L O Y ALLOI YT A A LS I T A S Pengabdian Masyarakat Jurnal Jurnal Pengabdian KepadaKepada Masyarakat : 2621-4679 ISSNISSN : 2621-4679 : 2621-4687 ISSNISSN : 2621-4687 Volume 1. Mei Volume VI NomorI,2Nomor November Pendampingan Pembuatan Izin SPP-IRT Produk Keripik KWT Nine Seru Di Desa Lantan Sri Mulyawati1. Efendy2. Tajidan3. FX Edy Fernandez4. Sharfina Nabilah5. Halil6 Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Mataram Email: srimulyawati@unram. ABSTRACT: The Certificate of Fulfillment of Commitments for the Production of Processed Food for the Household Industry, abbreviated as SPP-IRT, is one of the legal documents that needs to be owned by MSME actors, especially those engaged in the Food Household Industry (IRTP). Chip products produced by KWT Nine Seru in Lantan Village do not yet have an SPP-IRT permit due to a lack of understanding of the procedures for making these permits. Therefore, the purpose of this service activity is to assist KWT Nine Seru in obtaining an SPP-IRT permit. The method of service activities consists of an initial survey of partner needs, socialization, assistance, monitoring, and evaluation. The results of the service activities showed that all participants were very enthusiastic about participating in a series of service activities, so the entire series of activities went well. KWT Nine Seru has an SPP-IRT license document that is valid until 2028. The importance of the results of this service activity is indicated by the usefulness of the business legality that has been issued, so that business actors can run their businesses safely and legally and can reach a wider market. Keywords: Accompaniments. SPP-IRT Permit. Chips. Women Farmers Group Pendahuluan Legalitas usaha merupakan izin yang diberikan oleh pihak berwenang sebagai bentuk bahwa suatu lembaga atau usaha sudah sah secara hukum. 1 Dalam Undang-undang Tahun 2020 Nomor 11 tentang UMKM mengatur bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menempatkan perizinan usaha sebagai aspek strategis dalam rangka penciptaan iklim usaha, selain dari aspek lainnya. 2 Dokumen yang menunjukkan bahwa usaha tersebut sudah legal sangat penting bagi para pelaku usaha, termasuk 1 Indrawati. , & Rachmawati. Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM. Jurnal Dedikasi Hukum. https://doi. org/10. 22219/jdh. 2 Patma. Muslim. , & Fauziah. Pemberdayaan umkm melalui legalitas usaha. In Prosiding Seminar Nasional Fakultas Ekonomi Untidar 2021. (November, 2. (Vol. No. https://jurnal. id/index. php/semnasfe2021/article/download/4403/2175 Pendampingan Pembuatan Izin Spp-Irt Produk Keripik KWT Nine Seru Di Desa Lantan Sri Mulyawati. Efendy. Tajidan. FX Edy Fernandez. Sharfina Nabilah. Halil L O Y ALLOI YT A A LS I T A S Pengabdian Masyarakat Jurnal Jurnal Pengabdian KepadaKepada Masyarakat : 2621-4679 ISSNISSN : 2621-4679 : 2621-4687 ISSNISSN : 2621-4687 Volume 1. Mei Volume VI NomorI,2Nomor November pelaku usaha skala mikro, kecil dan menengah. 3 Bukti legalitas usaha dapat berupa surat izin usaha, tanda bukti pendaftaran, dan tanda bukti pendataan. Salah satu dokumen legalitas usaha yang perlu dimiliki oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah adalah izin SPP-IRT (Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangg. Izin SPP-IRT diterbitkan oleh pemerintah kota/kabupaten setelah memenuhi beberapa persyaratan dan Persyaratan tersebut diantaranya seperti. KTP. NPWP, label dan kemasan produk, contoh produk, serta mengisi formulir yang telah disediakan, baik oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun Dinas Kesehatan. Dengan adanya izin SPP-IRT, pelaku usaha dapat menjangkau pasar lebih luas dan memaksimalkan keuntungan yang dapat diperoleh. Di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah, terdapat sebuah UMKM yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani AuNine SeruAy. Kelompok Wanita Tani tersebut aktif dalam membuat berbagai produk olahan pangan dari hasil pertanian7. Anggota KWT Nine Seru adalah ibu-ibu rumah tangga dan ibu-ibu petani yang memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan menjual produk olahan yang telah dibuat. Selain membantu meringankan ekonomi keluarga, 3 Rendra. Rahmawati. Sholihah. Saputra. Arviani. Izzulhaq. , & Kusuma. Pendampingan Pembuatan Dokumen Legalitas Usaha pada UMKM Sukilah Snack. Surya Abdimas. https://jurnal. id/index. php/abdimas/article/view/2263 4 Dewi. Sosialisasi Legalitas Usaha Kaopi Sebagai Solusi Peningkatan Usaha Mikro Pada UMKM Kaopi di Desa Kolowa Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Membangun Negeri. https://doi. org/10. 35326/pkm. 5 Wirandhani. Maharani. Islam. Mahdiyasa. , & Winarsih. Pendampingan dan Pengurusan Izin PIRT sebagai Penguatan Produk Olahan Desa Taji. Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Dharma Raflesia: Jurnal Ilmiah Pengembangan Dan Penerapan IPTEKS. , 234Ae246. https://doi. org/10. 33369/dr. 6 Efendy. Mulyawati. Tajidan. Fernandez. Nabilah. Pentingnya Izin PIRT Sebagai Penguatan Produk Olahan Keripik KWT Nine Seru di Desa Lantan. Jurnal SIAR ILMUWAN TANI. , 26-31. https://doi. org/10. 29303/jsit. 7 Mulyawati. Danasari. Nabilah. Setiawan. , & Febrilia. Peningkatan Peran Kelompok Wanita Tani dalam Pengemasan dan Pemasaran Online Produk Keripik di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Aplikasi dan Inovasi Iptek. https://jasintek. com/index. php/jasintek/article/view/94 Pendampingan Pembuatan Izin Spp-Irt Produk Keripik KWT Nine Seru Di Desa Lantan Sri Mulyawati. Efendy. Tajidan. FX Edy Fernandez. Sharfina Nabilah. Halil L O Y ALLOI YT A A LS I T A S Pengabdian Masyarakat Jurnal Jurnal Pengabdian KepadaKepada Masyarakat : 2621-4679 ISSNISSN : 2621-4679 : 2621-4687 ISSNISSN : 2621-4687 Volume 1. Mei Volume VI NomorI,2Nomor November kegiatan produktif tersebut menjadi alternatif untuk mengisi waktu luang yang dimiliki oleh ibu-ibu anggota KWT. Produk olahan pangan yang dibuat oleh KWT Nine Seru diantaranya, terdapat keripik pisang dan keripik talas. Produk olahan pangan ini memiliki tingkat risiko yang cukup rendah dan termasuk mudah dalam proses pembuatannya. Bahan baku pembuatan keripik pisang dan keripik talas diperoleh dari pasar maupun hasil pertanian di daerah sekitar. Menurut keterangan pelaku usaha, proses pembuatan keripik menghabiskan waktu yang relatif singkat. Produk keripik tersebut juga telah dikemas dengan baik dan memiliki merek dagang serta label. Berikut adalah gambar keripik KWT Nine Seru sebelum dievaluasi oleh Dinas Kesehatan Lombok Tengah: Gambar 1. Keripik KWT Nine Seru Sebelum Dievaluasi oleh Dinas Kesehatan Lombok Tengah (Sumber: Dokumentasi Lapangan, 2. Dari Gambar 1. di atas dapat dilihat bahwa keripik talas dan keripik pisang telah memiliki label dan dikemas dengan baik. Meski demikian, keripik tersebut belum memiliki izin SPP-IRT, sehingga belum dianggap legal secara hukum dan tidak bisa di jual secara luas. Dengan diperolehnya izin SPP-IRT dapat meningkatkan daya jual produk UMKM. Selain itu, adanya izin SPP-IRT menjadi bukti bahwa suatu usaha telah melalui pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan dengan jaminan produk olahan pangan Pendampingan Pembuatan Izin Spp-Irt Produk Keripik KWT Nine Seru Di Desa Lantan Sri Mulyawati. Efendy. Tajidan. FX Edy Fernandez. Sharfina Nabilah. Halil L O Y ALLOI YT A A LS I T A S Pengabdian Masyarakat Jurnal Jurnal Pengabdian KepadaKepada Masyarakat : 2621-4679 ISSNISSN : 2621-4679 : 2621-4687 ISSNISSN : 2621-4687 Volume 1. Mei Volume VI NomorI,2Nomor November tersebut aman dan layak untuk dikonsumsi8. Oleh karena itu, tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk mendampingi KWT Nine Seru dalam membuat izin SPPIRT hingga dokumen tersebut diterbitkan. Metode Kegiatan pendampingan pembuatan izin SPP-IRT bagi KWT Nine Seru di Desa Lantan dilakukan oleh tim pengabdian Universitas Mataram yang terdiri dari beberapa dosen dan mahasiswa. Kegiatan pengabdian telah dilakukan dari bulan Maret hingga bulan Agustus 2023. Lokasi pengabdian terletak di Dusun Gubuk Makam. Desa Lantan. Kecamatan Batukliang Utara. Kabupaten Lombok Tengah. Sasaran dari kegiatan pengabdian ini adalah kelompok ekonomi produktif, yakni KWT Nine Seru. Berikut adalah tahapan pelaksanaan kegiatan pengabdian yang telah dilakukan: Survei awal Sebelum diselenggarakannya kegiatan pendampingan pembuatan izin SPP-IRT, tim pengabdian melakukan survei awal di lokasi pengabdian untuk mengetahui kebutuhan mitra, selaku sasaran kegiatan. Survei dilakukan secara door to door terhadap anggota KWT tersebut. Setelah itu, tim mengidentifikasi permasalahan apa yang dialami mitra dan merancang solusi yang dapat ditawarkan untuk penyelesaian masalah tersebut. Sosialisasi Sosialisasi merupakan suatu proses pembelajaran melalui transfer penanaman kebiasaan, nilai maupun aturan di dalam masyarakat9. Kegiatan sosialisasi melibatkan seluruh anggota KWT Nine Seru dan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lantan. Sosialisasi dilakukan untuk mengedukasi peserta bahwa pembuatan izin SPPIRT adalah penting. Selain itu, dijelaskan pula prosedur dan persyaratan yang 8 Komalasari. Widiawati. , & Puteri. Pendampingan Pengurusan P-IRT UMKM Pangan di Desa Cikidang. Sukabumi. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia p-ISSN. 2655, 6277. http://dx. org/10. 36722/jpm. 9Hamda. Masyarakat Sosialisasi. ITTIHAD. https://dx. org/10. 18592/ittihad. Pendampingan Pembuatan Izin Spp-Irt Produk Keripik KWT Nine Seru Di Desa Lantan Sri Mulyawati. Efendy. Tajidan. FX Edy Fernandez. Sharfina Nabilah. Halil L O Y ALLOI YT A A LS I T A S Pengabdian Masyarakat Jurnal Jurnal Pengabdian KepadaKepada Masyarakat : 2621-4679 ISSNISSN : 2621-4679 : 2621-4687 ISSNISSN : 2621-4687 Volume 1. Mei Volume VI NomorI,2Nomor November diperlukan untukk membuat izin SPP-IRT, serta manfaat yang diperoleh apabila telah memiliki izin tersebut. Pendampingan Tahap kegiatan pendampingan dilakukan dengan cara mendampingi anggota KWT dalam menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Tim pengabdian juga mendampingi proses pendaftaran baik secara online maupun offline. Selama dalam pengawasan Dinas Kesehatan Lombok Tengah, tim pengabdian tetap mendampingi KWT Nine Seru untuk menindaklanjuti hasil evaluasi yang diberikan oleh Dinas Kesehatan. Monitoring dan Evaluasi Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, tim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengabdian. Monitoring untuk mengetahui apakah pelaku usaha telah mencantumkan nomor izin SPP-IRT pada label produk secara berkelanjutan dan menaati aturan keamanan dan kebersihan selama proses produksi. Evaluasi terhadap seluruh rangkaian kegiatan, apakah kegiatan berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan dan kebutuhan mitra. Tim pengabdian juga menerima masukan dan saran dari peserta kegiatan sebagai bahan evaluasi tim. Hasil Dan Diskusi Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk mendampingi KWT Nine Seru membuat izin SPP-IRT telah berjalan dengan baik. Peserta merasa bersemangat dan antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Dalam pelaksanannya, tim dosen dibantu oleh beberapa mahasiswa untuk menyiapkan peralatan teknis yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung. Penjelasan hasil kegiatan pengabdian adalah sebagai berikut: Sosialisasi terkait izin SPP-IRT Kegiatan pertama yang dilakukan adalah pelaksanaan sosialisasi terkait izin SPP-IRT terhadap peserta. Narasumber kegiatan sosialisasi ini adalah perwakilan dari Dinas Kesehatan Lombok Tengah. Materi yang disampaikan dibagi menjadi beberapa Pendampingan Pembuatan Izin Spp-Irt Produk Keripik KWT Nine Seru Di Desa Lantan Sri Mulyawati. Efendy. Tajidan. FX Edy Fernandez. Sharfina Nabilah. Halil L O Y ALLOI YT A A LS I T A S Pengabdian Masyarakat Jurnal Jurnal Pengabdian KepadaKepada Masyarakat : 2621-4679 ISSNISSN : 2621-4679 : 2621-4687 ISSNISSN : 2621-4687 Volume 1. Mei Volume VI NomorI,2Nomor November bagian, seperti: penjelasan SPP-IRT, prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi, serta ketentuan pelabelan pada kemasan produk. Sebelumnya. SPP-IRT merupakan izin Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Namun setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. SPP-IRT berubah menjadi Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga dan tetap disingkat sebagai SPP-IRT. Izin SPP-IRT diterbitkan oleh Pemerintah Daerah setingkat Bupati atau Walikota. Adapun yang termasuk dalam kategori Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) adalah usaha yang bergerak dalam pengolahan pangan dan dikelola di tempat tinggal dengan menggunakan alat produksi manual maupun semi otomatis. Gambar 2. Sosialisasi Pendampingan Pembuatan Izin SPP-IRT di Desa Lantan (Sumber: Dokumentasi Lapangan, 2. Pelaksanaan Pendampingan Pendampingan pembuatan izin SPP-IRT diawali dengan persiapan berkas-berkas persyaratan yang akan diunggah pada laman OSS-Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang dapat diakses di laman https://oss. Setelah berkas tersebut siap, selanjutnya tim mendampingi mitra untuk membuat akun dengan NIK dan nomor hp pelaku usaha. Pada saat mendaftar di OSS, skala usaha yang dipilih adalah UMK dengan modal usaha kurang dari atau sama dengan 5 miliar rupiah. Pendampingan Pembuatan Izin Spp-Irt Produk Keripik KWT Nine Seru Di Desa Lantan Sri Mulyawati. Efendy. Tajidan. FX Edy Fernandez. Sharfina Nabilah. Halil L O Y ALLOI YT A A LS I T A S Pengabdian Masyarakat Jurnal Jurnal Pengabdian KepadaKepada Masyarakat : 2621-4679 ISSNISSN : 2621-4679 : 2621-4687 ISSNISSN : 2621-4687 Volume 1. Mei Volume VI NomorI,2Nomor November Gambar 3. Proses Pendaftaran Akun di OSS (Sumber: Dokumentasi Lapangan, 2. Setelah pendaftaran akun selesai diverifikasi secara online, selanjutnya berkas yang disiapkan diunggah sesuai dengan keterangan yang ada di dalam OSS. Berikut adalah tampilan profil pelaku usaha yang telah terverifikasi oleh sistem: Gambar 4. Tampilan Profil Pelaku Usaha Pada Sistem OSS (Sumber: Dokumentasi Lapangan, 2. Apabila pendaftaran secara online telah diselesaikan, selanjutnya pelaku usaha akan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Menurut Sasangka dan Prabowo NIB adalah identifikasi numerik yang diterbitkan secara elektronik melalui Online Sinle Submission (OSS) oleh pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha10. Beberapa 10 Sasangka. , & Prabowo. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Usaha (NIB). PIRT, dan Sertifikat Halal Pada Jombang. Nanggroe: UMKM Jurnal Desa Ngrimbi. Kecamatan Pengabdian Cendikia. Bareng. Kabupaten . Pendampingan Pembuatan Izin Spp-Irt Produk Keripik KWT Nine Seru Di Desa Lantan Sri Mulyawati. Efendy. Tajidan. FX Edy Fernandez. Sharfina Nabilah. Halil L O Y ALLOI YT A A LS I T A S Pengabdian Masyarakat Jurnal Jurnal Pengabdian KepadaKepada Masyarakat : 2621-4679 ISSNISSN : 2621-4679 : 2621-4687 ISSNISSN : 2621-4687 Volume 1. Mei Volume VI NomorI,2Nomor November hal yang termuat dalam NIB antara lain nama perusahaan, jenis usaha, alamat, dan izin yang diperoleh. Satu NIB berlaku untuk beberapa jenis olahan pangan yang diproduksi oleh satu pelaku usaha yang sama di lokasi yang sama. Tahapan pendampingan selanjutnya adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lombok Tengah di lokasi produksi atau rumah produksi. Tahapan ini merupakan salah satu tindakan dalam rangkaian pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Beberapa hasil evaluasi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Lombok Tengah adalah terkait dengan perbaikan desain label yang dicantumkan dalam kemasan. Di bawah ini adalah gambar label keripik yang telah diperbaiki sesuai dengan evaluasi dari Dinas Kesehatan Lombok Tengah: Gambar 6. Desain Label Keripik yang Telah Diperbaiki (Sumber: Dokumentasi Lapangan, 2. Gambar 7. Suasana Pemeriksaan Oleh Dinas Kesehatan di Rumah Produksi (Sumber: Dokumentasi Lapangan, 2. https://doi. org/10. 5281/zenodo. Pendampingan Pembuatan Izin Spp-Irt Produk Keripik KWT Nine Seru Di Desa Lantan Sri Mulyawati. Efendy. Tajidan. FX Edy Fernandez. Sharfina Nabilah. Halil L O Y ALLOI YT A A LS I T A S Pengabdian Masyarakat Jurnal Jurnal Pengabdian KepadaKepada Masyarakat : 2621-4679 ISSNISSN : 2621-4679 : 2621-4687 ISSNISSN : 2621-4687 Volume 1. Mei Volume VI NomorI,2Nomor November Hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan pengabdian ini adalah terbitnya izin SPP-IRT yang dapat digunakan dan dicantumkan sebagai izin edar produk. Menurut Santoso dan Redaputri manfaat adanya izin SPP-IRT adalah jaminan atas kemanan dan mutu produk, dapat meningkatkan kepercayaan pembeli maupun calon pembeli, serta menambah nilai dan harga jual produk11. Izin SPP-IRT atas produk keripik KWT Nine Seru telah terbit dan berlaku hingga tahun 2028. Dengan demikian produk tersebut telah memiliki jaminan atas kebersihan dan keamanan pangan, sehingga dapat dijual secara bebas untuk menjangkau konsumen lebih luas. Evaluasi Hasil evaluasi kegiatan secara keseluruhan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Meskipun terdapat beberapa kendala untuk menyesuaikan waktu dengan Dinas Kesehatan Lombok Tengah dalam kegiatan pengawasan, namun evaluasi yang diberikan dapat ditindak lanjuti dengan baik. Selanjutnya, pihak KWT berharap agar kegiatan pengabdian dapat terus berlangsung, terutama untuk membantu kegiatan pemasaran atas produk yang sudah diterbitkan izinnya. Selain itu, anggota KWT juga telah berkomitmen untuk mematuhi kebersihan dan keamanan pangan serta mencantumkan nomor izin SPP-IRT yang telah diterbitkan secara Simpulan Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan pembuatan izin SPP-IRT produk keripik KWT Nine Seru di Desa Lantan telah berjalan dengan baik. Peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan semangat dan antusias. Izin SPP-IRT atas produk keripik KWT Nine Seru telah terbit dan berlaku hingga tahun 2023. Dengan demikian, para pelaku usaha industri rumah tangga tersebut dapat memperluas pangsa pasar dengan adanya jaminan kebersihan dan keamanan pangan berupa izin SPP-IRT. 11 Santoso. , & Redaputri. Pendampingan Pendaftaran NIB &P-IRT Bagi Umkm Binaan Rumah Bumn Bandar Lampung. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara. , 184192. https://ejournal. org/index. php/jpkm/article/view/794 Pendampingan Pembuatan Izin Spp-Irt Produk Keripik KWT Nine Seru Di Desa Lantan Sri Mulyawati. Efendy. Tajidan. FX Edy Fernandez. Sharfina Nabilah. Halil L O Y ALLOI YT A A LS I T A S Pengabdian Masyarakat Jurnal Jurnal Pengabdian KepadaKepada Masyarakat : 2621-4679 ISSNISSN : 2621-4679 : 2621-4687 ISSNISSN : 2621-4687 Volume 1. Mei Volume VI NomorI,2Nomor November Saran Saran untuk pihak-pihak yang akan melakukan kegiatan pengabdian serupa, agar tidak terhenti sampai izin SPP-IRT terbit, melainkan dapat membentuk jaringan pemasaran yang dapat membantu para pelaku usaha untuk memperluas pangsa Selain itu, bagi tim yang akan melakukan penelitian lebih lanjut, dapat menjelaskan bagaimana pengaruh legalitas usaha, seperti adanya izin SPP-IRT terhadap pangsa pasar maupun minat beli konsumen. Ucapan Terima Kasih