Jurnal Budi Pekerti Agama Islam Volume 3, Nomor 4, Agustus 2025 e-ISSN: 3031-8343; p-ISSN: 3031-8351, Hal. 78-85 DOI: https://doi.org/10.61132/jbpai.v3i4.1371 Online Available at: https://journal.aripafi.or.id/index.php/jbpai Implementasi Kebijakan Tentang Penegakan Disiplin Guru dan Peserta Didik di Sekolah Rodia Rotani Rianda1*, Bella Anggraini2, Hanestesia Zahara3, Yogi Permana4, Lara Dwi Alma5 1-5 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Universitas Muhammadiyah Riau,Indonesia riandarodia62@gmail.com1*, bellaanggrainiiii03@gmail.com2, hanessiak@gmail.com3, yogipermana2708@gmail.com4, laradwialmalara@gmail.com5 Korespondensi Penulis: riandarodia62@gmail.com* Abstract: This study aims to understand, review, explore, and describe the implementation of policies regarding the enforcement of teacher and student discipline in elementary schools and is expected to find policies that support the success of enforcing teacher and student discipline. This study was conducted using a Systematic Literature Review (SLR) in journals that are appropriate for Elementary Schools, subjects consisting of principals, teachers, educational staff, and students. Data in this study were obtained through Identification of Literature Sources, Determination of Inclusion and Exclusion Criteria, Tools (Mendeley). The findings of the study conducted by the author indicate that the enforcement of teacher and student discipline is carried out through a number of policies, namely: 1) Policies related to the enforcement of teacher and student discipline, 2) Establishing rules at school and in the classroom, 3) Monitoring the disciplinary behavior of teachers and students by making a monitoring book of their daily activities, 4) Imposing sanctions for violations, 5) Involving the principal, teachers, and educational staff. Furthermore, parental involvement and collaboration with external parties are also supporting factors in creating an orderly, safe, and conducive learning environment. Regular evaluation of implemented policies is also crucial to ensure their relevance and effectiveness. Fair and transparent reward and punishment practices contribute to increased student awareness and motivation to comply with school regulations. A culture of discipline consistently cultivated from an early age significantly contributes to positive character development and the overall improvement of the quality of basic education. Implementation requires ongoing training and mentoring for teachers and other educational staff to equip them with the capacity to implement a humanistic yet firm approach. Keywords: Elementary School, Policy, Principal Leadership, Regulations, School Rules Abstrak: Penelitian ini memiliki tujuan untuk memahami, mengkaji, mengeksplorasi, dan menggambarkan pelaksanaan kebijakan mengenai penegakan disiplin guru dan peserta didik di sekolah dasar serta diharapkan dapat menemukan kebijakan yang mendukung keberhasilan dalam penegakan disiplin guru dan peserta didik. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan Studi Literatur Sistematis (Systematic Literature Review / SLR) pada jurnal yang sesuai dengan Sekolah Dasar, subjek yang terdiri dari kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan peserta didik. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui Identifikasi Sumber Literatur, Penentuan Kriteria Inklusi dan Eksklusi, Alat Bantu (Mendeley). Temuan dari penelitian yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa penegakan disiplin guru dan peserta didik dilakukan melalui sejumlah kebijakan, yaitu: 1) Kebijakan terkait penegakan disiplin guru dan peserta didik, 2) Penetapan aturan di sekolah dan dalam kelas, 3) Memantau perilaku disiplin guru dan peserta didik dengan membuat buku pemantauan aktivitas harian mereka, 4) Pemberian sanksi atas pelanggaran, 5) Melibatkan kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik. Selain itu, peran serta orang tua dan kolaborasi dengan pihak luar sekolah juga menjadi faktor pendukung dalam menciptakan lingkungan belajar yang tertib, aman, dan kondusif. Evaluasi berkala terhadap kebijakan yang diterapkan juga penting agar penerapannya tetap relevan dan efektif. Penerapan reward and punishment yang adil dan transparan turut meningkatkan kesadaran dan motivasi peserta didik untuk mematuhi peraturan sekolah. Budaya disiplin yang dibangun secara konsisten sejak dini sangat berkontribusi terhadap pembentukan karakter positif dan peningkatan kualitas pendidikan dasar secara keseluruhan. Dalam implementasinya, dibutuhkan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi guru dan tenaga pendidik agar memiliki kapasitas dalam menerapkan pendekatan yang humanis namun tegas. Kata kunci: Aturan Sekolah, Kebijakan, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Peraturan, Sekolah Dasar Received: Juni 16, 2025; Revised: Juni 30, 2025; Accepted: Juli 26, 2025; Online Available: Juli 28, 2025 Implementasi Kebijakan Tentang Penegakan Disiplin Guru dan Peserta Didik di Sekolah 1. PENDAHULUAN Penegakan disiplin pada guru dan peserta didik sangat penting bagi sekolah dalam membentuk guru dan peserta didik menjadi individu yang mandiri (Miftahusalimah et al., 2025). Ini karena guru dan peserta didik yang disiplin menjalani gaya hidup yang terorganisir dan teratur, serta guru dan peserta didik terbiasa dengan disiplin dan dapat mengembangkan karakter yang baik serta mencapai prestasi. Disiplin adalah keadaan yang timbul dan terbentuk dari suatu proses dan pola tingkah laku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, ketertiban dan kedisiplinan (Khoiriyah Riska Anggraeni, Lailatul Fitriyah, Nazwa Niken Pratiwi, 2024). Andre (1981) mengemukakan bahwa disiplin harus didefinisikan sebagai kondisi atau upaya untuk mengubah perilaku dengan bantuan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment). Menurut Lindgren (1980), disiplin adalah proses pemantauan kepatuhan atau perilaku secara teratur melalui pelatihan dan hukuman bagi mereka yang melanggar peraturan. Kedisiplinan seseorang mudah terlihat di lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat dan terutama di lingkungan sekolah dimana banyak peraturan sekolah yang dilanggar oleh peserta didik yang kurang disiplin. Hal ini karena, dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah tentunya setiap peserta didik tidak akan lepas dari berbagai peraturan dan tata tertib yang diberlakukan di sekolah. Setiap guru dan peserta didik wajib untuk berperilaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada di sekolah (Aliyyah & Marlina, 2025). Ketaatan dan kepatuhan guru dan peserta didik terhadap berbagai peraturan dan ketentuan yang ditetapkan di sekolah dikenal sebagai disiplin sekolah atau tata tertib sekolah. Oleh karena itu, penegakan disiplin sekolah merupakan usaha untuk menjaga perilaku guru dan peserta didik dengan cara mencegah penyimpangan serta mendorong guru dan peserta didik untuk bertindak sesuai dengan norma, tata tertib, dan peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah. Contohnya termasuk datang tepat waktu, aturan berpakaian bagi guru dan peserta didik dan lainnya. Dalam penerapan disiplin guru dan peserta didik di sekolah, kadang-kadang dilakukan dengan memberikan hukuman atas tingkah laku yang tidak sesuai atau pelanggaran terhadap peraturan (Wulandari & Samsudin, 2025). Namun, pemberian hukuman dalam pendekatan pendisiplinan seringkali menjadi perdebatan, karena dapat berujung pada tindakan kekerasan baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, guru dan peserta didik harus memahami tujuan penegakan disiplin di lingkungan sekolah. Menurut Maman Rachman tujuan disiplin sekolah adalah untuk membantu guru dan peserta didik mengembangkan perilaku yang tidak menyimpang, mendorong guru 79 Jurnal Budi Pekerti Agama Islam - Volume 3, Nomor 4, Agustus 2025 e-ISSN: 3031-8343; p-ISSN: 3031-8351, Hal. 78-85 dan peserta didik untuk melakukan hal yang benar, membantu guru dan peserta didik memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya, dan menjauhkan guru dan peserta didik dari hal-hal yang dilarang oleh sekolah. Mengembangkan perilaku positif pada guru dan peserta didik yang akan berguna bagi dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya (Judrah et al., 2024). Kebijakan tentang penegakan disiplin guru dan peserta didik di Sekolah Dasar belum terdefinisi dengan jelas, oleh karena itu penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih mendalam mengenai “Implementasi Kebijakan Tentang Penegakan Disiplin Guru dan Peserta Didik di Sekolah”. Penulis telah melakukan studi literatur review pada jurnal yang sesuai judul sebagai referensi dalam penulisan artikel ini. 2. METODE PENELITIAN Penelitian ini adalah sebuah studi deskriptif yang menggunakan metode kualitatif yaitu Studi Literatur Review/SLR. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi, penentuan kriteria inklusi dan eksklusi, alat bantu (mendeley). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai penerapan disiplin guru dan peserta didik di Sekolah Dasar. Menurut Nasir (2005:55), penelitian deskriptif bertujuan untuk memberikan pandangan tentang situasi atau peristiwa tertentu dengan mengumpulkan data dasar. Penelitian ini dilaksanakan dengan meriview jurnal sesuai sasaran penelitian meliputi Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Pendidik, dan Peserta didik. 3. HASIL DAN PEMBAHASAN Dalam rangka menegakkan disiplin di kalangan guru dan peserta didik di Sekolah Dasar. Dalam penerapan kebijakan tersebut, sekolah berkolaborasi dengan tenaga kependidikan, kepala sekolah, guru, serta orang tua siswa (Rohmah et al., 2021). Berikut adalah beberapa kebijakan yang diterapkan oleh Sekolah (Hartati et al., 2023): Pertama, kebijakan disiplin guru dan peserta didik. Kebijakan ini mencakup penyusunan jadwal harian untuk guru dan peserta didik agar kegiatan mereka teratur dan tepat waktu, penetapan peraturan sekolah serta peraturan untuk guru dan peserta didik, pemantauan perilaku disiplin guru dan peserta didik dengan menyusun buku untuk memantau kegiatan harian, menentukan hukuman bagi guru dan peserta didik yang melanggar peraturan, serta melibatkan orang tua, guru, dan siswa dalam mendukung keberhasilan kebijakan disiplin yang diterapkan. Dalam rangkaian kegiatan harian peserta didik dan guru di Sekolah, terdapat aktivitasaktivitas yang perlu dilakukan oleh guru dan peserta didik mulai dari shalat subuh hingga waktu Implementasi Kebijakan Tentang Penegakan Disiplin Guru dan Peserta Didik di Sekolah tidur (Iv et al., 2024). Berdasarkan jurnal acuan,kepala sekolah menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membiasakan guru dan pesrta didik supaya menjalani setiap kegiatan dengan teratur dan terjadwal. Kebijakan ini dapat membentuk pribadi yang disiplin dan tepat waktu, yang sangat bermanfaat bagi gurudan peserta didik baik pada jenjang pendidikan saat ini maupun di masa depan. Para guru sebagai pendidik tentunya harus mampu menjadi teladan yang baik bagi siswa dan senantiasa mengawasi perilaku mereka, serta memberikan nasihat dan arahan supaya peserta didik dapat mengikuti dan mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang ada. Kedua, menentukan aturan di Sekolah dan di dalam kelas. Ketika membahas tentang disiplin, aturan menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Sejumlah peraturan telah ditetapkan disekolah serta buku peraturan untuk guru dan peserta didik. Keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan disiplin di antara semua anggota sekolah. Peraturan tersebut mencakup berbagai aspek yang berhubungan dengan pengembangan perilaku warga sekolah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya peraturan sekolah untuk guru dan peserta didik, mereka bisa memahami dengan lebih baik tentang tindakan yang diperbolehkan serta yang dilarang, termasuk konsekuensi atau sanksi jika melanggar. Pentingnya menetapkan peraturan baik untuk sekolah maupun kelas menurut Chiu dan Chow (2011: 517) mengungkapkan bahwa budaya disiplin di lingkungan sekolah dipengaruhi oleh peraturan dan norma yang ada, yang berperan dalam membentuk disiplin di kelas. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan di SD Islam Terpadu Al Hidayah mengenai pengaturan sekolah dan tata tertib kelas sangat relevan untuk menciptakan budaya disiplin di sekolah dan lebih khususnya di dalam kelas. Selain itu, Nucci dan Narvaez (2008: 122) menyampaikan bahwa norma atau aturan berfungsi untuk mengarahkan praktik serta menilai perilaku individu. Hal ini juga berlaku pada peraturan di sekolah, yang ditetapkan untuk memberikan panduan kepada semua anggota sekolah tentang tindakan yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Curvin dan Mindler (1999: 20) juga menegaskan bahwa norma atau aturan dalam kelas merupakan elemen vital dalam menegakkan disiplin dan menjaga ketertiban. Ketiga, memantau perilaku disiplin peserta didik dengan membuat buku monitoring kegiatan sehari-hari peserta didik. Buku monitoring kegiatan sehari-hari peserta didik merupakan salah satu kebijakan yang dibuat di Sekolah untuk memantau perilaku disiplin peserta didik dirumah. Buku ini merupakan alat bagi guru untuk memantau kegiatan peserta didik dirumah dalam hal disiplin beribadah, belajar dan kegiatan lain yang terkait dengan pengembangan peserta didik. Kebijakan adanya buku monitoring kegiatan sehari-hari peserta 81 Jurnal Budi Pekerti Agama Islam - Volume 3, Nomor 4, Agustus 2025 e-ISSN: 3031-8343; p-ISSN: 3031-8351, Hal. 78-85 didik ini sebagai upaya untuk melakukan monitoring terhadap perilaku peserta didik di rumah yang mana tidak mungkin untuk diamati guru secara satu per satu. Untuk menjaga efektivitas penggunaan buku monitoring kegiatan sehari-hari peserta didik ini tidak hanya peserta didik yang diberitahu tentang bagaimana pengisiannya, tetapi kepada orang tua juga di informasikan tentang makna dan bagaimana buku monitoring kegiatan sehari-hari peserta didik ini difungsikan agar dapat memberikan informasi yang tepat kepada sekolah tentang perilaku peserta didik di rumah. Keempat, Hukuman atas Pelanggaran. Setiap tindakan yang melanggar tentu saja memiliki hukuman tersendiri. Sekolah telah mengatur beberapa hukuman untuk pelanggaran yang dilakukan oleh guru dan peserta didik, ini adalah kebijakan dari sekolah untuk menanamkan rasa jera, penyesalan, dan ketakutan agar guru dan peserta didik tidak mengulangi kesalahan atau melanggar aturan lagi. Setiap tindakan pelanggaran akan mendapatkan poin, mulai dari yang bernilai 10 poin hingga yang bernilai 300 poin. Bentuk prosedur penanganan dari pelanggaran ini ada beberapa tahap yaitu: TAHAP I JUMLAH SKOR 25 II 100 III 200 IV 250 V 300 BENTUK PENANGANAN Peringatan tertulis I Membuat surat pernyataan yang ditanda tangani peserta didik, orang tua dan wali kelas Peringatan tertulis II Panggilan orang tua Membuat surat pernyataan yang ditanda tangani peserta didik, orang tua, wali kelas dan Waka kesiswaan. Peringatan tertulis III Membuat surat pernyataan yang ditanda tangani peserta didik, orang tua, wali kelas, Waka kesiswaan dan kepala sekolah Membuat surat pernyataan yang ditanda tangani peserta didik, orang tua, wali kelas, Waka kesiswaan dan kepala sekolah Orang tua ikut menunggui peserta didik sampai pulang. Peserta didik dikembalikan kepada orang tua/wali. Semua ketentuan diatas tentunya telah mendapat persetujuan dari pihak orang tua/wali. Orang tua peserta didik akan diminta untuk mengisi surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka bersedia membimbing dan mengawasi peserta didik untuk menaati tata tertib sekolah dan bersedia anaknya akan diberi sanksi yang sesuai dengan tata tertib yang berlaku di Sekolah jika melakukan pelanggaran berupa: teguran, di skors dalam waktu tertentu, dikembalikan kepada orang tua/wali. Tulus tu’u (2004) mengemukakan bahwa sanksi diharapkan mempunyai nilai pendidikan. Artinya, peserta didik menyadari bahwa perbuatan yang salah akan membawa akibat yang buruk dan harus ditanggung olehnya. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi Implementasi Kebijakan Tentang Penegakan Disiplin Guru dan Peserta Didik di Sekolah pelanggaran yang serupa atau yang lain. Peserta didik yang lain pun menjadi takut melakukan pelanggaran karena sekolah akan menerapkan sanksi disiplin secara konsisten. Kelima, melibatkan Kepala Sekolah. Kepala sekolah memiliki beberapa fungsi antara lain: (1) Fungsi kepala sekolah sebagai manajer, (2) Fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin, (3) Fungsi kepala sekolah sebagai administrator, (4) Fungsi kepala sekolah sebagai pengawas. Diharapkan bahwa kepala sekolah berperan aktif dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang memastikan disiplin siswa. Kepala Sekolah memberikan motivasi kepada guru dan wali kelas, melakukan sosialisasi kepada peserta didik, memberikan sanksi kepada peserta didik, serta mengawasi seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas sekolah. (Sakban, Dkk: 2020) menyatakan bahwa pengawasan adalah suatu proses manajemen yang memantau seluruh kegiatan atau setiap aktivitas untuk memastikan bahwa semua tindakan terlaksana sesuai rencana serta memperbaiki setiap penyimpangan yang signifikan. Beberapa inisiatif di atas adalah wujud tanggung jawab dan upaya untuk mengatasi masalah disiplin di sekolah. Seorang pengajar wajib memberikan contoh yang positif kepada siswa-siswi mereka. Hal ini disebabkan oleh sikap, teladan, tindakan, serta ucapan guru yang dapat meresap jauh ke dalam jiwa para peserta didik, dan pengaruhnya sering kali lebih kuat dibandingkan dengan pengaruh orang tua di rumah. Oleh karena itu, guru dapat menerapkan berbagai strategi untuk menanamkan nilai disiplin, antara lain (Adhiningsih & Rokhmaniyah, 2024): pengajar harus dapat memberikan teladan yang baik dalam aspek kedisiplinan, diharapkan guru secara konsisten mengajarkan kepada siswa mengenai pentingnya disiplin dalam proses belajar untuk meraih hasil yang optimal, melalui pendekatan pembelajaran dan yang paling utama adalah dengan menjadi teladan yang baik, guru dan lembaga pendidikan perlu untuk menegakkan aturan yang jelas dan tegas, sehingga mudah untuk dipatuhi dan mampu menciptakan atmosfer belajar yang menyenangkan. Penerapan disiplin yang efektif akan meningkatkan keterlibatan belajar siswa serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan tertib (Setiawan & Anggraini, 2021). Disiplin yang dibentuk melalui pendekatan pedagogis yang humanis juga terbukti dapat mengembangkan tanggung jawab pribadi peserta didik (Rahmah & Yusuf, 2022). Selain itu, adanya kolaborasi antara guru, kepala sekolah, dan orang tua memiliki kontribusi besar terhadap pembentukan karakter disiplin siswa secara berkelanjutan (Putri et al., 2023). Penegakan disiplin guru juga berkaitan erat dengan profesionalisme dan kepatuhan terhadap etika kerja (Nugroho, 2020), serta sejalan dengan kebijakan penguatan pendidikan karakter yang dicanangkan oleh pemerintah (Astuti & Kurniawan, 2021). Kepala sekolah, pengajar, dan orang tua berkolaborasi untuk menegakkan disiplin di lingkungan sekolah dan di rumah. Mereka memainkan peran yang sangat penting 83 Jurnal Budi Pekerti Agama Islam - Volume 3, Nomor 4, Agustus 2025 e-ISSN: 3031-8343; p-ISSN: 3031-8351, Hal. 78-85 dan masing-masing memiliki tanggung jawab unik untuk mendukung keberhasilan kebijakan disiplin guru dan peserta didik (Sasmita Hasdiana et al., 2025). 4. KESIMPULAN Dari hasil observasi yang telah dilakukan oleh peneliti, dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan penerapan disiplin bagi peserta didik yang disusun oleh Sekolah, bertujuan untuk menyusun daftar kegiatan harian peserta didik agar terorganisir dengan baik dan tepat waktu, menyusun peraturan sekolah serta peraturan bagi guru dan peserta didik, memantau tingkat disiplin guru dan peserta didik melalui penyusunan buku pemantauan aktivitas harian, menetapkan konsekuensi bagi peserta didik yang melanggar peraturan, serta melibatkan orang tua, kepala sekolah, tendik, dan peserta didik dalam upaya keberhasilan kebijakan disiplin tersebut. Kebijakan ini dirancang untuk menghasilkan individu yang disiplin dan tepat waktu, yang diyakini akan sangat bermanfaat bagi guru dan peserta didik baik dalam pendidikan saat ini maupun di masa depan. Dengan adanya penegakan disiplin ini, juga diharapkan dapat memberikan arahan kepada komunitas sekolah mengenai tindakan apa saja yang sepatutnya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah serta menjelaskan bahwa peraturan atau norma yang ada di lingkungan sekolah menjadi kunci untuk pelaksanaan kebijakan disiplin dan pemeliharaan ketertiban. DAFTAR PUSTAKA Adhiningsih, D., & Rokhmaniyah, R. (2024). Strategi Guru dalam Menanamkan Disiplin Peserta Didik di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Karakter, 14(1), 45–56. https://doi.org/10.21831/jpk.v14i1.56789 Adhiningsih, L., & Rokhmaniyah, R. (2024). Analisis Strategi Guru Dalam Menanamkan Nilai Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar. Social, Humanities, and Educational Studies (SHES): Conference Series, 7(3), 1417–1428. https://doi.org/10.20961/shes.v7i3.91801 Aliyyah, R. R., & Marlina, M. (2025). Penerapan kedisiplinan strategi guru dalam mengelola peserta didik. Jurnal Sosial Humaniora, 16(1), 34–51. https://doi.org/10.30997/jsh.v16i1.12299 Astuti, W., & Kurniawan, A. (2021). Implementasi Kebijakan Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar dalam Perspektif Disiplin Positif. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 8(1), 34–47. https://doi.org/10.12928/jppm.v8i1.6234 Hartati, H., Rahmayana, J., Aulia, T., Oktaviani, A., Abi, J., Khasanah, I., & Amalia, S. (2023). Kebijakan Penegakan Disiplin Peserta Didik Dalam Membangun Karakter Siswa. Jurnal ISLAMIKA, 6(1), 80–90. Implementasi Kebijakan Tentang Penegakan Disiplin Guru dan Peserta Didik di Sekolah Iv, S. K., Dasar, S., Kasus, S., Sdit, D., & Yogyakarta, S. (2024). Yogyakarta 2024. Judrah, M., Arjum, A., Haeruddin, H., & Mustabsyirah, M. (2024). Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Membangun Karakter Peserta Didik Upaya Penguatan Moral. Journal of Instructional and Development Researches, 4(1), 25–37. https://doi.org/10.53621/jider.v4i1.282 Khoiriyah Riska Anggraeni, Lailatul Fitriyah, Nazwa Niken Pratiwi, D. P. (2024). Pembinaan Disiplin Peserta Didik. Proceedings Series of Educational Studies, 2(4), h. 1-2. MIFTAHUSALIMAH, P. L., YULIZAH, Y., ROSMALINA, E., SARI, F., & SAMITRA, D. (2025). Disiplin Positif Pada Implementasi Kurikulum Merdeka Sebagai Strategi Dalam Menumbuhkan Karakter Disiplin Peserta Didik. LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran, 5(1), 209–222. https://doi.org/10.51878/learning.v5i1.4331 Nugroho, D. (2020). Disiplin Guru dan Profesionalisme Kerja di Sekolah Dasar Negeri. Jurnal Administrasi Pendidikan, 27(2), 137–150. https://doi.org/10.17509/jap.v27i2.28132 Putri, R. A., Hidayat, M. T., & Supriyanto, A. (2023). Peran Kolaborasi Guru, Orang Tua, dan Kepala Sekolah dalam Pembentukan Karakter Disiplin Siswa. Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran, 10(1), 78–89. https://doi.org/10.21831/jk.v10i1.7645 Rahmah, N., & Yusuf, M. (2022). Pendekatan Humanis dalam Penegakan Disiplin Siswa: Studi di Sekolah Dasar Negeri Kota Banda Aceh. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 17(3), 213–225. https://doi.org/10.24832/jpnk.v17i3.6547 Rohmah, N., Hidayat, S., & Nulhakim, L. (2021). Implementasi Pendidikan Karakter Disiplin dalam Mendukung Layanan Kualitas Belajar Siswa. Jurnal Imiah Pendidikan Dan Pembelajaran, 5(1), 150. https://doi.org/10.23887/jipp.v5i1.30308 Sasmita Hasdiana, Shalahuddin Shalahuddin, & Sodiah Sodiah. (2025). Strategi Kepala Sekolah dalam Membina Disiplin Siswa di Madrasah Aliyah Al-Hidayah Sungai Bengkal Kabupaten Tebo. Jurnal Miftahul Ilmi: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), 155–172. https://doi.org/10.59841/miftahulilmi.v2i2.104 Setiawan, R., & Anggraini, D. (2021). Penerapan Disiplin Positif dalam Meningkatkan Keterlibatan Belajar Siswa di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(2), 120–130. https://doi.org/10.32585/jipd.v8i2.3892 Wulandari, S., & Samsudin, E. (2025). Development : Jurnal Pendidikan dan Budaya Analisis Faktor-Faktor Penyebab Perilaku Menyimpang Siswa Development : Jurnal Pendidikan dan Budaya. Jurnal Praksis, 1(1), 31–39. 85 Jurnal Budi Pekerti Agama Islam - Volume 3, Nomor 4, Agustus 2025