P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Vol. No. Maret 2025, pp. Analisis Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Paser. Kalimantan Timur Sinta Rosma Yenti 1* . Dian Wahyudin 2 . Rudi Kristanto 3 1,2,3 Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI. Jakarta. Indonesia yenti@gmail. com, 2 zahidah181011@gmail. com, 3 rudi. kristanto@stiami. * Correspondence author : Sinta Rosma Yenti ART ICL E INFO AB ST RACT Article history : Received : Revised : Accepted : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Paser. Kalimantan Timur. Kabupaten Paser merupakan salah satu wilayah dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi, di mana angka stunting meningkat dari 23,8% pada tahun 2021 menjadi 24,9% pada Peningkatan ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam upaya penurunan stunting, meskipun berbagai kebijakan dan program telah dilaksanakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk mengevaluasi implementasi kebijakan berdasarkan model Hoogerwerf, yang mencakup empat dimensi keberhasilan kebijakan, yaitu: isi kebijakan, tingkat informasi aktor, dukungan, dan pembagian potensi. Hasil penelitian mengidentifikasi beberapa hambatan utama dalam implementasi kebijakan, di antaranya adalah kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah, fasilitas kesehatan yang terbatas, serta koordinasi lintas sektor yang kurang Rendahnya kapasitas SDM berdampak pada kurang efektifnya pelaksanaan program, sementara fasilitas yang terbatas menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, koordinasi yang kurang optimal antara berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan organisasi masyarakat, juga menjadi faktor penghambat dalam mencapai target penurunan stunting. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini mengusulkan beberapa strategi untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan. Strategi-strategi tersebut meliputi peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, optimalisasi fasilitas kesehatan dengan memperbaiki infrastruktur dan ketersediaan alat medis, serta penguatan koordinasi lintas sektor melalui pembentukan forum komunikasi dan kolaborasi yang lebih terstruktur. Penelitian ini memberikan wawasan strategis yang dapat menjadi acuan bagi pengembangan kebijakan penurunan stunting di Indonesia, khususnya di daerah dengan karakteristik serupa seperti Kabupaten Paser. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat mendorong perbaikan kebijakan dan program stunting di tingkat lokal maupun nasional, sehingga target penurunan stunting dapat tercapai secara lebih efektif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Stunting. Kebijakan Publik. Implementasi Kebijakan. Percepatan Penurunan Stunting. PENDAHULUAN Stunting, atau kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia masih berada pada angka yang mengkhawatirkan, yaitu sekitar 24,4% pada tahun 2021. Meskipun angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, stunting tetap menjadi tantangan besar, terutama di daerah-daerah dengan akses terbatas terhadap layanan kesehatan dan gizi yang memadai. Kabupaten Paser. Kalimantan Timur, merupakan salah satu wilayah yang menghadapi masalah stunting dengan prevalensi yang cukup tinggi, sehingga memerlukan intervensi kebijakan yang tepat dan efektif. Pemerintah Indonesia telah menetapkan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting, yan g diatur dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kebijakan ini bertujuan untuk mengintegrasikan program-program lintas sektor, seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan http://ojs. reformasijournal@gmail. com / reformasijournal@stiami. Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Vol. No. Maret 2025, pp. P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 pemberdayaan masyarakat, guna menangani masalah stunting secara holistik. Namun, implementasi kebijakan ini di tingkat daerah seringkali menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya, koordinasi antar-instansi yang kurang optimal, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Stunting adalah masalah gizi kronis yang berdampak buruk pada pertumbuhan fisik, kognitif, dan kesehatan anak. Menurut laporan World Health Organization (WHO, 2. , sekitar 149 juta balita di seluruh dunia mengalami stunting, dengan prevalensi tertinggi di negara-negara berkembang. Stunting disebabkan oleh kurangnya asupan gizi pada masa 1. 000 Hari Pertama Kehidup an (HPK), yang mengakibatkan gangguan pertumbuhan fisik dan kognitif anak (WHO, 2. Di Indonesia, meskipun prevalensi stunting nasional turun dari 27,7% pada 2019 menjadi 24,4% pada 2021, angka ini masih lebih tinggi dari standar serius WHO, yaitu 20% (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional [BKKBN], 2. Kabupaten Paser. Kalimantan Timur, memiliki prevalensi stunting sebesar 24,9% pada 2022, lebih tinggi dibandingkan rata -rata provinsi sebesar 23,9% (BPS Kabupaten Paser, 2. Kabupaten Paser, sebagai salah satu daerah dengan prevalensi stunting yang tinggi, telah berupaya mengimplementasikan kebijakan ini melalui berbagai program dan inisiatif lokal. Namun, efektivitas implementasi kebijakan tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam untuk memahami faktorfaktor yang mendukung atau menghambat keberhasilannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Paser. Kalimantan Timur, dengan fokus pada aspek-aspek seperti koordinasi antar-stakeholder, ketersediaan sumber daya, partisipasi masyarakat, serta dampak yang dihasilkan terhadap penurunan prevalensi stunting. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan tersebut di Kabupaten Paser, mengidentifikasi hambatan, dan merumuskan strategi untuk mengatasi tantangan tersebut. TINJAUAN PUSTAKA Stunting Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi psikososial. Menurut World Health Organization (WHO), stunting ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih rendah dari standar usianya. Stunting tidak hanya memengaruhi pertumbuhan fisik, tetapi juga perkembangan kognitif dan kesehatan jangka panjang. Teori stunting mengacu pada konsep siklus hidup . ife cycle approac. dan determinan sosial Menurut Black et al. , stunting dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti: . Gizi Ibu Hamil: Kurangnya asupan gizi selama kehamilan dapat memengaruhi pertumbuhan janin. Pola Makan Anak: Asupan gizi yang tidak seimbang pada 1. 000 hari pertama kehidupan . ejak dalam kandungan hingga usia 2 tahu. Lingkungan: Akses terhadap air bersih, sanitasi, dan layanan kesehatan yang memadai. Pendidikan dan Ekonomi Keluarga: Tingkat pendidikan orang tua dan kondisi ekonomi keluarga memengaruhi kemampuan untuk menyediakan gizi yang cukup. Stunting memiliki dampak jangka panjang, seperti penurunan produktivitas ekonomi dan peningkatan risiko penyakit tidak menular di masa dewasa. Oleh karena itu, penanganan stunting memerlukan pendekatan multidimensi dan intervensi yang terintegrasi. Kebijakan Publik Kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah publik dan mencapai tujuan tertentu. Menurut Dye . , kebijakan publik merupakan "whatever governments choose to do or not to do" . pa pun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakuka. Teori kebijakan publik mencakup beberapa tahap, yaitu: . Formulasi Kebijakan: Proses merumuskan alternatif solusi untuk mengatasi masalah publik. Implementasi Kebijakan: Proses menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan. Evaluasi Kebijakan: Proses menilai efektivitas kebijakan dalam mencapai tujuan. Kebijakan publik yang efektif harus berbasis bukti . vidence-base. dan melibatkan partisipasi stakeholders. Menurut teori policy network, keberhasilan kebijakan publik Sinta Rosma Yenti. Dian Wahyudin. Rudi Kristanto (Analisis Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting A) P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Vol. No. Maret 2025, pp. sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan lembaga Implementasi Kebijakan Implementasi kebijakan adalah proses menerjemahkan kebijakan yang telah dirumuskan menjadi tindakan nyata untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Menurut teori implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Van Meter dan Van Horn . , implementasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: . Sumber Daya: Ketersediaan anggaran. SDM, dan infrastruktur. Koordinasi: Kerja sama antar-instansi dan stakeholders. Komunikasi: Penyampaian informasi yang jelas dan konsisten. Dukungan Politik: Komitmen dari pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat. Teori ini juga menekankan pentingnya bottom-up approach, di mana pelaksana di lapangan memiliki peran penting dalam menyesuaikan kebijakan dengan kondisi riil di masyarakat. Implementasi kebijakan yang efektif memerlukan monitoring dan evaluasi yang terstruktur untuk mem astikan bahwa kebijakan berjalan sesuai rencana. Percepatan Penurunan Stunting Percepatan penurunan stunting adalah upaya sistematis dan terintegrasi untuk mengurangi prevalensi stunting dalam waktu yang lebih singkat. Teori ini mengacu pada konsep convergence action, di mana berbagai intervensi dilakukan secara bersamaan dan terkoordinasi untuk mencapai dampak yang lebih Beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam percepatan penurunan stunting meliputi: . Intervensi Gizi Spesifik: Program yang langsung menyasar masalah gizi, seperti pemberian makanan tambahan, suplementasi gizi, dan promosi ASI eksklusif. Intervensi Gizi Sensitif: Program yang tidak langsung menyasar gizi tetapi memengaruhi determinan stunting, seperti peningkatan akses air bersih, sanitasi, dan pendidikan. Koordinasi Multisektor: Kolaborasi antara sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, sosial, dan lainnya untuk menciptakan sinergi dalam penanganan stunting. Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan Menurut teori systems thinking, percepatan penurunan stunting memerlukan pendekatan holistik yang mempertimbangkan interaksi antara berbagai faktor penyebab stunting. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas pemerintah daerah, penguatan sistem kesehatan, dan pemanfaatan data untuk perencanaan yang lebih efektif. METODE PENELITIAN Pendekatan Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pendekatan kualitatif dipilih karena mampu memberikan pemahaman mendalam tentang fenomena sosial, termasuk implementasi kebijakan, melalui pengumpulan data yang rinci dan kontekstual. Metode deskriptif digunakan untuk menggambarkan secara sistematis dan akurat mengenai implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Paser. Lokasi dan Waktu Penelitian: Penelitian dilakukan di Kabupaten Paser. Kalimantan Timur, yang dipilih karena adanya peningkatan angka stunting dari 23,8% pada tahun 2021 menjadi 24,9% pada tahun 2022. Waktu penelitian dilaksanakan selama periode tertentu . apat disesuaikan dengan jadwal penelitia. untuk memastikan data yang dikumpulkan relevan dan akurat. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Berdasarkan analisis implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Paser. Kalimantan Timur, ditemukan beberapa temuan kunci yang menggambarkan situasi aktual di lapangan. Pertama, dari segi isi kebijakan, kebijakan percepatan penurunan stunting yang diatur dalam Peraturan Sinta Rosma Yenti. Dian Wahyudin. Rudi Kristanto (Analisis Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting A) Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Vol. No. Maret 2025, pp. P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 Presiden No. 72 Tahun 2021 telah diadopsi oleh pemerintah daerah Kabupaten Paser melalui berbagai program intervensi gizi dan kesehatan. Namun, implementasi kebijakan ini masih belum optimal karena kurangnya penyesuaian dengan kondisi lokal, seperti karakteristik geografis dan sosial budaya masyarakat setempat. Kedua, terkait tingkat informasi aktor, ditemukan bahwa pemahaman dan kesadaran para pelaksana kebijakan, termasuk tenaga kesehatan, kader posyandu, dan aparat desa, masih terbatas. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pelatihan dan sosialisasi yang memadai mengenai kebijakan stunting. Akibatnya, banyak program yang dijalankan tidak sesuai dengan target yang ditetapkan. Ketiga, dari aspek dukungan, penelitian mengungkapkan bahwa dukungan sumber daya, baik finansial maupun infrastruktur, masih terbatas. Fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan posyandu belum memadai, terutama di daerah terpencil. Selain itu, alokasi anggaran untuk program stunting seringkali tidak mencukupi, sehingga menghambat pelaksanaan program secara efektif. Keempat, terkait pembagian potensi, koordinasi antar-stakeholder, termasuk dinas kesehatan, dinas sosial, dan organisasi masyarakat, masih kurang optimal. Kurangnya sinergi ini menyebabkan tumpang tindih program dan inefisiensi dalam pemanfaatan sumber daya. Partisipasi masyarakat juga masih rendah, terutama dalam program-program pencegahan stunting seperti pemberian makanan tambahan dan edukasi gizi. Pembahasan Berdasarkan temuan di atas, implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Paser menghadapi beberapa tantangan serius. Pertama, kapasitas SDM yang rendah menjadi faktor utama penghambat. Tenaga kesehatan dan kader posyandu yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program stunting seringkali tidak memiliki kompetensi yang memadai. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan. Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting juga menjadi kendala besar. Kedua, fasilitas yang terbatas menjadi penghambat lain dalam implementasi kebijakan. Kabupaten Paser, yang memiliki wilayah geografis yang luas dan sulit dijangkau, membutuhkan infrastruktur kesehatan yang memadai. Namun, ketersediaan puskesmas dan posyandu masih jauh dari mencukupi, terutama di daerah pedesaan. Fasilitas yang ada juga seringkali tidak dilengkapi dengan peralatan dan bahan yang diperlukan untuk program intervensi gizi. Ketiga, koordinasi lintas sektor yang kurang optimal menjadi tantangan serius dalam implementasi kebijakan. Meskipun kebijakan percepatan penurunan stunting menekankan pentingnya integrasi program lintas sektor, dalam praktiknya, koordinasi antar-dinas dan lembaga masih lemah. Hal ini menyebabkan tumpang tindih program dan inefisiensi dalam pemanfaatan sumber daya. Selain itu, kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat juga menjadi faktor penghambat. Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa strategi dapat diimplementasikan. Pertama, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan bagi tenaga kesehatan dan kader posyandu. Kedua, optimalisasi fasilitas dengan meningkatkan ketersediaan dan kualitas puskesmas dan posyandu, terutama di daerah terpencil. Ketiga, penguatan koordinasi lintas sektor melalui pembentukan forum koordinasi yang melibatkan semua stakeholder terkait, termasuk pemerintah daerah, dinas kesehatan, dinas sosial, dan organisasi masyarakat. Selain itu, peningkatan partisipasi masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan program. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi yang intensif mengenai pentingnya pencegahan stunting, serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Dampak terhadap Penurunan Stunting Meskipun implementasi kebijakan masih menghadapi berbagai kendala, beberapa program yang telah dijalankan menunjukkan dampak positif. Misalnya, program pemberian makanan tambahan dan suplementasi gizi telah berhasil meningkatkan status gizi balita di beberapa desa. Namun, secara keseluruhan, prevalensi stunting di Kabupaten Paser masih tinggi, yaitu 24,9% pada tahun 2022, yang menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan belum cukup efektif. Sinta Rosma Yenti. Dian Wahyudin. Rudi Kristanto (Analisis Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting A) P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Vol. No. Maret 2025, pp. Hambatan Implementasi Kebijakan Beberapa hambatan utama yang diidentifikasi dalam penelitian ini meliputi: Kapasitas SDM yang rendah: Banyak petugas kesehatan dan kader posyandu yang belum memiliki kompetensi memadai untuk menangani masalah stunting. Fasilitas yang terbatas: Infrastruktur kesehatan, seperti posyandu dan puskesmas, masih kurang memadai untuk mendukung program penurunan stunting. Koordinasi lintas sektor yang kurang optimal: Kurangnya sinergi antar-instansi menyebabkan program-program tidak berjalan efektif. Strategi yang Diidentifikasi Untuk mengatasi hambatan tersebut, penelitian ini mengidentifikasi beberapa strategi, antara lain: Peningkatan kapasitas SDM: Melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi petugas kesehatan dan kader posyandu. Optimalisasi fasilitas: Dengan meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil. Penguatan koordinasi lintas sektor: Melalui pembentukan tim koordinasi yang melibatkan semua stakeholder terkait. Rekomendasi Berdasarkan temuan dan pembahasan di atas, penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Paser. Pertama, pemerintah daerah perlu meningkatkan alokasi anggaran untuk program stunting, terutama untuk peningkatan fasilitas kesehatan dan pelatihan SDM. Kedua, perlu dibentuk mekanisme koordinasi yang lebih efektif antar-stakeholder, termasuk melalui pembentukan tim khusus yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program. Ketiga, partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan melalui program edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif. Dengan implementasi strategi-strategi tersebut, diharapkan prevalensi stunting di Kabupaten Paser dapat menurun secara signifikan, sehingga berkontribusi pada pencapaian target nasional penurunan stunting di Indonesia. KESIMPULAN Kesimpulan Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Paser. Kalimantan Timur, masih menghadapi berbagai tantangan. Meskipun kebijakan telah dirumuskan dengan baik, implementasinya di lapangan belum optimal karena keterbatasan sumber daya, rendahnya kapasitas SDM, dan kurangnya koordinasi antar-stakeholder. Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan, diperlukan upaya-upaya strategis, seperti peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi fasilitas, dan penguatan koordinasi lintas sektor. Saran Berdasarkan temuan penelitian, berikut adalah beberapa saran yang dapat dipertimbangkan: Peningkatan Kapasitas SDM: Pemerintah daerah perlu meningkatkan pelatihan dan pendidikan bagi petugas kesehatan dan kader posyandu agar mereka memiliki kompetensi yang memadai dalam menangani stunting. Optimalisasi Fasilitas Kesehatan: Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas kesehatan, terutama di daerah -daerah Penguatan Koordinasi Lintas Sektor: Dibutuhkan pembentukan tim koordinasi yang melibatkan semua stakeholder terkait, termasuk dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pendidikan, dan sektor Sinta Rosma Yenti. Dian Wahyudin. Rudi Kristanto (Analisis Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting A) Jurnal Reformasi Administrasi : Jurnal Ilmiah untuk Mewujudkan Masyarakat Madani Vol. No. Maret 2025, pp. P-ISSN 2355-309X . E-ISSN 2622-8696 Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat: Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya gizi dan kesehatan kepada masyarakat, terutama pada masa 1. 000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan: Pemerintah perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa program-program penurunan stunting berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak yang signifikan. Dengan implementasi strategi-strategi tersebut, diharapkan prevalensi stunting di Kabupaten Paser dapat menurun secara signifikan, sehingga berkontribusi pada pencapaian target nasional penurunan stunting di Indonesia. DAFTAR PUSTAKA