JURNAL BIOLOGI PAPUA Vol 13. No 1. Halaman: 58Ae66 April 2021 ISSN 2086-3314 E-ISSN 2503-0450 DOI: 10. 31957/jbp. http://ejournal. id/index. php/JBP Persepsi Publik Terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup di Wilayah JayapuraAePapua PUGUH SUJARTA1*. SUHARNO1. FARMAWATY2. LEONARDO A. NUMBERI2, IRMA RAHAYU2,3. MARSELINE G. MAILISA2. IRENE SUEBU2. ROMA M. MANALU2,4, WEHELMINA LAHALLO2 1Program Studi Magister Biologi (S. FMIPA. Universitas Cenderawasih. Jayapura-Papua 2Mahasiswa Program Magister Biologi (S. FMIPA. Universitas Cenderawasih. Jayapura-Papua 3Laboratorium Kultur Jaringan Tumbuhan. Jurusan Biologi. FMIPA. Universitas Cenderawasih. Jayapura-Papua 4Program Studi Magister Manajemen Lingkungan. Pascasarjana. Universitas Cenderawasih. Jayapura-Papua Diterima: 1 Desember 2020 Ae Disetujui: 22 Februari 2021 A 2021 Jurusan Biologi FMIPA Universitas Cenderawasih ABSTRACT Papua has a huge diversity of natural resources which can be categorized as well managed compare to other areas in Indonesia. The city of Jayapura and its surrounding are arranged to become an urban area nowadays. As an impact, many sector has changing including its land use. This research aims to understanding the knowledge, perception, and assesment of people regarding the environment particularly in Jayapura and its environs. The research was conducted in Jayapura City. Jayapura Regency and Keerom Regency with sampling method using survey, questionnaire and documentation. This research revealed that 53. 0Ae90. 0% of respondent knowing about environmental management and most of them . 0%) gained those information from educational institution such as schools. Regarding government participation in environmental management, respondent answered that it is 0Ae76. 0% while for infrastructure and monitoring it is around 52. 0% and 41. 6% respectively. Concerning the environmental condition and its management the rate was 6. 20 which can be categoized as good. Key words: people perception. Jayapura. PENDAHULUAN Provinsi Papua Indonesia Timur yang termasuk kaya akan keanekaragaman hayati. Pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Papua harus berwawasan lingkungan. Menurut Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009, pembangunan berkelanjutan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam suatu strategi * Alamat korespondensi: Program Studi Magister Biologi (S. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Universitas Cenderawasih. Jayapura. Kampus Uncen Abepura. Jayapura. Papua. E-mail: cakpuguh69@gmail. lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Kota Jayapura secara administratif sebagai ibukota Provinsi Papua, dan berdekatan dengan dua kabupaten penyangga perekonomian yaitu Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom. Pertumbuhan pembangunan Kota Jayapura semakin pesat jika dibandingkan pada era tahun 1990-an. Demikian pula dengan pengembangan Pertumbuhan penduduk di ketiga wilayah ini bertambah secara signifikan sehingga akan sumberdaya alam. Terkait pengelolaan lingkungan pada suatu kawasan. Hilborn . mengungkapkan bahwa SUJARTA et al. Persepsi Publik Terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup beberapa syarat dalam pengelolaan suatu kawasan meliputi: pola pemanfaatan sumberdaya yang benar, harus transparan dalam melibatkan seluruh stakeholder, adanya dukungan ilmu pengetahuan, adanya manfaat pemerataan, adanya kebijakan yang terpadu, membangun kemampuan dan kesadaran masyarakat, dan adanya dukungan masyarakat. Menurut Hawley . dalam bukunya yang berjudul Human Ecology menyebutkan bahwa hubungan interaksi antara manusia dan lingkungannya sangat dekat, sebab manusia membutuhkan sesuatu dari lingkungan untuk kehidupannya. Diarto et al. dan Azhar et al. menyebutkan bahwa semakin meningkatnya pembangunan yang berorientasi pada aspek ekonomi, seperti konversi hutan menjadi area rekreasi, dan sebagainya telah memberi dampak negatif pada keberadaan ekosistem. Lebih dari itu, menurut Diarto et al. , dan Narsuka & Sujali . , bahwa partisipasi masyarakat juga harus dilakukan guna mengelola dan memelihara secara keberhasilan sistem pengelolaan lingkungan. Menurut Salim et al. konsep Sustainable Consumption and Production (SCP) penting untuk Konsep ini bertumpu pada gagasan penggunaan energi, limbah, dan polusi, ekonomi dan kesejahteraan sosial. Hasil survei sebelumnya terhadap tiga wilayah administratif di Jayapura menunjukkan akan kekayaan sumberdaya alam hayati. Berdasarkan penelitian terhadap sumberdaya alam hayati di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya, terdapat keragaman ikan karang 38 jenis (Sujarta, 2015. , keragaman teripang 10 jenis (Sujarta et al. , 2. , dan keragaman plankton 38 jenis, dan ikan yang bernilai ekonomi juga melimpah (Sujarta et. , 2. Indikator yang demikian menunjukkan bahwa perairan laut yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura masih dikategorikan baik. Artinya bahwa hybitat hidup biota tersebut yaitu ekosistem terumbu karang dikategorikan baik pula. Selain itu, menurut Sujarta . masyarakatnya juga mempunyai suatu kearifan lokal dalam memanfaatkan sumberdaya alam Penelitian ini memberikan kontribusi khususnya bidang lingkungan hidup. Pemahaman pengetahuan masyarakat tentang lingkungan hidup, pendapat masyarakat tentang pengelolaan lingkungan hidup, dan penilaian masyarakat tentang kondisi lingkungan dan pengelolaannya khususnya di Kota Jayapura dan sekitarnya secara signifikan dapat dihubungkan dengan status kondisi dan kualitas lingkungan hidup. Kontribusi lain secara tidak langsung adalah sebagai dasar menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan khususnya wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya. Kajian tentang persepsi publik terhadap pengelolaan lingkungan hidup Kota Jayapura dan sekitarnya belum pernah dilakukan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pengetahuan, pendapat, dan penilaian masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya tentang pengelolaan lingkungan hidup. Kajian ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat pada umumnya dan pemerintah daerah pada khususnya, guna menguatkan kembali peran semua unsur masyarakat dan pemerintah dalam memperhatikan sistem pengelolaan lingkungan secara bersama-sama dan bijaksana. METODE PENELITIAN Waktu dan Tempat Penelitian Pelaksanaan penelitian dilakukan selama 5 bulan yaitu mulai bulan JuniAeNovember 2020. Penelitian dilakukan di wilayah kawasan Jayapura secara umum, termasuk wilayah administrasi Kota Jayapura. Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom. Alat dan Bahan Peralatan dan bahan yang digunakan dalam penelitian ini meliputi: alat perekam berupa handphone android, kamera untuk dokumentasi J U RN A L B I OL OGI PA PU A 13. : 58Ae66 dan form kuisioner yang berisi pertanyaanpertanyaan yang berhubungan dengan tujuan Kuisioner yang disusun mencakup lingkungan hidup, yaitu: data umum identitas responden, pengetahuan lingkungan hidup, pengelolaan lingkungan hidup, dan penilaian tentang lingkungan hidup, yang masingAemasing pernyataan terkait materi tersebut. Pelaksanaan Penelitian Survei dilaksanakan di tiga wilayah administrasi, yakni: Kota Jayapura. Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Survei dilakukan dengan total sebanyak 231 responden. Sebagian besar responden berasal dari Kota Jayapura . %). Keerom . %), dan Kabupaten Jayapura . %). Berdasarkan atas sebaran wilayah, berasal dari 10 distrik di Kota Jayapura . Kampun. , 7 distrik di Kabupaten Jayapura . Kampun. , dan 3 distrik dari Keerom . Jumlah responden sebagian besar dari kelompok wanita . %) dan sisanya adalah pria . %). Analisis Data Hasil penelitian dianalisis secara deskriptif Analisis pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan lingkungan, pendapat masyarakat tentang peran serta pemerintah dalam masyarakat tentang kondisi lingkungan serta pengelolannya, dilakukan melalui langkahlangkah: . pemberian nilai jawaban responden, . menjumlahkan nilai keseluruhan dari masingmasing aspek, . mengelompokkan nilai yang diperoleh, dan . melihat persentase tingkat kecenderungan pada kategori yang ada, sehingga memperoleh informasi yang akurat. Penentuan penilaian responden tentang didasarkan dari nilai rata-rata dari setiap item pertanyaan dengan kisaran nilai 1-10 terhadap jumlah responden secara keseluruhan (Sugiyono. Widoyoko, 2. Analisis selanjutnya dilakukan penggolongan kategori penilaian. Langkah berikutnya menghitung skor tertinggi ideal, skor terendah ideal, dan simpangan baku ideal. Penilaian hasil survei ini diperoleh mean ideal (M. =1/2 . = 5,5 dan standar deviasi ideal (Sd. = 1/6 . = 1,5 (Tabel Kriteria penilaian untuk menentukan tingkat keberhasilan dilakukan dengan skala angka 1Ae10. Kisaran nilai <3,25 menunjukkan pengelolaan lingkungan hidup pada status kurang, kisaran nilai 3,25-5,5 artinya cukup, dan kisaran 5,5Ae7,75 artinya baik, dan nilai > 7,75 artinya sangat baik. Tabel 1. Interval untuk menentukan kategori hasil Interval X > 7,75 5,5 < X < 7,75 3,25 < X O 5,5 X O 3,25 Kategori Sangat baik Baik Cukup Kurang HASIL DAN PEMBAHASAN Sebaran Data Responden Hasil telaah menunjukkan bahwa sebaran data responden berdasarkan umur mempunyai distribusi normal (Gambar . Sebagian besar . ,3 %) responden mempunyai rentang umur 18Ae30 tahun, diikuti kisaran umur 31Ae40 tahun . %), < 17 tahun . ,7%), 41Ae50 tahun . ,4%), dan hanya sedikit yang berumur > 51 tahun . ,8%). Hal ini menunjukkan bahwa pendapat hasil penelitian ini melibatkan semua kelompok umur. Rentang 18-30 tahun merupakan umur yang produktif dan responsif terhadap kondisi lingkungan sekitarnya. Selain itu latar belakang umur/usia responden pada rentang 18-30 tahun sangat erat kaitannya dengan sebaran data responden berdasarkan tingkat pendidikan. SUJARTA et al. Persepsi Publik Terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup Sebaran data responden berdasarkan tingkat pendidikan juga sangat menarik untuk dicermati. Gambar 1. Sebaran responden berdasarkan usia. Gambar 2. Sebaran responden berdasarkan kategori pendidikan . dan pekerjaan . Gambar 3. Sumber informasi tentang pengetahuan masyarakat dalam memahami, mengelola, dan terkait pencemaran lingkungan hidup. Ket: OT= orangtua. MS= media sosial. MC= media cetak. Me= Media elektronik. PS= pendidikan Berdasarkan latar belakang pendidikan responden sebanyak 43%. SMA 39%, status pascasarjana S2 dan S3 sebanyak 15 %. SMP 2 %, dan SD 1 %. Hasil demikian dapat kita hubungkan dengan data sebaran umur responden menunjukkan kisaran umur di antara 18-30 tahun (Gambar 2. Namun ternyata terkait dengan pekerjaan responden menunjukkan bahwa responden mempunyai latar belakang yang belum bekerja lebih tinggi . %), dibandingkan dengan status PNS/TNI/Polri . %), dan wiraswasta . %) (Gambar 2. Jika dikaitkan dengan latar belakang pendidikan, maka diketahui bahwa terdapat 39 % responden adalah siswa-siswi SMA/sederajat. Hal demikian kemungkinan berpengaruh terhadap latar belakang mereka yang mempunyai status belum bekerja. Berdasarkan sebaran data responden akan mempengaruhi hasil survei seperti yang disampaikan oleh Fitryani . Perbedaan dan latar belakang kelompok sosial yang berbeda-beda cenderung memiliki persepsi yang berbeda-beda Begitu pula hasil survei tentang persepsi publik terhadap pengelolaan lingkungan hidup di kawasan Jayapura dan sekitarnya. Cara pandang responden terhadap pengelolaan lingkungan di Kota Jayapura dan sekitarnya serta penilaian kondisi lingkungannya akan mendapatkan hasil yang berbeda-beda. Pengetahuan Masyarakat Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Berhubungan dengan penelitian ini adalah berkenaan tentang hal lingkungan, khususnya pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan lingkungan hidup. Menurut Chrystomo . pengetahuan lingkungan merupakan salah satu disiplin ilmu yang mempelajari tentang hubungan interaksi makhluk hidup dengan lingkungannya dengan melibatkan disiplin ilmu lainnya. Menurut sejarahnya, pengetahuan lingkungan berkembang dari ilmu sosiologi, demografi . eografi sosia. dan ekologi . kologi manusi. , serta planologi. Hubungan interaksi ini, menurut Salim et al. J U RN A L B I OL OGI PA PU A 13. : 58Ae66 . dibutuhkan sistem pengelolaan yang baik sehingga berkesinambungan. Menurut survei ini sebagian besar responden . %) paham tentang pengetahuan lingkungan hidup, dan sisanya 10% masih ragu-ragu. Sumber pengetahuan responden terhadap pengetahuan lingkungan hidup sebagian besar . %) responden memperolehnya melalui pendidikan/sekolah. Selanjutnya, responden sebanyak 82,3% paham tentang pengelolaan lingkungan hidup, 3% tidak tahu, dan 14,7% menjawab ragu-ragu. Terkait pernyataan darimana pengetahuan responden terhadap pengelolaan lingkungan hidup diperoleh? Sebagian besar . ,6%) tersebut diperoleh dari pendidikan atau sekolah dan 15% dari media elektronik (Gambar . Hasil ini menunjukkan bahwa peran institusi pendidikan dalam memahami tentang lingkungan hidup sangat besar . ,2%), yang diikuti oleh peran media sosial . ,8%). Dengan demikian, seluruh komponen masyarakat dan pemerintah harus paham bahwa agar dapat mengerti melaksanakan peran perlindungan, dan aksi terkait pengelolaan lingkungan hidup harus diawali dari lingkungan pendidikan sekolah Gambar 4. Pendapat masyarakat tentang macamnya sarana prasarana. Gambar 5. Pendapat masyarakat tentang pengawasan pemerintah. SUJARTA et al. Persepsi Publik Terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup terendah (TK dan SD). Pemahaman individu yang diperoleh dari instirusi pendidikan diharapkan akan terus berlanjut hingga dewasa. Menurut Barrable . , pendidikan terkait lingkungan pada usia dini berpengaruh besar terhadap pendidikan lingkungan secara umum dan Pemahaman ini penting karena masyarakat yang lebih luas dalam mengelola sistem lingkungan. Menurut pendapat Rini et al. sikap merupakan wujud nyata perasaan seseorang yang dapat direfleksikan melalui kesukaan atau ketidaksukaannya terhadap suatu obyek. Sikap yang diperoleh dari proses psikologis seseorang yang tidak bisa diamati/dilihat secara langsung namun harus disimpulkan dari hal-hal yang dikatakannya atau dilakukannya. Sikap mengacu pada pertimbangan nilai individu terhadap perlindungan lingkungan. Selanjutnya, sikap lingkungan adalah kecenderungan umum yang terjadi pada seseorang dan dibentuk saat merespon dengan konsisten terhadap keadaan lingkungan dalam wujud suka . atau tidak suka . berdasarkan tiga hal, yaitu: persepsi dan pengetahuan mengenai permasalahan dari lingkungan . erupakan komponen kogniti. , perasaan atau emosi yang muncul terhadap lingkungan . erupakan komponen afekti. , dan kecenderungan untuk berperilaku atau bertindak terhadap lingkungan . erupakan komponen Gambar 6. Pendapat masyarakat tentang peran pemerintah . , dan sarana lingkungan . Pendapat Masyarakat Tentang Pengelolaan Lingkungan oleh Pemerintah Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian pendapat adalah pikiran. kepercayaan dan sikap orang yang umumnya berkisar pada masalah yang berhubungan dengan fakta dan keinginan. opini publik. Pengertian pendapat masyarakat yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah pikiran. publik tentang pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah setempat berdasarkan fakta di masyarakat. Menurut Purwanti & Susilowati . bahwa pasal 33 ayat 3 UUD 1945 diungkapkan kebijakan nasional tentang pengelolaan lingkungan hidup telah ada. Berdasarkan Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan pusat dan daerah, bahwa memberikan kewenangan pemerintah provinsi kota/kabupaten lingkungan hidup. Pernyataan tersebut menjadi tolok ukur perlunya menanyakan pendapat masyarakat tentang pengelolaan lingkungan di wilayah administrasi Kota Jayapura. Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom. Dengan demikian, sistem pengelolaan lingkungan hidup dapat dilakukan secara maksimal melalui peraturan pusat yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Secara umum, masyarakat masih menilai rendah terhadap sarana dan prasarana terkait pencemaran . %), namun untuk sarana kebersihan cukup . %), sedangkan sarana TPS dan TPA mencapai . %) (Gambar . Masyarakat pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan, walaupun hanya sekitar 41Ae71%. Pendapat responden bahwa pemerintah peduli terhadap bencana alam dan siap melakukan tanggap darurat terhadap kerusakan lingkungan, namun menurut responden juga pemerintah kurang melakukan kampanye untuk menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan (Gambar . Tingginya persepsi masyarakat tentang peran pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan J U RN A L B I OL OGI PA PU A 13. : 58Ae66 Tabel 4. Nilai rata-rata penilaian masyarakat terhadap kondisi lingkungan dan pengelolaannya. Pernyataan Rerata Kualitas perairan sungai 5,51 Pencemaran perairan sungai 5,94 Peran masyarakat terhadap perairan sungai 5,41 Kualitas udara di sekitar lingkungan Jayapura 7,25 Pencemaran udara di sekitar lingkungan Jayapura 5,45 Peran masyarakat terhadap udara di sekitar lingkungan Jayapura 6,04 Kualitas lingkungan hidup di sekitar lingkungan Jayapura 6,82 Pencemaran lingkungan hidup 5,90 Peran masyarakat terhadap lingkungan hidup 6,18 Peran masyarakat terhadap lingkungan hidup 6,84 Nilai Kesadaran dan disiplin lingkungan masyarakat 5,60 Nilai sarana/prasarana lingkungan hidup 5,99 Nilai pengendalian pencemaran lingkungan 5,87 Nilai pemanfaatan sumberdaya alam hayati oleh masyarakat 6,46 Nilai pelayanan kesehatan lingkungan 6,50 Nilai dalam menanggulangi apabila terjadi bencana alam atau tanggap darurat 6,87 Nilai secara keseluruhan tentang pengelolaan lingkungan hidup 6,78 Rerata nilai secara keseluruhan 6,20 lingkungan menunjukkan bahwa masyarakat berharap banyak kepada pemerintah untuk mengelola lingkungan secara menyeluruh dan Masyarakat tetap percaya bahwa pemerintah akan mengelola lingkungan dengan Lebih lanjut, pemerintah telah menyediakan sarana prasarana untuk pengelolaan lingkungan. Namun hanya 69% responden yang tahu (Gambar 6. , artinya 31% responden belum melihat secara nyata tentang sarana prasarana yang disediakan untuk kegiatan pengelolaan lingkungan. Undang-undang No. 32 Tahun 2009 menyebutkan bahwa yang bertanggungjawab lingkungan yang berkelanjutan merupakan tanggunjawab pemerintah beserta masyarakat. Pertanggungjawaban pemerintah dalam melakukan lingkungan hidup merupakan fungsi pelayanan publik, untuk menjamin seluruh masyarakat mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Jadi hasil survei sudah sesuai dengan isi UndangUndang No. 32 Tahun 2009 tersebut tentang peranserta pemerintah terhadap pengelolaan Didukung pendapat Hilborn . dalam tulisannya mengenai kegiatan pengelolaan suatu kawasan. Menurut Diarto et al. dan Narsuka & Sujali . , partisipasi masyarakat juga harus dilakukan guna mengelola dan memelihara secara terintegrasi bersama agar meningkatkan keberhasilan sistem pengelolaan. Penilaian Masyarakat Tentang Kondisi Lingkungan dan Pengelolaannya Tujuan terakhir dalam penelitian ini adalah penilaian masyarakat terhadap kondisi lingkungan sekitarnya. Berdasarkan sebaran data responden, pengetahuan responden dan pendapat responden terhadap pengelolaan lingkungan, dilanjutkan penilaian kondisi lingkungan sekitar oleh masyarakat dengan tujuan mengukur kondisi lingkungan kita. Seperti pendapat Mardanugraha et al. dengan tema analisis dan penyusunan indeks pengelolaan lingkungan hidup daerah, hasil penilaian tersebut dapat digunakan dalam menentukan indeks pengelolaan. Menurut Diarto et al. semakin meningkatnya pembangunan yang berorientasi SUJARTA et al. Persepsi Publik Terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup pada aspek ekonomi, seperti konversi hutan menjadi area permukiman, kegiatan perikanan tambak, rekreasi, dan sebagainya telah memberi dampak negatif pada keberadaan ekosistem. Menurut Hawley . hubungan interaksi antara manusia dan lingkungannya sangat dekat, sebab manusia membutuhkan sesuatu dari lingkungan untuk kehidupannya. Beberapa pernyataan tentang kualitas lingkungan meliputi kualitas perairan, udara dan lingkungan sekitarnya serta bagaimana peran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Berdasarkan Tabel 2. , penilaian responden terhadap kondisi lingkungan dan pengelolaannya secara menyeluruh mempunyai nilai kisaran 5,41 hingga 7,25, dengan rata-rata sebesar 6,20. Nilai ini terkait penilaian masyarakat yang memberikan pemaknaan yang cukup penting dalam kehidupan sehari-hari. Nilai rata-rata kondisi lingkungan dan pengelolaannya di wilayah Jayapura dan sekitarnya yang berada pada nilai 6,20. Artinya bahwa kondisi status lingkungan termasuk kategori baik. Berdasarkan laporan KLHK . , secara umum indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) tahun 2019 di Provinsi Papua mencapai 81,79. Nilai ini lebih rendah dibandingkan dengan Papua Barat, namun lebih tinggi dari provinsi lain. Selain itu, nilai indeks kualitas air di Papua 47,29, kualitas udara 92,56, dan kualitas tutupan lahan 99,58. Nilai tersebut juga lebih rendah dibandingkan dengan Povinsi Papua Barat. Papua Barat, indeks kualitas tutupan lahan masih tinggi mencapai 100. Banyak potensi yang mempengaruhi kualitas lingkungan hidup di Papua, diantaranya adalah keberadaan industri makanan dan minuman, bahan bangunan, rotan, pemukiman, pertambangan, peternakan, industri pariwisata, jumlah kendaraan, limbah padat sarana transportasi, beban limbah cair dan limbah B3 dari sarana penginapan serta rumah sakit, keterbatasan fasilitas buang air besar, dan timbulan sampah. Hasil penilaian dengan kategori baik berarti bahwa masyarakat melihat kondisi lingkungan secara keseluruhan masih tergolong baik, yang didukung oleh perhatian pemerintah daerah di kawasan Kota Jayapura. Kabupaten Jayapura, dan Keerom. Daya dukung lingkungan masih tergolong baik. Walaupun demikian, perlu ditindaklanjuti dengan sistem pembelajaran kepada masyarakat dan peran pemerintah untuk meningkatkan beberapa nilai yang masih belum Kondisi ini berbeda apabila kita menilai masing-masing kabupaten/kota. Menurut Kulin & Sevy . , peran pemerintah sangat penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan, sehingga pengelolaan lingkungan dapat terwujud dengan baik demi menerapkan sistem pembangunan KESIMPULAN Hasil pengetahuan masyarakat di kawasan Jayapura (Kota Jayapura. Kabupaten Jayapura, dan Keero. 53Ae90% Pengetahuan masyarakat tersebut diperoleh dari dunia pendidikan/sekolah . %). Pendapat masyarakat tentang keterlibatan peran pemerintah dalam pengelolaan lingkungan sebesar 69Ae76%, penyediaan sarana prasarana 52Ae74%, pengawasan pemerintah 41Ae71%. Penilaian lingkungan dan pengelolaannya di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya dengan nilai rata-rata sebesar 6,20 yang berarti pada status kategori Baik. Berdasarkan kesimpulan ini, maka perlu dilaksanakan evaluasi setiap tahun agar dapat mengukur dan menilai kondisi lingkungan hidup yang ada di sekitar kawasan Jayapura. Terkait hal tersebut, dapat dijadikan sebagai masukkan dalam pembangunan berkelanjutan. DAFTAR PUSTAKA