JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. Available online at : http://jurnal. id/JPS Journal of Public Service | ISSN (Prin. | ISSN (Onlin. Pencegahan Perilaku Korupsi pada Birokrasi Pemerintahan Najamudin . Nurhaslita Sari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Universitas Teuku Umar. Aceh. Indonesia ARTICLE INFORMATION Received: July, 10 2022 Revised: September, 12 2022 Available online: October, 30 2022 KEYWORDS Education. Policy. Lancong A B S T R A C T Corruption is a problem it should be a concern to everyone. One of the causes that is the low morale as well as officials and public awareness about corruption itself. Minimize the movement habits and corruption are other alternatives that should be pursued by the government. Space is narrowed in the implementation of government services, so the opportunity to behave corruption can be eroded. Some things you can minimize the space for corruption is anti-corruption education, standard operating procedures services, e-services and increase community CORRESPONDENCE Phone: 6285360916056 E-mail: najamudin@utu. PENDAHULUAN Korupsi di Indonesia seperti penyakit yang berbagai penawar sudah diberikan, tetapi penyakit tersebut tak kunjung Praktik korupsi telah menyebar dan menjangkiti hampir di semua sektor kehidupan, tidak terkecuali pada ranah pelayanan publik di birokrasi pemerintahan. Sektor pelayanan publik menjadi salah satu lahan yang paling basah di bidang korupsi, sehingga tidak mengherankan jika kasus-kasus seperti pungutan liar, gratifikasi, dan sejenisnya kerapkali terjadi di area ini. Alhasil, birokrasi tidak lagi berjalan efektif dan efisien. Birokrasi pada akhirnya hanya menjadi pelayan penguasa dan oknum-oknum yang menghalalkan segala cara. Birokrasi merupakan faktor penting dalam menyukseskan program-program pemerintah karena menjadi medium yang berfungsi bagi pencapaian tujuan kebijakan negara. Begitu penting dan strategisnya keberadaan birokrasi sehingga Lane sebagaimana dikutip oleh Atlay . , menyebutkan bahwa alokasi berbagai sumber daya publik . ublic resources allocatio. tidak mungkin ada tanpa keberadaan birokrasi. Alokasi anggaran untuk barang dan jasa dalam pendistribusiannya membutuhkan struktur birokrasi. Peran birokrasi adalah melaksanakan keputusan, dan menyediakan barang dan jasa dalam jumlah tertentu untuk masyarakat dan Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sukses tidaknya sebuah negara salah satunya dapat dilihat dari performance birokrasi yang menopangnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa birokrasi merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang memiliki peran penting untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan atau pelaksanaan anggaran yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga penyusunan https://doi. org/10. 35308/x dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara proporsional sesuai dengan kondisi daerah. APBD merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pembangunan daerah yang difungsikan untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, sehingga ketidaktepatan dalam penggunaan anggaran pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan daerah. Praktek penyalahgunaan anggaran dapat terjadi pada level birokrasi dan sistem pemerintahan manapun, bahkan telah terjadi sejak zaman dulu hingga sekarang. Terjadinya penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kebocoran anggaran terjadi di hampir semua instansi pemerintah dengan modus yang mirip. Beberapa di antaranya berupa laporan penggunaan maskapai penerbangan fiktif, jumlah perjalanan dinas yang tidak sesuai, laporan perjalanan dinas palsu, melampirkan tiket Auasli tapi palsuAy, atau menyetorkan kuitansi pembelian fiktif atau sudah di-markup. Selain itu korupsi juga sering terjadi ketika aparat menerima uang untuk mempercepat pelayanan atau memungut uang terhadap pelayanan yang seharusnya gratis dan tidak memerlukan biaya. Fenomena tersebut sering terjadi pada berbagai layanan pemerintahan di Indonesia. Hal ini tentunya sangat merugikan masyarakat lainnya yang menggunakan layanan Di satu sisi mempercepat dan mendahulukan pelayanan tapi di sisi lain merugikan pengguna layanan yang sudah mengantri lebih dulu. Korupsi sistemik dalam sektor publik dapat didefenisikan sebagai penggunaan sistematis jabatan publik untuk keuntungan pribadi yang mengakibatkan penurunan kualitas serta ketersediaan barang dan pelayanan kepada masyarakat. Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang Attribution-ShareAlike 4. 0 International. Some rights reserved JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita- cita negara ini bisa terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Korupsi merupakan masalah yang seharusnya menjadi perhatian semua orang. Korupsi dapat terjadi pada setiap elemen bernegara dan bermasyarakat di seluruh belahan bumi, tanpa memandang apakah itu negara demokratis maupun negara otoriter. Setiap bangsa mengakui bahwa korupsi merupakan suatuperbuatan yang menimbulkan kerusakan pada tatanan negara. METODE Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data secara primer dan skunder. Primer melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan skunder melalui studi literature e-library, dokumentasi, pengumpulan data melalui website serta media Menurut Iskandar . data sekunder berupa data yang sudah tersedia dan dapat diperoleh oleh peneliti dengan cara membaca, melihat atau mendengarkan. Termasuk dalam kategori data sekunder adalah data berbentuk teks, seperti dokumen, pengumuman, surat-surat, dan spanduk. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian meliputi: Reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan (Herliani, 2. Informan penelitian terdiri dari : Dinas Pendidikan Aceh Barat. Kepala SDN Lanong. Murid SDN Lancong. Guru SDN Lancong dan Keuchik gampong Lancong. HASIL DAN PEMBAHASAN Analisa Perilaku Korupsi pada Birokrasi Pemerintahan Indonesia Korupsi penyalahgunaan pejabat publik atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Menurut Shah & Shacter . , kategori korupsi meliputi tiga jenis: pertama, grand corruption yaitu sejumlah besar sumber daya publik dicuri dan disalahgunakan oleh segelintir pejabat publik. Kedua, state or regulatory capture yaitu lembaga publik dengan swasta memperoleh keuntungan pribadi dengan melakukan tindakan kolusi. Ketiga, bureaucratic or petty corruption yaitu sejumlah besar pejabat publik menyalahgunakan kekuasaan untuk mendapatkan sogokan kecil atau uang semir. Bureaucratic or petty corruption merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan yang biasanya dilakukan oleh pegawai negeri sipil biasa dan sering terjadi pada titik pelayanan publik seperti layanan imigrasi, polisi, rumah sakit, pajak, perizinan, ataupun sekolah. Sedangkan grand corruption dan regulatory capture biasanya dilakukan para elite politik ataupun pejabat pemerintah senior dalam menyalahgunakan sejumlah besar pendapatan dan fasilitas umum serta menerima suap dari perusahaan Ae perusahaan nasional maupun internasional dengan cara merancang kebijakan atau perundang undangan untuk keuntungan diri mereka sendiri. Menurut Cooper drury, et al . , negara yang menganut sistem demokrasi dapat mengurangi level korupsi dan juga mengubah komposisi korupsi dengan asumsi. pertama, politisi dihadapkan pada pertimbangan benefit dan cost dalam melakukan 98 Najamudin dan Nurhaslita Sari Kedua, biaya korupsi bervariasi tergantung pada jenis korupsi dan sistem politik. Biaya bagi politisi terutama dipengaruhi oleh bagaimana korupsi teresebut melukai aktor Ae aktor sosial dan seberapa kuat aktor tersebut merespon kerusakan yang diakibatkan oleh tindak korupsi tersebut melalui sitem politik. Tetapi Indonesia yang menganut sistem demokrasi ternyata tingkat korupsinya tetap tinggi. Alternatif Upaya Pemerintah dalam Menekan Perilaku Korupsi pada Birokrasi Pemerintahan Indonesia Walapun terasa sulit untuk membasmi secara revolusioner budaya korupsi yang terjadi pada setiap elemen pemeirntahan, namun kesadaran pemerintah dan masyarakat diharapkan bersama-sama mengikis korupsi terhadap anggaran dan pelayanan pemerintahan. Kebijakan pemberian tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja pegawai yang meningkatkan jumlah pendapatan mereka dari yang sebelumnya belum dapat menurunkan tingkat korupsi seperti yang diharapkan. Sebuah strategi pemberantasan memerlukan prinsip transparan dan bebas konflik kepentingan. Transparansi membuka akses publik terhadap sistem yang berlaku, sehingga terjadi mekanisme penyeimbang. Warga masyarakat mempunyai hak dasar untuk turut serta menjadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi. Saat ini optimalisasi penggunaan teknologi informasi di sektor pemerintah dapat membantu untuk memfasilitasinya. Strategi pemberantasan juga harus bebas kepentingan golongan maupun individu, sehingga pada prosesnya tidak ada keberpihakan yang tidak seimbang. Semua strategi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan objektif. Instrumen strategi pemberantasan lain yang menjadi bagian dari elemen masyarakat adalah pers. Transparansi dapat difasilitasi dengan baik dengan adanya dukungan media massa yang memainkan peranannya secara kuat. Dengan adanya kebebasan pers, maka kontrol masyarakat dapat semakin ditingkatkan lagi. Salah satu yang menyebabkan hal tersebut adalah rendahnya moral serta kesadaran aparat dan masyarakat mengenai korupsi itu sendiri. Masyarakat menganggap korupsi sebagai suatu hal yang biasa sebab tanpa disadari, kita sudah terbiasa melakukan korupsi. Misalnya saja dalam penyediaan alat tulis kantor, pegawai terbiasa mengambil uang yang tersisa dari dana yang disediakan. Padahal sesungguhnya dana tersebut untuk pembelian alat tulis yang kualitasnya lebih baik. Akibat adanya kebiasaan korupsi ini, pemberantasan prilaku korupsi di Indonesia menjadi sulit dilakukan. Memperkecil ruang gerak kebiasan dan perilaku korupsi merupakan alternatif lainnya yang patut ditempuh oleh Ruang gerak tersebut dipersempit dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan, sehingga kesempatan untuk berperilaku korupsi bisa terkikis. Beberapa alternatif upaya yang dapat memperkecil ruang gerak korupsi tersebut adalah pendidikan anti korupsi, standar operasional prosedur pelayanan, e-service dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Perlunya Pendidikan Anti Korupsi Setiap Negara di dunia pun berusaha untuk memberantas https://doi. org/10. 35308/x JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. korupsi walaupun melalui cara dan pendekatan yang berbedabeda seperti melalui jalur hukum, pendidikan, budaya dan Indonesiapun telah gencar-gencarnya melakukan berbagai cara dan pendekatan untuk menekan tindak perilaku Pemberantasan korupsi seharusnya dilakukan dengan cara mengubah kebiasaan masyarakat sejak dini dan menanamkan paradigma bahwa korupsi ini adalah suatu hal yang salah. Dalam dunia pendidikan misalnya. Pemerintah Indonesia memasukkan materi Pendidikan Anti korupsi sebagai mata kuliah dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi. Program ini perlu diikuti oleh lembaga pemerintah lainnya, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Aparat pemerintah perlu tahu prilaku mana yang sudah masuk tindakan korupsi. Lembaga yang berhubungan dengan pendidikan dan latihan aparatur di seluruh Indonesia hendaknya memasukkan materi Pendidikan Anti Korupsi dalam setiap kegiatan diklat, baik itu diklat jabatan maupun diklat fungsional. Materi ini untuk diharapkan mampu mendidik aparat untuk mengetahui batasbatas mana yang termasuk korupsi dan mana yang tidak, serta membentuk prilaku aparat untuk mengikis korupsi di bidang Kebijakan ini merupakan salah satu cara untuk mendidik aparat dan masyarakat mengenai apa itu korupsi. Hal ini karena, kadang masyarakat tidak sadar dan tidak mengerti bahwa telah memberikan peluang terjadinya korupsi. Contohnya, pemberian Auuang terima kasihAy kepada aparat desa dalam pengurusan surat keterangan domisili, atau aparat kepolisian di polsek dalam pembuatan surat keterangan kehilangan. Walaupun kadang pemahaman beberapa masyarakat tersebut menafsirkan bahwa pemberian itu dengan niat yang ikhlas karena rasa terima kasih, namun di sisi lain pemberian tersebut dapat mendidik mental masyarakat lainnya untuk berbuat sama, dan pada pihak aparat menjadi terdidik untuk terus menerima gratifikasi. Contoh lainnya adalah Aupilih kasihAy terhadap pengguna layanan Dikarenakan ada pasien pengguna layanan yang merupakan kerabat dari seorang perawat sehingga pelayanannya dipercepat mendahului pasien lainnya. tersebut tentunya memperlambat pelayanan pasien yang sudah seharusnya dilakukan. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pemerintahan Salah satu hal yang seharusnya disediakan oleh lembaga pemerintah dalam setiap kegiatan pelayanan masyarakat ialah adanya Standar Operasional Prosedur. SOP diperlukan sebagai pedoman bagi aparat pemerintah untuk melakukan kegiatan SOP ini menggambarkan adanya transparansi dalam pelayanan pemerintahan. Prinsip transparansi ini penting karena pemberantasan korupsi dimulai dari transparansi dan mengharuskan semua proses kebijakan dilakukan secara terbuka, sehingga segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik. Transparansi mengacu pada keterbukaan dan kejujuran untuk saling menjunjung tinggi kepercayaan karena kepercayaan masyarakat merupakan modal bagi pemerintah untuk melaksanakan kegiatannya. SOP ini memberikan informasi kepada masyarakat https://doi. org/10. 35308/x mengenai tatacara pelaksanaan pelayanan, dengan adanya SOP ini masyarakat menjadi tahu harus mengurus kemana, syaratsyaratnya apa, dan berapa biaya yang mereka harus keluarkan. E-service Pelayanan publik yang berkualitas dan memiliki integritas merupakan salah satu tujuan kegiatan pemerintahan. Tujuan ini harus terhindarkan dari kegiatan penyelewengan dalam pelayanan dan penyediaan public goods. E-service merupakan salah satu cara untuk membatasi ruang gerak korupsi. Melalui e-service, peluang aparat pelaksana pelayanan semakin kecil untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Masyarakat dapat menikmati layanan dengan tenang tanpa harus antri atau menunggu tandatangan lurah atau camat atau pejabat berwenangan lainnya. bila ada biaya atas pelayanan tersebut pun, masyarakat bisa langsung ke loket yang disediakan atau langsung melalui bank. Biayanya pun langsung masuk ke kas/bank tanpa melalui calo atau aparat pelayanan. Mungkin banyak yang pesimis hal ini bisa dilakukan di luar wilayah perkotaan, tetapi kita harus optimis bahwa pelayanan melalui komputer atau melalui jalur internet sudah bisa dilakukan di ibukota kabupaten maupun kecamatan. Warung internet ataupun handphone yang menggunakan internet sudah banyak digunakan masyarakat hingga di desa-desa. Pelayanan yang terkomputerisasi ataupun yang melalui elektronik akan memudahkan system pelaporan dan evaluasi pekerjaan pelayanan. E-service menyajikan data pelayanan yang akurat dan menghindarkan ruang gerak prilaku korupsi. Data yang terkomputerisasi tersaji secara jelas, seperti berapa orang yang melakukan pengurusan surat kartu keluarga, berapa orang yang membuat surat keterangan domisili sementara, apakah ada atau tidak alamat yang sama atau dipalsukan, berapa biaya ijin mendirikanbangunan yang masuk, dan berbagai data lainnya. Adanya Partisipasi Masyarakat Masyarakat sipil mendapatkan keabsahan dari kegiatan yang dilakukan untuk memajukan kepentingan publik di bidang hak asasi manusia, lingkungan hidup, kesehatan. Pendidikan, dan pemberantasan korupsi. Masyarakat sipil dengan keahlian dan jaringan kerja yang dimiliki dapat menghadapi persoalan bersama, termasuk korupsi. Sebagian besar korupsi dilakukan oleh pejabat pemerintah dan sektor swasta, namun masyarakat sipil adalah kelompok sosial yang harus menanggung kerugian. Berdasarkan hal tersebut, masyarakat sipil seharusnya menjadi bagian dari pemecahan masalah korupsi. Untuk itulah pemerintah harus memberikan akses layanan pengaduan hingga ke tingkat kecamatan terhadap penyelewengan dan pelanggaran korupsi yang dilakukan oleh Dengan adanya layanan pengaduan tersebut masyarakat merasa terlindungi dari perilaku korupsi aparat, selain itu masyarakat akan merasa memiliki dan mempunyai akses terhadap perbaikan pelayanan pemerintahan. KESIMPULAN Korupsi penyalahgunaan pejabat publik atau kekuasaan untuk keuntungan pribadi. kategori korupsi meliputi tiga jenis: Najamudin dan Nurhaslita Sari JOURNAL OF PUBLIC SERVICE - VOL. 2 NO. pertama, grand corruption yaitu sejumlah besar sumber daya publik dicuri dan disalahgunakan oleh segelintir pejabat publik. Kedua, state or regulatory capture yaitu lembaga publik dengan swasta memperoleh keuntungan pribadi dengan melakukan Subhilhar dkk, 2007. Reformasi Birokrasi dan Korupsi di Indonesia. Cet I. USUpress. Medan. Yogi Suwarno dkk, 2007. Strategi Pemberantasan Korupsi. Pusat Kajian Administrasi Internasional LAN RI. STIAN LAN. Jakarta. tindakan kolusi. Ketiga, bureaucratic or petty corruption yaitu sejumlah besar pejabat publik menyalahgunakan kekuasaan untuk mendapatkan sogokan kecil atau uang semir. Beberapa alternatif upaya yang dapat memperkecil ruang gerak korupsi tersebut adalah pendidikan anti korupsi, standar operasional prosedur pelayanan, e-service dan meningkatkan partisipasi masyarakat yaitu: perlunya Pendidikan Anti Korupsi. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pemerintahan, pelaksanaan E-service pada birokrasi pemerintahan dan adanya ruang partisipasi masyarakat dalam memerangi korupsi. UCAPAN TERIMA KASIH Rasa syukur dan ucapan terima kasih yang paling utama kepada Allah swt yang telah memberikan kesehatan fisik dan batin sehingga penulis dapat menyeselesaikan penelitian ini dengan sempurna. Terima kasih juga semua yang telah memberikan arahan kepada peneliti sehingga jurnal ini dapat Ucapan terima kasih turut peneliti hadirkan kepada keluarga dan sahabat yang tidak hentinya memberi support dan dukungan kepada penulis . REFERENSI