KAPITAL EKONOMI VOL. 2 NO. 1 JULI 2024 P-ISSN : x-x E-ISSN: x-x ANALISIS PENERAPAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN. KEBUDAYAAN. RISET. DAN TEKNOLOGI NOMOR 63 TAHUN 2023 Heru Purnomo1. Dini Ayu Pramitasari2 Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonomi. Universitas Gresik Email: wongsingsae@gmail. com, da. pramitasari@gmail. Article Info Article history: Submitted: 03 June 2024 Revised: 24 June 2024 Accepted: 21 July 2024 Abstract PurposeAi This study aims to analyze the implementation of the Regulation of the Minister of Education. Culture. Research, and Technology Number 63 of 2023 concerning amendments to the Regulation of the Minister of Education. Culture. Research, and Technology Number 63 of 2022 on Technical Guidelines for the Management of Operational Assistance Funds for Educational Units (BOSP) at UPT SMP Negeri ABC Gresik. MethodAi The study employs a qualitative descriptive method with a sample consisting of school principals, treasurers, teachers, administrative staff, and school committee members totaling 20 respondents. Data were collected through interviews and analyzed using descriptive statistical methods. FindingAi The results show that the level of staff understanding of this regulation is quite high, with 80% of respondents understanding or highly understanding the The implementation of the regulation at this school is also quite good, with 50% of respondents reporting full implementation and 40% reporting partial The compliance level with reporting the use of BOSP funds is high, with 90% of respondents reporting on time. ImplikasiAi The study recommends increasing socialization and training for school staff to deepen their understanding and enhance their technical skills in implementing this regulation. OriginalityAi implementation of Regulation No. 63 of 2023 can proceed more effectively and efficiently, and significantly contribute to improving transparency and accountability in the management of BOSP funds KeywordsAiBOSP. Education Funding. Management Corresponding Author : da. pramitasari@gmail. KAPITAL EKONOMI VOL. 2 NO. 1 JULI 2024 P-ISSN : x-x E-ISSN: x-x PENDAHULUAN Pendidikan sebagai pencipta SDM yang berkualitas memiliki kontribusi terhadap suatu kemajuan. Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan Pendidikan untuk kelangsungan Pendidikan di Indonesia, salah satunya yaitu dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022. Peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Studi Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 sangat penting. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kebijakan ini memengaruhi aspek sosial, ekonomi, dan budaya selain aspek teknis pendidikan. Tuntutan transparansi dalam tindak tanduk penyelenggaraan negara, semakin menguatkan masyarakat tentang image profesionalisme yang selama ini dimiliki oleh kelompok birokrat. Adanya fenomena tersebut pemerintah berupaya untuk melakukan penyesuaian dalam pembuatan anggaran, pelaporan dan pembelanjaan menggunakan sistem digital yang salah satunya adalah untuk penyusunan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) APBN Pusat di sekolah. Pemerintah berupaya agar terwujudnya pengelolaan dana dan belanja barang/jasa sesuai dengan kebutuhan dan dapat terkelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penyalahgunaan dan Pendidikan (BOSP) dapat dipicu oleh sistem yang berjalan, lemahnya pengawasan dan partisipasi publik yang kurang, sehingga menyebabkan tujuan dari adanya BOSP menjadi kurang dan cendering berkurang Terjadinya kasus penyalahgunaan dana Pendidikan (BOSP) yang banyak ditemukan di beberapa daerah menjadi salah satu alasan Pemerintan melakukan update regulasi untuk mengatur pengelolaan dana Pendidikan (BOSP) agar tepat sasaran dan mengantisipasi adanya Tindakan penyalahgunaan dana oleh oknumoknum yang tidak bertanggungjawab. Pemerintah melakukan perubahan pada Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 menjadi Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 dengan tujuan untuk menyesuaikan dan memperbaiki ketentuan yang ada dalam pengelolaan dana BOSP, sehingga lebih efektif dan efisien dalam mendukung operasional satuan Pendidikan. Berdasarkan uraian diatas, maka studi ini dilakukan untuk dengan menganalisis penerapan Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). LANDASAN TEORI Teori Pendidikan menjadi salah satu kebutuhan bangsa ini yang tidak bisa dianggap Pendidikan merupakah salah satu faktor yang dapat mensejahterakan masyarakat dan Negara (Wirawan. Haryono, & Hadi, 2. Pemerintah memberikan suntikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) untuk Corresponding Author : da. pramitasari@gmail. KAPITAL EKONOMI VOL. 2 NO. 1 JULI 2024 P-ISSN : x-x E-ISSN: x-x mendorong masyarakat melaksanakan Pendidikan yang diatur dalam Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023. Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022. Peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dan memperbaiki ketentuan yang ada dalam pengelolaan dana BOSP, sehingga lebih efektif dan efisien dalam mendukung operasional satuan Kebijakan dan kebutuhan operasional pendidikan dapat berubah dari waktu ke waktu. Revisi diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi terkini, termasuk perubahan dalam kebutuhan operasional dan prioritas pendidikan. Salah satu tujuan utama dari perubahan peraturan ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOSP. Dengan adanya aturan yang lebih rinci dan jelas, diharapkan satuan pendidikan dapat mengelola dana dengan lebih baik dan bertanggung jawab. Dana Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disebut Dana BOSP adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan perundang-undangan. (Kementerian Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknolog. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) diperuntukan bagi setiap sekolah tingkat dasar di Indonesia dengan tujuan meningkatkan kualitas Pendidikan demi tuntasnya wajib belajar Sembilan tahun yang bermutu (Hidayat. Burhan, & Ma'ruf. Dana BOSP sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu : - Dana BOSP reguler - BOSP kinerja - BOSP Afirmasi. Besaran alokasi dana BOSP reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah yang ditetapkan oleh menteri dikalikan dengan jumlah Peserta Didik. Jumlah Peserta Didik dihitung berdasarkan data jumlah Peserta Didik yang memiliki NISN (Nomor Induk Sekolah Nasiona. Data jumlah Peserta Didik yang memiliki NISN berdasarkan data pada Dapodik tanggal 31 Agustus digunakan untuk menentukan jumlah Peserta Didik dalam penyaluran Dana BOSP Reguler pada tahap I dan tahap II tahun berikutnya. Dana BOSP Kinerja ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dinilai berkinerja baik. Untuk memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan mutu pendidikan. Kemendikbudristek berinisiatif memberikan apresiasi melalui dana Bantuan Operasional Satuan (BOSP) Kinerja. BOSP Kinerja memberi penghargaan pada satuan pendidikan yang sudah menunjukkan kinerja tinggi di Rapor Pendidikan serta satuan pendidikan yang berhasil menunjukkan perbaikan dibanding tahun Selain itu, satuan pendidikan dari kelompok sosial ekonomi terbawah yang menunjukkan kemajuan juga mendapatkan afirmasi. Corresponding Author : da. pramitasari@gmail. KAPITAL EKONOMI VOL. 2 NO. 1 JULI 2024 P-ISSN : x-x E-ISSN: x-x Sedangkan BOSP Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah khusus, yang ditetapkan oleh kementrian. Kriteria BOSP Afrimasi untuk sekolah yang terletak di daerah terpencil, terbelakang ataupun juga terkena dampak Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin dan yang menerima dana BOSP reguler lebih rendah dan yang memiliki proporsi guru yang tidak tetap lebih besar. Peranan program BOSP diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan mutu Pendidikan dasar dan sebagai pilar utama mewujudkan Pendidikan tanpa dipungut biaya (Ponth. Ventje, & Manossoh, 2. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Sugiyono (Sugiyono, 2. menyatakan bahwa metode deskriptif kualitatif, yang didasarkan pada filsafat postpositivme, digunakan untuk menyelidiki kondisi objek yang alamiah . ebagai lawanya adalah eksperime. Menurut HB. Sutopo . yaitu dengan penelitian deskriptif kualitatif data yang dikumpulkan terutama berupa kata-kata, kalimat atau gambar memiliki arti lebih dari sekedar angka-angka atau frekuensi. (Sutopo, 2. Lokasi penelitian ini berada di UPT SMP Negeri ABC Gresik beralamat di Jl. Kalimantan GKB Kec. Manyar Kab. Gresik. Adapun alasan memilih lakasi tersebut dikarenakan UPT SMP Negeri ABC Gresik adalah salah satu penerima Bantuan Operasionla Sekolah (BOSP) dan menerapkan sistem informasi akuntansi. Penelitian ini dilakukan pada bulan November 2023 sampai dengan bulan April Metode penelitian yang digunakan dalam pemecahan permasalahan termasuk metode analisis. Keterangan gambar diletakkan menjadi bagian dari judul gambar . igure captio. bukan menjadi bagian dari gambar. Metode-metode yang digunakan dalam penyelesaian penelitian dituliskan di bagian ini. Sumber data diperoleh langsung dari subyek penelitian yaitu UPT SMP Negeri ABC Gresik berlokasi di Jl. Kalimantan GKB. Sukomulyo Manyar Kabupaten Gresik. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Penetapan Alokasi Dana Besaran alokasi Dana BOSP Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah Peserta Didik. Tabel 1. Penerimaan Dana BOSP Pusat Penerimaan Bantuan Operasional Sekolah BOSP Pusat 898 siswa x Rp1. 000,00 Rp1. 000,00 Penerimaan dana UPT SMP Negeri ABC Gresik pada tahun anggaran 2023 berasal dari sumber dana dari BOSP Pusat, dengan perincian jumlah siswa 898 x Corresponding Author : da. pramitasari@gmail. KAPITAL EKONOMI VOL. 2 NO. 1 JULI 2024 P-ISSN : x-x E-ISSN: x-x Rp1. 00 per tahun. Dengan demikian dana BOSP yang didapatkan untuk tahun anggaran2023 adalah sebesar Rp1. 000,00. Penyusunan RKAS UPT SMP Negeri ABC Gresik sudah melakukan identifikasi dan memilih indikator mana yang akan diperbaiki di satu tahun ke depan dari unduhan rapor Indikator yang terpilih dan dianggap masih bermasalah, kemudian akan dilakukan refleksi untuk menemukan akar masalah. Dari masing-masing akar masalah dirumuskan solusi untuk membenahinya dalam bentuk program dan Program dan kegiatan dimasukkan dalam dokumen perencanaan baik rencana kegiatan tahunan (RKT) maupun rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Tabel 2. RKAS UPT SMP Negeri ABC Gresik RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH (RKAS) UNIT KERJA PEMERINTAH KAB. GRESIK TAHUN ANGGARAN 2023 Urusan Pemerintahan : 1. 01 - PENDIDIKAN Organisasi : UPT SMP NEGERI ABC GRESIK Kode Rekening Uraian Jumlah (R. JUMLAH PENDAPATAN BELANJA BELANJA OPERASI BELANJA BARANG DAN JASA BELANJA BARANG BELANJA JASA BELANJA PEMELIHARAAN BELANJA PERJALANAN DINAS BELANJA MODAL BELANJA MODAL PERALATAN DAN MESIN BELANJA MODAL ASET TETAP LAINNYA JUMLAH BELANJA DEFISIT RKAS yang sudah tersusun dinput kedalam (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekola. adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu. Republik Indonesia untuk membantu sekolah dalam merencanakan dan mengelola anggaran dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Penyusunan ARKAS melibatkan beberapa tahap penting yang harus dilakukan oleh pihak sekolah dan dinas pendidikan. Corresponding Author : da. pramitasari@gmail. KAPITAL EKONOMI VOL. 2 NO. 1 JULI 2024 P-ISSN : x-x E-ISSN: x-x Tabel 3. Alokasi Perencanaan Anggaran BOSP Pusat Program Kegiatan Pengembangan Standar Isi Pengembangan Standar Proses Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan Pengembangan sarana dan prasarana sekolah Pengembangan standar Pengembangan standar Pengembangan dan implementasi sistem penilaian Jumlah Jadwal kegiatan/alokasi triwulan (R. i Tabel di atas menunjukkan bahwa dana BOSP dialokasikan berdasarkan delapan standar kompetensi: kompetensi lulusan . igabung ke standar penilaia. , standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana sekolah, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan sistem penilaian. Awal tahun pelajaran. RKAS disusun oleh tim manajemen BOSP sekolah dan diverifikasi oleh pengawas binaan. Bendahara BOSP atau operator menginputkan RKAS yang telah diverifikasi oleh pengawas binaan dalam ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekola. Penyaluran Penyaluran dana BOSP pada tahun anggaran 2023 dijadwalkan 2 kali dalam setahun, yang mana sebelumnya dana BOSP Reguler dilakukan dalam 3 tahap, yakni paling cepat pada Januari . April . dan September . Untuk tahun 2023 Pada penyaluran pertama atau tahap I, sekolah akan menerima dana pada bulan Januari - Juni dengan jumlah pagu maksimal 50 persen atau menyesuaikan ketersediaan SiLPA yang dimiliki satuan pendidikan. Lalu penyaluran tahap II. Jika ada sisa pagu dari tahap I, maka periode penyalurannya yakni Juli hingga Oktober. Hasil dan pembahasan berisi hasil-hasil temuan penelitian dan pembahasannya secara ilmiah. Tuliskan temuan-temuan ilmiah . cientific findin. yang diperoleh dari hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan tetapi harus ditunjang oleh data-data yang memadai. Temuan ilmiah yang dimaksud di sini adalah bukan data-data hasil penelitian yang diperoleh. Temuan-temuan ilmiah tersebut harus dijelaskan secara saintifik meliputi: Apakah temuan ilmiah yang diperoleh? Mengapa hal itu bisa terjadi? Mengapa trend variabel seperti itu? Semua pertanyaan tersebut harus dijelaskan secara saintifik, tidak hanya deskriptif, bila perlu ditunjang oleh fenomena-fenomena dasar ilmiah yang memadai. Selain itu, harus dijelaskan juga perbandingannya dengan hasil-hasil para peneliti lain yang Corresponding Author : da. pramitasari@gmail. KAPITAL EKONOMI VOL. 2 NO. 1 JULI 2024 P-ISSN : x-x E-ISSN: x-x hampir sama topiknya. Hasil-hasil penelitian dan temuan harus bisa menjawab hipotesis penelitian di bagian pendahuluan. Pelaporan Dana BOSP Satuan Pendidikan melakukan konfirmasi penerimaan dana BOSP yang sudah diterima melalui sistem aplikasi penyaluran dana BOSP yang disediakan oleh Kementerian, melakukan penatausahaan dana BOSP, menggunakan dana BOSP sesuai rencana kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan, melaksanakan pengadaan barang/jasa dalam penggunaan dana BOSP, menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOSP, dan memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat terhadap pengelolaan dana BOSP yang dapat dibuktikan dengan laporan realisasi RKAS. Pertanggungjawaban Pertanggungjawaban penerima dana BOSP membuat pembukuan secara lengkap sesuai dengan standar pengelolaan pendidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penatausahaan dan pertanggungjawaban lembaga pengelola keuangan. Pembukuan yang dilakukan oleh sekolah yaitu RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekola. merupakan rencana penggunaan dana BOSP. Pertanggungjawaban lainnya adalah pelaporan penggunaan dana BOSP dalam pelaporannya pihak sekolah sudah melakukan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku yaitu Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 dengan melakukan beberapa macam laporan yaitu laporan realisasi penggunaan dana tiap sumber dana, rekapitulasi realisasi penggunaan BOSP, pencatatan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat, laporan aset, laporan ke dinas pendidikan, laporang Daring ke Laman BOSP Reguler. Monitoring. Pengawasan dan Sanksi Untuk Pengawasan dan Monitoring pengelolaan dana BOSP di UPT SMP Negeri ABC Gresik dilakukan oleh kepala sekolah dengan memeriksa setiap transaksi sebelum dilakukan rekonsiliasi laporan BOSP setiap triwulan oleh Tim BOSP Kabupaten. Tabel 4. Penerapan Pengelolaan dana BOSP Keputusan Permendikbudristek no 63 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan BOSP Alokasi Dana Besaran alokasi dana BOP dan BOSP yang diberikan kepada RA dan Sekolah dihitung berdasarkan besaran satuan biaya dikalikan peserta didik . ndeks jumlah peserta didi. per 30 Juni Penyaluran Dana Pencairan dana BOP dan BOSP yang dilakukan melalui proses Penerapan pengelolaan dana BOSP di UPT SMP Negeri ABC Gresik Penetapan dana Ya BOSP tahun anggaran 2023 didasarkan pada data siswa hasil cut off Dapodik per 31 Agustus 2022 Penyaluran dana di UPT Ya SMP Negeri ABC Gresik Corresponding Author : da. pramitasari@gmail. Ket. KAPITAL EKONOMI VOL. 2 NO. 1 JULI 2024 P-ISSN : x-x E-ISSN: x-x Keputusan Permendikbudristek no 63 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan BOSP transfer ke rekening sekolah melalui rekening penyalur dilakukan oleh Bank Penyalur dalam dua tahap Penggunaan Dana Penggunaan dana BOP dan BOSP didasarkan pada RKAS yang disusun oleh tim pengelola BOSP yang melibatkan guru dan komite Sekolah, ditetapkan oleh kepala Sekolah dan dilaporkan kepda kepala dinas pendidikan Penggunaan dana BOP dan BOSP didasarkan pada skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk mempercepat pemenuhan SNP dan mutu pembelajaran siswa Pelaporan dan pertanggungjawaban Laporan ini disusun dalam bentuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang ditandatangani oleh Kepala Penerapan pengelolaan dana Ket. BOSP di UPT SMP Negeri ABC Gresik disalurkan dari rekening Kas Umum Negara ke rekening Bank Jatim kemudian pihak sekolah melakukan pencairan dengan berkas-berkas yang diperlukan. Pengeluaran atau Ya penggunaan Dana BOSP di UPT SMP Negeri ABC didasarkan pada ARKAS yang disususun oleh tim BOSP Sekolah Penggunaan dan BOSP di Ya gunakan untuk kegiatan pengembangan potensi guru. Sekolah, dan pembelian perawatan alat multi media. Laporan BOSP (Formulir BOSP K-. disusun dalam bentuk surat pernyataan tanggungjawab yang ditandantangani oleh kepala sekolah yang isinya memuat pernyataan: Bahwa dana BOSP telah diterima, dugunakan dan jika ada sisi dana dikembalikan ke kas Negara . Bahwa seluruh pekerjan telah selesai dilaksanakan dan semua bukti pengeluaran disimpan oleh pihak sekolah Monitoring Monitoring pengelolaan dana BOSP Monitoring Corresponding Author : da. pramitasari@gmail. pengelolaan Ya KAPITAL EKONOMI VOL. 2 NO. 1 JULI 2024 P-ISSN : x-x E-ISSN: x-x Keputusan Permendikbudristek no 63 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan BOSP Tim BOSP Kabupaten atau Kota juga dapat melibatkan Pengawas Sekolah yang pencairan dan penyaluran dana, pengelolaan dan penggunaan dana di Sekolah. Pengawasan Pengawasan BOSP dilakukan oleh pimpinan masing-masing bawahannya baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun Sekolah. Penerapan pengelolaan dana Ket. BOSP di UPT SMP Negeri ABC Gresik dana BOSP dilakukan oleh Tim BOSP Kabupaten dan Pengawas Sekolah Monitoring ini biasanya penyusunan RKAS dan pada Pengawasan pengelolaan Ya dana BOSP dilakukan oleh kepala Sekolah pada saat transaksi yang dilakukan oleh bendahara kemudian dilakukan rekonsiliasi oleh dinas pendidikan kabupaten Gresik Sanki Sanksi yang Sanki terhadap Ya dapat penyelewengan di Sekolah diberikan dalam berbagai bentuk Pembeherentian, penurunan pangkat, mutasi dan tuntutan bagi bendahara dan ganti KESIMPULAN Pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOSP) di UPT SMP Negeri ABC Gresik telah memenuhi persyaratan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, seperti yang ditunjukkan oleh berbagai tahapan yang telah dilewati. rencana penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), yang dibuat oleh Kepala Sekolah. Bendahara, guru, komite sekolah, dan wali murid. Pelaksanaan BOSP mencakup: penerimaan dana, alokasi, penggunaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban. Semua ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan pedoman teknis penggunaan dan pelaksanaan BOSP. BIBLIOGRAFI Kementerian Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi. Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun Corresponding Author : da. pramitasari@gmail. KAPITAL EKONOMI VOL. 2 NO. 1 JULI 2024 P-ISSN : x-x E-ISSN: x-x Pontoh. Ilat. , & Manossoh. Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) pada Satuan Pendidikan Dasar di Kota Kotomobagu. Program Magister Akuntasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi. Wirawan. Haryono. , & Hadi. Evaluasi Kebijakan Dana Bantuan Operasional Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi pada Sekolah Dasar Negeri Percobaan 1 Kota Malan. Jurnal Administrasi Publik, 12-15. Hidayat. Burhan. , & Ma'ruf. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) Dalam Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan (Studi di SDN 44 Mande Kota Bim. JurnalIlmu Administrasi Publik, 7. , 93-107. Ponth. Ventje. , & Manossoh. Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) pada Satuan Pendidikan Dasar di Kota Manossoh. Program Magister Akuntasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi. Sugiyono. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Sutopo. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press. Corresponding Author : da. pramitasari@gmail.