Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI ZAKAT PRODUKTIF (Studi Kasus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sragen Periode 2014-2. Laily Maghfiroh1. Lailatul Istiqomah2 1Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang . lailahilwa91@gmail. Abstrak Zakat yang diberikan kepada mustahiq diharapkan mampu berperan sebagai pendukung peningkatan ekonomi mereka apabila, dikonsumsikan pada kegiatan produktif. Pengembangan zakat bersifat produktif dengan cara dijadikannya dana zakat sebagai modal usaha, untuk pemberdayaan ekonomi penerimanya, dan supaya fakir miskin mempunyai penghasilan yang tetap, meningkatkan usaha dan dapat mengembangkan usaha agar dapat disisihkan untuk menabung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan pelaksanaan zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Sragen dan untuk mengetahui perbedaan antara pendapatan mustahiq sebelum dan setelah mendapatkan bantuan zakat Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan yaitu pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Metode pengumpulan data pada pendekatan kualitatif dengan wawancara dan dokumentasi pada BAZNAS Kabupaten Sragen. Sedangkan, pendekatan kuantitatif dengan menggunakan program SPSS 17 berupa analisis Uji Beda Dua Rata-Rata untuk mengetahui perbedaan pendapatan mustahiq sebelum dan setelah didistribusikan zakat produktif. Dan hasil dari penelitian ini adalah BAZNAS Kabupaten Sragen dari hasil uji beda dua rata rata, diperoleh nilai rata-rata pendapatan sebelum mendapat zakat produktif adalah Rp 1. 00,00 dan rata-rata setelah mendapatkan zakat Produktif adalah Rp 1. 000,00 dengan selisih Rp 000,00 atau meningkat bekisar 32. 4% dan didapatkan nilai signifikansi dua sisi . -taile. 010 < 0. 05, maka HO ditolak, yang artinya pendapatan mustahiq sebelum dan sesudah adalah berbeda. Kata Kunci : Pemberdayaan. Zakat Produktif dan Peningkatan Pendapatan Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 Pendahuluan Zakat memiliki hikmah yang unggul dalam dua dimensi yaitu dimensi vertical dan horizontal. Zakat merupakan ibadah kepada Allah dan untuk mencapai kesadaran social. Dan zakat mengarah pada penguat hubungan kepada Allah dan manusia. Dan setelahnya pelayanan social dan pengabdian kepada Allah merupakan inti ibadah zakat. Sebagai rukun ketiga dalan Rukun Islam, zakat memiliki kemampuan untuk mengatasi isu-isu social seperti pemberantasan kemiskinan dan menghilangkan ketidakseimbangan pendapatan antara masyarakat. Dan kenyataan sekarang, bahwasanya zakat belum berpengaruh besar pada ekonomi masyarakat. Situasi ini terjadi karena pengelolaan zakat yang belum professional. Masyarakat masih menggunakan metode tradisional dalam pendistribusian zakat yaitu pemberian zakat kepada para mustahiq terbatas hanya untuk kebutuhan sehari-hari. dan untuk waktu yang singkat. Metode ini belum dapat membantu mustahiq dalam mengatasi masalahnya yaitu kemiskinan, karena zakat yang didistribusikan BAZNAS telah digunakan untuk memenuhi kebutuhanya saja tanpa dapat mengelolakan dana tersebut untuk modal usahanya agar para mustahiq dapatmengembangkan kegiatan ekonominya dan meningkatkan Karena tujuan zakat sesungguhnya adalah meningkatkan ekonomi mustahiq dari pendapatannya. Apabila zakat didistribusikan secara produktif dalam bentuk modal maka tercapailah tujuan zakat dalam mengatasi kemiskinan para mustahiq dan adanya keseimbangan social di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sragen adalah salah satu dari lembaga-lembaga yang terpercaya untuk mengatur dan mengelola dan mendistribusikan dana zakat. Pendistribusian Zakat Produktif di BANZNAS Kabupaten Sragen dalam bentuk modal dan beasiswa kepada para fakir Di tahun 2012. BAZNAS Kabupaten Sragen belum mampu meningkatkan pendapatan mustahiq di kota Sragen dengan Zakat Produktif. Dan setelah selang beberapa tahun BAZNAS Kabupaten Sragen dapat meningkatkan pendapatan para mustahiq di Kota Sragen. Asnanini. Zakat Produktif Dalam Prespektif Hukum Islam. Cetakan Pertama (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 Berdasarkan alasan di atas, maka peneliti tertarik mengambil masalah ini untuk mengetahui pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Sragen dan akan dikuatkan dengan keterangan-keterangan kuantitatif berupa perbandingan pendapatan mustahiq sebelum dan sesudah didistribusikannya zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Sragen. Kajian Teori Zakat Produktif Produktif dalam ekonomi adalah hasil dari kegiatan ekonomi yang mengarah pada penciptaan barang dan jasa yang mampu memuaskan individu dan masyarakat. Produksi barang dan jasa yang akan dipetukarkan di pasar. 2 Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian produktif merupakan kata yang disifati oleh zakat. Dalam hal ini, zakat menjadi produktif ketika didistribusikan kepada mustahiq. Sehingga yang dimaksud dengan zakat produktif adalah pengelolaan dan penyaluran dana zakat yang bersifat produktif, yang mempunyai efek jangka panjang bagi penerima zakat. Peyaluran dana zakat produktif ini dilakukan dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan disyariAoatkannya zakat, yaitu mengentaskan kemiskinan umat secara bertahap dan Zakat produktif dapat menjadikan mustahiq untuk bisa lebih aktif berproduksi dalam jangka panjang atau terus-menerus. Dan keuntungan dari dana zakat yang dialokasikan mustahiq untuk kegiatan produktif dapat digunakan untuk membantu usahanya sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan usaha atau bisnisnya secara terus-menerus. Menurut Asnanini menyebutkan karakteristik produksi sebagai Kegiatan yang bermanfaat. AEeUi OEA,A e U Ea oai iA,A U c a OUiA2 )2000 ,A Ei UEaIA:A. A Ali Hasan. Masail Fiqhiyah (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2. Arief Mufraini. Akuntansi Dan Manajemen Zakat. Cetakan Kedua (Jakarta: Kencana, 2. Asnanini. Zakat Produktif Dalam Prespektif Hukum Islam. Cetakan Pertama. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 Kerjasama untuk memaksimalkan keuntungan dalam produksi. Fokus pada kepentingan kegiatan-kegiatan ekonomi. Merealisasikan keuntungan individu dan bersama . yang dibermanfaat bagi masyarakat. Produktivitas adalah penghubung antara nilai produktif dan semua faktor produksi yang digunakan untuk mendapatkannya. Dan negaranegara di dunia sedang berusaha untuk meningkatkan prosuksi di dalam negeri, sebab peningkatan produktivitas dalam negeri dapat mengarah kepada peningkatan pendapatan dan standar kehidupan yang lebih baik. Muhammad Amin menyebutkan beberapa hal dari faktor-faktor yang mempengaruhi produksi:6 Sumber daya alam, produktivitas dipengaruhi oleh sejumlah sumber daya alam untuk usaha. Jenis pekerjaan, dan termasuk pelatihan dan kesehatan serta lingkungan iklim yang sesuai. Teknologi, penggunaan mesin dalam proses produksi. Jenis administrasi dan efisiensi di Departemen Tenaga Kerja Dalil-Dalil Zakat Produktif Rasulullah SAW telah mengaplikasikan zakat ini dengan mendistribusikan dana zakat berupa modal untuk usaha para mustahiq. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam riwayat: 7 Hadits di atas menjelaskan bahwasanya Rasulullah SAW pernah memerintahkan seorang sahabatnya untuk memeberikan sedekah atau zakat kepada para muallaf berupa kambing atau domba. Dari hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa Aupemberian kambing atau dombaAy kepada muallaf AEeUi OO( uoaAUU AE Ui oiea Uai a aEA. A ca iA6 , n. AOC OiA A a a E U O I AUAEoa iAaUA. A EI aA7 81 ). 2009 ,A UAiA:A( OA60 Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 sebagai bukti bahwa Rasulullah SAW pernah mendistribusikan zakat berupa modal untuk usaha para mustahiq8 Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan menunjuk kepada kemampuan orang khususnya kelompok-kelompok rentan dan lemah untuk memiliki akses terhadap sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan dan berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Masyarakat dapat dikatakan berdaya apabila memiliki salah satu dari variabel-variabel berikut ini9 : Mampu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok dan ekonominya dalam waktu yang panjang. Mampu untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang baru. Mampu dalam menghadapi ancaman dan serangan dari faktor-faktor Mampu berkreatifitas. Pemberdayaan mengandung arti perbaikan mutu hidup atau kesejahteraan setiap individu dan masyarakat baik dalam berbagai aspek, yaitu:10 Perbaikan ekonomi, terutama kecukupan pangan. Perbaikan kesejahteraan sosial . endidikan dan kesehata. Kemerdekaan dari segala bentuk penindasan. Terjaminnya keamanan. Terjaminnya hak asasi manunsia yang bebas dari rasa takut dan Setelah melihat batasan-batasan di atas, dapat disimpulkan pengertian pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan harkat martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap keniskinan dan keterbelakangan. A EI aA8 Edi Suharto. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat (Bandung: PT Refika Aditama, 2. Aprilia Theresia. Pembangunan Berbasis Masyarakat (Bandung: ALFABET. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 Dengan kata lain, pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat Proses pemberdayaan pada umumnya dilakukan secara kolektif, namun demikian, tidak semua intervensi fasilitator dapat dilakukan melalui Dalam beberapa situasi, strategi pemberdayaan dapat saja dilakukan secara individual, meskipun pada gilirannya strategi ini pun tetap berkaitan dengan kolektivitas, dalam arti mengkaitkan klien . enerima manfaa. dengan sumber atau system lain di luar dirinya, oleh karenanya, dalam konteks pekerjaan sosial, pemberdayaan dapat dilakukan melalui tiga pendekatan mikro, mezzo, dan makro:12 Pendekatan Mikro Pemberdayaan dilakukan terhadap klien . enerima manfaa. secara individu melalui bimbingan, konseling, stress management, dan crisis intervention. Yang tujuan utamanya adalah membimbing atau melatih klien . enerima manfaa. dalam menjalankan tugas-tugas Pendekatan Mezzo Pemberdayaan dilakukan terhadap sekelompok klien . enerima Pemberdayaan dilakukan dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi. Pendidikan dan pelatihan, dinamika kelompok, biasanya digunakan sebagai strategi dalam meningkatkan kesadaran, pengetahuan, ketrampilan dan sikap-sikap klien . enerima manfaa. agar memiliki kemampuan memecahkan permasalahan yang dihadapinya. Pendekatan Makro Pendekatan ini disebut juga sebagai Strategi Besar, karena klien . enerima manfaa. perubahan diarahkan pada system lingkungan yang lebih luas. Pendekatan ini memandang klien . enerima manfaa. sebagai orang yang memiliki kompetensi untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri, dan untuk memilih serta menentukan strategi yang tepat untuk Lingkup Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Theresia. Totok Mardikanto. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Prespektif Kebijakan Publik (Bandung: ALFABETA, 2. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 Dalam praktik pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh banyak pihak, seringkali terbatas pada pemberdayaan ekonomi dalam rangka pengentasan kemiskinan . overty alleviatio. Karena itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat selalu dilakukan dalam bentuk pengembangan kegiatan prduktif untuk peningkatan pendapatan13. Bentuk-bentuk kegiatan produktif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin ada 4 hal pokok yang menjadi sasaran kegiatan pemberdayaan masyarakat, yaitu: bina manusia, bina usaha, bina lingkungan, serta bina kelembagaan14 Bina manusia Merupakan upaya yang pertama dan paling utama untuk dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat. Dikatakan pertama dan paling utama, karena memiliki beberapa urgensi sebagai berikut: Tujuan pemberdayaan adalah untuk memperbaiki mutu kehidupan dari masyarkat miskin yang menjadi sasarannya Yang menjadi subyek dalam pemecahan masalah adalah masyarakat miskin itu sendiri, sementara pihak luar hanyalah bertindak sebagai fasilitator dalam memperkuat daya atau kemampuan yang telah dimiliki oleh masyarakat miskin yang menjadi sasaran Melalui pembinaan kemampuan manusianya, diharapkan mereka memiliki kemampuan dan keberanian untuk memecahkan masalahnya sendiri secara berkelanjutan, sehingga tidak akan menimbulkan ketergantungan kepada pihak pemberdaya. Bina Usaha Merupakan upaya penting dalam setiap pemberdayaan masyarakat, karena bentuk pendekatan bina manusia yang tidak memberikan keuntungan secara ekonomi tidak akan direspon secara positif oleh masyarakat miskin, selain itu pemberdayaan dalam bentuk apapun yang tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka, tidak akan memperoleh dukungan dalam bentuk partisipasi secara aktif dari masyarakat. Bina Lingkungan Theresia. Pembangunan Berbasis Masyarakat. Chabib Soleh. Dialetika Pembangunan Dengan Pemberdayaan (Bandung: Fokusmedia, 2. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 Sejauh ini pengertian lingkungan, seringkali dimaknai sekedar lingkungan fisik, terutama berkenaan dengan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Akan tetapi kiranya perlu disadari, bahwa persoalan lingkungan pada dasarnya juga terkait dengan lingkungan sosial yang sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan bisnis dan mutu Bina Kelembagaan Bahwa tersedianya dan efektivitas kelembagaan akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan Bina Manusia. Bina Usaha, dan Bina Lingkungan. Pembahasan Pelaksanaan Zakat Produktif di BAZNAS Kabupaten Sragen Dalam pelaksanaan atau aplikasi zakat produktif di BAZNAS Kabupaten Sragen. BAZNAS telah memiliki banyak macam cara dalam pendistribusian dana zakat. BAZNAS Sragen telah berusaha sebaik mungkin dan telah mencurahkan segala pemikirannya untuk meningkatkan pendapatan mustahiq di Kabupaten Sragen dengan mendistribusikan zakat produktif dengan berbagai macam cara, diantaranya yaitu: Kambing untuk diternak dengan baik dan dikembangbiakkan sehingga dapat diambil manfaatnya Mesin jahit bagi para ibu-ibu di Kabupaten Sragen yang memiliki potensi menjahit Gerobak keliling, yang akan difungsikan sebagai tempat jualan gorengan dan sejenisnya Alat cukur dan plang nama serta BAZNAS Kabupaten Sragen memberikan pelatihan kepada para mustahiq agar para mustahiq menjadi mampu dan lebih ahli Uang kepada mustahiq sebagai tambahan modal mereka untuk mengembangkan usahanya. Tetapi, dari semua bantuan di atas ada beberapa kelemahan dan kekurangan, seperti tidak semua bantuan yang diberikan disertai dengan pelatihan khusus bagi mustahiq untuk meningkatkan keahlian mereka. Pengawasan yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Sragen masih belum sepenuhnya atau belum menyeluruh kepada mustahiq yang telah diberikan bantuan sebagai wujud tanggungjawab mustahiq atas dana Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 . yang telah diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Sragen. Pengawasan yang belum menyeluruh disebabkan oleh minimnya jumlah pegawai di BAZNAS Kabupaten Sragen. Minimnya jumlah pegawai di BAZNAS Kabupaten Sragen menyebabkan beberapa kesulitan, diantaranya: Pendataan dari hasil survey sering telat sehingga dana yang akan disalurkan kepada mustahiq juga telat Formulir sebagai pemantau . terhadap mustahiq zakat produktif tidak lengkap Strategi pemilihan mustahiq oleh BAZNAS Kabupaten Sragen khususnya pada zakat produktif ada dua cara, yaitu: Pihak BAZNAS men-survey beberapa daerah di Kabupaten Sragen untuk mendapatkan mustahiq. Cara ini diperuntukkan bagi mustahiq yang akan dibantu BAZNAS berupa barang seperti, hewan ternak, alat cukur, mesin jahit, gerobak dan lain-lain. Mustahiq membawa proposal usahanya kepada BAZNAS. Cara ini diperuntukkan bagi mustahiq yang memiliki ketrampilan tetapi tidak memiliki modal untuk mengembangkan usaha dan mustahiq yang kekurangan modal untuk memulai usahanya. Dan untuk pemilihan mustahiq yang mengajukan proposal, akan melalui beberapa proses mustahiq mengajukan proposal kepada BAZNAS BAZNAS men-survey tempat usaha atau keadaan mustahiq itu sendiri hasil survey akan dimusyawarahkan oleh seluruh divisi di BAZNAS. Setelah proses di atas maka, dana dapat didstribusikan kepada mustahiq yang terpilih. Metode Penelitian Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan yaitu pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan kualitatif dilakukan dalam proses pengumpulan data, yang dilakukan dengan interview dan dokumentasi pada BAZNAS Kabupaten Sragen. Sedangkan, pendekatan kuantitatif dilakukan dalam proses analisis data, dengan menggunakan program SPSS 17 berupa analisis Uji Beda Dua Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 Rata-Rata untuk mengetahui perbedaan pendapatan mustahiq sebelum dan setelah didistribusikan zakat produktif. Pembahahasan Uji Beda Dua Rata-Rata (Paired Samples Tes. digunakan sebagai alat analisis data peningkatan pendapatan mustahiq dengan membandingkan pendapatan sebelum dan sesudah didistribusikannya zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Sragen. Melihat hasil setelah pengolahan data dari Uji Beda Dua Rata-Rata (Paired Samples Tes. , bahwasanya pendapatan mustahiq setelah didistribusikan zakat produktif lebih besar daripada pendapatannya sebelum didistribusikannya zakat produktif atau berarti bahwa terdapat peningkatan terhadap pendapatan mustahiq setelah penditribusian zakat produktif oleh BAZNAS Kabupaten Sragen. Peneliti menggunakan Uji Beda Dua Rata-Rata (Paired Samples Tes. untuk mengetahui peningkatanpendapatan mustahiq setelah pendistribusian zakat produktif dengan bantuan SPSS 17. 0 dan dapat diambil keputusan atau kesimpulan dari tabel berikut :\ Rata-Rata TStd. TSigni Pendapatan Pendapata Std. Error Hitun Deviation Tabel fikan Sebelum Sesudah Selisih Dari Uji Beda Dua Rata-Rata (Paired Samples Tes. di atas, bahwasanya rata-rata pendapatan mumstahiq sebelum pendistribusian zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Sragen adalah Rp 1. 000,00 dan rata-rata pendapatan mutahiq setelah pendistribusian zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Sragen adalah Rp 1. 000,00. Dan selisih dari kedua rata-rata tersebut adalah Rp 330. 000,00. Kesimpulan dari tabel di atas adalah terdapat peningkatan pendapatan mustahiq setelah pendistribusian zakat produktif dari BAZNAS Kabupaten Sragen dengan rata-rata Rp 330. 000,00 atau pendapatan mustahiq meningkat sekitar Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 32,4% dari pendapatan sebelumnya. Perbedaan pendapatan sebelum dan sesudah pendistribusian zakat juga terlihat pada kolom standar divisiai dan kolom standar error. Dari tabel di atas dapat diambil keputusan: Dari nilai signifikansinya yaitu 0. 010<0. Dari nilai T-Hitung . > T-Tabel . Maka Ho ditolak dan Ha diterima yang berarti bahwa pendapatan sebelum dan sesudah pendistribusian zakat produktif berbeda atau ada peningkatan pendapatan mustahiq setelah pendistribusian zakat dari BAZNAS Kabupaten Sragen. Kesimpulan Dengan banyaknya macam-macam bentuk zakat produktif yang diusahakan oleh BAZNAS Kabupaten Sragen untuk para mustahiq. BAZNAS Kabupaten Sragen dengan program-programnya berhasil dan mampu meningkatkan ekonomi para mustahiq khususnya pada pendapatan Meskipun ada beberapa evaluasi dalam pelaksanaan programnya, khususnya pada zakat produktif. Peningkatan pendapatan para mustahiq terbukti dengan naiknya prosentase pendapatan mereka sebesar 32,4% daripada pendapatan mereka sebelum pendistribusian zakat produktif. Dan hasil penelitian ini sesuai dengan teori zakat produktif, bahwa zakat produktif mampu mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan seluruh isu-isu ekonomi yang ada. Institut Agama Islam Sunan Kalijogo Malang P-ISSN 2715-7725 E-ISSN 2721-9496 Volume 1 Nomor 2 Juni 2021 DAFTAR PUSTAKA