Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. Pengelolaan Pendidikan Inklusif Mirna Sahrudin1. Novianti Djafri 2. Arifin Suking3 Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Gorontalo. Kota Gorontalo. Indonesia Progam Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo. Kota Gorontalo. Indonesia Info Artikel _________________ Sejarah Artikel: Diterima: Februari, 2023 Disetujui: Maret, 2023 Dipublikasi:Maret, 2023 _________________ Kata kunci: Pengelolaan. Pendidikan. Inklusif Keywords: Management. Learning. Inclusive. Corresponding Author: Mirna Sahruddin Email: mirnasahruddin@gmail. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : . gambaran perencanaan pembelajaran inklusif di SDN 27 Kota Gorontalo dan SD Laboratorium UNG, . pelaksanaan pembelajaran inklusif di SDN 27 Kota Gorontalo dan SD Laboratorium UNG, . Penilaian pembelajaran inklusif di SDN 27 Kota Gorontalo dan SD Laboratorium UNG, . Keberlanjutan pembelajaran inklusif di SDN 27 Kota Gorontalo dan SD Laboratorium UNG. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan penelitian studi kasus. Tehnik pengumpulan data yang digunakan dengan tiga cara yaitu: . wawancara, . observasi, . studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan pengelolaan pendidikan inklusif di Sekolah Dasar studi kasus di SD 27 Kota Selatan dan SD Laboratorium UNG adalah sebagai berikut: . Perencanaan pembelajaran inklusif dari aspek: . identifikasi dan asesmen . profil peserta didik inklusif. program pendidikan individual siswa inklusif . sumber daya guru inklusif terdiri dari guru yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat . pembiayaan pendidikan merupakan pendanaan yang khusus dialokasikan untuk kegiatan pembelajaran siswa inklusif. Pelaksanaan pengelolaan pendidikan inklusif dilihat dari aspek kurikulum yang sudah dimodifikasi, strategi pembelajaran yang sesuai kebutuhan siswa inklusif dan media pembelajaran yang menunjang pembelajaran dan pembimbingan siswa . Penilaian pengelolaan pendidikan inklusif di lihat dari karakteristik penilaian siswa inklusif dan laporan hasil belajar. Keberlanjutan pengelolaan pendidikan inklusif dilihat dari peningkatan siswa inklusif yang mendaftar disekolah inklusif. ABSTRACT This study aims to find out: . an overview of inclusive learning planning at SDN 27 Gorontalo City and SD Laboratorium UNG, . the implementation of inclusive learning at SDN 27 Kota Gorontalo and SD Laboratorium UNG, . Assessment of inclusive learning at SDN 27 Kota Gorontalo and SD Laboratorium UNG, . Sustainability of inclusive learning at SDN 27 Kota Gorontalo and SD Laboratorium UNG. The research uses a qualitative approach with a case study research design. Data collection techniques are used in three ways, namely: . interviews, . observations, . documentation studies. The results showed that the management of inclusive education in elementary schools case studies at SD 27 Kota Selatan and SD Laboratorium UNG were as follows: . Inclusive learning planning from the aspects of: . identification and assessment . inclusive student profiles. inclusive student individual education programs . inclusive teacher resources consist of teachers who have attended training and have certificates . education financing is funding specifically allocated for inclusive student learning activities. Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 162 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. The implementation of inclusive education management is seen from aspects of a modified curriculum, learning strategies that suit the needs of inclusive students and learning media that support inclusive student learning and guidance. Assessment of inclusive education management is seen from the characteristics of inclusive student assessment and learning outcome reports. The sustainability of inclusive education management is seen from the increase in inclusive students enrolling in inclusive schools. A 2023 Mirna Saharuddin. Novianti Djari. Arifin Suking This is an open access article under the CC BY-SA 4. 0 license PENDAHULUAN Dunia Indonesia mengalami banyak pemberantasan buta huruf, angka putus sekolah, kenakalan remaja, hingga peluang untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pendidikan. Pendidikan adalah Hak Asasi Manusia yang paling dasar . asic human righ. sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan UndangAe Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menunjukkan bahwa negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam memperoleh kesempatan dan layanan pendidikan yang bermutu sama dengan siswa regular lainnya. Sebagai mana tersurat pada Undang Ae Undang Nomor 20 tahun 2003, bab IV pasal 5 ayat 1, bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Dengan demikian maka semua anak berhak memperoleh pendidikan untuk menjamin keberlangsungan hidup dan juga masa depannya, tidak terkecuali anak yang memiliki kebutuhan khusus. Pada masa sekarang ini sering dijumpai anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, tuna daksa, tuna laras, anak-anak berkesulitan belajar, autis, dan lain-lain yang harus mendapat perlakuan yang sama dalam dunia pendidikan. Pendidikan Inklusif merupakan salah satu bentuk pemerataan dan bentuk perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi dimana anak berkebutuhan khusus dan anak-anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama. Pendidikan inklusif merupakan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dapat menerima pendidikan yang setara dikelas biasa bersama teman-teman usianya. Pendidikan Inklusif di selenggarakan untuk mengakomodasi semua kelebihan dan kekurangan anak berkebutuhn khusus dengan menciptakan lingkungan yang menyenangkan, ramah dan dapat menumbuhkan rasa percaya diri siswa berkebutuhan khusus untuk Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 163 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. mengenyam pendidikan yang layak sesuai dengan hak mereka serta didukung oleh kerjasama antara pemerintah, dan masyarakat. Dalam implementasi pendidikan inklusif anak berkebutuhan khusus tidak mendapat perlakuan khusus ataupun hak-hak istimewa, melainkan persamaan hak dan kewajiban yang sama dengan peserta didik lainnya. Kerjasama dari berbagai pihak baik itu pemerintah, pihak sekolah, masyarakat dan terutama orang tua sangat berpengaruh dalam pelaksaannya, karena pendidikan inklusif merupakan tantangan baru bagi pihak sekolah dan masyarakat. Dengan pelaksanaan pendidikan inklusif ini diharapkan mampu menciptakan generasi penerus yang dapat memahami dan menerima segala bentuk perbedaan dan tidak menciptakan diskriminasi dalam kehidupan masyarakat Pendidikan inklusif sangatlah penting untuk diterapkan, dengan adanya pendidikan inklusif dapat memberi peluang dan membuka kesempatan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) memperoleh pendidikan tanpa adanya perlakuan diskriminatif. Pendidikan inklusif merupakan sarana belajar yang paling cocok untuk semua anak, hal ini membuat pendidikan inklusif menjadi hal yang menarik karena selain membantu anak yang berkebutuhan khusus juga bisa melatih anak regular yang berada dalam kelas yang sama dalam hal adaptasi dan sosialisasi sehingga dapat menjadikan wadah yang wajib antar anak untuk bersosialisasi dengan keanekaragaman yang ada selain itu juga dapat memberikan pemahaman kepada anak yang tidak berkebutuhan khusus agar dapat menerima, mengerti, dan memahami antara perbedaan satu dengan yang lainnya dengan kata lain anak didik tersebut diajarkan bagaimana cara bersikap toleransi dan menerima. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam proses pertumbuhan maupun perkembangannya mengalami kelainan atau penyimpangan fisik, mental intelektual, sosial dan emosi dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga memerlukan layanan pendidikan khusus (Departemen Pendidikan Nasional, 2. Jika anak berkebutuhan khusus dimasukkan ke sekolah reguler dengan Kurikulum Standar Nasional tanpa adanya layanan pendidikan khusus maka nantinya di kemudian hari anak-anak ini akan mengalami kesulitan dalam menerima materi pelajaran. Hal ini memunculkan potensi anak untuk tidak naik kelas atau putus sekolah sehingga anak tidak lagi memperoleh kesempatan dalam pendidikan. Kegiatan pembelajaran sebagai bagian dari pelayanan pendidikan inklusif perlu pengaturan, perencanaan, dan pelaksanaan yang baik. Pelayanan pendidikan inklusif harus dapat menjangkau dan melayani semua siswa tanpa memandang perbedaan. Anak dengan kebutuhan khusus (ABK) seperti gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, gangguan fisik, mental kecerdasan atau emosi, perilaku Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 164 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. sosial, autis dan yang lainnya wajib mendapatkan perhatian dan pelayanan yang berkualitas bersama siswa lainnya. Proses pembelajaran yang berkualitas akan mampu mengantarkan siswa mencapai ketuntasan dan kompetensi belajarnya serta mengantarkan siswa menjadi seorang pembelajar sepanjang hayat. Dalam proses belajar mengajar, peran dan kualitas guru sangat mempengaruhi kualitas pembelajaran yang dilaksanannya. Guru dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya. Persoalannya, sekolah inklusif memiliki siswa berkebutuhan khusus dan siswa normal dalam dalam satu kelas yang sama. Keberadaan ABK dan siswa normal dalam satu kelas adalah sebuah persoalan yang harus dipecahkan oleh guru. Guru sangat perlu mendapatkan jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersebut. Mencermati fenomena saat ini pendidikan inklusif merupakan salah satu strategi paling tepat untuk mengatasi berbagai masalah yang terkait dengan anak yang berkebutuhan khusus namun kenyataan dalam penyelenggaran pendidikan inkusif di Indonesia masih ditemukan banyak kendala seperti, manajemen sekolah inklusif masih belum optimal, tenaga kerja yang memiliki kapabilitas dalam mengajar anak berkebutuhan khusus masih dinilai kurang . eperti guru belum mengetahui karateristik anak berkebutuhan khusus dan metodemetode untuk menanganiny. , kurangnya guru pembimbing khusus, belum siapnya sekolah menampung anak berkebutuhan khusus, masih banyaknya siswa dalam kelas, masih adanya intimidasi anak anak berkebutuhan khusus oleh teman sekelasnya Pendidikan inklusif merupakan sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama temanteman seusianya Sapon Shevin . alam OAoNeil 1. Berdasarkan batasan tersebut pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikut sertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Selain itu pendidikan inklusif dapat di artikan sebagai pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak belajar bersama-sama di sekolah umum dengan memperhatikan keragaman dan kebutuhuan individual, sehingga potensi anak dapat berkembang secara optimal (Direktorat Pembinaan SLB, 2. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif. Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Seiring dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, khususnya di Kota Gorontalo dalam pelaksnaannya ada sejumlah persoalan yang muncul terkait dengan layanan Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 165 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. pendidikan yang diberikan. Persoalan-persoalan yang muncul umumnya terjadi di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif sesuai hasil pengamatan awal yang dilakukan bahwa pada beberapa sekolah yang menerapkan pendidikan inklusif khususnya di Kota Gorontalo di temukan beberapa permalahan di antaranya . layanan guru dalam pembelajaran terhadap beberapa siswa masih sama belum ada perbedaan antar siswa regular dengan siswa inklusif dengan tidak mempertimbangkan karakteristik yang dimiliki setiap siswa . belum digunakannya kurikulum khusus untuk siswa berkebutuhan khusus sehingga siswa masih sulit untuk mengikuti pelajaran . Kurangnya persiapan guru dalam menyiapkan materi pembelajaran sehingga menyebabkan pembelajaran menjadi kurang menarik dan tujuan pembelajaran tidak tercapai . Peran guru pembimbing khusus masih belum maksimal dan kurangnya koordinasi antara guru kelas dengan guru pembimbing khusus dalam memberikan bimbingan dan pendampingan belajar pada siswa berkebutuhan khusus . penilaian pembelajaran yang diberikan guru belum sesuai dengan karakeristik dan kemampuan yang dimiliki anak berkebutuhan khusus yang masih sama dengan siswa regular. Hasil pengatamatan awal dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan keinginan anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan seperti anak normal lainnya. Berdasarkan observasi yang di lakukan di Sekolah Dasar di Kota Gorontalo Sekolah yang memiliki siswa inklusif dan sebagai sekolah yang menerapkan pendidikan inklusif ada 12 SD Negeri dan 1 SD Swasta yang jumlah siswa inklusifnya berbeda Ae beda, sesuai hasil pengamatan awal di SDN 27 Kota Gorontalo dan di SD Labortaorium UNG pengelolaan pendidilan inklusif di sekolah ini cukup menarik karena di kategorikan sekolah ramah anak yang menjadi kriteria sekolah penyelenggara sekolah inklusif. Hal menarik lainnya dari kedua sekolah ini yakni setiap tahun anak berkebutuhan khusus yang mendaftar di sekolah mengalami peningkatan yang mengindikasikan bahwa kedua sekolah ini dipercaya oleh orang tua mampu menangani anak mereka yang berkebutuhan khusus dan menjadi rujukan untuk menangani anak berkebutuhan khusus selain itu kedua sekolah ini dalam memberikan kesempatan kepada anak yang berkebutuhan khusus untuk di ikut sertakan dalam pembelajaran beserta anak regular lainnya terlebih dahulu mengidentifikasi dan melakukan assesment sebagai standar untuk dapat di terima di sekolah. Hasil wawancara dengan guru pembimbing khusus diperoleh data bahwa pada pembelajaran di kelas siswa inklusif tetap belajar bersama dengan siswa lain yang beragam Guru kurang maksimal memberi perlakuan yang berbeda secara sosial terhadap siswa inklusif dalam pembelajaran karena guru belum memahami karakteristik setiap anak yang memerlukan bimbingan khusus sehingga belum bisa menetukan perlakuan Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 166 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. yang tepat untuk siswa inklusif. Hal ini berarti bahwa metode, media, dan evaluasi pembelajaran yang digunakan dan diberikan kepada siswa inklusif tersebut sama dengan yang diberikan kepada siswa reguler lainnya di dalam kelas. Guru tidak menggunakan metode pembelajaran khusus terhadap materi pelajaran yang diberikan kepada siswa inklusif. Guru juga menggunakan media atau sumber belajar yang sama untuk semua siswa. Hal ini berlaku pula pada pembelajaran bagi siswa inklusif yang berada dalam kelas tersebut. Media yang digunakan hanyalah media pembelajaran berupa alat peraga yang masih sederhana. Penilaian pembelajaran yang dilakukan oleh guru juga dipandang belum sesuai harapan dengan karakteristik dan kemampuan yang dimiliki siswa inklusif. Hal tersebut di atas berakibat pada nilai-nilai akademis siswa berkebutuhan khusus yang berada di kelas tersebut berbeda dengan siswa regular karena kurangnya pemahaman terhadap materi pembelajaran. Padahal, jika mereka dididik dengan metode, media, atau evaluasi yang sesuai, bukan tidak mungkin mereka dapat berprestasi di sekolah sesuai kemampuan mereka. Selain itu, guru mengalami kesulitan dalam mengajar siswa berkebutuhan khusus tersebut karena kurangnya kesiapan guru dalam menyiapkan materi, hal ini dikarenakan guru memiliki banyak tugas yang lain sehingga terkendala waktu dalam pembelajaran yang kurang persiapan tersebut menyebabkan pembelajaran menjadi kurang menarik dan tujuan pembelajaran tidak tercapai. Dalam konteks pendidikan. Pendidikan Inklusif di sekolah sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang di maksud adalah bagaimana Pendidikan Inklusif di rencanakan, dilaksanakan dan di nilai dalam kegiatan proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik anak berkebutuhan khusus. Proses pembelajaran merupakan kegiatan belajar mengajar yang dalam prosesnya akan terjadi suatu proses timbal balik antara guru dan siswa. Pembelajaran merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru agar peserta didik memperoleh ilmu pengetahuan, penguasaan, kemahiran, tabiat, dan proses pembentukan sikap peserta didik (Susanto. Proses kegiatan belajar mengajar dalam suatu pembelajaran harus memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga harus direncanakan terlebih dahulu. Perencanaan pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan guru dengan menetapkan hal-hal yang harus dilakukan agar proses pembelajaran berlangsung dengan baik (Lapono. Dari uraian di atas tentang Pendidikan Inklusif peneliti tertarik melakukan penelitian mengenai AuPengelolaan Pendidikan InklusiAy di SDN 27 Kota Selatan dan SD Laboratorium UNG yang merupakan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif dengan jumlah siswa inklusif cukup banyak. Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 167 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. METODE Penelitian ini dilaksanakan di kota gorontalo tepatnya di SDN 27 Kota Selatan dan SD Laboratorium UNG. Lokasi penelitian ini dipilih karena merupakan sekolah yang menerapkan pendidikan inklusif sehingga memudahkan penliti untuk mendapatkan data sesuai dengan fokus penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskiptif yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan pendidikan inklusif di SDN 27 Kota Gorontalo dan SD Laboratorium UNG. Teknik pengumpulan data yaitu tehnik observasi partisipasi pasif dan tehnik wawancara terstruktur dan dokumentasi. Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala Sekolah. Guru Pembimbing Khusus. Guru Kelas dan Siswa Inklusif. Teknik Analisis data yang pada penelitian ini melalui beberapa Sebelum menganalisis data setelah penelitian dilakukan, terlebih dahulu melakukan proses pengumpulan data, reduksi data, display data, dan verifikasi . enarikan kesimpula. Observasi Partisipasi Aktif Wawancara Sumber Data Dokumentasi Gambar 1. Triangulasi Tehnik Pengumpulan Data (Sugiyono, 2. Kepala Sekolah Guru Kelas Wawancara Guru Pembimbing Khusus Siswa Inklusif Gambar 2. Triangulasi Sumber Pengumpulan Data (Sugiyono, 2. Uji keabsahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber dan trianguulasi teknik. Triangulasi sumber digunakan untuk mendukung hasil wawancara. Hasil wawancara guru pembimbing khusus dicocokkan . ross chec. dengan hasil wawancara kepala sekolah, guru kelas dan siswa inklusif dengan instrumen pertanyaan yang sama. Triangulasi teknik digunakan untuk mencocokkan data yang diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 168 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. HASIL Perencanaan Pembelajaran Inklusif Berdasarkan hasil temuan tentang perencanaan pembelajaran inklusif di SD Laboratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan dapat dilihat pada diagram konteks berikut ini : Asesmen Wawancara Perilaku Perencanaan Pembelajaran Inklusif Identifikasi Asesmen Profil Peserta Didik Kontribusi orang tua Sebaiknya ada Psikolog GPK Program Pendidikan Individu Orang Tua Pembiayaan Seleksi Pelatihan Asesmen Perilaku SDM Gambar 3. Diagram konteks fokus 1 SD Labratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 169 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. Proses Pembelajaran Inklusif Berdasarkan hasil temuan tentang proses pembelajaran inklusif di SD Laboratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan dapat dilihat pada diagram konteks berikut ini : Kur. Modifikasi Kelas Reguler Pull out Modul ajar Kurikulum Tempat Materi Strategi Pembelajaran Proses Pembelajara n Inklusif Konsultasi Materi belum dikuasai dikelas Kelas Reguler Inklusif penuh KD berbeda Sesuai kebutuhan siswa Sama dengan siswa regular Kontribusi orang tua Media Pembelajaran Gambar 4. Diagram konteks focus 2 SD Labratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 170 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. Penilaian Pembelajaran Inklusif Berdasarkan hasil temuan tentang proses pembelajaran inklusif di SD Laboratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan dapat dilihat pada diagram konteks berikut ini : Penilaian Penilaian Dua laporan hasil belajar Penilaian Pembelajar an Inklusif Karakteristik Penilaian Laporan Hasil Belajar Wajib naik Capaian Pertanyaan Penilaian Gambar 5. Diagram konteks focus 3 SD Labratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan Keberlanjutan Pembelajaran Inklusif Berdasarkan hasil temuan tentang proses pembelajaran inklusif di SD Laboratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan dapat dilihat pada diagram konteks berikut ini : Keberlanjutan Pembelajaran Inklusif Penerimaan siswa sejak tahun 2009 Stimulus berkelanjutan Penerimaan siswa sejak tahun 2015 Siswa yang mendaftar meningkjat Keberlanjutan Pembelajaran Inklusif Gambar 6. Diagram konteks focus 4 SD Labratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 171 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. PEMBAHASAN Perencanaan Pembelajaran Inklusif Perencanaan pembelajaran sekolah inklusif merupakan serangkaian aktitivitas persiapan yang dilakukan guru dan kepala sekolah sebelum melaksanakan proses pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus. Perencanaan pembelajaran pada ABK dimulai dengan tahap identifikasi. Identifikasi ABK dimaksudkan untuk mengetahui apakah seorang anak memiliki kebutuhan khusus dari segi fisik, social, intektual, dan emosional/tingkah laku. Pihak yang terlibat dalam identifikasi adalah guru kelas dan GPK. (Aslina Roza, 2. Assesmen merupakan suatu tindakan dalam proses pengumpulan informasi sebelum penyusunan program pembelajaran bagi siswa berkebutuhan khusus untuk menemukan dan mengenali kondisi peserta didik pada aspek potensi, kompetensi, dan karakteristik peserta (Ari Aetyowati,2. Dari penjelasan diatas dapat diinterpretasikan bahwa penerimaan siswa inklusif dilaksanakan sesuai sistem zonasi maupun tanpa system zonasi, siswa reguler dan siswa inklusif mendaftar di sekolah dengan jadwal yang sama dengan system penerimaan yang berbeda. Dalam tahap identifikasi dan asesmen untuk SDN 27 Kota Selatan hanya melakukan proses identifikasi secara langsung dengan melihat perilaku dan wawancara dengan orang tua siswa tanpa mewajibkan asesmen dari tenaga medis atau psikologi sedangkan proses identifikasi di SD Laboratorium UNG dilakukan dengan melibatkan tenaga medis untuk melihat hasil asesmen setiap siswa yang dilanjutkan dengan pengamatan perilaku siswa dan wawancara orang tua. Untuk mengidentifikasi seorang anak apakah tergolong anak dengan kebutuhan khusus atau bukan dilakukan oleh: Kepala Sekolah. Guru Kelas. Guru Pembimbing Khusus dan tenaga professional terkait bimbingan konseling, psikolog, bahkan dokter Pada tahap penyusunan profil peserta didik inklusif guru pembimbing khusus menghimpun data kondisi seluruh siswa di kelas berdasarkan gejala yang nampak pada siswa melalui pengamatan langsung atau wawancara dengan siswa dan orang tua, selain itu guru juga melengkapi identifikasi dengan membaca hasil tes psikologi yang pernah dilakukan anak Profil peserta didik ata planning matriks merupakan mapping diskripsi tentang kondisi peserta didik berkebutuhan khusus secara individu yang menggambarkan tentang kondisi aktual hambatan karakteristiknya, dampak, strategi layanan dan media yang diperlukan dalam intervensi. (Quentin, 2. Profil peserta didik juga dapat diartikan suatu kerangka kerja sederhana berbentuk tabel yang mengutamakan pendekatan positive partnership sedangkan matriks perencanaan merupakan deskripsi pemetaan tentang kondisi Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 172 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. anak berkebutuhan khusus secara individu. Deskripsi yang diberikan berupa informasi kondisi aktual hambatan/kelainan, karakteristiknya, dampak, strategi layanan dan media yang diperlukan dalam intervensi. Profil peserta didik di SDN 27 Kota Selatan ditentukan berdasarkan pengamatan langsung perilaku siswa yang disertai hasil wawancara dengan orang tua sedangkan profil peserta didik di SD Laboratorium disusun dan ditentukan berdasarkan hasil asesmen dan identifikasi yang dilakukan pada tahap penerimaan siswa baru. Profil peserta didik inklusif ini secara khusus bertujuan untuk membantu guru dan pihak sekolah dalam melakukan identifikasi siswa inklusif pada aspek kebutuhan media belajar yang diperlukan dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar, potensi diri yang berkaitan dengan kemampuan dan kelebihan yang dimiliki setiap siswa inklusif, dukungan pemenuhan guru pada sekolah pengobatan/penanganan kesehatan anak baik yang dilakukan oleh tim medis maupun orangtua serta dukungan program atau pendampingan pembelajaran yang diperlukan secara Program Pendidikan Individual merupakan program pembelajaran individual yang dikhususkan untuk anak berkebutuhan khusus. PPI bisa diterapkan di sekolah dan diajarkan diruang kelas atau ruang bimbingan khusus. PPI hanya digunakan oleh satu siswa ABK saja tidak dapat digunakan oleh semua siswa ABK. (Sobia,al, 2. Untuk siswa inklusif terdapat Program Pembelajaran Individual (PPI) yang disusun bersama orang tua peserta didik, guru kelas, guru bantu kelas dan koordinator SLC dalam rapat setelah mendapatkan saran program pendidikan dari hasil TKS yang dilakukan oleh Psikolog. (Mia Fitriani, 2. Penyusunan program pendidikan individual (PPI) di SD Laboratorium UNG disusun oleh guru pembimbing khusus dan tetap berkoordinasi dengan psikolog atau teraphys sedangkan di SDN 27 Kota Selatan secara admnistrasi belum menyusun program pendidikan Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan inklusif, pihak sekolah mengirim beberapa orang guru untuk mengikuti kegiatan pelatihan mengenai pendidikan inklusif dengan harapan para guru memiliki kesiapan dan pemahaman yang lebih baik untuk membimbing siswa inklusif di kelas. Peningkatan kompetensi begitu penting bagi para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah penyelenggara pendidikan inklusi agar mereka dapat memahami konsep dan regulasi pendidikan inklusif, memahami keberagaman karakteristik peserta didik, menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil belajar yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik berkebutuhan (Kustawan, 2. Salah satu syarat sekolah penyelenggara inklusi yaitu memiliki Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 173 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. Guru Pendidikan Khusus/Guru Pembimbing Khusus (GPK). (Paramita Isabella,2. Dalam penyelenggaran pendidikan inklusif sebaiknya mempunyai guru yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pendidikan khusus. GPK merupakan guru yang memiliki kualifikasi akademik minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S-. latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa. (Kustawan, 2. Salah satu sumber daya yang perlu di kelola dengan baik dalam pendidikan adalah masalah keuangan. Pengelolaan pembiayaan inklusif di SD Laboratorium UNG diperoleh dari kontribusi orang tua siswa yang sudah disepakati bersama sedangkan pembiayaan untuk siswa inklusif di SDN 27 Kota Selatan kontribusi orang tua hanya untuk remedial atau bimbingan diluar jam sekolah. Dalam konteks ini keuangan merupakan sumber dana yang sangat di perlukan sekolah untuk melengkapkan berbagai sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah, meningkatkan kesejahteraan guru, layanan dan pelaksanaan program pendidikan inklusif. Dalam konteks ini keuangan merupakan sumber dana yang sangat di perlukan sekolah sebagai bagian alat penunjang untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah. (Annisa Melliana. Khairatun Nikmah Hidayati, 2. Beberapa sekolah inklusif dalam pembiayaam progam ditanggung oleh pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan sumbangan dari orang tua. Akan tetapi pada tahun 2017 pemerintah pusat sudah tidak lagi menyediakan anggaran. (Yuwono, 2. Proses Pembelajaran Inklusif Kurikulum yang di gunakan untuk siswa inklusif dikembangkan menjadi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa, untuk SD Laboratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan menggunakan kurikulum adaptif atau kurikulum yang di modifikasi pada tujuan, materi proses maupun penialian, kurikulum pendidikan inklusif menggunakan kurikulum sekolah reguler . urikulum nasiona. yang dimodifikasi sesuai dengan tahap perkembangan siswa berkebutuhan khusus, dengan mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kecerdasannya. Selain dalam hal kurikulum yang mengalami modifikasi, dalam perangkat pembelajaran pun menggunakan modifikasi-modifikasi tertentu. SD Laboratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif telah menyiapkan guru pembimbing khusus bagi siswa berkebutuihan khusus. Guru pembimbing khusus berperan aktif dalam menangani siswa berkebutuihan khusus ketika proses pembelajaran berlangsung. Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 174 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. Pelaksanaan pembelajaran pada sekolah inklusif disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan mengacu pada kurikulum yang berlaku dan pedoman pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus sehingga kurikulum pendidikan inklusif meskipun menggunakan kurikulum sekolah reguler . urikulum nasiona. namun perlu dilakukan pemodifikasian yang sesuai dengan tahap perkembangan siswa inklusif dengan mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kecerdasannya. (Mia Fitriani, 2. Dalam pengembangan kurikulum pendidikan khusus dikenal ada 5 istilah, yaitu model eskalasi . , duplikasi . ama dengan umum/digunakan langsun. , modifikasi . , substitusi . dan omisi . (SofiaAoal, 2. Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif pada dasarnya menggunakan kurikulum reguler yang berlaku di sekolah umum. Namun demikian karena ragam hambatan yang dialami peserta didik berkebutuhan khusus sangat bervariasi, mulai dari yang sifatnya ringan, sedang sampai berat, maka dalam implementasinya, kurikulum reguler perlu dilakukan modifikasi . sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan peserta didik. (Makiyah, 2. Strategi pembelajaran anak berkebutuhan khusus pada prinsipnya dilakukan kondisi dan kemampuan belajar mereka yang berbeda-beda. Strategi guru dalam proses pembelajaran yakni menyiapkan RPP, materi, dan media secara klasikal di mana untuk siswa regular sama dengan siswa inklusif namun dalam penyampaian materi maupun perlakuan untuk siswa inklusif di bedakan sesuai kemampuan Pada pelaksanaan pembelajaran dikelas guru melakukan pengaturan tempat duduk. Biasanya anak yang berkebutuhan khusus ditempatkan didepan. Hal itu dilakukan agar guru mudah memberikan perhatian pada anak ABK. (Rika,2. Strategi guru dalam mengajar kelas inklusi yaitu guru menyampaikan materi pelajaran yang diselingi dengan sedikit Hal ini dikarenakan siswa kelas inklusi cenderung memiliki tingkat konsentrasi yang di bawah rata Ae rata. (Norma, 2. Media pembelajaran merupakan alat bantu berupa fisik maupun non fisik yang sengaja digunakan sebagai perantara antara tenaga pendidik dan peserta didik dalam memahami materi pembelajaran agar lebih efektif dan efisien. Sehingga materi pembelajaran lebih cepat diterima atau dimengerti oleh peserta didik dengan utuh serta menarik minat peserta didik untuk belajar lebih lanjut. Ketepatan penggunaan media akan membantu anak berkebutuhan khusus dalam mempermudah proses pembelajaran dan meningkatkan prestasi belajarnya. (Amka, 2. Media yang digunakan untuk pembelajaran anak berkebutuhan khusus adalah media visual Menyalurkan pesan dari sumber penerima pesan. Pesan yang akan disampaikan Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 175 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. ditungkan ke dalam simbol-simbol visual. Selain itu fungsi media visual adalah untuk menarik perhatian, memperjelas sajia ide, menggambarkan atau menghiasi fakta yang mungkin akan cepaqt diluapkan jika tidak di visualkan. (Syadullah, 2. Dengan demikian dapat diinterpretasikan bahwa media pembelajaran yang baik harus bias memenuhi beberapa syarat sesuai dengan kebutuhan siswa inklusif, penggunaan media bertujuan untuk memberikan motivasi kepada siswa. Selain itu media juga harus merangsang siswa, mengingat apa yang sudah di pelajari selain memberikan rangsangan belajar baru. Media yang baik juga akan mengaktifkan siswa dalam memberikan taggapan, umpan balik dan juga mendorong siswa untuk melakukan parktik-praktik dengan benar. Penilaian pembelajaran inklusif Penentuan strategi penilaian hasil belajar anak berkebutuhan khusus mengacu pada kurikulum yang diikuti oleh anak. Adapun, ndikator penilaian bagi anak yang mengikuti pengembangan kurikulum dengan modifikasi dan memiliki program pembelajaran individual, mengacu pada elemen-elemen modifikasi yang dibuat, misalnya modifikasi pada isi, target pembelajaran, dan target individual lainnya. SD Laboratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan dengan kurikulum umum/reguler adaptasi dengan demikian sistem penilaian yang berlaku di sekolah reguler tersebut dengan adaptasi pada pelaksanaan. Terkait pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, dimana dalam persiapan dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar bagi peserta didik berkebutuhan khusus dilakukan dengan melihat hasil asesmen untuk melihat kemampuan, kemudian guru membuat kisi-kisi soal, soal ujian dan jawaban. Teknik evaluasi yang dilakukan oleh guru kelas dengan cara mengurangi kompetensi bagi kelas inklusi serta menurunkan tingkat materi bagi siswa (Norma, 2. Dalam kegiatan penialian hasil belajar di kelas inklusi diperlukan adanya beberapa penyesuaian. Penyesuaian dalam sistem penilaian di kelas inklusif meliputi penyesuaian waktu, penyesuaian cara, dan penyesuaian isi. (Kustawan, 2. Keberlanjutan Pembelajaran Inklusif Evaluasi pelaksanaan pendidikan inklusif dilaksanakan dengan prinsip: integratif, objektif, komprehensif, efisiensi, berkala, dan berkelanjutan. Evaluasi pelaksanaan pendidikan inklusif di satuan pendidikan merupakan efektivitas satuan pendidikan dalam mengembangkan kompetensi siswa berkebutuhan khusus sebagai hasil pengukuran terhadap peningkatan kemampuan literasi, numerasi, dan karakter. Evaluasi merupakan hal yang harus dilakukan dalam sebuah program, sebab dengan sebuah kegiatan evaluasi akan Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 176 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. diketahui bagaimana keberlangsungan program, kendala yang dihadapi dalam sebuah program, dan mendapatkan masukan bagi kelanjutan program tersebut. Hasil dari evaluasi diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai bahan rekomendasi dalam pelaksanaan program pendidikan inklusif di SD Laboratorium UNG dan SDN 27 Kota Selatan Suatu proses akan terlaksana sesuai dengan prosedur jika pengelolaannya sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. Pengelolaan merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Dalam proses pelaksanaan program pendidikan inklusif pihak sekolah harus melaporkan dokumen penerimaan siswa berkebutuhan khusus tiap tahunnya kepada instansi Laporan tersebut berguna untuk keberlanjutan dari program tersebut dan surat keputusan dari pemerintah dinas pendidikan provinsi merupakan bukti bahwa program tersebut diakui oleh pihak pemerintah. (Ervianti, 2. SIMPULAN Berdasarkan hasil penilitian mengenai pengelolaan pendidikan inklusif di SDN 27 Kota Selatan dan SD Labaratorium UNG maka dapat disimpulkan bahwa. Perencanaan pembelajaran inklusif dilihat dari aspek : . identifikasi dan asesmen yakni proses analisa secara mendalam oleh guru pembimbing khusus dan tenaga medis . profil peserta didik inklusif merupakan hasil identifikasi dan asesmen yang menggambarkan kondisi siswa berkebutuhan khusus secara individu tentang kondisi, karakteristik, dampak, strategi layanan, dan media yang diperlukan. program pendidikan individual siswa inklusif yakni program yang disusun oleh guru pembimbing khusus terkait dengan hasil asesmen yang bertujuan untuk membantu siswa yang bermasalah dalam belajar karena adanya berbagai keterbatasan . sumber daya guru inklusif terdiri dari guru yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat sebagai guru pembimbing khusus dan guru bimbingan konseling yang sudah mengikuti seminar dan pelatihan pembimbingan siswa inklusif. pembiayaan pendidikan merupakan pendanaan yang khusus dialokasikan untuk kegiatan pembelajaran siswa inklusif. Pelaksanaan pengelolaan pendidikan inklusif dilihat dari aspek kurikulum yang sudah dimodifikasi, strategi pembelajaran yang sesuai kebutuhan siswa inklusif dan media pembelajaran yang menunjang pembelajaran dan pembimbingan siswa inklusif. Penilaian pengelolaan pendidikan inklusif di lihat dari karakteristik penilaian siswa inklusif dan laporan hasil belajar Journal Homepage: https://ejournal-fip-ung. id/ojs/index. php/jjem/index 177 | 179 Jambura Journal of Educational Management Volume . Nomor . Maret 2023. Halaman 162-179 E-ISSN: 2721-2106. DOI: 10. DAFTAR PUSTAKA