Eduversity: Journal of Future Interdisciplinary Education Volume 1 Number 1, Mei (2025) DOI : Perkembangan Pendidikan Dasar di Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Kini Saufi Rohayati 1*, Sopiatul Rohmi2, Armin Subhani 3 SD Negeri 2 Jenggik Utara1, Universitas Hamzanwadi2,3, Lombok Timur, Indonesia Email: saufirohayati595@gmail.com1*, sopirohmi@gmail.com2, arminsubhani@hamzanwadi.com 3 Riwayat Artikel Abstrak Dikirim : 3/5/2025 Direvisi : 12/5/2025 Diterima : 25/5/2025 Dipublikasi : 31/5/2025 Pendidikan dasar merupakan fondasi utama pembangunan bangsa. Sejak kemerdekaan, Indonesia telah menghadapi tantangan besar dalam menciptakan sistem pendidikan dasar yang merata dan berkualitas. Untuk mengkaji perkembangan pendidikan dasar Indonesia dari masa awal kemerdekaan hingga era Kurikulum Merdeka secara historis dan sistematis. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur (library research) dengan analisis isi tematik terhadap sumber ilmiah dan dokumen kebijakan tahun 2020–2025. Ditemukan bahwa pendidikan dasar telah mengalami transformasi signifikan dari sistem sentralistik menuju model yang lebih fleksibel dan kontekstual. Kurikulum dan kebijakan terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, meskipun ketimpangan akses dan kualitas masih terjadi. Kurikulum Merdeka membawa paradigma baru pendidikan dasar berbasis diferensiasi, teknologi, dan proyek, namun implementasinya masih menghadapi kendala struktural, khususnya di daerah 3T. Pendidikan dasar Indonesia menunjukkan kemajuan yang nyata, namun dibutuhkan strategi yang lebih efektif untuk mencapai pendidikan yang adil, adaptif, dan relevan dengan tantangan global. Kata Kunci : akses pendidikan, digitalisasi, Indonesia, kurikulum, pemerataan, pendidikan dasar Keywords : access, basic education, curriculum, digitalization, equity, Indonesia Abstract Basic education is the cornerstone of national development. Since independence, Indonesia has faced significant challenges in establishing equitable and highquality basic education. To analyze the historical and systemic development of Indonesia's basic education from the post-independence era to the present Kurikulum Merdeka period. This study employed a library research approach with thematic content analysis of scholarly publications and policy documents from 2020–2025. The study reveals a major transformation in basic education from a centralized system to a more contextual and flexible one. While curriculum reforms have advanced, disparities in access and quality persist. The Merdeka Curriculum introduces a new paradigm centered on differentiation, project-based learning, and digital integration, though its implementation still faces structural challenges, particularly in remote regions. Despite progress, Indonesia's basic education system requires more strategic and inclusive efforts to achieve equitable and future-oriented education. © 2025 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0) license PENDAHULUAN Sejak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pendidikan dasar Indonesia dituntut untuk bertransformasi dari sistem kolonial yang hanya melayani elite menjadi sistem inklusif bagi seluruh rakyat. Berdasarkan kajian historis, meskipun UU 1945 menjamin hak setiap warga untuk mengenyam pendidikan (Pasal 31), pada masa awal kemerdekaan kualitas dan akses distribusi pendidikan masih jauh dari merata, terutama di daerah terpencil Tantangan infrastruktur, kekurangan guru, dan sistem yang masih berakar pada pendekatan kuno menjadi hambatan awal dalam membangun pendidikan dasar yang Saufi Rohayati, Sopiatul Rohmi, Armin Subhani / Perkembangan Pendidikan Dasar di Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Kini kokoh. Pembangunan sistem pendidikan nasional menjadi prioritas utama dalam membentuk identitas bangsa yang merdeka (Aisy & Hudaidah, 2021). Pendidikan dasar, sebagai fondasi utama pengembangan sumber daya manusia, telah melalui berbagai fase transformasi, baik dari segi kebijakan, kurikulum, hingga sistem kelembagaan. Pemerintah Indonesia, sejak awal, menekankan pentingnya pendidikan dalam rangka memperkuat kesadaran nasional dan memperluas kesempatan belajar bagi seluruh rakyat tanpa kecuali (Ranisa et al., 2024; Zamhari et al., 2023). Pada masa awal kemerdekaan, pendidikan diselenggarakan dalam suasana perjuangan yang penuh keterbatasan. Pemerintah saat itu berupaya mengganti sistem pendidikan warisan kolonial Belanda yang elitis dengan sistem pendidikan nasional yang inklusif. Sekolah Rakyat (SR) menjadi simbol pendidikan dasar pada era tersebut, dengan kurikulum yang menekankan pada penguatan bahasa Indonesia dan berhitung sebagai bentuk pembelajaran yang praktis dan nasionalistik (Aisy & Hudaidah, 2021). Meskipun infrastruktur masih terbatas, semangat gotong royong masyarakat dalam membangun sekolah dan mencetak tenaga pendidik menunjukkan komitmen kuat terhadap pendidikan sebagai hak dasar warga negara. Seiring berjalannya waktu, sistem pendidikan dasar mengalami berbagai pembaruan. Perubahan kurikulum terus dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan zaman, termasuk upaya pemerintah mengintegrasikan budaya lokal ke dalam materi pembelajaran. Selain itu, pendidikan dasar juga berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang menjunjung nilai-nilai toleransi dan keberagaman budaya Indonesia (Zamhari et al., 2023). Upaya ini tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga afektif dan sosial dalam pendidikan. Namun, meskipun telah terjadi kemajuan yang signifikan dalam pemerataan akses pendidikan dasar, tantangan serius masih membayangi, terutama terkait kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan (Maula et al., 2023). Ketimpangan fasilitas, kualitas guru, dan akses terhadap teknologi menjadi isu utama dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar secara menyeluruh. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk pendidikan, tetapi masih dibutuhkan strategi yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk memastikan semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu (Zamhari et al., 2023). Oleh karena itu, penting untuk meninjau kembali perkembangan pendidikan dasar di Indonesia secara komprehensif dari masa awal kemerdekaan hingga masa kini. Dengan menelusuri sejarah, kebijakan, tantangan, dan solusi yang telah dilakukan, artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran utuh mengenai dinamika pendidikan dasar di Indonesia. Pemahaman ini menjadi landasan penting dalam merancang sistem pendidikan masa depan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkualitas. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian literatur (library research), yaitu metode yang bertumpu pada telaah dan analisis terhadap berbagai sumber pustaka yang relevan dan terpercaya. Pendekatan ini dipilih karena memungkinkan penulis untuk mengkaji secara mendalam berbagai penelitian, laporan kebijakan, dan artikel ilmiah yang membahas perkembangan pendidikan dasar di Indonesia dari masa awal kemerdekaan hingga era kontemporer, tanpa harus melakukan pengumpulan data lapangan secara langsung. Menurut (Mahanum, 2021), studi kepustakaan merupakan kegiatan ilmiah yang dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber literatur sebagai data utama dalam menjawab permasalahan penelitian. Fokus utama dalam penelitian ini adalah untuk memahami secara historis dan sistematis bagaimana pendidikan dasar di Indonesia berkembang, baik dari aspek kurikulum, pemerataan akses, peran pemerintah, maupun tantangan dan solusi yang dihadapi dalam tiap era kebijakan pendidikan. Penulis membatasi sumber literatur pada publikasi ilmiah yang terbit dalam rentang tahun 2020 hingga 2025, serta melibatkan dokumen historis dan kebijakan pendidikan dari masa awal kemerdekaan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan kronologis. Proses analisis dilakukan dengan metode analisis isi tematik (thematic content analysis), sebagaimana dijelaskan oleh (Neuendorf, 2019). yaitu dengan mengidentifikasi dan mengelompokkan informasi ke dalam tema-tema utama seperti: arah dan landasan pendidikan pasca-kemerdekaan, perubahan sistem dan kurikulum, distribusi infrastruktur dan tenaga pengajar, serta pengaruh globalisasi dan digitalisasi terhadap pendidikan dasar. Setiap tema dianalisis secara deskriptif-kritis untuk May, 2025 | Issue 1 | Volume 1 9 Eduversity: Journal of Future Interdisciplinary Education E-ISSN: xxxx-xxxx ; P-ISSN: xxxx-xxxx menggambarkan dinamika perubahan yang terjadi dalam berbagai fase sejarah pendidikan dasar di Indonesia. Metode ini memberikan ruang bagi peneliti untuk menyusun sintesis pengetahuan berdasarkan bukti-bukti akademis yang telah tersedia. Penulis tidak melakukan observasi langsung ke lapangan, melainkan menggunakan pendekatan reflektif dan komparatif terhadap berbagai sumber yang telah dikaji untuk memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai arah perkembangan pendidikan dasar Indonesia. Melalui pendekatan ini, diharapkan hasil penelitian dapat memberikan kontribusi dalam bentuk rekonstruksi historis, identifikasi pola transformasi kebijakan, serta perumusan arah strategis dalam pengembangan pendidikan dasar yang berkeadilan, adaptif, dan kontekstual terhadap tantangan zaman. HASIL DAN PEMBAHASAN Pendidikan Dasar Pasca-Kemerdekaan: Fondasi dan Arah Awal Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pembangunan sistem pendidikan menjadi salah satu agenda prioritas dalam proses bernegara. Pemerintah Indonesia yang baru terbentuk menyadari bahwa pendidikan merupakan sarana strategis untuk membentuk identitas nasional dan memperkuat semangat kebangsaan. Oleh karena itu, pendidikan dasar diletakkan sebagai fondasi utama untuk mencetak warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan memiliki jiwa patriotik (Aisy & Hudaidah, 2021). Dalam kerangka itu, nilai-nilai Pancasila dan amanat Pasal 31 UUD 1945 dijadikan sebagai dasar filosofi pendidikan, yang menekankan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan bahwa negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang diatur dengan undang-undang. Pendidikan dasar pada periode 1945–1950 dikenal dengan istilah Sekolah Rakyat (SR). Sekolah ini merupakan lanjutan dari sistem pendidikan yang diwarisi dari masa kolonial dan pendudukan Jepang, namun dengan penyesuaian penting, seperti penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar serta penyesuaian kurikulum dengan konteks kebangsaan. Kurikulum 1947 yang dijuluki sebagai "Rencana Pelajaran 1947", merupakan kurikulum nasional pertama yang digunakan di Indonesia merdeka. Kurikulum ini masih berorientasi pada pembentukan watak, kesadaran bernegara, dan kehidupan bermasyarakat, yang tercermin dari penekanan pada pelajaran bahasa, berhitung, serta pendidikan kewarganegaraan (Aisy & Hudaidah, 2021). Namun, pelaksanaan pendidikan dasar pada masa awal kemerdekaan tidak terlepas dari berbagai tantangan. Keterbatasan infrastruktur pendidikan, seperti gedung sekolah yang rusak akibat perang, menjadi masalah utama. Pemerintah saat itu harus melakukan renovasi dan pembangunan gedung sekolah dengan memanfaatkan rumah-rumah warga sebagai ruang belajar sementara. Selain itu, kekurangan tenaga pendidik berkualifikasi juga menjadi hambatan serius. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mendirikan berbagai lembaga pendidikan guru seperti Sekolah Guru B (SGB), Sekolah Guru C (SGC), dan Sekolah Guru A (SGA) untuk mencetak tenaga pengajar dalam waktu singkat (Aisy & Hudaidah, 2021). Pendidikan dasar pada masa Orde Lama (1950–1966) mengalami perubahan arah seiring dengan dinamika politik nasional. Kebijakan pendidikan mulai diarahkan untuk memperkuat ideologi negara melalui pendidikan yang berbasis pada sosialisme Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden No. 145 Tahun 1965. Tujuan pendidikan nasional saat itu difokuskan pada pembentukan manusia Indonesia yang sosialistis, susila, dan bertanggung jawab terhadap pembangunan masyarakat adil dan makmur. Kurikulum yang berlaku pun semakin sarat dengan muatan ideologi negara, seperti Rencana Pelajaran Terurai 1952 dan Kurikulum 1964, yang menekankan pada pendidikan watak, serta integrasi ilmu pengetahuan dengan semangat revolusi nasional (Zamhari et al., 2023). Meski dalam keterbatasan, era pascakemerdekaan merupakan fase penting dalam membentuk fondasi sistem pendidikan dasar nasional. Semangat kolektivisme dan partisipasi masyarakat sangat kental dalam proses penyelenggaraan pendidikan. Gotong royong dalam membangun sekolah, penyediaan alat belajar oleh masyarakat, serta dukungan guru-guru yang bekerja tanpa pamrih, menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi alat perjuangan nasional, bukan semata institusi formal (Zamhari et al., 2023). Dengan begitu, pendidikan dasar pada periode ini tidak hanya membangun 10 Volume 1 | Issue 1 | May, 2025 Saufi Rohayati, Sopiatul Rohmi, Armin Subhani / Perkembangan Pendidikan Dasar di Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Kini pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan semangat nasionalisme generasi awal Indonesia merdeka. Transformasi Kurikulum dan Sistem: Dari Sentralistik ke Kontekstual Berikut adalah tabel perbandingan kurikulum-kurikulum utama yang pernah diterapkan dalam pendidikan dasar di Indonesia: Tabel 1 Perbandingan Kurikulum Pendidikan Dasar di Indonesia (1964–2025) Kurikulum Tahun Ciri Utama Fokus Keterlibatan Berlaku Daerah Kurikulum 1964–1975 Pancawardhana (5 aspek Nasionalisme dan Minim 1964 perkembangan siswa) karakter Kurikulum 1975–1994 Tujuan Instruksional Standarisasi Minim 1975 Umum & Khusus, pengajaran sentralistik Kurikulum 1994–2004 Materi padat, jam belajar Pengetahuan Minim 1994 panjang, top-down akademik KBK 2004 2004–2006 Berbasis kompetensi, Kompetensi dasar Mulai diarahkan pembelajaran aktif KTSP 2006 2006–2013 Otonomi sekolah, silabus Kontekstual lokal Tinggi disusun sekolah Kurikulum 2013–2022 Tematik integratif, Karakter & Sedang 2013 penilaian autentik, 3 ranah kompetensi abad kompetensi 21 Kurikulum 2022– Pembelajaran Adaptif, Sangat tinggi Merdeka sekarang berdiferensiasi, fleksibel, kolaboratif, literasi (sesuai konteks) (2025) berbasis proyek Perjalanan kurikulum pendidikan dasar di Indonesia mengalami berbagai transformasi signifikan sejak era Orde Baru hingga masa Reformasi dan saat ini. Setiap perubahan kurikulum mencerminkan kondisi sosial-politik, orientasi ideologi negara, kebutuhan pembangunan ekonomi, serta paradigma pendidikan yang berkembang. Secara umum, arah kebijakan kurikulum bergeser dari model yang sentralistik dan seragam ke arah yang lebih kontekstual, fleksibel, dan partisipatif (Zamhari et al., 2023). Kurikulum 1964 adalah kelanjutan dari semangat pendidikan pada masa Orde Lama. Kurikulum ini memuat "Pancawardhana", yakni lima aspek perkembangan siswa: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmani. Namun pada masa Orde Baru, muncul Kurikulum 1975 yang merupakan respons terhadap kebutuhan pembangunan nasional yang berorientasi pada efisiensi ekonomi dan modernisasi. Kurikulum ini mulai menggunakan pendekatan tujuan instruksional yang lebih rinci, serta menekankan pembakuan dan standarisasi pengajaran. Hal ini memperkuat peran negara dalam mengontrol isi dan metode pembelajaran (Aisy & Hudaidah, 2021) Memasuki tahun 1994, kurikulum disusun sebagai upaya mengintegrasikan kurikulum 1975 dan 1984, tetapi tetap mempertahankan pendekatan struktural yang sangat top-down. Ketidakfleksibelan kurikulum 1994 membuat guru cenderung hanya menjadi pelaksana teknis. Pada tahun 2004, Indonesia mulai bereksperimen dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang membawa semangat reformasi dan pembelajaran aktif. KBK kemudian direvisi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, yang memberikan otonomi lebih besar kepada satuan pendidikan dalam merancang kurikulum sesuai konteks lokal. Transformasi paling besar terjadi pada tahun 2013 melalui Kurikulum 2013 (K-13) yang berupaya menyinergikan pendidikan karakter, kompetensi abad 21, dan pendekatan tematik terpadu di pendidikan dasar. Kurikulum ini menekankan tiga ranah kompetensi: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Di tengah perubahan global dan disrupsi digital, pada tahun 2022 diluncurkan Kurikulum Merdeka yang secara bertahap diimplementasikan hingga 2025. Kurikulum ini mengusung prinsip diferensiasi, pembelajaran berbasis proyek (project-based learning), dan fleksibilitas struktur kurikulum. Kurikulum May, 2025 | Issue 1 | Volume 1 11 Eduversity: Journal of Future Interdisciplinary Education E-ISSN: xxxx-xxxx ; P-ISSN: xxxx-xxxx Merdeka menjadi representasi dari pendidikan yang responsif terhadap konteks sosial-budaya lokal serta kebutuhan keterampilan global (Tarigan et al., 2023; Zamhari et al., 2023). Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum paling mutakhir menandai arah baru pendidikan dasar yang lebih humanistik, kreatif, dan fleksibel. Ini merupakan hasil akumulasi panjang dari transformasi pendidikan sejak masa Orde Baru. Kurikulum ini juga menekankan peran guru sebagai fasilitator, bukan sekadar pengajar konten, dan memberi ruang kepada sekolah untuk berinovasi sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat sekitar (Hamdany et al., 2022). Transformasi kurikulum dari yang sangat sentralistik menjadi kontekstual menunjukkan bagaimana pendidikan dasar Indonesia tidak hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga terus berupaya menemukan keseimbangan antara nilai-nilai nasional dan kebutuhan lokal. Proses ini juga menunjukkan bahwa pendidikan tidak netral secara ideologis; hingga menjadi wahana pembangunan sosial, politik, dan ekonomi sesuai arah kebijakan negara pada masanya (Firmansyah, 2023; Tarigan et al., 2023). Pemerataan dan Digitalisasi Pendidikan Dasar: Antara Tantangan Struktural dan Inovasi Global Pendidikan dasar di Indonesia kini berada pada persimpangan penting antara pemerataan akses dan inovasi digital. Di satu sisi, pemerintah terus menghadapi tantangan struktural seperti kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) (Suryaningrum, 2023). Di sisi lain, muncul tuntutan baru untuk mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran sebagai respons terhadap era globalisasi dan revolusi industri 4.0. Kedua tantangan ini menuntut pendekatan kebijakan yang menyeluruh dan terintegrasi (Komdigi, 2024; Mansori, 2024). Masalah klasik seperti distribusi guru yang tidak merata, rendahnya kualitas infrastruktur pendidikan, dan akses terbatas terhadap sumber belajar masih membayangi pendidikan dasar, terutama di daerah 3T. (Zamhari et al., 2023) mencatat bahwa meskipun akses pendidikan dasar telah meluas secara statistik, kualitas layanan pendidikan masih jauh dari merata. Sekolah-sekolah di daerah pedalaman sering kali kekurangan guru bersertifikasi, fasilitas yang layak, dan sarana penunjang pembelajaran lainnya. Untuk mengatasi ketimpangan ini, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan afirmatif, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan sertifikasi guru (Andriani & Mahani Mokhtar, 2019). Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menemui hambatan dalam hal efektivitas distribusi dan kesesuaian kebutuhan lokal (Nafrin & Hudaidah, 2021). Sementara itu, disrupsi akibat pandemi COVID-19 telah mempercepat transformasi digital dalam dunia pendidikan, termasuk di jenjang dasar. Sekolah didorong untuk melakukan pembelajaran daring dengan memanfaatkan berbagai platform digital dan Learning Management System (LMS). Hal ini membawa peluang besar, tetapi juga mengungkap ketimpangan digital yang nyata. Tidak semua peserta didik memiliki akses ke perangkat, internet, atau pendampingan belajar yang memadai. Kesiapan guru dalam menggunakan teknologi juga menjadi persoalan tersendiri. Banyak guru di daerah masih belum mendapatkan pelatihan yang cukup dalam literasi digital dan pedagogi berbasis teknologi (Zamhari et al., 2023). Sebagai upaya adaptif, pemerintah meluncurkan Kurikulum Merdeka pada tahun 2022 yang menandai babak baru pendidikan yang lebih kontekstual dan fleksibel. Kurikulum ini mendorong pembelajaran berbasis proyek, diferensiasi kemampuan siswa, dan integrasi pendidikan karakter serta literasi digital. Menurut (Tarigan et al., 2023), Kurikulum Merdeka mencerminkan paradigma baru pendidikan dasar yang tidak hanya fokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pengembangan keterampilan abad ke-21 yang relevan dengan tantangan zaman (Andriani, 2022). Gabungan antara tantangan pemerataan dan tuntutan digitalisasi menunjukkan bahwa pendidikan dasar Indonesia memerlukan pendekatan kebijakan yang simultan: menghapus kesenjangan struktural sambil mempersiapkan generasi digital. Tidak cukup hanya membangun gedung sekolah dan mengirim guru; perlu strategi jangka panjang yang mencakup pembangunan ekosistem digital, peningkatan kapasitas guru, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan. Sehingga pendidikan dasar di Indonesia tidak hanya menjangkau semua, tetapi juga relevan, adaptif, dan bermutu. 12 Volume 1 | Issue 1 | May, 2025 Saufi Rohayati, Sopiatul Rohmi, Armin Subhani / Perkembangan Pendidikan Dasar di Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Kini KESIMPULAN Penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan pendidikan dasar di Indonesia sejak kemerdekaan hingga kini merupakan proses historis yang kompleks, melibatkan dinamika politik, ekonomi, dan sosial. Pendidikan dasar telah mengalami transformasi signifikan dari sistem kolonial yang eksklusif menuju sistem nasional yang berorientasi pada pemerataan dan kualitas. Kurikulum pendidikan mengalami pergeseran dari model sentralistik menuju pendekatan yang lebih kontekstual dan fleksibel, sebagaimana tercermin dalam Kurikulum Merdeka. Namun demikian, tantangan pemerataan pendidikan, keterbatasan infrastruktur, distribusi guru yang tidak merata, serta kesenjangan akses terhadap teknologi, masih menjadi isu krusial. Melalui analisis historis dan tematik, bahwa sejak awal kemerdekaan hingga kini, pemerintah Indonesia telah berupaya mengembangkan pendidikan dasar melalui perubahan kebijakan, inovasi kurikulum, serta intervensi berbasis kebutuhan lokal. Meskipun terdapat kemajuan, pendidikan dasar masih menghadapi tantangan dalam menciptakan sistem yang sepenuhnya inklusif dan adaptif terhadap perkembangan global. Saran bagi peneliti selanjutnya adalah melakukan studi lapangan berbasis data kuantitatif atau kualitatif di daerah 3T, guna memverifikasi efektivitas implementasi Kurikulum Merdeka dan program pemerataan pendidikan. Selain itu, penting pula untuk mengevaluasi literasi digital guru dan siswa secara empiris sebagai bagian dari upaya menyukseskan transformasi pendidikan di era digital. DAFTAR PUSTAKA Aisy, S. R., & Hudaidah, H. (2021). Pendidikan Indonesia Di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 03(02), 569–577. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327 Andriani, & Mahani Mokhtar. (2019). Pelaksanaa Pembiayaan Pendidikan Di Sekolah Dasar Makassar. JPD: Jurnal Pendidikan Dasar, 10(02), 69–85. https://doi.org/doi.org/10.21009/JPD.0102.08 Andriani, W. (2022). Reaktualisasi Kurikulum pada Abad Ke-21. Jurnal Dimensi Pendidikan Dan Pembelajaran, 10(1), 72–77. https://doi.org/10.24269/dpp.v10i1.4523 Firmansyah, H. (2023). Proses Perubahan Kurikulum K-13 Menjadi Kurikulum Merdeka. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 05(03), 1230–1240. https://doi.org/10.31004/edukatif.v5i2.4910 Komdigi. (2024). Tingkatkan Konektivitas Daerah 3T, Kominfo Kaji Optimalkan 5G. https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/tingkatkan-konektivitas-daerah-3tkominfo-kaji-optimalkan-5g Mahanum, M. (2021). Tinjauan Kepustakaan. ALACRITY : Journal of Education, 01(02), 1–12. https://doi.org/10.52121/alacrity.v1i2.20 Mansori. (2024). Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pelatihan Pembelajaran Aktif di Sekolah Dasar di Daerah 3T: (Studi Kasus di Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten). Jurnal Pengabdian Masyarakat (PENGAMAS), 01(03), 251–261. https://doi.org/10.62207/0ahc9162 Maula, I., Leonardo Sari, A., Sisfiani Sarimin, D., S Rondonuwu, R. H., Al-Hikmah, S., Dua, B., Sirampog, K., Brebes, K., Tengah, J., Sunan Gunung Djati Bandung, U., Nasution No, J. A., Bandung, K., Barat, J., Kesehatan kementrian Kesehatan Manado, P., & W Mongisidi Malalayang II Manado, J. R. (2023). Pendidikan untuk Pemerataan Pembangunan: Memperjuangkan Hak Semua Anak. Journal on Education, 05(04), 13153–13165. https://jonedu.org/index.php/joe/article/download/2316/1943/ Nafrin, I. A., & Hudaidah, H. (2021). Perkembangan Pendidikan Indonesia di Masa Pandemi Covid-19. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 03(02), 456–462. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.324 Neuendorf, K. A. (2019). Content Analysis and Thematic Analysis. In P. Bough (Ed.), Advanced Research Methods for Applied Psychology (1st ed., Issue June, pp. 211–223). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315517971-21 Ranisa, S., Sintia, E., Andhika, M. Y., & Wahyudi, A. (2024). Manfaat Integrasi Teknologi Dalam Pembelajaran Matematika di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Universitas Garut, 18(02), 163– 175. https://doi.org/10.52434/jpu.v18i2.41758 Suryaningrum, S. (2023). Penguatan Kapasitas Guru Pada Implementasi Kurikulum Merdeka Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Wahana Dedikasi, 06(01), 165–172. May, 2025 | Issue 1 | Volume 1 13 Eduversity: Journal of Future Interdisciplinary Education E-ISSN: xxxx-xxxx ; P-ISSN: xxxx-xxxx https://doi.org/10.31851/dedikasi.v6i1.11488 Tarigan, M., Alvindi, Wiranda, A., Hamdany, S., & Pardamean. (2023). Filsafat Pendidikan Ki Hajar Dewantara dan Perkembangan Pendidikan di Indonesia. Baitul Hikmah: Jurnal Ilmiah Keislaman, 03(01), 149–159. https://doi.org/10.46781/baitul_hikmah.v1i1.753 Zamhari, Noviani, D., & Zainuddin. (2023). Perkembangan Pendidikan di Indonesia. Morfologi: Jurnal Ilmu Pendidikan, Bahasa, Sastra Dan Budaya, 01(05), 01–10. https://doi.org/10.61132/morfologi.v1i5.42 14 Volume 1 | Issue 1 | May, 2025