Briliant: Jurnal Riset dan Konseptual Vol. No. May 2024 pp. E-ISSN: 2541-4224. P-ISSN: 2541-4216 DOI: http://dx. org/10. 28926/briliant. Peran RSPO dan ISPO Pada Keberlanjutan Industri Minyak Kelapa Sawit di Indonesia: Studi Kasus Indofood Noy Gemma Frieda Erina Universitas Airlangga Program Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Jl. Airlangga No. 4 - 6. Airlangga. Kec. Gubeng. Surabaya. Jawa Timur. Indonesia Email: noy. frieda-2022@feb. Tersedia Online di http://w. php/briliant Sejarah Artikel Diterima 29 Januari 2024 Direvisi 16 Mei 2024 Disetujui 28 Mei 2024 Dipublikasikan 30 Mei 2024 Keywords: Certification. ISPO. palm oil. RSPO. Kata Kunci: ISPO. kelapa sawit. RSPO. Corresponding Author: Name: Noy Gemma Frieda Erina Email: frieda2022@feb. Abstract: This article conceptualizes the role of the RSPO and ISO on sustainability issues in the palm oil industry in Indonesia. The increasing global demand for palm oil has raised concerns regarding the sustainability of production, especially in Indonesia as its largest Sustainability challenges drive the need for sustainable palm oil farming practices and certifications such as RSPO and ISPO. The Indofood case is a critical issue in Indonesia, although certification measures have been taken, in practice there are still obstacles in monitoring, law enforcement, human rights and the Therefore, an in-depth evaluation of the core issues in the palm oil industry and the role and improvement of RSPO and ISPO certification is needed. A concerted effort by governments, producers and third parties are needed to strengthen monitoring, law enforcement, and focus on human rights and the environment. The government has a crucial role in shaping the foundation of sustainability through regulation and financial support. With stakeholder synergy, the industry can be a driver of equitable sustainable development in the future. Abstrak: Artikel ini merupakan konseptual tentang peran RSPO dan ISO pada isu keberlanjutan industri minyak kelapa sawit di Indonesia. Permintaan global pada kelapa sawit yang meningkat telah menimbulkan keprihatinan terkait keberlanjutan produksi, terutama di Indonesia sebagai produsen terbesarnya. Tantangan keberlanjutan mendorong perlunya praktik pertanian sawit yang berkelanjutan dan sertifikasi seperti RSPO dan ISPO. Kasus Indofood menjadi isu kritis di Indonesia, meskipun langkah-langkah sertifikasi telah diambil namun pada praktiknya masih terdapat kendala dalam pengawasan, penegakan hukum, hak asasi manusia dan lingkungan. Untuk itu diperlukan evaluasi mendalam terhadap isu-isu inti dalam industri minyak kelapa sawit serta perlunya peran dan perbaikan sertifikasi RSPO dan ISPO. Upaya bersama pemerintah, produsen, dan pihak ketiga sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta fokus pada hak asasi manusia dan lingkungan. Pemerintah memiliki peran krusial dalam membentuk fondasi keberlanjutan melalui regulasi dan dukungan finansial. Dengan sinergi pemangku kepentingan, industri ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang adil di masa depan. 290 BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual Volume 9 Nomor 2. Mei 2024 PENDAHULUAN Minyak kelapa sawit, yang memainkan peran utama sebagai minyak nabati, bukan hanya menjadi unsur penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia, melainkan juga menembus ranah produk konsumen seperti makanan dan kosmetik, sehingga menciptakan dampak yang mendalam pada kehidupan sehari-hari. Dalam analisis yang mendalam oleh Oliphant & Simon . , ditegaskan bahwa minyak kelapa sawit tidak sekadar berfungsi sebagai bahan konsumsi semata sebaliknya namun telah membuktikan dirinya sebagai sumber bahan bakar nabati yang populer, menggantikan peran tradisional bensin dan solar dalam kendaraan bermesin pembakaran di seluruh dunia. Fakta ini menggambarkan bahwa minyak kelapa sawit tidak hanya memainkan peran vital dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia, tetapi juga turut serta dalam transformasi makro, khususnya dalam tren energi terbarukan. Energi terbarukan adalah komoditas seperti halnya energi lainnya. Energi terbarukan memiliki peran utama dalam memenuhi kebutuhan permintaan energi global dan dalam memerangi bahaya pemanasan global. Peningkatan penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati menandai pergeseran signifikan menuju sumber daya terbarukan dan ramah lingkungan dalam sektor transportasi. Hal ini mencerminkan peran dinamis minyak kelapa sawit dalam menyokong pertumbuhan energi terbarukan secara global, dengan dampak positif pada mitigasi emisi gas rumah kaca dan pencapaian tujuan pembangunan Dengan semakin meningkatnya pendapatan per kapita dan kebutuhan akan biodiesel sebagai bahan baku, menyebabkan peningkatan permintaan global terhadap minyak kelapa sawit. Oleh karena itu, minyak kelapa sawit tidak hanya berperan dalam mendukung aspek keberlanjutan di sektor energi, tetapi juga menjadi elemen kunci dalam pergeseran global menuju sumber daya terbarukan dan ramah lingkungan. Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, peran minyak kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan membuka peluang untuk inovasi dan transformasi lebih lanjut dalam pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kemunculan kebutuhan ini, yang diimbangi oleh status minyak sawit sebagai minyak nabati paling populer dan paling banyak dikonsumsi di dunia, menyiratkan bahwa minyak kelapa sawit memegang peran vital dalam mendukung stabilitas ekonomi global. Dalam struktur perekonomian dunia yang semakin terintegrasi, minyak kelapa sawit bukan hanya sekadar komoditas, melainkan juga menjadi faktor penentu yang membentuk arah pasar dan memengaruhi dinamika ekonomi di berbagai negara. Data terbaru dari United States Department of Agriculture (USDA), yang mencatat produksi pada Desember 2022, menunjukkan bahwa Indonesia menyumbang sekitar 45,5 juta ton minyak sawit, atau mencapai pangsa sekitar 59% dari total produksi dunia (Rizki Dewi & Vivia Agarta, 2. Semakin kuatnya peran minyak kelapa sawit dalam posisinya di pasar internasional telah diperinci dalam "Studi Bersama Persamaan dan Perbedaan Sistem Sertifikasi ISPO dan RSPO" oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia . , yang menyoroti peran krusial minyak kelapa sawit dalam memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Sebagai sumber energi nabati yang efisien, minyak kelapa sawit turut berperan dalam mencukupi kebutuhan energi dunia, memberikan dampak positif pada sektor-sektor terkait, dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara lebih luas. Mulai tahun 2020. Pemerintah Indonesia mengeluarkan program mandatori biodiesel yang disebut B30, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan implementasi biodiesel tertinggi di dunia (Farobie & Hartulistiyoso, 2. Namun, peningkatan produksi minyak kelapa sawit yang sangat cepat, sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan global, membawa dampak serius terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan yang seharusnya dijunjung tinggi. Pertumbuhan industri ini menyebabkan risiko hilangnya tutupan hutan yang luas, yang memiliki konsekuensi ekologis signifikan dengan merugikan keanekaragaman hayati dan menciptakan ketidakseimbangan dalam ekosistem. Selain itu, ekspansi perkebunan kelapa sawit juga berkontribusi pada peningkatan emisi gas rumah kaca, memberikan tekanan tambahan pada perubahan iklim global. Implikasi serius juga terjadi pada timbulnya konflik sosial antara perusahaan kelapa sawit dan masyarakat lokal di sekitarnya. Proses perubahan lahan yang terjadi dengan cepat, tanpa perencanaan yang baik, kerap kali BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual Volume 9 Nomor 2. Mei 2024 memicu konflik mengenai hak tanah dan sumber daya alam antara perusahaan dan komunitas Dinamika ini membawa dampak serius yang bersifat multidimensional, mengakibatkan konflik yang kompleks yang melibatkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Menghadapi berbagai tantangan ekonomi, lingkungan, dan sosial, industri kelapa sawit di Indonesia terus mencari solusi. Praktik pertanian berkelanjutan menjadi fokus, dan penerapan sistem sertifikasi, seperti yang dijelaskan oleh Denashurya et al. , menjadi langkah kunci. Lebih dari itu, minyak kelapa sawit, sebagai komoditas utama, seringkali terlibat dalam kontroversi terkait deforestasi, pelanggaran hak asasi manusia, dan masalah lingkungan lainnya. RSPO dan ISPO, sebagai dua skema sertifikasi keberlanjutan terbesar di dunia, memainkan peran penting dalam upaya mempromosikan praktik-produksi yang berkelanjutan. Studi kasus terkait Indofood, salah satu perusahaan minyak kelapa sawit terbesar di Indonesia, memberikan wawasan mendalam tentang dampak dan tantangan yang dihadapi oleh industri dan inisiatif keberlanjutan. Dengan merinci situasi yang dihadapi oleh perusahaan tersebut, artikel ini tidak hanya meningkatkan kesadaran terhadap kompleksitas industri minyak kelapa sawit, tetapi juga menyoroti urgensi penyatuan praktik-produksi berkelanjutan dengan kebutuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial. Dengan merangkum peran RSPO dan ISPO sebagai inisiatif keberlanjutan, artikel ini bukan hanya menggambarkan kondisi saat ini industri kelapa sawit, tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang arah yang mungkin diambil oleh industri ini di masa depan. Dengan demikian, artikel ini bukan hanya sebatas analisis, tetapi juga merupakan panggilan untuk perubahan dan peningkatan dalam industri kelapa sawit, mendorong semua pemangku kepentingan untuk aktif berpartisipasi dalam mewujudkan praktik-produksi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. HASIL DAN PEMBAHASAN Sejarah dan Latar Belakang RSPO. ISPO Kementerian Pertanian Republik Indonesia . dalam Studi Bersama Persamaan dan Perbedaan Sistem Sertifikasi ISPO dan RSPO menjelaskan bahwa Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan suatu organisasi internasional multistakeholder yang didirikan pada tahun 2004, mengadopsi MDGs yang terkait dengan 3P di dalam Prinsip dan Kriteria (P&C). RSPO adalah inisiatif bisnis dimana para anggotanya secara sukarela mengikatkan diri pada mekanisme RSPO dengan tujuan untuk memproduksi dan menggunakan minyak sawit Dikutip dari laman SPKS . dikatakan bahwa praktek perkebunan yang berpegang pada prinsip-prinsip berkelanjutan memprioritaskan aspek legalitas, lingkungan, dan kelayakan sosial ekonomi jangka panjang. Dengan demikian. RSPO didirikan dengan tujuan untuk mempromosikan pertumbuhan dan penggunaan produk minyak kelapa sawit berkelanjutan melalui standar internasional yang kredibel (Abdul Majid et al. , 2. Seiring dengan meningkatnya permintaan akan Certified Sustainable Palm Oil (CSPO), negara-negara produsen telah mengambil inisiatif untuk menetapkan standar keberlanjutan mereka sendiri. Pada bulan Maret 2011. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian meluncurkan Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil - ISPO). ISPO bertujuan untuk memastikan diterapkannya peraturan perundang-undangan terkait perkebunan kelapa sawit sehingga dapat diproduksi sustainable palm oil dan mendukung komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca (Kementerian Pertanian Republik Indonesia . dalam Studi Bersama Persamaan dan Perbedaan Sistem Sertifikasi ISPO dan RSPO). Berbeda dengan RSPO yang bersifat sukarela . , sebagai peraturan pemerintah Indonesia, maka ISPO berlaku wajib . bagi perusahaan perkebunan tapi sukarela . untuk usaha pekebun kecil. Peraturan ini diperbaharui pada bulan Maret 2015 menjadi Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Dengan demikain. ISPO didirikan untuk memastikan bahwa semua petani kelapa sawit Indonesia, tidak terbatas hanya yang mengekspor ke pasar asing, juga telah memenuhi standar pertanian yang lebih tinggi (Abdul Majid et al. , 2. 292 BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual Volume 9 Nomor 2. Mei 2024 Perbandingan antara RSPO dan ISPO memperlihatkan perbedaan mendasar dalam pendekatan serta fokus keduanya terhadap praktik keberlanjutan dalam industri minyak kelapa RSPO, sebagai inisiatif global yang berlaku secara universal, mencakup produsen dari berbagai negara, memberikan gambaran luas mengenai praktik-produksi berkelanjutan. Standar RSPO tersebut menjadikannya sebuah platform yang komprehensif untuk menangani isu-isu keberlanjutan di tingkat global. Di sisi lain. ISPO muncul sebagai inisiatif yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia, dengan fokus yang lebih terbatas pada masalah-masalah yang bersifat lokal dan kontekstual. Meskipun lebih terfokus. ISPO tetap memegang nilai-nilai keterbukaan dan negosiasi yang diatur oleh peraturan perundangan dan dipersyaratkan oleh ISPO, sebagaimana dijelaskan dalam Studi Bersama Persamaan dan Perbedaan Sistem Sertifikasi ISPO dan RSPO yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2015. Sejarah dan Latar Belakang Indofood Salah satu pemain utama dalam industri minyak kelapa sawit di Indonesia adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk atau yang lebih dikenal dengan nama Indofood. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 14 Agustus 1990 sebagai PT Panganjaya Intikusuma, kemudian pada tanggal 5 Februari 1994 berganti nama menjadi Indofood Sukses Makmur. Indofood merupakan produsen berbagai jenis makanan dan minuman yang bermarkas di Jakarta. Indonesia, dimana dalam beberapa dekade terakhir berkembang menjadi sebuah perusahaan total food solutions yang operasionalnya meliputi seluruh tahapan proses produksi makanan, dimulai dari produksi dan pengolahan bahan baku hingga kemudian menjadi produk akhir yang tersedia di rak para pedagang eceran. Indofood memiliki banyak anak usaha, salah satunya Indofood Agri Resources Ltd atau yang disingkat IndoAgri. IndoAgri bergerak di bidang agrikultur, dan menghasilkan produkproduk kelapa sawit seperti margarin, minyak goreng, serta produk perkebunan lain seperti gula dan karet. Pada tahun 2007, melalui Salim Ivomas Pratama. Indofood Agri Resources Ltd mengakuisisi PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk atau biasa disingkat menjadi Lonsum. Lonsum mengelola kebun kelapa sawit, karet, kakao, dan teh dengan total luas 053 hektar yang tersebar di Sumatera Utara. Sumatera Selatan. Kalimantan Timur. Sulawesi, dan Jawa. Hingga tahun 2020, perusahaan ini mengoperasikan 12 pabrik kelapa sawit di Sumatera dan Kalimantan, dengan total kapasitas pengolahan mencapai 2,6 juta ton Tandan Buah Segar (TBS) per tahun. Perusahaan ini juga mengoperasikan empat lini produksi karet remah, tiga lini tiga produksi karet lembaran, satu pabrik kakao, dan satu pabrik teh (Wikipedia, 2. Dengan melibatkan diri dalam produksi kelapa sawit dan sektor perkebunan lainnya. IndoAgri mencerminkan gambaran yang menarik tentang dinamika industri kelapa sawit. Sebagai perusahaan yang memiliki kendali atas rantai pasokan kelapa sawit. Indofood memegang peran penting dalam menciptakan keberlanjutan dalam industri yang seringkali kontroversial ini. Dengan demikian, mengintegrasikan inisiatif global dan lokal ke dalam praktik bisnis, seperti yang dilakukan oleh RSPO. ISPO, dan perusahaan besar seperti Indofood, menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan keberlanjutan dalam industri minyak kelapa sawit di Indonesia dan secara global. Kasus Keberlanjutan Indofood Indofood, sebagai salah satu perusahaan minyak kelapa sawit terbesar di Indonesia dan telah bersertifikat RSPO dan ISPO, menghadapi banyak kritik dan tantangan dalam praktik Terkait dengan hak asasi manusia. Indofood telah dituduh mengambil keuntungan dari pelanggaran hak-hak buruh yang disamarkan dengan label AosustainabilityAo yang salah. Selain itu, mereka telah dikritik karena hubungannya dengan deforestasi dan perusakan lingkungan di wilayah-wilayah tempat mereka beroperasi (Nurul Qomariyah Pramisti, 2. Pada Oktober 2016. Rainforest Action Network (RAN). International Labour Rights Forum (ILRF), dan organisasi buruh Indonesia (OPPUK) mengajukan pengaduan terhadap Indofood. Hal ini kemudian memicu serangkaian evaluasi dan tindak lanjut yang dilakukan oleh RSPO terhadap BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual Volume 9 Nomor 2. Mei 2024 anak usaha Indofood. PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia Tbk (Lonsu. , yang merupakan bagian dari IndoAgri. RSPO, sebagai badan sertifikasi global, melakukan kunjungan verifikasi independen ke PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia Tbk (Lonsu. , yang merupakan anak usaha IndoAgri. RSPO menemukan adanya dugaan pelanggaran dan meminta agar Lonsum memberikan action plan. Sayangnya. RSPO menilai action plan gagal, sehingga mengeluarkan surat peringatan pada tanggal 15 Januari 2019. RSPO juga menangguhkan seluruh sertifikat keberlanjutan minyak kelapa sawit milik Lonsum. RSPO juga memperingatkan bahwa mereka akan mengakhiri keanggotaan RSPO dari perusahaan induk Lonsum. Salim Ivomas, jika tidak ada tindakan yang diambil dalam jangka waktu yang diberikan. Dikutip dari laman Ran. Org (Emma Rae Lierley, 2. dikatakan bahwa Indofood adalah salah satu perusahaan minyak sawit terbesar di Indonesia, dan akan menjadi perusahaan terbesar yang akan kehilangan keanggotaan RSPO-nya jika dijatuhi sanksi. Lonsum akhirnya memutuskan untuk keluar dari keanggotaan RSPO karena merasa tidak puas dan kecewa dengan hasil pemeriksaan tersebut. Pembahasan Kritik yang diarahkan pada praktik-produksi Indofood menciptakan ruang untuk pertanyaan serius tentang sejauh mana efektivitas Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dalam menghadapi tantangan keberlanjutan di sektor minyak kelapa sawit. Meskipun keduanya telah melaksanakan audit dan pemantauan terhadap perusahaan ini, serta mengambil langkah-langkah untuk menanggulangi pelanggaran yang teridentifikasi, namun praktik pelanggaran masih terus berlanjut. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa meskipun audit RSPO secara umumnya menghasilkan perubahan, penyesuaian ini tidak sepenuhnya memberikan jawaban komprehensif terhadap isu-isu keberlanjutan inti yang mewarnai sektor kelapa sawit. Jika ditilik lebih lanjut, aspek ekonomi konflik mencuat dalam bentuk ketidaksetaraan distribusi manfaat ekonomi dari industri kelapa sawit. Kesenjangan ekonomi yang terjadi dapat mengakibatkan ketegangan di antara pihak-pihak yang terlibat, memunculkan pertanyaan fundamental mengenai keadilan ekonomi dalam konteks industri yang sedang berkembang pesat. Sementara itu, dampak lingkungan yang melibatkan kerusakan ekosistem dan degradasi lingkungan menjadi perhatian serius yang menambah rumitnya isu keberlanjutan di sektor kelapa Di sisi sosial, ketidaksetaraan dan konflik yang timbul dapat menciptakan ketegangan yang lebih dalam di antara pemangku kepentingan, menimbulkan kompleksitas tambahan dalam upaya mencapai keberlanjutan. Konflik seringkali timbul dari proses perubahan lahan yang cepat dan kurangnya perencanaan yang baik, menciptakan ketidaksepakatan antara perusahaan kelapa sawit dan komunitas lokal. Tantangan ini melibatkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial, menciptakan lapisan kesulitan dalam pemahaman kebutuhan masyarakat serta prinsip-prinsip kelestarian lingkungan. Upaya menuju keberlanjutan, yang seharusnya sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan, dapat menjadi semakin rumit dengan adanya pertentangan dan ketidaksepakatan di tingkat lokal. Adanya isu-isu sosial ini menambah dimensi yang lebih dalam dalam pemahaman keberlanjutan, mengharuskan adanya analisis mendalam dan dialog yang lebih terbuka untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan Oleh karena itu, isu keberlanjutan dalam industri minyak kelapa sawit menjadi suatu tantangan yang melibatkan faktor-faktor yang kompleks dan saling terkait, membutuhkan pendekatan holistik dan sinergis dari semua pemangku kepentingan untuk menemukan solusi yang tidak hanya berkelanjutan secara ekonomi tetapi juga adil dan berdaya tahan dalam jangka Dalam ranah pandangan banyak pihak, terdapat konsensus bahwa RSPO dan ISPO harus memperkuat dan memperbaiki efektivitas sertifikasi mereka guna mengatasi permasalahan keberlanjutan di industri minyak kelapa sawit. Dengan mengevaluasi metode deteksi 294 BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual Volume 9 Nomor 2. Mei 2024 ketidakpatuhan, institusi-institusi sertifikasi tersebut dapat meningkatkan tingkat keterlibatan mereka terhadap isu-isu kritis. Proses perbaikan ini tidak hanya mengundang pertanyaan terkait dengan pengembangan kapabilitas teknis, tetapi juga menantang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem sertifikasi. Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas. RSPO dan ISPO juga perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih holistik dalam mengevaluasi performa keberlanjutan perusahaan, menggabungkan metrik finansial dan non-finansial. Dengan memperkuat landasan metodologi evaluasi mereka. RSPO dan ISPO dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam menciptakan transformasi positif dalam industri minyak kelapa sawit. Tantangan mendominasi perjalanan RSPO. ISPO, dan industri minyak kelapa sawit di Indonesia menuju keberlanjutan yang autentik. Persoalan-persoalan mendasar, seperti penegakan hukum yang tegas, pemantauan yang sangat ketat, dan penyelarasan dengan regulasi pemerintah, menjadi fokus utama yang harus diatasi guna meraih tujuan keberlanjutan. Tidak dapat disangkal bahwa masalah-masalah ini memunculkan kompleksitas tersendiri, memerlukan pemikiran dan strategi yang matang agar dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dibandingkan dengan RSPO yang merupakan standarisasi swasta yang bersifat sukarela serta memiliki peluang sanksi yang terbilang rendah, seperti penangguhan atau pencabutan sertifikat RSPO. Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) secara teori justru memperkenalkan sanksi yang lebih kuat. Sanksi tersebut mencakup potensi pencabutan izin usaha perusahaan kelapa sawit, suatu instrumen yang dalam konsepsinya dapat dianggap lebih efektif untuk mengakhiri praktik-praktik yang tidak berkelanjutan. Teori ini merentang pada asumsi bahwa ancaman sanksi yang signifikan dapat mendorong perusahaan untuk lebih proaktif dalam mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan demi mempertahankan izin usahanya. Namun, seiring dengan harapan tinggi terhadap potensi keefektifan ISPO, perlu diperhatikan bahwa komite ISPO, yang memiliki tanggung jawab atas organisasi dan implementasi standar tersebut, tidak memiliki wewenang yang memadai untuk menegakkan standar secara langsung. Hal ini diungkapkan oleh Hidayat et al. , . , yang menyoroti keterbatasan kekuasaan yang dimiliki oleh komite ISPO dalam menerapkan sanksi. Oleh karena itu, masalah ini mengajukan pertanyaan kritis tentang keberlanjutan efektifitas ISPO dalam menghadapi dan mengatasi tantangan nyata di lapangan. Semua pertimbangan ini merangsang refleksi mendalam mengenai perluasan wewenang dan peran komite ISPO agar dapat menjadi agen yang lebih kuat dalam menegakkan prinsip-prinsip keberlanjutan di sektor minyak kelapa sawit Indonesia. Untuk memastikan prospek perkembangan berkelanjutan dalam industri minyak kelapa sawit ke depannya, diperlukan sebuah kerja sama yang sinergis antara pemerintah, perusahaan. LSM, dan masyarakat secara luas. Kerja sama ini menjadi landasan utama untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang lebih ketat, pengawasan yang cermat, dan penegakan hukum yang kokoh. Dalam konteks solusi yang dapat diimplementasikan, perlu ditekankan perlunya perbaikan secara menyeluruh dalam sistem pengawasan, penegakan hukum yang lebih tegas, serta penfokusan yang lebih intens pada perlindungan hak asasi manusia dan keseimbangan Tak hanya itu, harmonisasi peraturan terkait produksi minyak kelapa sawit dan penyusunan kebijakan satu arah menjadi aspek yang krusial untuk merajut keselarasan di seluruh Meskipun peraturan dan kebijakan terkait Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) telah diinisiasi dan digulirkan di tingkat pemerintah pusat, kenyataannya seringkali dijumpai kekosongan aturan serta kompleksitas regulasi di tingkat daerah. Fenomena ini dapat menghambat kelancaran implementasi sertifikasi ISPO di berbagai wilayah. Lebih lanjut, peran pemerintah daerah dan entitas lokal menjadi kunci dalam menindaklanjuti peraturan ISPO. Namun, seringkali, mereka menghadapi ketidakpastian dalam menyikapi regulasi ini karena kompleksitas serta adanya banyak peraturan dan kebijakan yang masih berlaku, yang berpotensi bertentangan atau bahkan bertabrakan dengan peraturan lainnya. Temuan ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Putri et al. yang menunjukkan BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual Volume 9 Nomor 2. Mei 2024 adanya kendala signifikan dalam pelaksanaan sertifikasi ISPO, terutama terkait peran dan respons dari pemerintah daerah. Selain itu, hasil penelitian De Vos et al. memperlihatkan bahwa tantangan dan hambatan selama proses sertifikasi sangat bergantung pada akses dan dukungan yang memadai dari fasilitator sertifikasi, termasuk LSM, pabrik, dan terutama lembaga pemerintah daerah. Dengan demikian, menjembatani kesenjangan dalam dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah menjadi langkah krusial guna meningkatkan efektivitas dan kesuksesan dari inisiatif sertifikasi keberlanjutan dalam industri minyak kelapa sawit. Dalam konteks mendukung keberlanjutan, perlu dilakukan evaluasi dampak ekonomi dari sertifikasi keberlanjutan seperti RSPO dan ISPO. Hasil penelitian yang diungkapkan oleh Shahimi et al. memberikan gambaran menarik terkait profitabilitas produsen Crude Palm Oil (CPO) yang menjalani sertifikasi lokal dan internasional. Penemuan menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam profitabilitas antara produsen CPO yang bersertifikasi lokal dan yang tidak bersertifikasi. Namun, hal yang menarik perhatian adalah adanya penurunan profitabilitas sebesar 5% pada produsen CPO yang memiliki sertifikasi internasional, seperti RSPO, dibandingkan dengan produsen bersertifikasi lokal. Penurunan profitabilitas ini menjadi fokus utama dalam konteks dampak negatif dari sertifikasi keberlanjutan. Oleh karena itu, muncul kebutuhan akan intervensi pemerintah sebagai solusi untuk menjawab tantangan ini. Salah satu bentuk intervensi yang diusulkan adalah melalui pengenalan insentif pajak dan subsidi yang dapat mengkompensasi penurunan profitabilitas dan biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikasi keberlanjutan. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi perusahaan agar lebih aktif dan berkomitmen dalam mencapai tujuan keberlanjutan. Dalam kerangka intervensi pemerintah, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri menjadi sangat penting. Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan regulasi dan kebijakan yang mendukung transformasi menuju praktik-produksi yang lebih berkelanjutan dalam industri minyak kelapa sawit. Perlu adanya dialog terus-menerus antara pemerintah, produsen, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi para pelaku industri. Hal ini tentunya juga dapat membuka ruang untuk pertimbangan lebih lanjut mengenai strategi dan langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah dan industri. Misalnya, pengembangan program insentif yang komprehensif, peningkatan efisiensi proses sertifikasi, dan penyediaan bantuan teknis bagi produsen dalam menerapkan praktik-produksi berkelanjutan. Langkah-langkah ini dapat menjadi fondasi untuk menciptakan ekosistem industri minyak kelapa sawit yang berkelanjutan secara menyeluruh, di mana keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat diwujudkan bersama-sama. Dari keseluruhan tinjauan di atas, tentunya masih terdapat keterbatasan penelitian dimana studi kasus yang digunakan hanya mencakup perusahaan Indofood saja. Hal ini mungkin tidak memberikan gambaran yang komprehensif tentang implementasi dan dampak RSPO dan ISPO, serta hasilnya tidak dapat digeneralisasikan ke seluruh industri kelapa sawit di Indonesia. Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini mungkin tidak sepenuhnya berlaku untuk perusahaan lain yang beroperasi dalam kondisi atau skala yang berbeda. Perusahaan lain mungkin memiliki kebijakan, implementasi, dan tantangan yang berbeda terkait dengan sertifikasi keberlanjutan. Selain itu, studi kasus yang berfokus pada Indofood mungkin tidak mencakup variasi regional dalam praktik perkebunan kelapa sawit di berbagai daerah di Indonesia, yang bisa memiliki dampak berbeda terhadap keberlanjutan. SIMPULAN Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oi. dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oi. dalam mengatasi isu keberlanjutan industri minyak kelapa sawit di Indonesia, dengan mengambil kasus Indofood sebagai studi kasus. Indonesia, sebagai produsen terbesar minyak kelapa sawit di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam 296 BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual Volume 9 Nomor 2. Mei 2024 menangani tantangan keberlanjutan yang semakin kompleks. Peran industri ini bukan hanya penting bagi perekonomian nasional tetapi juga dalam membentuk arah dan dampak industri kelapa sawit secara global. Oleh karena itu, perlu adanya pendekatan holistik dalam penanganan isu keberlanjutan ini. Dalam konteks mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG. yang dicanangkan oleh PBB, sertifikasi global seperti RSPO dan ISPO telah muncul sebagai kerangka tata kelola yang diharapkan mampu mengatur dan mengawasi produksi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia (Nupueng et al. , 2. Indofood, sebagai salah satu pemain utama di industri ini, telah berkomitmen untuk mematuhi standar RSPO dan ISPO. Namun, implementasi sertifikasi ini di lapangan sering kali menghadapi tantangan dan kompleksitas yang memerlukan penyesuaian kontekstual oleh para produsen. Organisasi sertifikasi memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi dan memberikan transparansi terhadap standar keberlanjutan mereka, seiring dengan upaya peningkatan efektivitas dalam menanggapi isu-isu utama yang terkait dengan keberlanjutan (Wassmann et al. , 2. Akan tetapi, penelitian yang disajikan oleh Bishop & Carlson, . , terungkap bahwa meskipun audit RSPO mampu memicu perubahan positif dalam praktek produksi, respons terhadap isu-isu keberlanjutan inti di sektor kelapa sawit masih terasa belum sepenuhnya memadai, hal ini menunjukkan adanya celah dalam proses implementasi dan Untuk meningkatkan efektivitas sertifikasi RSPO dan ISPO, perlu dilakukan analisis lebih mendalam terhadap proses audit dan pemantauan yang diterapkan, serta memahami keterbatasan metode deteksi yang ada. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya upaya untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang mendasari rendahnya efektivitas deteksi ketidakpatuhan, yang pada akhirnya dapat mendukung transformasi industri minyak kelapa sawit di Indonesia menuju praktik-produksi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Peran pihak ketiga, seperti LSM dan pakar independen, juga krusial dalam memperkuat proses deteksi ketidakpatuhan dan memberikan perspektif yang lebih luas terhadap kondisi riil di lapangan. Selain itu, intervensi pemerintah dalam bentuk insentif pajak dan subsidi dapat mendukung perusahaan yang berkomitmen pada praktik produksi berkelanjutan, menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, dan memastikan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya legitimasi di Indonesia untuk membuat standar mereka sendiri yang diakui secara global, dengan cara yang dapat diterima oleh para pengguna akhir dan pemerintah, masih diragukan apabila mereka gagal membangun proses yang melibatkan banyak pemangku kepentingan (Pacheco et al. , 2. Untuk itu dengan pendekatan yang lebih cermat dan holistik. Indonesia dapat memimpin transformasi ini dan memberikan contoh bagi industri minyak kelapa sawit di negara-negara berkembang lainnya. Pertanyaan mengenai sejauh mana RSPO dan ISPO mampu mengatasi kompleksitas keberlanjutan di industri minyak kelapa sawit memerlukan peninjauan kritis terhadap kerangka kerja sertifikasi mereka. Penting untuk mengidentifikasi apakah kedua lembaga tersebut mencakup seluruh aspek penting keberlanjutan dan apakah metode deteksi mereka sudah sesuai dengan dinamika industri yang terus berubah. Penelitian selanjutnya perlu menilai sejauh mana instrumen sertifikasi RSPO dan ISPO dapat mengakomodasi berbagai aspek keberlanjutan yang belum terungkap dalam praktik produksi minyak kelapa sawit. Studi lebih mendalam diperlukan untuk memahami perubahan praktik produksi yang diinduksi oleh audit RSPO dan merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitasnya. Penelitian juga harus mencakup perusahaan-perusahaan dengan kondisi dan skala operasi yang berbeda serta variasi regional, sehingga hasilnya dapat digeneralisasikan ke seluruh industri minyak kelapa sawit di Indonesia. Dengan demikian, langkah-langkah yang disarankan diharapkan dapat memperkuat kerangka keberlanjutan dan mendorong pertumbuhan industri secara berkelanjutan. BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual Volume 9 Nomor 2. Mei 2024 DAFTAR RUJUKAN Abdul Majid. Ramli. Md Sum. , & Awang. Sustainable palm oil certification scheme frameworks and impacts: A systematic literature review. Sustainability, 13. , 3263. Bishop. , & Carlson. The role of third-party audits in ensuring producer compliance with the Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) certification system. Environmental Research Letters, 17. , 094038. De Vos. Suwarno. Slingerland. , van der Meer. , & Lucey. Precertification conditions of independent oil palm smallholders in Indonesia. Assessing prospects for RSPO certification. Land Use Policy, 130, 106660. Denashurya. Nurliza. Dolorosa. Kurniati. , & Suswati. Overcoming Barriers to ISPO Certification: Analyzing the Drivers of Sustainable Agricultural Adoption among Farmers. Sustainability, 15. , 16507. Emma Rae Lierley. February . Palm Oil Giant Indofood Subsidiary Loses Sustainability Certification Over Labor Abuses Suspension Of RSPO Membership Looms. RAN. ORG. Farobie. , & Hartulistiyoso. Palm oil biodiesel as a renewable energy resource in Indonesia: current status and challenges. Bioenergy Research, 1Ae19. Hidayat. Offermans. , & Glasbergen. Sustainable palm oil as a public responsibility? On the governance capacity of Indonesian Standard for Sustainable Palm Oil (ISPO). Agriculture and Human Values, 35, 223Ae242. Kementerian Pertanian Republik Indonesia. February . Studi Bersama Persamaan dan Perbedaan Sistem Sertifikasi ISPO dan RSPO 2015. Undp. Org. Nupueng. Oosterveer. , & Mol. Global and local sustainable certification systems: Factors influencing RSPO and Thai-GAP adoption by oil palm smallholder farmers in Thailand. Environment. Development and Sustainability, 25. , 6337Ae6362. Nurul Qomariyah Pramisti. February . Putus Dengan Indofood Peps Fritolay Dilarang Masuk Pasar RI. Tirto. Id. Oliphant. , & Simon. The cost of sustainable palm oil: Should an Indonesian smallholder pursue RSPO-certification? World Development Perspectives, 26, 100432. Pacheco. Schoneveld. Dermawan. Komarudin. , & Djama. Governing sustainable palm oil supply: Disconnects, complementarities, and antagonisms between state regulations and private standards. Regulation & Governance, 14. , 568Ae598. Putri. Dharmawan. Hospes. Yulian. Amalia. Mardiyaningsih. Kinseng. Tonny. Pramudya. , & Rahmadian. The oil palm governance: challenges of sustainability policy in Indonesia. Sustainability, 14. , 1820. Rizki Dewi & Vivia Agarta. May . 11 Negara Penghasil Sawit Terbesar Di Dunia 2023 Indonesia Nomor 1. Koran Tempo. Shahimi. BAM. -S. , & SF. Sustainability Practices and Financial Profitability: The Case of the WorldAos Top 20 Crude Palm Oil Producers. SAGE Open, 13. SPKS. May . SPKS Selenggarakan Pelatihan Bagi Pelatih Sawit Lestari Pengelolaan Perkebunan Rakyat Dalam Produksi Kelapa Sawit Yang Berkelanjutan. SPKS. Wassmann. Siegrist. , & Hartmann. Palm oil and the Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO) label: Are Swiss consumers aware and concerned? Food Quality and Preference, 103, 104686. Wikipedia. September . Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia. Wikipedia. 298 BRILIANT: Jurnal Riset dan Konseptual Volume 9 Nomor 2. Mei 2024