Fadillah, R., Yuliarti. / JDG Vol. 15 No. 02 (2025) 182-190 ISSN 2303- 0089 e-ISSN 2656-9949 DINAMIKA GOVERNANCE JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA http://ejournal.upnjatim.ac.id/index.php/jdg/index EFEKTIVITAS PROGRAM HULU KE HILIR DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PAYAKUMBUH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH Regina Fadillah 1, Yuliarti 2 Universitas Negeri Padang1,2 * Email Corresponding : Reginafadillah2002@gmail.com , yuliarti@fis.unp.ac.id ARTICLE INFORMATION Article history: Received date: 30 Mei 2025 Revised date: 18 Juni 2025 Accepted date: 24 Juuni 2025 ABSTRACT This study aims examine more deeply how Effectiveness of the Payakumbuh City Environment Agency Program in Waste Management. The type of research used descriptive qualitative. Data used are primary data and secondary data taken through observation, interviews and documentation. Data analysis techniques form of data reduction, data presentation and conclusion drawing. Results showed that the Upstream to Downstream program the Payakumbuh City Environment Agency Waste Management has not been effective, because based five indicators of effectiveness, 3 indicators still have obstacles in implementation, (1) Program Understanding, there are still many people who do not know the program the Payakumbuh City Environment Agency because they do not participate in the socialization waste management, (2) Timeliness of the implementation of the waste management program not right schedule whole, due to limited human resources and insufficient facilities and infrastructure, (3) Purpose implementing waste management less effective, because has not reduced the accumulation of waste Payakumbuh City. Other 2 indicators can be said effective, such the program has been given right target group according to regulations, namely people of Payakumbuh City, and real changes have been felt people of Payakumbuh City who are target group socialization and garbage collection. Keyword: Effectiveness, Program, Waste Management ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Efektivitas Program Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Dalam Pengelolaan Sampah. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diambil melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu berupa reduksi data, pengajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Hulu ke Hilir Dinas Lingkugan Hidup Kota Payakumbuh dalam Pengelolaan Sampah belum efektif, karena berdasarkan lima indikator efektivitas, 3 indikator masih memiliki hambatan dalam pelaksanaannya, yaitu (1) Pemahaman Program, masih ditemui banyaknya masyarakat yang belum mengetahui program Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh karena tidak mengikuti sosialisasi pengelolaan sampah, (2) Ketepatan Waktu pelaksanaan program pengelolaan sampah belum tepat sesuai jadwal secara keseluruhan, karena terbatasnya sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang belum mencukupi, (3) Tujuan Pelaksanaan pengelolaan sampah kurang efektif, karena belum mengurangi penumpukkan sampah di Kota Payakumbuh. 2 indikator lainnya sudah dapat dikatakan efektif, seperti program DLH sudah diberikan pada kelompok sasaran yang tepat sesuai regulasi yaitu masyarakat Kota Payakumbuh, serta perubahan nyata sudah dirasakan oleh masyarakat Kota Payakumbuh yang menjadi kelompok sasaran seperti sosialisasi dan pengangkutan sampah. Kata Kunci: Efektivitas, Program, Pengelolaan Sampah 182 PENDAHULUAN Permasalahan sampah merupakan konflik yang tersebar luas dan menjadi fenomena di berbagai Negara dibelahan dunia termasuk Indonesia. Menurut Mita Defitri (2023) berpendapat bahwa dunia bisa menghasilkan 2,01 miliar ton sampah yang bersumber dari perkotaan per tahunnya. Sampah merupakan bahan yang bisa diurai dan tidak bisa diurai serta memiliki manfaat bagi masyarakat, sampah tersebut biasanya diolah sehingga tidak mencemari lingkungan sehingga aset yang dikelola pemerintah terjaga (Artiani, 2017). Pertumbuhan penduduk yang tinggi juga sejalan dengan tingginya tingkat konsumsi masyarakat diindonesia, ini tentu menjadi sebuah permasalahan dari aspek ekonomi. Konsumi masyarakat yang terjadi setiap hari dapat menimbulkan sampah terutama sampah plastik. Tingginya pertumbuhan penduduk bukan hanya bertabrakan dengan permasalahan ekonomi. Jika dilihat dari segi lingkungan pertumbuhan penduduk juga dapat merusak kondisi lingkungan terutama penumpukkan sampah. Adapun permasalahan yang timbul akibat penumpukkan sampah ini adalah munculnya limbah sampah yang kemudian menyebabkan penyakit bagi kehidupan manusia. Sama halnya dengan permasalahan secara Nasional, penumpukkan sampah juga terjadi di skala regional khususnya terjadi didaerah Kota Payakumbuh Sumatera Barat. Sampah sudah menjadi permasalahan yang cukup berat di Kota Payakumbuh karena berdasarkan data volume sampah terus meningkat setiap harinya. Komplrksitas sampah Payakumbuh telah diupayakan penanganannya dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan bertujuan untuk mengendalikan timbulan sampah dalam rangka mewujudkan pola hidup masyarakat yang berwawasan lingkungan. Serta dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dimaksud dengan bagaimana tata cara pengelolaan sampah yang baik oleh masyarakat. Menurut (DIKPLHD,2024) Kota Payakumbuh pada tahun 2022 jumlah timbulan sampah adalah sebesar 591.34m3/hari. Timbulan sampah naik yaitu pada tahun 2023 dimana timbulan sampah yaitu sebesar 782,78m3/hari. Menurut Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh sampah yang dihasilkan dapat mencapai 80 ton/hari. Banyaknya penumpukkan sampah di sekitar jalan raya yang disebabkan oleh masyarakat yang membuang sampah terutama dimalam hari, serta tingginya tingkat konsumsi masyarakat yang secara langsung berdampak pada tingginya volume sampah yang di hasilkan. Tidak hanya di satu titik, beberapa titik jalan di Kota Payakumbuh dipenuhi oleh sampah masyarakat. Tabel 1.1 Perbandingan Timbulan Sampah Kota Payakumbuh No Kecamatan Volume (m3/hari) 2022 1 Payakumbuh 2023 228.04 301.49 138.62 166.20 50.72 182.28 124.83 67.49 Tigo 49.13 65.32 Barat 2 Payakumbuh Utara 3 Payakumbuh Selatan 4 Payakumbuh Timur 5 Lamposi Nagori Jumlah 591,34m3/hari 782,78m3/hari (Sumber: DIKPLHD Kota Payakumbuh,2024) Sejalan dengan menciptakan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah agar tidak ada lagi permasalahan sampah untuk masa yang akan datang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh menciptakan program untuk mengatasi persoalan pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh. Salah satu program yang dijalankan yaitu Pengelolaan sampah dari Hulu ke Hilir. Mekanisme program yang dijalankan yaitu masyarakat mengelola serta memilah sampah rumah tangga sesuai dengan jenis sampah tersebut. Pengelolaan ini yang disebut sebagai (Hulu) Sesuai dengan Perwako No. 89 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, yang 183 nantinya sampah rumah tangga yang sudah dipilah tersebut dibawa ke TPST Kota Payakumbuh. Proses tersebut disebut sebagai (Hilir). Program pengelolaan sampah dari Hulu ke Hilir merupakan program gabungan yang dikelola oleh Bidang Pengawasan dan juga Bidang Penataan Kota Payakumbuh. Dimana dari Hulu Dinas Lingkungan Hidup melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan dan pengelompokkan sampah sesuai jenisnya, dilanjutkan dengan dilakukannya proses Hilir dimana diambil oleh petugas sampah sesuai dengan jenis sampah dan diangkut oleh becak motor atau petugas pengangkutan sampah dan dibawa ke tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang sudah disediakan. Permasalahan permasalahan yang muncul perlu dilakukan kajian lebih dalam untuk mengidentifikasi permasalahan yang muncul dan memberikan solusi yang akurat untuk penyelesaiannya, yakni melalui kajian efektivitas pelaksanaannya. Efektivitas sendiri berkaitan erat dengan penyelesaian seluruh tugas pokok, tujuan yang tercapai, ketepatan waktu, serta apakah upaya dan kegiatan tersebut dilakukan oleh pelaksana atau pihak-pihak yang didukung oleh tugas tersebut. Pendapat lain menurut Siagian (2002) efektivitas merupakan dapat mencapai sasaran yang telah ditentukan pada waktunya dengan menggunakan sumber daya tertentu yang dialokasikan untuk menjalankan kegiatan. Pendapat Sutrisno (2010) Yaitu Efektivitas suatu program dapat diperiksa dari berbagai standar kinerja, yaitu sebagai berikut: Pertama, Pemahaman Program mengetahui sejauh mana masyarakat dapat memahami program yang telah ada, bentuk rancangan yang lebih terstruktur akan lebih mudah untuk dijalankan sehingga program tersebut dapat terjalankan dengan baik. Kedua, Tepat Sasaran yaitu bagaimana program yang dirancang oleh Dinas kepada kelompok sasaran atau sejauh mana suatu lembaga berhasil merealisasikan sasaran yang hendak dicapai. Ketiga, yaitu Tepat Waktu penggunaan waktu dalam pelaksanaan program harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dengan waktu yang tepat, program akan berjalan efektif dan efisien. Keempat, Tercapainya Tujuan, dapat mengetahui apakah tujuan dari program sudah tercapai atau belum. Tujuan ini melibatkan pencapaian bagian-bagian tujuan serta pencapaian tujuan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan. Kelima, Perubahan Nyata mengetahui bagaimana bentuk perubahan nyata sebelum dan sesudah adanya program tersebut. Jika ada perubahan kearah yang lebih baik, maka program tersebut bisa dikatakan berhasil. Penelitian terdahulu tentang Efektivitas Program Pengelolaan Sampah. Pertama, Efektivitas Pengelolaan Sampah Kota Semarang Melalui Program Silampah (Sistem Lapor Sampah) oleh Dian Apriliani dan Maesaroh (2021). Pelaksanaan aplikasi Silampah berbasis digital oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang sudah berjalan optimal. Namun terdapat beberapa kendala internal dalam pengelolaan aplikasi Silampah yaitu berupa penggunaan nomor palsu, wilayah pembuangan sampah yang tidak dapat dijangkau oleh armada pengangkutan serta kesadaran dan mental masyarakat masih kurang untuk pengelolaan sampah. Kedua, Efektivitas Program Bank Sampah Sebagai Upaya Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah Bali Bersih oleh Ni Komang Erika Depi Permatasari, I Wayan Sugiartana dan I Komang Trisna Eka Putra (2022). Pelaksanaan program Bank Sampah secara kolektif sudah berjalan optimal. Namun terdapat beberapa kendala dalam menjalankan program ini yaitu peran serta masyarakat masih kurang dalam program bank sampah dikarenakan masyarakat lebih sering membuang sampah tanpa dipilih dan dipilah ke swakelola. Ketiga, Efektivitas Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu 3R di Indonesia oleh Fallita Rahma Wati, Alfin Rizqi, M.Iqbal, Sabriani Sangga Langi dan Dila Noviza Putri (2021). Kebijakan pengelolaan sampah berbasis TPST 3R yang dijalankan belum optimal. Hal ini disebabkan oleh kepuasan terhadap program tersebut belum maksimal, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami 3R sehingga masyarakat belum terlibat aktif dalam pengelolaan sampah serta pengurangan sampah di Indonesia. Berdasarkan observasi di lapangan terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi 184 dalam pelaksanaan program pengelolaan sampah dari Hulu ke Hilir Kota Payakumbuh yaitu sebagai berikut: Pertama, keterbatasan anggaran. Anggaran yang diberikan APBN cukup minim mengakibatkan pelaksanaan sosialisasi terhadap pengelolaan sampah untuk masyarakat menjadi berkurang. Karena keterbatasan dana ini, sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun. Akibatnya masyarakat kurang mengerti tentang pengelolaan sampah serta kegiatan pemilahan sampah untuk sampah rumah tangga. Kedua, keterbatasan sarana dan prasarana untuk pengangkutan sampah serta masih kurangnya sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh. Sarana dan prasarana merupakan salah satu faktor penting dalam melaksanakan program yang dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup. Ketiga, kurangnya SDM untuk melakukan pengelolaan sampah, karena untuk melakukan pengelolaan sampah membutuhkan banyak tenaga. Namun akibat keterbatasan dana APBD, SDM untuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh belum bisa ditambah. Keempat, keterbatasan lahan untuk tempat membuangan sampah. Akibat dari longsor 2 tahun yang lalu, TPA tidak bisa berfungsi dan akibatnya sampah tidak bisa dibuang ke TPA Regional lagi. Maka Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh memberikan fasilitas yaitu TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpasu). Namun akibat sampah yang terus meningkat maka tempat pembuangan sampah harus diperluas, faktanya keterbatasan lahan terjadi akibat sulitnya mencari lahan di daerah perkotaan. Kelima, merubah pola pikir masyarakat. Masih banyaknya masyarakat yang belum sadar akan pentingnya melakukan pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga serta masih banyak masyarakat yang acuh terhadap pengelolaan sampah. METODE PENELITIAN Jenis penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan metode deskriptif. Penggunaan peneltian kualitatif karena menggambarkan, menafsirkan serta menjelaskan suatu keadaan sebagaimana adanya di lapangan dalam bentuk kata kata, penjelasan dan gambaran yang berkaitandengan topik penelitian. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian seperti perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain lain secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata kata dan bahasa, pada semua konteks khusus yang alamiah dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah (Meleong, 2017:6). Sumber informasi dalam penelitian kualitatif adalah informan atau narasumber yang berhubungan dengan permasalahan peneliti dan mampu menyampaikan informasi sesuai situasi dan kondisi latar penelitian (Sugiyono 2018). Informan yang dipilih dalam penelitian ini yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Petugas Kebersihan, Pengelola Bank Sampah serta masyarakat. Penelitian ini menggunakan dua jenis data, yakni data primer dan sekunder. Pengumpulan data primer menggunakan metode wawancara dan observasi serta pengamatan langsung terkait pelaksanaan di lapangan. Sedangkan pengumpulan data sekunder menggunakan teknik dokumentasi yang bersumber dari dokumen Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh serta pengelola Bank Sampah dan Petugas Kebersihan. Analisis data dilakukan melalui tiga tahapan, mulai dari penyajian data, reduksi data dan terakhir penarikan kesimpulan. Untuk menguji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. HASIL DAN DISKUSI Setelah melakukan serangkaian proses penelitian, pada bagian ini akan menjelaskan kajian yang lebih mendalam tentang Program Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Dalam Pengelolaan Sampah. Analisis ini juga mencakup hambatan pelaksanaan program dan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat Kota Payakumbuh. Hasil penelitian dianalisis menggunakan lima indikator efektivitas program meliputi pemahaman program, ketepatan sasaran, ketepatan waktu, tercapainya tujuan, dan perubahan nyata yang 185 dikemukakan oleh Edy Sutrisno (2010) dan pembahasan difokuskan pada analisis Efektivitas Program Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Dalam Pengelolaan Sampah A. Pemahaman Program Pemahaman program dalam pengelolaan sampah mengacu kepada kemampuan untuk merencanakan, mengukur, serta mengelola berbgai program pengelolaan sampah secara efektif. Ini melibatkan berbagai aspek serta pemahaman secara jelas tujuan, isi serta langkah langkah dari program yang dijalankan. Hal tersebut dtegaskan dalam indikator pemahaman program yaitu dengan melihat bagaimana suatu program dapat menjadikan sektor yang terlibat mampu mengetahui tugas dan tanggung jawabnya serta kelompok sasaran dapat mengetahui dan memahami maksud dari program yang telah dibuat. Disini peran dari penyelenggara sangat dibutuhkan untuk melakukan sosialisasi kepada kelompok sasaran agar informasi yang diberikan mengenai program dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar manfaat dapat dirasakan secara keseluruhan masyarkat. Sehubungan dengan indikator efektivitas Menurut Edy Sutrisno (2007), indikator pertama yaitu untuk menilai suatu Program apakah berlangsung efektif atau tidak, dapat dinilai dari pemahaman kelompok sasaran terhadap program tersebut. Pemberian pemahaman mengenai program pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Payakumbuh telah dilaksanakan melalui kegiatan sosialisai yang dilakukan pada awal pembentukan sosialisasi disetiap kecamatan hingga direalisasikannya program tersebut seperti yang berlangsung sampai saat saat ini. Sosialisasi dilakukan di setiap kecamatan Kota Payakumbuh. Fokus sosialisasi ini yaitu memberikan arahan mengenai mekanisme pengelolaan sampah rumah tangga di setiap rumah, melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya serta pengurangan sampah plastik. Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bahwa pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Sosialisasi dilaksanakan oleh Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan juga dibantu oleh pengelola Bank Sampah Kota Payakumbuh. Pihak pelaksana sosialisasi yaitu Dinas Lingkungan Hidup telah memahami akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyuluh pengelolaan sampah. Terlihat bagaimana cara menjalankan sosialisasi dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi masing-masing pihak. Sementara itu masyarakat yang dalam hal ini sebagai penerima dapat memahami tujuan, maksud serta manfaat sebagai hasil dari program pengelolaan sampah nantinya. Pemahaman juga dibuktikan dalam perubahan sikap dan perilaku yang sudah menyadari pentingnya menjaga kebersihan Kota Payakumbuh sebagai bagian dari program pengelolaan sampah yang mereka dapatkan. Hal ini juga tandai dengan penumpukkan di tepi jalan raya sudah berkurang dengan dibandingkan pada tahun 2022 ketika TPA Regional Kota Payakumbuh mengalami longsor. Sehubungan dengan program di hulu, program di hilir yaitu proses pengangkatan sampah dari penjemputan sampah rumah tangga dan dibawa ke TPST Kota Payakumbuh, dapat dinilai dari prosesnya yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh sudah melakukan pengangkatan sampah di setiap kecamatan. Untuk setiap kecamatan, sampah diangkut oleh becak motor. Dengan jadwal pagi dan sore hari. Untuk pusat kota, sampah diangkut oleh mobil sampah dengan waktu pagi dan sore tergantung banyaknya sampah setiap hari. Merujuk pada penilaian efektivitas indikator pemahaman program, pelaksanaan pengangkutan sampah di hilir sudah efektif karena pengangkutan sampah dilakukan 2 kali sehari, jika sampah sangat menumpuk pengangkutan sampah dilakukan 3 kali sehari. Sedangkan pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh belum dapat dikatakan kurang efektif meskipun kelompok sasaran sudah memahami program. Hal ini sebabkan masih adanya masyarakat yang tidak ikut serta dalam sosialisasi pengelolaan sampah. Penelitian ini menemukan bahwa partisipasi masyarakat disetiap kecamatan Kota Payakumbuh tidak merata. Dari 5 kecamatan, hanya beberapa masyarakat yang mengikuti sosialisasi di setiap kecamatan. Disamping itu peneliti menemukan bahwasanya sosialisasi belum bisa dijalankan secara rutin mengingat dana APBN tidak mencukupi untuk mengadakan sosialisasi secara rutin. 186 B. Tepat Sasaran Indikator tepat sasaran adalah melihat sejauh mana program diberikan kepada sasaran yang tepat. Sasaran dari setiap program dapat dikatakan efektif apabila program tersebut tertuju kepada kelompok kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Menurut Edy Sutrisno (2010), yang menyatakan bahwa tepat sasaran adalah adanya sasaran yang dituju harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya agar program dapat dijalankan secara efektif. Penelitian ini menunjukkan Tidak ada standar khusus mengenai tujuan sosialisasi pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh. Penerima manfaat dari program sosialisasi yang diharapkan adalah masyarakat dapat megerti tentang pengelolaan sampah terutama sampah rumah. Keputusan ini didukung fakta bahwa banyak masyarakat di hulu tidak mengelola sampah dengan baik, serta membuang sampah rumah tangga sembarangan. Akibatnya sampah menumpuk hingga ke jalan raya akibat dari tindak masyarakat yang masih acuh terhadap pengelolaan sampah. Maka dari itu, kehadiran program sosialisasi pengelolaan sampah di setiap kecamatan Kota Payakumbuh diharapkan dapat mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat dan beralih dari tidak paham tentang pengelolaan sampah menjadi pengelolaan berbasis lingkungan, melakukan aktivitas bermanfaat untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan Merujuk pada Perwako No 89 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh telah melakukan langkah yang tepat dengan memfasilitasi masyarakat dengan program sosialisasi dari hulu yang dilakukan di setiap kecamatan. Secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa seluruh masyarakat Kota Payakumbuh merupakan sasaran tepat program sosialisasi di hulu yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh. Bagi masyarakat yang juga ingin akses manfaat dari sosialisasi, masyarakat tidak ada dipungut biaya dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Masyarakat hanya perlu niat yang tekun untuk belajar tentang cara pengelolaan sampah rumah tangga dan melakukannya setiap hari serta masyarakat dapat mengelola sampah tersebut dengan baik. Program sosialisasi di hulu ini terbuka untuk semua masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Dengan harapan dapat memberikan manfaat secara merata serta lingkungan Kota Payakumbuh terbebas dari timbulan sampah yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya. Begitupun di hilir, pengangkutan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh sudah dapat dibilang merata. Untuk 5 kecamatan Payakumbuh, difasilitasi becak motor untuk mengangkut sampah rumah tangga disetiap rumah. Untuk wilayah pusat kota, proses pengangkutan dilakukan oleh mobil pengangkut yang nantinya seluruh sampah yang dihasilkan oleh masyarakat diantarkan ke TPST Kota Payakumbuh. untuk program hilir sistem pengangkutan sudah mencangkup semua wilayah atau jenis sampah secara merata. Setiap hari becak motor serta mobil pengangkutan sampah sudah memiliki rute masing masing, sehingga sistem pengangkutan lebih terstruktur dan terarah. C. Tepat Waktu Ketepatan waktu mengacu pada sejauh mana pelaksanaan program dimulai dan diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah dirancang sebelumnya. Ketepatan waktu berkaitan dengan ketepatan dalam merealisasikan rencana-rencana sesuai dengan yang sudah ditentukan. Pelaksanaan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Payakumbuh telah dilaksanakan sejak berdirinya Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh selesai dalam waktu yang tidak ditentukan karena besifat jangka panjang, seiring waktu program ini terus dikembangkan sesuai dengan permasalahan yang muncul setiap tahunnya. Maka penelitian ini akan membahas mengenai ketepatan waktu dalam melaksanakan kegiatankegiatan di dalamnya. Merujuk pada teori efektivitas ketepatan waktu menurut Sutrisno (2010), pelaksanaan sosialisasi di hulu sudah efektif, karena Dinas Lingkungan Hidup memberikan pengumuman 187 sebelum acara dimulai kepada seluruh kecamatan yang akan mengadakan sosialisasi. Tidak hanya itu, Dinas juga memberikan metode sosialisasi yang baik untuk pengelolaan sampah rumah tangga. Sebagai contoh Dinas Lingkungan Hidup mengadakan pelatihan pengolahan sampah rumah tangga di kecamatan Payakumbuh Barat, narasumbernya yaitu ketua bank sampah berkat yakin. Didalam sosialisasi tersebut Dinas Lingkungan Hidup membuat praktek dan metode pengolahan sampah agar masyarakat tertarik dan paham. Namun untuk program di hilir yaitu pengangkatan sampah rumah tangga masih dianggap kurang efektif. Karena masih ditemui hambatan-hambatan untuk realisasi rencana yang telah disusun. Dalam penelitian ini, diketahui kegiatan pengangkutan sampah masih kurang efektif disebabkan sumber daya manusia yang masih kurang untuk pengangkutan sampah yang jumlahnya sekitar 80 ton/hari. Keterbatasan jumlah tenaga petugas kebersihan yang tersedia, yang tidak sebanding dengan luasnya cakupan wilayah kerja. Untuk pengelolaa di TPST Kota Payakumbuh masih kekurangan sumber daya manusia, karena tenaga unutk mengelola sampah hanya berjumlah 3 orang, serta alat yang ada masih dikategorikan sangat kurang. Alat yang tersedia di TPST yaitu berupa 1 pirolisis 1 bulldozer dan 1 excavator. Sementara itu, dana yang tidak memadai mengakibatkan pengangkutan sampah tidak tepat waktu karena sarana dan prasaran yang belum cukup, seperti becak motor, sapu, mobil pengangkutan sampah dan keranjang sampah. Meskipun demikian, petugas kebersihan terus berupaya untuk melakukan pengangkatan sampah dari kecamatan hingga ke pusat kota. Petugas kebersihan juga melakukan pengangkutan 3 kali sehari jika sampah yang dihasilkan setiap hari bertambah. Tidak jarang keterlambatan petugas kebersihan dalam pengangkutan sampah akibat kurangnya tenaga kerja. D. Tercapainya Tujuan Pengukuran efektivitas selanjutnya melalui indikator tercapainya tujuan, menurut Edy Sutrisno (2010) menyatakan bahwa suatu program dapat efektif apabila program tersebut berhasil mencapai tujuannya. Menurut Najmyet al (2024) Efektivitas adalah keadaan dimana tujuan yang tidak tercapai ditempuh melalui strategi serta keterampilan yang tepat digunakan sehingga tujuan yang diinginkan tercapai dengan hasil yang memuaskan. Seperti yang diketahui, pelaksanaan program sosialisasi pengelolaan sampah yang dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengajarkan kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan pengelolaan untuk sampah rumah tangga. Masyarakat didorong untuk melakukan pengelolaan sampah, pengelompokkan sampah sesuai jenis, serta mengurangi pemakaian sampah plastic melalui program sosialisasi di hulu oleh yang difasilitasi dan dibentuk oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, yang berperan sebagai fasilitator untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara optimal dan sesuai peraturan berlaku. Merujuk pada teori efektivitas tercapainya tujuan menurut Sutrisno (2010), program hilir yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh yaitu melakukan proses pengangkatan sampah rumah tangga yang telah dikelola oleh masyarakat. Sehingga sampah yang sudah diangkut oleh petugas sampah, nantinya sampah tersebut akan diantarkan ke TPST untuk di bakar serta ditimbun. Pelaksanaan program pengangkutan sampah (hilir) oleh petugas kebersihan yang difasilitas oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, adalah untuk mencegah terjadinya penumpukkan sampah terkhusus di jalan raya. Merujuk pada indikator efektivitas oleh Sutrisno (2010) yang menyatakan bahwa suatu program dapat efektif apabila berhasil mencapai tujuannya. Penelitian di lapangan menunjukkan bahwa dampak program sosialisasi pengelolaan sampah di hulu terhadap masyarakat belum signifikan, dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang masih enggan melakukan pengelolaan sampah rumah tangga, pemilahan sampah menurut jenis, serta masih banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah ke tepi jalan raya dimalam hari. Beberapa faktor yang memengaruhi, pertama, minimnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah. Kedua, kurangnya partisipasi masyarakat untuk ikut 188 sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup. contohnya saja sampah plastik dapat dijual ke pengepul yang bernilai ekonomi. Dibagian hilir, Penelitian dilapangan menunjukkan bahwa dampak program hilir pengangkatan sampah masih belum signifikan. Dikarenakan masih banyaknya sampah yang menumpuk terutama ditepi jalan raya. Beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu pertama, minimnya sarana prasarana untuk pengangkutan sampah. Seperti mobil sampah yang masih kurang untuk pengangkutan sampah, becak motor yang jumlahnya terbatasnya, serta petugas penyapu jalan yang masih kurang jumlahnya. Kedua, terbatasnya anggaran yang mengakibatkan minimnya ketersediaan fasilitas pendukung untuk pengangkutan sampah. Ketiga, jumlah tenaga kerja yang masih sedikit untuk pengelolaan persampahan di Kota Payakumbuh. banyaknya sampah yang dihasilkan setiap hari dengan jumlah tenaga kerja yang minim, mengakibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan petugas kebersihan kewalahan untuk pengangkutan sampah. Kedua, berkurangnya sampah di tepi jalan raya. langkah besar terlihat dengan terbentuknya pengangkutan sampah, yang berperan penting pada tahap pengangkutan hingga dibawa ke TPST. Dinas Lingkungan Hidup memfokuskan tugas dan tanggung jawab pada pengangkutan sampah di setiap kecamatan, sehingga tidak ada lagi penumpukkan sampah di tepi jalan raya. Jadwal serta rute untuk pengangkutan sampah dibuat agar sampah di Kota Payakumbub tidak menumpuk setiap harinya. Begitupun untuk 5 kecamatan di Kota Payakumbuh, becak motor sampah diarahkan sesuai jadwal untuk mengangkut sampah masyarakat yang nantinya dibawa ke bank sampah, TPS3R dan TPST Kota Payakumbuh. E. Perubahan Nyata Perubahan nyata merupakan dampak yang terjadi setelah program dilaksanakan, dengan fokus pada perubahan yang terjadi didalam masyarakat dan lingkungan sebagai akibat dari pelaksanaan program. Perubahan nyata menunjukkan bahwa dampak yang terjadi setelah dilaksanakannya program Hulu ke Hilir yang mencangkup apa yang berubah atau yang dirasakan secara nyata. Dalam konteks sosialisasi (hulu) dan pengangkutan sampah (hilir), perubahan merujuk pada hasil atau perubahan yang terlihat secara langsung sebagai akibat dari implementasi program tersebut. Penilaian efektivitas yang dikemukakan Sutrisno (2010) dari salah satu indikator perubahan nyata, yang dapat nilai dari perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat setelah mengikuti program Hulu ke Hilir. Dilihat dari indikator ini, dapat dikatakan bahwa pelaksanaan program Hulu ke Hilir Kota Payakumbuh dapat dikatakan efekitf, karena telah membawa beberapa perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat, yang mencakup beberapa aspek. Pertama, Perubahan Pola Pikir. Sebagian masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi sudah paham akan pengelolaan sampah, Ketiga, perubahan aspek keilmuan. Pelatihan-pelatihan yang ikuti memberikan pengetahuan baru serta pengenalan teknologi terkini yang bisa meningkatkan efisiensi dalam proses pengolahan sampah. Memperkenalkan penggunaan alat-alat modern serta cara pengolahan sampah yang ramah lingkungan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga yang sebelumnya banyak terkuras akibat metode lama yang kurang efisien. KESIMPULAN Berdasarkan hasil dan pembahasan mengacu pada indikator efektivitas menurut Edy Sutrisno (2007), pelaksana program Hulu ke Hilir telah memberikan dampak yang signifikan terhadap lingkungan Kota Payakumbuh. contohnya untuk program sosialisasi (hulu) telah mensosialisasikan program untuk memberikan pemahaman kepada kelompok sasaran, sedangkan masyarakat sebagai sasaran sudah memahami hak dan kewajiban mereka sebagai penerima serta maksud adanya program, sehingga baik pelaksana maupun penerima keduanya telah memehamai program dengan baik. Namun diketahui masih adanya masyarakat yang kurang aktif dalam setiap kegiatannya, sehingga indikator pemahaman program kurang efektif. Pelaksanaan sosialisasi telah diberikan kepada sasaran yang tepat serta pengangkutan sampah sudah dijalankan dengan tepat sasaran, yaitu masyarakat di seluruh Kota Payakumbuh. 189 Sementara itu, Pelaksanaan program Hulu ke Hilir kurang tepat waktu secara keseluruhan, karena beberapa hambatan masih ditemui, seperti pengangkutan sampah di hilir, Keterbatasan jumlah tenaga petugas kebersihan yang tersedia yang tidak sebanding dengan luasnya cakupan wilayah kerja, serta sarana dan prasarana yang masih kurang dalam proses pengangkutan sampah. Tujuan pelaksanaan program hulu ke hilir yaitu mengajak masyarakat untuk dapat menimbulkan kesadaran tentang pengelolaan sampah serta menjadikan Payakumbuh kota bersih dari sampah yang berbasis lingkungan. Namun untuk mewujudkannya terdapat beberapa hambatan yaitu, minimnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah dan kurangnya partisipasi masyarakat untuk ikut sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Sehingga indikator ini kurang efektif mencapai tujuannya. Namun, pelaksanaan Program hulu ke hilir telah memberikan perubahan nyata bagi masyarakat, seperti perubahan pola pikir, berkurangnya svolume sampah, dan perbaruan aspek keilmuan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa indikator perubahan nyata sudah efektif. Setelah dipaparkan lima indikator efektivitas, dapat ditarik kesimpulannya yaitu Pelaksanaan program sosialisasi (Hulu) dan pengangkutan sampah (Hilir) di Kota Payakumbuh kurang efektif di lapangan. Dari kelima indikator, 3 indikator masih menemui permasalahan di dalamnya, yaitu pemahaman program, tepat waktu, dan tercapainya tujuan. Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Perwako No 89 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Nasution, A.F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung (79-80): CV Harfa Creative Annisa, A., & Syafril, R. (2025). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI KOPI BANTJAH DI KELURAHAN LIMAU MANIS SELATAN. Jurnal Darma Agung, 33(1), 345-354. Tamba, W. P., & Tamba, D. (2024). Analisa Agenda Setting Kebijakan Pengelolaan Sampah Di Jakarta Dalam Kerangka Model Hall. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 14(3), 31-40. Nasution, A.F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung (79-80): CV Harfa Creative REFERENSI Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Payakumbuh (2024) Arifin, S. S., & Syukri, M. R. (2022). IMPLEMENTASI SDGs MELALUI PELATIHAN PENGELOLAAN SAMPAH ANORGANIK. Buletin SDGs UNG, 1(2), 6–8. Decy Arwini, N. P. (2022). Sampah Plastik Dan Upaya Pengurangan Timbulan Sampah Plastik. Jurnal Ilmiah Vastuwidya, 5(1), 72–82. https://doi.org/10.47532/jiv.v5i1.412 Fabiana Meijon Fadul. (2019). Timbulan Sampah. Febianan Meijon, 7–26. Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan. 190