Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Vol. 5 No. 1, February 2025, pp. 57-77 ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346, DOI: 10.57163/almuhafidz.v5i1.154 Journal Homepage: https://jurnal.stiq-almultazam.ac.id/index.php/muhafidz/index THE INFLUENCE OF PRAYER ON THE MORALS OF MUSLIM ADOLESCENTS IN THE PERSPECTIVE OF SURAT AL-ANKABUT VERSE 45 Anggi Amelia Pertiwi,1* Zaky Mumtaz Ali2 1-2 Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Darul Quran, Indonesia Article Info ABSTRACT Article history: Prayer plays an important role in shaping noble morals, as explained in the Qur’an. But, today’s teenagers face many challenges in the form of moral crises, evident from the rising cases of juvenile delinquency, some even leading to criminal acts. This shows that not all Muslim teenagers are able to reflect the values of prayer in their morals. This research aims to analyze the interpretation of Surah AlAnkabut verse 45, which discusses the influence of prayer in preventing immoral and evil acts, and to measure how prayer influences the character if adolescents. This research uses a mixed method approach, combining qualitative and quantitative approaches. The qualitative method is applied through the analysis of qur’anic interpretation using Analytical Exegesis (Al-Tafsir alTahlili) while the quantitative method is used to analyze numerical data using SPSS software. The research presents two main findings. First, according to the Qur’anic Exegetes, prayer effective in preventing immoral and wicked deeds must encompass three aspects: Fi‘liyah (implementation), Qauliyah (recitation), Qalbiyah (heart contemplation). Second, the quantitative analysis shows that prayer has a significant influence on students' morals, contributing 14,9%. These findings emphasize the importance of deep understanding and correct implementation of prayer in shaping good character among students. The novelty of this research is in its holistic approach to the practice of prayer, which not only measures the frequency of prayer but also assesses student understanding of prayer and the noble values contained in its practice. Received Dec 11, 2024 Revised Feb 15, 2025 Accepted Feb 15, 2025 Published Feb 25, 2025 Keywords: Morals Prayer Teenagers How to Cite Pertiwi, Anggi Amelia, and Zaky Mumtaz Ali. 2025. “The Influence of Prayer on The Morals of Muslim Adolescents in The Perspective of Surat Al-Ankabut Verse 45”. Al Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, 5(1), 57-77. https://doi.org/10.57163/almuha fidz.v5i1.154 This is an open access article under the CC BY license. Corresponding Author: Anggi Amelia Pertiwi Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Darul Quran, Pabuaran, Kec. Gn. Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16340, Indonesia Email: anggiameliapertiwi24@gmail.com Copyright (c) 2025 Anggi Amelia Pertiwi, Zaky Mumtaz Ali Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 58 PENDAHULUAN Fase remaja merupakan fase yang krusial dalam pembentukan karakter dan akhlak seseorang. Pada fase ini seorang anak sudah mulai mengalami perubahan-perubahan dalam dirinya, baik secara fisik maupun psikis atau disebut dengan baligh, dan sudah mulai berfungsinya akal dengan baik untuk bisa membedakan antara hal yang baik dan hal buruk, atau di dalam Islam disebut dengan Aqil.1 Ketika sudah dikategorikan dengan baligh dan aqil, maka jatuhlah beban Taklif padanya, wajib baginya untuk menjalankan syariat-syariat Islam, karena dia telah memikul pertanggung jawaban atas amalannya sendiri. Ketika berbuat kebaikan, Allah akan memberikan pahala baginya, apabila melakukan keburukan, Allah akan memberikan balasan atas keburukannya.2 Kenakalan remaja merupakan permasalahan sosial yang terus muncul dari zaman ke zaman, bahkan semakin kompleks di era modern ini. Perkembangan teknologi dan kemudahan akses informasi tidak hanya memberikan dampak positif, namun juga memberikan dampak negatif bagi para remaja. Di antaranya adalah pengaruh media sosial yang sangat masif bagi kehidupan remaja, yang memberikan dampak melunturnya akhlak generasi muslim, padahal akhlak menjadi tolok ukur kekuatan suatu bangsa.3 Menurunnya akhlak dan spiritualitas para remaja dalam beragama, disebabkan para remaja belum bisa bersikap seimbang terhadap kemajuan teknologi, yang menjadikan mereka mengabaikan rutinitas ibadah, seperti pengaruh game online yang melalaikan dan video-video tak senonoh yang mudah untuk diakses. 4 Selain itu, faktor psikologis dan kurangnya bimbingan orang tua dalam hal melaksanakan ibadah dan kurangnya kesadaran akan tanggung jawab dalam melaksanakan ibadah juga turut memperparah permasalahan ini.5 Disisi lain, kenakalan di kalangan remaja sering kali dianggap biasa oleh orangtua bahkan masyarakat, hingga lambat laun kenakalan yang disepelekan membuat mereka terjerumus semakin dalam, hingga jatuh pada kemaksiatan dan penyimpangan terhadap syariat islam. Di antaranya adalah budaya pacaran yang menjurus kepada seks bebas (perzinaan), mengonsumsi obat-obatan terlarang, pembulian dan tawuran antar remaja yang berujung pada pembunuhan.6 Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak (KemenPPPA) pada 1 Januari 2024 menyatakan bahwa terdapat 20.351 tindak kriminal di indonesia dan 14,4% pelaku adalah remaja usia 13-17 tahun dan 18,1% usia 18-24 tahun.7 Menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2022 tercatat 502 kasus kekerasan fisik dan psikologis, serta 834 kasus kekerasan seksual.8 Selain itu, Badan 1 Mira Rahmayanti Sormin, Tobroni, dan Faridi, “Pendidikan Aqil Baligh Dengan Pendekatan Psikologi Perkembangan Di MI Terpadu Mutiara,” Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia, 2023, 1252. 2 Sormin, 1252. 3 Muhammad Argha Edhel Nanda Pratama dkk, “Degradasi Akhlak Remaja di Era 5.0 Dalam Perspektif Islam Modern,” NATHIQIYYAH : Jurnal Psikologi Islam Vol. 6 No. 7 (2023): 2. 4 Dian Radiansyah, “Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Remaja Islam,” JAQFI : Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam Vol. 3 No. 2 (2018): 100. 5 Reti Mulia Dewi, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pengamalan Ibadah Sholat Pada Remaja,” Jurnal Pendidikan Agama Islam Indonesia (JPAII) 2, no. 3 (30 September 2021): 42, https://doi.org/10.37251/jpaii.v2i3.597. 6 Syapitri Zainal Arifin, “Analisis Faktor Penyebab Menurunnya Pendidikan Akhlak pada Reamaja di Desa Laut Dendang,” Jayapagus Press : Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 7 No. 2 (2024): 250. 7 “SIMFONI-PPA,” diakses 19 Oktober 2024, https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan. 8 “‘Marak Kasus Pembacokan dengan Korban dan Pelaku Remaja, KPAI: Ini Alarm Keras,’ Republika Online, 11 Maret 2023, https://republika.co.id/share/rrcf4m320.,” Republika Online, 11 Maret 2023, https://republika.co.id/share/rrcf4m320. The Influence of Prayer on The Morals… 59 ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa 82,4% pengguna narkotika berusia 15-35 tahun, dengan 47,1% sebagai pengedar dan 31,4% sebagai kurir. 9 Data-data di atas menunjukkan perlu dilakukan perbaikan akhlak di kalangan remaja. Akhlak merupakan budi pekerti yang tertanam pada jiwa atau hati nurani manusia, yang dibentuk melalui nilai-nilai yang dianut dan ibadah-ibadah yang dilakukan. Semakin sering ibadah didawamkan, maka akan semakin melekat dan mengakarlah akhlak itu di dalam jiwanya. Akhlak yang baik merupakan esensi dari agama dan buah dari kesungguhan dalam melatih diri melalui ibadah-ibadah yang dilakukan selama hidup. Sementara akhlak yang buruk bagaikan racun yang membinasakan dan mengantarkan kepada perbuatan-perbuatan yang keji dan mukar, yang akan menjauhkan seorang hamba dari Rabb-nya.10 Oleh karena itu, perbaikan akhlak dapat dimulai dengan memperbaiki ibadah, terutama ibadah sholat sebagai ibadah yang paling pokok dalam islam. 11 Sholat sendiri menurut bahasa adalah ‫ الدعاء‬yang berarti Doa, karena di dalam sholat terdiri dari doa-doa yang dipanjatkan oleh seorang hamba kepada Allah SWT, mulai dari gerakan iftitah, rukuk, sujud, sampai salam, dan semua gerakan-gerakan Sholat yang lain berisi doa-doa yang menjadikan seorang hamba terus mengingat Rabb-nya.12 Definisi ini diambil berdasarkan surat Al-Taubah ayat 103, yang berbunyi: ْۗ ِ ْۗ ِِ ِ ِ ِ ﴾‫ك َس َك ٌن َِّلُْم َوا ّٰللُ ََِسْي ٌع َعلِْي ٌم‬ َ َ‫ص ٰلوت‬ ُ َ ‫ص ِل َعلَْي ِه ْم ا َّن‬ َ ‫ص َدقَةً تُطَ ِه ُرُه ْم َوتَُزكْي ِه ْم ِبَا َو‬ َ ‫﴿خ ْذ م ْن اَْم َواِل ْم‬ “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. ْۗ Pada kata ‫ص ِل َعلَْي ِه ْم‬ َ ‫ َو‬ditafsirkan dengan ‫ ادع ِلم ابلربكة‬yaitu perintah Allah kepada nabi Muhammad untuk mendoakan keberkahan kepada ummatnya. 13 Adapun definisi sholat menurut istilah ilmu fiqh adalah perkataan dan perbuatan tertentu yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.14 Karena ketika seorang hamba mengerjakan sholat, maka haramlah baginya melakukan segala sesuatu yang sebelumnya halal baginya, sampai berakhirnya ibadah sholat tersebut.15 Al-Qur’an menjelaskan bahwa ibadah sholat dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar yang merupakan sumber dari akhlak tercela. Di dalam surat Al-Ankabut ayat 45 Allah berfirman: ْۗ ۤ ِ ِ ِ ‫ك ِم َن الْكِت‬ ُٰ ‫الص ٰلوةَ تَ ْن ٰهى َع ِن الْ َف ْح َشا ِء َوالْ ُمْن َك ِر َْۗولَ ِذ ْك ُر ٰاّللِ اَ ْك َربُ َْۗو‬ َّ ‫اّلل‬ ‫ن‬ ‫ا‬ ‫ة‬ َّ َّ ‫ٰب َواَقِِم‬ َ‫الص ٰلو‬ َ ‫﴿ اُتْ ُل َمآ اُْو ِح َي الَْي‬ )45 :29/‫ ﴾ ( العنكبوت‬٤٥ ‫صنَ عُ ْو َن‬ ْ َ‫يَ ْعلَ ُم َما ت‬ Bacalah kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah Sholat. Sesungguhnya Sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar. 9 Oleh Humas BNN, “Oleh Humas BNN, ‘Hindari Narkotika Cerdaskan Generasi Muda Bangsa,’ 7 September 2022, https://bnn.go.id/hindari-narkotika-cerdaskan-generasi-muda-bangsa/.,” 7 September 2022, https://bnn.go.id/hindari-narkotika-cerdaskan-generasi-muda-bangsa/. 10 Al-Ghazali, 49. 11 Ai Ilis, “Korelasi Sholat dan Akhlak dengan Kedisiplinan Peserta Didik,” Jurnal at-Tadbir : Media Hukum dan Pendidikan Vol. 32 No. 1 (2022): 67. 12 Al-Raghib Al-Ashfahani, Mu‘jam al-Mufrodat Li Alfazh al-Qur’an (Beirut: Dār Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, 2003), 319. 13 Al-Raghib Al-Ashfahani, Al-Mufrodat Fi Gharib al-Qur’an (Beirut: Dar al-Qalam, 1412), 491. 14 Mushthafa al-Bagha dan Mushthfa al-Khin, Al-Fiqh al-Manhaji ‘Ala Madzhab al-Imam al-Syafi‘i (Damaskus: Dar al-Qalam Li al-Thiba‘ah Wa al-Nasyr Wa al-Tauzi‘, 1992), 98. 15 Muhammad Ibnu Isa al-Thurmudzi, Sunan al-Thurmudzi (Kairo: Dar al-Hadits, 1432), 8. Vol. 5 No. 1, February 2025, pp. 57-77 Anggi Amelia Pertiwi, Zaky Mumtaz Ali Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 60 Dan (ketahuilah) mengingat Allah (Sholat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan Ayat tersebut menarik perhatian peneliti untuk mengkaji lebih dalam mengenai ayat ini. Sholat dipandang sebagai faktor signifikan dalam pembentukan karakter, sebab pengamalannya yang memerlukan kontinuitas dan frekuensinya yang cukup tinggi, namun apakah sholat hanya dilihat melalui frekuensi pengamalannya saja? Tentu tidak, sholat secara subtantif memiliki nilai-nilai ruhiyah yang tidak hanya dinilai melalui frekuensinya saja. Jika sholat hanya dinilai melalui frekuensi pengamalannya, atau hanya sekedar pada praktiknya saja, maka sholat hanya akan menjadi gerakan-gerakan tanpa makna. Permasalahan itulah yang membuat sholat tidak memberikan pengaruh signifikan pada akhlak pelakunya.16 Sholat merupakan ibadah amaliyah rutin yang seharusnya dilakukan dengan penuh kesungguhan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus diperhatikan secara lahir maupun bathin. Begitu pentingnya ibadah sholat ini sehingga Allah menggunakan kata “aqimu” ketika memerintahkan hambanya untuk sholat, kata “aqiimu” berarti mendirikan, mendirikan tentu berbeda dengan hanya sekedar mengerjakan. Kata “aqimu” berarti sholat harus disertai dengan penghayatan yang dihadirkan hati, sempurna rukun dan syaratnya, sehingga kesempurnaan itu akan tercermin dalam kehidupan.17 Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana kualitas pelaksanaan sholat dapat berkontribusi pada perbaikan akhlak remaja di Indonesia. Urgensi dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman bahwa sholat bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga sebuah instrumen yang dapat mencegah penyimpangan sosial dan kemunkaran di masyarakat. Novelty dari penelitian ini terletak pada pendekatan holistik dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara kualitas sholat dan perubahan akhlak remaja. TINJAUAN PUSTAKA Penelitian mengenai sholat dan akhlak telah banyak dilakukan oleh para peneliti sebelumnya, dengan beragam fokus yang mengarah pada aspek spiritualitas, psikologis, dan moral. Beberapa penelitian yang relevan dengan topik ini mencakup manfaat sholat dalam meningkatkan aspek spiritualitas dan kesehatan mental. Beberapa peneliti telah meneliti manfaat sholat dalam meningkatkan spiritualitas. Di antaranya adalah Aufa Aulia Dhahirul Haq, yang menemukan bahwa dengan menjaga sholat Allah SWT akan menjaga orang yang melaksanakannya dari segala keburukan. Penelitian ini menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan ibadah sholat sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kesejahteraan spiritual seseorang. 18 Penelitian serupa juga dilakukan oleh Fatmawati, Fatmawati menemukan bahwa sholat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, penuh keikhlasan, kerendahan hati, dan kekhusyukan dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. 19 Dalam penelitian ini, fokus 16 Sazali, “Signifikansi Sholat dalam Pembentukan Kesehatan Jasmani dan Rohani,” Jurnal Ilmu dan Budaya Vol. 40 No. 52 (2016): 5894. 17 Muhammad Syaekhuna Nashoruddin Hasan Rifa’i, “Analisis Makna Mendirikan Sholat Dalam Penafsiran Al-Qur’an (Studi Komparatif Tafsīr Al-Misbaḥ Karya M. Quraish Shihab Dengan Tafsir Munir Karya Syekh Nawawī Al-Bantani)” (diploma, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, 2022), http://repository.uinbanen.ac.id. 18 Aufa Aulia Dhahirul Haq, “Dampak Pengamalan Ibadah Shalat Terhadap Perilaku Akhlak Santri Muq Pidie Serta Pemahaman Terhadap Qs. Al-Ankabut Ayat 45” (other, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, 2022), https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24464/. 19 Fatmawati, “Nilai Pendidikan Akhlaq dalam Shalat,” Jurnal Al-Amin : Ilmu Sosial dan Pendidikan 5, no. 1 (2020). The Influence of Prayer on The Morals… 61 ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 utamanya adalah pada bagaimana kualitas sholat dapat mempengaruhi moralitas individu dan menjadi pencegah dari perilaku buruk. Sementara itu, Nurfadliyati menambahkan bahwa sholat yang mencegah perbuatan keji dan munkar adalah sholat yang dilakukan dengan ikhlas, memenuhi syarat dan rukunnya, serta dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan. Nurfadliyati juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam melaksanakan sholat dan mengiringinya dengan menambahkan sholat sunnah untuk memperkuat pengaruh sholat terhadap akhlak seseorang.20 Penelitian mengenai manfaat sholat dalam aspek psikologis juga telah dilakukan oleh Bahrul Tias dan Safta Ananda. Mereka menemukan bahwa sholat memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah ketenangan jiwa, ketenangan emosional, serta manfaat bagi fisik manusia.21 Penelitian ini memberikan wawasan tentang bagaimana sholat dapat menjadi media untuk menjaga kesehatan mental dan emosional, selain sebagai ibadah spiritual. Sundari dan Efendi, dalam penelitiannya, menemukan bahwa sholat berpengaruh terhadap kesehatan mental, emosional, dan spiritual. 22 Penelitian ini menunjukkan bahwa sholat tidak hanya berdampak pada aspek spiritualitas, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan psikologis seseorang. Meskipun telah banyak penelitian terdahulu yang membahas hubungan antara sholat dengan aspek spiritualitas, kesehatan mental, serta akhlak secara umum, tidak ada yang secara spesifik meneliti pengaruh sholat terhadap kenakalan remaja. Sebagian besar penelitian tersebut berfokus pada manfaat sholat secara umum, seperti dalam memperbaiki akhlak atau menjaga kesehatan psikologis, namun tidak memberikan perhatian yang cukup pada pengaruh sholat dalam mengurangi perilaku kenakalan remaja. Selain itu, mayoritas penelitian sebelumnya menggunakan pendekatan kualitatif atau kuantitatif saja. Pendekatan ini, meskipun memberikan wawasan yang berguna, sering kali terbatas dalam memberikan analisis yang lebih holistik. Keterbatasan ini dapat menyebabkan kurangnya pemahaman yang mendalam tentang bagaimana sholat dengan berbagai dimensi penerapannya, dapat berperan dalam membentuk akhlak remaja di kehidupan sosial. Selain itu, meskipun banyak penelitian yang membahas pentingnya sholat dalam membentuk akhlak, belum ada yang secara eksplisit mengaitkan sholat dengan pengurangan kenakalan remaja, yang menjadi fokus utama dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan campuran (mixed method), yang menggabungkan kedua pendekatan tersebut untuk memberikan analisis yang lebih komprehensif, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih luas dan mendalam tentang pengaruh sholat terhadap akhlak remaja, serta peranannya dalam mengurangi penyimpangan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengisi kesenjangan yang ada dengan meneliti pengaruh sholat terhadap perbaikan akhlak dan pengurangan kenakalan remaja, serta bagaimana sholat dapat berfungsi sebagai pencegah dari perbuatan keji dan munkar dalam konteks sosial. Penelitian ini berfokus pada remaja sebagai objek penelitian, Nurfadliyati Nurfadliyati, “Korelasi Shalat dengan Fahsya dan Munkar dalam Perspektif AlQur’an,” Jurnal Ilmiah Mu’ashiroh, No.1, 17 (Januari 2020): 86–106. 21 Bachrul Tias, “Tinjauan Literatur: Analisis Dampak Ketaatan Melaksanakan Shalat Bagi Seorang Muslim: Perspektif Psikologi,” Tarbawy : Jurnal Pendidikan Islam 9, no. 1 (19 Juli 2022): 8–14, https://doi.org/10.32923/tarbawy.v9i1.2208. 22 Putri Enda Sundari dan Yusrizal Efendi, “Shalat Dan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Buya Hamka,” Istinarah: Riset Keagamaan, Sosial Dan Budaya 3, no. 1 (29 Juni 2021): 22–42, https://doi.org/10.31958/istinarah.v3i1.3339. 20 Vol. 5 No. 1, February 2025, pp. 57-77 Anggi Amelia Pertiwi, Zaky Mumtaz Ali Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 62 dengan pendekatan campuran yang mengkombinasikan data kualitatif dan kuantitatif untuk mendapatkan pemahaman yang lebih menyeluruh tentang fenomena ini. Dengan demikian, penelitian ini menawarkan pendekatan baru dalam memandang sholat, tidak hanya sebagai ibadah rutin individual, tetapi juga sebagai solusi dalam memperbaiki akhlak dan mencegah perbuatan keji dan munkar, yang pada akhirnya dapat mengurangi tingkat penyimpangan sosial di kalangan remaja. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam dunia pendidikan Islam. Diharapkan bahwa melalui pengajaran sholat yang benar, sesuai dengan rukun, syarat, adab, dan sunnah-sunnahnya, serta penghayatan yang mendalam terhadap substansi sholat, dapat ditanamkan akhlak yang mulia pada peserta didik. Selain itu, lembaga-lembaga pendidikan Islam juga diharapkan dapat merancang visi dan misi yang lebih terfokus pada pembentukan akhlak remaja, dengan mengintegrasikan program-program yang menciptakan lingkungan (bi’ah islamiyyah) yang mendukung perkembangan moral dan sosial yang baik. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed method, yaitu gabungan antara metode kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan ini dipilih untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengaruh sholat terhadap akhlak peserta didik, dengan mengkombinasikan data yang bersifat numerik dan data yang bersifat naratif.23 Metode kualitatif dalam penelitian ini digunakan untuk meneliti kajian tafsir Surat Al-Ankabut ayat 45. Kajian tafsir dilakukan dengan menggunakan metode Al-Tafsir alTahlili, dengan menganalisis secara rinci makna dari setiap kata dalam potongan ayat tersebut. Sumber primer yang digunakan dalam kajian tafsir ini adalah empat kitab tafsir, yaitu: Tafsir Jami’ al-Bayan An Ta’wil Ay Al-Qur’an karya Ibnu Jarir al-Thabari, Tafsir AlJami‘ Li Ahkam Al-Qur’an karya al-Qurthubi, Tafsir Ruh al-Ma’ani karya al-Alusi, Tafsir alTahrir Wa al-Tanwir karya Ibnu Asyur. Temuan dari analisis tafsir ini akan digunakan sebagai dasar dalam merancang kuesioner kuantitatif yang akan digunakan untuk mengukur pengaruh sholat terhadap akhlak peserta didik, dengan menghubungkannya pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam tafsir tersebut. Metode kuantitatif digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data numerik mengenai pengaruh sholat terhadap akhlak peserta didik. Data kuantitatif diperoleh melalui penyebaran kuesioner yang terdiri dari 20 pertanyaan yang menggunakan skala Likert dengan lima pilihan jawaban untuk setiap pertanyaan, yaitu sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju, dan sangat tidak setuju. Skala ini digunakan untuk mengukur sejauh mana responden merasakan atau mengamalkan prinsip-prinsip yang terkait dengan sholat dan akhlak dalam kehidupan mereka sehari-hari, yang dibagi dalam beberapa kategori terkait dengan perilaku akhlak, pemahaman terhadap sholat, dan pengamalan ajaran sholat. Kuesioner ini dirancang berdasarkan hasil kajian tafsir yang dilakukan sebelumnya.24 Populasi dalam penelitian ini adalah siswa-siswi berusia 13-16 tahun yang terdaftar di MTs Al-Mursyidiyyah Pamulang, Tangerang Selatan, dengan total populasi sebanyak 162 siswa. Teknik sampling yang digunakan adalah random sampling. Selain kuesioner, data kualitatif juga diperoleh melalui wawancara mendalam (in-depth interview) dengan 4 peserta didik di MTs Al-Mursyidiyyah. Wawancara dilakukan dengan teknik semiterstruktur, di mana peneliti memiliki daftar pertanyaan utama yang akan diajukan, 23 Abdul Ghoni, Sepuluh Langkah Praktis Penelitian dengan SPSS (Bogor: STIU Darul Quran Press, 2022), 7. 24 Ghoni, 16. The Influence of Prayer on The Morals… 63 ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 namun tetap memberikan ruang bagi responden untuk berbicara lebih luas dan mendalam mengenai pengalaman mereka dalam mengamalkan sholat dan dampaknya terhadap akhlak mereka. Setelah kuesioner dan wawancara dilakukan, data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan aplikasi SPSS. Analisis yang dilakukan adalah Uji validitas dan uji reliabilitas kuesioner untuk memastikan bahwa instrumen pengukuran yang digunakan valid dan konsisten, uji korelasi untuk mengetahui hubungan antara pengamalan sholat dengan akhlak remaja, uji Prosentase untuk mengetahui apakah ada pengaruh signifikan antara variabel x dan y, dan uji ANOVA untuk menguji apakah terdapat perbedaan signifikan dalam pengaruh sholat terhadap akhlak berdasarkan kelompok responden yang berbeda.25 Alur penggunaan kedua metode ini adalah dimulai dengan kajian tafsir untuk memahami prinsip-prinsip yang terkandung dalam surat Al-Ankabut ayat 45. Berdasarkan temuan tafsir, peneliti merancang kuesioner yang digunakan untuk mengukur pengaruh sholat terhadap akhlak peserta didik. Kuesioner disebarkan kepada 162 responden dan data kuantitatif dianalisis menggunakan aplikasi SPSS untuk uji validitas, reliabilitas, korelasi, prosentase dan ANOVA.26 HASIL DAN DISKUSI Tafsir Surat Al-Ankabut Ayat 45 A. Tafsir Surat Al-Ankabut Ayat 45 dalam Tafsir Jami al-Bayan an Ta’wil Ay al-Qur’an Al-Thabari memulai penafsirannya dengan menjelaskan bahwa ayat ini dimulai dengan fi‘il amr, yaitu perintah untuk membaca Al-Qur’an, perintah ini ditujukan kepada Nabi Muhammad. Al-Thabari menafsirkan potongan ayat ini dengan: ‫ اقرأ ما أنزل إليك من هذا القرآن‬:‫يقول تعاىل ذكره لنبيه حممد صلى هللا عليه وسلم يعين‬ Perintah untuk membaca Al-Qur’an ini memang secara khusus ditujukan kepada nabi Muhammad SAW, namun ibrah nya secara umum juga ditujukan kepada ummat nabi Muhammad.27 Perintah yang kedua yaitu perintah untuk mendirikan sholat, menurut AlThabari yang dimaksud mendirikan Sholat pada ayat ini adalah menunaikan Sholat dengan segala ketentuan-ketentuannya.28 Ketentuan-ketentuan yang dimaksud adalah dengan memenuhi rukun-rukunnya dan syarat-syaratnya. Para ulama berbeda pendapat mengenai kata Al-Shalah yang dimaksud pada ayat ini. terdapat 2 pendapat, yaitu: 1) Abu Kuraib berpendapat bahwa maksudnya adalah Al-Qur’an yang dibacakan pada tempat-tempat Sholat atau ketika mengerjakan Sholat. 2) Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Qatadah dan al-Hasan, berpendapat bahwa maksudnya adalah Sholat. Pendapat kedua inilah yang dirajihkan oleh Al-Thabari.29 Pada pembahasan berikutnya, Al-Thabari membahas mengenai apakah yang dimaksud dengan sholat dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Maksudnya adalah sholat menjadi penghalang antara orang yang melaksanakannya dengan perbuatan keji dan munkar, karena ketika seseorang sibuk melaksanakan sholat, maka sholatnya itu akan menyebabkannya meninggalkan perbuatan keji dan munkar, dan 25 Ghoni, 32–49. 26 Ghoni, 32–49. 27 Muhammad Ibnu Jarir al-Thabari, Jami‘ al-Bayan ‘An Ta’wil Ay al-Qur’an (Mesir: Dar al-Salam Li al- Thiba‘ah Wa al-Nasyr Wa al-Tauzi‘, 1988), 6478. 28 al-Thabari, 2478. 29 al-Thabari, 2478. Vol. 5 No. 1, February 2025, pp. 57-77 Anggi Amelia Pertiwi, Zaky Mumtaz Ali Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 64 sholat bisa mencegah dari perbuatan keji dan munkar hanyalah bagi orang-orang yang mentaati Sholatnya.30 Imam Al-Thabari menafsirkan Lafaz fahsya adalah zina, sedangkan munkar ditafsirkan dengan perbuatan maksiat kepada Allah. 31 sehingga penulis menyimpulkan bahwa fahsya adalah segala bentuk perbuatan yang menjurus kepada perzinaan, dan munkar segala bentuk kemaksiatan kepada Allah, sehingga dalam hal ini munkar lebih umum dari fahsya, karena setiap perbuatan yang fahsya termasuk ke dalam kategori munkar, karena setiap perbuatan yang menjurus kepada perzinaan adalah termasuk kemaksiatan kepada Allah.32 Pada pembahasan selanjutnya, Al-Thabari menjelaskan mengenai penafsiran ﴾ْۗ ُ‫﴿ولَ ِذ ْك ُر ٰاّللِ اَ ْك َرب‬ َ , berdasarkan hasil analisis penulis, setidaknya terdapat 5 penafsiran, yaitu: 1) Ibnu Abbas, Ikrimah, Athiyah, Mujahid, Abu Qurrah, Abdullah dan Syu‘bah, mengatakan maksud potongan ayat ini adalah bahwa Ingatnya Allah kepada hamba-Nya lebih besar dari ingatnya hamba kepada Allah. 33 2) Salman, Ummu Darda. Waqi, Al-A’masy dan Abu Ishaq berpendapat maksud potongan ayat ini adalah Ingatnya hamba kepada Allah lebih utama dari segala sesuatu.34 3) Abu Kuraib, Isma’il Ibnu Ibrahim, Khalid al-Khudza‘i berpendapat maksud potongan ayat ini adalah bahwa ingatnya Allah kepada hamba-Nya lebih besar dari Sholat itu sendiri, dan ingatnya hamba kepada Allah atas apa yang diharamkan lebih utama.35 4) Ibnu Waqi‘, Abdullah, Al-Suddi, dan Ibnu Malik berpendapat maksud potongan ayat ini adalah ingat nya hamba kepada Allah ketika Sholat lebih besar dari Sholat itu sendiri.36 5) Ahmad Ibnu Mughirah al-Hashami, Yahya Ibnu Sa‘id al-Atsar, Arthah, dan Ibnu ‘Aun yang berpendapat maksud potongan ayat ini adalah ingatnya hamba kepada Allah di dalam Sholat lebih besar dari Sholat yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar.37 Diantara penafsiran-penafsiran yang telah penulis paparkan, yang paling rajih menurut Al-Thabari adalah penafsiran yang pertama.38 Penafsiran berikutnya yaitu penafsiran pada ayat ﴾٤٥‫صنَ عُ ْو َن‬ ْ َ‫ت‬ Sebagaimana yang ditafsirkan oleh Al-Thabari dalam tafsirnya: ‫﴿و ٰاّللُ يَ ْعلَ ُم َما‬ َ ‫ وهللا جمازيكم‬،‫ وترك ذلك وغريه من أموركم‬،‫ من إقامة حدودها‬،‫وهللا يعلم ما تصنعون أيها الناس يف صالتكم‬ 39 .‫ فاتقوا أن تضيعوا شيئا من حدودها‬،‫على ذلك‬ Penafsiran di atas mengandung peringatan Allah kepada hamba-hambanya untuk berhati-hati dalam berbuat, sebab Allah Maha Mengetahui segala perbuatan hamba30 al-Thabari, 6479. 31 al-Thabari, 6479. 32 Nurfadliyati, 94. 33 al-Thabari, Jami‘ al-Bayan ‘An Ta’wil Ay al-Qur’an, 6480. 34 al-Thabari, 6482. 35 al-Thabari, 6482. 36 al-Thabari, 6483. 37 al-Thabari, 6483. 38 al-Thabari, 6483. 39 al-Ṭabarī, 6483. The Influence of Prayer on The Morals… 65 ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 hamba-Nya, dan juga peringatan untuk memperbaiki sholat, untuk menunaikan segala hal yang menjadi hudud dalam sholat, sebab Allah maha mengetahui dan Allah akan memberikan ganjaran atas sholat yang telah dilakukan sesuai dengan kualitas sholat yang ditunaikan, untuk itu hendaknya seorang hamba berhati-hati dari melalaikan sholat.40 Melalui kajian tafsir di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sholat yang berpengaruh mencegah dari perbuatan keji dan munkar menurut Al-Thabari adalah sholat yang dilakukan dengan menunaikan segala ketentuan-ketentuannya, ketentuanketentuan yang dimaksud adalah dengan memenuhi rukun-rukunnya dan syaratsyaratnya, bukan sholat yang dikerjakan hanya sekedar untuk menunaikan kewajiban. B. Tafsir Surat Al-Ankabut Ayat 45 dalam Tafsir Al-Jami‘ Li Ahkam al-Qur’an Al-Qurtubi membagi pembahasan penafsirannya menjadi 4 pembahasan. Pada pembahasan pertama beliau mejelaskan bahwa yang dimaksud kitab pada ayat ini adalah Al-Qur’an, dan perintah ‫ اتل‬atau ‫ التالوة‬adalah perintah untuk membaca, namun tidak hanya sekedar membaca, melainkan dengan ‫ الدؤوب واحلض عليها‬yaitu juga diiringi dengan mempelajari isinya dan berpegang teguh kepadanya. 41 Pada pembahasan kedua, Al-Qurthubi menjelaskan mengenai perintah untuk mendirikan Sholat, dan khithab dari perintah untuk mendirikan Sholat adalah untuk nabi dan umat-nya, dan maksud mendirikan sholat adalah: “Mendirikan sholat yaitu menunaikan sholat sesuai pada waktunya, dengan segala bacaannya, rukuknya, sujudnya, tasyahudnya dan segala syarat dan rukunnya”.42 Al-Qurthubi mejelaskan bahwa kata ‫ إقامة‬berasal dari kata ‫ أقام‬yang berarti ‫دام وثبت‬ yang berarti terus menerus dan tetap. Sehingga melalui penafsiran diatas, penulis menyimpulkan bahwa mendirikan Sholat tidak hanya sekedar mengerjakannya, namun melaksanakan tepat waktu dan tidak melalaikan waktunya, dan menyempurnakan bacaan-bacaan yang terdapat didalam sholat, juga menyempurnakan rukun-rukun dan syarat-syaratnya. Ditambah dengan terus mendawamkannya dan istiqamah menjaganya.43 Pada pembahasan ketiga Al-Qurthubi menjelaskan mengenai penafsiran kata AlShalah pada ayat ini, terdapat 2 pendapat, yaitu: 1. Hammad Ibnu Abi Salman dan Ibnu Juraij mengatakan bahwa maksudnya adalah sholat, karena sholat dapat mengapus dosa-dosa dan kemaksiatan dari satu waktu Sholat ke waktu sholat yang lain. 2. Ibnu Umar mengatakan bahwa maksudnya adalah Al-Qur’an yang dibaca ketika sholat.44 Pada pembahasan ke empat, Al-Qurthubi membahas mengenai maksud dari AlDzikr pada potongan ayat ‫ولذكر هللا أكرب‬, terdapat beberapa beberapa penafsiran, yaitu: 1. Ingatnya Allah kepada hamba-Nya dengan memberikan pahala dan pujianNya lebih besar nilainya daripada ingatnya hamba kepada Allah. 40 al-Ṭabarī, 6483. 41 al-Qurthubi, Al-Jami‘ Li Ahkam al-Qur’an, 347. 42 al-Qurthubi, 347. 43 al-Qurthubi, 347. 44 al-Qurthubi, 347. Vol. 5 No. 1, February 2025, pp. 57-77 Anggi Amelia Pertiwi, Zaky Mumtaz Ali Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 66 2. Mengingat Allah di dalam Sholat dan membaca Al-Qur’an lebih utama dari segala sesuatu 3. Mengingat Allah secara konsisten lebih besar pahalanya daripada Sholat yang mencegah diri dari perbuatan keji dan munkar, sebab dengan dengan mengingat Allah maka akan membuat seseorang segera meninggalkan segala hal yang telah diharamkan oleh Nya. 4. Mengingat Allah lebih utam dari segala ibadah yang tidak diiringi dengan zikir.45 Pada akhir pembahasan, Al-Qurthubi menjelaskan bahwa sesungguhnya gerakangerakan dalam sholat tidaklah mencegah dari perbuatan keji dan munkar, melainkan ingatnya seorang hamba kepada Allah ketika sholat serta diiringi dengan hati yang bersih dan ilmu itulah yang akan menjadi benteng dari perbuatan keji dan munkar, yang mana melalui zikirnya itu Allah akan memberikan hidayah dan cahaya ilmu yang akan membimbingnya dan membentenginya dari perbuatan keji dan munkar.46 Berdasarkan penafsiran di atas, peneliti menyimpulkan bahwa sholat yang mampu mencegah dari perbuatan keji dan munkar menurut Al-Qurthubi adalah sholat yang dilakukan dengan tepat waktu, dengan menyempurnakan segala rukun-rukun dan syarat-syaratnya, memahami bacaan-bacaannya, serta diiringi mengingat Allah yang didasari oleh hati yang bersih dan keilmuan. C. Tafsir Surat Al-Ankabut Ayat 45 dalam Tafsir Ruh al-Ma‘ani Pada pembahasan tafsir surat Al-Ankabut ayat 45 perspektif tafsir Al-Alusi, penulis membaginya menjadi 4 pembahasan, yaitu: 1) Perintah untuk membaca Al-Qur’an Kata ‫ اتل‬pada ayat ini bermakna mendawamkan membaca Al-Qur’an, tidak hanya dengan banyak membacanya, melainkan mengingat, mentadabburi kandungan maknanya, serta mengingatkan dan mengajak manusia untuk mengamalkan isi kandungannya.47 2) Perintah Mendirikan Sholat Maksud dari mendirikan sholat adalah mendawamkannya, dengan cara menunaikannya dengan tertib sesuai pada waktunya dan mengerjakannya dengan cara berjama’ah. Perintah Allah kepada Nabi Muhammad untuk mendirikan sholat ini juga termasuk perintah kepada umatnya. Pencegahan terhadap fahsya dan munkar ini terjadi karena di dalam sholat terdiri dari berbagai macam ibadah, seperti takbir, tasbih, bacaan-bacaan lainnya, juga berdiri mengahadap Allah SWT, rukuk, sujud yang menandakan puncak dari merendahkan diri dan pengagungan terhadap Allah. 48 3) Penafsiran kata Al-Shalah Al-Alusi menukilkan beberapa pendapat yang menjelaskan mengenai makna Al-Shalah yang terdapat pada ayat ini, diantaranya : a. Ibnu Umar berpendapat bahwa maksudnya adalah Al-Qur’an 45 al-Qurthubi, 349. 46 al-Qurthubi, 349. 47 Syihab al-Din Mahmud al-Alusi, Ruh al-Ma‘ani Fi Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim Wa al-Sab‘u al-Matsani (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1415), 367. 48 al-Alusi, 367. The Influence of Prayer on The Morals… 67 ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 b. Ibnu Bahr berpendapat bahwa maksudnya adalah dakwah. “Tegakanlah dakwah kepada perintah Allah, sesungguhnya dakwah mencegah dari perbuatan keji dan munkar” c. Abdu Ibnu Humaid dan Ibnu Mundzir dari Al-Rabi Ibnu Anas berpendapat bahwa maksudnya adalah Sholat itu sendiri. Dari ketiga pendapat di atas, dua pendapat di antaranya ditolak oleh Al-Alusi, yaitu pendapat Ibnu Umar dan Ibnu Bahr dengan mengatakan : "‫"وكل منها عدول عن الظاهر من غري داع‬ “Keduanya merupakan penyimpangan dari makna lahiriah tanpa alasan yang jelas“ Sehingga dapat disimpulkan bahwa pendapat yang rajih menurut Al-Alusi adalah pendapat Abdu Ibnu Humaid dan Ibnu Mundzir.49 4) Penafsiran Tanha an al- Fahsya wa al- Munkar Sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’an bahwasanya sholat mencegah dari perbuatan keji dan munkar, namun yang terjadi di masyarakat banyak ditemukan orang yang mengerjakan sholat, tapi masih melakukan perbuatan keji dan munkar. Maka Al-Alusi memberikan penjelasan dari permasalahan ini, bahwasanya sholat mencegah dari perbuatan keji dan munkar bukanlah bermakna mutlak, sehingga tidak serta merta menghentikan pelakunya dari perbuatan keji dan munkar, melainkan terdapat faktor-faktor lain yang turut mempengaruhinya.50 Untuk menjawab permasalahan ini, Al-Alusi menukilkan beberapa pendapat yang menjelaskan maksud dari Sholat yang mencegah dari perbuatan keji dan munkar, diantaranya adalah: a. Pendapat Abu Hayyan yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Kilaby, Ibnu Juraij dan Hammad Ibnu Abi Salman: sholat mencegah dari perbuatan keji dan munkar selama orang yang Sholat tersebut masih berada di dalam sholatnya. Namun, apabila telah selesai sholatnya. Maka telah selesai pulalah pencegah dari perbuatan keji dan munkar itu.51 b. Pendapat Al-Quthb: sholat didirikan untuk mengingat Allah. sebagaimana firman Allah di dalam surat Taha: 14. ْۙ ْ ۠ ِ ِ ِ َّ ‫َّين اَ ََن ٰاّلل َلٓ اِٰله اََِّلٓ اَ ََن فَاعب ْدِن واَقِِم‬ )14: ‫ي﴾ (طه‬ ٓ ِ ‫﴿ ان‬ َ ُ ْ ‫الص ٰلوةَ لذ ْك ِر‬ َ ُْ ْ “Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah Sholat unuk mengingat Aku.” Sehingga mengingat Allahlah yang mencegah dari melakukan perbuatan yang dibenci Allah, adapun jika kita melihat orang yang sholat namun masih melakukan perbuatan keji dan munkar, apabila dia tidak melaksanakan sholat, niscaya dia akan lebih parah lagi dalam melakukan kekejian dan kemunkaran itu, sehingga sholat berpengaruh untuk mengurangi perbuatan keji dan munkar jika diiringi dengan mengingat Allah.52 Al-Alusi menyatakan bahwa maksud sholat mencegah perbuatan keji dan munkar yaitu Sholat menjadi sebab untuk mencegahnya, karena makna Tanha pada ayat ini bukanlah makna kulli atau menyeluruh. Karena pengaruh dari Tanha atau “mencegah” 49 al-Alusi, 367. 50 al-Alusi, 367. 51 al-Alusi, 367. 52 al-Alusi, 367. Vol. 5 No. 1, February 2025, pp. 57-77 Anggi Amelia Pertiwi, Zaky Mumtaz Ali Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 68 bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkat Sholat yang ditunaikan. Jika Sholat dilakukan dengan sesempurna mungkin, yaitu ditunaikan dengan khusyuk, tadabbur terhadap bacaan-bacaannya, mengerjakan fardhu-fardhunya, rukun, syarat-syaratnya, sunnahsunnahnya, dan adab-adabnya, maka inilah keadaan sholat yang sempurna.53 Namun terkadang pengaruh dari Tanha atau “mencegah” menjadi lemah, atau bahkan tidak memberikan pengaruh sama sekali, sebab sholat dilakukan dengan kelalaian, yaitu tidak adanya kekhusyukan ketika menunaikannya, atau karena adanya kekurangan dari yang seharusnya ditunaikan dalam sholat, seperti kurang dalam melaksanakan rukunnya, syaratnya, sunnahnya, ataupun adab-adabnya. Maka sholat ini adalah sholat yang tertolak, sehingga berhentinya seseorang dari perbuatan keji dan munkar adalah tanda bahwa Sholat diterima oleh Allah.54 Setelah mengkaji penafsiran di atas, peneliti menyimpulkan bahwa sholat yang dapat mencegah perbuatan keji dan munkar menurut Al-Alusi adalah sholat yang dilakukan dengan sesempurna mungkin, yaitu ditunaikan dengan khusyuk, tadabbur terhadap bacaan-bacaannya, mengerjakan fardhu-fardhunya, rukun dan syaratsyaratnya, sunnah-sunnahnya, dan adab-adabnya. D. Tafsir Surat Al-Ankabut Ayat 45 dalam Tafsir Al-Tahrir Wa al-Tanwir Pada pembahasan tafsir surat Al-Ankabut ayat 45 perpsektif tafsir Ibnu Asyur, penulis membaginya pada beberapa pembahasan, diataranya: 1. Perintah membaca Al-Qur’an. Menurut Ibnu Asyur, kata perintah ‫ اتل‬dihilangkan khithab-nya untuk menunjukkan bentuk umum dari perintah tersebut. Sehingga, perintah untuk membaca Al-Qur’an ditujukan bagi orang-orang yang beriman dan juga bagi orangorang yang musyrik.55 2. Perintah mendirikan Sholat. Ibnu Asyur menjelaskan bahwa, kedudukan ‫ إن‬pada ayat ini adalah sebagai Fa Ta’lil, yaitu huruf Fa yang menjadi sebab dari apa yang ada sebelumnya, dan diketahui bahwa sebelum huruf ‫إن‬ ّ pada ayat ini adalah kata Al-Shalah, sehingga penulis menyimpulkan tafsirnya dengan: sebab seseorang berhenti melakukan perbuatan keji dan munkar adalah Sholat.56 Ibnu Asyur juga mengtakan bahwa fungsi dari Ta’lil ditujukan kepada umat Nabi Muhammad, sebab Nabi Muhammad adalah orang yang maksum dari perbuatan Fahsya dan Munkar. Maka dikhususkan dengan menggunakan Ta’lil dari perintah untuk mengerjakan Sholat tanpa adanya Ta’lil pada perintah untuk membaca AlQur’an.57 3. Maksud dari sholat mencegah perbuatan fahsya dan munkar. Ibnu Asyur menjelaskan maksud dari sholat dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar dengan 2 penafsiran: menurut sebagian ulama, sesungguhnya maksud dari Sholat mencegah dari perbuatan keji dan munkar adalah sholat sebagai wasilah 53 al-Alusi, 367. 54 al-Alusi, 367. 55 Muhammad al-Thahir Ibnu Muhammad Ibnu Asyur, al-Tahrir Wa al-Tanwir (Tunisia: al-Dar al- Tunisiah Li al-Nasyr, 1984), 257. 56 Ibnu Asyur, 257. 57 Ibnu Asyur, 257. The Influence of Prayer on The Morals… 69 ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 untuk memperbanyak kebaikan-kebaikan, sehingga dengan kebaikan-kebaikan itu bisa menutupi keburukan-keburukan.58 Menurut Ibnu Athiyyah, sholat mencegah dari perbutan keji dan munkar adalah sholat yang khusyuk, khudhu, tawadhu, dan thuma’ninah, dan menghadirkan rasa mawas diri dari pengawasan Allah. Maka sholatnya itu akan memberikan efek pada perkataannya dan perbuatannya, sehingga dia akan berhenti dari perbuatan keji dan munkar.59 Ibnu Asyur menambahkan penjelasannya bahwa, Fi‘il Nahyi pada ayat ini bermakna majazi, yaitu perumpamaan yang terkandung di dalam kata sholat adalah bagaikan sesuatu yang melarang, yaitu seperti penasehat yang mengingatkan kepada Allah, yang melarang orang yang mendengarkannya dari melakukan segala sesuatu yang tidak di ridhai Allah.60 4. Maksud dari fahsya dan munkar. Ibnu Asyur menjelaskan definisi dari fahsya dan munkar, fahsya adalah bentuk ism dari fahisyah. Yang artinya adalah melampaui batas yang diterima. Maka maksud dari fahsya adalah perbuatan-perbuatan yang melampaui batas yang diterima oleh manusia. Maksudnya adalah melampaui batas yang diizinkan oleh syariat baik secara perkataan dan perbuatan. Adapun munkar adalah segala sesuatu yang diinkari secara syariat dan tidak diridhai keberadaannya. 61 5. Penafsiran lafaz Dzikr Pada ayat ini Ibnu Asyur menafsirkan lafaz Dzikr pada ayat ini dengan beberapa penafsiran, yaitu: a) Yang dimaksud Dzikr pada ayat ini adalah sholat. Sehingga maknanya menjadi Sholat lebih besar dalam mencegah dari perbuatan keji dan munkar. b) Mengingat Allah adalah perkara yang besar c) Mengingat kebesaran Allah d) Mengingat apa yang Allah perintahkan dan apa yang Allah larang, yaitu merasa diawasi Allah dan berhati-hati akan murka-Nya, sehingga makna nya menjadi mengingat Allah lebih besar dalam mencegah dari perbuatan keji dan munkar daripada Sholat itu sendiri. Karena Dzikrullah lebih banyak terulang daripada Sholat itu sendiri.62 Ibnu Asyur menjelaskan bahwa sholat dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar jika terdiri dari 3 aspek, yaitu: ibadah Qauliyyah, yaitu takbir, tahmid, tasbih, dan menghadap kepada Allah dengan berdoa dan memohon ampunan, dan membaca surat Al-Fatihah yang mencakup pujian-pujian kepada Allah. Ibadah Fi‘liyyah, seperti berdiri, rukuk, sujud dan gerakan-gerakan sholat yang lainnya. Ibadah Qalbiyyah, yaitu niat, khusyuk, khudhu‘, zikir, muraqabah, kesiapan untuk berdiri di hadapan Allah dan mengingat bahwa hanya Allah yang pantas disembah, ditaati perintah-Nya dan dijauhi larangan-Nya.63 Setelah mengkaji kitab-kitab tafsir di atas, Penulis menyimpulkan bahwa penafsiran Ibnu Asyur telah mencakupi dan melengkapi penafsiran mengenai Sholat yang dapat mecegah dari perbuatan keji dan munkar, yaitu sholat harus memenuhi 3 58 Ibnu Asyur, 258. 59 Ibnu Asyur, 259. 60 Ibnu Asyur, 259. 61 Ibnu Asyur, 259. 62 Ibnu Asyur, 260–61. 63 Ibnu Asyur, 259. Vol. 5 No. 1, February 2025, pp. 57-77 Anggi Amelia Pertiwi, Zaky Mumtaz Ali Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 70 aspek, yaitu aspek Qauliyah, Fi‘liyah, dan Qalbiyah. Yang mana ketiga aspek terebut juga telah disebutkan oleh Al-Thabari, Al-Qurthubi, dan Al-Alusi. HASIL TEMUAN A. Hasil Katagorisasi Sholat dan Akhlak Dari Jumlah Responden 162 orang menghasilkan Median 32 untuk variabel Sholat dan 21 untuk variabel akhlak, dengan nilai Standar Deviasi 3,11 untuk variabel Sholat dan 3,77 untuk variabel akhlak. Nilai minimum yang dihasilkan yaitu 29 untuk variabel Sholat dan 17 untuk variabel akhlak, dan nilai maksimum 35 untuk variabel Sholat dan 25 untuk variabel akhlak. Sebagaimana yang dijelaskan pada tabel 1 berikut ini. Tabel 1. Deskripsi Penelitian Statistics Sholat 162 0 Akhlak 162 0 Mean 31.60 21.81 Median 32.00 21.00 Std. Deviation 3.117 3.775 Minimum 29 17 Maximum 35 25 Valid Missing N Hasil dari perhitungan kategorisasi variabel sholat adalah sebagai berikut: • Responden dengan kategori Rendah sejumlah 24 orang atau 15% • Responden dengan kategori Sedang sejumlah 114 orang atau 70% • Responden dengan kategori Tinggi sejumlah 24 orang atau 15% Adapun hasil dari perhitungan kategorisasi variabel akhlak adalah sebagai berikut: • Responden dengan kategori Rendah sejumlah 8 orang atau 5% • Responden dengan kategori Sedang sejumlah 116 orang atau 72% • Responden dengan kategori Tinggi sejumlah 38 atau 23% Diagram Persantase Kategorisasi Sholat 15%15% 70% Akhlak ‫منخفضة‬ ‫متوسطة‬ ‫مرتفعة‬ 23% 5% ‫منخفضة‬ 72% ‫متوسطة‬ ‫مرتفعة‬ Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas Setelah peneliti melakukan kajian terhadap kitab tafsir, kemudian hasil dari kajian kitab tafsir tersebut peneliti jadikan indikator-indikator untuk membuat kuesioner, dan dihasilkanlah 20 kuesioner yang kemudian disebarkan kepada 162 peserta didik. Setelah itu peneliti melakukan uji validitas terhadap 162 responden dengan menggunakan aplikasi SPSS, dengan hasil yang tertera pada table 2 berikut ini, dengan ketentuan nilai R untuk 162 responden adalah 0,153. Jika nilai hitung lebih besar dari 0,153 maka The Influence of Prayer on The Morals… 71 ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 kuesioner dikatakan valid, namun apabila dibawah 0,153 maka kuesioner dikatakan tidak valid. Tabel 2. Uji Validitas Kuesioner Kuesioner 01 Nilai R 0,153 Nilai Hitung 0,517 Hasil Uji Validitas Valid Kuesioner 02 0,153 0,410 Valid Kuesioner 03 0,153 0,351 Valid Kuesioner 04 0,153 0,280 Valid Kuesioner 05 0,153 0,312 Valid Kuesioner 06 0,153 0,614 Valid Kuesioner 07 0,153 0,048 Tidak Valid Kuesioner 08 0,153 0,539 Valid Kuesioner 09 0,153 0,361 Valid Kuesioner 10 0,153 0,441 Valid Kuesioner 11 0,153 0,524 Valid Kuesioner 12 0,153 0,057 Tidak Valid Kuesioner 13 0,153 0,508 Valid Kuesioner 14 0,153 0,474 Valid Kuesioner 15 0,153 0,585 Valid Kuesioner 16 0,153 0,594 Valid Kuesioner 17 0,153 0,398 Valid Kuesioner 18 0,153 0,369 Valid Kuesioner 19 0,153 0,350 Valid Kuesioner 20 0,153 0,514 Valid Tabel 2 di atas menjelaskan bahwa dari 20 kuesioner terdapat 2 kuesioner yang nilai hitungnya di bawah 0,153 yaitu kuesioner nomor 07 dan 12. Sehingga kuesioner nomor 07 dan 12 tidak dapat digunakan pada penelitian dan harus dieliminasi. Tabel 3. Uji Reliabilitas Reliability Statistics Cronbach's Alpha 0.670 N of Items 18 Setelah peneliti melakukan perhitungan reliabilitas (tabel 3) menggunakan aplikasi SPSS, menghasilkan nilai Cronbach’s Alpha dari 18 kuesioner adalah 0,670, di mana angka tersebut lebih besar dari 0,60. Hal ini menunjukkan bahwa 18 kuesioner pada penelitian ini adalah reliabel dan bisa dijadikan sebagai instrumen penelitian. Vol. 5 No. 1, February 2025, pp. 57-77 Anggi Amelia Pertiwi, Zaky Mumtaz Ali Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 72 Hasil Analisis Korelasi variabel X dan Variabel Y beserta Prosentasenya Hubungan antara Variabel X terhadap Variabel Y dikatakan signifikan atau memiliki korelasi apabila angka signifikansi lebih kecil dari 0,05. Jika lebih besar, maka artinya tidak ada signifikansi atau tidak ada pengaruh antara Variabel X terhadap Variabel Y. Tabel 4. Uji Korelasi variabel x dan y Correlations TOTAL X TOTAL Y 1 .386** Pearson Correlation TOTAL X Sig. (2-tailed) 0.000 N 162 162 Pearson Correlation .386** 1 Sig. (2-tailed) 0.000 N 162 TOTAL Y 162 Berdasarkan penjelasan tabel 4 di atas, dapat dilihat bahwa angka signifikansi menunjukkan angka 0,000 di mana angka tersebut lebih kecil dari 0,05. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa antara variabel X memiliki pengaruh atau korelasi dengan variabel Y. Di mana semakin baik tingkat pengamalan sholat seseorang akan memberikan pengaruh terhadap tingkat pencegahan diri terhadap perbuatan Fahsya dan Munkar. Tabel 5. Prosentase Pengaruh Variabel x terhadap y Model Summary Model R R Square Adjusted R Square 1 .386a 0.149 0.144 Change Statistics Std. Error of the Estimate R Square Change F Change df1 df2 Sig. F Change 3.49356 0.149 27.992 1 160 0.000 a. Predictors: (Constant), TOTALX Adapun perhitungan prosentase pengaruh (tabel 5) yang peneliti dapatkan menunjukkan bahwa nilai R square menghasilkan angka 0,149, jika dipersenkan maka akan menghasilkan angka 14,9%. Hal ini menandakan bahwa variabel sholat berpengaruh signifikan sebesar 14,9% terhadap peserta didik, sementara 85,1% lainnya dipengaruhi oleh faktor lain. Hasil Analisis Data Demografi Penelitian ini mengambil sampel sebanyak 162 responden yang merupakan siswa dan siswi di MTs Al-Mursyidiyyah. Jika dilihat dari tingkat kelas (tabel 6), dapat dilihat bahwa tingkat kelas 7 sebanyak 49 responden (30,2%). Tingkat kelas 8 sebanyak 52 responden (32,1%) dan tingkat kelas 9 sebanyak 61 (37,7%). The Influence of Prayer on The Morals… 73 ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 Tabel 6. Deskripsi Tingkat Kelas Responden Valid Frequency Kelas Percent Valid Percent Cumulative Percent Kelas 7 49 30.2 30.2 30.2 Kelas 8 52 32.1 32.1 62.3 Kelas 9 61 37.7 37.7 100.0 Total 162 100.0 100.0 Adapun jika dilihat berdasaarkan gender (tabel 7), dari 162 responden, 82 (50,6%) responden berjenis kelamin laki-laki (50,6%), dan 80 (49,5%) responden berjenis kelamin perempuan. Tabel 7. Deskripsi Gender Responden Gender Valid Frequency Percent Valid Percent Cumulative Percent Laki-Laki 82 50.6 50.6 50.6 Perempuan 80 49.4 49.4 100.0 Total 162 100.0 100.0 Hasil Prosentase Implementasi Sholat Berdasarkan hasil uji prosentase pengaruh (tabel 8) berikut ini dapat dilihat bahwa, kelas 8 memiliki angka prosentase yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelas 9 dan kelas 7, yaitu sebanyak 32,30%. Disusul oleh kelas 7 yang memiliki nilai prosentase sebanyak 31,53%. Sedangkan kelas 9 yang merupakan tingkat kelas tertinggi justru memiliki nilai prosentase yang paling rendah yaitu 31,06%. Tabel 8. Uji Beda Tingkat Kelas TOTALX Tukey HSDa,b Subset for alpha = 0.05 Kelas N Kelas 9 61 31.0656 Kelas 8 52 32.3077 Kelas 7 49 31.5306 Sig. 1 0.098 Jika dilihat berdasarkan gender (tabel 9), siswa perempuan memiliki angka prosentase yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis kelamin laki-laki yaitu sebanyak 31,80%. Sedangkan laki-laki memiliki nilai prosentase yang lebih rendah yaitu 31,41%. Vol. 5 No. 1, February 2025, pp. 57-77 Anggi Amelia Pertiwi, Zaky Mumtaz Ali Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 74 Tabel 9. Uji Beda Gender Gender Mean N Laki-Laki Perempuan Total 31.4146 31.8000 31.6049 82 80 162 Std. Deviation 3.46036 2.73005 3.11749 Hasil Prosentase Implementasi Akhlak Berdasarkan hasil uji prosentase pengaruh berikut (tabel 10), kelas 8 memiliki angka prosentase yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelas 9 dan kelas 7, yaitu sebanyak 23,75%. Disusul oleh kelas 7 dengan nilai Prosentase sebanyak 20,93%. Sedangkan kelas 9 yang merupakan tingkat kelas tertinggi justru memiliki nilai prosentase yang paling rendah yaitu 20,86%. Tabel 10. Uji Beda Kelas Tukey HSDa,b Subset for alpha = 0.05 1 2 20.8689 23.7500 20.9388 0.994 1.000 N Kelas 9 Kelas 8 Kelas 7 Sig. 61 52 49 Jika dilihat berdasarkan gender (tabel 11), siswa perempuan memiliki angka prosentase yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis kelamin laki-laki yaitu sebanyak 22,05%. Sedangkan laki-laki memiliki nilai prosentase yang lebih rendah yaitu 21,58%. Tabel 11. Uji Beda Gender Report TOTALLY JENISKELAMIN Mean N Std. Deviation Laki-Laki 21.5854 82 3.84885 Perempuan 22.0500 80 3.70733 Total 21.8148 162 3.77508 Hasil olah data di atas (tabel 10), menunjukkan bahwa murid kelas 9 tingkat pengalaman sholat dan akhlak yang paling rendah. Hal ini mungkin terjadi karena remaja yang menginjak kelas 9 rata-rata memiliki rentang usia 14-15 tahun, mereka sedang memasuki fase di mana prilaku negatif mulai bermunculan, dan sedang dalam proses pencarian jati diri, sehingga akan lebih mudah terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal. Dalam jurnal yang berjudul “Psikologi Remaja dan Perkembangannya”, dijelaskan bahwa masa remaja terbagi menjadi beberapa fase, di antaranya: a) Fase pra remaja dengan rentang usia 11-13 tahun, pada masa ini seseorang sedang baradaptasi dengan perubahan-perubahan yang ada, baik secara fisik dan psikologis. b) Fase remaja awal dengan rentang usia 14-16 tahun, pada fase ini remaja mulai menunjukan perilaku-perilaku negatif, dan sedang dalam proses pencarian jati diri, sehingga lebih agresif terhadap tantangan. The Influence of Prayer on The Morals… 75 ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 c) Fase remaja lanjut dengan rentang usia 17-20 tahun. Pada fase ini remaja mulai memantapkan diri dengan identitas diri, dan mulai mencapai ketidaktergantungan emosional.64 Hasil olah data juga menjelaskan bahwa murid perempuan memiliki tingkat pengamalan akhlak dan sholat yang lebih tinggi dibandingkan murid laki-laki. Dijelaskan dalam jurnal berjudul “Perkembangan Remaja Berdasarkan Gender”, bahwa hasil penelitian nilai perkembangan perempuan menunjuka nilai rata-rata sebesar 66,30, sedangkan laki-laki menunjukkan nilai rata-rata sebesar 63,74. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat perkembangan remaja perempuan lebih cepat dan signifikan dibandingkan remaja laki-laki. Hal ini mungkin menjadi salah satu faktor kesadaran akan tanggung jawab mendirikan sholat dan berakhlak mulia remaja perempuan lebih tinggi jika dibandingkan dengan laki-laki.65 Berdasarkan hasil wawancara, peneliti menemukan bahwa narasumber merasakan dampak dari sholat yang dilakukan, yaitu adanya pengurangan signifikan terhadap perilaku-perilaku negatif yang dulu sering dilakukan sebelum melaksanakan sholat, di antaranya adalah berbohong, berkata kasar dan mencontek saat ujian. Dampak berikutnya yang dirasakan narasumber adalah perasaan tenang selepas melaksanakan sholat, sehingga tidak mudah emosi dan tidak mudah melakukan kekerasan terhadap teman ataupun orang lain. Peneliti merekomondasikan beberapa langkah bagi para remaja agar senantiasa memperbaiki sholat, yaitu dengan memahami makna dan manfaat sholat, membangun motivasi dalam diri dengan mengingat bahwa shalat adalah amalan yang pertama kali dipertanggung jawabkan di akhirat dan merupakan kunci kesukseasan dunia dan akhirat, melakukan sholat dengan berjamaah, membuat target pribadi atau mutaba’ah yaumiah, agar lebih termotivasi buatlah reward bagi diri sendiri apabila mencapai target pribadi yang telah ditetapkan, dan senantiasa mencari circle pertemanan dengan visi misi yang sama dalam memperbaiki sholat dan akhlak. KESIMPULAN Setelah mengkaji tafsir surat Al-Ankabut ayat 45, peneliti menyimpulkan bahwa sholat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar apabila terdiri dari tiga aspek, yaitu: fi‘liyah (gerakan), qauliyah (ucapan) dan qalbiyah (penghayatan hati). Aspek fi‘liyah diantaranya adalah: sholat dengan menyempurnakan rukun, syarat. Adab dan sunnahsunnahnya. Aspek qauliyah di antaranya adalah: membaca takbir, tasbih, tahlil berdo’a, istighfar, mentadabburi bacaan sholat dan bersalawat atas nabi Muhhammad. Aspek qalbiyah diantaranya adalah: menghadirkan niat, khusyuk, khudhu, Dzikrullah, muraqabah, dan thumaninah. Hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa sholat memiliki pengaruh terhadap akhlak siswa dan siswi sebesar 14,9% adapun 85,1% ditentukan oleh faktor lain, dan implementasi Sholat siswa dan siswi MTs Al-Mursyidiyyah 15% berada pada kategori rendah, 70% kategori sedang dan 15% kategori tinggi serta persentase implementasi akhlak 5% berada pada kategori rendah, 72% kategori sedang dan 23% kategori tinggi. Peneliti menyadari akan segala keterbatasan yang terdapat pada penelitian ini, di antaranya adalah keterbatasan objek penelitian, yang hanya terbatas pada satu sekolah dengan 162 murid. Selain itu, peneliti hanya terfokus pada faktor sholat, dan belum meneliti faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi akhlak remaja. Oleh karena itu, 64 Amita Dianda, “Psikologi Remaja dan Permasalahannya),” ISTIGHNA 1 (2018): 118. 65 Nur Hasanah dan Ari Dwi Ningsih, “Perkembangan Remaja Berdasarkan Gender,” Coution : Journal of Counseling and Education 4, no. 2 (2023): 38. Vol. 5 No. 1, February 2025, pp. 57-77 Anggi Amelia Pertiwi, Zaky Mumtaz Ali Al-Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 76 peneliti menyarankan kepada peneliti selanjutnya, untuk melakukan pengambangan dari penelitian ini, dan melakukan penelitian lanjutan berkenaan dengan tema terkait, untuk meneliti faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi akhlak remaja, serta memperluas objek penelitian. BATASAN Peneliti menyadari akan segala keterbatasan yang terdapat pada penelitian ini, di antaranya adalah keterbatasan objek penelitian, yang hanya terbatas pada 1 satu sekolah dan 162 peserta didik saja. Selain itu, peneliti hanya terfokus pada faktor sholat, dan belum meneliti faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi akhalak remaja. Oleh karena itu, peneliti menyarankan kepada peneliti selanjutnya, untuk melakukan pengambangan dari penelitian ini, dan melakukan penelitian lanjutan berkenaan dengan tema terkait, untuk meneliti faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi akhlak remaja, serta memperluas objek penelitian KONTRIBUSI PENULIS Artikel ini merupakan hasil kolaborasi antara dua penulis yang masing-masing memiliki peran pada aspek-aspek tertentu. Penulis utama bertanggung jawab dalam penulisan dan analisis tematik tentang yang berkaitan dengan pengaruh sholat terhadap akhlak remaja muslim, dengan merujuk pada perspektif surat Al-Ankabut ayat 45, penulis utama melakukan analisis mendalam terhadap tafsir ayat tersebut dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan remaja muslim. Selain itu, penulis uatama juga bertanggung jawab atas pengumpulan data berserta analisisnya melalui penyebaran kuesioner da wawancara. Penulis kedua berperan sebagai penerjemah yang memastikan pemahaman dan analisis tafsir ayat Al-Quran akurat dan sesuai dengan makna aslinya, selain itu penulis kedua juga memastikan bahwa penulisan artikel sudah sesuai dengan kaidah penulisan yang baik dan benar. REFERENSI Al-Ashfahani, Al-Raghib. Mu‘jam al-Mufrodat Li Alfazh al-Qur’an. Beirut: Dar Al-Kutub Al‘Ilmiyyah, 2003. Al-Asfahani, Al-Raghib. Al-Mufrodat Fi Gharib al-Qur’an. Beirut: Dar al-Qalam, 1412. Al-Gazali, Abu Hamid. Ihya’ ‘Ulumiddin. 4. Beirut: Dar Al-Ma‘rifah, t.t. Al-Alusi, Syihab al-Din Mahmud. Ruh al-Ma‘ani Fi Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim Wa al-Sab‘ alMatsani. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1415. Al-Bagha, Mushthafa, dan Mushthafa al-Khin. Al-Fiqh al-Manhaji ‘Ala Madzhab al-Imam al-Syafi‘i. Damaskus: Dar al-Qalam Li al-Thiba‘ah Wa al-Nasyr Wa al-Tauzīi‘, 1992. Al-Qurtubi, Abu Abdullah Muhammad. Al-Jami‘ Li Ahkam al-Qur’an. 13 ed. Kairo: Dar alKutub al-Mishriyyah, 1964. Al-Thabari, Muhammad Ibn Jarir. Jami‘ al-Bayan ‘An Ta’wil Ay al-Qur’an. Mesir: Dar alSalam Li al-Thiba‘ah Wa al-Nasyr Wa al-Tauzi‘, 1988. Al-Turmudzi, Muhammad Ibn ‘Isa. Sunan al-Turmudzi. Kairo: Dar al-Hadits, 1432. Aufa Aulia Dhahirul Haq, 180303072. “Dampak Pengamalan Ibadah Shalat Terhadap Perilaku Akhlak Santri Muq Pidie Serta Pemahaman Terhadap Qs. Al-Ankabut Ayat 45.” Other, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, 2022. https://repository.arraniry.ac.id/id/eprint/24464/. BNN, Oleh Humas. “Oleh Humas BNN, ‘Hindari Narkotika Cerdaskan Generasi Muda Bangsa,’ 7 September 2022, https://bnn.go.id/hindari-narkotika-cerdaskan- The Influence of Prayer on The Morals… 77 ISSN: 3062-6919 E-ISSN: 2807-6346 generasi-muda-bangsa/.,” 7 September 2022.https://bnn.go.id/hindarinarkotika-cerdaskan-generasi-muda-bangsa/. Dewi, Reti Mulia. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pengamalan Ibadah Sholat Pada Remaja.” Jurnal Pendidikan Agama Islam Indonesia (JPAII) 2, no. 3 (30 September 2021): 38–42. https://doi.org/10.37251/jpaii.v2i3.597. Dianda, Amita. “Psikologi Remaja dan Permasalahannya).” ISTIGHNA 1 (2018). Fatmawati. “Nilai Pendidikan Akhlaq dalam Shalat.” Jurnal Al-Amin : Ilmu Sosial dan Pendidikan 5, no. 1 (2020). Ghoni, Abdul. Sepuluh Langkah Praktis Penelitian dengan SPSS. Bogor: STIU Darul Quran Press, 2022. Hasanah, Nur, dan Ari Dwi Ningsih. “Perkembangan Remaja Berdasarkan Gender.” Coution : Journal of Counseling and Education 4, no. 2 (2023). Ibn Asyur, Muhammad al-Thahir Ibn Muhammad. al-Tahrir Wa al-Tanwir. Tunisia: al-Dar al-Thunisiah Li al-Nasyr, 1984. Ilis, Ai. “Korelasi Salat dan Akhlak dengan Kedisiplinan Peserta Didik.” Jurnal at-Tadbir : Media Hukum dan Pendidikan Vol. 32 No. 1 (2022). Muhammad Argha Edhel Nanda Pratama, dkk. “Degradasi Akhlak Remaja di Era 5.0 Dalam Perspektif Islam Modern.” NATHIQIYYAH : Jurnal Psikologi Islam Vol. 6 No. 7 (2023). Nurfadliyati, Nurfadliyati. “Korelasi Shalat dengan Fahsya dan Munkar dalam Perspektif Al-Qur’an.” Jurnal Ilmiah Mu’ashiroh, No.1, 17 (Januari 2020): 86–106. Radiansyah, Dian. “Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Remaja Islam.” JAQFI : Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam Vol. 3 No. 2 (2018). Republika Online. “‘Marak Kasus Pembacokan dengan Korban dan Pelaku Remaja, KPAI: Ini Alarm Keras,’ Republika Online, 11 Maret 2023, https://republika.co.id/share/rrcf4m320.,” 11 Maret 2023. https://republika.co.id/share/rrcf4m320. Rifa’i, Muhammad Syaekhuna Nashoruddin Hasan. “Analisis Makna Mendirikan Shalat Dalam Penafsiran Al-Qur’an (Studi Komparatif Tafsir Al-Misbaḥ Karya M. Quraish Shihab Dengan Tafsir Munir Karya Syekh Nawawi Al-Bantani).” Diploma, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, 2022. http://repository.uinbanen.ac.id. Sazali. “Signifikansi Salat dalam Pembentukan Kesehatan Jasmani dan Rohani.” Jurnal Ilmu dan Budaya Vol. 40 No. 52 (2016). Sormin, Mira Rahmayanti, Tobroni, dan Faridi. “Pendidikan Aqil Baligh Dengan Pendekatan Psikologi Perkembangan Di MI Terpadu Mutiara.” Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia, 2023. Sundari, Putri Enda, dan Yusrizal Efendi. “Shalat Dan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Buya Hamka.” Istinarah: Riset Keagamaan, Sosial Dan Budaya 3, no. 1 (29 Juni 2021): 22–42. https://doi.org/10.31958/istinarah.v3i1.3339. Tias, Bachrul. “Tinjauan Literatur: Analisis Dampak Ketaatan Melaksanakan Shalat Bagi Seorang Muslim: Perspektif Psikologi.” Tarbawy : Jurnal Pendidikan Islam 9, no. 1 (19 Juli 2022): 8–14. https://doi.org/10.32923/tarbawy.v9i1.2208. Zainal Arifin, Syapitri. “Analisis Faktor Penyebab Menurunnya Pendidikan Akhlak pada Reamaja di Desa Laut Dendang.” Jayapagus Press : Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 7 No. 2 (2024). “SIMFONI-PPA.” Diakses 19 Oktober 2024. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan. Vol. 5 No. 1, February 2025, pp. 57-77 Anggi Amelia Pertiwi, Zaky Mumtaz Ali