JOURNAL OF EMPOWERMENT Vol. No. Juni 2025, h. ISSN 2580-0620 (Prin. ISSN 2597-9809 (Onlin. Available Online at https://jurnal. id/index. php/JE Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi 1*Arrie Budhiartie, 2Latifah Amir, 3Diana Amir, 4Riri Maria Fatriani, 5Evalina Alissa, & 6Putri Aryaningrum 1, 2, 3, 4, 5, 6Fakultas Hukum Universitas Jambi. Indonesia *Email Koresponding: budhiartie@unja. Article Info Sejarah Artikel: Submit: 06 Desember 2024 Revisi: 28 Juni 2025 Diterima: 30 Juni 2025 Kata Kunci : Kesehatan. Remaja. Reproduksi. Siswa. Sosialisasi. Keyword: Adolescents. Health. Reproduction. Socialisation. Students. Abstrak Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu melanjutkan pembangunan nasional secara berkelanjutan. Salah satu tantangan yang dihadapi remaja saat ini adalah minimnya pemahaman tentang kesehatan reproduksi, yang menyebabkan tingginya angka perilaku berisiko seperti pergaulan bebas, aborsi ilegal, serta penyalahgunaan informasi seksual dari media digital. Kegiatan pengabdian ini dilakukan sebagai upaya promotif dan preventif melalui sosialisasi serta penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMAN 2 Sengeti. Kabupaten Muaro Jambi. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hak-hak kesehatan reproduksi remaja dan konsekuensi hukum atas pelanggarannya. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan partisipatif dengan pola Participatory Action Research (PAR) dan Mixed Methods Sequential Exploratory, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa terhadap isu kesehatan reproduksi, partisipasi aktif selama diskusi, serta tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya remaja yang sehat secara fisik, mental, dan sosial serta bertanggung jawab dalam menjaga hak dan kesehatan reproduksinya. Abstract Adolescents are the future generation of the nation, expected to continue national development in a sustainable manner. One of the challenges faced by adolescents today is a lack of understanding about reproductive health, leading to high rates of risky behavior such as casual sex, illegal abortion, and misuse of sexual information from digital media. This community service activity was conducted as a promotional and preventive effort through socialization and legal education for students at SMAN 2 Sengeti. Muaro Jambi Regency. The aim was to provide a reproductive health rights and the legal consequences of violating them. The methods used in this activity were a participatory approach using Participatory Action Copyright A2025 JE (Journal of Empowermen. Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Arrie Budhiartie. Latifah Amir. Diana Amir, & Riri Maria Fatriani JE (Journal of Empowermen. Vol. No. Juni 2025 Research (PAR) and Mixed Methods Sequential Exploratory, including the stages of exploration, implementation, and evaluation. The results of the activity showed an increase in students' understanding of reproductive health issues, active participation during discussions, and the growth of collective awareness to become agents of change within the school environment. Thus, this activity is expected to encourage the development of adolescents who are physically, mentally, and socially healthy and responsible in safeguarding their reproductive rights and health. PENDAHULUAN Salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia adalah menciptakan sumber daya manusia yang sehat secara fisik, mental dan sosial sebagai penggerak roda pembangunan di masa yang akan datang. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai sasaran pembangunan di bidang kesehatan salah satunya adalah kesehatan reproduksi (Rahman, 2. Tak dapat dipungkiri bahwa kesehatan akan memberikan gambaran terhadap kualitas sumber daya manusia khususnya di Indonesia. Sehingga lahir pernyataan bahwa semakin tinggi kualitas SDM maka semakin baik taraf kesehatan masyarakatnya (Hidayangsih, 2. Kenaikan tingkat derajat kesehatan dan kualitas hidup juga menjadi bagian dari pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan Indonesia dimasa yang akan datang. Kesehatan saat ini menjadi faktor utama dan menjadi pusat perhatian, terutama setelah dunia termasuk Indonesia dilanda pandemi Covid-19 yang memberikan perubahan signifikan terhadap kondisi kesehatan nasional secara menyeluruh yang dampaknya mempengaruhi berbagai aktivitas kemasyarakatan seperti pemerintahan, pendidikan, ekonomi dan taraf kesejahteraan masyarakat (Nuraini et al. , 2. Setiap warga Negara, di masa pandemik, dipaksa untuk memahami dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan kesehatan diri dan mencegah penularan yang lebih masif. Kondisi pandemi covid 19 tidak saja memberikan dampak terhadap penyebaran virus yang mengancam jiwa tersebut, namun juga memberikan dampak lain terkait pola hidup masyarakat, salah satunya adalah menguatnya penggunaan perangkat komunikasi elekteronik . di hampir semua kalangan, termasuk remaja. Berbagai penyajian tontonan dan informasi begitu mudah diperoleh melalui gadget, di mana pun berada selama masih dalam jangkauan sinyal Kondisi ini yang menyebabkan terjadinya perubahan perilaku dan karakter remaja dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di bidang kesehatan reproduksi (Munisah et , 2. Kesehatan reproduksi menjadi penting untuk difahami oleh remaja karena keterbatasan pengetahuan dan pendidikan tentang kesehatan reproduksi dapat menyebabkan gangguan kesehatan alat reproduksi, yang disebabkan pola hidup yang tidak sehat (Ariyani, 2. Meningkatntya penyebara Penyakit Menular Seksual (PMS) seperti HIV dan AIDS, sifilis, gonore, yang disebabkan oleh perilaku seks bebas dan kecanduan narkotika dan obat terlarang, menjadi ancaman serius bagi remaja saat ini. Penyakitpenyakit ini bahkan bukan saja mengancam kesehatan si penderita tetapi juga mengancam kesehatan generasi yang akan datang karena akan mempengaruhi pertumbuhan janin yang dikandung oleh ibu yang sudah pernah terpapar penyakit-penyakit seksual tersebut (Nurfitri & Nugroho, 2. Ketidak fahaman dan ketidaktahuan akan kesehatan reproduksi diperparah dengan stigma masyarakat terhadap alat reproduksi. Berbicara tentang kebersihan, kesehatan, dan fungsinya masih dianggap tabu. Hal ini pun disampaikan oleh Boyke Dian Nugraha pada Rabu 14 April 2021 dalam webinar Health Talk: "Lets Talk About Sex Education" (Rahman, 2. Remaja adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang paling berpotensi sebagai generasi penerus bangsa, mencakup satu dari lima individu di dunia . sia 10-19 tahu. , yang mana menurut WHO (World Health Organizatio. 85% di antaranya berada Copyright A2025 JE (Journal of Empowermen. Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Arrie Budhiartie. Latifah Amir. Diana Amir, & Riri Maria Fatriani JE (Journal of Empowermen. Vol. No. Juni 2025 di negara berkembang (Mutohir et al. , 2. Oleh karena itu, masa-masa remaja harus diperhatikan secara serius agar nantinya mereka dapat menjadi individu yang berkualitas dan dapat memberikan sumbagsih bagi bangsa dan negara karena periode ini merupakan fase yang paling rentan dalam upaya pembentukan kualitas manusia . an Rhenen & Langenhuijsen, 1. Masa remaja merupakan masa transisi atau masa peralihan dari anak-anak menuju Pada saat ini mengalami penyesuaian diri untuk dapat menerima perubahan yang terjadi, baik secara biologis maupun fisiologis yang mempengaruhi emosi dan pola pikir remaja (Febriani et al. , 2. Perubahan psikis, fisik dan emosi yang cepat ini menyebabkan remaja rentan untuk bertindak dan dan terjerumus dengan tindakan yang negatif dan berisiko (Rahma et al. , 2. Seperti pergaulan bebas, kehamilan yang tidak kehendaki, aborsi, kekerasan seksual dan penyakit seksual yang menular. Masyarakat Indonesia umumnya masih menganggap pendidikan seksualitas sebagai sesuatu yang tabu dan tidak boleh dibicarakan secara terbuka, sehingga anak-anak takut untuk bertanya dan memilih mencari informasi tersebut di internet karena dampak stigma masyarakat (Siahaan. Orang tua remaja biasanya tidak mau menjelaskan masalah seksualitas dan reproduksi kepada mereka, dan anak-anak cenderung malu untuk bertanya secara terbuka. Guru di sekolah seringkali bingung tentang apa yang harus dijelaskan kepada anaknya (Aswan. Mereka juga seringkali tidak tahu bagaimana melakukannya. karena remaja tidak memiliki banyak informasi tentang pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi. Sangat penting untuk memahami kesehatan reproduksi sejak dini, salah satunya melalui pendidikan. Pendidikan seks anak bertujuan untuk memberi tahu anak tentang organ mereka, bagaimana merawat mereka, dan, yang paling penting, mencegah kekerasan seksual terhadap anak (Djama, 2. Permasalahan terkait kesehatan reproduksi di kalangan remaja yang berujung pada semakin maraknya kasus aborsi juga menjadi keprihatinan dan mendapat perhatian penuh dari berbagai kalangan di Provinsi Jambi. beberapa kasus aborsi yag melibatkan remaja sebagai pelaku terjadi karena perrilaku seks bebas yang dijalani kaum remaja. Rendahnya pemahaman atas informasi yang baik terkait kesehatan reproduksi menjadi salah satu pemicu terjadinya perilaku yang salah ini. Kabupaten Muaro Jambi sebagai salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi, memiliki persoalan yang sama dalam masalah pekembangan kedewasaan para remaja. Sebagai imbas lanjutan dari kondisi Pandemi Covid-19 beberapa tahun yang lalu, berdasarkan informasi dinas kesehatan Kabupaten Muaro Jambi dan kantor Kecamatan Sengeti serta jurnal jurnal terkait, memperlihatkan fenomena terjadinya perubahan perilaku remaja yang menjurus pada pengabaian kesehatan reproduksi antara lain perilaku seks bebas, yang berujung pada tindakan aborsi, dan penggunaan narkoba. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian di Kecamatan Sekernan. Kabupaten Muaro Jambi, yang menunjukkan bahwa 58,1% remaja perempuan menikah di bawah usia 15 tahun, dan 41% responden belum memperoleh informasi tentang anatomi dan fisiologi sistem reproduksi, sehingga rentan terhadap perilaku seksual yang berisiko (Yuan et al. , 2. Penelitian lain di SMA Negeri 11 Muaro Jambi juga menemukan bahwa 96,2% siswa memiliki pengetahuan yang baik tentang seks pranikah, namun hanya 51,9% yang memiliki perilaku yang baik, dan 48,1% menunjukkan perilaku seksual yang kurang baik, termasuk tindakan yang menjurus pada hubungan seksual sebelum menikah. Bahkan 54,4% siswa menunjukkan sikap negatif terhadap seks pranikah, yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara pengetahuan, sikap, dan perilaku (Dormina, 2. Perilaku seks bebas menjadi keprihatinan terbesar di kalangan orang tua dan guru karena perilaku ini tidak saja akan berimbas pada pelanggaran nilai-nilai sosial dan agama, tetapi juga akan berpengaruh terhadap kesehatan repoduksi di masa yang akan datang dan keturunan yang akan dilahirkannya (Rahma et al. , 2. Berdasarkan hal tersebut, penulis melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait penerapan dan pentingnya hak-hak kesehatan reproduksi pada remaja dengan tema AySosialisasi Hak-Hak Kesehatan Reproduksi Remaja di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muara JambiAy. Diharapkan mampu Copyright A2025 JE (Journal of Empowermen. Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Arrie Budhiartie. Latifah Amir. Diana Amir, & Riri Maria Fatriani JE (Journal of Empowermen. Vol. No. Juni 2025 menjadi bagian dari Upaya mewujudkan peningkatan kesehatan pada masyarakat dan mempersiapkan remaja yang akan menjadi generasi penerus selanjutnya sehingga dapat menjadi SDM yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab. METODE Kegiatan pengabdian di SMAN 2 Sengeti ini menerapkan pendekatan Participatory Action Research (PAR), yang menempatkan siswa, guru, dan tim pengabdian sebagai pelaku perubahan dan disusun mengikuti pola Mixed Methods Sequential Exploratory (Creswell & Creswell, 2. Dengan demikian setiap tahap . ra, pelaksanaan, pasc. tidak hanya mendeskripsikan kondisi, tetapi juga memfasilitasi aksi kolaboratif dan refleksi berkelanjutan. Adapun rincian metode pelaksanaan kegiatan disajikan dalam tabel berikut: Tabel 1. Tahapan dan Metode Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Tahapan Kegiatan Tujuan Metode Output Prakegiatan - Penjajakan ke Mengidentifikasi Observasi Pemetaan lokasi (SMAN permasalahan lapangan & masalah dan 2 Sengeti dan dan kebutuhan wawancara kebutuhan Dinas siswa terkait isu Pendidika. reproduksi dan - Wawancara hukum remaja siswa tentang isu kesehatan dan hukum. Pelaksanaan - Penyuluhan Meningkatkan Ceramah. Peningkatan Kegiatan dan sosialisasi pemahaman hukum tentang siswa tentang tanya siswa yang reproduksi dan melalui preremaja. dampak hukum test dan post- Pre-test dan pergaulan bebas post-test. Pascakegiatan - Koordinasi Menilai dampak Monitoring Laporan & evaluasi tindak lanjut dengan pihak kesinambungan dan masukan sekolah untuk pemahaman dan evaluasi kegiatan HASIL ATAU PEMBAHASAN Persiapan Kegiatan Kegiatan PPM dilakukan di SMA Negeri 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi, provinsi Jambi yang dihadiri oleh perwakilan siswa/siswi yang tergabung dalam kepengurusan OSIS dan kegiatan ekstra kurikuler Literasi Remaja, perwakilan dari setiap kelas . asing-masing kelas diwakili 2 oran. serta didampingi beberapa orang guru dan seorang guru BP. Kegiatan penyuluhan ini merupakan inti kegiatan dari rangkaian kegiatan pengabdian pada masyarakat sebelumnya yakni penjajagan lokasi dan pengumpulan informasi terhadap persoalan hukum dan sosial kemasyarakatan. Tahap penjajagan tim dilakukan dengan menggali informasi dari beberapa informan yakni Kepala Sekolah SMAN 2 Sengeti, 2 orang guru BP, 6 orang siswa/siswi kelas X dan XI, salah satu Staf Kecamatan Sengeti, salah satu staf di Dinas pendidkan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi. Copyright A2025 JE (Journal of Empowermen. Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Arrie Budhiartie. Latifah Amir. Diana Amir, & Riri Maria Fatriani JE (Journal of Empowermen. Vol. No. Juni 2025 Tujuan tahap pra penyuluhan ini di samping untuk mengidentifikasi permasalahan pokok juga untuk memetakan hubungan interaksi antara pihak sekolah dengan pemerintah, antara para siswa/siswi dengan sekolah, dan antara pihak sekolah dengan orang tua/wali murid. Dari tahap penjajagan . ra kegiata. di atas dipeproleh informasi bahwa: Adanya indikasi penyimpangan perilaku remaja dalam hal pergaulan bebas yang semakin marak sejak adanya pandemic covid 19. Hal ini terjadi karena semakin meluasnya penggunaan smartphone dan banyaknya aplikasi yang tidak terpantau oleh pihak sekolah maupun orang tua , yang menjurus pada perilaku sexsual bebas. Pihak sekolah yang pernah beberapa kali berhadapan dengan siswi yang mengalami masalah dalam berhubungan dengan teman dekatnya . Tidak adanya keterbukaan antara anak . ara siswa sisw. dengan orang tua terkait informasi tentang kesehatan reproduksi dan hubungan seksual, maupun informasi lain tentang perubahan seksual di masa pubertas . eperti pengetahuan tentang mesntuasi, mimpi basa. Belum ada tindakan hukum ataupun tiindakan nyata dari pihak pemerintah karena belum adanya laporan resmi. Tetapi indikasi adanya perilaku yang mengarah pada pergauan bebas dan aborsi diakui oleh pihak kecamatan dan dinas setempat. Namun karena belum adanya laporan resmi atau pengaduan resmi, maka pemerintah setempat belum melakukan tindakan represif secara langsung Pelaksanaan Kegiatan Setelah mendapatkan informasi awal terkait pola perilaku hubungan antara pihak-pihak terkait, maka tim berhasil melakukan pemetaan masalah terkait ari penting pemahaman terhadap kesehatan reproduksi bagi remaja dan dampak hukum yang menjadi konsekuensi dari berbagai perilaku yang beresiko pelanggaran hukum seperti aborsi. Berdasarkan informasi awal tersebut, tim lalu menyusun bahan dan materi yang akan disampaikan pada kegiatan inti yakni sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait pemahaman hak-hak reproduksi bagi remaja dan dampak hukum atas pelanggaran yang dilakukan. Materi penyuluhan dimulai dengan pemberian pemahaman tentang kondisi fisik dan biologis remaja yang mengalami perubahan dari masa kanak-kanak ke dewasa. Materi yang diberikan adalah: Pengelompokan dan Karakteristik Remaja Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada tiga kriteria remja, yaitu biologis, psikologis, dan sosial ekonomi, dengan rentang usia dari 10 hingga 20 tahun. Beberapa definisi dari kriteria ini adalah sebagai berikut: orang berkembang dari awal penunjukan tanda seksual sekunder hingga kematangan seksual (Hamidah & Rizal, 2. Orang mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari usia kanak-kanak hingga Ada pergeseran dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh ke tingkat kemandirian yang lebih besar. Monks membatasi usia remaja menjadi 12 hingga 21 tahun, dengan 12-15 tahun sebagai masa remaja awal, 15 hingga 18 tahun sebagai remaja pertengahan, dan 18 hingga 21 tahun sebagai remaja akhir. Namun. Hurlock membagi masa remaja menjadi dua bagian: masa remaja awal antara 13-16 tahun dan masa remaja akhir antara 17 dan 18 . an Rhenen & Langenhuijsen, 1. Masa remaja adalah masa transisi yang ditandai oleh adanya perubahan fisik, emosi dan Masa remaja adalah suatu periode masa pematangan organ reproduksi manusia, dan sering disebut masa peralihan. Masa remaja merupakan periode peralihan dari masa anak ke masa dewasa. Dalam masa ini terjadi 3 tahapan yang akan dilewati antara lain sebagai berikut: Masa Remaja Awal /Dini . mur 11-13 Tahu. Memiliki ciri-ciri: merasa ingin bebas, ingin lebih dekat dengan teman sebaya, mulai berfikir abstrak dan lebih perhatian dengan keadaan tubuhnya. Masa Remaja Pertengahan . mur 14-16 tahu. Memiliki ciri-ciri: masa pencarian jati diri, timbul minat untuk berkencan, memiliki fantasi seksual, mulai merasakan ras cinta yang mendalam. Masa Remaja Lanjut . mur 17-20 tahu. Copyright A2025 JE (Journal of Empowermen. Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Arrie Budhiartie. Latifah Amir. Diana Amir, & Riri Maria Fatriani JE (Journal of Empowermen. Vol. No. Juni 2025 Memiliki ciri-ciri: selektif memilih teman, pengungkapan dan pengekspresian jati diri yang lebih bebas, mempunyai citra jasmani, sudah peka terhadap perasaan dan emosinya (Djama, 2. Pada masa remaja terjadi juga perubahan fisik yang sangat signifikan, yang perubaan yang terlihat langsung maupun perubahan fisik yang tidak terlihat secara nyata. Perubahan fisik dan fisiologis akan berbeda pada remaja perempuan dan laki-laki seperti adanya pertumbuhan jakun yang menyebabkan perubahan pada pita suaranya, dada menjadi lebih bidang dan lebar, berotot, tumbuh kumis dan jenggot, cambang serta tumbuh rambut pada kemaluan pada remaja laki-laki, dan adanya pembesaran pada areal pinggul, bokong dan payudara bagi anak perempuan. Dan perubahan yang terkait pada organ reproduksi diperlihatkan dengan adanya siklus menstruasi atau haid yang dialami setiap bulan oleh anak perempuan, perubahan rahim, serta tumbuh rambut di ketiak dan Sementara pada anak laki-laki ditandai dengan mengalami mimpi basah (Wawan, 2. Gambar 1: Pemberian Materi mengenai Kesehatan Reproduksi Remaja Sebelum memberikan materi melalui ceramah dan diskusi, tim dengan dibantu beberapa mahasiswa memberikan questioner . re-tes. kepada siswa siswi terkait pemahaman mereka terhadp hak-hak kesehatan reproduksi dan aspke hukum yang berhubungan dengannya. Dari hasil questioner diperoleh fakta mengejutkan bahwa siswa siswi yang berusia antara 15-17 tahun tersebut belum sepenuhnya memahami apa yang dimaksud dengan hak-hak kesehatan reproduksi remaja, dan aspek hukum yang terkait dengan perbuatan yang melanggar hak-hak tersebut. Oleh karena itu setelah penyuluhan berlangsung diberikan post-test dan pemahaman akan hak-hak kesehatan reproduksi meningkat. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum dilakukan dengan cara ceramah, dan diakhiri dengan sessi tanya jawab. Paparan disampaikan oleh Ketua Tim yakni Dr. Arrie Budhiartie dengan memberikan gambaran terkait materi-materi di atas, dan pada sesi tanya jawab,siswa siswi yang menjadi audien memberikan beberapa pertanyaan terkait : Peran dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja Kiat menghindari ajakan melakukan perbuatan yang dilarang supaya tidak dikatagorikan sebagai pengecut dan dijauhi kawan-kawannya Upaya memberikan pemahaman terhadap teman-teman yang sudah terlanjut melakukan kegiatan terlarang seperti melakukan masturbasi atau onani, melakukan hubungan badan secara bebas, menggunakan obat-obatan tertentu untuk menambah gairah, termasuk penggunaan narkoba, dan kegiatan sex bebas dengan sesama jenis, gemar menonton video-video porno. Copyright A2025 JE (Journal of Empowermen. Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Arrie Budhiartie. Latifah Amir. Diana Amir, & Riri Maria Fatriani JE (Journal of Empowermen. Vol. No. Juni 2025 Upaya untuk mendekati orang tua sebagai pihak yang mereka kehendaki yang seharusnya sebagai orang paling utama dan pertama untuk diajak bicara terkait dengan permasalahan pubertas mereka . eperti keinginan untuk AupacaranAy, keinginan nonton film/vido/foto vulga. Upaya menolak ajakan pacar untuk melakukan kontak fisik seperti berpelukan dan Pertanyaan-pertanyaan tersebut disampaikan secara gamblang dan jelas oleh siswa siswi meskipun pada awalnya terlihat ragu. Namun dengan pendekatan yang persuasif, dibantu oleh para mahasiswa yang ikut mendampingi, akhirnya para siswa siswi berani untuk mengajukan pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab satu persatu secara bergiliran oleh anggota Tim dan tidak hanya terbatas pada ketua tim saja. Untuk jawaban yang diberikan yakni : Pemerintah bertanggung jawab memberikan akses bagi remaja untuk memahami dan memelihara kesehatan reproduksinya karena hal ini adalah bagian dari hak hak mereka, melalui kegiatan yang diselenggarakan dinas kesehatan dan BKKBN Dan pembinaan karang taruna di wilayah-wilayah tertentu yang dapat memfasilitasi remaja di wilayahnya mendapatkan hak akses atas pelayanan kesehatan reproduksi seperti melalui posyandu khusus remaja atau pusat layanan kesehatan umum lainnya. Para narasumber memotvasi para siswa siswi untuk berani mengatakan AutidakAy pada ajakan melakukan perbuatan yang berpotensi melanggar hukum maupun membahayakan kesehatan diri mereka Para narasumber memberikan motivasi dan arahan untuk merangkul kembali rekan rekan mereka yang sudah terlanjut melakukan perbuatan-perbuatan terlarang, dengan mengajak melakukan kegiatan lain seperti membentuk klub olah raga, melalui klub literasi, atau kegiatan-kegiatan lain yang mendorong olah fisik dan ide Para nara sumber mengajak para pelajar untuk belajar menulis di beritaberita online sebagai saluran ajakan dan himbauan kepada rekan rekan remaja Para narasumber memberikan alternatif untuk mendapatkan pendampingan pihak ketiga seperti guru BP atau wali kelas dalam membuka ruang komunikasi yang Namun selanjutnya para remaja ini dimotovasi untuk terlebih dahulu membuka diri kepada orang tua dan tidak menutup nutupi kondisi yang dialami atau Bila hal ini tidak memungkinkan , para pelajar dapat meminta bantuan pihak ke tiga seperti dari keluarga besar yang dipercaya atau pihak sekolah. Nara sumber mengingatkan untuk tidak selalu bergantung pada informasi dari dunia maya dalam upaya memperoleh pengetahuan tentang seksualitas karena tidak semua informasi tersebut dapat dipercaya kebenarannya. Pertanyaan yang diajukan olrh seorang siswi kelas X ini menyuarakan banyak isi hati siswi lainnya. Para nara sumber memotivasi untuk berani mengatakan tidak dan menolak ajakan dengan memberikan gambaran bagaimana bahayannya tindakan tersebut dilakukan di usia-usia rentan seperti mereka yang nantinya akan membawa mereka pada perbuatan lain yang lebih menyimpang. Salah satu nara sumber memberikan pemahaman apa sebenarnya tujuan dari AupacaranAy. karena pola interaksi yang seperti ini tidak dapat dihalangai sama sekali, maka pemahaman akan makna dari hubungan yang seperti ini hanya pada pembelajaran mengontrol emosi dan ego seseorang, belajar menghargai dan memahami keinginan orang lain, serta belajar memasuki pergaulan dewasa secara emosional. Masalah Remaja Yang Berhubungan Dengan Kesehatan Reproduksi Penyuluhan mengenai isu-isu kesehatan reproduksi remaja dalam kegiatan pengabdian ini dapat dikaitkan dengan Teori Perlindungan Sosial (Social Protection Theor. dan Teori Kesadaran Kritis (Critical Consciousness Theor. dari Paulo Freire (Wulansari & Jatiningsih. Penyampaian materi yang mencakup berbagai permasalahan seperti risiko kehamilan yang tidak diinginkan akibat pergaulan bebas, penyakit menular seksual, aborsi Copyright A2025 JE (Journal of Empowermen. Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Arrie Budhiartie. Latifah Amir. Diana Amir, & Riri Maria Fatriani JE (Journal of Empowermen. Vol. No. Juni 2025 ilegal, kekerasan seksual, dan sunat perempuan bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif remaja tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan memahami implikasi Teori Perlindungan Sosial menekankan pentingnya intervensi sistematis untuk melindungi kelompok rentan . alam hal ini remaj. dari risiko sosial dan hukum yang dapat mengancam kesejahteraan mereka. Sementara itu. Teori Kesadaran Kritis mendorong remaja untuk tidak hanya menerima informasi secara pasif, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis atas kondisi sosial-budaya yang membentuk perilaku mereka, termasuk praktik yang merugikan seperti sunat perempuan dan normalisasi kekerasan Dengan pendekatan tersebut, penyuluhan ini tidak hanya bersifat informatif tetapi juga transformatif, karena mendorong peserta untuk menyadari hak-haknya, memahami potensi risiko, serta mengambil sikap aktif dalam menjaga integritas tubuh dan martabat mereka sebagai bagian dari upaya perlindungan hukum dan sosial. Hak-hak Kesehatan Reproduksi Berdasarkan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap individu memiliki hak-hak di bidang kesehatan reproduksi yang dijamin oleh negara. Hakhak tersebut meliputi: pertama, hak untuk menjalani kehidupan reproduksi dan seksual yang sehat, aman, serta bebas dari diskriminasi, paksaan, dan/atau kekerasan, dengan tetap menghormati nilai-nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia sesuai dengan norma agama. kedua, hak untuk memperoleh informasi, edukasi, dan konseling mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. serta ketiga, hak untuk menerima pelayanan dan pemulihan kesehatan akibat tindak pidana kekerasan Namun, dalam kegiatan penyuluhan hukum ini, materi disesuaikan dengan tingkat pemahaman remaja yang masih berada pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Oleh karena itu, narasumber menambahkan beberapa hak atas kesehatan reproduksi yang dirujuk dari berbagai literatur dan instrumen hak asasi manusia internasional. Hak-hak tambahan tersebut antara lain: hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi. hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi. atas kebebasan berpikir dalam menentukan pilihan reproduksi. hak untuk menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran. hak untuk hidup dan terbebas dari risiko kematian akibat kehamilan dan persalinan. hak atas kebebasan dan keamanan pribadi. hak untuk bebas dari penganiayaan, kekerasan, penyiksaan, pemerkosaan, serta pelecehan seksual. untuk memperoleh manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan reproduksi. hak atas kerahasiaan pribadi dalam kehidupan reproduksi. untuk merencanakan dan membangun keluarga. hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan politik terkait isu kesehatan reproduksi. serta hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduktif. Namun demikian, untuk kepentingan efektivitas penyuluhan, materi yang disampaikan kepada siswa difokuskan hanya pada hak-hak yang secara langsung berkaitan dengan realitas kehidupan remaja. Beberapa hak tersebut antara lain: hak untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang kesehatan reproduksi, hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang ramah remaja, hak untuk terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual, hak memperoleh manfaat dari kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan di bidang reproduksi, serta hak atas privasi dan kerahasiaan dalam kehidupan reproduksinya. Penekanan terhadap bentuk-bentuk hak ini bertujuan agar siswa tidak hanya memahami hak-hak mereka sebagai remaja, tetapi juga memiliki keberanian dan kemampuan untuk menyampaikan informasi ini kepada teman Diharapkan, melalui pendekatan edukatif yang inklusif ini, para siswa dapat menjadi agen perubahan dan motivator di lingkungan sosial mereka, serta mampu membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dengan perspektif hak asasi manusia. Copyright A2025 JE (Journal of Empowermen. Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Arrie Budhiartie. Latifah Amir. Diana Amir, & Riri Maria Fatriani JE (Journal of Empowermen. Vol. No. Juni 2025 Gambar 2: Situasi Sosialisasi Berdasakan hasil pemaparan hak-hak atas kesehatan reproduksi yang telah disesuaikan dengan konteks kehidupan remaja, diharapkan siswa-siswi SMAN 2 Sengeti dapat memahami bahwa mereka memiliki posisi yang dilindungi secara hukum dan moral dalam menjaga kesehatan reproduksinya. Pemahaman ini mencakup tidak hanya aspek biologis dan medis, tetapi juga aspek hukum yang mengatur perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak seksual dan reproduktif. Melalui penyuluhan ini, siswa tidak hanya dibekali dengan pengetahuan, tetapi juga ditanamkan kesadaran untuk berpikir kritis, menjaga diri, serta bertindak bijak dalam menghadapi persoalan sosial yang menyangkut kesehatan reproduksi. Harapannya, para siswa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan di lingkungan sekitarnya, menyebarkan pemahaman yang benar, serta mendorong lahirnya generasi remaja yang lebih sadar hukum, bertanggung jawab, dan berdaya dalam menjaga martabat serta masa depan mereka sendiri. Hasil Monitoring dan Evaluasi Hasil monitoring dan evaluasi dalam kegiatan penyuluhan ini menunjukkan pentingnya memperkuat peran remaja dalam pembangunan sosial, khususnya melalui peningkatan pemahaman dan keterlibatan mereka dalam isu-isu kesehatan reproduksi. Remaja merupakan generasi penerus yang akan mengambil alih peran-peran strategis dalam masyarakat di masa depan. Kualitas sumber daya manusia pada kelompok usia ini akan sangat menentukan tingkat kesehatan masyarakat secara keseluruhan (Noor et al. , 2. Dalam konteks pembangunan nasional, kesehatan bukan sekadar kondisi bebas dari penyakit, melainkan merupakan prasyarat dasar untuk mewujudkan keberlanjutan dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, ekonomi, dan pemerintahan. Sejak pandemi Covid19, kesadaran akan pentingnya kesehatan telah meningkat signifikan, menjadikan remaja sebagai kelompok sasaran prioritas dalam program kesehatan publik, termasuk dalam hal kesehatan reproduksi. Berdasarkan pendekatan psikososial Erik Erikson, masa remaja merupakan fase kritis dalam pembentukan identitas diri. Pada fase ini, remaja mulai mengeksplorasi peran sosial, nilai, dan pilihan hidup yang membentuk karakter mereka di masa dewasa (Razali et al. , 2. Namun, perkembangan yang cepat baik secara fisik, emosional, maupun sosial, membuat remaja rentan terhadap pengaruh negatif, terutama dari lingkungan dan media digital yang tidak selalu mendidik. Arus informasi yang serba terbuka di era digitalisasi Copyright A2025 JE (Journal of Empowermen. Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Arrie Budhiartie. Latifah Amir. Diana Amir, & Riri Maria Fatriani JE (Journal of Empowermen. Vol. No. Juni 2025 mempercepat akses remaja terhadap konten yang dapat merusak persepsi dan perilaku, seperti pornografi, penyalahgunaan narkotika, seks bebas, dan konsumsi alkohol. Kondisi ini jika tidak diimbangi dengan pendidikan dan pendampingan yang memadai dapat berdampak langsung pada menurunnya kualitas kesehatan reproduksi remaja. Dalam penyuluhan yang dilakukan, ditekankan bahwa kesehatan reproduksi bukan sekadar isu medis, tetapi juga bagian dari pembangunan manusia seutuhnya. Kesehatan reproduksi didefinisikan sebagai kondisi sejahtera secara fisik, mental, dan sosial yang berkaitan dengan fungsi, peran, dan sistem reproduksi. Oleh karena itu, pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini menjadi kebutuhan yang mendesak, agar remaja memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalani kehidupan seksual dan reproduksi yang sehat dan bertanggung jawab. Sayangnya, masih terdapat hambatan dalam pelaksanaannya, baik dari sisi internal remaja yang minim pengetahuan, maupun dari budaya masyarakat yang masih menganggap tabu isu-isu seputar seksualitas. Komunikasi yang tertutup antara orang tua dan anak, serta kurangnya akses terhadap sumber informasi yang kredibel, memperparah ketidaksiapan remaja dalam menghadapi tantangan-tantangan kesehatan reproduksi. Untuk mengatasi hambatan tersebut. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mengatur secara eksplisit hak-hak remaja dalam bidang kesehatan reproduksi, termasuk dalam Pasal 54 dan Pasal 55. Ketentuan ini dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang menetapkan prinsip penyelenggaraan upaya kesehatan reproduksi yang non-diskriminatif, berbasis keadilan gender, menjamin privasi, serta akses yang terjangkau bagi remaja. Dalam regulasi ini, peran aktif remaja diakui secara hukum, termasuk keterlibatan mereka dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kesehatan reproduksi, serta dukungan terhadap keberadaan konselor Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa remaja bukan hanya objek dari kebijakan, melainkan subjek yang memiliki potensi untuk berpartisipasi aktif dan konstruktif dalam membangun budaya hidup sehat di lingkungannya. Lebih lanjut, penyuluhan ini menekankan pentingnya upaya menjaga kesehatan reproduksi secara praktis dan berkelanjutan. Beberapa langkah preventif yang disampaikan kepada peserta antara lain: menerapkan pola hidup sehat dengan menjauhi pergaulan bebas, rokok, alkohol, begadang, dan narkotika. menjaga pola makan seimbang. rutin melakukan aktivitas fisik yang sesuai dengan kemampuan dan minat. serta menjaga kebersihan area genital sebagai bagian dari upaya mencegah infeksi menular seksual. Diharapkan, melalui pemahaman ini, remaja tidak hanya mampu melindungi diri mereka dari risiko kesehatan reproduksi, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan di lingkungannya. Pemahaman dan keterlibatan yang dibangun melalui kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan bertanggung jawab secara sosial dan hukum. PENUTUP Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema AuSosialisasi Hak-Hak Kesehatan Reproduksi Remaja di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro JambiAy berhasil dilaksanakan dengan capaian yang positif. Sosialisasi ini bukan hanya berfokus pada pemberian informasi tentang kesehatan reproduksi, tetapi juga mengintegrasikan aspek hukum yang relevan dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi remaja saat ini. Berdasarkan hasil observasi dan evaluasi, terjadi peningkatan signifikan terhadap pemahaman siswa mengenai hak-hak reproduksi dan cara menjaga kesehatan reproduksinya secara bertanggung jawab. Kegiatan ini juga berhasil membangun ruang dialog yang inklusif dan terbuka antara siswa, guru, dan narasumber, yang sangat penting untuk membentuk kesadaran kritis dan keberanian remaja dalam mengambil sikap terhadap risiko sosial yang dihadapi. Dengan melibatkan remaja sebagai peserta aktif, penyuluhan ini menjadi langkah awal dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, sehat secara reproduktif, dan mampu berkontribusi secara positif dalam masyarakat. Sinergi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan remaja sendiri menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan. Copyright A2025 JE (Journal of Empowermen. Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja Di SMAN 2 Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Arrie Budhiartie. Latifah Amir. Diana Amir, & Riri Maria Fatriani JE (Journal of Empowermen. Vol. No. Juni 2025 UCAPAN TERIMA KASIH Penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi atas izin dan koordinasi yang telah diberikan, serta kepada Kepala Sekolah SMAN 2 Sengeti beserta seluruh jajaran guru dan staf yang telah memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan kegiatan. Terima kasih juga ditujukan kepada para siswa-siswi SMAN 2 Sengeti yang telah berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan dan sosialisasi. Tidak lupa, apresiasi juga diberikan kepada Fakultas Hukum Universitas Jambi yang telah memberikan dukungan akademik dan kelembagaan, serta kepada para mahasiswa pendamping yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan secara teknis dan administratif. Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dalam upaya menciptakan generasi muda yang sehat, sadar hukum, dan bertanggung jawab. DAFTAR PUSTAKA