Ekasakti Pareso Jurnal Akuntansi e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 Website: https://ejurnal-unespadang. id/EPJA Pengaruh Corporate Governance. Ukuran Perusahaan. Dan Likuiditas Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Sub Sektor Makanan dan Minuman Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 20212023 Afre Desta1*. Teti Chandayanti2. Yuli Ardainy3 Fakultas Ekonomi. Universitas Ekasakti. Padang. Indonesia Fakultas Ekonomi. Universitas Ekasakti. Padang. Indonesia Fakultas Ekonomi. Universitas Ekasakti. Padang. Indonesia Corresponding Author: afredesta@gmail. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh corporate governance yang diproksikan dengan dewan komisaris independen, ukuran perusahaan, dan likuiditas terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan manufaktur sektor industri sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional menggunakan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Populasi penelitian mencakup 42 perusahaan dengan sampel sebanyak 13 perusahaan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling, menghasilkan 39 observasi. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda dengan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial corporate governance yang diukur dengan proporsi dewan komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, sementara ukuran perusahaan dan likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja Secara simultan, ketiga variabel independen berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan kontribusi sebesar 36,9%. Temuan ini mengindikasikan bahwa implementasi tata kelola perusahaan masih berorientasi pada pemenuhan regulasi daripada optimalisasi fungsi pengawasan, sedangkan ukuran perusahaan dan likuiditas merupakan determinan penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan melalui efisiensi operasional dan stabilitas finansial. Penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi manajemen perusahaan dalam mengoptimalkan tata kelola, ukuran operasional, dan manajemen likuiditas untuk meningkatkan kinerja perusahaan secara berkelanjutan. Kata Kunci: Corporate Governance. Ukran Perusahaan. Likuiditas. Kinerja Perusahaan. Teori Keagenan. Teori Signaling Abstract: This study aims to analyze the influence of corporate governance proxied with an independent board of commissioners, company size, and liquidity on company performance in manufacturing companies in the food and beverage sub-sector industrial sector listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2021-2023 period. The research method used is a quantitative approach with a correlational design using secondary data sourced from financial statements and annual reports of the company. The study population included 42 companies DOI: https://doi. org/10. 31933/epja. Licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License 251 | Page e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 with a sample of 13 companies selected using purposive sampling techniques, resulting in 39 The data analysis technique used multiple linear regression analysis with classical assumption tests which included normality, multicollinearity, heteroscedasticity, and autocorrelation tests. The results of the study show that partially corporate governance as measured by the proportion of independent board of commissioners does not have a significant effect on the company's performance, while the company size and liquidity have a positive and significant effect on the company's performance. Simultaneously, the three independent variables had a significant effect on the company's performance with a contribution of 36. These findings indicate that the implementation of corporate governance is still oriented towards regulatory compliance rather than optimizing the supervisory function, while company size and liquidity are important determinants in improving company performance through operational efficiency and financial stability. This research provides practical implications for corporate management in optimizing governance, operational size, and liquidity management to improve company performance in a sustainable manner. Keywords: Corporate Governance. Corporate Performance. Agency Theory. Signaling Theory Governance. Liquidity. Corporate PENDAHULUAN Perekonomian Indonesia dalam beberapa dekade terakhir mengalami transformasi struktural yang signifikan, dengan konsumsi rumah tangga menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam konteks ini, industri makanan dan minuman telah menunjukkan kontribusi yang sangat vital sebagai salah satu pilar utama sektor manufaktur dan perekonomian secara keseluruhan. Kekuatan industri ini tidak hanya didukung oleh ketersediaan sumber daya alam yang melimpah, tetapi juga oleh permintaan domestik yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan peningkatan daya beli masyarakat. Kontribusi konsisten industri makanan dan minuman terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadikannya sebagai sektor strategis yang diproyeksikan akan tetap menjadi tulang punggung manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan PDB industri makanan dan minuman mencapai 50,14 pada tahun 2022, melampaui pertumbuhan PDB industri nasional yang sebesar 5,31% pada periode yang sama, sehingga menjadikan sektor ini sebagai salah satu kontributor terbesar terhadap PDB nasional. Namun demikian, dinamika industri makanan dan minuman dalam tiga tahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang menarik untuk dikaji secara mendalam. Proyeksi pertumbuhan industri yang awalnya diestimasi mencapai 6-7% telah mengalami revisi menjadi 5% menjelang akhir periode observasi. Fenomena penurunan ini tercermin dari pertumbuhan tahunan industri makanan dan minuman pada tahun 2023 yang tercatat sebesar 4,39%, mengalami kontraksi dibandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 4,9%. Penurunan kinerja ini dipicu oleh berbagai faktor kompleks, termasuk perubahan perilaku konsumen dari kalangan menengah ke atas yang cenderung mengurangi belanja dan lebih memilih untuk menabung, serta penurunan daya beli kelompok menengah ke bawah akibat eskalasi harga bahan pangan. Kondisi ini mengakibatkan penurunan permintaan terhadap produk makanan dan minuman, yang pada gilirannya berdampak negatif terhadap penjualan dan laba bersih perusahaan-perusahaan dalam sektor ini, serta berpotensi menurunkan nilai pasar perusahaan. Menurut (Anindita & Noegroho, 2. , perusahaan makanan dan minuman sangat rentan terhadap permasalahan sosial dan lingkungan mengingat aktivitas utamanya adalah menciptakan barang konsumsi dari bahan dasar organik maupun non-organik, sehingga memerlukan tata kelola yang optimal untuk menjaga keberlanjutan Page 252 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 Kinerja perusahaan merupakan resultante dari keseluruhan kegiatan operasional yang menjadi tolok ukur keberhasilan entitas bisnis dalam mencapai tujuan strategisnya. Informasi mengenai kinerja perusahaan dapat diperoleh melalui analisis komprehensif terhadap laporan keuangan yang menjadi sumber data penting bagi berbagai pemangku kepentingan, khususnya manajemen perusahaan dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan strategis. Oleh karenanya, pemantauan berkelanjutan terhadap perkembangan kinerja perusahaan dari tahun ke tahun menjadi imperatif. Informasi ini tidak hanya berguna bagi manajer, tetapi juga bagi investor untuk memonitor kinerja perusahaan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap kemampuan manajer dalam memaksimalkan kekayaan melalui imbal hasil investasi yang telah ditanamkan (Anindita & Noegroho, 2. Dalam konteks peningkatan kinerja perusahaan, implementasi corporate governance yang efektif telah menjadi wacana krusial seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, pemerintah, dan manajemen perusahaan akan pentingnya sistem tata kelola yang baik dalam meningkatkan transparansi dan menciptakan situasi perekonomian yang kondusif. Corporate governance dapat didefinisikan sebagai sistem dan struktur untuk mengelola perusahaan dengan tujuan meningkatkan nilai pemegang saham serta mengakomodasi kepentingan berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Sebagaimana dikemukakan oleh (Ardiany, 2. corporate governance merupakan sistem hukum dan praktik untuk menjalankan kewenangan dan kontrol dalam kegiatan bisnis perusahaan. Tata kelola perusahaan yang efisien melibatkan perencanaan jangka panjang untuk memastikan kelangsungan dan akuntabilitas perusahaan terhadap para pemangku kepentingan, mencakup pengaturan hak dan kewajiban bagi pemilik, direktur, manajer, pemegang saham, dan pihak Menurut (Afriyani et al. , 2. , penerapan corporate governance yang baik dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pihak lainnya serta berdampak positif pada kinerja perusahaan dengan menjaga keseimbangan antara pemilik modal perusahaan dan manajemen. Dewan komisaris independen sebagai salah satu mekanisme utama corporate governance memegang peranan strategis dalam mengarahkan strategi perusahaan, mengawasi manajemen dalam mengelola perusahaan, serta memastikan terlaksananya akuntabilitas. Dewan komisaris independen dapat didefinisikan sebagai organ perusahaan yang bertugas dan bertanggungjawab secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan pemberian nasihat kepada direksi serta memastikan bahwa perusahaan melaksanakan corporate governance secara Sebagaimana dikemukakan oleh (Iliyanis, 2. , dewan komisaris independen yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pemegang saham maupun direksi dapat menyeimbangkan kepentingan manajer dengan investor, sehingga mewakili sistem internal untuk memantau pemanfaatan peluang dan keuntungan bagi perusahaan. Selain corporate governance, ukuran perusahaan juga menjadi determinan penting yang mempengaruhi kinerja perusahaan. Ukuran perusahaan merupakan nilai yang menunjukkan besar kecilnya suatu entitas bisnis yang dapat dilihat dari total aset yang dimiliki. Perusahaan dengan ukuran yang lebih besar cenderung memiliki kinerja yang lebih baik karena dianggap lebih mampu menghadapi krisis dan meningkatkan kualitas labanya. Ukuran perusahaan yang lebih besar dapat menginformasikan keadaan yang lebih baik untuk kepentingan pihak investasi melalui berbagai parameter seperti jumlah karyawan, jumlah aktiva, dan kapitalisasi Hasil penelitian (Pramanaswari, 2. menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, meskipun temuan ini tidak konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh (Falope & Ajilore, 2. Likuiditas sebagai indikator kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya juga memiliki relevansi signifikan terhadap kinerja perusahaan. Likuiditas mencerminkan ketersediaan kas atau aset yang mudah dicairkan dalam jangka pendek untuk memenuhi kewajiban yang harus segera dipenuhi. Sebagaimana dikemukakan oleh (Purwanti, 2. , likuiditas merupakan kunci utama dalam upaya mempertahankan kelangsungan usaha Page 253 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 dan menunjukkan bahwa perusahaan mempunyai dana yang memadai untuk membayar tagihan pada saat jatuh tempo serta berjaga-jaga terhadap kebutuhan kas yang tidak terduga. Likuiditas yang tinggi menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Hasil penelitian (Anindita & Noegroho, 2. mendukung proposisi bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Urgensi penelitian ini didasarkan pada inkonsistensi hasil penelitian terdahulu mengenai pengaruh corporate governance terhadap kinerja perusahaan. Hasil penelitian (Untari et al. menunjukkan bahwa corporate governance berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, sementara penelitian (Cardilla et al. , 2. menemukan bahwa corporate governance tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Inkonsistensi temuan empiris ini mengindikasikan perlunya kajian lebih lanjut untuk mengklarifikasi hubungan antara corporate governance, ukuran perusahaan, dan likuiditas terhadap kinerja perusahaan, khususnya dalam konteks industri makanan dan minuman di Indonesia periode 2021-2023. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dengan memperkuat landasan teori yang telah ada, serta memberikan sumbangan praktis bagi pengambilan keputusan manajemen dan investasi di sektor industri makanan dan minuman yang menghadapi dinamika ekonomi kontemporer dan tantangan masa depan. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan rumusan masalah pada penelitian ini adalah: . Apakah corporate governance berpengaruh secara parsial terhadap kinerja Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021-2023?. Apakah ukuran perusahaan berpengaruh secara parsial terhadap kinerja Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021-2023?. Apakah likuiditas berpengaruh secara parsial terhadap kinerja Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021-2023?. Apakah corporate governance, ukuran Perusahaan, dan likuiditas berpengaruh secara silmutan terhadap kinerja Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2021-2023?. Dengan demikian hipotesis yang dapat dirumuskan adalah: H1: Corporate governace berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Raksono, . mengemukakan bahwa pengaruh corporate governanace terhadap kinerja memiliki pengaruh positif terhadap perusahaan yang diproksikan dengan ROA. Corporate governance yang efektif dalam jangka panjang yang meningkatkan kinerja perusahaan dan menguntungkan pemegang saham. Dengan demikian hipotesis yang dapat dirumuskan adalah: H2: Ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Gunawan & Aini . mengemukakan bahwa perusahaan besar biasanya memiliki laporan keuangan yang berkualitas dan menghasilkan laba yang tinggi untuk ukuran perusahaan yang lebih besar. Ukuran perusahaan menunjukkan seberapa mampu perusahaan dalam menghasilkan laba, semakin besar perusahaan semakin besar laba yang dihasilkan. Dengan demikian hipotesis yang dirumuskan adalah : H3 : Likuiditas berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Triyas, . mengemukakan bahwa rasio likuiditas mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan. Apabila perusahaan memiliki tingkat likuditas tinggi dapat mengidentifikasi kinerja keuangan yang baik dalam sisi aktiva yang lancar. Dengan demikian hipotesis yang dapat dirumuskan adalah : H4 : Corporate governance, ukuran perusahaan, dan likuditas berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Corporate governance yang baik akan membuat sistem pengawasan yang lebih baik sehingga turunnya tingkat oportunitik. Ukuran perusahaan yang besar dapat meningkatkan kinerja perusahaan agar perusahaan dapat meningkatkan kualitas laba. Likuiditas yang tinggi dan mampu beroperasi dengan baik sehingga dapat memingkatkan penjualan dan menaikkan protabilitas perusahaan. Page 254 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian korelasional yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh corporate governance, ukuran perusahaan, dan likuiditas terhadap kinerja perusahaan. Metode kuantitatif dipilih karena penelitian ini berlandaskan pada paradigma positivistik yang menggunakan data konkrit berupa angka-angka yang diukur menggunakan statistik sebagai alat uji perhitungan untuk menghasilkan kesimpulan yang objektif (Sugiyono, 2. Subjek penelitian adalah perusahaan manufaktur sektor industri sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Populasi penelitian mencakup 42 perusahaan yang terdaftar, namun melalui teknik purposive sampling dengan kriteria spesifik, diperoleh sampel sebanyak 13 perusahaan yang memenuhi persyaratan. Kriteria pemilihan sampel meliputi perusahaan yang menerbitkan laporan keuangan secara berturut-turut selama periode observasi dan memperoleh laba positif pada periode tersebut, sehingga total data penelitian yang dianalisis adalah 39 observasi . perusahaan x 3 tahu. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan yang dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia . Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode dokumentasi dan studi kepustakaan . ibrary researc. untuk memperoleh landasan teoritis yang memadai, serta penelusuran website internet untuk mengakses data-data atau informasi terkait yang menyediakan informasi sehubungan dengan permasalahan penelitian (Wahyudi et al. , 2. Instrumen penelitian menggunakan definisi operasional variabel yang terukur secara kuantitatif, dimana kinerja perusahaan sebagai variabel dependen diukur menggunakan Return on Assets (ROA) dengan formula laba bersih dibagi total aset, sedangkan variabel independen meliputi corporate governance yang diproksikan dengan proporsi dewan komisaris independen, ukuran perusahaan yang diukur menggunakan logaritma natural dari total aset, dan likuiditas yang diukur dengan current ratio (Afriyani et al. , 2022. Amalia, 2021. Gunawan. Purwanti, 2. Teknik analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif dan analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi SPSS versi 26. Sebelum melakukan pengujian hipotesis, dilakukan uji asumsi klasik yang mencakup uji normalitas menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov dengan batas signifikansi 0,05, uji multikolinearitas dengan kriteria Variance Inflation Factor (VIF) kurang dari 10 dan nilai tolerance lebih dari 0,10, uji heteroskedastisitas menggunakan uji Glejser, serta uji autokorelasi dengan uji Durbin-Watson (Ghozali, 2. Pengujian hipotesis dilakukan melalui uji parsial . untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen, dan uji simultan . ji F) untuk mengetahui pengaruh seluruh variabel independen secara bersama-sama terhadap variabel dependen, dengan tingkat signifikansi yang ditetapkan sebesar 5% atau 0,05 (Sugiyono, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Analisis Statistik Deskriptif Analisis statistik deskriptif merupakan metode yang digunakan untuk menganalisis data kuantitatif dengan tujuan memberikan gambaran menyeluruh terhadap karakteristik sampel penelitian melalui nilai minimum, maksimum, rata-rata . , dan standar deviasi dari setiap variabel yang diteliti (Sugiyono, 2. Berdasarkan pengolahan data menggunakan SPSS versi 26, diperoleh hasil analisis deskriptif yang menunjukkan bahwa variabel corporate governance yang diproksikan dengan proporsi dewan komisaris independen memiliki nilai minimum sebesar 0,333 dan nilai maksimum sebesar 0,500 dengan rata-rata 0,373 dan standar deviasi 0,063. Nilai standar deviasi yang lebih kecil dari nilai rata-rata mengindikasikan bahwa sebaran data proporsi dewan komisaris independen relatif homogen di antara perusahaan Page 255 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 Nilai rata-rata sebesar 0,373 atau 37,3% menunjukkan bahwa secara keseluruhan perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman telah memenuhi persyaratan minimum proporsi komisaris independen sebesar 30% sesuai dengan pedoman Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), sehingga dapat dikategorikan memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Tabel 1. Hasil Analisis Statistik Deskriptif Descriptive Statistics Minimum Maximum Mean Corporate Governance 0,333 0,500 0,373 Ukuran Perusahaan 18,563 30,803 26,259 Likuiditas 1,172 9,954 2,769 Kinerja Perusahaan 0,000 0,167 0,075 Valid N . Sumber: Output SPSS 26, diolah oleh peneliti . Std. Deviation 0,063 4,170 2,025 0,043 Variabel ukuran perusahaan yang diukur menggunakan logaritma natural dari total aset memperlihatkan nilai minimum sebesar 18,563 dan nilai maksimum sebesar 30,803 dengan rata-rata 26,259 dan standar deviasi 4,170. Nilai standar deviasi yang lebih kecil dari nilai ratarata menunjukkan bahwa variasi ukuran perusahaan dalam sampel penelitian tidak terlalu Berdasarkan klasifikasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah, nilai rata-rata ukuran perusahaan mengindikasikan bahwa sebagian besar perusahaan sampel termasuk dalam kategori perusahaan menengah hingga besar. Variabel likuiditas yang diukur dengan current ratio menunjukkan nilai minimum sebesar 1,172 dan nilai maksimum sebesar 9,954 dengan ratarata 2,769 dan standar deviasi 2,025. Nilai rata-rata current ratio sebesar 2,769 atau 276,9% menunjukkan bahwa secara agregat perusahaan sampel memiliki kemampuan yang sangat baik dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya, mengingat standar minimum current ratio yang baik menurut literatur akuntansi keuangan adalah sebesar 2,0 atau 200%. Variabel dependen kinerja perusahaan yang diukur dengan Return on Assets (ROA) memperlihatkan nilai minimum sebesar 0,000 dan nilai maksimum sebesar 0,167 dengan rata-rata 0,075 dan standar deviasi 0,043, dimana nilai standar deviasi yang lebih kecil dari nilai rata-rata mengindikasikan konsistensi yang relatif baik dalam kinerja perusahaan sampel. Hasil Uji Asumsi Klasik Pengujian asumsi klasik dilakukan untuk memastikan bahwa model regresi yang digunakan memenuhi persyaratan Best Linear Unbiased Estimator (BLUE), sehingga hasil estimasi yang diperoleh tidak bias dan konsisten serta memiliki ketepatan dalam estimasi. Uji normalitas menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,200 yang lebih besar dari alpha 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa data residual berdistribusi normal dan memenuhi asumsi normalitas dalam analisis regresi linear berganda (Ghozali, 2. Normal Parametersa,b Most Extreme Differences Tabel 2. Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Mean 0,000 Std. Deviation 0,033 Absolute 0,115 Positive 0,086 Negative -0,115 Page 256 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Sumber: Output SPSS 26. Diolah oleh peneliti . Vol. No. Juli 2026 0,115 Uji multikolinearitas dilakukan untuk mendeteksi ada tidaknya korelasi antar variabel independen dalam model regresi. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh variabel independen memiliki nilai Variance Inflation Factor (VIF) kurang dari 10 dan nilai tolerance lebih dari 0,10, dimana variabel corporate governance memiliki VIF sebesar 1,222 dengan tolerance 0,818, variabel ukuran perusahaan memiliki VIF sebesar 1,102 dengan tolerance 0,907, dan variabel likuiditas memiliki VIF sebesar 1,253 dengan tolerance 0,798. Berdasarkan kriteria pengujian multikolinearitas yang dikemukakan oleh Idris . , dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas antar variabel independen dalam model penelitian, sehingga model regresi layak digunakan untuk analisis lebih lanjut. Tabel 3. Hasil Uji Multikolinearitas Coefficientsa Collinearity Statistics Model Tolerance Corporate Governance 0,818 Ukuran perusahaan 0,907 Likuiditas 0,798 Dependent Variable: Kinerja Perusahaan Sumber: Output SPSS 26. Diolah oleh peneliti . VIF 1,222 1,102 1,253 Uji heteroskedastisitas menggunakan uji Glejser dilakukan untuk mendeteksi ada tidaknya ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh variabel independen memiliki nilai signifikansi lebih besar dari 0,05, dimana corporate governance memiliki nilai signifikansi 0,880, ukuran perusahaan memiliki nilai signifikansi 0,107, dan likuiditas memiliki nilai signifikansi 0,423. Berdasarkan kriteria pengujian, dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas dalam model regresi, sehingga model memenuhi asumsi homokedastisitas. Uji autokorelasi menggunakan uji Durbin-Watson menghasilkan nilai DW sebesar 1,294 yang berada dalam rentang -2 hingga 2, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi dalam model regresi baik autokorelasi positif maupun negatif. Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda Analisis regresi linear berganda digunakan untuk menjelaskan pola hubungan antara variabel dependen dengan lebih dari satu variabel independen melalui persamaan matematis (Lestari, 2. Berdasarkan hasil pengolahan data, diperoleh persamaan regresi linear berganda sebagai berikut: KP = -0,110 0,180(CG) 0,004(UK) 0,008(L) A. Nilai konstanta sebesar -0,110 mengindikasikan bahwa apabila seluruh variabel independen bernilai nol, maka kinerja perusahaan akan mengalami penurunan sebesar 0,110 satuan. Koefisien regresi corporate governance sebesar 0,180 menunjukkan hubungan positif, dimana setiap peningkatan satu satuan corporate governance akan meningkatkan kinerja perusahaan sebesar 0,180 satuan dengan asumsi variabel lain konstan. Koefisien regresi ukuran perusahaan sebesar 0,004 menunjukkan hubungan positif, dimana setiap peningkatan satu satuan ukuran perusahaan akan meningkatkan kinerja perusahaan sebesar 0,004 satuan dengan asumsi variabel lain konstan. Koefisien regresi likuiditas sebesar 0,008 menunjukkan hubungan positif, dimana setiap peningkatan satu satuan likuiditas akan meningkatkan kinerja perusahaan sebesar 0,008 satuan dengan asumsi variabel lain konstan. Page 257 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 Tabel 4. Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda Coefficientsa Standardized Coefficients Beta -0,110 0,055 -2,007 0,180 0,097 0,264 1,851 Model (Constan. Corporate Governance Ukuran 0,004 0,001 Perusahaan Likuiditas 0,008 0,003 Dependent Variable: Kinerja Perusahaan Sumber: Output SPSS 26. Diolah oleh peneliti . Sig. 0,053 0,073 0,353 2,609 0,013 0,358 2,481 0,018 Hasil Uji Koefisien Determinasi Uji koefisien determinasi (Adjusted R Squar. digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen (Sugiyono. Hasil pengujian menunjukkan nilai Adjusted R Square sebesar 0,369 atau 36,9%, yang mengindikasikan bahwa variabel corporate governance, ukuran perusahaan, dan likuiditas secara bersama-sama mampu menjelaskan variasi kinerja perusahaan sebesar 36,9%, sedangkan sisanya sebesar 63,1% dijelaskan oleh variabel lain di luar model penelitian ini, seperti struktur modal, profitabilitas, leverage, pertumbuhan penjualan, efisiensi operasional, dan faktor-faktor eksternal seperti kondisi ekonomi makro dan regulasi industri. Tabel 5. Hasil Analisis Koefisien Determinasi Model R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate 0,419 0,369 0,03471 Sumber: Output SPSS 26. Diolah oleh peneliti . Metode Pengujian Hipotesis Hasil Uji Parsial (Uji-. Pengujian hipotesis secara parsial menggunakan uji t dilakukan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen secara Hasil pengujian menunjukkan bahwa corporate governance yang diproksikan dengan dewan komisaris independen memiliki nilai t hitung sebesar 1,851 yang lebih besar dari t tabel sebesar 1,690 dengan nilai signifikansi 0,073 yang lebih besar dari alpha 0,05. Berdasarkan kriteria pengujian, dapat disimpulkan bahwa corporate governance secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, sehingga hipotesis pertama (H. Hasil pengujian ukuran perusahaan menunjukkan nilai t hitung sebesar 2,609 yang lebih besar dari t tabel sebesar 1,690 dengan nilai signifikansi 0,013 yang lebih kecil dari alpha 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan dan hipotesis kedua (H. Hasil pengujian likuiditas menunjukkan nilai t hitung sebesar 2,481 yang lebih besar dari t tabel sebesar 1,690 dengan nilai signifikansi 0,018 yang lebih kecil dari alpha 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa likuiditas secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan dan hipotesis ketiga (H. Model (Constan. Tabel 6. Hasil Uji Parsial (Uji-. Standardized Coefficients Beta -0,110 0,055 Sig. -2,007 0,053 Page 258 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 Corporate Governance 0,180 0,097 Ukuran Perusahaan 0,004 0,001 Likuiditas 0,008 0,003 Sumber: Output SPSS 26. Diolah oleh peneliti . 0,264 0,353 0,358 1,851 2,609 2,481 0,073 0,013 0,018 Hasil Uji Signifikan Simultan (Uji-F) Pengujian hipotesis secara simultan menggunakan uji F dilakukan untuk mengetahui pengaruh seluruh variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama. Hasil pengujian menunjukkan nilai F hitung sebesar 8,398 yang lebih besar dari F tabel sebesar 2,874 dengan nilai signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari alpha 0,05. Berdasarkan kriteria pengujian, dapat disimpulkan bahwa corporate governance, ukuran perusahaan, dan likuiditas secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023, sehingga hipotesis keempat (H. Model Regression Tabel 7. Hasil Pengujian Uji F ANOVAa Sum of Mean Squares Square 0,030 0,010 8,398 Sig. Residual 0,042 0,001 Total 0,073 Dependent Variable: Kinerja Keuangan Predictors: (Constan. Likuiditas. Corporate Governance. Ukuran Perusahaan Sumber : Output SPSS 26. Diolah oleh peneliti . PEMBAHASAN Pengaruh Corporate Governance yang diukur dengan dewan komisaris independen Terhadap Kinerja perusahaan Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan bahwa corporate governance yang diproksikan dengan proporsi dewan komisaris independen secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan nilai signifikansi 0,073 yang lebih besar dari alpha 0,05. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan atau penurunan proporsi dewan komisaris independen selama periode penelitian tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan kinerja perusahaan yang diukur dengan Return on Assets (ROA). Fenomena ini dapat dijelaskan melalui beberapa perspektif teoretis dan praktis. Secara konseptual, dewan komisaris independen dirancang sebagai mekanisme pengawasan untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, namun efektivitas pengawasan tersebut sangat bergantung pada faktor-faktor struktural, akses informasi, dan dinamika kekuasaan dalam Dalam konteks praktik bisnis di Indonesia, banyak perusahaan yang menerapkan prinsip tata kelola perusahaan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi . bukan karena kesadaran akan manfaat strategis jangka panjangnya. Pembentukan dewan komisaris independen sering kali dilakukan untuk memenuhi persyaratan regulasi tanpa disertai dengan pemberdayaan yang memadai agar mereka dapat berperan aktif dalam pengawasan strategis dan operasional perusahaan. Keterbatasan akses terhadap informasi internal perusahaan, minimnya keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan strategis, serta dominasi pemegang saham mayoritas dalam mengendalikan kebijakan perusahaan dapat menghambat efektivitas fungsi pengawasan dewan komisaris independen (Camilla, 2. Temuan penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Fitri et al. , 2. yang menemukan bahwa komisaris independen tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap ROA, sehingga disimpulkan bahwa peningkatan jumlah anggota komisaris independen tidak secara otomatis meningkatkan atau menurunkan kinerja keuangan Page 259 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 Namun demikian, hasil penelitian ini berbeda dengan temuan (Ria et al. , 2. yang menunjukkan bahwa proporsi komisaris independen berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, dimana semakin tinggi proporsi komisaris independen maka semakin baik pula kinerja perusahaan yang dicapai. Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Perusahaan Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan nilai signifikansi 0,013 yang lebih kecil dari alpha 0,05. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin besar ukuran perusahaan yang diukur melalui logaritma natural dari total aset, maka semakin tinggi pula kinerja perusahaan yang dapat dicapai. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori skala ekonomi . conomies of scal. yang menyatakan bahwa perusahaan dengan ukuran yang lebih besar cenderung memiliki efisiensi operasional yang lebih tinggi karena dapat menyebarkan biaya tetap ke volume produksi yang lebih besar, memiliki daya tawar yang lebih kuat dalam negosiasi dengan pemasok dan pelanggan, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber pendanaan dengan biaya modal yang lebih rendah (Iskandar & Zulhilmi, 2021. Mustika, 2. Perusahaan besar juga cenderung memiliki sumber daya manusia yang lebih berkualitas, teknologi yang lebih canggih, sistem manajemen yang lebih terstruktur, serta kemampuan untuk melakukan riset dan pengembangan produk secara berkelanjutan, yang kesemuanya berkontribusi terhadap peningkatan kinerja perusahaan. Dalam konteks industri makanan dan minuman, ukuran perusahaan yang besar memberikan keunggulan kompetitif dalam hal distribusi produk, penetrasi pasar, dan kemampuan untuk melakukan investasi dalam inovasi produk dan pemasaran. Temuan penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Putri & Trisnaningsih, 2. yang menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan, dimana perusahaan dengan ukuran yang lebih besar dianggap memiliki kinerja yang lebih baik karena kepercayaan investor yang lebih tinggi. Namun demikian, hasil penelitian ini berbeda dengan temuan (Putri & Trisnaningsih, 2. yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Pengaruh Likuiditas Terhadap Kinerja Perusahaan Hasil pengujian hipotesis ketiga menunjukkan bahwa likuiditas yang diukur dengan current ratio secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan nilai signifikansi 0,018 yang lebih kecil dari alpha 0,05. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat likuiditas perusahaan, maka semakin baik pula kinerja perusahaan yang dapat dicapai. Likuiditas merupakan indikator penting yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya tepat waktu, yang pada gilirannya memberikan stabilitas finansial dan meningkatkan kepercayaan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk kreditor, pemasok, dan investor (Raksono & Wirjawan, 2. Perusahaan dengan likuiditas yang baik memiliki fleksibilitas finansial yang lebih tinggi untuk merespons peluang bisnis, mengelola risiko operasional, dan mempertahankan kontinuitas operasional tanpa terganggu oleh masalah keuangan jangka pendek. Dalam konteks industri makanan dan minuman yang memiliki karakteristik perputaran persediaan yang cepat dan kebutuhan modal kerja yang tinggi, manajemen likuiditas yang efektif menjadi kunci untuk mempertahankan efisiensi operasional dan profitabilitas. Likuiditas yang memadai memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan diskon pembelian dari pemasok, menghindari biaya penalti akibat keterlambatan pembayaran, serta membangun reputasi yang baik dalam hubungan bisnis dengan mitra usaha. Temuan penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Raksono & Wirjawan, 2. yang membuktikan terdapat pengaruh positif signifikan current ratio terhadap Return on Equity (ROE), dimana peningkatan current ratio sejalan dengan peningkatan yang terjadi pada ROE. Hasil penelitian ini juga mendukung temuan (Anindita & Noegroho, 2. yang menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh positif Page 260 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 terhadap kinerja perusahaan. Namun demikian, hasil penelitian ini berbeda dengan temuan (Anindita & Noegroho, 2. yang menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan dengan argumen bahwa tingginya likuiditas dapat menyebabkan penurunan aset produktif karena terlalu banyak dana yang menganggur dalam bentuk kas atau setara kas. Pengaruh Corporate Governance yang diukur dengan dewan komisaris independen. Ukuran perusahaan, dan Likuiditas Terhadap Kinerja Perusahaan Hasil pengujian hipotesis keempat menunjukkan bahwa corporate governance, ukuran perusahaan, dan likuiditas secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan nilai F hitung sebesar 8,398 yang lebih besar dari F tabel sebesar 2,874 dan nilai signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari alpha 0,05. Temuan ini mengindikasikan bahwa ketiga variabel independen tersebut secara bersama-sama memiliki pengaruh yang kuat terhadap kinerja perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman. Meskipun secara parsial corporate governance tidak berpengaruh signifikan, namun ketika dikombinasikan dengan ukuran perusahaan dan likuiditas, kontribusinya terhadap kinerja perusahaan menjadi Hal ini menunjukkan bahwa terdapat efek sinergis antara ketiga variabel dalam mempengaruhi kinerja perusahaan. Corporate governance yang baik memberikan kerangka kerja untuk pengambilan keputusan yang lebih efektif, ukuran perusahaan memberikan kapasitas dan sumber daya untuk implementasi strategi, sementara likuiditas memastikan ketersediaan dana untuk menjalankan operasional dan mengambil peluang investasi. Kombinasi ketiga faktor ini menciptakan fondasi yang kuat untuk peningkatan kinerja perusahaan yang berkelanjutan dalam jangka panjang. KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang telah dilakukan terhadap perusahaan manufaktur sektor industri sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023, dapat ditarik beberapa kesimpulan penting. Pertama, corporate governance yang diproksikan melalui proporsi dewan komisaris independen secara parsial tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja perusahaan yang diukur dengan Return on Assets (ROA). Temuan ini mengindikasikan bahwa keberadaan dewan komisaris independen belum sepenuhnya efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan, kemungkinan disebabkan oleh implementasi tata kelola yang masih berorientasi pada pemenuhan regulasi . ompliance-drive. daripada optimalisasi fungsi pengawasan strategis. Kedua, ukuran perusahaan yang diukur menggunakan logaritma natural dari total aset secara parsial memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan skala operasi yang lebih besar memiliki keunggulan dalam hal efisiensi operasional, akses terhadap sumber daya, dan kemampuan untuk memanfaatkan ekonomi skala yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan profitabilitas. Ketiga, likuiditas yang diukur dengan current ratio secara parsial menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan, mengindikasikan bahwa kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas finansial dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan. Keempat, secara simultan ketiga variabel independen yaitu corporate governance, ukuran perusahaan, dan likuiditas berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan kontribusi sebesar 36,9%, menunjukkan bahwa kombinasi ketiga faktor tersebut membentuk sinergi yang kuat dalam mempengaruhi kinerja perusahaan meskipun masih terdapat 63,1% faktor lain di luar model yang turut berkontribusi. Berdasarkan kesimpulan penelitian, beberapa rekomendasi dapat diajukan untuk berbagai pihak yang berkepentingan. Bagi manajemen perusahaan manufaktur sektor makanan dan minuman, disarankan untuk tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi mengenai proporsi dewan komisaris independen, tetapi juga mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat Page 261 e-ISSN: 2985-6612 | p-ISSN: 2985-6620 Vol. No. Juli 2026 strategis dengan cara memberikan akses informasi yang memadai, melibatkan komisaris independen dalam pembahasan isu-isu strategis, dan memastikan independensi mereka terjaga dari pengaruh pemegang saham pengendali. Perusahaan juga perlu mempertahankan dan meningkatkan ukuran operasional melalui ekspansi bisnis yang terukur, investasi dalam aset produktif, dan pengembangan kapasitas produksi untuk memanfaatkan ekonomi skala yang dapat meningkatkan efisiensi dan profitabilitas. Manajemen likuiditas harus menjadi prioritas dengan menjaga keseimbangan yang optimal antara aset lancar dan kewajiban lancar, mengimplementasikan sistem manajemen modal kerja yang efektif, dan memastikan ketersediaan dana untuk operasional serta peluang investasi. Bagi investor dan calon investor, hasil penelitian ini dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi dengan memperhatikan ukuran perusahaan dan tingkat likuiditas sebagai indikator penting kinerja keuangan, serta tetap mengevaluasi kualitas implementasi tata kelola perusahaan secara komprehensif tidak hanya berdasarkan proporsi komisaris independen. Bagi regulator dan pembuat kebijakan, disarankan untuk tidak hanya menetapkan persyaratan kuantitatif mengenai proporsi dewan komisaris independen, tetapi juga mengembangkan regulasi yang mendorong efektivitas fungsi pengawasan melalui standar kompetensi, independensi substansial, dan mekanisme akuntabilitas yang jelas. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk memperluas cakupan penelitian dengan menambah periode observasi, memperluas sampel ke sektor industri lain, menggunakan proksi alternatif untuk mengukur corporate governance seperti Corporate Governance Perception Index (CGPI) atau indeks tata kelola lainnya, serta menambahkan variabel moderasi atau intervening seperti struktur kepemilikan, ukuran dewan direksi, komite audit, atau karakteristik CEO untuk mengeksplorasi mekanisme yang mendasari hubungan antara corporate governance dan kinerja perusahaan secara lebih mendalam. REFERENSI