Kajian Pusat Pembelajaran Keluarga. KAJIAN PUSAT PEMBELAJARAN KELUARGA (PUSPAGA) : SEBUAH PROGRAM PENANGGULANGAN PERGAULAN BEBAS DI KECAMATAN TAMBAKSARI KOTA SURABAYA Pradiptia Dwi Ayu Prameswari S1 Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Negeri Surabaya 20009@mhs. Tjitjik Rahaju S1 Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik. Universitas Negeri Surabaya tjitjikrahaju@unesa. Abstrak Pelaksana Progam Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspag. tidak terlepas dari implementasi kebijakan yang diawasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB). Puspaga yakni layanan penanggulangan dalam kendali koordinator DP3APPKB Kota Surabaya untuk bentuk kepedulian negara guna menaikkan kehidupan dan resistansi keluarga dengan agenda pendidikan/pengasuhan, keterampilan mengayomi anak, kemampuan menaikkan keikutsertaan anak di keluarga juga pelaksanaan agenda konseling untuk anak dan keluarga. Target dari pengkajian ini yakni guna uraian penerapan agenda Puspaga pada Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya. Bentuk pengkajian ini yakni deskriptif kualitatif, yang dianalisis dengan beberapa indikator kebijakan dari sudut pandang George Edward i yang tersusun atas komunikasi, sumber daya, disposisi, dan susunan Subjek pengkajian ini yakni DP3APPKB Kota Surabaya dan data tambahan diperoleh dari warga Kota Surabaya penerima program. Penelitian ini dilakukan di DP3APPKB dan Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Ditelaah dengan akumulasi data, reduksi data, penulisan data dan pengambilan simpulan yang bersumber melalui data primer dan data sekunder. Yang didapat dari pengkajian mengatakan yakni komunikasi antara DP3APPKB dengan pelaksana kebijakan maupun kepada masyarakat dalam penyampaian program sudah jelas, namun untuk SDM dari pelaksana program masih terbatas dan minimnya anggaran, kurangnya partisipasipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan sosialisasi program Puspaga. Berdasarkan hasil penelitian, saran yang bisa dibagi pengkaji di penerapan agenda Puspaga ialah . Penambahan kegiatan sosialisasi melalui sekolah ataupun Puspaga Balai RW. Memberikan pelatihan kepada fasilitator dan pengadaan sarana secara berkala. Perlunya evaluasi dan membentuk tim organisasi antar instansi. Kata Kunci: Implementasi. Program Puspaga. DP3APPKB Abstract The implementation of the Family Learning Center Program (Puspag. is inseparable from the implementation of policies supervised by the Office of Women's Empowerment and Child Protection as well as Population Control and Family Planning. Puspaga is a form of prevention service under the coordinator of Surabaya City DP3APPKB as a form of state concern in improving family life and resilience through education/parenting programs, child protection skills, the ability to increase children's participation in the family and the implementation of counseling programs for children and families. The purpose of this study is to describe the implementation of the Puspaga program in Tambaksari District. Surabaya City. This type of research is descriptive qualitative, which is analyzed with several policy indicators according to George Edward i consisting of communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. The subject of this study was DP3APPKB Surabaya City and additional data were obtained from Surabaya City residents who received the program. This research was conducted in DP3APPKB and Tambaksari District. Surabaya City with observation, interview, and documentation techniques. Analyzed by collecting data, reducing data, presenting data and drawing conclusions sourced through primary data and secondary data. The results of the study show that communication between DP3APPKB and policy implementers and the community in program delivery is clear, but for human resources from program implementers are still limited and lack of budget, lack of community participation in participating in Puspaga program socialization activities. Based on the results of the study, suggestions that can be given by researchers in the implementation of the Puspaga program are . The delivery of the Puspaga program related to adolescent promiscuity has not been Publika. Volume 12 Nomor 2. Tahun 2024, 647-656 . Increase the number of human resources implementing the Puspaga program. The role of the community in implementation needs to be improved. Keywords: Implementation. Puspaga Program. DP3APPKB Perilaku menyimpang remaja sering berpotensi akan menjalani persoalan-persoalan di perkawanan yang kurang baik dikarenakan rendahnya kontrol diri hingga dengan tidak langsung bisa membawa remaja untuk melaksanakan perbuatan yang negatif (Anwar et al. Salah satu contoh pergaulan bebas remaja yang kecenderungan memiliki perilaku negatif yakni bergaul dengan lawan jenis tanpa ada batasan, mengkonsumsi narkoba, minuman beralkohol dsb. Pergaulan remaja dengan lawan jenis tanpa ada batasan mengakibatkan remaja mencoba melakukan hubungan suami istri diluar nikah dengan dasar rasa ingin tahu yang cukup besar, sehingga remaja tidak sulit menuruti keinginan dari lawan jenis guna melaksanakan seks ketika belum menikah. Awalnya remaja hanya berani berpegangan tangan, lalu mencoba untuk saling bersentuhan bibir dan berakhir dengan dorongan hasrat untuk melakukan seksual, kejadian tersebut bisa dikatakan sebagai perbuatan korelasi sosial diluar batasan-batasan norma yang dibuat di masyarakat, terkhusus mencangkup ikatan seksual diluar nikah (Setyawan dkk, 2. Data remaja yang sudah melakukan hubungan seksual terdiri dari usia 14-15 tahun sebanyak 20 persen, usia 18-20 tahun sebanyak 20 persen sedangkan usia 16-17 tahun sebanyak 60 persen (BKKBN, 2. Remaja yang sudah melakukan hubungan seks tidak pernah memikirkan konsekuensinya, kebanyakan remaja yang melakukan hubungan seks karena mereka terjebak kedalam hubungan dengan dasar suka dan saling mencintai. Melakukan seks saat belum menikah bisa beresiko hamil hingga menjadi bendungan dari korelasi pertemanan yang tak teratur pada bidang seksual untuk remaja (Kurniawati dan Wardani, 2. yang menyebabkan remaja melakukan pernikahan diusia yang masih tergolong muda tanpa dibekali dengan pengalaman yang cukup. Pergaulan bebas tidak hanya terjadi pada perilaku seks bebas, namun masih terdapat beberapa perkawanan bebas remaja yang lain contohnya penyalahgunaan narkoba dan minum minuman yang mengandung alkohol. Menurut Lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) kasus pengguna narkotika yang berstatus sebagai pemakai sebanyak 82,4% anak, dan 47,1% menjadi pengedar dan menjadi pengantar sekitar 31,4%. Hingga pemakaian narkotika coba pakai lebih banyak di pergaulan remaja sebesar 3,4 juta (Kominfo. jatim, 2. Namun data dari Badan Pusat Statistik mengatakan bahwa remaja usia 15 PENDAHULUAN Kenakalan remaja umum dibilang dengan kalimat latin AuJuvenile DelinquareAy. Juvenile yakni anak-anak atau remaja yang memiliki karakter khas di waktu remaja, dan Delinquare yakni teracuhkan atau mengacuhkan, yang selanjutnya diperlebar yakni sebagai tindakan kriminal atau melanggar aturan (Monita et al. , 2. Kenakalan remaja ialah sebuah perilaku yang tidak selaras pada norma, aturan atau hukum di masyarakat yang dilaksanakan saat masa remaja atau tahap peralihan anakanak ke dewasa. Kenakalan remaja umum dilihat aktivitas sehari-hari, baik disiarkan di tayangan televisi, media sosial maupun melihat secara langsung kenakalan remaja yang ada di kehidupan sekitar (Reo Julianto dkk, 2. Pada tahun 2022, fenomena kenakalan remaja sangat meningkat sehingga banyak dibicarakan oleh masyarakat dan terkadang sampai dimusyawarahkan oleh ilmuan, pakar hukum, ulama juga akademisi yang berupaya menyelesaikan persoalan yang ada juga berupaya menemukan solusi dan jalan keluar dari permasalahan terkait kenakalan remaja. Kenakalan remaja bisa disesuaikan dengan jumlah remaja yang ada di Indonesia, menurut data Badan Pusat Statistik di 2023 banyak penduduk Indonesia sekitar A279 juta jiwa, skor ini setara dengan A64 juta jiwa remaja atau 23,18% dari total penduduk Indonesia (BPS, 2. Dari jumlah remaja yang ada di Indonesia, remaja merupakan generasi penerus bangsa yang dimana remaja-remaja itu harus menunjukan perilaku serta kemampuan diri yang baik dan bisa dimanfaatkan untuk menyokong tujuan pemerintah membuat Indonesia Emas tahun 2045 (Wulanata & M. Azwar Anas, 2. , tapi remaja yang berperilaku buruk akan memunculkan persoalan untuk Bangsa dan Negara (Fusnika et al. Usia remaja memiliki tiga tingkatan yang terdiri dari remaja saat umur 10-14 tahun, remaja diantara umur 1417 tahun, remaja akhir umur 17-20 tahun (Hardin & Nidia. Umur remaja, pada masa perkembanganya dapat menyebabkan terjadinya perilaku menyimpang yang menghambat dan bisa menggangu tatanan kemajuan diri di lingkungan masyarakat. Penyebab kenakalan remaja biasanya terjadi karena lingkungan atau teman sebaya yang dapat mempengaruhi perilaku seseorang. Remaja yang selalu berkomunikasi dengan teman-temanya merasa adanya eksistensi dari kelompoknya, hingga perbuatab kelompoknya berdampak untuknya (Fatimah & Umuri. Kajian Pusat Pembelajaran Keluarga. tahun pada tahun 2020 mengkonsumsi minuman beralkohol dengan jumlah sekitar 0,64 liter per kapita yang banyabanyak terdahulunya sekitar 0,61 liter per kapita (BPS, 2. Berdasarkan data kasus perkawanan tak terarah remaja yang ada di Indonesia, ternyata terdapat kasus serupa yang terjadi di Kota Surabaya. Salah satu contoh pergulan bebas yang terjadi di Surabaya seperti seks bebas, mengkonsumsi miras, narkoba, gengster dsb. Pada tahun 2022 total permohonan disepensasi menikah sebanyak 264 tidak hanya itu kasus HIV/AIDS karena seks bebas terdapat 663 kasus yang terdeteksi, penggunaan narkoba suntik . sebanyak 2,11 persen (Suara Surabaya, 2. , pada tahun 2023 terdapat 7 anggota tersangka gengster yang diamankan polisi dan 17 remaja diamankan saat melakukan pesta miras saat laga sepak bola serta 11 remaja diamankan saat balap liar dan pesta miras (Detik Jatim, 2. Pemerintah memiliki kekuatan dan sumber daya untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pencegahan yang dapat mengurangi fenomena pergulan bebas remaja. Pemerintah dapat berperan dalam menciptakan lingkungan yang dapat mendukung perkembangan positif remaja, menyediakan alternatif kegiatan yang konstruktif, serta memberikan edukasi tentang risiko perilaku negatif dan menetapkan norma sifatnya menekan hingga semua masyarakat wajib berbuat selaras pada norma yang ditentukan (Rinfa, 2. Dari data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) meningkatnya pergaulan bebas remaja seperti remaja pengguna narkotika dan remaja yang mengkonsumsi minuman beralkohol pada 3 tahun terakhir yakni tahun 2021-2023 dengan jumalah 21 remaja yang melakukan tingkat permasalahan sosial terjadi pada Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya. Surabaya. Kecamatan Tambaksari tediri dari 8 Kelurahan yakni Dukuh Setro. Gading. Kapasmadya Baru. Pacarkeling. Pacarkembang. Ploso. Rangkah dan Tambaksari serta terdiri dari 78 RW dan 655 RT. Luas wilayah Kecamatan Tambaksari sekitar 909 Ha dan merupakan kawasan perkampungan padat penduduk dengan jumlah O 227. 700, setengah perdagangan/jasa dan Keadaan ekonomi masyarakat Tambaksari begitu bervariasi juga jenjang pendidikan dan sumber daya manusianya, dari jenjang bawah sampai pada yang berpendidikan tinggi. Sehingga pergaulan bebas remaja di Surabaya tetap menjadi persoalan yang belum terpecahkan dan pasti berefek untuk kehidupan remaja menurut Suhaida dkk . alam Widyanti & Jatiningsih, 2. Permasalahan pergaulan bebas pada remaja merupakan tugas semua lapisan masyarakat dan juga pemerintah, salah satu Lembaga Pemerintahan yang menangani kasus permasalahan remaja di kota surabaya yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) yang bekerjasama serta berkontribusi dengan lintas sektor seperti Dinas Pendidikan. Dinas Sosial. Dinas Pemuda dan Olahraga serta Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoks. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) selaras pada Salinan aturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 yakni salah satunya sebagai pelaksanaan penjangkauan permasalahan perlindungan perempuan dan anak (JDIH Pemkot Surabaya, 2. DP3APPKB dalam melakukan upaya juga pencegahan dan penanganan terhadap kenakalan remaja di Surabaya yang dibagi menjadi 2 bidang yaitu, program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspag. sebagai bentuk pencegahan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD-PPA) sebagai penanganan kenakalan remaja yang disebabkan adanya tarikan sosial lingkungan dan dorongan dari dalam individu. Tugas pemantauan, evaluasi dan pelaporan diterapkan dalam program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Puspaga yakni sebuah layanan penangkalan di dalam Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak untuk bentuk simpati negara ynryk menaikkan kehidupan dan keutuhan keluarga dengan agenda pendidikan /pengasuhan, kemahiran melindungi anak, kemahiran menaikkan keikutsertaan anak di keluarga atau pelaksaan agenda pengarahan bagi anak dan Ditinjau sekarang ada sekitar 257 unit layanan puspaga provinsi dan kabupaten/kota juga sekitar 26 puspaga sudah berstandar (Bakti, 2. Puspaga diinginkan sebagai Menurut tabel data diatas, pada tahun 2019 dan 2020 tingkat kekerasan dan permasalahan sosial paling banyak terjadi pada Kecamatan Wonokromo serta Kecamatan Sawahan, namun pada tahun 2021-2023 berubah menjadi Kecamatan Tambaksari yang awalnya 3 remaja, meningkat menjadi 21 remaja yang melakukan tingkatan kekerasan serta permasalahan sosial. Kantor Kecamatan Tambaksari dipimpin oleh Yudi Eko Handono. IP. IP dan berlokasi di Jl. Mendut No. Publika. Volume 12 Nomor 2. Tahun 2024, 647-656 tempat paling utama di pengiring persoalan kesehatan mental untuk anak dan orang tua, serta dilakukan selaras pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 berisi AuPemerintah DaerahAy yang punya sebaagian unsur tersusun atas kelembagaan, sumber daya, agenda dan layanan, sop layanan, serta pemantauan, evaluasi dan peyokong kesehatan mental anak dan keluarga pasti dilaksanakan oleh pihak-pihak profesional yakni Contoh sokongan perkokoh daya muat. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen pA) dengan Unicef sudah membuat Bahan Sokongan Kesehatan Mental dan Psikososial, bahan itu dilantihkan untuk konselor puspaga, tenaga layanan puspaga dan UPTD di provinsi dan kabupaten/kota contohnya Kota Surabaya. Puspaga Kota Surabaya dibentuk sesuai pada Putusan Walikota Surabaya Nomor : 188. 45/6/436. 2/2019 terkait Tim Pembinaan Keluarga Sejahtera Kota Surabaya. Program Puspaga yakni layanan yang lebih dekat dengan keluarga sehingga layanan yang diberikan kepada masyarakat yakni berupa konseling, kosultasi dan memberikan informasi berupa pengetahuan serta keterampilan saat menjadi orang tua yang disesuaikan hak yang ditinjau oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A-PPKB), dibentuknya puspaga yaitu untuk bentuk simpati pemerintah untuk menaikkan mutu kehidupan keluarga dan kekuatan keluarga dengan agenda-agenda contohnya pendidikan orang tua, kemahiran dalam mengayomi anak, kekuatan melindungi anak, menaikkan kemakmuran anak juga membagi cara untuk memecah masalah bagi orang tua, anak, dan keluarga saat mengalami persoalan di tahap pertama Adanya puspaga sejalan pada sebutan Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang mengutamakan kesamaan gender juga pemberantas kekerasan pada perempuan dan anak. Sehingga tujuan utama dibentuknya puspaga yaitu sebagai media untuk mempelajari keluarga dengan pendidikan bagi orang tua, calon orang tua yang punya tanggung jawab kepada anak, atau sebagai media diskusi dan pengarahan, media untuk menghubung atau merujuk untuk jalan keluar persoalan anak dan keluarga, juga memantapkan kemahiran keluarga saat mengayomi dan melindungi anak. Puspaga memberikan pelayanan secara gratis sehingga masyarakat bisa menyelesaikan permasalahannya, baik terkait kenakalan remaja maupun seputar masalah keluarga. Susunan organisasi layanan puspaga pada jenjang provinsi, kabupaten, dan kota ditetapkan dengan putusan Gubernur. Bupati atau Walikota, yang bergerak dipengawasan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni tempat yang punya tanggung jawab untuk usaha pemberdayaan dan perlindungan anak (Nasional et al. , 2. jumlah pelaksana dalam pelayanan program puspaga yang diatur dalam putusan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Nomor: 188. 4/710/436. 8/2022 berjumlah 39 orang yang terdiri dari 1 orang Kepala Bidang, 2 orang Sub Koordinator, 1 orang staff sub koordinator, 17 orang staff dan 18 orang Psikolog Volunteer. Sehingga dilihat dari meningkatnya tingkat pergaulan bebas remaja di surabaya masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia. Puspaga sekarang sudah diterapkan kepada masyarakat melalui beberapa balai RW yang ada di Kota Surabaya sebanyak 486 Balai RW dengan membagi arahan untuk orang tua guna mengetahui tugas mereka saat membuat sifat pada anak, namun data diPemerintah Kota Surabaya 159 balai rw yang sudah diresmikan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi sehingga menjadi problem dalam mengimplementasikan program puspaga karena hanya 486 balai rw yang sudah melaksanakan dan menjalankan program dan 673 balai rw yang belum terlaksana (Pemkot Surabaya, 2. Namun berdasarkan dari wawancara awal kepada masyarakat bahwa dari 486 balai rw yang sudah melaksanakan layanan puspaga masih terdapat beberapa masyarakat yang belum mengenal adanya program puspaga serta beberapa masyarakat yang sudah mengenalpun masih kurangnya antusias dan partisipasi dalam memajukan program puspaga. Berdasarkan dari Standar Pelayanan program Pusat Pembelajaran Keluarga, tertera prosedur dalam melakukan pengendalian, keluh kesah, amanat dan nasihat hanya bisa dilaksanakan dengan cara : mendatangi langsung di kantor puspaga, melalui kotak saran, bisa menggunakan telepon/chat hotline dan melalui media sosial berupa instagram dan facebook. Sehingga dalam penanganan, pengaduan, dan saran yang telah dibuat belum memiliki penanganan khusus terkait kasus-kasus pergaulan bebas remaja yang terjadi di Kota Surabaya. Sesuai dengan uraian berberapa problem implementasi kebijakan yang dilakukan dalam menangani kasus-kasus pergaulan bebas remaja dirasa masih kurang efektif penangananya, semenjak dibentuknya puspaga pada tahun 2019 Ae sekarang, oleh sebab itu pengkaji ingin melaksanakan pengkajian tentang: AuPenerapan Program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspag. dalam menanggulangi Pergaulan Bebas Remaja di Kecamatan Tambaksari Kota SurabayaAy. Alasan memilih lokasi pada Kecamatan Tambaksari karena jumlah angka pergaulan bebas remaja pada Kecamatan Tambaksari mengalami kenaikan selama 3 tahun terakhir dari tahun 2021-2023. Pengkajian ini dilaksanakan pasti masih terkait dari pengkajian yang telah dilaksanakan selaras dengan tema yang diambil untuk tolak ukur dan kajian mendalam. Sebagian pengkajian sebelumnya yang dijadikan tolak Kajian Pusat Pembelajaran Keluarga. ukur yakni pengkajian milik Nadifah dan Kuncorowati . Nurul dkk . Navella dan Anggraeny . Elisa dan Eddy . Ismi dan Kendry . Manfaat pengkajian sebelumnya untuk pengkaji ialah berguna untuk sumber dasar dan membagi keterangan dalam pengimplementasian program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspag. dalam menanggulangi pergaulan bebas remaja sebelum atau ketika turun langsung ke Manfaat beriktnya yakni membagi sokongan dalam membuat indikator dalam mengapai mutu pelayanan pada pengkajian ini, hingga pengkaji bisa yang tengah Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A) Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi Kriteria pelayanan diatas dibuat untuk dijalankan oleh pelaksana dan untuk tumpuan pada evaluasi kinerja pelayanan oleh pemimpin pelaksana, aparat peninjau dan masyarakat dan pelaksaan pelayanan publik. Dari beberapa pelayanan yang sudah diuraikan diatas, peneliti memilih topik terkait implementasi program puspaga dalam menanggulangi pergaulan bebas pada remaja melalui bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak . A) sehingga dianggap relevan jika penyelesaianya melalui pelayanan puspaga. Puspaga yakni one stop service atau layanan satu pintu kepada Masyarakat terkait permasalahan keluarga berbasis hak anak yang diawasi oleh DP3APPKB Kota Surabaya. Puspaga memberikan layanan bimbingan atau keluh kesah yang dilaksanakan dengan langsung atau daring terkait anak, remaja, keluarga, anak keterbelakangan mental juga calon pengantin . Layanan puspaga Kota Surabaya berlokasi di Mall Pelayanan Publik Lt. 2 (Ex Siol. Jl. Tunjungan No. 1-3 Surabaya, waktu operasional layanan yakni setiap hari senin-kamis jam 08. 00 Ae 16. 00 WIB sedangkan pada hari jumat jam 08. 00 Ae 15. 00 WIB. Tujuan dibentuknya puspaga yaitu untuk bentuk simpati pemerintah saat menaikkan mutu kehidupan keluarga dan kekuatan keluarga menjalani agenda-agenda contohnya pendidikan orang tua, kemahiran saat mengayomi anak, kemahiran melindungi anak, menaikkan kemakmuran anak juga membagi pemecahan masalah untuk bagi orang tua, anak, dan keluarga saat menjalani persoalan di proses pertama pencegahan. Tak hanya itu, ada beberapa keutamaan adanya program puspaga yakni: Adanya puspaga begitu signifikan dan diperlukan masyarakat guna membentuk keluarga yang bermutu untuk penerapan Konvensi Hak Anak (KHA) Puspaga sebagai unit layanan untuk keluaraga guna membisakan semua orang tua supaya bertanggung jawab untuk keperluan anak contohnya mengayomi, mendidik juga melindungi anak. Sebagai sarana bimbingan dan arahan untuk keluarga melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) Sarana untuk menguhubung melalui arahan, merujuk, melindungi juga memenuhi hak perempuan dan anak Mediasi pemantapan hubungan baik antar Pemerintah Kota. Perguruan Tinggi, organisasi atau Pihak yang Sehingga adanya puspaga sejalan pada sebutan Surabaya yakni kota layak anak (KLA) yang mengutamakan kesamaan gender juga penghabisan kekerasan pada perempuan dan anak. Puspaga sekarang sudah diterapkan kepada Masyarakat melalui beberapa Balai RW yang tersebar di Kota Surabaya sebanyak 486 METODE Peneliti memakai cara penelitian deskritif kualitatif. Pengkajian ini gabungan dari studi lapangan dan studi Pustaka yang dilaksanakan dari bulan Janurari sampai dengan Mei 2024 dengan lokasi yang berada di Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya. Pengumpulan data pada pengkajian ini memakai basis data primer dan basis data sekunder. Adapun sumber data pada pengkajian ini diperoleh dari wawancara yang dilakukan dengan Koordinator Harian Puspaga. Koordinator Puspaga Kota Surabaya. Koordinator Puspaga Balai RW dan 10 masyarakat sebagai kelompok sasaran pada penelitian ini, observasi dilakukan agar mengetahui bagaimana implementasi kebijakan dari program puspaga yang telah dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Impelementasi prosedur agenda Puspaga akan dianalisis juga dievaluasi guna menghasilkan wawancara yang dapat ditarik kesimpulan, dengan menerapkan teori George C. Edward i di Pramono . yang memiliki 4 indikator diantaranya yakni komunikasi, sumber daya, disposisi dan susunan birokrasi Pengkaji memakai empat indikator diatas guna mengilustrasikan, menuliskan dan mengatakan sejauh aapa penerapan agenda puspaga telah terlaksana selaras pada prosedur yang sidah diberlakukan. Analisis data teknis pengkajian ini memakai cara dari Miles dan Huberman yang memiliki 3 indikator guna mengetahui data yakni dengan reduksi data, penulisan data dan membuat simpulan HASIL DAN PEMBAHASAN Definisi Program Pusat Pembelajaran Keluarga DP3APPKB Kota Surabaya DP3APPKB pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Kepala Dinas membuat Surat Keputusan Nomor 4/710/436. 8/2022 terkait Standar Pelayanan DP3APPKB yang mencangkup: Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspag. Publika. Volume 12 Nomor 2. Tahun 2024, 647-656 Balai RW dengan memberikan pelayanan langsung berupa pengarahan untuk orang tua guna mengetahui tugas mereka saat membangun sifat dan sikap di anak. Pelaksana program Puspaga dibentuk sesuai dengan Surat Putusan Walikota Surabaya Nomor 45/6/436. 2/2019 terkait Tim Pembinaan Keluarga Sejahtera Kota Surabaya yang terdiri dari Pengarah, koordinator, koordinator harian, wakil koordinator harian, ketua puspaga dan wakil ketua/sekertaris puspaga serta membawahi beberapa divisi diantaranya divisi pencegahan, divisi rujukan dan divisi administrasi. Namun untuk pelaksana program Puspaga Kota Surabaya berjumlah 19 orang yang tersusun atas 1 orang Kepala Bidang, 2 orang Sub Koordinator, 10 orang staff, 4 orang konselor dan 2 orang psikolog. Sasaran dari pelayanan Puspaga yakni khususnya warga Kota Surabaya mencakup orang tua, anak, wali, calon orang tua dan orang yang bertanggung jawab pada Puspaga membagi layanan yang dibutuhkan keluarga guna menaikkan mutu keluarga dalam menciptakan keluarga yang sejajar pada gender dan sejalan hak anak, untuk masa depan yang bermutu. informasi mengenai tugas harus sesuai dengan tupoksi masing Ae masing bidang. Hal ini disampaikan oleh Ibu Ida selaku koordinator harian program Puspaga yang mengatakan bahwa: Aubentuk komunikasi yang disampaikan oleh DP3APKKB kepada para pelaksana yakni dengan rapat di kantor Puspaga Surabaya, dan untuk penyampaian kepada Masyarakat kita melalui sosialisasi . awancara pada 16 Januari 2. Ay. Penyampaian informasi kepada pihak-pihak yang terlibat yakni melalui rapat dan sosialisasi, diperkuat dengan dokumentasi sosialisasi dibawah ini. Gambar 1 Sosialiasi Puspaga Sumber : Dokumentasi Peneliti Berdasarkan dari observasi dan wawancara, bahwa sosialisasi dilakukan sebulan 2 kali yang dilaksanakan pada hari selasa minggu pertama dan hari jumat minggu ke Komitmen DP3APPKB terhadap kebijakan program Puspaga yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat saat menaikkan mutu hidup keluarga dan kekuatan keluarga menjalani agenda-agenda contohnya Pendidikan kemahiranmelindungi anak, meningkatkan kesejahteraan anak juga membagi pemecahan persoalan untuk orang tua, anak dan keluarga ketika menjalani persoalan di tahap pertama penanggulangan. Pada indikator kejelasan, penyampaian informasi kebijakan jika ingin dimplementasikan sesuai dengan tujuan maka penyampaiannya harus jelas agar mudah Bentuk upaya mengatakan informasi yang dilaksanakan oleh yang melaksanakan pada kelompok target yakni melalui proses sosialisasi. Saat proses konsistensi DP3APPKB yakni progam Puspaga dianalisis ulang supaya prosedur yang dialihkan pada semua yang menjalankan dan kelompok target sehingga penyampaian program Puspaga harus konsisten agar substansi yang disampaikan tidak akan berubah-ubah dari segi regulasi maupun dalam penerapan implementasi Namun untuk pencegahan pergaulan bebas remaja pada program Puspaga masih kurang diprioritaskan, hal ini disampaikan oleh Ibu Iswati selaku Wakil Ketua Puspaga Kota Surabaya yang mengatakan bahwa: Implementasi Program Pusat Pembelajaran Keluarga DP3APPKB Kota Surabaya Peneliti melakukan observasi langsung dengan mengikuti rangkaian program puspaga yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2024 serta melakukan wawancara terstruktur yang berpedoman pada panduan wawancara yang dibuat secara sistematis. Proses wawancara dilakukan dengan pertemuan langsung secara tatap muka, yang mana pertanyaan-pertanyaan yang dibuat dapat berkembang dan berubah saat wawancara berlangsung. Pedoman wawancara yang dibuat disesuaikan dengan garis besar permasalahan yang akan ditanyakan dan disesuaikan dengan hipotesis yang dipakai yakni Penerapan Prosedur dari sudut pandang Edward i dalam Pramono . yang dimana kesuksesan penerapan dipengaruhi oleh empat variable yakni: Komunikasi Komunikasi berarti tahap mengantarkan informasi prosedur antar yang membuat prosedur . olicy make. pada yang menjalankan prosedur . olicy implementor. , informasi kebijakan public harus dikatakan supaya memahami isi, tujuan, arah, kelompok target prosedur. Pada indikator distribusi informasi mengatakan jika tahap komunikasi yang dilaksanakan oleh DP3APPKB selaku regulator kebijakan kepada pihak eksekutor atau pelaksana kebijakan yang berkontribusi dengan beberapa sektor yakni Satpol PP. Dinas Pendidikan. Dinas Sosial dan lembaga lain seperti Aparat Hukum. OPD. Tim PKBM. Satgas PPA. LSM/NGO. Tim Puspaga Balai RW dan Relawan Psikolog Puspaga Surabaya. Penyampaian Kajian Pusat Pembelajaran Keluarga. Aukalau untuk itu kita memang kurang pengaduan terkait pergaulan bebas itu mbak, jadi kalau tidak ada pengaduan ya tidak dilakukan sosialiasi, mungkin kita melakukan sosialisasi dan edukasi bisa dihitung jari mbak, paling pelaksanaannya hanya 5 kali dalam 1 tahun . awancara pada 21 Februari 2. Ay. Berdasarkan observasi dan wawancara, bahwa dimensi konsistensi pada program Puspaga terkait pergaulan bebas remaja hanya dilakukan 5 kali dalam satu tahun, dikarenakan kurangnya pengaduan yang diterima baik secara langusng muapun tidak langsung mengenai remaja yang memiliki permasalahan. Gambar 2 Puspaga Balai RW Sumber : Instagram Puspaga Surabaya Sumber daya manusia tersebut juga tersebar tiap Balai RW, adanya Puspaga Balai RW juga dapat sebagai media keluh kesah untuk anak, sehingga para petugas terus memberikan edukasi mengenai pola asuh dan memberikan pemahaman mengenai orang tua dalam membentuk karakter anak. Puspaga Go to School yakni memberikan pengarahan kepada para remaja melalui sekolah-sekolah dan materi akan disampaikan oleh relawan mahasiswa terkait sosialisasi program Puspaga. Sumber daya anggaran dalam pelaksanaan program Puspaga secara keseluruhan berasal dari pendapatan APBD yang mana kegiatan tersebut digunakan untuk kegiatan bimbingan masyarakat seperti penyadaran, sosialisasi, dan pendampingan keluarga. Anggaran yang diperoleh tidak hanya berasal dari pendapatan APBD, namun juga berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui dana hibah/donatur. Anggaran dalam pelaksanaan program Puspaga dalam menangani pergaulan bebas remaja di Kota Surabaya yang mana pelaksanaan hanya dilakukan 5 kali dalam 1 tahun. Pernyataan ini juga dijelaskan oleh Ibu Iswati sebagai Wakil ketua Puspaga Kota Surabaya menyatakan bahwa: Auprogram Puspaga dalam menanggulangi pergaulan bebas di Kota Surabaya memiliki kendala yakni keterbatasan anggaran yang disediakan, sehingga program puspaga hanya dilakukan 5 kali dalam 1 tahun dan kurangnya pengaduan terkait permasalahan remaja, harapanya semoga anggaran tiap tahunya ditambah melihat kondisi pergaulan bebas di Kota Surabaya makin meningkatAy. (Wawancara pada 21 Februari 2. Ay. Sumber daya anggaran pada pelaksanaan program Puspaga terkait pencegahan pergaulan bebas masih menjadi hambatan, karena pengaduan pada program Puspaga terkait permasalahan remaja juga minimum sehingga anggaran yang diberikan kurang merata. Sumber daya alat dipakai guna mengoperasikan penerapan sebuah prosedur yang mencakup gedung, tanah dan sarana prasarana lainnya. Pelaksanaan program Sumber Daya Sumber daya memiliki tugas utama untuk proses penerapan prosedur, baik dari sumber daya manusia, anggaran, maupun sumber daya pendukung. Sumber daya manusia sebagai sebab penting dalam menjalankan prosedur, artinya sumber daya manusia yang diperlukan harus punya kualifikasi yang sesuai dengan tugas yang dibebankan. Jumlah tenaga yang diperlukan dapat memberikan dampak yang signifikasn dalam pelaksanaan progam Puspaga. Tim koordinasi Puspaga diatur sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya yang terdiri dari Pengarah, koordinator, koordinator harian, wakil koordinator harian, ketua puspaga dan wakil ketua/sekertaris puspaga serta membawahi beberapa divisi diantaranya divisi pencegahan, divisi rujukan dan divisi Namun untuk pelaksana program Puspaga Kota Surabaya berjumlah 19 orang yang tersusun atas 1 orang Kepala Bidang, 2 orang Sub Koordinator, 10 orang staff, 4 orang konselor dan 2 orang psikolog. Sehingga pelaksana program Puspaga memiliki keterbatasan sumber daya manusia, hal ini juga disampaikan oleh Mbak Adinda selaku Psikolog Puspaga Kota Surabaya yang mengatakan bahwa: Ausumber daya yang ada pada progam puspaga ini memang terbatas mbak, dinas juga membuka volunteer jurusan psikolog dan menggerakan mahasiswa penerima beasiswa pemkot untuk ikut serta membantu program Puspaga ini, jadi Puspaga Balai RW sering dibantu oleh mahasiswa dari berbagai macam kampus . awancara pada 19 April 2. Ay Publika. Volume 12 Nomor 2. Tahun 2024, 647-656 Puspaga memiliki sarana dan prasarana yang menyokong tahap pelayanan pada masyarakat yakni berupa ruang konseling/konsultasi, ruang observasi, ruang bermain untuk anak, perpustakaan kecil, ruang kegiatan serba guna, ruang laktasi dan ruang penyimpanan arsip. Pengaturan birokrasi berkaitan dengan penetapan individu yang mengacu pada keahlian mereka. Variabel ini berkontribusi terhadap penyusunan sistem pelayanan birokrasi yang ideal, sehingga pemilihan dan pengangkatan birokrat pelaksana suatu kebijakan harus memiliki kriteria sesuai dengan kebutuhan serta kebijakan yang sudah Sehingga pemilihan para pelaksana sudah disesuaikan dengan tupoksi dari program Puspaga. Insentif merupakan sebuah opsi guna menangani menangani permasalahan kecenderungan pelaksana. Insentif bukan berupa materi, namun bisa berupa penghargaan ataupun sanksi tergantung bagaimana kinerja pelaksana program. Pada pelaksana program Puspaga dalam pemberian insentif sebagaimana diungkapkan oleh Ibu Iswati selaku Wakil Ketua Puspaga Kota Surabaya Ausebenarnya dalam pemberian insentif kepada para pelaksana program puspaga itu sebenarnya tidak ada mbak, jadi kita hanya melakukan tugas sesuai dengan tupoksi yang sudah ditetapkan oleh dinas dan wajib melakukan tugas dengan baik . awancara pada 21 Februari 2. Ay Berdasarkan hasil wawancara tersebut, bahwa pemberian insentif pada para pelaksana program Puspaga dari pihak pemerintah tidak memberikan seperserpun insentif berupa penghargaan maupun tunjangan materi. Gambar 3 Meja Konsultasi Sumber : Dokumentasi Peneliti Sarana dan Prasarana yang dimiliki Puspaga Kota Surabaya dirasa cukup memadahi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Surabaya. Hal ini juga diperkuat dengan dokumentasi sarana dan prasarana diatas. Disposisi Disposisi yakni berupa sifat dan karakter yang dipunyai oleh implementator ketika pelaksanaan suatu prosedur. Karakter yang dimaksud yakni ikatan, terus terang, dan bebas berpendapat agar kebijakan bisa berjalan dengan Namun, apabila implementator punya karakter yang negatif dan menetang pada aturan atau prosedur bisa berdampak pada kesuksesan suatu implementasi prosedur program Puspaga. Efek disposisi merupakan kesulitan yang muncul ketika implementor tidak memenuhi tanggung jawab dalam melaksanakan suatu kebijakan. Pelaksanaan program puspaga juga memiliki kesulitan atau kendala yang muncul dalam menangani permasalahan remaja yang terjadi Kecamatan Tambaksari. Susunan Birokrasi Di variabel struktur birokrasi ini punya dampak yang relevan pada pengimplemntasian prosedur. Susunan organisasi yang begitu panjang bisa melonggarkan peninjauan dan memunculkan red-tape yang membuat operasi organisasi tidak fleksbel. Standar Operasional Prosedur (SOP) digunakan sebagai respon internal terhadap minimnya sumber daya dalam waktu pelaksanaan kebijakan sehingga organisasi Ae organisasi yang rumit dapat meluas. Keberadaan SOP yang sudah ditetapkan agar program Puspaga berjalan dengan baik, maka pelaksana program harus dijalankan sesuai dengan tupoksi masing Ae masing bidang. Tugas program Puspaga yakni memberikan pelayanan dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluraga, dengan memberikan pelayanan berupa konseling maupun konsultasi yang mampu membagi pemecahan masalah untuk orang tua, anak dan keluarga ketika menjalani persoalan di tahap pertama penanggulan. Pelaksana agenda Puspaga sudah melakukan tupoksi dan tanggung jawab yang selaras pada SOP yang sudah ditentukan oleh DP3APPKB sehingga program Puspaga bisa berjalan dengan baik. Namun untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayanan data pribadi diamankan kerahasiannya sejalan pada Aturan Mentri Gambar 4 Sosialisasi Remaja di Sekolah Sumber : Dokumentasi Peneliti Berdasarkan observasi dan wawancara, sosialisasi yang diberikan kepada remaja berbeda dengan Puspaga Balai RW Go To School, perbedaanya yakni keluhan yang diterima berasal dari wali murid sehingga dari pihak sekolah mengajak Puspaga Kota Surabaya untuk memberikan pengarahan kepada siswa. Kajian Pusat Pembelajaran Keluarga. Puspaga dan meningkatkan partisipasi mereka dalam kegiatan yang diselenggarakan. Pelatihan yang berkelanjutan bagi fasilitator dan penyediaan fasilitas yang memadahi di pusat Puspaga telah memastikan bahwa program ini berjalan dengan Ketersediaan sumber daya lokal juga telah pelaksanaan program sehingga sumber daya yang memadahi, termasuk pelatihan yang berkualitas dan fasilitas yang lengkap telah meningkatkan efektivitas program Puspaga. Pembentukan tim koordinasi antar instansi telah mengurangi hambatan birokrasi serta perlu adanya evaluasi secara berkala dan menerima feedback dari masyrakat yang telah membantu program ini untuk terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga birokrasi yang efesien dan koordinasi yang baik antar instansi telah memperlancar pelaksanaan program Puspaga memastikan bahwa layanan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dalam Negeri. Kode Etik psikologi dan Kode Etik Pelaksanaan Prosedur Keselamatan dan Perlindungan Anak. Sehingga, jaminan pelayanan juga disesuaikan dengan syarat pelayanan terhubung aktivitas yang sudah dirancang, ditentukan dan diarsip di SOP, yakni: Non Diskriminasi tidak melihat ras, suku, agama, jenjang sosial, keadaan fisik, kewarganegaraan, atau perbedaan yang lain . Tuntas, melakukan pendampingan klien dilakukan dari awal sampai akhir . Tidak dipungut biaya untuk seluruh warga Kota Surabaya . Mudah dijangkau, pelayanan bisa dilakukan melalui pengaduan langusung maupun pengaduan tidak langsung . Menjamin kerahasiaan klien Ucapan Terima Kasih Peneliti mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi pada penulisan artikel ilmiah ini, yaitu seluruh dosen program studi S1 Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Negeri Surabaya, khususnya Dr. Tjitjik Rahaju. Si. selaku dosen pembimbing. Bapak Tauran S. Sos. Soc. Sc. dan Ibu Indah Prabawati. Sos. Si. dosen penguji, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Surabaya beserta Bidang pA, warga Kota Surabaya, dan seluruh pihak lainnya yang terlibat dan memberikan dukungan baik secara moral dapat terselesaikan. Saran Dari penjabaran simpulan diatas, pengkaji punya saran supaya program Puspaga Kota Surabaya bisa terlaksana dengan baik, yakni: Pada faktor komunikasi dimana penyampaian program Puspaga terkait pergaulan bebas belum sepenuhnya diterima masyarakat sehingga perlunya mengadakan roadshow dan seminar pada Puspaga Balai RW, membangun jaringan informasi dengan melibatkan sekolah, organisasi masyarakat untuk Puspaga mengembangkan materi dalam bentuk brosur/video pendek agar bisa dilihat oleh seluruh masyarakat. Pada faktor sumber daya pada program Puspaga masih belum maksimal sehingga perlu adanya memberikan pelatihan kepada fasilitator, pengadaan sarana prasarana secara berkala dan melibatkan pemberdayaan sumber daya lokal seperti relawan atau kolaborasi untuk penyelenggara Pada faktor birokasi pada program puspaga dimana perlunya melakukan evaluasi secara berkala untuk meninjau kemajuan dan tantangan dalam pelaksanaan program serta membentuk tim koordiasi antar instansi yang bertanggung jawab untuk memantau pelaksana program Dengan mengimplementasikan aktivitas tersebut, program Puspaga dapat berjalan lebih efektif dan efisien seusai dengan indikator. PENUTUP Kesimpulan Peneliti dapat menarik simpulan dari yang didapat dan pembahasan pengkaji terkait Penerapan Agenda Puspaga guna Menanggulangi Pergaulan Bebas Remaja pada Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya, didalam pelaksanaan program Puspaga sudah berjalan dengan lancar, seluruh prosedur prosedur pelaksanaan sudah dilaksanakan dengan baik, tapi terdapat sedikit hambatan yang menjadikan implementasi program kurang ideal, hal ini dinilai dari berbagai faktor sesuai dengan hipotesis penerapan prosedur dari sudut pandang George Edward i yang dapat ditarik kesimpulan yakni: Progam Puspaga telah berhasil mensosialisasikan programnya secara luas melalui berbagai media dan kegiatan melalui zoom meeting. Selain itu materi edukasi yang disebarluaskan kepada masyarakat telah membantu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya ketahanan Sehingga komunikasi yang efektif telah memperkuat pemahamamn masyarakat tentang program DAFTAR PUSTAKA