UNITY: Journal of Community Service Vol. 2 No. January 2026, pp. E-ISSN 3089-2937 Bimbingan Teknis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Puncak. Propinsi Papua Tengah Marselinus Asri . Bartholomeus Tandiayu . Anthony Holly . Abner Tahendrika . 1Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Atma Jaya Makassar. Indonesia *marselinus. asri@yahoo. ARTICLE INFO Article history a. Received August 02, 2025 Revised August 03, 2025 Accepted August 24, 2025 Published August 26, 2025 Keywords Regional Tax Regional Retribution GRDP Local Revenue Revenue Optimization Technical Guidance Kata Kunci Pajak Daerah Retribusi Daerah PDRB PAD Optimalisasi Pendapatan Bimtek ABSTRACT This community service program was a collaboration between the Faculty of Economics and Business. Atma Jaya University Makassar, and the Regional Revenue Agency (Bapend. of Puncak Regency. Central Papua. The activity was conducted in the form of Technical Guidance on Regional Taxes and Levies (PDRD), held from March 11 to 14, 2025, at Kyriad Haka Hotel. Makassar. South Sulawesi. The main objective was to strengthen the capacity of Bapenda officials in understanding the potential of the Gross Regional Domestic Product (GRDP), mastering regional tax calculation techniques, and mapping local revenue (PAD) opportunities to optimize regional income. Participants consisted of leaders, division heads, and staff members of Bapenda as officially registered. Training materials included PDRD optimization. GRDP calculation methods, regional potential mapping, as well as the administration and management of technical guidance. The training applied a combination of interactive lectures, case studies, group discussions, and the development of a Follow-Up Action Plan (RTL). The results revealed significant improvement in participantsAo comprehension of PDRD concepts, analytical skills in identifying tax potential, and the ability to design strategic plans for PAD optimization. This program is expected to serve as a starting point for strengthening regional revenue governance that is more effective, transparent, and data-driven. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini merupakan program kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Atma Jaya Makassar dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Puncak. Papua Tengah, dalam bentuk Bimbingan Teknis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang dilaksanakan selama empat hari, 11Ae14 Maret 2025, di Hotel Kyriad Haka. Makassar. Sulawesi Selatan. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kapasitas aparatur Bapenda Kabupaten Puncak dalam memahami potensi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), menguasai teknik perhitungan pajak daerah, serta memetakan potensi penerimaan asli daerah (PAD) untuk optimalisasi pendapatan. Pelatihan ini diikuti oleh pimpinan, kepala bagian, dan staf Bapenda sesuai daftar peserta resmi. Materi pelatihan meliputi optimalisasi PDRD, teknik perhitungan PDRB, pemetaan potensi daerah, serta administrasi dan pengelolaan bimtek. Metode pelatihan memadukan ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep PDRD, kemampuan analisis potensi pajak, serta keterampilan menyusun rencana strategis optimalisasi PAD. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data. License by CC-BY-SA Copyright A 2025. The Author. How to cite: Asri. Tandiayu. Holly. , & Tahendrika. Bimbingan Teknis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Puncak. Propinsi Papua Tengah. UNITY: Journal of Community Service, 2. , 26Ae31. https://doi. org/10. 70716/unity. PENDAHULUAN Makassar, 11Ae14 Maret 2025 Ae Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Atma Jaya Makassar (FEB UAJM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimte. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapend. Kabupaten Puncak. Provinsi Papua Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabupaten Puncak sendiri merupakan salah satu daerah di Provinsi Papua Tengah yang memiliki potensi sumber daya alam, pertanian, perdagangan, dan jasa yang besar. Namun demikian, kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap total pendapatan daerah masih tergolong rendah, yakni hanya sekitar 1,08% dari total pendapatan UNITY: Journal of Community Service Vol. No. January 2026, pp. berdasarkan APBD 2024 (Bupati Puncak, 2. Kondisi ini menunjukkan bahwa terdapat tantangan serius dalam upaya menggali potensi fiskal daerah secara maksimal. Beberapa kendala yang menjadi penyebab rendahnya kontribusi tersebut antara lain belum lengkap dan terintegrasinya basis data wajib pajak, rendahnya intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah, keterbatasan infrastruktur digital untuk administrasi pajak dan retribusi, serta minimnya analisis potensi ekonomi berbasis Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk mendukung kebijakan pemungutan. Untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan pendekatan terpadu yang mengombinasikan analisis potensi ekonomi daerah, penerapan peraturan terbaru seperti PP No. 35 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah PDRD Kabupaten Puncak, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam hal teknis perhitungan, pemetaan potensi, dan pengelolaan administrasi pajak daerah (Bupati Puncak, 2023. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, 2023. Peraturan Pemerintah RI Nomor 10 Tahun 2021, 2. Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman strategis sekaligus keterampilan teknis yang komprehensif sehingga hasilnya dapat langsung diimplementasikan di lapangan (Brodjonegoro, 2. Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dengan bidang keahlian yang saling melengkapi. Materi pertama membahas optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah untuk peningkatan PAD melalui strategi intensifikasi peningkatan kepatuhan wajib pajak dan ekstensifikasi penambahan basis pajak. Dalam pembahasan ini juga disoroti pentingnya penguatan regulasi daerah serta penerapan teknologi digital guna mempermudah proses pendataan, penetapan, dan penagihan (Bupati Puncak. Jaya, 2001. Negri, 2. Materi kedua menekankan teknis perhitungan PDRB dan keterkaitannya dengan basis pajak daerah. Peserta dilatih memahami struktur PDRB Kabupaten Puncak, mengidentifikasi sektor unggulan yang berpotensi menjadi sumber PAD, serta mengaitkannya dengan objek pajak yang relevan. Materi ini juga meliputi metode proyeksi pertumbuhan sektor ekonomi untuk mendukung target penerimaan daerah. Selanjutnya, materi ketiga menguraikan pemetaan potensi ekonomi daerah dan identifikasi objek pajak serta retribusi dengan pendekatan berbasis data lapangan dan survei potensi. Peserta mempelajari teknik mengklasifikasikan potensi pajak daerah, termasuk Pajak Hotel. Pajak Restoran. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Pajak Penerangan Jalan, hingga Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha (Habibullah, 2010. Nur, 2014. OECD, 2016. Sari & Winarno, 2012. Susena & Lestar, 2016. Univ. Brawijaya. Warsono et al. , 2. Materi terakhir berfokus pada administrasi dan pengelolaan Bimtek untuk keberlanjutan program. Pembahasan mencakup tata kelola administrasi, pelaporan, dan mekanisme evaluasi hasil Bimtek agar implementasi di daerah dapat Selain itu, diperkuat pula aspek koordinasi antarbidang di Bapenda, monitoring capaian, serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai tindak lanjut nyata pasca pelatihan (BPKP, 2016. Negri, 2. METODE PELAKSANAAN Kegiatan Bimbingan Teknis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Puncak dilaksanakan dengan pendekatan pelatihan intensif selama empat hari, pada 11Ae14 Maret 2025, bertempat di Hotel Kyriad Haka. Makassar. Sulawesi Selatan. Metode yang digunakan dirancang untuk memberikan pemahaman teoritis dan keterampilan praktis kepada peserta, yang terdiri dari pimpinan, kepala bagian, dan staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Puncak. Pelaksanaan kegiatan menggunakan kombinasi metode berikut: Ceramah Interaktif Penyampaian materi dilakukan secara langsung oleh narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Atma Jaya Makassar. Materi meliputi: Konsep dan strategi optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Teknik perhitungan PDRB untuk mendukung proyeksi potensi PAD. Pemetaan potensi daerah berbasis data sektoral dan analisis spasial. Administrasi dan pengelolaan PDRD, termasuk aspek pelaporan dan kepatuhan. Diskusi Kelompok Peserta dibagi ke dalam kelompok kecil untuk mendiskusikan permasalahan aktual pengelolaan PAD di Kabupaten Puncak. Diskusi ini diarahkan untuk mengidentifikasi hambatan, peluang, dan strategi implementasi yang realistis. Studi Kasus dan Latihan Perhitungan Peserta diberikan contoh kasus berbasis data riil, baik dari Kabupaten Puncak maupun daerah pembanding, untuk melakukan perhitungan potensi pajak dan retribusi. Kegiatan ini melatih keterampilan teknis dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Pada hari terakhir, peserta menyusun RTL yang berisi langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan PAD di Kabupaten Puncak. RTL memuat rencana jangka pendek, menengah, dan panjang, beserta indikator kinerja dan strategi monitoring. Asri et al. (Bimbingan Teknis Pajak Daerah dan Retribusi A) UNITY: Journal of Community Service Vol. No. January 2026, pp. Evaluasi dan Refleksi Di akhir pelatihan, dilakukan evaluasi pemahaman melalui tanya jawab dan umpan balik peserta. Refleksi kelompok digunakan untuk merumuskan rekomendasi perbaikan program pengelolaan PDRD ke depan. Metode ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan teknis dan rencana aksi yang siap diimplementasikan di daerahnya. HASIL DAN PEMBAHASAN Temuan dan Diskusi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk Bapenda Kabupaten Puncak ini berlangsung selama empat hari penuh, 11Ae14 Maret 2025, di Hotel Kyriad Haka. Makassar. Sulawesi Selatan. Setiap hari pelatihan dirancang dengan agenda yang terstruktur, memadukan materi teori, studi kasus, diskusi kelompok, dan praktik lapangan berbasis data simulasi. Hari Pertama . Maret 2. dibuka dengan sambutan dari Kepala Bapenda Kabupaten Puncak, dilanjutkan sambutan dan pengantar materi oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UAJM. Sesi pertama disampaikan oleh Dr. Marselinus Asri yang membahas Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menekankan pentingnya strategi peningkatan PAD berbasis potensi lokal. Peserta diajak mengidentifikasi peluang penerimaan baru dan memperkuat basis pajak yang sudah ada. Hari Kedua . Maret 2. difokuskan pada Teknis Perhitungan PDRB yang dipandu oleh Anthony Holly. SE. MM. Ak. CA. ASEAN CPA. Peserta mempelajari metode penghitungan Produk Domestik Regional Bruto secara akurat, serta bagaimana menggunakannya untuk memproyeksikan potensi pendapatan pajak. Sesi ini dilengkapi latihan menghitung kontribusi sektor-sektor ekonomi Kabupaten Puncak terhadap PAD. Hari Ketiga . Maret 2. diisi dengan materi Pemetaan Potensi Daerah oleh Bartholomeus Tandiayu. SE. Si. Peserta diajarkan cara memetakan sumber-sumber pendapatan pajak dan retribusi, termasuk dari sektor perdagangan, pariwisata, dan jasa. Kegiatan ini mencakup praktik membuat peta potensi berbasis data, yang kemudian dianalisis untuk menentukan prioritas pengelolaan. Hari Keempat . Maret 2. menjadi tahap penutup yang diarahkan oleh Abner Tahendrik. SE. MM dengan fokus pada Administrasi dan Pengelolaan Bimtek serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Dalam sesi ini, setiap peserta atau kelompok menyusun rencana implementasi di lapangan yang memuat langkah-langkah optimalisasi PDRD, target capaian, dan jadwal pelaksanaan. Sepanjang rangkaian kegiatan, suasana pelatihan berlangsung interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan, berdiskusi, dan berbagi pengalaman terkait tantangan pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Puncak. Pemateri memberikan masukan berbasis praktik terbaik . est practice. dari daerah lain yang berhasil meningkatkan PAD secara Kegiatan ini juga dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto dan laporan harian, sehingga memudahkan Bapenda untuk melakukan evaluasi dan memantau implementasi hasil Bimtek setelah kembali ke daerah. Sesi berikutnya adalah penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Peserta dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil untuk menyusun strategi peningkatan PAD sesuai bidang kerja masing-masing. RTL yang dihasilkan mencakup langkah-langkah pendataan ulang, penguatan basis pajak, digitalisasi sistem pemungutan, dan intensifikasi pengawasan. Menjelang penutupan, setiap kelompok mempresentasikan RTL yang telah disusun. Presentasi ini diikuti dengan masukan dari narasumber untuk memastikan bahwa rencana tersebut realistis, terukur, dan sesuai dengan kerangka regulasi yang berlaku. Momen ini menjadi sarana pembelajaran bersama karena peserta dapat melihat beragam strategi yang dapat diterapkan di Kabupaten Puncak. Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen implementasi RTL oleh perwakilan Bapenda Kabupaten Puncak dan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta. Komitmen ini menjadi simbol bahwa pelatihan tidak hanya berhenti pada tataran teori, tetapi juga diikuti dengan aksi nyata untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Gambar 1. Pembukaan oleh Narasumber dan Peserta Pelatihan Asri et al. (Bimbingan Teknis Pajak Daerah dan Retribusi A) UNITY: Journal of Community Service Vol. No. January 2026, pp. Gambar 2. Penyampaian Materi Hasil dan Dampak Pelaksanaan Bimtek ini menghasilkan sejumlah capaian penting yang berdampak langsung pada kapasitas kelembagaan dan individu aparatur Bapenda Kabupaten Puncak. Capaian pertama adalah peningkatan pemahaman konseptual terkait keterkaitan antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan basis pajak daerah. Sebelum pelatihan, sebagian peserta belum memiliki gambaran utuh mengenai hubungan pertumbuhan sektor ekonomi dengan potensi penerimaan pajak dan retribusi. Melalui pemaparan dan latihan teknis, peserta kini mampu membaca data PDRB dan mengaitkannya dengan strategi peningkatan PAD. Hasil kedua adalah penguasaan keterampilan teknis perhitungan pajak dan retribusi daerah. Peserta tidak hanya mempelajari formula dan prosedur pemungutan, tetapi juga mempraktikkannya melalui studi kasus yang diadaptasi dari kondisi riil Kabupaten Puncak. Dengan demikian, mereka dapat menerapkan metode perhitungan ini secara akurat dan konsisten dalam tugas sehari-hari, sehingga meminimalisir kesalahan penetapan pajak dan retribusi. Hasil ketiga adalah kemampuan memetakan potensi pajak dan retribusi daerah. Melalui sesi pemetaan potensi, peserta mampu mengidentifikasi objek pajak baru, mengklasifikasikan wajib pajak berdasarkan tingkat kontribusi, serta menentukan prioritas penagihan. Hal ini diharapkan akan memperluas basis pajak daerah dan meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak. Dampak keempat adalah terbentuknya dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang konkret dan terukur. RTL yang dihasilkan memuat strategi pendataan ulang, penguatan basis data wajib pajak, penerapan sistem digital untuk pemungutan, serta pengawasan lapangan. Dokumen ini dapat langsung dijadikan acuan dalam penyusunan program kerja Bapenda Kabupaten Puncak tahun berikutnya. Dampak kelima adalah penguatan koordinasi internal Bapenda. Kegiatan ini mempertemukan seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga staf teknis, dalam forum pembelajaran yang sama. Interaksi ini mendorong terciptanya pemahaman bersama dan komitmen kolektif untuk mengimplementasikan strategi optimalisasi PAD. Dampak keenam adalah peningkatan kesadaran akan pentingnya inovasi dalam pemungutan pajak dan retribusi Beberapa gagasan inovatif muncul selama diskusi, seperti pemanfaatan aplikasi mobile untuk pelaporan pajak, integrasi data antarinstansi, dan pengembangan dashboard monitoring penerimaan PAD secara real-time (Nur, 2014. Warsono et al. , 2. Dampak ketujuh adalah meningkatnya kepercayaan diri aparatur dalam menghadapi tantangan fiskal daerah (Ariadi & Sudarso, 2020. Bupati Puncak, 2023. Negri, 2021. Runtunuwu et al. , 2. Dengan pengetahuan dan keterampilan baru, peserta merasa lebih siap dalam melaksanakan tugas pemungutan dan pengelolaan PAD, termasuk saat berhadapan dengan wajib pajak yang memerlukan pendekatan persuasif maupun tindakan penegakan hukum. Dampak kedelapan adalah terbukanya peluang kolaborasi lanjutan antara FEB UAJM dan Pemerintah Kabupaten Puncak. Keberhasilan pelaksanaan Bimtek ini membuka jalan bagi program pendampingan berkelanjutan, riset bersama, dan konsultasi teknis untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif. Secara keseluruhan. Bimtek ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek berupa peningkatan kapasitas individu, tetapi juga memiliki implikasi jangka panjang dalam membangun kemandirian fiskal Kabupaten Puncak. Dengan implementasi strategi yang tepat. PAD diharapkan dapat tumbuh secara signifikan, mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, dan mendorong pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan (Badan Pusat Statistik Indonesia, 2020. Bismark & Pasaribu, 2010. Bupati Puncak, 2023. Negri, 2021. No Title, 2004. OECD, 2016. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, 2023. Runtunuwu et al. , 2. KESIMPULAN DAN SARAN Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Bapenda Kabupaten Puncak ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah mampu menghadirkan solusi konkret terhadap tantangan fiskal yang dihadapi daerah. Melalui pendekatan yang menggabungkan teori, praktik, dan studi kasus lapangan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga membentuk keterampilan teknis dan strategi implementasi yang siap dilaksanakan di lapangan. Asri et al. (Bimbingan Teknis Pajak Daerah dan Retribusi A) UNITY: Journal of Community Service Vol. No. January 2026, pp. FEB UAJM melihat bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak diukur semata dari jumlah materi yang disampaikan, melainkan dari sejauh mana peserta mampu menginternalisasi pengetahuan tersebut, mengaplikasikannya dalam tugas harian, serta membangun komitmen kolektif untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keberhasilan juga terlihat dari terciptanya Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kondisi riil Kabupaten Puncak. Dampak positif yang dirasakan selama kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal bagi perubahan sistematis dalam tata kelola keuangan daerah. Dengan penguatan basis data wajib pajak, digitalisasi proses pemungutan, serta peningkatan pengawasan dan koordinasi internal. Bapenda Kabupaten Puncak memiliki peluang besar untuk meningkatkan rasio kepatuhan pajak dan memperluas basis pajak. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa kemandirian fiskal daerah tidak dapat dicapai hanya dengan mengandalkan regulasi atau instruksi dari pusat, melainkan memerlukan inisiatif, inovasi, dan kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan daerah, perangkat teknis, hingga masyarakat sebagai wajib pajak (Accounting. Pemerintah Republik Indonesia, 2019. Peraturan Pemerintahan RI Nomor 10 Tahun 2021, 2. FEB UAJM berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Puncak, melalui program pengabdian masyarakat, pelatihan lanjutan, riset kebijakan fiskal, dan konsultasi teknis yang relevan. Harapannya, kerja sama ini dapat berlanjut dalam bentuk program berkelanjutan yang memberi manfaat nyata dan terukur bagi peningkatan PAD. Akhirnya, kegiatan Bimtek ini menegaskan bahwa membangun kemandirian fiskal bukanlah proses instan, melainkan perjalanan panjang yang membutuhkan perencanaan matang, pelaksanaan konsisten, dan evaluasi Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran bersama. Kabupaten Puncak dapat memanfaatkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah secara maksimal, demi mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakatnya. UCAPAN TERIMA KASIH Penulis menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Puncak. Provinsi Papua Tengah, atas kepercayaan dan partisipasinya dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada tanggal 11Ae14 Maret 2025 di Hotel Kyriad Haka. Makassar. Sulawesi Selatan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Atma Jaya Makassar yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan ini, mulai dari perencanaan, penyediaan narasumber, hingga dukungan teknis pelaksanaan. Penghargaan khusus diberikan kepada seluruh peserta yang terdiri dari pimpinan, kepala bagian, dan staf Bapenda Kabupaten Puncak, yang telah aktif berpartisipasi dalam diskusi, latihan, dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Apresiasi juga diberikan kepada tim panitia pelaksana, baik dari FEB UAJM maupun Bapenda Kabupaten Puncak, atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar. Kegiatan ini dapat terselenggara dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Semoga hasil dari kegiatan ini memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kapasitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong kemandirian fiskal Kabupaten Puncak di masa mendatang. DAFTAR PUSTAKA