Paradigma. Volume 13. Number 2, 2024 hal. Konstruksi Pengasuh Tentang Lansia Terlantar di UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit Adela Gita Erika1. Refti Handini Listyani2 Program Studi Sosiologi. Jurusan Ilmu Sosial. FISIPOL-Unesa 20069@mhs. Abstract Abandoned elderly is someone who is 60 years old or more and is physically or psychologically neglected. Abandoned elderly people need help from others to survive. In this case, the government has the authority to regulate and provide guarantees for the welfare of the elderly as sovereign citizens. One of the government's efforts to deal with cases of neglected elderly is by establishing an orphanage in Kedungmaling. Sooko. Mojokerto. In the orphanage, there are several caregivers whose job is to help and alleviate the suffering of neglected elderly people. Researchers attempt to find out and understand the objective conditions, objective reality and subjective reality of neglected elderly caregivers. Furthermore, this research aims to identify the process of internalization, externalization and objectification of caregivers regarding neglected elderly at UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit. The research was conducted using qualitative methods with the help of Peter L. Berger's social construction theory which is divided into three stages, namely internalization, externalization and objectivation. In the internalization stage, research subjects receive initial knowledge about parents, neglected elderly, the relationship between caregivers and neglected elderly and ideal care. Next, the research subject expresses this knowledge at the externalization stage and produces a new reality produced by habits in the orphanage as the objectivation stage. Lansia terlantar merupakan seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih dan terlantar secara fisik maupun psikis. Lansia terlantar membutuhkan bantuan orang lain untuk dapat bertahan hidup. Dalam hal ini, pemerintah berwenang untuk mengatur dan memberikan jaminan kesejahteraan hidup lansia sebagai warga negara yang berdaulat. Salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi kasus lansia terlantar adalah dengan mendirikan panti yang berada di Kedungmaling. Sooko. Mojokerto. dalam panti, terdapat beberapa pengasuh yang bertugas untuk membantu dan meringankan penderitaan lansia terlantar. Peneliti berupaya untuk mengetahui dan memahami bagaimana kondisi objektif, realitas objektif dan realitas subjektif pengasuh lansia terlantar. Lebih lanjut, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi proses internalisasi, eksternalisasi dan objektivasi pengasuh tentang lansia terlantar di UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit. Penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan bantuan teori konstruksi sosial Peter L. Berger yang terbagi menjadi tiga tahap, yakni internalisasi, eksternalisai dan objektivasi. Pada tahap internalisasi, subjek penelitian menerima pengetahuan awal tentang orang tua, lansia terlantar, relasi pengasuh dengan lansia terlantar dan perawatan yang ideal. Selanjutnya, subjek penelitian mengekspresikan pengetahuan tersebut pada tahap eksternalisasi dan menghasilkan realitas baru yang dihasilkan oleh kebiasaan di dalam panti sebagai tahap objektivasi. Keywords: Abandoned Elderly. Caregivers. Social Construction Pendahuluan Manusia merupakan makhluk sosial yang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan dari waktu ke waktu. Dengan demikian, manusia mengalami perubahan fisik maupun non-fisik. Proses pertumbuhan dan perkembangan manusia terjadi sejak dalam kandungan, lahir, anak-anak, kanak-kanak awal, kanak-kanak tengah, kanak-kanak akhir, remaja, dewasa muda, dewasa tengah higga dewasa akhir. Fase dewasa akhir lebih dikenal sebagai fase lansia atau lanjut usia. Lanjut usia terbagi menjadi 4 . Pertama, usia pertengahan yang terjadi ketika seseorang telah berusia 45-59 tahun. Kedua, lanjut usia yang terjadi ketika seseorang telah berusia 60-74 tahun. Ketiga, lanjut usia tua yang terjadi ketika seseorang telah menginjak usia 75-90 tahun. Terakhir, usia sangat tua yakni ketika seseorang telah hidup dan berusia lebih dari 90 tahun (WHO dalam Maryam. Paradigma. Volume 13. Number 2, 2024 hal. Lanjut usia yang selanjutnya disingkat menjadi lansia merupakan sebuah siklus kehidupan yang hampir dilalui oleh setiap manusia. Lansia mengalami beberapa perubahan fisik yang dapat dilihat secara jelas, diantaranya ialah kulit keriput, massa tubuh berkurang, daya tahan tubuh melemah, dan lain sebagainya. Lebih lanjut, lansia juga mengalami perubahan fungsi kognitif dan Lansia terbagi menjadi dua jenis. Pertama, lansia yang dianggap masih mampu melakukan aktivitas secara normal dan dapat menghasilkan barang atau jasa. Lansia dengan jenis tersebut biasa dikenal dengan lansia potensial. Kedua, lansia yang dianggap sudah tidak memiliki daya untuk beraktivitas yang dapat menghasilkan barang atau jasa. Lansia dengan jenis tersebut biasa dikenal dengan lansia non-potensial. Lansia potensial maupun non-potensial identik dengan seribu Permasalahan lansia pada umumnya disebabkan oleh adanya kualitas kesehatan dan fungsi motorik lansia yang mengalami penurunan. Lansia rentan terhadap masalah degeneratif dan penyakit tidak menular, seperti diabetes, demensia, darah tinggi dan sebagainya. Adanya permasalahan yang dialami oleh para lansia tentu dapat berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, politik dan lain sebagainya bagi lansia sendiri. Maka, keluarga sebagai orang terdekat bertanggung jawab untuk merawat dan memperhatikan kehidupan lansia. Merawat lansia merupakan sebuah pekerjaan yang tidak mudah. Perubahan kondisi fisik maupun psikis serta beberapa kemunduran yang terjadi pada lansia menyebabkan lansia menjadi seseorang yang sulit dipahami. Lansia cenderung susah diatur, mudah marah, suka menggerutu dan mudah Sehingga, membutuhkan kesabaran dan ketelatenan dalam merawat lansia dengan baik. Selain bertanggung jawab memperhatikan kebutuhan fisik lansia, keluarga juga bertanggung jawab memperhatikan kebutuhan psikis lansia. Keluarga berperan penting untuk memberikan dukungan emosional kepada lansia. Pada kenyataannya, tidak semua keluarga dapat menjalankan dan memenuhi tanggung jawab tersebut. Tidak jarang ditemukan keluarga yang hanya cenderung memperhatikan kodisi fisik dan mengabaikan kebutuhan psikis lansia. Hal ini dapat dibuktikan dengan perawatan yang tidak ramah, seperti memperlakukan lansia dengan kasar. Lansia memiliki perasaan sensitif, sehingga Ia akan merasa sedih dan kurang kasih sayang ketika tidak mendapatkan dukungan pskologis. Hal ini tentu dapat menghambat kesejahteraan hidup lansia. Kegagalan peran keluarga dalam merawat lansia dapat menimbulkan permasalahan baru, diantaranya ialah semakin banyak lansia yang terlantar. Menurut permensos No. 08 Tahun 2012, lansia terlantar merupakan seseorang yang berusia 60 tahun keatas dan tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan serta terlantar secara psikis dan sosial. Dalam pengertian lain, lansia terlantar merupakan seseorang yang telah berusia renta, tidak memiliki keluarga, atau memiliki keluarga tetapi tidak mau atau tidak mampu untuk merawatnya. Lansia terlantar yang memiliki keluarga tetapi tidak mau atau tidak mampu merawat disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya adalah ketidakmampuan secara spiritual, sosial, ekonomi dan sebagainya. Adanya permasalahan lansia terlantar dapat berdampak buruk pada kondisi jasmani dan rohani lansia sendiri, selain itu juga dapat berdampak pada masyarakat umum. Seperti, kemacetan lalu lintas yang diakibatkan kegiatan meminta-minta oleh lansia terlantar. Lansia terlantar juga kerap diketahui tidur atau singgah di pinggir jalan raya, sehingga dapat mengganggu kenyamanan publik dan ketertiban kota. Dalam menghadapi kasus lansia terlantar, pemerintah Kabupaten Mojokerto menyediakan UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit. Lansia terlantar secara fisik maupun psikis yang berada di Mojokerto dapat direlokasikan di dalam panti tersebut secara gratis. Untuk membantu kehidupan sehari-hari lansia, terdapat pekerja sosial yang biasa dikenal sebagai perawat klien atau pengasuh lansia terlantar. Pengasuh sebagai orang lain yang tidak memiliki hubungan darah dengan para lansia Paradigma. Volume 13. Number 2, 2024 hal. terlantar di dalam panti memiliki tugas dan tanggung jawab pekerjaan untuk merawat dan membantu meringankan penderitaan para lansia terlantar di dalam panti. Kajian Pustaka 1 Penelitian Terdahulu Menurut Liana, dkk . menjelaskan bahwa pemberdayaan lansia dapat dilakukan melalui program pelatihan lansia agar lebih sehat, mandiri dan produktif serta memiliki nilai keagamaan yang dapat dilakukan setiap hari di dalam area panti. Pemberdayaan lansia dapat terwujud apabila pekerja sosial memiliki rasa tanggung jawab didukung dengan lingkungan kerja yang baik. Sedangkan program pemberdayaan lansia dapat terhambat oleh adanya kondisi fisik maupun psikis dari para lansia sendiri. Penelitian Nur Isra . selaras dengan penelitian ini yang menjelaskan bahwa program kesejahteraan sosial untuk lanjut usia dapat berbentuk pelayanan-pelayanan yang diberikan kepada lansia penghuni panti. Panti bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan fisik, pelayanan kesehatan, pelayanan psikososial edukatif dan pelayanan kebutuhan spiritual. Beberapa pelayanan tersebut dapat dilaksanakan dengan adanya peran pengasuh lansia di panti, sehingga diketahui bahwa program yang telah dilaksanakan mendapatkan respon positif dari lansia. 2 Teori Konstruksi Sosial Peter L. Berger Konstruksi sosial merupakan proses sosial yang terjadi oleh adanya interaksi dan tindakan manusia, baik secara individu maupun kelompok sehingga menciptakan suatu realitas yang dimiliki dan dialami secara subjektif. Dalam proses sosial, manusia merupakan pencipta realitas sosial yang relatif bebas di dalam dunia sosialnya, baik realitas objektif maupun subjektif. Realitas sosial objektif merupakan pengertian kompleks mengenai realitas fenomena sosial seperti tindakan dan perilaku yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan sering dianggap sebagai fakta. Sedangkan realitas subjektif merupakan realitas sosial individu sebagai konstruksi definisi individu. Menurut Berger & Luckmann, manusia sebagai pencipta kenyataan sosial yang objektif melalui 3 . momen dialektis simultan, yaitu: Internalisasi, yakni proses penerimaan pengetahuan individu melalui sosialisasi dalam Eksternalisasi, yakni proses individu dalam masyarakat mengekspresikan pengetahuan yang telah dipelajari yang kemudian ditafsirkan secara individu. Objektivasi, yakni proses yang terbentuk setelah individu melalui proses eksternalisasi. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Menurut Danim . , penelitian kualitatif adalah pemberian makna dan penjelasan secara subyektif sistematis mengenai pengalaman hidup. Metode penelitian kualitatif merupakan prosedur penelitian yang berupa ungkapan atau cara orang itu sendiri dan tingkah laku mereka yang terobservasi, menghasilkan data deskriptif. Penelitian ini dilakukan di UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit yang terletak di Kedung Maling 3. Kedungmaling. Kecamatan Sooko. Kabupaten Mojokerto. Jawa Timur 61372. Adapun subjek penelitian adalah perawat klien atau pengasuh UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit. Penentuan subjek telah dilakukan melalui pertimbangan aspek pengetahuan dengan menyesuaikan maksud dan tujuan penelitian, yakni untuk menganalisis konstruksi pengasuh tentang lansia terlantar di dalam panti menggunakan teori Paradigma. Volume 13. Number 2, 2024 hal. konstruksi sosial Peter L. Berger. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Lebih lanjut, data dianalisis menggunakan teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil dan Pembahasan 1 Kondisi Objektif Subjek Penelitian Kondisi objektif subjek penelitian berkaitan dengan konstruksi masing-masing pengasuh tentang lansia terlantar di UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit. Aspek pertama yang digunakan dalam penentuan kondisi objektif pada penelitian ini adalah tahun masuk atau tahun pertama para subjek penelitian bekerja sebagai pengasuh. Peneliti berpendapat bahwa perbedaan tahun subjek dalam memulai pekerjaannya dapat mempengaruhi pengetahuan dan pengalaman sebagai pengasuh lansia terlantar. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan adanya perbedaan tahun subjek dalam memulai pekerjaannya, yakni dimulai pada tahun 2018, 2019 dan 2020. Bekerja sebagai pengasuh lansia terlantar di panti dimulai pada pagi hingga sore hari. Tempat tinggal subjek penelitian yang berdekatan dengan lokasi panti dapat mempermudah subjek menjalankan pekerjaannya dengan tepat waktu. Lebih lanjut, diketahui bahwa subjek penelitian memiliki alasan yang berbeda dalam menjalankan pekerjaan sebagai pengasuh. Diantaranya adalah karena adanya inisiatif sendiri, informasi dari orang terdekat dan tawaran dari orang lain. Dengan demikian, subjek menerima dan menjalankan pekerjaan sebagai pengasuh lansia terlantar didorong oleh adanya kebutuhan ekonomi. Diketahui bahwa subjek penelitian telah berstatus menikah, cerai hidup dan cerai mati. Dari status tersebut, terdapat keluarga dan anak-anak yang harus dicukupi Unsur berikutnya yang digunakan dalam penelitian ini adalah umur. Merawat lansia dengan jumlah cukup banyak serta tidak ada hubungan darah dengan mereka merupakan pekerjaan yang membutuhkan kesabaran dan ketelatenan lebih. Seseorang yang memiliki umur matang dianggap cukup mampu menjalankan pekerjaan pengasuh lansia. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa subjek penelitian berumur 37-50 tahun. Pada kenyataannya, perbedaan umur tidak menjadi sebuah permasalahan bagi pengasuh untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin. Unsur terakhir yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah riwayat pendidikan subjek Diketahui bahwa riwayat pendidikan subjek adalah SMP dan SMA/Sederajat. Pendidikan yang dianggap masih rendah menyebabkan subjek menerima pekerjaan sebagai pengasuh lansia. Lapangan pekerjaan dan daya saing yang tinggi menjadi salah satu alasan subjek untuk tetap bersyukur bekerja sebagai pengasuh lansia terlantar. Kesadaran subjek dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lapangan dengan sebaik mungkin. 2 Realitas Objektif dan Realitas Subjektif Pengasuh Tentang Lansia Terlantar Realitas objektif dalam penelitian ini adalah masyarakat menganggap bahwa orang tua memiliki kebaikan yang seyogyanya dimaafkan kesalahan-kesalahannya. Orang tua dalam pengertian lain adalah ayah atau ibu. Menurut ajaran agama, orang tua wajib dihormati karena orang tua memiliki derajat yang tinggi di hadapan Tuhan. Orang tua dapat mengalami fase terakhir dalam perkembangan hidupnya, yakni fase usia lanjut. Orang tua yang telah berada pada fase usia lanjut atau lansia mengalami penurunan produktivitas, sehingga kondisi fisik mereka mulai melemah. Kondisi lansia sering kali menyebabkan lansia bergantung pada orang lain. Pada masa tersebut, lansia membutuhkan peran anak atau keluarga. Anak atau keluarga berkewajiban membantu dan merawat Sejalan dengan ajaran agama, anak atau keluarga sebaiknya mampu memberikan semangat. Paradigma. Volume 13. Number 2, 2024 hal. kasih sayang dan penghormatan kepada lansia. Merawat lansia tidak mudah, tetapi menelantarkan lansia merupakan perbuatan yang durhaka. UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit disediakan oleh pemerintah Kabupaten Mojokerto bagi lansia terlantar. Lansia terlantar adalah seseorang yang tidak memiliki anak, tempat tinggal serta diabaikan keluarganya. Menurut UU No. 13 Tahun 1998, lansia terlantar merupakan seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya serta terlantar secara psikis dan sosial. Dalam pengertian agama, lansia terlantar juga dianggap sebagai seseorang yang derajatnya sedang diuji oleh Tuhan YME. Lansia terlantar membutuhkan bantuan dari berbagai sisi agar dapat bertahan hidup dengan sejahtera di dalam panti. Bantuan tersebut dapat dilaksanakan oleh adanya peran seorang pengasuh. Pengasuh merupakan seseorang yang bertanggung jawab merawat lansia dengan baik. Menurut masyarakat, pelaksanaan kinerja pengasuh dapat didukung oleh adanya kerja sama antara pengasuh dengan lansia yang dirawat. Pengasuh juga dianggap sebagai seseorang yang usia nya lebih muda dan bertenaga lebih kuat daripada lansia. Jika dilihat dari sisi agama, hubungan pengasuh dengan lansia dapat dibentuk seperti anak dan orang tua, sehingga pelayanan dan perawatan dapat diberikan dengan sepenuh hati. Dalam memberikan pelayanan dan perawatan yang ideal, pengasuh bertanggung jawab melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku di dalam panti. Perawatan ideal juga dapat dilaksanakan dan diberikan sebagaimana orang tua meawat anak sewaktu kecil. Lebih lanjut, perawatan ideal dapat dibuktikan dengan perasaan senang lansia. Realitas subjektif dalam penelitian ini dihasilkan oleh pengalaman subjek penelitian. Berdasarkan hasil wawancara, ditemukan adanya pemahaman bahwa orang tua merupakan seseorang yang telah melahirkan dan membesarkan anak dengan sebaik-baiknya. Orang tua memiliki jasa yang sangat besar bagi seorang anak, tetapi tidak seluruh anak sadar dan mampu berbalas budi terhadapnya. Berdasarkan kenyatan yang ada di dalam panti, orang tua merupakan orang yang memiliki maupun tidak memiliki anak, bertenaga lemah dan berusia lanjut. Usia lanjut dipahami sebagai fase pengulangan masa kanak-kanak bagi seseorang. Ia memiliki sifat cerewet, mudah marah, memiliki suasana hati yang mudah berubah, dan lain sebagainya. Lansia mengalami penurunan kondisi fisik dan psikis yang menyebabkan mereka lebih bergantung kepada orang lain. Menurut subjek, anak atau keluarga memiliki peran utama pada permasalahan ini. Tetapi, terdapat beberapa faktor yang dapat dipahami sebagai alasan terjadinya penelantaran lansia. Lansia terlantar diketahui sebagai seseorang yang tidak memiliki sanak saudara dan seseorang yang sedang mendapatkan buah dari perbuatan di masa lalu. Lansia terlantar juga dipahami sebagai seseorang yang berusia 50 tahun keatas dan hidup di dalam panti. Menurut subjek. UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit merupakan panti sosial milik pemerintah Kabupaten Mojokerto yang dipimpin oleh kepala UPT. Panti memiliki peraturan-peraturan yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan nyaman dan tentram bagi para penghuni di dalamnya. Panti juga memiliki peraturan perundang-undangan terkait pelayanan terhadap lansia. Pelayanan terhadap lansia terlantar diberikan berdasarkan SOP atau Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Menurut subjek, merawat dan memberikan pelayanan terhadap lansia terlantar di panti merupakan pekerjaan yang mulia. Dalam memberikan perawatan, antar subjek memiliki cara yang berbeda-beda. Untuk mendukung perawatan yang ideal, subjek menganggap bahwa lansia terlantar yang dirawat merupakan orang tua atau keluarga mereka sendiri. Paradigma. Volume 13. Number 2, 2024 hal. Berdasarkan SOP atau Standar Operasional Prosedur, perawatan ideal dapat terwujud apabila fasilitas, kebutuhan sandang, pangan dan papan terpenuhi dengan baik serta diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut subjek, perawatan yang ideal justru perawatan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing lansia, baik kebutuhan fisik maupun psikis. 3 Proses Internalisasi. Eksternalisasi dan Objektivasi Internalisasi dalam penelitian ini adalah pemahaman awal tentang lansia terlantar. Menurut masyarakat, orang tua merupakan orang yang dituakan. Dalam pengertian secara umum, orang tua adalah ayah dan ibu. Dalam agama, orang tua adalah orang yang memiliki kemuliaan di hadapan Tuhan YME. Orang tua berhak atas hidup anak-anaknya hingga anak dewasa, sudah bisa hidup mandiri atau ketika anak sudah menikah. Anak akan mengalami pertambahan umur dari masa ke masa, hal ini terjadi serupa pada orang tua. Orang tua akan mengalami fase terakhir dalam perkembangannya, yakni usia lanjut atau lansia. Pada masa usia lanjut, seseorang akan mengalami banyak perubahan dalam hidupnya, baik secara fisik maupun psikis. Perubahan tersebut menyebabkan adanya penurunan produktivitas seseorang. Kemunduran yang terjadi pada diri lansia menyebabkan lansia rentan terhadap berbagai Lebih lanjut, lansia identik dengan sifat yang susah dipahami, karena berada pada tahap pengulangan fase kanak-kanak. Berbagai kondisi dan karakter lansia tidak jarang dikeluhkan oleh orang-orang yang merawatnya. Pada beberapa kasus, keberadaan lansia dianggap sebuah beban bagi seseorang yang merawatnya. Hal ini sering terjadi pada lansia dengan jenis non-potensial, yakni lansia yang sudah tidak berdaya untuk menghasilkan barang dan jasa. Berbeda dengan lansia jenis potensial, yakni lansia yang masih bisa menghasilkan barang dan jasa, lansia non-potensial lebih kerap menggantungkan hidupnya pada orang-orang disekitanrnya, yakni keluarga. Dalam upaya membantu lansia bertahan hidup, seseorang perlu memberikan dan memperhatikan kebutuhan fisik maupun psikis lansia. Tetapi pada kenyataannya, kondisi psikis lansia sering kali masih diabaikan oleh orang-orang yang merawatnya. Seseorang hanya memenuhi kebutuhan fisik lansia, tetapi mengabaikan psikis lansia. Hal ini dibuktikan dengan adanya perlakuan yang tidak ramah lansia karena kurangnya kemampuan seseorang untuk mengendalikan emosional ketika sedang berhadapan dengan lansia yang dirawat. Pada penelitian ini, juga ditemukan adanya orang-orang yang dengan sengaja maupun tidak sengaja telah menelantarkan lansia. Menurut masyarakat, lansia terlantar merupakan seseorang yang tidak memiliki tempat tinggal, anak, atau diabaikan oleh anak dan keluarganya. Berbeda dalam pengertian yang mengacu pada UU No. Tahun 1998, lansia terlantar merupakan seseorang yang sudah berusia 60 tahun atau lebih dan tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan serta terlantar secara psikis maupun Dalam agama, lansia terlantar dianggap sebagai seseorang yang tidak dihormati oleh anakanaknya dan sebagai orang yang sedang diuji derajatnya oleh Tuhan YME. Dalam mengatasi permasalahan lansia terlantar, pemerintah menyediakan panti bagi lansia terlantar sebagai warga yang berdaulat. Panti memiliki berbagai regulasi yang mengatur berbagai hal di dalamnya. Dalam memberikan pelayanan dan perawatan, tentu berpedoman pada undang-undang. Salah satunya. UU No. 13 Tentang kesejahteraan Lanjut Usia yang memuat pemberian pelayanan keagamaan dan mental spiritual, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan dan pelatihan, kemudahan akses penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana, layanan bantuan hukum, perlindungan sosial serta bantuan sosial. Pelayanan kepada lansia dapat diwujudkan secara langsung dengan bantuan para pengasuh lansia. Pengasuh memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membantu mempermudah kehidupan sehari-hari lansia. Menurut masyarakat, pengasuh merupakan seseorang yang setiap hari Paradigma. Volume 13. Number 2, 2024 hal. merawat dan bertemu dengan lansia. Pengasuh dan lansia dapat diibaratkan seperti seorang anak dan orang tua, sehingga selalu menjaga penghormatan dan rasa kasih sayang. Dalam memberikan perawatan atau pelayanan, pengasuh membutuhkan kerja sama yang baik antara pengasuh dengan pengasuh, pengasuh dengan lansia dan pengasuh dengan kesadaran dalam individu pengasuh sendiri. Berdasarkan Standar Operasional Prosedur, perawatan yang ideal oleh pengasuh dapat terwujud dengan baik apabila pengasuh mampu memberikan perawatan sesuai dengan tugas dan tanggung Hal ini juga dibuktikan oleh adanya fasilitas dan kebutuhan lansia yang tercukupi dengan Berbeda dengan pemahaman masyarakat, perawatan dapat dikatakan ideal apabila dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai kesopanan terhadap lansia. Perawatan yang ideal juga didukung oleh adanya ajaran kebaikan dalam agama, yakni senantiasa bersabar ketika berhadapan dengan lansia bagaimanapun kondisinya. Kedua, proses eksternalisasi dalam penelitian ini adalah adanya penafsiran bahwa orang tua merupakan seseorang yang umurnya lebih tua dibandingkan dengan diri sendiri. Orang tua juga dipahami sebagai orang yang memiliki maupun tidak memiliki anak, baik sudah menikah atau belum Orang tua yang memiliki anak dipandang sebagai seseorang yang sangat hebat dan memiliki jasa tak terbandingkan dengan segala isi dunia. Oleh karena itu, anak wajib menghormati orang tua hingga mereka berada pada fase usia lanjut, bahkan ketika sudah berada di bawah liang Menurut subjek penelitian, usia lanjut atau lansia merupakan seseorang yang sudah tua dan biasa dipanggil dengan sebutan AuMbahAy dalam bahasa Jawa. Lansia memiliki ciri-ciri tertentu, yakni berrambut putih, tubuh kurus, kulit keriput, dan lain sebagainya. Lansia terbagi menjadi dua, yakni lansia yang dianggap masih sehat dan tidak memiliki penyakit berat serta lansia yang dianggap tidak sehat dan memiliki penyakit yang cukup berat. Menurut subjek, seluruh lansia rentan terhadap penyakit demensia, hipertensi, dan penyakit-penyakit ringan lainnya. Lebih lanjut, subjek menjelaskan bahwa selain rentan terhadap penyakit medis, lansia juga berkemungkinan mengalami sakit secara non-medis atau berhubungan dengan hal-hal mistis. Hal ini diyakini pada orang-orang Jawa yang biasa memiliki AucekelanAy. Lansia memiliki karakter yang susah dipahami. Lansia cenderung suka mengomel, menggerutu, cerewet, dan pembangkang. Tetapi, juga ditemukan adanya lansia pendiam dan penurut. Pengertian dan pemahaman lansia seharusnya dimiliki oleh anak atau keluarga. Sebab, anak atau keluarga merupakan orang yang paling utama bertanggung jawab merawat lansia. Tetapi, seseorang tidak dapat menghakimi secara langsung terhadap orang-orang yang degan sengaja maupun tidak sengaja menelantarkan orang tua atau lansia. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh subjek penelitian, lansia terlantar merupakan seseorang yang tidak memiliki sanak saudara dan tempat tinggal, memiliki sanak saudara tetapi terdapat keterbatasan kemampuan ekonomi, sosial, spiritual, dan lain sebagainya sehingga tidak mampu merawat dengan baik. Lansia terlantar juga diketahui sebagai seseorang yang sengaja dibuang oleh sanak sudaranya. Hal ini disebabkan oleh perbuatan zalim lansia dimasa lalu. Seperti pernah menyakiti hati anak, tidak merawat anak dengan baik, mengabaikan keluarga, menikah lagi atau berselingkuh, dan lain sebagainya. Sehingga, peristiwa ini diyakini sebagai buah yang didapatkan oleh lansia dari perbuatan zalim tersebut. Lansia terlantar juga ditafsirkan sebagai seseorang yang berusia 50 tahun atau lebih dan hidup di dalam panti. Di dalam panti, terdapat pengasuh yang bertugas secara langsung untuk membantu lansia dalam melangsungkan hidupnya sehari-hari. Menurut subjek, bekerja sebagai pengasuh lansia terlantar dapat dijalankan dengan mudah apabila mampu bersyukur terhadap pekerjaan dan diri sendiri. Kemudahan tersebut dapat dibantu oleh penguasaan kondisi dan karakter masing-masing lansia. Paradigma. Volume 13. Number 2, 2024 hal. Sehingga, dapat memberikan perawatan dengan mudah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Selain dikarenakan tuntutan tanggung jawab, perawatan terbaik juga diberikan berdasarkan anggapan bahwa lansia yang dirawat merupakan orang tua atau keluarga sendiri. Dalam memberikan perawatan, pengasuh memiliki cara yang berbeda-beda. Ketiga, objektivasi dalam penelitian ini adalah proses yang dihasilkan oleh subjek penelitian setelah melalui proses eksternalisasi. Pada proses ini, juga meliputi peranan subjek penelitian. Diketahui bahwa pengetahuan yang dimiliki subjek terkait lansia terlantar di panti menyebabkan timbulnya penafsiran dan pola baru dalam masyarakat. Bertemu lansia dengan jumlah cukup banyak serta latar belakang yang berbeda-beda mampu menarik perhatian dan memunculkan empati bagi Sebagian subjek dapat merasa ada dalam kondisi lansia, sedangkan sebagian subjek lainnya mengatakan bahwa sudah terbiasa melihat kondisi lansia yang cukup memprihatinkan. Merawat lansia terlantar berbeda dengan merawat lansia yang masih memiliki hubungan darah dengan diri Merawat lansia yang masih memiliki hubungan darah seperti orang tua atau keluarga dapat dilakukan dengan kasih sayang dan sepenuh hati. Meskipun hal tersebut sering kali tidak bisa diungkapkan dengan baik. Seperti ketidaksadaran bahwa telah menggunakan nada tinggi terhadap lansia karena adanya anggapan orang tua atau keluarga sendiri. Dalam hal ini, seseorang lebih terlihat emosional, dikarenakan perasaan lelah secara materiil maupun non materiil. Merawat lansia membutuhkan kesabaran ekstra, terutama bagi lansia yang sedang sakit. Berbeda dalam merawat lansia di dalam panti, seseorang dapat menjalankan perannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pekerjaan. Artinya, seseorang akan mendapatkan imbalan yang dapat meningkatkan rasa semangat dalam menjalankan perannya. Seseorang juga tidak perlu memikirkan kebutuhan materiil lansia, karena sudah ditanggung oleh pihak yang berwenang. Dalam menerapkan perawatan lansia terlantar yang ideal, perlu adanya penggunaan cara terbaik. Yakni menganggap bahwa merawat lansia terlantar merupakan tuntutan pekerjaan yang wajib dilaksanakan sebaik mungkin serta menganggap bahwa lansia terlantar merupakan bagian dari orang tua atau keluarga sendiri. Lansia terlantar di panti ditempatkan pada asrama yang berbeda-beda. Asrama 1 & 2 disediakan bagi lansia terlantar perempuan dan lansia terlantar laki-laki mandiri, yakni lansia yang masih bisa melaksanakan aktivitasnya sendiri. Seperti, mandi, buang air besar dan kecil, mencuci piring dan mencuci pakaian. Asrama 4, 5 & 6 disediakan bagi lansia terlantar laki-laki, perempuan, laki-laki dan perempuan atau campuran non-mandiri, yakni lansia yang sudah tidak bisa melakukan aktivitasnya Seperti, mandi, buang air kecil dan besar mencuci piring dan mencuci pakaian. Lansia nonmandiri merupakan lansia yang membutuhkan bantuan perawatan pengasuh sepenuhnya. Kondisi lansia non-mandiri sangat beragam, diantaranya terdapat lansia susah berjalan, lumpuh total, bisu, tuli, bahkan lansia dengan gangguan kejiwaan. Lansia juga memiliki karakter yang berbeda-beda, diantaranya penurut, pembangkang, pendiam, mudah marah, dan lain sebagainya. Dalam memberikan perawatan, subjek bekerja sama untuk memahami kondisi dan karakter lansia yang dilakukan melalui metode pendekatan diri. Pengasuh memiliki kesempatan yang sama untuk merawat seluruh lansia asrama 4, 5 & 6. Seluruh pengasuh menjaga komunikasi antar pengasuh dengan baik, tidak menarik benang permasalahan ke dalam pekerjaan. Selanjutnya, pengasuh juga menjaga komunikasi yang baik dengan lansia yang dirawat. Diketahui bahwa pengasuh memiliki berbagai cara dalam berkomunikasi dengan lansia, diantaranya berbicara dengan nada tinggi, berbicara dengan gerakan mulut yang jelas, berbicara dengan mencolek lansia terlebih dahulu, hinga berbicara menggunakan bahasa isyarat. Apabila upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil, maka pengasuh diam dan sekedar merespon seadanya agar lansia merasa senang. Paradigma. Volume 13. Number 2, 2024 hal. Pengasuh memberikan perawatan secara adil terhadap seluruh lansia yang dirawat. Perawatan dan pelayanan diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing lansia tanpa membedakan lansia berdasarkan apapun. Dalam memberikan perawatan, subjek berusaha mengontrol emosi sebaik Untuk menghindari perasaan sakit hati, maka pengasuh tidak mengambil hati ketika berhadapan langsung dengan lansia terlantar. Menurut subjek, merawat lansia lumpuh total lebih mudah dibandingkan dengan merawat lansia yang masih bisa berjalan, tuli, bisu, demensia hingga lansia yang mengalami gangguan kejiwaan. Lansia lumpuh total lebih mudah diatur, karena Ia sudah tidak bisa berbuat apa-apa. Tetapi, terdapat beberapa kesulitan kecil yang dikeluhkan oleh pengasuh perempuan dalam merawat lansia lumpuh total. Diantaranya ialah lansia lumpuh total bertubuh besar dan lansia lumpuh total yang tidak bisa diam dan tenang diatas hospital bed. Selanjutnya, merawat lansia dengan karakter pendiam dan penurut lebih mudah dibandingkan dengan lansia pembangkang, cerewet, suka mengomel dan meggerutu. Lansia pendiam dan penurut dapat membantu mempermudah pemberian perawatan dengan cepat dan tepat. Sedangkan lansia dengan karakter yang lebih susah dipahami lebih menguji kesabaran pengasuh. Dalam menghadapi lansia tersebut, pengasuh laki-laki dan perempuan memiliki cara yang berbeda. Diketahui bahwa pengasuh perempuan lebih sabar. Pengasuh perempuan menanggapi lansia dengan lebih santai, meskipun sesekali menggunakan cara yang lebih tegas sebagai pemberian efek jera. Berbeda dengan pengasuh laki-laki, lebih mudah menggunakan emosionalnya. Pengasuh laki-laki juga kerap menggunakan nada bicara tinggi, tidak seperti perempuan yang terdengar lebih lembut. Meskipun demikian, diketahui bahwa tidak ada tujuan untuk menyakiti perasaan lansia. Selain itu, pengasuh laki-laki juga menerapkan silent treatment atau mendiamkan lansia agar tidak terjadi keributan. Di dalam panti, terdapat peraturan keluar area panti tanpa ijin dan mengunjungi asrama lawan Berdasarkan hasil penelitian, masih ditemukan adanya beberapa lansia yang melanggar peraturan tersebut. Bagi lansia yang melanggar, maka diberikan peringatan dan teguran secara baikbaik. Tidak ada sangsi atau hukuman yang diberikan kepada lansia pelanggar peraturan, sebab dikhawatirkan dapat menganggu psikis dan kenyamanan lansia. Menurut subjek, tidak ada kesulitan tingkat tinggi dalam merawat lansia terlantar di panti. Kesulitan hanya ditemukan pada saat menghadapi lansia yang dianggap kurang sopan, lansia lumpuh total bertubuh besar, lansia dengan gangguan kejiwaan serta lansia yang baru datang ke panti. Bekerja sebagai pengasuh lansia terlantar merupakan pekerjaan yang mulia dan menyenangkan, meskipun pada kenyataannya upah yang diterima subjek sebagai pengasuh dianggap kurang. Adanya rasa tanggung jawab dan empati yang tinggi mampu membuat subjek bekerja dengan sepenuh hati. Dengan mengetahui berbagai kondisi dan latar belakang lansia, mampu mengingatkan subjek agar senantiasa menjadi orang yang bersyukur, bersabar serta berbuat baik kepada sesama terutama keluarga. Kesimpulan Lansia terlantar merupakan seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih yang hidup sebatang kara dan tidak memiliki tempat tinggal. Lansia terlantar juga dipahami sebagai seseorang yang sengaja ditelantarkan oleh anak atau keluarga. Diketahui bahwa lansia yang sengaja ditelantarkan merupakan lansia yang memiliki kesalahan di masa lalu. Lansia pernah berbuat zalim kepada keluarga maupun orang lain. Seperti, pernah menyakiti hati anak, menyakiti hati istri, menikah lebih dari satu kali, dan lain sebagainya. Keberadaan lansia terlantar dapat berdampak buruk bagi kondisi lansia sendiri maupun bagi masyarakat disekitarnya. Dalam upaya pengurangan dampak tersebut, maka lansia terlantar dapat ditempatkan di panti sosial milik pemerintah yang mana kesejahteraan hidup lansia Paradigma. Volume 13. Number 2, 2024 hal. dapat lebih terjamin. Pelayanan dan perawatan diberikan dengan baik berdasarkan standar operasional persedur, hukum yang berlaku serta kondisi dan kebutuhan masing-masing lansia. Daftar Pustaka