PENINGKATAN MUTU SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PROGRAM GURU PENGGERAK TERHADAP PENGALOKASIAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN (BOSP) DI SMP MUHAMMADIYAH 4 SURABAYA Siti Istikhoroh. Patria Winahyu Binantoro. Laili Rahmi. Rico Arradea Putra binantoro@gmail. Universitas PGRI Adi Buana Surabaya ABSTRAK Peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) merupakan aspek kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk mencapai hal ini adalah melalui program Guru Penggerak, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas para pendidik. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak program Guru Penggerak terhadap peningkatan mutu SDM di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya, dengan fokus pada pengalokasian dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, melibatkan wawancara dengan para guru dan staf sekolah, serta analisis dokumentasi terkait penggunaan dana BOSP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Guru Penggerak telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kompetensi guru, pembelajaran yang lebih efektif, dan prestasi siswa. Dana BOSP yang dialokasikan pembinaan, dan pengembangan profesional guru, serta penyediaan sumber daya pendukung pembelajaran. Hasil dari penelitian ini telah membawa manfaat yang signifikan dalam meningkatkan mutu SDM di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya. Rekomendasi untuk penelitian selanjutnya adalah melanjutkan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas program ini, serta mengeksplorasi strategi yang lebih inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masa mendatang. Kata Kunci: Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia. Program Penggerak. Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) JAMANIS : Jurnal Manajemen dan Bisnis Guru PENDAHULUAN Pendidikan merupakan pondasi utama dalam membangun suatu bangsa. Peran guru di era globalisasi ini tidak hanya sebagai pemberi pengetahuan, tapi juga sebagai pemberi pembelajaran yang akan menyiapkan anak didiknya lebih siap terhadap tantangan dan perubahan (Nugraha et al. , 2. Peningkatan kualitas guru menjadi sesuatu hal yang perlu diperhatikan dalam mendukung perkembangan pendidikan yang berkelanjutan. Di Indonesia, permasalahan terkait kualitas guru menjadi fokus utama karena guru menjadi ujung tombak dalam pemberian ilmu dan pengetahuan di sekolah. Beberapa hal yang menjadi tantangan saat ini dalam perkembangan dunia pendidikan antara lain perkembangan teknologi, metode pengajaran yang belum optimal, serta kurangnya pemahaman akan pendekatan pembelajaran terkini (Luthfia et al. , 2. Untuk memiliki sumber daya manusia yang berkualitas tak hanya dalam ilmu pengetahuan dan teknologi namun juga memiliki karakter yang kuat, sebagaimana dijelaskan pada UU Tentang Sistem Pendidikan No. 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi masyarakat yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, dan menjadi warga negara yang bertanggung Saat ini di Indonesia menggunakan Kurikulum Merdeka sebagai pedoman dalam penentuan arah, isi, dan proses pendidikan. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika program pendidikan tersebut dirancang dan diimplementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan zaman (Marsela Yulianti et al. , 2. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia telah menerbitkan keputusan tentang kebijakan merdeka belajar dalam penentuan kelulusan peserta didik yaitu Merdeka Belajar, yaitu membebaskan institusi pendidikan dan mendorong peserta didik untuk berinovasi dan mendorong pemikiran kreatif. Tidak hanya peserta didik yang dituntut untuk berfikir kreatif tapi sebagai guru juga diberikan kewenangan untuk selalu berinovasi dalam mengembangkan sistem pembelajaran salah satunya dengan Program Guru Penggerak (Sitopu et al. , 2. Guru Penggerak adalah program Pengembangan profesionalismen guru yang berkesinambungan melalui kegiatan pelatihan kerta kegiatan kolektif guru. Tujuan program ini tentunya memberikan pemahaman yang mendasar kepada guru diantaranya kemampuan kepemimpinan dalam pembelajaran dan pedagogik, sehingga harapannya mampu menggerakkan seluruh lingkungan belajar, didalam maupun luar sekolah sebagai seorang guru harus mampu mengajar dan mengelola pembelajaran efektif dengan menggunakan teknologi yang ada (Damayanti & Asbari. Saat ini di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya telah melaksanakan Program Guru Penggerak dan diikuti dari tahun ke tahun. Tabel 1. Data Perkembangan Program Guru Penggerak JAMANIS : Jurnal Manajemen dan Bisnis No. Tahun Program Jumlah Guru Tahun 2022 0 Guru Tahun 2023 2 Guru Tahun 2024 3 Guru Tahun 2025 (Rencan. 5 Guru Sumber: diolah oleh penulis, 2024 Data perkembangan diatas dapat diketahui bahwa jumlah Guru yang telah menjadi Guru Penggerak di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya masih dalam tahap kurang, karena sebagai Guru yang memiliki inovasi sistem pembelajaran yang baik harus dapat aktif dalam berbagai kegiatan. Kesadaran terhadap Program Guru Penggerak ini masih belum terlihat oleh para Guru dikarenakan seperti factor kesibukkan pekerjaan, faktor waktu, dll. Pelaksanaan dan pemberlakuan Program Guru Penggerak pastinya didukung oleh manajemen masing-masing Satuan Pendidikan. Hal ini bertujuan sebagai seorang calon Guru Penggerak tidak hanya hasil yang didapatkan untuk dinikmati dan digunakan untuk pribadi tapi bertujuan untuk dapat mengembangkan sistem pembelajaran di instansi pendidikan tersebut (Patilima, 2. Maka dari itu, tidak hanya dukungan mental dan ilmu pengetahuan tapi dukungan finansial dapat memaksimalkan para calon guru ini dapat memasuki pelatihan Program Guru Penggerak. Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan Pendidikan. Besaran alokasi Dana BOSP Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana BOSP Reguler pada masing - masing daerah dikalikan dengan jumlah Peserta Didik pada tiap sekolah berdasarkan data pada Dapodik (Permendikbudristek, 2. Berdasarkan pengalokasian Dana BOSP pada masing Ae masing Satuan Pendidikan memiliki berbagai kebutuhan untuk menunjang pembelajaran bagi instansi tersebut. Dalam perumusan RAPBS terdapat bagian Ae bagian uraian yang dibutuhkan tapi dalam hal ini yang menjadi fokus adalah uraian Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk Dana Program Guru Penggerak. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan Mutu Sumber Daya Manusia atau dalam hal ini Guru melalui Program Guru Penggerak dengan penggunaan Dana dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Tabel 2. Data Pencairan Dana BOSP dari Tahun ke Tahun No. Tahun Program Jumlah Dana BOSP Tahun 2022 Rp. 000,2. Tahun 2023 Rp. 000,3. Tahun 2024 Rp. 000,Sumber: diolah oleh penulis, 2024 Berdasarkan pengalokasian Dana BOSP pada masing Ae masing Satuan Pendidikan memiliki berbagai kebutuhan untuk menunjang pembelajaran bagi instansi tersebut. Dalam perumusan RAPBS terdapat bagian Ae bagian uraian yang JAMANIS : Jurnal Manajemen dan Bisnis dibutuhkan tapi dalam hal ini yang menjadi fokus adalah uraian Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk Dana Program Guru Penggerak (Syarifuddin et al. , 2. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan Mutu Sumber Daya Manusia atau dalam hal ini Guru melalui Program Guru Penggerak dengan penggunaan Dana dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). METODE Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan antara lain observasi, wawancara, dan Hasil penelitian menunjukkan strategi pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya untuk peningkatan mutu Guru melalui Program Guru Penggerak. Strategi ini merupakan Langkah awal dalam proses perencanaan pelaporan, hingga pengawasan. Tujuan penelitian ini diharapkan dalam pengelolaan dana BOSP dapat dialokasikan secara optimal mulai perencanaan RAPBS melalui rapat bersama dengan TIM BOSP berlandaskan dari petunjuk teknis untuk peningkatan mutu Guru melalui Program Guru Penggerak, dalam penentuan RAPBS juga disesuaikan dengan kebutuhan masing Ae masing instansi. Penelitian ini berfokus pada hasil jadwal pelatihan dan dana anggaran BOSP yang digunakan untuk persiapan bagi calon guru yang mengikuti Program Guru Penggerak. HASIL DAN DISKUSI Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan merupakan dana yang digunakan untuk dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi Satuan Pendidikan, tidak hanya untuk pendidikan dasar saja tapi diperuntukkan untuk Satuan Pendidikan menengah, atas, dan luar biasa (Jusman, 2. Pelaksanaan program ini dikhususkan untuk terlaksananya program wajib belajar seperti kebutuhan operasional, dan penunjang sarana prasarana. Tujuan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan antara lain untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personil tetapi terdapat beberapa pembiayaan personil sesuai dengan ketentuan Juknis BOSP, untuk meringankan beban biaya operasional sekolah bagi Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, untuk membebaskan pungutan biaya sekolah bagi peserta didik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, untuk membebaskan pungutan peserta didik yang tidak mampu yang diselenggarakan oleh masyarakat (Jusman, 2. Tabel 3. Persentase Alokasi Dana BOSP Tahun 2024 No. Kegiatan Persentase Honorarium Pegawai Pengembangan Sarana Prasarana Pembelian Buku. ATK, dan Penunjang Pembelajaran JAMANIS : Jurnal Manajemen dan Bisnis TOTAL Sumber: Petunjuk Teknis BOSP, 2024 Hasil data diatas telah ditentukan dari Petunjuk Teknis Alokasi Dana BOSP yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Petunjuk tersebut dapat disesuaikan kembali oleh masing Ae masing Satuan Pendidikan sesuai kebutuhan. Termasuk pengalokasian yang diterapkan oleh SMP Muhammadiyah 4 Surabaya. Tabel 4. Persentase Alokasi Dana BOSP SMP Muhammadiyah 4 Surabaya Tahun No. Kegiatan Persentase Honorarium Pegawai Pengembangan Sarana Prasarana Pembelian Buku. ATK, dan Penunjang Pembelajaran Pembinaan Guru TOTAL Sumber: diolah oleh penulis, 2024 Berdasarkan hasil diatas dapat diketahui Alokasi Dana untuk Kegiatan Pembinaan Guru di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya sebesar 28% dari total Dana BOSP Tahun 2024. Dana tersebut dapat digunakan untuk memaksimalkan Pelatihan Karyawan untuk mempersiapkan Program Guru Penggerak. Dalam penghitungan jumlah Dana BOSP yang didapatkan terdapat perhitungan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Menteri untuk jenjang SMP per tahun yaitu Dana BOSP = Jumlah Siswa yang terdaftar di Dapodik x Rp. Dana BOSP = 270 Siswa x Rp. Dana BOSP = Rp. Nilai tersebut menjadi acuan dalam Pengalokasian Dana BOSP SMP Muhammadiyah 4 Surabaya pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp. Rp. per tahun. Pembagian kebutuhan Satuan Pendidikan beracu pada Persentase Alokasi Dana BOSP SMP Muhammadiyah 4 Surabaya dengan bagian Pembinaan Guru sebesar 28% maka Total Dana = Jumlah Dana BOSP x Persentase Pembagian Total Dana = Rp. 000 x 28% Total Dana = Rp. JAMANIS : Jurnal Manajemen dan Bisnis Nilai tersebut menghasilkan dana sebesar Rp. 000 untuk Pembinaan Guru. Sebagian dana tersebut dapat dialokasikan untuk Pembinaan Program Guru Penggerak. Program Guru Penggerak memiliki beberapa persyaratan yang harus dilaksanakan oleh calon guru yang akan mendaftar sebagai Guru Penggerak. Dalam hal ini terdapat berbagai seleksi dalam Program Guru Penggerak antara lain : Seleksi Administrasi Seleksi Pembuatan RPP dan Esay Seleksi Simulasi Mengajar Seleksi Wawancara Untuk menunjang Program Guru Penggerak. SMP Muhammadiyah 04 Surabaya dapat merencanakan Pelatihan dan Penyusunan Anggaran. No. Tabel 5. Anggaran Kegiatan Pelatihan Program Guru Penggerak Kegiatan Jadwal Biaya Penyelenggaraan Sosialisasi Program Guru Penggerak Biaya ATK Rp. Biaya Konsumsi . Rp. Februari 2024 Guru x @Rp. Biaya Kebersihan Rp. (Sewa Ruangan. Sewa LCD. Meja & Kurs. Pelatihan Pembuatan RPP Biaya ATK Rp. Biaya Konsumsi . Rp. Guru x @Rp. Maret 2024 (Awal Bula. Biaya Kebersihan Ruangan Rp. Biaya Transpot Rp. Pemateri Pelatihan Pembuatan Esay Biaya ATK Rp. Biaya Konsumsi . Guru x @Rp. Rp. Maret 2024 (Akhir Bula. Biaya Kebersihan Ruangan Rp. Biaya Transpot Pemateri Rp. Pelatihan Simulasi Mengajar Biaya ATK Juni 2024 Biaya Konsumsi . Rp. Guru x @Rp. Rp. JAMANIS : Jurnal Manajemen dan Bisnis c. Biaya Kebersihan Ruangan Biaya Transpot Pemateri Rp. Rp. Pelatihan Sesi Wawancara Biaya ATK Biaya Konsumsi . Guru x @Rp. Biaya Kebersihan Ruangan Biaya Transpot Pemateri Rp. Rp. Juli 2024 Rp. Rp. Rp. TOTAL Sumber: diolah oleh penulis, 2024 Berdasarkan penghitungan Kegiatan Pelatihan Program Guru Penggerak di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya memiliki total anggaran sebesar Rp. Dengan persentase sebagai berikut Persentase = Total Anggaran Pelatihan / Total Anggaran Dana BOSP x 100% = Persentase = Rp. 000 / Rp. 000 x 100% = Persentase = 5,83 % Maka dari itu, pengalokasian Dana Pelatihan Program Guru Penggerak di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya sejumlah 5,83% dari total seluruh Dana BOSP yang Hal ini dapat dikatakan baik karena jumlah persentase anggaran yang digunakan kurang dari total anggaran Dana BOSP. Analisis sistem ini dapat dilakukan untuk memaksimalkan calon guru yang diharapkan dapat lolos dalam Program Guru Penggerak pada tahun 2025 untuk mengembangkan sistem Pendidikan terutama di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya. Pengalokasian Dana BOSP SMP Muhammadiyah 4 Surabaya telah dilaksanakan dengan proses pendistribusian seperti hasil diatas. Tim manajemen BOSP SMP Muhammadiyah 4 Surabaya telah melakukan kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Aspek penting dalam pengalokasian dan pendistribusian dana BOSP adalah skala prioritas dari seluruh kebutuhan dari Satuan Pendidikan tersebut untuk mutu Pendidikan yang lebih baik. Tujuan dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para Satuan Pendidikan yang telah mendapatkan bantuan Dana BOSP sehingga dalam pengalokasian dapat dilakukan dengan maksimal, efektif, dan efisien, hal ini dapat membantu mutu Pendidikan di Indonesia menjadi lebih maju dan lebih baik KESIMPULAN Program Guru Penggerak di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia JAMANIS : Jurnal Manajemen dan Bisnis (SDM) di sekolah tersebut. Program ini, yang didukung oleh pengalokasian dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), secara khusus bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas para guru. Dengan adanya program ini, dana BOSP digunakan dengan efektif untuk memberikan pelatihan, pembinaan, dan pengembangan profesional kepada para guru. Hal ini membantu meningkatkan keterampilan mereka dalam mengajar, manajemen kelas, dan penggunaan teknologi pendidikan yang relevan. Dampak positif dari program Guru Penggerak juga tercermin dalam peningkatan kualitas pembelajaran dan prestasi siswa di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya. Guru yang terlatih dengan baik mampu memberikan pembelajaran yang lebih efektif dan memotivasi siswa untuk mencapai hasil yang lebih baik. Secara keseluruhan, kolaborasi antara program Guru Penggerak dan pengalokasian dana BOSP telah membawa manfaat yang signifikan dalam meningkatkan mutu SDM di SMP Muhammadiyah 4 Surabaya, dengan dampak yang positif terhadap prestasi siswa dan kualitas pendidikan secara keseluruhan. JAMANIS : Jurnal Manajemen dan Bisnis REFERENSI