PENERAPAN IDENTIFIKASI BAHAYA PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RISIKO KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PERKANTORAN (Studi Kasus Pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak Dan Gas Bumi (PPSDM MIGAS) Cepu Berdasarkan ISO 45001:2018 Di Era New Norma. 1,2,3 Shohibul Jamil 1. Yudho Purnomo 2. Siti Malikhatun3 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Cendekia Karya Utama Semarang Jl. Tegalsari Raya 102, 6282144254244 ABSTRAK Identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko merupakan salah satu bagian dari klausul perencanaan ISO 45001:2018 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terdapat pada klausul ke 6. 1, 6. 2, dan 6. Hal ini sangat penting untuk tercapainya klausul perencanaan dalam keselamatan dan kesehatan kerja. Rumusan masalah dan tujuan dari penelitian ini ialah terkait penerapan dan tingkat ketercapaian dari identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko dari keselamatan dan kesehatan kerja perkantoran pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM MIGAS) Cepu berdasarkan ISO 45001:2018 di era new normal. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model Miles and Huberman yang berarti analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah selesai pengumpulan data. Hasil penelitian didapatkan bahwa bahaya yang teridentifikasi berjumlah 18 aktivitas. Penilaian risiko bahaya dikategorikan dengan tingkatan 1 sangat jarang, 2 jarang terjadi, 3 kadang-kadang terjadi, 4 sering terjadi, dan 5 selalu terjadi. Pengendalian risiko dilakukan dengan cara 2 hirarki pengendalian yaitu secara administrasi dan secara rekayasa teknis. Tingkat ketercapaian dari penerapan tersebut secara keseluruhan sudah baik. Dari potensi bahaya yang ditemukan yang paling harus diperhatikan ialah potensi bahaya yang memiliki level risiko kategori high risk di era new normal ini yaitu terkait penyebaran virus Covid-19. Kata kunci : Identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian risiko. ISO 45001:2018 PENDAHULUAN Sumberfdaya manusiarmerupakanksalah satu faktor penting dalam suatu perusahaan. Sumber daya manusia ini berfungsi sebagai penggerak dalam setiap aktivitaswyang ada di Sumber daya manusia harus dikelola dengan baik agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai standar yang ditetapkan dengan berbagai alat pendukung dalam aktivitasnya. Ilmujpengetahuanhdan teknologi (IPTEK) terus mengalami kemajuan. Alat-alat semakin canggihjdan memudahkan pekerjaan manusia. Hal ini telah diterapkan di berbagai bidang contohnya perkantoran, pembangunan, transportasi, pertambangan dan sebagainya. Kemajuan IPTEKLbanyak menghadirkan alat-alat pekerjaan mulai yang ringan hingga berat untuk mempermudah pekerjaan manusia. Meskipun menggunakan alat-alat yang canggih, namun tidak dapat lepas dari kendali manusia serta dampak yang timbul apabila tidak terkontrol dengan baik. Kemajuan IPTEKLharus diimbangi dengan penerapannkeselamatanndan kesehatan kerja untuk menghindari risiko yang muncul seperti sakit karena pekerjaan, kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan luka ringan, cacat permanen hingga kematian yang berdampak padassumber daya manusia serta dapat menghambat pertumbuhan perusahaan atau industri. Keselamatan dan kesehatan kerja atau yang pada umumnya memiliki singkatan K3 ialah segaladkegiatan untuk menjaminndannmelindungi keselamatanndan kesehatanntenaga kerja melaluikupaya pencegahan kecelakaannkerja dannpenyakitnakibat kerja. (Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, n. ) Kecelakaan kerja dapat timbul karena penyakit akibat kerja atau disebabkan penyakit yang berhubungan dengan kerja. Dalam setiap aktivitas kerja terdapat kondisi yang mengharuskan pekerja menempuh kegiatankberisiko dan dilakukan berulang-ulang setiap detik, setiap menit, setiap saat, setiap waktu, bahkan setiap hari. Hal ini tentunya perlu diantisipasi agar tidak terjadi masalah kecelakaan kerja yang dapat berdampak pada masalah kesehatan kerja pekerja. Peristiwa Kecelakaan kerja terus terjadi di seluruh dunia. Menurut International Labour Organization atau ILO, setiap tahunnlebih dari 2,3 juta perempuanndan laki-laki meninggalndi tempat kerja akibat kecelakaannkerja atau penyakit akibat kerja. Lebih dari 350. 000 orang meninggal karena kecelakaan kerja fatal dan hampir 2 juta orang meninggal karena penyakit akibat kerja. (Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja SNI ISO 45001:2018, -. Ditambah lagi, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia saat ini relatif masih tinggi. Pada tahun 2019 tercatat 114. 235 kasus kecelakaan kerja. Sedangkan pada tahun 2020, periode Januari hingga Oktober. BPJS mencatat 177. 161 kasus kecelakaan kerja. Angka itu dihimpunnpihak BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan klaim yang diajukan atas kecelakaan kerja yang dialami para pekerja. (Shira Ade, n. Menyadari akan banyaknya kecelakaan kerja yang timbul. The International Organization for Standardization atau biasa disebut ISO yaitu sebuah organisasi yang menetapkan standar internasional di bidang industrial dan komersial dunia, mempublikasikan ISO 45001:2018 yang menentukan persyaratan untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK. ISO 45001:2018 mengadopsikHigh Level Structure (HLS) atau struktur tingkat tinggi berdasarkan ISO Guide 83 (Annex SL) High Level Structure atau Annex SL merupakankstruktur pengelompokankpersyaratan. Dengan HLS ini makakintegrasi manajemenkberbasis ISO, seperti struktur yangksudah diterapkan pada ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015. (Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja SNI ISO 45001:2018, n. Annex SL menetapkan struktur semua standar sistem manajemen di masa depan dalam 10 klausul atau kriteria atau persyaratan. Struktur tingkat tinggi pada ISO 45001 bertujuan untuk memfasilitasi proses implementasi dan integrasi beberapa sistem manajemen secara harmonis, terstruktur dan efisien. ISO 45001:2018 menggantikan pedoman SMK3 sebelumnya yaitu OHSAS 18001. ISO 45001:2018 ini lebih menekankanndan mendorong partisipasi serta kontribusi Sistem ManajemenkKeselamatan Kesehatan Kerja, dipersyaratkan untuk mengidentifikasi dan mengendalikankrisiko dan peluang K3 lainnya semuahklausul dan menggunakanhpendekatan proses. ISO 45001:2018 bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dan meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur,nterstruktur, dan terintegrasi Dalam penyusunannkeselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan ISO 45001:2018 tidak lepas dari adanya perencanaan untuk mengatasi risiko dan peluang di tempat kerja. Perlu adanya identifikasi untuk mencapai sasaran yang diinginkannberkaitan dengan aktivitas yang memiliki potensi bahaya. Perusahaan atau organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara proses untuk identifikasi bahaya yang berkelanjutan dan proaktif. Dalam ISO 45001:2018 perencanaan telah dibahas pada klausul ke enam. Klausul ini penerapannPerencanaanndalam Pembahasannuntuk kesehatannkerja ialah tindakan untuk mengatasi risiko dannpeluang danntujuan dan perencanaan OH&S . ccupational health and safet. untuk mencapainya. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dannGas Bumi (PPSDM MIGAS) ialah Instansi Pemerintah Pusat di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dannSumber Daya Mineral. Kementerian Energi dannSumber Daya Mineral yang mengolah minyak dan gas bumi. Berdasarkan pada berita di situs PPSDM MIGAS bahwa Industri Minyak dan Gas (Miga. merupakan industri yang berisiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industri migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industri secara luas. Kesalahan yang disebabkanwakibat kelalaianwdanwketidakpedulian yang kecil sekalipunwterhadap persyaratanwkeselamatan dan Kesehatan kerjaw (K. dapat berakibat fatalwsehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. (PPSDM MIGAS, n. ) Aktivitas pada PPSDM MIGAS tentunya terdapat kemungkinan terjadinya kecelakaan. Masalah kecelakaan menjadi perhatian serius karena potensi adanya kecelakaan sesuai dengan jenis pekerjaannya. Kegiatan operasional dengan alat-alat dannmesin berkekuatan besar dapat menimbulkan potensi bahaya yang berdampak mulai dari operator, karyawan dan bahaya lain di tempat kerja yang selanjutnya dapat menimbulkan banyak kerugian terhadap perusahaan. Tidak hanya kegiatan operasional dengan alat berat saja, namun aktivitas yang terlihat ringan seperti di perkantoran pun ternyata dapat menimbulkannancamannterhadap keselamatan dan kesehatan Salah satu bagian penting di PPSDM MIGAS Cepu ialah aktvitas perkantoran. Perkantoran PPSDM MIGAS ialah bangunan yang berfungsi sebagai tempat pegawai melakukan kegiatan perkantoran baik yang bertingkat maupun tidak bertingkat. Aktivitas perkantoran tentunya tidak lepas dari ancaman keselamatan dan kesehatan kerja, mulai dari konstruksi gedung, kondisi ruangan, kebersihan, peralatan computer, listrik, kegiatan setiap pegawai sendiri, hingga adanya situasi darurat yang dapat berdampak pada kematian. Aktivitas perkantoran PPSDM MIGAS Cepu menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam keberlangsungan perusahaan. Apabila keselamatanndan kesehatan kerja tidak dikendalikan akan sangat berbahaya bagi semua pihak terkait dan juga menimbulkan kerugian bagi PPSDM MIGAS Cepu. Berdasarkan pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 40 ayat . telah dinyatakan bahwa AuBadan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap menjaminnkeselamatanndan kesehatannkerja serta pengelolaan lingkungan hidup dannmenaati ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dalam kegiatan usaha Minyak dannGas Bumi. Ay(Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, 2. Pasal tersebut sebagai bentuk kewajiban dari industri minyak dan gas bumi untuk menerapkan dan menjamin keselamatan dan kesehatan kerja dari semua kegiatan minyak dan gas bumi. Sudah seharusnya perusahaan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja terutama Perencanaan untuk mencegah risiko yang timbul dari setiap kegiatan operasionalnya, khususnya pada lingkup Perencanaan dalam pencegahan ancaman keselamatan dan kesehatan kerja. Meskipun jika sudah direncanakan pun masih terdapat kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Dikutip dari berita di situs PPSDM MIGAS yang menjelaskan bahwa untuk terciptanya keselamatan dan kesehatan kerja unggul mensyaratkan tiga hal, yang pertama komitmen dan kepemimpinan manajemen. kedua keterlibatan pekerja. ketiga, tersedianya akses untuk memberikan masukan kritik dan saran untuk perbaikan K3. Negara Indonesia sedang diserang oleh Corona Virus Disease 2019 (Covid-. sejak bulan Maret 2020. Covid-19 ini membawa dampak buruk terhadap kesehatan manusia yang dapat berujung hingga kematian. Situasi ini kian berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Pemerintah menetapkan berbagai kebijakan seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, pembatasan social hingga bekerja dari rumah atau . ork from Akhir tahun 2021 kondisi masyarakat sudah mulai membaik dan semua aktivitas sudah mulai berjalan seperti semula meski harus patuh pada protocol kesehatan atau bisa disebut kondisi New Normal. Aktivitas kerja di perkantoran pun sudah mulai berjalan dengan tetap menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di era new normal ini. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilaksanakan penelitian untuk mengetahui bagaimana penerapan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko keselamatan dan kesehatan kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM MIGAS) Cepu berdasarkan ISO 45001:2018 di era new normal agar dapat mengurangi risiko yang timbul dari kegiatan operasional. TINJAUAN PUSTAKA Keselamatan kerja, menurut UU RI No. 1 tahun 1970 ialah suatu syarat atau normanorma kerja di segala tempat kerja denganmterus menerus wajib diciptakan dan dilakukan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, 1. Menurut UU No 50 thn 2012 tentangnPenerapannSistem Manajemen Keselamatan dannKesehatan Kerja. Keselamatanndan KesehatannKerja yang selanjutnyandisingkat K3 keselamatanndannkesehatanntenagankerja melalui pencegahan kecelakaannkerja dannpenyakit akibat kerja. (Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, n. ) Menurut Mangkunegara . 2, . Keselamatan dan kesehatan kerja ialah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dannkesempurnaannbaik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dannmanusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil . sokonsultindo, n. Berdasarkan Peraturan MenterinKesehatannRepubliknIndonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang StandarnKeselamatanndannKesehatan Kerja Perkantoran bahwa perkantorannsebagai salah satu tempat kerja, tidaknterlepas dari berbagai potensi bahaya lingkungannkerja yang dapat mempengaruhi keselamatanndannkesehatannpara karyawanndidalamnya. Dalam rangka mendukung terwujudnya upaya keselamatanndan kesehatannkerja di gedung perkantoran diperlukan standar penyelenggaraan keselamatan, kesehatan kerja, lingkungan kerja, sanitasi dan ergonomi perkantoran. Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 ialah segalafkegiatan Perkantoran kegiatannperkantorannbaik yang bertingkat maupun tidak bertingkat. Kesehatan Kerja ialah upaya peningkatanndannpemeliharaan derajat kesehatannyang setinggi-tingginya bagi karyawanndi semua jabatan, pencegahan penyimpangannkesehatan yang disebabkannoleh kondisi karyawan, perlindungan karyawan dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaannkaryawanndalam suatu lingkungan kerja yang mengadaptasi antara karyawanndengannmanusia dan manusia dengan jabatannya. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja perkantoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat . huruf a meliputi:(Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Standar Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Perkantoran. PenetapannkebijakannK3 Perkantoran. Perencanaan K3 Perkantoran. PelaksanaannrencananK3 Perkantoran. Pemantauanndannevaluasi K3 Perkantoran. Peninjauanndannpeningkatannkinerja SMK3 Perkantoran. Bahaya ialah sumberndengannpotensi menyebabkanncedera dan gangguan kesehatan dalam hubungannkerja . bahaya dapat berupa fisik . ermasuk mekanik, listri. , kimia, biologis, psikososial, atau berdasarkan gerakanndannenergy, serta bahaya alam. (SyaAbani Abdullah Amir, 2. Pengertian . ialah sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkanncedera . ecelakaan kerj. dan atau penyakit akibat kerja (PAK) - definisinberdasarkan OHSAS 18001:2007 maupun ISO 45001:2018. Secara umumnbahaya dapatndidefinisikan sebagai sumber yang berpotensi menyebabkan cedera dannkesehatan yang buruk. Bahaya dapat mencakup sumber yang berpotensinmenyebabkan bahaya atau situasi berbahaya, atau keadaanndengannpotensi paparan yang mengarah pada cedera dan kesehatannyang buruk. ISO 45001 ialah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk system manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang di lengkapi dengan pedoman dan cara penggunaannya, sehingga memungkinkan organisasi untuk secara proaktif meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja dalam upaya mencegah cedera dan sakit atau penyakit akibat kerja. The International Organization for Standardization (ISO) atau sebuah organisasi yang menetapkan standar internasional di bidang industrial dan komersial dunia telah mempublikasikan ISO 45001:2018 yang menentukan persyaratan untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK. pada 12 Maret 2018. ISO 45001:2018 mengadopsihHigh Level Structure (HLS) atauhstruktur tingkat tinggihberdasarkan ISO Guide 83 (Annex SL), seperti strukturhyang sudah diterapkan pada ISO 9001:2015 dan ISO 14001:2015. Tujuan dari ISO 45001:2018 ialah menyediakannkerangka kerja untuk mengelola & pencegahannkematian, cedera terkait pekerjaan dan kesehatan yang buruk. Sistem manajemen ini akan mempersyaratkannuntuk memperbaiki dan menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat bagi para pekerja dan pihak luar yang berada di bawah kendalinya. (Dinamika Mitra Global, 2. ISO 45001 dapat memungkinkan peruasahaan memperbaiki kinerjanya dengan C Mengembangkanndannmenerapkan kebijakan K3 danntujuan K3. Memastikan manajemennpuncak mendemontrasikannkepemimpinan dan komitmennya sehubunganndengannsistem manajemennK3 atau ISO 45001. Membangun memperhitungkannrisiko dan peluangnya. Mengeidentifikasi bahaya dannrisiko K3 yang terkait dengannaktivitasnya. untuk menghilangkannya, atau mengendalikannya untuk meminimalkan dampak C Menetapkan pengendaliannoperasional untuk menghilangkan atau meminimalkannrisiko K3. Meningkatkan kesadarannakan bahaya dannrisiko K3, melalui informasi, komunikasi Mengevaluasi kinerja K3 dannberusaha memperbaikinya. Membangun Serta mengembangkanndannmendukung budaya kesehatan dan keselamatan kerja dalam C Memastikan bahwa pekerja, danndi mana mereka berada, perwakilan pekerja, selalu mendapatkanninformasi, dikonsultasikanndannberpartisipasi dengan aktif. Manfaat ManajemennKeselamatan dannKesehatan Kerja ISO 45001 Meminimalkannterjadinya cedera, sakit dan kematiannyang berhubungan dengan C Menghilangkannatau meminimalkannrisiko K3 Meningkatkannkinerja dannefektivitas K3 Melindungi dannmeningkatkan reputasi organisasi ISO 45001:2018 dibangun dengan pendekatan Auplan-do-check-actAy atau PDCA. Dalam konteks SMK3, pendekatan PDCA ialah sebagai berikut:(Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja SNI ISO 45001:2018, n. C Plan: menetapkan ruang lingkup, konteks dan kebijakan K3. Kemudian, menentukan bahaya dan risiko di tempat kerja yang berpengaruh potensial terhadap cedera dan gangguan kesehatan akibat kerja pada pekerja. Selain itu, untukhmenentukan persyaratan hukumhdan persyaratanhlainnya yang ditetapkan untukhmelindungi pekerja darihcedera dan gangguanhkesehatan akibat kerja. Selanjutnya, hmenetapkan program untuk memperbaiki kinerja K3. Do: menerapkan rencanahtindakan dan pengendalian terkaithSMK3 dengan masukan danhpartisipasi dari parahpekerja. Check: memantau dannmengukurhproses dannpengendalianhserta mengevaluasi dilakukannmampu mengurangi cedera dan gangguan kesehatannakibat kerja. Act: memperbaikihkinerjanSMK3 berkelanjutannserta membuathpenyesuaiannterhadap kondisi-kondisi yang terindikasi pada tahap checknsebelumnya Berdasarkan klausul tersebut, poin Perencanaannmerupakan salah satu hal penting dalam penerapannsystem manajemen keselamatanndannkesehatan kerja. Klausul ke enam atau tentang Perencanaan berisi yang berisi tindakan untuk mengatasi risiko dannpeluang serta subsub yang mengatur ialah sebagai berikut: METODE PENELITIAN Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan penelitiannmaka jenis penelitian yang Metode penelitiannkualitatif ialah metode penelitiannyang berlandaskannpada filsafat postpositivisme, digunakannuntuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, . ebagai lawannya ialah eksperime. dimana peneliti ialah sebagai instrument kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukannsecara purposive dan snowball, teknik pengumpulanndengan trianggulasi . , analisis data bersifat induktif/kualitatif, dannhasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. (Prof. Dr. Sugiyono, 2. Kemudiannmenurut (Cholid Narbuko & H. Abu Achmadi, 2. penelitianndeskriptif ialah penelitiannyang berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada sekarang berdasarkanndata-data, dengan menyajikan, menganalisis dannmenginterpretasikannya. Penelitian ini mengumpulkan data berkaitan dengan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko keselamatan dan kesehatan kerja perkantoran berdasarkan ISO 45001:2018 di era new normal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode kualitatif dipilih oleh peneliti sebab dalam penelitian ini memahami interaksi social untuk dapat mengetahui bagaimana pemecahan masalah dapat Kemudian penelitian ini menggunakan analisis data yang bersifat deskripstif sebab menurut (Prof. Dr. Sugiyono, 2. penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami makna dan keunikan obyek yang diteliti. memahami proses dan atau interaksi social, menggunakan analisis data yang bersifat deskripstif. Penelitian ini dilakukan di gedung perkantoran Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM MIGAS) Cepu yang beralamatan di Jl. Sorogo No. Kampungbaru. Karangboyo. Kec. Cepu. Kabupaten Blora. Jawa Tengah. Waktu pelaksanaan penelitian ini ialah sejak 1 September sampai 29 Oktober 2021. Menurut sifatnya, jenis data dapat digolongkan menjadi dua jenis yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Dalam penelitian ini termasuk dalam data kualitatif yaitu data yang disajikan dalam bentuk kata-kata . , gambar . atau video yang memiliki makna. Data-data tersebut diperoleh dari wawancara, pengamatan, pemotretan, perekaman dan lainlain. Pada intinya data kualitatif ialah data yang bukan merupakan bilangan angka sehinga tidak dianalisis dengan ilmu statistik . Analisis data kualitatif dapat dipelajari lebih lanjut dalam materi Analisis Menurut (Prof. Dr. Sugiyono, 2. bila dilihat dari sumber data, maka pengumpulan data dapat menggunakan sumber primer dan sumber sekunder. Sumber data primer ialah sumber data yang langsung memberikan data pada pengumpul data dan sumber sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data pada pengumpul data. Dalam penelitan ini menggunakan sumber data primer yang langsung didapatkan oleh peneliti melalui teknik pengumpulan data dari perkantoran PPSDM MIGAS Cepu. Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling utama dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian ialah mendapatkan data. Teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan observasi . , interview . , kuesioner . , dokumentasi dan gabungan ke empatnya. (Prof. Dr. Sugiyono, 2. Analisis data dalamnpenelitian ini menggunakannmodel Miles and Huberman yang berarti analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan pada saat pengumpulanndata berlangsung dannsetelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu pada saat wawancara, peneliti sudah melakukan analisis terhadap jawabannyang diwawancarai bila jawaban yang diwawancarai telah dianalisis terasa belum memuaskan maka peneliti akan melanjutkan pertanyaan lagi sampai tahap tertentu diperoleh data yang dianggapnKredibel. Miles and Huberman . mengemukakannbahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif terus-menerus sehinggandatanya sudah jernihnaktivitas dalam analisis data yaitu data reduction data display dan conclusion drawing or verification. Dalam penelitiannini, termasuk dalam validitas interal dan pengujian terhadap validitas item ini dilakukanndengannmenggunakan uji Korelasi Pearson Product Moment. Metode yang dilakukannialah dengan mengukur KORELASI, yaitu Korelasi antara AoButir-Butir PertanyaanAo dengan ASkor Pertanyaan Secara KeseluruhanAo. Analisis ini dilakukan dengan mengkorelasikannmasing-masing Item-item Skor signifikanndengannskor total menunjukkannitem-item tersebut mampu memberikan dukungan dalam mengungkap apa yang ingin diungkap, rumus korelasi produk moment dari pearsons yang digunakan. Kemudian pengujiannsignifikansi dilakukan dengannkriteria menggunakan r tabel pada tingkat signifikansi 10% dengan uji 2 sisi. Jika nilai positif dan r hitung > r tabel maka item dapat dinyatakan valid, jika r hitung < r tabel maka item dinyatakan tidak valid. Rumus korelasi Product Moment (Pearso. yang dilambangkan dengan r , dapat dituliskan sebagai berikut: Dimana, rxy= koefisien korelasi Ocx= jumlah skor item pernyataan n= jumlah sampel Ocy= jumlah skor total item ternyata x= Cari tempat pernyataan Ocxy= jumlah perkalian x dan y y= skor total item pernyataan Uji realibilitas . Uji reliabilitas berkaitan dengannmasalah adanya AkepercayaanA terhadap alat test . Suatu instrumen dapat memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi jika hasil darinpengujian test/instrumen tersebut menunjukkan hasil yang tetap. Denganndemikian, masalah reliabilitas test/instrumen berhubungan dengan masalah ketetapan hasil atau kalaupun terjadi perubahan hasil test/instrumen, namunnperubahanntersebut dianggap tidak berarti. Reabilitas berkenaan dengan dengan derajatnkonsistensi dan stabiltas data atau temuan. Uji reliabilitas merupakannkelanjutan dari uji validitas, dimana item yang masuk pengujiannialah item yang valid saja. Pengujian reliabilitas dalam penelitian ini menggunakannuji Alfa Cronbach. Rumus koefisien reliabilitas Alfa Cronbach ialah sebagai berikut. ri = koefisien reliabilitas Alfa Cronbach st2 = varians total k = jumlah item soal Rumus varians item dan varians total, si2 = jumlah varians skor tiap item si2 = varians tiap item n = jumlah responden JKi = jumlah kuadrat seluruh skor item st2 = varians total JKs = jumlah kuadrat subjek Xt = skor total Jika koefisien reliabilitas Alfa Cronbach telahndihitung . , nilai tersebut kemudian dibandingkan dengan kriteria koefisiennreliabilitas Alfa Cronbach untuk instrumen yang Menurut Djemari . dalam Riwidikdo . , kuesioner atau angket dikatakan Reliabel jika memiliki nilai Alpha minimal 0,7. (Dodiet Aditya Setyawan, 2. Menurut Nunnally . alam Streiner, 2. menyatakannbahwa instrumen dikatakan reliabel jika koefisiennreliabilitas Alfa Cronbach lebih dari 0,70 . i > 0,. Jika koefisien reliabilitas Alfa Cronbach kurang dari 0,70 . i < 0,. Tavakol & Dennick . menyarankannuntuk merevisi atau menghilangkan item soal yang memiliki korelasi yang HASIL DAN PEMBAHASAN Identifikasi bahaya yang dapat terjadi terkait penerangan ialah apabila penerangan Penerangan yang kurang dapat mengakibatkan kelelahan pada mata. Kelelahan mata ialah ketegangan padaomata dan disebabkan olehopenggunaan indera penglihatanodalam bekerjaoyang memerlukan kemampuan untuk melihat dalam jangka waktu yang lamaoyang biasanya disertai dengan kondisiopandangan yang tidak nyaman. Kelelahan mata timbul sebagai stress impulsive pada fungsi-fungsi mata seperti terhadap otot-otot akomodasi pada pekerjaan yang perlu pengamatan secara teliti atau terhadap retina sebagai akibat ketidaktepatan kontras. (Noorhidayah, 2. Posisi duduk apabila tidak e7rgonomis dapat mengakibatkan penyakit dan tidak nyamannya pegawai dalam melakukan aktivitas kerja. Faktor Ergonomi ialah faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas Tenaga Kerja, disebabkan oleh ketidaksesuaian antara fasilitas kerja yang meliputi cara kerja, posisi kerja, alat kerja, dan beban angkat terhadap Tenaga Kerja. Hal ini juga diikuti dengan melaksanakan kegiatan peregangan sesuai dengan poster yang telah ditempel oleh PPSDM MIGAS Cepu di area ruang kerja perkantoran. peregangan seperti gerakan peregangan tangan 10-20 detik dan gerakan peregangan punggung 10 detik setiap sisi. Air minum merupakan unsur pendingin tubuh yang penting dalam lingkungan panas terutama bagi tenaga kerja yang terpapar oleh panas yang tinggi sehingga banyak mengeluarkan keringat. Sebagai pengganti cairan yang hilang, kebutuhan air dan garam perlu mendapat perhatian. Dalam lingkungan kerjapyang panas diperlukan Ou 2,8 liter/hari, sedangkan untukppekerjaan dengan suhuplingkungan tidak panaspmembutuhkan air dianjurkanpsekurang-kurangnya 1,9 liter/hari (Sari, 2. Paparan cahaya monitor terlalu lama selama berjam-jam dapat mengakibatkan kelelahan mata pada pegawai. Kelelahan mata atau disebut asthenopia bisa berakibat buruk, seperti sakit kepala, melihat objek menjadi dua, gatal di mata hingga buram. Menurut Sheedy dalam (Noorhidayah, 2. Saat pegawai melakukan aktivitas di tempat seperti di depan komputer dalam waktu berjam-jam atau duduk terlalu lama dan tidak diikuti dengan peregangan akan mengakibatkan risiko seperti penumpukan lemak pada arteri. Jika arteri yang membawa darah ke otak tersumbat maka dapat mengalami stroke yang berarti dalam hal ini peredaran darah tidak Duduk seharian dan kurang bergerak berdampak secara langsung terhadap kesehatan. Nyeri otot. Sakit pinggang. Diabeteshdan penyakit kardiovaskularhduduk terlalu lama juga dapat menurunkan sensitivitas sel tubuh terhadap insulin, sehingga penyerapaanhgula darah ke dalam sel proses pembentukanhgula menjadi energi menjadi terganggu. Kondisi ini membuathberisiko mengalami diabetes tipe 2hserta penyakit jantunghdan pembuluh darah. Kondisi kabel yang tidak terkondisi dengan baik atau terkelupas dapat menyebabkan konsleting dan menyebabkan kesetrum bagi pegawai di sekitar. Apabila dibiarkan dapat menimbulkan kebakaran karena adanya hubungan pendek arus listrik. Pengendalian dilakukan dengan sikap kehati-hatian pegawai dan menyampaikan pada penanggungjawab kelistrikan tentang adanya potensi bahaya akibat kabel terkelupas. Penggunaan lift memiliki seperti risiko terjatuh terjebak di dalam lift saat aliran listrik mati yang mana dapat membahayakan manusia yang sedang menggunakannya mulai dari bahkan terancam nyawanya. Bahaya meninggal karena jatuh dari akibat kondisi lift tidak terawat memilki peluang terjadi pada tingkat 2 atau jarang terjadi yang berarti kemungkinan terjadi sekali pada setiap bulan. Hal ini disebabkan oleh pegawai jarang menggunakan lift. Pegawai lebih sering naik turun tangga karena agar lebih sehat dan jarak antar lantai pun Terkadang ketika terburu-buru baru menggunakan lift. Selain itu, lift lebih banyak digunakan untuk mengangkat barang. Terdapat 2 lift, satu lift tidak digunakan dan hanya satu yang beoperasional dan itu pun lebih digunakan untuk mengangkut barang. Tingkat keparahan ada pada angka 5 atau parah yang berarti mengakibatkan kematian atau tidak bisa bekerja Level risiko berdasarkan matriks analisa risiko berada pada angkat 10 atau termasuk dalam high risk. Pengendalian yang harus dilakukan ialah harus memeriksa secara berkala kondisi lift. Terjatuh dari tangga memiliki kemungkinan risiko mulai dari cedera ringan sampai dengan terjadinya kematian. Pengendalian yang dilakukan ialah dengan melakukan pegangan pada handle tangga, selain itu harus ditambah dengan memasang poster himbauan untuk berhati-hati sebagai pengingat pada pegawai yang melewati tangga. Lantai licin dapat berpotensi menimbulkan bahaya seperti terpleset hingga cedera Peluang terjadinya kemungkinan bahaya ini ialah pada tingkat 1 atau sangat jarang yang berarti bahwa dalam kriteria kemungkinan terjadinya sangat kecil atau tidak terjadi pada setiap bulan. Level risiko tingkat bahaya ini berdasarkan matriks analisa analisa risiko K3 berada pada angka 3 atau dalam kategori low. Bencana alam dapat muncul sewaktu-waktu tanpa diketahu manusia. Prediksi terjadinya bencana ialah sebagai antisipasi kesiapsiagaan untuk mengendalikan terjadinya bahaya yang Bencana alam yang terjadi dapat berisiko mulai dari cedera hingga kematian manusia, runtuhnya gedung dan kerusakan. Level risiko tingkat bahaya ini berdasarkan matriks analisa analisa risiko K3 berada pada angka 10 atau dalam kategori high. Pengendalian yang tampak yaitu adanya poster tanggap darurat yang ditempel tembok ruangan seperti helm keselamatan. Selain itu terdapat tangga darurat di samping gedung. Kebakaran dapat muncul yang diakibatkan dari dari konsleting listrik, puntung rokok dan lain sebagainya. Risiko dari kebakaran ialah cedera, luka, hingga kematian serta kerusakan Level risiko tingkat bahaya ini berdasarkan matriks analisa analisa risiko K3 berada pada angka 10 atau dalam kategori high. Hygiene dan sanitasi berkaitan erat dengan kesehatan dan kebersihan di lingkungan Di masa pandemic covid-19 ini bahaya yang sangat rentan ialah penularan virus tersebut atau pun virus lain yang membawa penyakit menular yang mnegakibatkan sakit, infeksi, hingga kematian. Pengendalian dilakukan dengan selalu menerapkan protocol kesehatan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan disediakan tempat cuci tangan dan sabun cuci tangan cair, masker, alat cek suhu. Bahaya yang dapat muncul ialah sirkulasi udara yang kurang. Sirkulasi udara yang buruk dapat berpotensi meningkatkan potensi penyebaran virus Covid-19. Penularan virus corona salah satunya bisa melalui droplet orang yang sakit. Sedangkan, microdropletryakni droplet denganrukuran yang sangat kecil bisa bertahanrcukup lama di lingkungan, terutamardi wilayah yang tertutup dan kurangrventilasi. Pakar EpidemiologirUniversitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengungkapkan tingkat penularan Covid-19rdi ruang tertutup lebih berisiko ketimbang di ruang terbuka. (Indira Rezkisari, 2. Kemudian level risiko berdasarkan analisis matriks risiko ialah ada padanangka 1 atau termasuknkategori low. PEMBAHASAN Setelah sepertiktersebut di atas. Untuk menginterpretasikan Data hasil Uji Reliabilitas tersebut, maka yang digunakan ialah nilai Reliability Statistics dari Alpha. Hasil uji coba ini menunjukkan Nilai Alpha sebesar 0,753. Dengan merujuk pada pendapat Djemari . dalam Riwidikdo . pada buku (Dodiet Aditya Setyawan, 2. kuesioner atau angket dikatakan Reliabel jika memiliki nilai Alpha minimal 0,7. Sehingga dengan demikian dapat dikatakan bahwa Instrumen yang telah diuji-cobakan ini RELIABEL karena mempunyai Nilai Alpha > 0,7. Berdasarkan pengumpulan data diatas telah teridentifikasi 18 bahaya dari masingmasing kategori aktivitas di perkantoran. berdasarkan bahaya-bahaya tersebut dianalis bagaimana peluang terjadinya setiap bahaya serta tingkat keparahan apabila bahaya terjadi. Level risiko bahaya diperoleh dari perkalian antara peluang terjadi dan tingkat keparahan Hasil analisis menunjukkan bahwa komposisi level risiko dari 18 bahaya tersebar pada 33,33% pada kategori high risk, 16,7 % kategori moderate risk, dan 50% low risk. Pengendalian risiko dilaksanakan dengan 2 metode yaitu administrasi dan rekayasa teknis. Pengendalian telah berjalan dengan baik namun terdapat pengendalian secara rekayasa teknis yaitu simulasi tanggap darurat dan senam rutin setiap hari Jumat terkendala protokol kesehatan tentang kerumunan. Berikut ini jawaban dari rumusan masalah pertama dan kedua: Kemudian terkait dengan tujuan penelitian ke dua yaitu bagaimana tingkat ketercapaian penerapan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko keselamatan dan kesehatan kerja perkantoran PPSDM MIGAS Cepu secara keseluruhan berdasarkan hasil observasi dan wawancara serta didukung oleh kuesioner maka dapat disimpulkan penerapan sudah baik baik dari segi kantor dan dari sisi pegawai. perkatoran PPSDM MIGAS telah mempersiapkan pengendalian dengan baik serta pegawai selalu melaksanakannya sesuai yang telah ditetapkan. Hal yang belum bisa dilaksanakan ialah senam rutin setiap hari Jumat dan simulasi tanggap darurat. Hal ini dikarenakan PPSDM MIGAS sedang mematuhi protokol kesehatan untuk tidak berkerumun demi menjaga kesehatan seluruh pegawai dan mematuhi peraturan pemerintah KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan terdapat kesimpulan yakni Penerapan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko di perkantoran PPSDM MIGAS Cepu telah dilaksanakan dengan baik, teridentifikasi 18 bahaya yang tersebar pada 6 aktivitas proses perkantoran, 2 bahaya di bencana alam, dan masing masing 1 bahaya pada penggunaan listrik untuk peralatan computer, lift di kantor, tata letak ruangan, konstruksi gedung, hygiene dan sanitasi, psikososial, pemeliharaan peralatan dan perlengkapan kantor, dan kualitas udara. Penilaian risiko dengan komposisi level resiko tersebar pada 33,33% pada kategori high risk, 16,7 % kategori moderate risk, dan 50% low risk. Level risiko ditentukan berdasarkan perkalian antara peluang terjadinya bahaya dan tingkat keparahan dari bahaya. Pengendalian risiko dilaksanakan dengan 2 metode yaitu administrasi dan rekayasa teknis. Pengendalian telah berjalan dengan baik namun pengendalian simulasi tanggap darurat dan senam rutin setiap hari Jumat terkendala protokol kesehatan tentang kerumunan. Tingkat ketercapaian dari penerapan identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko K3 perkantoran oleh PPSDM MIGAS berdasarkan ISO 45001:2018 di era new normal ini berdasarkan hasil observasi dan wawancara secara keseluruhan sudah baik. PPSDM MIGAS telah menerapkan kemungkinan bahaya yang terjadi, menilai risiko, dan bagaimana mengendalikannya di era new normal ini. Seluruh pegawai perkantoran telah melaksanakan pengendalian sesuai yang ditetapkan DAFTAR PUSTAKA