JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan Vol 1. No. 04, 2025, pp. https://jurnal. id/index. php/jsip/index AIlmu Pemerintahan FISIP UNTAD IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERTIBAN MINUMAN BER-ALKOHOL DI DESA KARYA MUKTI KECAMATAN DAMPELAS KABUPATEN DONGGALA Abdul Samad 1*. Muh Nawawi 2. Syamsul Bahri 3 Universitas Tadulako. Palu. Indonesia. ekosaputraayu@gmail. Universitas Tadulako. Palu. Indonesia. muhnawawi@gmail. 3Universitas Tadulako. Palu. Indonesia. syamsulbahri@gmail. Correspondence : ekosaputraayu@gmail. ARTICLE INFO: Kata kunci: Penertiban beralkohol, implementasi kebijakan. Keamanan dan ketertiban desa Received. Revised. Accepted : Agustus 2025 : September 2025 : September 2025 ABSTRAK: Implementasi kebijakan dalam penertiban minuman beralkohol di Desa Karya Mukti menjadi focus utama dalam penelitian ini, yang masih menghadapi berbagai hambatan, terutama karena maraknya predaran minuman beralkohol yang ada di desa karya mukti. tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan pemerintah desa dalam penertiban peredaran dan konsumsi minuman beralkohol. Teori yang digunakan adalah model implementasi kebijakan dari George C. Edwards i yang terdiri dari empat indikator utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif digunakan dalam penelitian ini, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan lima informan kunci, terdiri dari aparat desa. Bhabinkamtibmas. Ketua BPD, dan masyarakat setempat yang ditentukan melalui teknik purposive. Selain wawancara, data juga diperoleh melalui observasi langsung di lapangan serta dokumentasi terhadap peraturan desa dan kegiatan penertiban, guna memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap implementasi Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan tidak berjalan secara maksimal akibat keterbatasan pada aspek sumber daya menjadi kendala utama, khususnya dalam hal sarana sosialisasi yang belum memadai serta minimnya keterlibatan pemuda dalam mendukung kebijakan tersebut. Penelitian ini di harapkan dapat di jadikan refrensi oleh pemerintah dalam menjalan kebijakan serta memperkaya pemahaman terkait implementasi kebijakan. ABSTRACT: This study focuses on the implementation of government policy in controlling alcoholic beverages in Karya Mukti Village. Dampelas Subdistrict. Donggala Regency, which still faces various obstacles, particularly due to the local community's social and economic factors. Therefore, the purpose of this research is to examine how the village government's policy is carried out in regulating the distribution and consumption of alcoholic drinks. The theoretical framework employed is George C. Edwards iAos policy implementation model, which consists of four key indicators: communication, resources, disposition, and bureaucratic A qualitative method with a descriptive approach was used in this study, e-mail: jsipjurnal@gmail. - 218 where data were collected through in-depth interviews with five key informants, consisting of village officials, the Bhabinkamtibmas officer, the Head of the Village Consultative Body (BPD), and local residents selected through purposive In addition to interviews, data were also obtained through direct field observations and documentation of village regulations and enforcement activities, in order to provide a comprehensive understanding of policy implementation. The research findings indicate that although the implementation of the policy to control alcoholic beverages in Karya Mukti Village has been effective in terms of communication, disposition, and bureaucratic structure, limitations in the resource aspect remain a major obstacle, particularly due to inadequate facilities for socialization and the lack of youth involvement in supporting the policy. This research is expected to serve as a reference for other village governments in designing and implementing effective policies for controlling alcoholic beverages, particularly in areas facing similar challenges related to the production and consumption of traditional alcoholic drinks. Pendahuluan Minuman beralkohol . telah menjadi salah satu masalah sosial yang mendapat perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia, terutama karena dampaknya terhadap ketertiban umum dan kesehatan masyarakat (Abbas, 2. Konsumsi alkohol, baik secara legal maupun ilegal, sering kali dikaitkan dengan berbagai perilaku menyimpang, seperti kekerasan, kenakalan remaja, kriminalitas, serta kecelakaan lalu lintas (Tirta Kusuma, 2. Permasalahan ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga telah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Dalam konteks ini, penelitian terhadap kebijakan penertiban minuman beralkohol menjadi sangat relevan, terutama dalam menggambarkan bagaimana pemerintah lokal merespons tantangan sosial di daerahnya (Dela Chelasea Mokosolang et al. , 2. Kebijakan penertiban minuman beralkohol merupakan upaya penting untuk menjaga ketertiban, kesehatan, dan keamanan masyarakat (Syarief, 2. Keberhasilan implementasi sangat dipengaruhi oleh komunikasi yang efektif, komitmen aparat, struktur birokrasi yang jelas, serta dukungan sumber daya yang memadai (Thalib, 2. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, juga menjadi kunci dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol di tingkat local, dan Kebijakan penertiban minuman beralkohol lahir sebagai respons terhadap meningkatnya penyalahgunaan alkohol yang berdampak negatif pada masyarakat, terutama di kalangan remaja (Mardika, 2. Konsumsi minuman beralkohol sering dikaitkan dengan berbagai masalah sosial seperti perkelahian, kenakalan remaja, dan tindakan kriminalitas (Alam, 2. Keprihatinan terhadap dampak negatif konsumsi alkohol mendorong pemerintah Desa Karya Mukti untuk mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Peraturan Desa (Perde. Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keamanan dan Ketertiban (Peraturan Desa Karya Mukti Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Keamanan Dan Ketertiban. , n. Dalam Perdes tersebut, disebutkan bahwa siapa pun yang membuat atau menjual minuman keras tanpa izin resmi dari pemerintah atau pihak kepolisian tidak diperkenankan melakukan kegiatan tersebut. ndrah,2. Lebih Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 219 lanjut. Perdes juga menetapkan sanksi berupa denda sebesar lima juta rupiah bagi siapa saja yang memberikan minuman keras kepada orang lain hingga menyebabkan mabuk (Pratomo Utama L. Yuliani D. Effendi K. & Eviany E. , 2. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi tingkat konsumsi alkohol di masyarakat, khususnya kalangan remaja, serta menciptakan lingkungan desa yang lebih aman dan tertib (Fatimah, 2. Namun, kebijakan yang sudah ditetapkan belum sepenuhnya berjalan efektif. Dalam praktiknya, pemerintah desa masih menghadapi berbagai hambatan dalam proses implementasi, baik dari segi sosialisasi kebijakan, keterbatasan sumber daya, sikap aparat pelaksana, maupun kelemahan dalam struktur birokrasi desa (Pralampita, 2. Sebagai contoh, banyak masyarakat yang belum memahami isi Perdes secara menyeluruh karena minimnya pendekatan komunikasi yang dilakukan dengan metode yang sesuai dengan budaya lokal (Madjid, 2. Sementara itu, ketiadaan sarana dan prasarana seperti kendaraan operasional untuk melakukan patroli atau sosialisasi kebijakan membuat pelaksanaan kebijakan menjadi tidak optimal (Wahyudi, 2. Lebih lanjut, para pelaksana kebijakan, termasuk Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, kerap merasa enggan atau ragu-ragu dalam menindak pelanggaran, baik karena khawatir akan konflik dengan warga maupun karena belum adanya dukungan yang memadai dari institusi di atasnya (Birokrasi. Temuan penelitian yang dilakukan oleh (Muhammad Septy Ryansyah, 2. mengenai pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Wajo menemukan bahwa meskipun sudah ada regulasi yang cukup baik, lemahnya koordinasi antar instansi dan keterbatasan sumber daya menyebabkan kebijakan tidak berjalan efektif. Dalam kasus lain, penelitian oleh Puspita dkk. yang meneliti kebijakan pengelolaan sampah di Kota Sukabumi juga menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah disosialisasikan, tingkat partisipasi masyarakat masih rendah akibat kurangnya pendekatan komunikasi yang sesuai. Kedua penelitian ini menggarisbawahi pentingnya aspek implementasi, bukan hanya pada tataran kebijakan, tetapi juga pada bagaimana kebijakan tersebut dioperasionalkan di lapangan. Hal yang sama juga dijelaskan oleh Febiola Utami . dalam konteks kebijakan vaksinasi, bahwa keterlibatan masyarakat dan kejelasan komunikasi menjadi kunci utama kesuksesan program pemerintah. Berbeda dengan penelitian-penelitian tersebut, studi ini berfokus pada penerapan indikator-indikator implementasi kebijakan menurut George C. Edward i, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, dalam konteks penertiban minuman beralkohol di desa karya mukti. Dengan pendekatan ini, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas kebijakan, serta rekomendasi untuk meningkatkan keberhasilannya. Penelitian ini penting dilakukan karena. Kontribusi dari penelitian ini dapat dirasakan oleh berbagai pihak. Bagi pemerintah desa dan aparatur penegak hukum di Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 220 tingkat lokal, temuan penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki strategi pelaksanaan kebijakan. Bagi pemerintah daerah dan pembuat kebijakan di tingkat yang lebih tinggi. Tujuan penelitian ini dibuat untuk mengevaluasi bagaimana kebijakan penertiban minuman beralkohol diimplementasikan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan kebijakan tersebut, selain itu, penelitian juga sering menitikberatkan pada aspek komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi dalam proses implementasi kebijakan. Metode Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif (Sugiyono, 2. Dengan pendekatan ini peneliti melakukan penelitian dengan latar belakang alamiah yang sesuai dengan konteks yang ada (Abubakar, 2. Penelitian kualitatif merupakan suatu pendekatan terhadap objek penelitian dalam situasi yang alami dengan tujuan untuk memahami dan menafsirkan fenomena yang terjadi (Ahamad. Penelitian ini melibatkan berbagai metode yang khas dalam penelitian kualitatif seperti, wawancara, observasi, serta penggunaan dokumen sebagai sumber data (Andari, 2. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer ialah sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung yang kemudian di olah Data primer yang di ambil dari wawancara sekertari desa karya mukti,ketua BPD, bhabinkamtibmas, dan masyrakat (Tanzeh Fadhilah D. Chotimah C. Aziz A. & Sukur M. , 2. Kemudian data sekunder diperolah melalui penelusuran Pustaka dan dokemen dari berbagai sumber yang berkaitan dengan implementasi kebijakan yang di peroleh dari jurnal atau penelitian terdahulu. Adapun instrument penelitian yang diperlukan yaitu observasi lapangan, pedoman wawancara, buku catatan, handphone dan peneliti sendiri (Wahyudi, 2. Kemudian data yang didapatkan dianalisis menggunakan model analisis data menurut M B. Miles dan Amichael Huberman . ) yaitu Pengumpulan data. Reduksi data, dan penarikan kesimpulan (Heryyanti Tanzeh A. & Masrokan P. Hasil Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan Komunikasi merupakan aspek krusial dalam keberhasilan implementasi Berdasarkan data primer dari hasil wawancara dan observasi, diketahui bahwa komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam mensosialisasikan Perdes Nomor 1 Tahun 2020 tentang larangan minuman beralkohol telah dilakukan melalui berbagai saluran. Sosialisasi dilakukan melalui pertemuan warga, pengumuman di tempat umum, serta penyuluhan yang melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa. Dalam beberapa kesempatan, pihak Bhabinkamtibmas juga turut Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 221 andil dalam memberikan penyuluhan hukum terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari produksi serta konsumsi minuman keras tradisional seperti Saguer atau Cap Tikus. Gambar 1. Sosialisasi terkait PERDES Namun, namun dibalik keberhasilan itu, efektivitas penyampaian pesan masih menjadi tantangan. Sejumlah warga, khususnya mereka yang memiliki tingkat pendidikan rendah atau kurang aktif dalam kegiatan sosial desa, belum sepenuhnya memahami isi dan tujuan dari Perdes tersebut. Ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam aspek penyampaian . dan kejelasan pesan . Dalam beberapa kasus, informasi yang disampaikan pemerintah desa masih dianggap terlalu formal dan tidak membumi dengan bahasa dan cara penyampaian yang akrab bagi masyarakat lokal. Hal ini berdampak pada kurangnya pemahaman warga tentang konsekuensi hukum serta dampak sosial dari pelanggaran aturan. Sumber Daya yang Tersedia Temuan kedua dalam penelitian ini menunjukkan bahwa sumber daya merupakan aspek yang paling lemah dalam proses implementasi Perdes larangan minuman beralkohol di Desa Karya Mukti. Sumber daya dimaksud mencakup tenaga pelaksana, fasilitas, dukungan anggaran, serta keterlibatan masyarakat dalam mendukung kebijakan. Dari sisi tenaga pelaksana, sebagian besar kegiatan penertiban dan sosialisasi hanya dilakukan oleh perangkat desa dan Bhabinkamtibmas secara Kurangnya keterlibatan generasi muda menjadi salah satu hambatan Padahal, generasi muda memiliki potensi besar sebagai agen perubahan karena memiliki kedekatan sosial dengan kelompok usia sebaya yang menjadi salah satu target utama kebijakan ini. Minimnya pelibatan pemuda menunjukkan adanya kekurangan strategi partisipatif dalam memanfaatkan potensi sosial masyarakat. Berdasarkan wawancara dengan ketua BPD diketahui: Au untuk sumber daya manusia Beliau mengakui bahwa keterlibatan aparat desa dan BPD dalam penertiban sudah cukup baik. Namun, keterlibatan pemuda masih kurang optimal. Hal ini menjadi perhatian khusus karena kelompok pemuda merupakan sasaran utama dari kebijakan ini. Untuk sarana prasarana Bapak Sirat menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana, seperti kendaraan operasional untuk sosialisasi dan patroli. Selama ini, aparat desa menggunakan kendaraan pribadi Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 222 sehingga efektivitas penertiban menjadi kurang maksimal. Untuk anggaran Beliau juga menyampaikan bahwa dukungan anggaran dari pemerintah desa masih terbatas. Anggaran yang ada lebih difokuskan pada kegiatan sosialisasi, namun belum mencukupi untuk pengadaan sarana pendukung lainnya. (Ketua BPD. Rabu-22- 012. Sedangkan dari sisi masyrakat sendiri yaitu bapak M. Maskur, dia mengatakan. Audalam hal sumber daya manusia Bapak Maskur melihat bahwa aparat desa sudah berusaha maksimal dalam melakukan penertiban, namun jumlah petugas yang turun ke lapangan masih sangat terbatas. Ia juga menilai, pelibatan pemuda dalam sosialisasi dan penertiban masih kurang, dan untuk sarana dan prasarana Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan penertiban seringkali terkendala sarana seperti kendaraan operasional dan alat komunikasi. Ia menyebut bahwa aparat desa kadang menggunakan kendaraan pribadi, sehingga kegiatan penertiban tidak bisa menjangkau seluruh wilayah desa. Sedangkan untuk anggaran bapak maskur mengatakan kurang mengetahui detail anggaran, namun ia mendengar bahwa dana untuk kegiatan penertiban dan sosialisasi masih sangat terbatas. Hal ini berdampak pada frekuensi dan cakupan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa. (Bapak muhammad Maskur. Kamis-30-01-2. Secara keselurahan hasil wawancara menunjukan bahwa dari segi fasilitas, pemerintah desa belum memiliki kendaraan operasional maupun perlengkapan lapangan yang memadai untuk melakukan patroli atau sosialisasi secara berkala. Dalam banyak kesempatan, petugas harus menggunakan kendaraan pribadi untuk menjangkau wilayah dusun yang tersebar. Kondisi geografis desa yang terdiri atas wilayah pegunungan dan perkebunan turut memperparah kondisi ini, karena keterbatasan transportasi menghambat mobilitas petugas. Dalam aspek anggaran, belum terdapat pos anggaran khusus dari dana desa yang secara eksplisit dialokasikan untuk kegiatan penertiban minuman beralkohol. Pemerintah desa masih mengandalkan inisiatif pribadi serta bantuan dari tokoh masyarakat dalam mendanai kegiatan sosialisasi. Kondisi ini tentu menghambat pelaksanaan kegiatan secara berkelanjutan. Bahkan beberapa informan menyampaikan bahwa petugas desa tidak mendapatkan insentif tambahan atas kerja ekstra yang dilakukan dalam pengawasan dan penertiban minuman beralkohol. Disposisi Pelaksana Kebijakan Disposisi merujuk pada sikap, komitmen, dan intensi dari para pelaksana Dalam konteks ini, peneliti menemukan bahwa perangkat desa dan Bhabinkamtibmas memiliki kepedulian yang tinggi terhadap permasalahan minuman beralkohol, mengingat banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan, seperti perkelahian, pencurian, dan bahkan pembunuhan yang terjadi di masa lalu. Sehingga pemerintah mengeluarkan perdes Nomor 1 Tahun 2020 pasal 6 yang berbunyi AuBarang siapa yang membuat atau menjual minuman keras tanpa memiliki surat izin pembuatan dan penjualan minuman keras yang sah dari pemerintah dan atau Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 223 pihak Kepolisian. Gambar 2. Perdes no 1 pasal 6 tahun 2020 Namun demikian, sebagian pelaksana kebijakan masih menunjukkan keraguan dan ketidaktegasan dalam menjalankan tindakan hukum terhadap pelanggaran. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya hubungan sosial yang dekat antara pelanggar dan pelaksana, serta kekhawatiran akan memicu konflik horizontal di masyarakat. Dalam beberapa kasus, petugas desa lebih memilih menggunakan pendekatan persuasif daripada represif, dengan alasan menjaga harmonisasi sosial antarwarga. Selain itu, pelaksana kebijakan juga mengakui adanya tekanan dari sebagian warga yang menggantungkan sumber penghasilan mereka dari produksi dan penjualan minuman Saguer atau Cap Tikus. Beberapa warga bahkan menunjukkan sikap resistensi terhadap kebijakan, karena menganggap bahwa larangan tersebut menghilangkan sumber nafkah utama mereka. Kondisi ini menyebabkan pelaksana kebijakan harus bekerja dalam kondisi dilema antara menegakkan hukum atau menjaga stabilitas sosial. Struktur Birokrasi Pelaksana Struktur birokrasi menjadi aspek terakhir dalam model implementasi George Edward i yang turut dianalisis dalam penelitian ini. Temuan menunjukkan bahwa birokrasi pelaksana kebijakan di Desa Karya Mukti masih mengalami beberapa kendala, terutama dalam hal koordinasi antaraktor. Pelaksanaan Perdes melibatkan beberapa pihak, seperti pemerintah desa. Bhabinkamtibmas, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat. Namun, koordinasi antar pihak ini belum berlangsung secara Berdasarkan observasi dan wawancara, belum terdapat mekanisme baku atau sistem kerja yang mengatur pembagian tugas secara tegas di antara pelaksana. Hal ini menyebabkan adanya tumpang tindih peran dan terkadang pelaksanaan kebijakan berjalan sendiri-sendiri. Misalnya, terdapat kasus di mana tokoh masyarakat telah melakukan pendekatan terhadap pelanggar, namun aparat desa mengambil tindakan berbeda tanpa adanya koordinasi. Kejadian seperti ini berisiko menciptakan kebingungan dan mengurangi kredibilitas kebijakan. Seperti yang dikatakan bapak yatiman selaku sekdes desa karya mukti dalam wawancara sebagai berikut, belum adanya tim khusus atau gugus tugas yang dibentuk untuk menangani pelaksanaan Perdes juga menjadi kendala struktural. Pelaksanaan kebijakan selama ini hanya menjadi bagian tambahan dari tugas-tugas Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 224 perangkat desa yang lain, sehingga tidak ada perhatian penuh terhadap efektivitas Kondisi ini membuat pelaksanaan kebijakan menjadi tidak terfokus dan berpotensi tidak berkelanjutan. Penelitian juga mencatat bahwa struktur birokrasi desa belum menerapkan sistem evaluasi dan pelaporan secara berkala terhadap hasil pelaksanaan kebijakan. Padahal, evaluasi berkala diperlukan untuk menilai efektivitas kebijakan, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan perbaikan ke depan. Oleh karena itu, diperlukan penyederhanaan dan perbaikan struktur birokrasi dalam pelaksanaan kebijakan, salah satunya melalui pembentukan tim kerja khusus yang dilengkapi dengan mekanisme pelaporan dan evaluasi reguler. Pembahasan Dalam penelitian ini, hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemerintah dalam penertiban minuman beralkohol di Desa Karya Mukti sudah berjalan cukup baik dilihat dari aspek komunikasi, disposisi, dan struktur Namun, dari keempat indikator yang digunakan berdasarkan teori George Edwards i, aspek sumber daya menjadi kelemahan utama yang belum maksimal. Hal ini ditandai dengan kurangnya fasilitas pendukung seperti kendaraan operasional dan keterlibatan pemuda dalam proses sosialisasi dan penertiban. Dari aspek komunikasi, pemerintah desa telah berupaya menyampaikan isi Peraturan Desa (Perde. secara terbuka kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung, penyuluhan, dan penyebaran informasi di tempat umum. Namun demikian, masih terdapat masyarakat yang belum memahami sepenuhnya isi dari kebijakan tersebut. Terutama masyarakat yang kurang aktif dalam kegiatan desa atau memiliki latar pendidikan yang rendah. Oleh karena itu, meskipun jalur komunikasi telah dibuka, efektivitas penyampaian pesan masih perlu ditingkatkan, misalnya dengan pendekatan budaya lokal atau bahasa sehari-hari yang lebih mudah dipahami. Dalam aspek sumber daya, penelitian ini menemukan bahwa kurangnya sarana prasarana menjadi hambatan besar. Pemerintah desa tidak menyediakan kendaraan operasional bagi petugas untuk melakukan sosialisasi dan patroli, sehingga mereka harus menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, kurangnya keterlibatan pemuda menjadi kekurangan tersendiri, mengingat peran generasi muda sangat penting dalam mendukung perubahan sosial, termasuk pengendalian konsumsi alkohol. Jika pemuda dilibatkan secara aktif, mereka bisa menjadi agen perubahan yang efektif, apalagi mereka lebih dekat dengan kelompok usia yang rentan mengonsumsi minuman beralkohol. Sementara itu, dari sisi disposisi atau sikap pelaksana, sebagian besar aparat desa dan Bhabinkamtibmas menunjukkan sikap yang positif dan berkomitmen terhadap kebijakan tersebut. Mereka aktif dalam kegiatan penertiban dan edukasi masyarakat, meskipun di sisi lain masih ada aparat yang merasa ragu atau tidak tegas dalam bertindak karena khawatir terhadap tekanan sosial atau konflik pribadi. Ketakutan untuk menindak pelanggar yang dikenal secara pribadi menjadi tantangan Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 225 yang cukup signifikan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Adapun struktur birokrasi juga menjadi aspek penting yang telah berjalan cukup baik, meskipun belum maksimal. Pemerintah desa telah memiliki struktur pelaksana, namun koordinasi antar pelaksana seperti aparat desa, tokoh masyarakat. BPD, dan pihak keamanan seperti Bhabinkamtibmas masih belum optimal. Kurangnya kejelasan dalam alur kerja dan pembagian tugas menyebabkan beberapa tindakan tumpang tindih atau tidak konsisten. Misalnya, ketika tokoh masyarakat melakukan pendekatan persuasif, namun tindakan aparat bisa berbeda atau tidak Ini menunjukkan pentingnya sistem birokrasi yang sederhana namun efektif untuk mendukung pelaksanaan kebijakan secara menyeluruh. Jika dibandingkan dengan penelitian Muhammad Septy Ryansyah . mengenai implementasi kebijakan penertiban minuman beralkohol di Kabupaten Wajo, terlihat bahwa kedua penelitian memiliki kesamaan dalam penggunaan pendekatan kualitatif dan teori Edward i. Namun, konteks dan hambatan yang dihadapi berbeda. Di Kabupaten Wajo, tantangan utama terletak pada sistem perizinan dan pengawasan pelaku usaha minuman beralkohol yang belum efektif. Meskipun ada sistem izin yang terstruktur, banyak pelaku yang tetap menjalankan usaha secara ilegal. Sementara di Desa Karya Mukti, tantangan utamanya adalah aspek sumber daya dan faktor ekonomi masyarakat. Banyak masyarakat menggantungkan pendapatan mereka dari produksi dan penjualan minuman lokal seperti Saguer atau Cap Tikus yang disuling dari air nira pohon aren. Ini membuat penegakan kebijakan menjadi lebih sulit karena bersinggungan langsung dengan mata pencaharian warga. Penelitian ini juga menunjukkan adanya kompleksitas sosial yang tinggi. Meskipun ada Perdes yang tegas melarang pembuatan dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin, praktiknya masih banyak yang melanggar karena kebutuhan Hal ini memperlihatkan bahwa kebijakan tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial masyarakat setempat. Sebuah kebijakan yang diterapkan tanpa memperhatikan aspek sosial-ekonomi akan sulit diterima dan dijalankan secara efektif. Bila dilihat dari pendekatan teori George C. Edwards i, hasil penelitian ini menguatkan pendapat bahwa keempat aspek tersebut harus berjalan secara seimbang. Ketika komunikasi berjalan baik tetapi sumber daya minim, maka implementasi tetap tidak maksimal. Begitu pula ketika pelaksana memiliki niat baik . tetapi tidak didukung oleh struktur birokrasi yang jelas, maka kebijakan bisa gagal dijalankan dengan baik. Jika dibandingkan lagi dengan penelitian Khairunnisa Alya Puspita . di Kota Sukabumi tentang implementasi kebijakan pengelolaan sampah, terdapat kesamaan dalam model analisis yaitu menggunakan pendekatan Edward i. Namun konteksnya berbeda, karena pengelolaan sampah lebih bersifat teknis dan cenderung diterima masyarakat, sedangkan kebijakan pelarangan minuman beralkohol sangat berhubungan dengan nilai sosial, budaya, bahkan ekonomi. Ini menjadikan implementasi kebijakan di Desa Karya Mukti lebih kompleks, terutama karena Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 226 minuman Saguer/Cap Tikus merupakan bagian dari praktik yang telah dilakukan turun-temurun. Dalam hal ini, penting bagi pemerintah desa untuk melakukan pendekatan yang lebih komprehensif. Tidak cukup hanya melarang dan menindak, tetapi juga memberikan solusi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari produksi alkohol. Misalnya, pemerintah desa bisa mendorong program pelatihan wirausaha atau diversifikasi produk dari pohon aren yang tidak mengandung alkohol. Selain itu, peningkatan edukasi tentang bahaya alkohol, terutama kepada remaja dan pemuda, harus dilakukan secara terus-menerus dengan pendekatan yang menarik dan mudah diterima. Jika pemerintah daerah dan aparat desa ingin kebijakan ini berjalan secara berkelanjutan, maka diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan koordinasi antar pelaksana, dan penyediaan sumber daya yang cukup. Perlu juga dibuat sistem reward dan punishment yang jelas bagi para pelaksana dan masyarakat, sehingga ada motivasi untuk menjalankan kebijakan dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa kebijakan penertiban minuman beralkohol di Desa Karya Mukti bisa berjalan efektif apabila empat komponen implementasi kebijakan . omunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokras. berjalan seimbang dan saling mendukung. Temuan ini juga memperkaya diskursus tentang pentingnya pendekatan kontekstual dalam kebijakan publik, terutama yang menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Implementasi kebijakan tidak bisa hanya melihat sisi legalitas atau regulasi semata, tetapi harus mempertimbangkan nilai-nilai sosial, kebiasaan lokal, dan kondisi ekonomi masyarakat agar kebijakan bisa benar-benar diterima dan dijalankan secara Kesimpulan Dalam penelitian ini, fokus utama diarahkan pada implementasi kebijakan pemerintah desa dalam menertibkan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Desa Karya Mukti. Kecamatan Dampelas. Kabupaten Donggala. Permasalahan minuman beralkohol di desa ini telah mencapai titik yang cukup mengkhawatirkan, terutama karena sebagian masyarakat memanfaatkan hasil produksi nira pohon aren untuk memproduksi minuman keras lokal seperti Saguer atau Cap Tikus. Minuman ini tidak hanya disalahgunakan, tetapi juga dijadikan sebagai sumber penghasilan oleh sebagian warga, sehingga menimbulkan dilema sosial antara kebutuhan ekonomi dan ketertiban sosial. Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, pemerintah desa mengeluarkan Peraturan Desa (Perde. tentang larangan memproduksi, mengonsumsi, serta memperjualbelikan minuman beralkohol. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan angka konsumsi minuman beralkohol, mengurangi tindak kriminalitas, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat Desa Karya Mukti. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui secara mendalam Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 227 bagaimana kebijakan pemerintah desa dalam menertibkan minuman beralkohol diimplementasikan di lapangan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan berdasarkan pendekatan teoritis dari George C. Edward i yang mencakup empat aspek utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, peneliti menggali informasi melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memahami secara utuh dinamika implementasi kebijakan tersebut di tingkat lokal. Temuan utama dalam penelitian ini menunjukkan bahwa dari keempat aspek implementasi kebijakan menurut Edward i, tiga aspek yakni komunikasi, disposisi, dan struktur birokrasi telah berjalan cukup baik. Pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan berbagai bentuk sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat terkait bahaya minuman beralkohol dan pentingnya mentaati Perdes. Komunikasi disampaikan melalui pertemuan rutin, penyuluhan, dan pengumuman di tempat umum. Dari sisi disposisi, sebagian aparat desa dan tokoh masyarakat menunjukkan sikap positif dan mendukung pelaksanaan Perdes, meskipun masih ditemukan keraguan dalam bertindak tegas terhadap pelanggar, terutama jika pelanggar tersebut memiliki hubungan sosial yang kuat dengan aparat. Struktur birokrasi juga telah berjalan meskipun belum optimal, karena koordinasi antar pihak seperti tokoh masyarakat, aparat desa, dan Bhabinkamtibmas belum terjalin dengan sistematis, serta masih minimnya kejelasan pembagian peran dalam menjalankan kebijakan tersebut. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan bahwa aspek sumber daya merupakan kendala utama dalam pelaksanaan kebijakan penertiban ini. Sarana dan prasarana pendukung seperti kendaraan operasional, tenaga pengawas, dan dana kegiatan sangat terbatas. Bahkan, dalam menjalankan sosialisasi atau patroli, para pelaksana kebijakan masih menggunakan kendaraan pribadi tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah. Selain itu, pelibatan pemuda dalam kegiatan pengawasan juga belum maksimal, padahal potensi mereka sebagai agen perubahan sangat besar. Minimnya pelibatan generasi muda menyebabkan kebijakan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok remaja yang menjadi target utama pencegahan konsumsi alkohol. Penelitian ini memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman implementasi kebijakan publik di tingkat desa, khususnya dalam konteks penertiban sosial berbasis regulasi lokal. Salah satu nilai penting dari penelitian ini adalah penekanan pada pentingnya komunikasi yang efektif dan keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk generasi muda, dalam pelaksanaan kebijakan. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi yang dibuat, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan sumber daya dan komitmen para pelaksana. Penelitian ini juga memberikan gambaran bahwa pendekatan kultural dan lokalitas dalam implementasi kebijakan sangat relevan diterapkan di desa-desa lain dengan karakteristik serupa. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan Copyright A 2025. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 228 pemerintah desa dalam penertiban minuman beralkohol di Desa Karya Mukti telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan meskipun masih menghadapi beberapa kendala teknis dan struktural. Upaya penegakan Perdes dapat ditingkatkan melalui penguatan koordinasi antar lembaga lokal, penyediaan sumber daya yang memadai, serta pembinaan dan pelibatan aktif masyarakat terutama pemuda. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi kebijakan bagi desa-desa lain yang mengalami permasalahan serupa, sekaligus memperkaya khazanah ilmu pemerintahan terkait pelaksanaan kebijakan lokal berbasis Masyarakat. Ucapan Terima Kasih Segala puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penelitian ini dapat diselesaikan dan disusun dalam bentuk artikel ilmiah. Penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, dukungan, serta kontribusi berharga selama proses penelitian hingga publikasi ini dapat terselesaikan dengan baik. Ucapan terima kasih yang tulus disampaikan kepada Bapak Dr. Muh. Nawawi. Si. , dan Bapak Syamsul Bahri. Sos. Sc. , selaku dosen pembimbing yang dengan sabar telah memberikan bimbingan, arahan, masukan, dan motivasi yang sangat berarti sepanjang proses penyusunan penelitian ini. Apresiasi juga penulis sampaikan kepada Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tadulako. Bapak Dr. Muhammad Arief. IP. Si. , beserta seluruh dosen dan staf administrasi yang telah mendukung kelancaran studi dan penyelesaian karya ini. Penghargaan khusus juga penulis tujukan kepada Pemerintah Desa Karya Mukti, khususnya Bapak Sekretaris Desa, aparat Bhabinkamtibmas, serta para tokoh masyarakat dan warga Desa Karya Mukti yang telah bersedia menjadi narasumber dan memberikan akses informasi serta data lapangan yang sangat diperlukan dalam mendukung validitas penelitian ini. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan seperjuangan yang telah memberi semangat, bantuan teknis, maupun masukan ilmiah selama proses penulisan berlangsung. Tidak lupa, rasa terima kasih yang mendalam disampaikan kepada keluarga tercinta atas doa dan dukungan moral yang tiada henti. Akhir kata, penulis berharap hasil dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan pengembangan ilmu pemerintahan, khususnya dalam praktik implementasi kebijakan publik di tingkat Referensi