Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2024 https://journal. id/index. php/pepadu/index PENINGKATAN PENGETAHUAN REMAJA DALAM UPAYA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DI DESA TERATAK. BATUKLIANG UTARA Fitria Agustina Budiono Putri1. Dena Indiarto Permadi1. Deanaldo Setiawan Aninfento1. Respi Eka Septi Muhidayani2. Dyah Fortuna Surachman2 . Uswatun Ijah3. Achmad Sajidan Mustaqrobin3 . Muslihatun4 . Irfan Zikrul Hadi4 . Pina Hannisa5. Hayati*3 1Fakultas Teknik Universitas Mataram 2Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikann Universitas Mataram 3Fakultas Pertanian Universitas Mataram, 4Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram 5Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas Mataram Mataram. Indonesia Alamat korespondensi: hayati@unram. Artikel history : Received Revised Published : 25 Februari 2024 : 27 April 2024 : 30 April 2024 DOI : https://doi. org/10. 29303/pepadu. ABSTRAK Pernikahan usia anak merupakan pernikahan yang dilakukan di bawah usia 19 tahun. Program sosialisasi pencegahan pernikahan dini yang dilaksanakan oleh Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram di SMPN 1 Batukliang Utara dan SMAN 1 Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah berupa penyuluhan pencegahan pernikahan dini bagi remaja-remaja yang masih dibawah umur merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk menurunkan angka kasus pernikahan dini. Dengan ini, tujuan program KKN dapat berhasil dan selaras dengan target peningkatan kasus pernikahan dini di Indonesia pada tahun. Berdasarkan hasil kuesioner yang diberikan sebelum dan setelah penyampaian materi, terlihat peningkatan rata rata pengetahuan siswa-siswi dari pre-test dari 2. 4000 dan postest 3400 menjadi 0. 9400 Hal ini menunjukkan tanda yang baik karena edukasi yang diberikan terbukti dapat diterima dan diharapkan peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan ini. Pengetahuan siswa-siswi di ini merupakan salah satu faktor terpenting dalam upaya pencegahan pernikahan dini . Kata Kunci: Pernikahan dini. KKN, pengetahuan. ABSTRAC Child marriage is a marriage carried out under the age of 19 years. The early marriage prevention socialization program implemented by the Mataram University Real Work Lecture (KKN) at SMPN 1 Batukliang Utara and SMAN 1 Batukliang Utara. Central Lombok Regency takes the form of counseling on the prevention of early marriage for teenagers. - Adolescents who are still underage are one way to reduce the number of cases of early marriage. With this, the aim of the KKN program can be successful and in line with the target of increasing cases of early marriage in Indonesia in 2018. Based on the results of the questionnaire given before and after the delivery of the material, it was seen that the average increase in students' knowledge from the pretest from 2. 4000 and the posttest from 3. 3400 to 0. This is a good sign because the education provided is proven to be acceptable and it is hoped that Jurnal Pepadu https://journal. id/index. php/pepadu/index e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2024 participants can implement this knowledge. Students' knowledge of this is one of the most important factors in efforts to prevent early marriage. Keywords: Child marriage. KKN, knowledge PENDAHULUAN Perkawinan anak menurut United Nations Children's Fund (UNICEF) merupakan pelanggaran berat terhadap hak setiap anak untuk mencapai potensi diri yang sepenuhnya (Badan Pusat Statistik, 2. Oleh karena itu. United Nations Children's Fund (UNICEF) menetapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG. untuk menghilangkan praktik ini pada tahun 2030 (Damayanti, 2. Dalam pengertian lain, pernikahan anak adalah pernikahan yang berlangsung saat memasuki usia remaja atau baru berakhir usia remaja (Fadilah, 2. Oleh karena itu, pernikahan anak dapat disimpulkan sebagai pernikahan yang dilakukan oleh anak di bawah usia 19 tahun, sebelum anak secara fisik, fisiologis, dan psikologis siap memikul tanggung jawab dalam pernikahan dan pengasuhan anak. Beberapa dampak biologis yang banyak diderita wanita yang menikah usia dini ialah infeksi pada kandungan dan kanker mulut rahim (Bethsaida & Herri, 2. Menikah dini dapat mengubah sel normal menjadi sel ganas yang pada akhirnya akan menyebabkan infeksi kandungan dan kanker, dikarenakan masa peralihan dari sel anak-anak ke sel dewasa (Yanti et al. , 2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada pernikahan usia <20 tahun memiliki resiko 5 kali lebih besar mengalami kejadian kanker serviks dibandingan dengan pernikahan usia>20 tahun (Hidayah et al. , 2. Untuk resiko kebidanan, hamil di bawah 19 tahun berisiko pada kematian, terjadinya pendarahan, keguguran, hamil anggur dan hamil premature (Inna Noor Inayati, 2. Selain berdampak kepada ibu, kehamilan oleh anak dibawah umur juga meningkatkan kemungkinan anak lahir dengan kondisi stunting . Hal ini dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan pasangan suami istri tentang asupan gizi yang cukup sejak masa kehamilan. (Nur Fitriana Zahra et al. , 2. Kasus pernikahan anak yang tercatat di NTB terus mengalami peningkatan selama 5 tahun terakhir (DP3AP2KB Provinsi NTB, 2. Pada tahun 2017. NTB merupakan peringkat ke-10 secara nasional. Namun pada 2020. NTB naik menjadi peringkat keempat nasional sebagai provinsi dengan kasus pernikahan anak tertinggi di Indonesia. Menurut penelitian. Lombok Tengah merupakan daerah dengan kasus pernikahan anak tertinggi di Pulau Lombok (Save The Children Indonesia, 2. Data ini hanya sebagian data yang tercatat kerena mengajukan dispensasi nikah. Pada realitanya, hampir seluruh praktik pernikahan anak dilakukan oleh penghulu di kampung atau sering disebut dengan nikah bawah tangan, sehingga data datanya belum tercatat. Dalam menanggapi kondisi pernikahan anak yang mengkhawatirkan ini, pemerintah mengatur kebijakan pernikahan dini yaitu pada UU No 16 tahun 2019 yang mengatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Peraturan ini juga diperkuat oleh Perda NTB Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Dalam Perda yang disahkan pada Januari 2021 tersebut, di dalamnya mengatur sanksi bagi pelanggar dan penghargaan bagi yang berkontribusi menekan angka perkawinan anak. (Husbuyanti & Mandini, 2. Berbagai program sosialisasi dilakukan sebagai bentuk usaha penurunan angka pernikahan dini, baik oleh pemerintah maupun organisasi. Salah satu kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini ini juga dilaksanakan oleh Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2024 https://journal. id/index. php/pepadu/index Mataram di Desa Teratak. Kabupaten Lombok Tengah. Sosialisasi ini dilakukan di SMPN 1 Batukliang Utara dan SMAN 1 Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah yaitu berupa penyuluhan pencegahan pernikahan dini bagi remaja yang masih dibawah umur. Dari dilaksanakannya program ini, diharapkan remaja di Desa Teratak dapat lebih memahami dampak dari pernikahan dini sehingga kenaikan kasus pernikahan dini dapat lebih ditekan. METODE KEGIATAN Kejadian pernikahan usia anak menjadi sorotan utama dalam program KKN UNRAM, karena pemahaman bahwa pernikahan usia anak berkontribusi signifikan pada masalah stunting. Dampak yang muncul meliputi risiko terkena kanker leher rahim, kekurangan gizi selama kehamilan yang dapat menghambat perkembangan biologis dan kecerdasan janin, serta peningkatan peluang kelahiran prematur (Maudina, 2. Kesadaran akan dampak serius ini mendorong kami untuk melibatkan masyarakat Desa Teratak melalui kegiatan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak ini dilakukan pada tanggal 19 Januari 2024, di SMPN 1 Batukliang Utara. Kecamatan Batukliang Utara. Kabupaten Lombok Tengah. Metode yang digunakan dalam memberikan edukasi tentang pencegahan pernikahan dini ini adalah dengan menggunakan desain pre-eksperimental yang melibatkan pre-test dan post-test group (Effendi, 2. Dalam desain ini, peneliti melakukan dua kali pengamatan, dimulai dengan pengamatan sebelum melakukan eksperimen . re-tes. , kemudian memberikan treatment, dan dilanjutkan dengan pengamatan kedua . ost-tes. Peserta dari program edukasi pencegahan pernikahan dini ini adalah 50 siswa, 25 perempuan dan 25 laki-laki. Materi edukasi disampaikan melalui paparan materi yang disertai dengan sesi tanya jawab, dan juga melalui penggunaan Gambar 1. Pemberian Kuesioner dan Pemaparan Materi Gambar 2. Pengisian Post-Test Oleh Peserta Pertama, peserta menerima soal pretest, diikuti dengan pemaparan materi pencegahan pernikahan dini oleh bidan dari Puskesmas Teratak. Materi ini disampaikan secara interaktif dengan melibatkan sesi tanya jawab untuk memastikan pemahaman peserta. Kegiatan diakhiri dengan peserta mengisi soal post-test. Peserta sosialisasi diminta untuk mengisi soal pretest dan post-test yang terdiri dari 5 pertanyaan mengenai pencegahan pernikahan dini . Setelah peserta menyelesaikan pengisian soal, data kemudian diolah menggunakan SPSS dengan uji T. Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2024 https://journal. id/index. php/pepadu/index HASIL DAN PEMBAHASAN Kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan pernikahan dini dilaksanakan di Aula SMPN 1 Batukliang Utara. Kecamatan Batukliang Utara. Kabupaten Lombok Tengah. Acara sosialisasi ini diikuti oleh 50 siswa dengan usia rata-rata berkisar antara 13 - 15 tahun. Peserta menunjukkan tingkat antusiasme yang tinggi saat mengikuti serangkaian kegiatan Selain pada sesi penyampaian materi, mereka juga menunjukkan antusiasme yang sama pada sesi tanya jawab, di mana mereka diberi kebebasan untuk bertanya tentang pencegahan pernikahan dini. Salah satu faktor yang dapat mencegah stunting adalah tingkat pengetahuan yang memadai tentang stunting dan upaya pencegahannya. Hal ini karena pengetahuan tersebut berpengaruh pada sikap dan perilaku ibu dalam memastikan pemenuhan gizi yang optimal, baik selama kehamilan maupun setelah melahirkan (Eva Yuliani et al. , 2. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pengetahuan ini, dilakukan sosialisasi kesehatan dengan memberikan pengetahuan tentang pernikahan dini dari konsep hingga langkah-langkah pencegahannya. Untuk menguji efektivitas edukasi pencegahan pernikahan dini, peserta diminta untuk mengisi kuesioner sebelum dan setelah penyampaian materi. Hasil dari ujian awal dan akhir dapat dilihat dalam tabel di bawah ini. Tabel 1. Paired Samples Statistics Pair Pretest Posttest Mean Std. Deviation Std. Error Mean Berdasarkan tabel 1, dapat dilihat bahwa skor rata-rata siswa sebelum dijelaskan materi 4000 dan sesudah dijelaskan materi rata-ratanya 3. Tabel 2. Paired Samples Correlations Pair 1 Pretest & Posttest Correlation Sig. Berdasarkan table paired samples correlations, table ini menunjukkan ada atau tidaknya hubungan antara pretest dan posttest, jika signifikansi <0,05 maka ada hubungan antara pretest dan Berdasarkan table diatas signifikansi yang didapat yaitu 0,00<0,05, maka ada hubungan antara pretest dan posttest. Tabel 3. Paired Samples Test Mean Pair pretest posttest Paired Differences Std. Std. 95% Confidence Deviation Error Interval of the Mean Difference Lower Upper Sig. Berdasarkan table paired samples test diatas pada kolom mean merupakan koefisien perbedaan rata-rata antara hasil siswa sebelum dan sesudah dijelaskan materi yaitu sebesar 0. karena koefisien sig. 00<0. 05 maka dinyatakan perbedaan rata-rata tersebut signifikan antara hasil siswa sebelum dan sesudah dijelaskan materi. Jurnal Pepadu e-ISSN: 2715-9574 Vol. No. April 2024 https://journal. id/index. php/pepadu/index Berdasarkan penjabaran diatas, dapat dilihat bahwa terjadi kenaikan pengetahuan peserta didik terhadap dampak pernikahan dini. Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan peserta didik dapat menerapkan pengetahuan yang telah diberikan sehingga angka pernikahan dini dapat semakin turun dan stunting dapat dicegah. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitain yang dilakukan oleh Rosamali & Arisjulyanto, . yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh pendidikan kesehatan terhadap tingkat pengetahuan remaja tentang bahaya pernikahan dini . KESIMPULAN DAN SARAN Sosialisasi pencegahan pernikahan dini terbukti berhasil meningkatkan pengetahuan kepada siswa-siswi yang ada di SMPN 1 Batukliang Utara dan SMAN 1 Batukliang Utara mengenai pengertian, penyebab, dampak dari pernikahan dini sejak masa anak-anak/remaja dan setelah menikah. Berdasarkan hasil kuesioner yang diberikan sebelum dan setelah penyampaian materi, terlihat peningkatan rata rata pengetahuan siswa-siswi dari pretest dari 4000 dan postest 3. 3400 menjadi 0. 9400 Hal ini menunjukkan tanda yang baik karena edukasi yang diberikan terbukti dapat diterima dan diharapkan peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan ini. Pengetahuan siswa-siswi di ini merupakan salah satu faktor terpenting tentang dampaknya pernikahan dini. Dengan ini siswa-siswa mengetahaui bagaimana berbahayanya tentang pernikahan dini dan dapat merubah masa-masa remaja Pemberian edukasi kesehatan secara teratur, terutama tentang pernikahan dini, diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan mengurangi kasus stunting di Desa Teratak. Selain itu, metode penyampaian informasi tidak hanya terpaku pada sosialisasi atau ceramah saja, tetapi juga dapat melibatkan berbagai variasi seperti diskusi kelompok terfokus (FGD), praktek langsung, dan pendekatan lainnya. Dengan menggunakan variasi tersebut, diharapkan peserta akan lebih tertarik dengan materi yang disampaikan dan tidak merasa jenuh. Ucapan Terima Kasih Terimakasih disampaikan kepada Dekan Fakultas Pertanian. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Rektor Universitas Mataram yang telah membantu pendanaan dan pihak lain yang berpartisipasi dalam proses pencairannya, sehingga penulis dapat melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan mempublikasikannya. DAFTAR PUSTAKA