Lensa Ilmiah – Jurnal Manajemen dan Sumberdaya (EISSN: 2964-7088) Volume 3, Nomor 2, Juni, 2024 (67-72) Pengaruh Loan to Deposit Ratio dan Non-Performing Loan terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di BEI Tahun 2017-2021 *Dian Urna Fasihat1, Irwansyah2, Nurhidayati3 1,2,3Program Studi Manajemen, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis Dompu Email: dian.urna.f@gmail.com Article Info Article History Submission: 2024-05-06 Accepted: 2024-06-13 Published: 2024-06-15 Keywords: Loan to Deposit Ratio; Non-Performing Loans; Ratio on Assets; Profitability; Financial performance. Artikel Info Sejarah Artikel Penyerahan: 2024-05-06 Diterima: 2024-06-13 Dipublikasi: 2024-06-15 Kata kunci: Loan to Deposit Ratio; Non-Performing Loan; Ratio on Assets; Profitabilitas; Kinerja Keuangan. Abstract The banking institution is a vital component for every country due to its significant role in driving national economic growth. Banking acts as an intermediary between those in need of funds and those with surplus funds. This facilitates the flow of capital from investors to sectors requiring funding, such as industry, trade, and consumers.This research aims to examine the influence of the Loan to Deposit Ratio and Non-Performing Loans on Financial Performance in banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2017 to 2021. This type of research is quantitative. The population of this research consists of 46 banking companies listed on the IDX from 2017 to 2021. The sampling technique used is purposive sampling, resulting in 26 banking companies. The analysis results show that the LDR variable does not affect the company's financial performance, while the NPL variable does affect the company's financial performance. Abstrak Lembaga perbankan merupakan komponen vital bagi setiap negara karena perannya yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasiona. Perbankan berperan sebagai perantara antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki dana surplus. Ini memungkinkan aliran modal dari investor ke sektor-sektor yang membutuhkan pendanaan, seperti industri, perdagangan, dan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh antara Loan to Deposit Ratio dan Non-Performing Loan terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI tahu 2017-2021. Jenis penelitian ini bersifat kuantitatif. Populasi dari penelitian ini berjumlah 46 Perusahaan Perbankanan yang terdaftar di BEI tahun 2017-2021. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dan menghasilkan 26 perusahaan perbankan. Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel LDR tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan dan variabel NPL berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. This is an open access article under the CC BY-SA license. I. PENDAHULUAN Lembaga perbankan merupakan komponen vital bagi setiap negara karena perannya yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Seiring dengan berkembangnya globalisasi, peran perbankan semakin penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Perbankan membantu bisnis tetap bersaing di era globalisasi dengan menyediakan dana investasi (Hamidah et al., (2023) dan Marlina, Fasihat and Iskandar, (2023). Seperti yang dijelaskan Sari and Septiano (2020), peran perbankan sebagai perantara antara pihak yang mencari dana dan pihak yang memiliki kelebihan dana memfasilitasi pergerakan uang dari para investor ke sektor-sektor ekonomi yang membutuhkan pendanaan, seperti industri, perdagangan, dan konsumen. Peran tambahan yang dimiliki oleh bank adalah sebagai elemen penting dalam sistem keuangan, di mana Bank efisien dalam mengalokasikan dana dari para penyimpan kepada para peminjam. Bank menyediakan layanan keuangan khusus yang membantu mengurangi biaya yang terkait dengan perolehan informasi mengenai berbagai pilihan tabungan dan pinjaman. Kontribusi layanan keuangan tersebut sangat berdampak dalam meningkatkan efisiensi secara keseluruhan dalam struktur ekonomi (Rajindra, Guasmin and Burhanuddin, 2021). http://journal.ainarapress.org/index.php/lms Virus corona baru (COVID-19) telah menyebabkan tekanan keuangan dan membatasi fleksibilitas bank dalam memberikan pinjaman, yang mengakibatkan penurunan kinerja selama gelombang kedua krisis corona (Goswami and Malik, 2024). Penurunan kinerja perbankan bisa menyebabkan depresiasi nilai tukar yang berakibat pada penurunan daya beli masyarakat, menurunkan nilai aset dalam mata uang asing, dan mengganggu perdagangan internasional. Efek lainnya adalah penurunan di pasar keuangan bisa membuat investor enggan untuk berinvestasi dalam proyek-proyek jangka panjang, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang (Berliani, 2016). Salah satu sumber utama indikator untuk menilai kinerja keuangan bank adalah laporan keuangan bank. Analisis rasio keuangan memungkinkan manajemen mengidentifikasi perubahan penting dalam tren jumlah, hubungan, dan penyebab perubahan tersebut. Hasil analisis laporan keuangan membantu dalam menginterpretasikan berbagai hubungan kunci dan tren yang dapat menjadi dasar pertimbangan keberhasilan perusahaan di masa depan (Nurfitriani, 2021). Kinerja profitabilitas adalah bagian dari kinerja keuangan yang digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan perbankan menghasilkan keuntungan. Salah satu indikator untuk 67 Lensa Ilmiah – Jurnal Manajemen dan Sumberdaya (EISSN: 2964-7088) Volume 3, Nomor 2, Juni, 2024 (67-72) mengukur kinerja profitabilitas bank menurut Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.03/2017 adalah Return on Asset (ROA). ROA adalah rasio yang membandingkan laba sebelum pajak dengan total aset. Jika laba menurun sementara total aset tetap, hal itu akan mempengaruhi ROA. Perubahan ROA pada sebuah perusahaan dalam satu industri dapat memengaruhi kinerja industri secara keseluruhan. Berikut adalah data mengenai ROA. Tabel 1. ROA Sektor Perbankan No 1 2 3 4 5 Tahun 2017 2018 2019 2020 2021 ROA (%) 2.26 2.36 2.23 1.55 1.93 Sumber: Data diolah, 2023. Dari data yang disajikan di Tabel 1, terlihat bahwa kinerja keuangan perusahaan perbankan pada periode 2017–2021 berfluktuasi dengan kecenderungan menurun. Kinerja keuangan perusahaan sendiri dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Non-Performing Loan (NPL) (Junianti, Wibowo and Hartati, 2023). Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio yang mengukur kemampuan bank dalam menyalurkan kredit dari dana pihak ketiga yang terkumpul di bank. LDR memberikan gambaran tentang proporsi dana pihak ketiga yang digunakan untuk memberikan kredit (Widyastuti and Aini, 2021). Dari segi kemampuan bank dalam memberikan pembiayaan, semakin banyak dana yang disalurkan kepada nasabah melalui kredit, semakin besar pula risiko likuiditas bank (Ardianing Saputri and Supramono, 2021). Sejalan dengan Ardianing, Heliani et al., (2023) menjelaskan bahwa Peningkatan LDR akan menyebabkan peningkatan profitabilitas yang berdampak pada peningkatan kinerja keuangan. Hal ini mencerminkan kemampuan bank untuk membayar penarikan dana nasabah dengan menggunakan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Dengan demikian, hal ini memberikan sinyal positif bagi para pemangku kepentingan. Penelitian yang dilakukan Wulandari, Veronica and Vinna (2022), Hilmy Tsany and Bagana (2022), dan (Alfian and Pratiwi, 2021) menunjukkan bahwa LDR dapat memengaruhi Kinerja keuangan. Non-performing Loan (NPL) mencerminkan kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang dimiliki oleh bank. Semakin tinggi rasio NPL, semakin rendah kualitas kredit, sehingga jumlah kredit bermasalah bertambah besar. Ini berarti semakin tinggi rasio NPL, semakin rendah kinerja bank. Rasio NPL yang tinggi juga akan meningkatkan biaya, yang dapat menyebabkan kerugian bagi bank. Semakin tinggi rasio ini, semakin buruk kualitas kredit bank, mengakibatkan bertambahnya kredit bermasalah, dan pada akhirnya, bank harus menanggung kerugian dalam operasionalnya, yang berdampak pada penurunan ROA (Khamisah, Nani and Ashsifa, 2020). http://journal.ainarapress.org/index.php/lms Ningsih and Dewi (2020) menjelaskan lebih lanjut bahwa Bank yang memiliki NPL yang tinggi akan menghadapi peningkatan biaya, baik dalam bentuk cadangan aset produktif maupun biaya lainnya. Dengan kata lain, semakin tinggi NPL suatu bank, semakin terganggu kinerja bank tersebut. Penelitian yang dilakukan oleh Khoiriyah and Dailibas (2022) dan (Fanny et al., 2020) menujukkan bahwa NPL dapat memengaruhi Kinerja Keuangan. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan oleh peneliti, maka dapat dirumuskan masalah dari penelitian ini yaitu apakah Loan To Deposit Ratio dan Non Perfoming Loan berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk tahun 2017–2021?. II. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan data kuantitatif dengan variabel independen dan dependen, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari catatan atau dokumentasi perusahaan perbankan, publikasi pemerintah, analisis industri oleh media, serta situs web resmi. Data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan perbankan diambil dari website resmi BEI, OJK, atau masing-masing perusahaan perbankan. Populasi penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI dari tahun 2017 hingga 2021, dengan sampel sebanyak 26 perusahaan yang dipilih menggunakan teknik sampling purposive berdasarkan kriteria tertentu. Tabel 2. Kriteria Sampel Penelitian No 1 2 3 Kriteria Sampel Jumlah Perusahaan perbankan yang terdaftar 46 di BEI tahun 2017–2021 Perusahaan perbankan yang tidak (15) menerbitkan laporan tahunan pada periode 2017–2021 Perusahaan perbankan yang (5) mempunyai laba negatif selama berturut-turut pada tahun 2017–2021 Jumlah 26 Sumber: Data diolah, 2023 Penelitian ini akan melakukan pengujian hipotesis yang terdiri dari tiga tahapan, yaitu Penelitian ini menggunakan model regresi linear berganda dengan variabel dependen Y dan dua variabel independen X1 dan X2. Uji koefisien determinasi (R²) akan digunakan untuk mengukur proporsi variabilitas Y yang dapat dijelaskan oleh X1 dan X2. Nilai R² yang lebih tinggi menunjukkan model yang lebih baik dalam menjelaskan variabel dependen. Uji F akan digunakan untuk menguji hipotesis nol bahwa semua koefisien regresi dari variabel independen secara simultan sama dengan nol (tidak berpengaruh). Tingkat signifikansi yang digunakan adalah α = 0,05. Uji t akan digunakan untuk menguji pengaruh masing-masing variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen dengan hipotesis nol bahwa koefisien regresi masing-masing variabel independen sama dengan nol. Tingkat signifikansi yang digunakan adalah α = 0,05. 68 Lensa Ilmiah – Jurnal Manajemen dan Sumberdaya (EISSN: 2964-7088) Volume 3, Nomor 2, Juni, 2024 (67-72) HASIL DAN PEMBAHASAN A. Hasil Penelitian Uji Normalitas Uji ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi variabel residual memiliki distribusi normal dan untuk menguji distribusi normal atau tidak, dapat menggunakan uji non parametrik satu sampel Kolmogorov-Smirnov (Ghozali, 2016). Apabila tingkat signifikansi nilai Kolmogorov-Smirnov lebih kecil 5% maka data residual tidak terdistribusi secara normal. Sebaliknya, apabila tingkat signifikansi nilai Kolmogorov-Smirnov lebih besar 5% maka data residual terdistribusi secara normal. Mengenai hasil uji normalitas penelitian dapat dilihat pada tabel 4.2 sebagai berikut: Tabel 3. Hasil Uji Normalitas N 130 Test Asymp. Sig. Kolmogrov Smirnov 0,331 Sumber: Output SPSS 21, 2023 ketidaksamaan varian dari residual antar satu pengamatan ke pengamatan lainnya. Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka disebut homoskedastisitas dan jika tidak sesuai berarti disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang bagus adalah yang homoskedastisitas. (Ghozali, 2016) Uji heteroskedastisitas dalam penelitian ini menggunakan uji Glejser. Mengenai hasil uji heterokedastisitas pada penelitian ini dapat dilihat pada tabel 5 sebagai berikut: Tabel 5. Hasil Uji Heteroskedastisitas Var. Ind. Sig. Alpha LDR 0,138 0,05 NPL 0,081 Keterangan Tidak ada Heteroskedastisitas Tidak ada 0,05 heteroskedastisitas Sumber: Output SPSS 21, 2023 Berdasarkan output hasil uji normalitas pada tabel diatas yang digunakan dalam penelitian ini menunjukan bahwa besarnya nilai Asymp. Sig. (2tailed) yaitu 0,331. Nilai tersebut lebih besar dari 0,05 maka dapat diartikan bahwa data residual berdistribusi secara normal. Tabel 5 menunjukkan bahwa tingkat signifikansi variabel LDR dan NPL masing-masing adalah 0,138 dan 0,081, yang berada di atas nilai alpha 0,05. Hal ini menandakan tidak adanya heteroskedastisitas dalam model regresi yang digunakan dalam penelitian ini. Hasil Uji Multikolinearitas Menurut Ghozali (2018) uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel independen. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya multikoleniaritas didalam regresi adalah Jika nilai Variance Inflaction Factor (VIF) < 10 dan nilai Tolerance Value ≥ 0,1 maka model dapat dikatakan terbebas dari uji multikoleniaritas. Hasil uji tolerance dan VIF disajikan pada tabel berikut: Hasil Uji Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat masalah gejala autokorelasi, dimana pengukuran menggunakan uji statistic Durbin-Watson (Ghozali, 2016). Dalam penelitian ini apabila pengujian tidak terdapat masalah autokorelasi ketika memiliki nilai dU DU dan DW < 4-DU. Mengenai hasil uji autokorelasi pada penelitian ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel 4. Hasil Uji Multikolinearitas Variabel Independen Collinearity Statistics Tolerance VIF LDR 0,980 NPL 0,980 Keterangan Tidak ada Multikolinearitas Tidak ada 1,020 Multikolinearitas Sumber: Output SPSS 21, 2023 1,020 Berdasarkan Tabel 4, dapat dilihat bahwa nilai tolerance untuk kedua variabel independen lebih besar dari 0,1, yang menunjukkan tidak adanya multikolinearitas pada kedua variabel tersebut. Hasil serupa terlihat pada nilai VIF yang berada di bawah 10, menunjukkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas. Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada multikolinearitas yang terjadi pada kedua variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu LDR dan NPL. Hasil Uji Heteroskedastisitas Pengujian heteroskedastisitas bertujuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual untuk semua pengamatan keadaan dimana terjadi http://journal.ainarapress.org/index.php/lms Tabel 6. Hasil Uji Autokorelasi Adjusted R Square 0,528 Std. Error of the Durbin Watson Estimate 1,47347 1,984 Sumber: Output SPSS 21, 2023 Berdasarkan hasil output pengujian autokorelasi dalam penelitian ini pada tabel 4.5 menunjukkan bahwa nilai Durbin-Watson diperoleh sebesar 1.984. setelah itu nilai tersebut akan dibandingkan dengan nilai tabel Durbin-Watson dengan skor signifikansi alpha 5%. Untuk hasil dari batas bawah (dL) sebesar 1.6825 dan batas atas (dU) sebesar 1.7449 maka 4-dU senilai 2.2551 dan 4-dL senilai 2.3175. Sehingga dU < DW < 4 – dU atau 1.7449 < 1.984 < 2.2551. Jadi nilai Durbin-Watson sebesar 1.984 terletak pada daerah tidak ada terjadi korelasi. Hal ini dapat dikatakan bahwa model regresi pada penelitian ini terbebas dari adanya gejala autokorelasi sehingga model persamaan regresi memenuhi persyaratan. Hasil Uji Koefisien Determinasi Menurut Ghozali (2016) uji koefisien determinasi atau uji R Square (R²) bertujuan untuk mengukur 69 Lensa Ilmiah – Jurnal Manajemen dan Sumberdaya (EISSN: 2964-7088) Volume 3, Nomor 2, Juni, 2024 (67-72) kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel independen. Nilai koefisien determinasi yaitu antara nol dan satu. Nilai adjusted R² yang kecil mendekati angka nol menunjukkan bahwa kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen sangat terbatas (terdapat pengaruh yang kurang kuat). Sebaliknya, apabila nilai R² yang mendekati angka satu menunjukkan variabel-variabel independen dapat memprediksi variasi variabel dependen (terdapat pengaruh yang kuat) atau semakin besar variabel independen maka dapat mempengaruhi variabel dependennya. Mengenai hasil uji koefisien determinasi pada penelitian ini dapat dilihat pada tabel 7 sebagai berikut : Hasil Uji t Uji t digunakan untuk menguji secara parsial ada atau tidaknya pengaruh yang signifikan dari masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Uji t digunakan untuk melihat seberapa jauh pengaruh dari variabel dependen dengan variabel independen, dengan menggunakan uji t pada tingkat sebesar (α=5%). Apabila nilai signifikansi > 0,05 maka hipotesis ditolak yang berarti variabel independen tidak memiliki pengaruh terhadap variabel dependen. Sedangkan jika nilai signifikansi < 0,05 maka hipotesis diterima yang menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara variabel Independen dan variabel dependen (Ghozali, 2018). Hasil dari uji t dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel 7. Hasil Uji Koefisien Determinasi R 0,343 R square 0,118 Model Summary Adjusted Std Error of R Square the Estimate 0,104 2,02601 Sumber: Output SPSS 21, 2023 Berdasarkan hasil pengujian koefisien determinasi (R2) pada tabel 7 dipengaruhi nilai koefisien R Square (R2) sebesar 0,118 atau 11,8%. Jadi bisa diambil kesimpulan bahwa besarnya pengaruh variabel independen yaitu LDR dan NPL terhadap Kinerja Keuangan sektor perbankan sebesar 11,8% sedangkan sebagiannya 88,2% dipengaruh oleh faktor-faktor lainnya atau variabel lain yang tidak ada dalam konteks penelitian ini. Hasil Uji F Uji F bertujuan untuk menguji apakah semua variabel independen yaitu LDR dan NPL yang dimasukkan dalam model regresi mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen Kinerja Keuangan (Ghozali, 2018). Apabila tingkat signifikansi uji F lebih kecil dari 5% maka keseluruhan variabel independen atau bebas secara bersama-sama memiliki berpengaruh terhadap variabel dependen. Sebaliknya, jika nilai signifikansi uji F lebih besar dari 5% maka tidak ada pengaruh secara bersama-sama dari variabel independen terhadap variabel dependen. Adapun hasil dari uji F adalah sebagai berikut: Tabel 8. Hasil Uji F Model Regression ANOVA Sum of F Sig. Square 69,558 8,473 0,000 Sumber: Output SPSS 21, 2023 Berdasarkan hasil pengujian simultan pada tabel 9 dapat diketahui bahwa nilai signifikansi untuk pengaruh LDR dan NPL terhadap Kinerja Keuangan adalah sebesar 0,000, dimana nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari nilai alpha 0,05. Maka adapat disimpulkan bahwa LDR dan NPL berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan secara simultan. http://journal.ainarapress.org/index.php/lms Tabel 9. Hasil Uji Koefisien Determinasi Model Constant LDR NPL Beta t Sig. 2,888 0,0005 0,149 1,767 0,080 -0,289 -3,431 0,001 Sumber: Output SPSS 21, 2023 Berdasarkan hasil uji t di atas, variabel LDR memiliki nilai signifikansi sebesar 0,080, yang lebih besar daripada nilai alpha 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis yang menyatakan bahwa LDR berpengaruh terhadap kinerja keuangan, ditolak. Di sisi lain, variabel NPL memiliki nilai signifikansi sebesar 0,001, yang lebih rendah dari nilai alpha 0,05. Dengan demikian, hipotesis penelitian yang menyatakan bahwa NPL berpengaruh terhadap kinerja keuangan dapat diterima. B. Pembahasan Pengaruh Loan to Deposit Ratio terhadap Kinerja Keuangan Berdasarkan hasil uji hipotesis yang tertera pada tabel 9 dapat ditarik kesimpulan bahwa LDR tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI pada tahun 2017-2021. Hasil ini berbeda dengan hipotesis awal penelitian yang menyatakan bahwa LDR dapat berpengaruh pada Kinerja Keuangan. Adhim (2019) menjelaskan bahwa LDR tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan dapat disebabkan oleh Bank yang cukup berhati-hati dalam menyalurkan dananya dengan tujuan menjaga agar likuiditasnya tetap terjaga. Sejalan dengan Adhim (2019), Widyastuti and Aini (2021) menegaskan bahwa jika bank dapat menyalurkan dana dengan baik, peningkatan nilai LDR tidak akan menyebabkan penurunan ROA dan tidak akan mempengaruhi kinerja keuangan. LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan bank jika faktor-faktor lain lebih dominan, manajemen risiko yang baik, diversifikasi sumber pendapatan, kualitas kredit yang stabil, kepatuhan terhadap regulasi, dan fokus pada rasio keuangan lain. Oleh karena itu, dalam analisis kinerja keuangan bank, penting untuk mempertimbangkan berbagai faktor dan tidak hanya mengandalkan satu rasio tertentu seperti LDR. 70 Lensa Ilmiah – Jurnal Manajemen dan Sumberdaya (EISSN: 2964-7088) Volume 3, Nomor 2, Juni, 2024 (67-72) Pengaruh Non Performing Loan terhadap Kinerja Keuangan Berdasarkan hasil pengujian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap Kinerja Keuangan yang di proxy dengan menggunakan ROA. Artinya peningkatan NPL akan berakibat pada penurunan ROA perusahaan yang menunjukkan penurunan Kinerja Keuangan Perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Widyastuti and Aini (2021)dan Fanny et al. (2020) yang menunjukkan bahwa NPL berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan. Rasio NPL, atau kredit bermasalah yang muncul dari nasabah yang gagal memenuhi kewajibannya, dapat berdampak pada kinerja bank karena kredit adalah aset dan sumber pendapatan utama bank. Ketika kredit yang diberikan mengalami masalah dalam pengembalian, hal ini menunjukkan adanya kesalahan dalam strategi manajemen bank. Jika masalah ini tidak segera ditangani, hal tersebut dapat memengaruhi atau mengurangi kinerja keuangan dan profitabilitas bank. NPL memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan bank melalui berbagai mekanisme, termasuk pengurangan pendapatan, penurunan kualitas aset, masalah likuiditas, kebutuhan provisi yang lebih besar, penurunan kepercayaan investor dan kreditor, pembatasan regulasi, dan dampak negatif pada reputasi. Oleh karena itu, manajemen NPL yang efektif sangat penting untuk memastikan kesehatan dan stabilitas keuangan bank. III. SIMPULAN DAN SARAN A. Simpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel loan to deposit ratio tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pada perusahaan perbankan yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2021. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan atau penurunan nilai Loan to Deposit Ratiio tidak memengaruhi Kinerja Keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel non perfoming loan berpengaruh negative terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2021. Semakin tinggi nilai non performing Loan suatu Perusahaan akan berdampak pada penurunan kinerja keuangan perusahaan tersebut. B. Saran Peneliti menyarankan manajemen bank untuk lebih memperhatikan rasio-rasio keuangan yang mempengaruhi kinerja keuangan, terutama variabel yang signifikan seperti non-performing loan (NPL). Meskipun loan to deposit ratio (LDR) tidak terbukti berpengaruh, tetap penting untuk menjaga LDR di bawah batas yang ditetapkan Bank Indonesia demi menciptakan bank yang sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang berujung pada peningkatan profitabilitas dan pertumbuhan bank. Investor juga disarankan untuk memperhatikan laporan keuangan bank sebelum berinvestasi. Penelitian http://journal.ainarapress.org/index.php/lms selanjutnya diharapkan dapat memperluas cakupan dengan meneliti faktor eksternal dan internal lainnya seperti Net Interest Margin (NIM), Capital Adequacy Ratio (CAR), Beban Operasional Pendapatan (BOPO), dan mengganti alat ukur kinerja selain ROA, serta memperpanjang periode pengamatan untuk meningkatkan kredibilitas penelitian. DAFTAR RUJUKAN Adhim, C. (2019) ‘Pengaruh Resiko Kredit, Resiko Likuiditas, Efisiensi Manajemen terhadap Profitabilitas: Studi pada Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia’, Cendekia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 13(2), pp. 141–152. Available at: https://doi.org/10.30957/cendekia.v13i2.604. Alfian, M. and Pratiwi, A. (2021) ‘Pengaruh CAR, BOPO, NPL dan LDR terhadap ROA pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK’, Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 23(2), pp. 299–307. Available at: https://doi.org/https://doi.org/10.47233/jebd.v23i2 .234. Ardianing Saputri, I. and Supramono, S. (2021) ‘Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas sebagai Variabel Intervening.’, Jurnal Riset Ekonomi dan Bisnis, 14(2), pp. 117–132. Available at: https://doi.org/http://dx.doi.org/10.26623/jreb.v14i 2.4228. Berliani, K. (2016) ‘Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Implikasinya terhadap Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Majalengka’, Jurnal Indonesia Membangun, 15(2), pp. 121–144. Fanny, F. et al. (2020) ‘Analisis Pengaruh NPL, NIM, LDR, Dan CAR Terhadap Profitabilitas (ROA) Pada Bank Pemerintah Konvensional Yang Terdaftar Di BEI’, Jurnal Profita, 13(1), p. 112. Available at: https://doi.org/10.22441/profita.2020.v13.01.009. Ghozali, I. (2016) Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Ghozali, I. (2018) Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Universitas Diponogoro. Goswami, A. and Malik, P. (2024) ‘Risks and financial performance of Indian banks: a cursory look at the COVID-19 period’, Benchmarking: An International Journal, ahead-of-p(ahead-of-print). Available at: https://doi.org/10.1108/BIJ-02-20230109. Hamidah, F.K. et al. (2023) ‘Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Profitabilitas Bank Umum Indonesia Di Masa Pandemi COVID-19 ’, Jurnal Riset Terapan Akuntansi, 7(1 SE-Articles), pp. 52–64. Available at: https://doi.org/10.5281/zenodo.7839216. 71 Lensa Ilmiah – Jurnal Manajemen dan Sumberdaya (EISSN: 2964-7088) Volume 3, Nomor 2, Juni, 2024 (67-72) Heliani et al. (2023) ‘Pengaruh CAR, NPL, NIM, BOPO SIZE dan LDR Terhadap Kinerja Keuangan Di Masa Pandemi’, Jurnal Akuntansi Dewantara, 07(01), pp. 29–41. Available at: https://doi.org/10.26460/ad.v7i1. Hilmy Tsany, M. and Bagana, B.D. (2022) ‘Pengaruh rasio Net Intersest Margin (NIM), Loan To Deposit Ratio (LDR) dan Non Perfoming Loan (NPL) terhadap profitabilitas bank’, Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 5(3), pp. 1247– 1257. Available at: https://doi.org/10.32670/fairvalue.v5i3.2162. Junianti, P., Wibowo, N.M. and Hartati, C.S. (2023) ‘Pengaruh Capital Adequacy Ratio Dan Non Performing Loan Terhadap Profitabilitas Melalui Loan To Deposit Ratio’, Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Manajemen, 1(2 SE-Articles), pp. 24–36. Available at: https://doi.org/10.59024/jise.v1i2.94. Khamisah, N., Nani, D.A. and Ashsifa, I. (2020) ‘Pengaruh Non Performing Loan (NPL) , BOPO dan Ukuran Perusahaan Terhadap Return On Assets (ROA) Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)’, TECHNOBIZ : International Journal of Business, 3(2), p. 18. Available at: https://doi.org/10.33365/tb.v3i2.836. Khoiriyah, S. and Dailibas (2022) ‘Pengaruh NPL dan LDR Terhadap Profitabilitas (ROA)’, Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6(1), pp. 138– 144. Available at: https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31000/compet itive.v6i1.4602. Marlina, L., Fasihat, D.U. and Iskandar, R. (2023) ‘Analysis of Financial Performance Comparison Between Islamic Banking and Conventional Banking During Covid-19 and Post-Covid-19 Periods’, Formosa Journal of Multidisciplinary Research, 2(9), pp. 1527–1546. Available at: https://doi.org/10.55927/fjmr.v2i9.6112. Nurfitriani, I. (2021) ‘Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), dan Loan to Deposit Ratio (LDR) Terhadap Return On Asset (ROA) Pada PT Bank Muamalat Indonesia’, Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 3(1 SE-Articles), pp. 50–67. Available at: https://doi.org/10.33367/at.v2i3.1453. Rajindra, R., Guasmin, G. and Burhanuddin, B. (2021) ‘Costs and Operational Revenue, Loan to Deposit Ratio Against Return on Assets: A Case Study in Indonesia’, Rasmi Nur ANGGRAENI / Journal of Asian Finance, 8(5), pp. 109–0115. Available at: https://doi.org/10.13106/jafeb.2021.vol8.no5.0109. Sari, L. and Septiano, R. (2020) ‘Effects of Intervening Loan to Deposit Ratio on Profitability’, Journal of Accounting and Finance Management, 1(5), pp. 228–241. Available at: https://doi.org/10.38035/jafm.v1i2.28. Sugiyono (2019) Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Widyastuti, P.F. and Aini, N. (2021) ‘Pengaruh CAR, NPL, LDR Terhadap Profitabilitas Bank (ROA) Tahun 2017-2019’, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha, 12(03), pp. 2614– 1930. Available at: https://doi.org/10.23887/jimat.v12i3.37828. Wulandari, B., Veronica, V. and Vinna, V. (2022) ‘Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Risiko Kredit, Loan to Deposit Ratio Dan Struktur Modal Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia ’, Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 3(2 SE-Articles), pp. 325–335. Available at: https://doi.org/10.37385/msej.v3i2.414. Ningsih, S. and Dewi, M.W. (2020) ‘Analisis Pengaruh Rasio NPL, BOPO Dan CAR Terhadap Kinerja Keuangan Pada Bank Umum Konvensional Yang Terdaftar Di BEI’, Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(01), pp. 71–78. Available at: https://doi.org/10.29040/jap.v21i1.1159. http://journal.ainarapress.org/index.php/lms 72