Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 E-ISSN 2828-9447 PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PEMIDANAAN DI BAWAH ANCAMAN MINIMUM PADA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 325/Pid. Sus/2020/PN. Sd. Hasanaha Zalukhu Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum. FH Universitas Nias Raya . asanzalukhu252@gmail. Abstrak Tindak Pidana Narkotika suatu perbuatan melanggar hukum dan merupakan kejahatan yang terorganisir, serta kejahatan trans nasional yang merupakan suatu bentuk kejahatan lintas batas Negara yang terus menerus semakin marak digunakan dikalangan masyarakat khususnya dikalangan anak muda. Salah satu penjatuhan pemidanaan dibawah ancaman minimum pada tindak pidana narkotika yang pernah diperiksa dan diadili oleh pengadilan Negeri Sukadana Provinsi Lampung yaitu Putusan Nomor 325/Pid. Sus/2020/PN. Sdn. pada putusan tersebut pelaku dijatuhi pidana penjara selama 2 . Tahun dan denda sebesar Rp800. elapan ratus juta rupia. Karena melanggar Pasal 112 ayat . Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekekatan analitis. pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder, yang di peroleh melalui bahan pustaka yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif ysng bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, bahwa pertimbangan secara yuridis dan secara non yuridis sudah memenuhi dimana pelaku memenuhi unsur dalam melanggar ketentuan dalam Pasal 112 ayat . Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga putusan hakim tersebut tidak sesuai dengan tujuan hukum yang dapat memberikan dampak yang kurang baik dimata masyarakat tentang sebuah keadilan dan kepastian hukum itu sendiri. Penulis menyarangkan kepada pihak penegak hukum khususnya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili serta memutus suatu perkara tindak pidana Narkotika agar lebih teliti dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku tindak pidana narkotika dan putusan hakim harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan sehingga tujuan daripada hukum itu sendiri dapat tercapai. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim. Ancaman Minimu. Tindak Pidana Narkotika. Abstract Narcotics crime is an act that violates the law and is an organized crime, as well as transnational crime which is a form of crime that crosses national borders which is increasingly being used among society, especially among young people. One of the sentences imposed below the minimum threat for narcotics crimes that was examined and tried by the Sukadana District Court. Lampung Province, https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 E-ISSN 2828-9447 was Decision Number 325/Pid. Sus/2020/PN. Sdn. In this decision the perpetrator was sentenced to imprisonment for 2 . years and a fine of IDR 800,000,000. ight hundred million rupia. Because it violates Article 112 paragraph . of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. The type of research used in this research is normative research using the statutory regulations approach, case approach, and analytical approach. Data collection was carried out using secondary data, which was obtained through library materials consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The data analysis used is descriptive qualitative analysis and conclusions are drawn using a deductive method. Based on research findings and discussions, both juridical and non-juridical considerations have been fulfilled where the perpetrator fulfills the elements of violating the provisions in Article 112 paragraph . of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, so that the judge's decision is not in accordance with the stated legal objectives. can have an unfavorable impact in the eyes of society regarding justice and legal certainty itself. The author advises law enforcers, especially the panel of judges who examine, adjudicate and decide on a narcotics crime case, to be more careful in imposing sentences on perpetrators of narcotics crimes and the judge's decision must be adjusted to the statutory regulations that have been established so that the objectives of the law itself can be achieved. Keywords: Judge's considerations. Minimal Threat. Narcotics Crime. Pendahuluan Pemerintahanyang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Undang-Undang. Negara Indonesia adalah negara hukum. Adanya peradilan administrasi Hal ini berarti bahwa segala sesuatu bernegara harus tunduk dan didasarkan pada hukum yang mengaturnya serta pemerintah (Atmadja. 2012: . kekuasaan belaka . Hakim sebagai salah satu penegak hukum mempunyai peranan yang sangat Menurut pendapat Frederich J. Stahl hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia Hakim mempunyai kebebasan ataupun kekuasaan yang merdeka atau dengan rechtsstaat yang dimana terdiri dari empat unsur pokok, yaitu: ketentuan yang terdapat dalam Undang- Pengakuan Perlindungan Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang terhadap Hak-hak Asasi Manusia. Kekuasaan Kehakiman, yang menyatakan Negara . emisahan Hal kekuasaan negara yang merdeka untuk https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 E-ISSN 2828-9447 terutama hakim sebagai pemutus suatu Undang- perkara harus memiliki kejujuran, empati. Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan dedikasi dalam menjalankan tugas Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara untuk melakukan penegakkan hukum, hal Hukum Republik Indonesia. Pancasila Dalam praktik hukum di Indonesia, menjalankan tugasnya telah sesuai dengan hakikat akan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan (Rifai. 2011: . Indonesia aturan formal yang sudah ada, termasuk memang sudah sangat mengkhawatirkan hakim yang telah melaksanakan asas-asas hingga dapat mengancam keamanan dan persidangan dan peradilan seperti sifat terbukanya persidangan, sederhana, cepat, narkotika yang sering terjadi di Indonesia biaya ringan, dengan objektivitas, bebas ialah kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman yang diatur dalam Pasal kehakiman dan lainnya, sehingga turunlah 112 ayat . Undang-Undang Nomor 35 putusan pengadilan. Semua aturan hukum Tahun 2009 tentang Narkotika memberikan yang relevan sudah dipertimbangkan dan ancaman pidana penjaran minimal selama sudah diterapkan, akantetapi terhadap 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun dengan penegakkan hukum yang demikian, masih denda paling sedikit 800 juta rupiah dan saja banyak masyarakat yang tidak puas paling banyak 8 miliar rupiah, kemudian dan inilah titik permasalahannya yaitu adapun yang juga sering terjadi ialah tindak pidana jual beli Narkotika yang keadilan masyarakat . ocial justic. Dimana diatur dalam Pasal 114 ayat . Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang nilai-nilai bersunguh-sungguh Tindak Narkotika, memberikan ancaman pidana keadilan yang hidup dalam masyarakat, penjara minimal 5 Tahun dan maksimal 20 terkait dengan alasan aturan hukum formal Tahun yang sebenarnya kaku bahkan dalam miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar beberapa hal justru melukai keadilan Dengan adanya tindak pidana (Mustofa. 2013: . tersebut maka akan memberikan banyak dengan denda paling sedikit 1 Penegakkan hukum . aw enforcemen. di dampak kerugian dan kerusakan pada Indonesia dipandang bersifat diskriminatif, kehidupan bangsa dan negara. Oleh karena inkonsisten, dan hanya mengedepankan itu, penegakkan hukum yang dilakukan kepentingan kelompok tertentu, padahal bertujuan untuk melindungi masyarakat dari segala tindak kriminal terutama pada merupakan ujung tombak dari terciptanya Aparat perundang-undangan https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Dalam Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 terdapat beberapa aturan didalam Undang- E-ISSN 2828-9447 pada ancaman pidananya, yang dimana hal Undang yang memuat sistem pidana minimum dan maksimum, seperti yang penjatuhan putusan oleh hakim. Dengan terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 adanya patokan tersebut, seorang hakim Tahun 2009 tentang Narkotika. dapat saja menjatuhkan putusan dalam Adanya sistem pidana minimum dan batas yang minimum dan bisa juga dalam batas yang maksimum. batasan terhadap kebebasan yang dimiliki Penjatuhan pidana dibawah minimum oleh penegak hukum khususnya hakim terjadi pada putusan atas nama Maya didalam menjatuhkan putusan, meskipun Arsita Negeri Sukadana Binti Sukarman Pengadilan dimana telah terbukti minimum dan maksimum ini tidak ada melakukan tindak pidana tanpa hak atau aturan atau pedoman untuk penerapannya. melawan hukum memiliki, menyimpan. Keberlakuan sistem pidana minimum dan menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Oleh karena pelaku tindak pidana narkotika dapat itu,Maya dijatuhi hukuman yang berat, hal ini sebagaimana diatur dan diancam pidana dikarenakan di setiap tahunnya jumlah dalam Dakwaan Kedua Pasal 112 ayat . Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan tuntutan pidana Salah satu sebabnya ialah tidak penjara 4 . Tahun dan 6 . terlepas dari ringannya putusan yang bulan, penjara dan denda dipotong masa penahanan sementara dengan perintah dikatakan faktor penjatuhan pidana tidak agar pelaku tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 000,- . elapan ratus Padahal juta rupia. dengan ketentuan apabila sudah jelas bahwa narkotika memberikan denda tersebut tidak dibayar maka diganti dampak yang buruk bagi penggunanya, pidana kurungan selama 1 . bahkan tindak pidana narkotika sangat Akan tetapi berdasarkan kasus tersebut membahayakan kepentingan bangsa dan Hakim hanya memutuskan Maya Arsita Berkenaan Binti Sukarman dengan pidana penjara hakim terhadap pelaku selama 2 . Tahun, dimana pada tindak pidana narkotika maka seorang putusan tersebut hakim telah melewati hakim seharusnya menjatuhkan putusan batas minimum dari ketentuan Pasal 112 diantara batas-batas yang telah ditentukan . Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 didalam peraturan perundang-undangan. tentang Narkotika, yang telah didakwakan Ketentuan dalam Undang-Undang tersebut kepada Maya Arsita Binti Sukarman. Arsita Binti Sukarman terdapat batasan minimum dan maksimum https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Metodologi Penelitian E-ISSN 2828-9447 pendekatan perundang-undangan, karena Jenis penelitian yang digunakan adalah yang akan diteliti adalah berbagai aturan penelitian hukum normatif . ormative law hokum yang menjadi focus sekaligus tema sentral suatu penelitian. normatif berupa produk perilaku hukum. Undang-Undang. Metode dalam penelitian ini yaitu pendekatan Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah pendekatan kasus, pendekatan analistis. Pendekatan acuan perilaku setiap orang. Sehingga perundang-undangan, undangan (Statute Approac. Pendekatan perundang-undangan berfokus pada inventarisasi hukum positif, adalah peraturan tertulis yang memuat asas-asas dan doktrin hukum, penemuan umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh perbandingan hukum dan sejarah hokum (Muhammad. ditetapkan dalam peraturan perundnag- Berdasarkan penjelasan tersebut, penulis Pendekatan menggunakan metode penelitian hukum undangan dilakukan dengan menelaah normatif untuk meneliti dan perundang-undangan pembahasan dalam ini sebagai metode dengan permasalahan . su huku. yang sedang dihadapi. Pendekatan ini biasanya Penggunaan penelitian normatif dalam upaya penelitian yang dilakukan berdasarkan kesesuaian perundang-undangan yang satu dengan dibutuhkan oleh peneliti khususnya adalah peraturan perundang-undangan yang lain. aturan yang terdapat dalam Undang- Pendekatan kasus . ase Approac. Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Metode pendekatan kasus ini dilakukan Narkotika di dalam penelitian hukum dengan menelaah kasus-kasus yang telah normatif terdapat beberapa pendekatan, memperoleh putusan pengadilan yang dengan pendekatan tersebut peneliti akan berkekuatan hukum tetap. Hal pokok yang dikaji dalam setiap putusan tersebut adalah aspek mengenai isu yang sedang dicoba pertimbangan hakim untuk sampai pada Metode suatu putusan sehingga dapat digunakan pendekatan dalam penelitian ini adalah sebagai argumentasi dalam memecahkan pendekatan peraturan perundang-undang isu hukum yang dihadapi. Dalam penelitian . tatue approac. Suatu penelitian hukum ini, penulis menggunakan kasus dan atau putusan nomor 325/Pid. Sus/2020/PN. Sdn. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Pendekatan (Analytical E-ISSN 2828-9447 berlaku di Negara Kesatuan Republik Approac. Indonesia (NKRI) yang beralaskan pacasila Pendekatan analitis adalah pendekattan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. dengan menganalisa bahan hukum untuk Dalam proses peradilan yang ditempuh mengetahui makna yang dikandung oleh istilah-istilah satu-satunya penyelesaian proses perkara pidana yang perundang-undangan meliputi penyelidikan yang dilakukan oleh konsepsional, sekaligus untuk mengetahui penerapannya dalam praktik dan putusan- Adanya produk hukum yakni hukum tetap . adalah tanda telah Penelitian berakhirnya penyelesaian sebuah perkara sekunder yaitu data yang diperoleh dari pidana dalam sebuah tindak pidana yang Bahan Dalam hal ini majelis hakim membacakan putusan akhir, yang tentunya ada pihak yang tidak dapat menerimanya, terhadap bahan hukum primer, bahan baik itu dari pihak pelaku atau penasehat hukum, jaksa penuntut umum, maupun Yang Instrumen penelitian dalam jurnal ini putusan hakim meliputi 3 . hal yaitu adalah dengan menggunakan salah satu putusan pemidanaan, putusan bebas dan Negeri Putusan Pengadilan Sukadana Nomor Pada memperhatikan keputusannya berdasarkan 325/Pid. Sus/2020/PN. Sdn. selanjutnya data mengenai hal-hal sebagai berikut: tersebut data tersebut akan diteliti bersama Keputusan dengan data sekunder lainnya. perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Hasil Penelitian dan Pembahasan Penjatuhan Keputusan mengenai hukumnya, apakah perbuatan yang dilakukan pelaku itu terhadap pelaku tindak pidana narkotika merupakan suatu tindak pidana dan . tudi putusan 325/Pid. Sus/2020/PN. Sd. merupakan suatu proses peradilan dalam upaya menjamin adanya kepastian hukum Keputusan mengenai pidananya, bagi setiap Warga Negara Indonesia yang apabila pelaku memang dapat dipidana (Sudarto. perundang-undangan https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Pertimbangan hakim dalam putusan E-ISSN 2828-9447 dakwaan serta melakukan musyawarah pemidanaan dibawah ancaman minimum terbukti di persidangan sesuai ketentuan dilakukan oleh hakim tidak boleh melebihi Pasal 182 ayat . Sehingga dasar hakim maksimum ataupun dibawah dalam mengambil keputusan berdasarkan ancaman minimum yang telah ditetapkan segala tuntutan yang telah terbukti dalam dalam Pasal 112 ayat . Undang-Undang Ada pun beberapa unsur- Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 unsurpertimbangan hakim sebagai berikut: tentang Narkotika yang dipergunakan oleh Pertimbangan Secara Yuridis Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan. Meskipun Pertimbangansecara berdasarkan Undang-Undang yang berlaku ketentuan-ketentuan namum seluruh kewenangan hakim telah langgar oleh pelaku dan berdasarkan teori- teori yang berkaitan dengan kasus atau Dimana menjatuhkan putusan pemidanaan kepada Pertimbangansecara yuridis dalam putusan ini yaitu: Unsur Setiap Orang melebihi ancaman maksimum dan maupun Yang dimaksud dengan setiap orang dibawah ancaman minimum karena dalam disini adalah lebih dititikberatkan pada perundang-undangan subyek hukum, yaitu manusia sebagai telah diatur batas minimum dan batas pendukung hak dan kewajiban, yang maksimum yang dapat dijatuhkan bagi didakwa melakukan tindak pidana. Bahwa di persidangan telah dihadapkan Penuntut Umum minimum maka hakim dianggap telah bernama Maya Arsita binti Sukarman yang melampaui batas kewenangannya. selama proses pemeriksaan persidangan Pertimbangan identitasnya sesuai dengan identitas pelaku menjatuhkan putusan harus mencerminkan yang dicantumkan dalam surat dakwaan rasa keadilan baik bagi korban maupun Jaksa Penuntut Umum, sehingga subjek bagi pelaku, yang sebagaimana telah diatur hukum dalam perkara a quo tidaklah Error dalam ketentuan Pasal 182 ayat . KUHAP in Persona dan kapasitas pelaku adalah sebagai orang. didasarkan pada surat dakwaan dan segala Bahwa tentang apakah pelaku terbukti bukti yang benar dan meyakinkan saat memenuhi unsur pokok tindak pidana dalam pemeriksaan persidangan, dimana sebagai pelaku yang didakwakan serta majelis hakim tetap mengacu pada surat https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 E-ISSN 2828-9447 Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang- Undang Republik Indonesia Namor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan Berdasarkan narkotika hanya dapat digunakan untuk Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau setiap orang telah terpenuhi. Tanpa memiliki, menyimpan, menguasai, atau Pasal 8 ayat . Undang-Undang Republik Indonesia Namor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I bukan tanaman. Narkotika Unsur ini bersifat altenative limitative atau Golongan I dilarang digunakan untuk Narkotika perbuatan tersebut tidak semuanya harus selanjutnya dalam ketentuan Pasal 8 ayat terbukti, namun dengan terbuktinya salah . Undang-Undang Republik Indonesia satu sub unsur maka terbuktilah unsur Namor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tersebut secara keseluruhan, dan majelis dijelaskan bahwa dalam jumlah terbatas, dapat memilih unsur mana yang paling Narkotika Golongan I dapat digunakan sesuai diterapkan dalam perkara a quo. untuk kepentingan pengembangan ilmu Yang pengetahuan dan teknologi dan untuk menurut hukum atau tidak dilindungi oleh perundang-undangan berlaku, sedangkan yang dimaksud dengan Kepala Makanan. Menteri Badan Pengawas Obat perundang-undangan Ketentuan Pasal 38 Undang-Undang yang berlaku atau yang melawan hukum Republik Indonesia Namor 35 Tahun 2009 setiap kegiatan peredaran narkotika wajib Pengertian dilengkapi dengan dokumen yang sah dan mengandung dua makna yaitu apabila untuk narkotika dalam bentuk obat jadi dalam arti yang positif maka bermakna mempunyai sedangkan dalam arti yang mendapatkan izin edar dari Menteri, dan negatif memilki berarti mengambil secara harus melalui pendaftaran pada Badan tidak sah untuk dijadikan kepunyaan. Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana Sedangkan menyimpan merupakan sebuah disebutkan dalam ketentuan Pasal 36 ayat . Undang-Undang Republik membereskan atau membenahi sesuatu Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang dari berbagai benda dan sebagainya. Narkotika. https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Berdasarkan fakta-fakta hukum yang E-ISSN 2828-9447 kristal putih yang diduga narkotika jenis terungkap dipersidangan maka pada hari shabu yang dibungkus dengan 1 . Kamis tanggal 09 Juli 2020 sekira pukul bungkus plastik bekas bungkus permen 30 WIB pelaku ditangkap oleh Saksi Eko kiss tersebut ditemukan berada di dekat Suratmanto Bin Supar dan saksi Fuad pelaku kurang lebih berjarak 1 . meter Mawardi Bin Arif Basuki beserta Anggota yang sebelumnya sempat dibuang oleh Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Timur dan Polsek Pasir Sakti di Pelaku tidak ada izin dari pihak yang Desa Mulyo Sari. Kecamatan Pasir Sakti. Kabupaten Lampung Timur karena pada menguasai 1 . bungkus plastik klip saat itu pelaku membawa 1 . bungkus bening yang berisikan kristal-kristal putih plastik klip bening yang berisikan kristal- yang diduga narkotika jenis shabu yang kristal putih yang diduga narkotika jenis dibungkus dengan 1 . bungkus plastik bekas bungkus permen kiss tersebut. Berdasarkan berita acara Pemeriksaan Berdasarkan Rumusan Hukum Kamar Laboratorium Dinas Kesehatan Pemerintah Pidana Tahun 2017 (SEMA Nomor 1 Tahun Provinsi 2. maka terdapat kaidah hukum yang Lampung Nomor Lab. B/HP/IX/2020 tanggal 24 September 2020 maka terhadap urine milik pelaku umum tidak mendakwakan Pasal 127 ayat Methamphetamine dalam hal . Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 . habu-shab. tentang Narkotika tetapi fakta hukum yang terungkap di persidangan ternyata pelaku nomor urut 61 Lampiran Peraturan Menteri terbukti sebagai penyalahguna narkotika Kesehatan Repunlik Indonesia Nomor 05 golongan I bagi dirinya sendiri. Mahkamah Tahun Perubahan Agung tetap konsisten pada SEMA Nomor 3 Tahun 2015 angka 1 yang berbunyi Republik Penuntut Umum mendakwa dengan Pasal Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang 111 atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor Narkotika. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika namun Penggolongan Narkotika Golongan Undang-Undang Berdasarkan berdasarkan fakta hukum yang terungkap terhadap fakta-fakta hukum tersebut diatas di persidangan terbukti Pasal 127 Undang- dihubungkan pula dengan adanya alat Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang bukti surat berupa hasil pengujian dan Narkotika yang mana pasal ini tidak didakwakan, terdakwa terbukti sebagai laboratoris, yang mana dalam pemeriksaan pemakai dan jumlahnya relative kecil dipersidangan terungkap bahwa pada saat . erdasarkan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 dilakukan penangkapan 1 . bungkus untuk kelompok Metamphetamine . plastik klip bening yang berisikan kristal- sebesar 1 gra. maka Hakim memutus https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 sesuai surat dakwaan E-ISSN 2828-9447 penyalah guna narkotika golongan I bagi menyimpangi ketentuan pidana minimum diri sendiri sedangkan kualifikasi tindak khusus dengan membuat pertimbangan pidananya tetap mengacu pada surat yang cukup, sebab selain hakim dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara Pertimbangan Secara Non Yuridis tetap mendasarkan putusannya pada fakta Pertimbangansecara non yuridis, yaitu hukum yang terbukti di persidangan, melihat dari lingkungan dan berdasarkan musyawarah juga harus didasarkan atas Pertimbangan secara non yuridis dalam dalam Pasal 182 ayat . dan ayat . putusan ini yaitu: KUHAP serta dalam hal pelaku tidak Keadaan yang memberatkan: Perbuatan narkotika dan pada pelaku ditemukan Perbuatan jumlahnya/beratnya relative sedikit . esuai SEMA Nomor 7 Tahun 2009 juncto SEMA pemberantasan narkotika. Nomor 4 Tahun 2. serta hasil tes Keadaan yang meringankan: Pelaku merupakan tulang punggung metamphetamine namun Penuntut Umum keluarga yang memiliki 2 . orang tidak mendakwakan Pasal 127 ayat . Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pelaku belum pernah dihukum. tentang Narkotika maka perbuatan pelaku Pelaku menyesali penyalah guna narkotika golongan I bagi perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Berdasarkan diri sendiri sedangkan kualifikasi tindak sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat . KUHAP, bahwa alat bukti ialah: Keterangan saksi. Oleh karena itu barang bukti yang Keterangan ahli. ditemukan pada diri pelaku tergolong Surat. sedikit yaitu 0,065 gram dan dalam urine Petunjuk. Keterangan pelaku. Berdasarkan dengan fakta-fakta hukum dijatuhkan kepada pelaku akan dirasakan yang ditemukan adil jika menyimpangi ketentuan pidana khusus minimum dalam ketentuan Pasal 112 ayat . Undang-Undang Nomor 35 tindak pida narkotika yang telah melanggar Tahun 2009 karena perbuatan pelaku ketentuan Pasal 112 ayat . Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang https://jurnal. id/index. php/JPHUKUM persidangan serta Jurnal Panah Hukum Vol. 3 No. 2 Edisi Juli 2024 Narkotika, setiap orang yang tanpa hak E-ISSN 2828-9447 Undang-Undang Narkotika Tahun 2009 Narkotika. Namun menyimpan, menguasai, atau menyediakan penjatuhan hukuman majelis hakim tidak narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana yang telah ditetapkan, dimana majelis penjara paling singkat 4 . tahun dan paling lama 12 . ua bela. tahun dan pidana denda paling pemidanaan kepada pelaku dibawah batas sedikit Rp800. 000,00 . elapan ratus juta minimum dengan pidana penjara selama 2 . tahun, sehingga putusan hakim Rp8. 000,00 . elapan miliar rupia. tersebut tidak sesuai dengan tujuan hukum Sedangkan yang dapat memberikan dampak yang 325/Pid. Sus/2020/PN. Sdn kurang baik dimata masyarakat tentang sebuah keadilan dan kepastian hukum itu penjara kepada pelaku dengan pidana Berdasarkan penjara selama 2 . tahun dan denda sejumlah Rp800. 000,00 . elapan ratus juta rupia. dengan ketentuan apabila penegak hukum khususnya majelis hakim pidana denda tersebut tidak dibayar maka yang memeriksa dan diganti dengan pidana kurungan selama 1 memutus suatu perkara tindak pidana . Putusan mengadili serta merupakan puncak dari sebuah perkara menjatuhkan hukuman kepada pelaku dalam dakwaan tersebut justur hakim tindak pidana narkotika dan putusan hakim harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dengan ketentuan Undang-Undang yang ditetapkan sehingga tujuan dari pada telah ditetapkan dalam tindak pidana hukum itu sendiri dapat tercapai. Daftar Pustaka