir. Prinsip ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan, tetapi sebuah paradigma pembangunan yang menyeluruh. Prinsip Ekonomi Syariah meliputi tauhid, keadilan, ukhuwah, dan tanggung jawab sosial yang menjadi landasan aktivitas ekonomi. Prinsip tersebut menegaskan bahwa tujuan utama ekonomi syariah bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi menjaga keseimbangan antara aspek material dan spiritual. Implementasi Ekonomi Syariah di Era Modern masih menghadapi kesenjangan antara teori dan praktik. Di lembaga keuangan syariah, produk dominan seperti murabahah menunjukkan adanya adaptasi pragmatis terhadap pasar, namun belum sepenuhnya mencerminkan prinsip ekonomi syariah yang Potensi Pengembangan Ekonomi Syariah justru lebih besar pada sektor non-bank, seperti industri halal, zakat digital, dan wakaf produktif. Sektor ini lebih mampu menampilkan nilai keadilan distributif dan pemberdayaan sosial ekonomi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 241 Ekonomi Syariah: Konsep. Prinsip Tantangan Utama implementasi ekonomi syariah bukan hanya literasi dan regulasi, tetapi juga masalah paradigma. Selama ekonomi syariah dipersepsikan eksklusif sebagai Auekonomi umat IslamAy, sulit untuk menembus ranah Ekonomi syariah perlu diposisikan sebagai sistem universal yang inklusif dan relevan bagi seluruh masyarakat. Saran Untuk memperkuat implementasi ekonomi syariah di era modern, perlu ditingkatkan literasi keuangan syariah melalui pendidikan, pelatihan, dan pemanfaatan media digital agar masyarakat lebih memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan ekonomi. Selain itu, harmonisasi regulasi dan standar syariah baik di tingkat nasional maupun internasional sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memperluas jangkauan pasar. Inovasi produk serta digitalisasi layanan keuangan syariah juga perlu diprioritaskan agar mampu bersaing dengan sistem Tidak kalah penting, pengembangan sektor non-bank seperti industri halal. ZISWAF, dan pariwisata syariah harus digarap lebih serius sebagai penopang pertumbuhan ekonomi syariah. Akhirnya, kolaborasi antara akademisi, praktisi industri, dan pemerintah menjadi kunci untuk menghasilkan riset dan kebijakan yang adaptif sehingga ekonomi syariah dapat berperan sebagai keunggulan kompetitif bangsa sekaligus berkontribusi pada pencapaian pembangunan berkelanjutan. AMEENA JOURNAL |Volume . Nomor . 2025 | 242 Ekonomi Syariah: Konsep. Prinsip REFERENSI