https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. Januari 2025 DOI: https://doi. org/10. 38035/jihhp. https://creativecommons. org/licenses/by/4. Investor State Dispute Settlement (ISDS) dalam Kegiatan Investasi Asing Amalia Salsabila Torina. SH1 Universitas Pelita Harapan. Tangerang. Indonesia, sasbyl. work@gmail. Corresponding Author: sasbyl. work@gmail. Abstract: The Investor-State Dispute Settlement (ISDS) mechanism has become an important instrument in dispute resolution between foreign investors and host states. ISDS gives foreign investors the right to sue states in international arbitration courts if the state's policies are deemed harmful. While it aims to protect investors from discriminatory measures and expropriation. ISDS has faced criticism regarding the imbalance of power between foreign investors and host states, particularly in developing countries. These criticisms include high arbitration costs, non-transparent processes, and potential interference with state public This research aims to explore the impact of ISDS in foreign investment activities, focusing on the imbalance between investor protection and state sovereignty. It also examines the reforms needed to create a fairer and more transparent system, such as the establishment of a permanent international investment court. Dispute cases such as Philip Morris vs. Australia and Occidental Petroleum vs. Ecuador serve as examples of how ISDS affects public policy and international relations. The results of this study are expected to provide insights for the development of more balanced and fair investment policies in the future. Keyword: ISDS, investasi asing, kedaulatan negara, arbitrase, transparansi. Abstrak: Mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) telah menjadi instrumen penting dalam penyelesaian sengketa antara investor asing dan negara tuan rumah. ISDS memberikan hak kepada investor asing untuk menggugat negara di pengadilan arbitrase internasional apabila kebijakan negara tersebut dianggap merugikan. Meskipun bertujuan untuk melindungi investor dari tindakan diskriminatif dan ekspropriasi. ISDS menghadapi kritik terkait ketidakseimbangan kekuasaan antara investor asing dan negara tuan rumah, khususnya di negara berkembang. Kritik ini meliputi biaya arbitrase yang tinggi, proses yang tidak transparan, dan potensi gangguan terhadap kebijakan publik negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak ISDS dalam kegiatan investasi asing, dengan fokus pada ketidakseimbangan antara perlindungan investor dan kedaulatan negara. Penelitian ini juga mengkaji reformasi yang diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan, seperti pembentukan pengadilan investasi internasional yang permanen. Kasus sengketa seperti Philip Morris vs. Australia dan Occidental Petroleum vs. Ekuador menjadi contoh bagaimana ISDS mempengaruhi kebijakan publik dan hubungan internasional. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengembangan kebijakan investasi yang lebih seimbang dan adil di masa depan. 1704 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. Januari 2025 Kata Kunci: ISDS, sengketa investasi, arbitrase internasional, kebijakan publik, reformasi. PENDAHULUAN Dalam beberapa dekade terakhir, mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) telah menjadi instrumen penting dalam penyelesaian sengketa antara investor asing dan negara tuan rumah. ISDS memberikan hak kepada investor untuk menggugat negara di pengadilan arbitrase internasional jika mereka merasa hak-haknya dilanggar oleh kebijakan pemerintah negara tersebut. Mekanisme ini banyak ditemukan dalam perjanjian investasi bilateral (Bilateral Investment Treaties/BIT. maupun dalam perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreements/FTA. Tujuan utama dari ISDS adalah untuk melindungi investor asing dari tindakan yang dianggap merugikan, seperti ekspropriasi sewenang-wenang oleh negara tuan Namun, seiring berjalannya waktu, mekanisme ini mendapat kritik yang semakin tajam. Kritik terhadap ISDS terutama berkaitan dengan ketidakseimbangan kekuasaan antara investor asing dan negara tuan rumah. ISDS dianggap memberikan kekuasaan yang berlebihan kepada investor asing, yang sering kali dapat mengintervensi kebijakan publik yang bertujuan untuk melindungi kepentingan domestik. Misalnya, kebijakan lingkungan, kesehatan, atau pajak yang dapat dianggap merugikan investasi asing sering kali dipersoalkan dalam proses arbitrase, menciptakan ketegangan antara kebutuhan negara untuk melindungi kepentingan masyarakat dan kewajiban untuk menjaga hak-hak investor. Salah satu masalah utama dalam mekanisme ISDS adalah biaya arbitrase yang tinggi. Negara-negara berkembang, yang sering kali memiliki kapasitas administratif dan keuangan yang terbatas, menghadapi kesulitan besar dalam menghadapi klaim investor asing di forum arbitrase internasional. Sebagai akibatnya, banyak negara lebih memilih untuk menyelesaikan sengketa melalui penyelesaian damai atau membayar kompensasi yang besar, meskipun kebijakan yang diterapkan bertujuan untuk melindungi kepentingan publik. Ketidakseimbangan ini menguntungkan investor yang memiliki sumber daya lebih besar dan sering kali menempatkan negara-negara tuan rumah dalam posisi yang tidak menguntungkan. Selain itu, proses arbitrase ISDS sering kali dianggap tidak transparan. Banyak proses yang dilakukan secara tertutup tanpa pengawasan publik, yang menimbulkan kekhawatiran mengenai objektivitas dan keadilan keputusan yang diambil oleh panel arbitrase. Pengaruh hubungan dekat antara arbitrator dan industri hukum internasional juga dapat mempengaruhi keputusan yang diambil, yang sering kali dianggap lebih menguntungkan bagi investor asing daripada negara tuan rumah. Mekanisme ISDS ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum bagi negara-negara tuan Keputusan arbitrase yang diambil dalam satu kasus dapat mempengaruhi kebijakan publik negara-negara lain, karena dapat menjadi preseden yang mengikat di masa depan. Hal ini membuat negara-negara tuan rumah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan domestik, terutama yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan, kesehatan publik, atau kebijakan ekonomi yang mungkin dianggap merugikan investor asing. Beberapa negara, terutama negara-negara Uni Eropa, mulai mengkaji ulang kebijakan mereka terhadap ISDS dan mengadopsi pendekatan yang lebih hati-hati dalam merundingkan perjanjian investasi. Beberapa negara bahkan memilih untuk keluar dari perjanjian yang mencakup mekanisme ISDS atau memperkenalkan reformasi yang membatasi cakupan dan aplikasi ISDS. Salah satu contoh adalah upaya Uni Eropa untuk menggantikan ISDS dengan sistem pengadilan investasi internasional yang lebih transparan dan terstruktur, yang bertujuan mengurangi ketidakseimbangan antara investor dan negara tuan rumah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak mekanisme ISDS dalam kegiatan investasi asing, terutama dalam konteks negara-negara berkembang. Penelitian ini akan 1705 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. Januari 2025 membahas isu-isu utama terkait ISDS, seperti bagaimana mekanisme ini mempengaruhi kebijakan publik dan kedaulatan negara, serta sejauh mana ISDS menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan antara negara tuan rumah dan investor asing. Selain itu, penelitian ini juga akan mengkaji kasus sengketa ISDS yang kontroversial, seperti sengketa antara Philip Morris dan Australia mengenai kebijakan kemasan rokok polos, untuk memberikan gambaran tentang dampak konkret ISDS terhadap kebijakan negara. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis implikasi mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) terhadap negara tuan rumah dan investor Pendekatan ini berfokus pada norma-norma hukum internasional yang relevan, seperti perjanjian investasi bilateral (Bilateral Investment Treaties/BIT. dan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreements/FTA. yang mencakup klausul ISDS. Penelitian ini juga menganalisis konvensi internasional yang mengatur ISDS, seperti Konvensi ICSID dan Konvensi New York 1958, serta prinsip-prinsip dasar hukum internasional terkait perlindungan investor, misalnya fair and equitable treatment (FET) dan perlindungan terhadap ekspropriasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dan dampak dari mekanisme ISDS, dengan fokus pada transparansi, keadilan, dan keseimbangan antara hak-hak investor asing dan kedaulatan negara tuan rumah dalam penyelesaian sengketa internasional. Sumber data dalam penelitian ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer mencakup perjanjian internasional yang relevan, seperti BITs. FTAs, dan konvensi internasional terkait ISDS. Selain itu, penelitian ini menganalisis putusanputusan arbitrase dari kasus-kasus ISDS yang penting, seperti sengketa Philip Morris vs. Australia dan Occidental Petroleum vs. Ekuador, yang dapat memberikan wawasan tentang penerapan ISDS dalam praktik. Data sekunder mencakup literatur akademik, laporan dari organisasi internasional, artikel berita, dan pendapat ahli hukum yang membahas dampak mekanisme ISDS terhadap keseimbangan kekuasaan dalam hubungan antara negara tuan rumah dan investor asing. Sumber-sumber ini dianalisis secara deskriptif dan normatif untuk menggambarkan implikasi ISDS dalam hubungan hukum internasional, serta untuk mengevaluasi apakah mekanisme ini memerlukan reformasi guna menciptakan sistem yang lebih adil dan seimbang. HASIL DAN PEMBAHASAN Mekanisme ISDS dalam Hukum Internasional: Analisis Normatif Investor-State Dispute Settlement (ISDS) adalah mekanisme yang memungkinkan investor asing untuk mengajukan gugatan terhadap negara tuan rumah di forum arbitrase internasional, apabila mereka merasa haknya dilanggar berdasarkan perjanjian investasi Mekanisme ini umumnya tercantum dalam perjanjian investasi bilateral (Bilateral Investment Treaties/BIT. atau perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreements/FTA. Tujuan utama dari ISDS adalah memberikan perlindungan kepada investor asing terhadap tindakan negara yang dianggap diskriminatif, ekspropriatif, atau tidak adil, dalam rangka menciptakan kepastian hukum yang mendukung investasi asing. Secara normatif. ISDS berakar pada sejumlah perjanjian internasional yang mengatur hubungan investasi antarnegara. Bilateral Investment Treaties (BIT. sering kali mencakup klausul ISDS yang mewajibkan negara-negara untuk memberikan perlindungan terhadap investor asing, termasuk tidak melakukan ekspropriasi tanpa kompensasi yang adil, diskriminasi, serta memberikan perlakuan yang tidak adil atau tidak setara. Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA. yang lebih baru, seperti Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) dan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA), juga mencakup ketentuan serupa terkait ISDS. Sebagai tambahan. Konvensi 1706 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. Januari 2025 ICSID (International Centre for Settlement of Investment Dispute. dan aturan arbitrase UNCITRAL sering digunakan sebagai mekanisme penyelesaian sengketa dalam ISDS, memberikan kerangka hukum yang jelas dan prosedural bagi para pihak yang terlibat. Mekanisme ISDS terdiri dari beberapa tahapan penting dalam proses penyelesaian Tahap pertama adalah pemenuhan persyaratan formal yang diatur dalam perjanjian investasi, termasuk pemberitahuan awal kepada negara tuan rumah dan upaya penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsultasi. Setelah itu, jika sengketa tidak dapat diselesaikan, investor dapat membawa kasus tersebut ke forum arbitrase yang telah disepakati dalam perjanjian investasi. Proses ini dimulai dengan pembentukan panel arbitrase yang terdiri dari arbiter yang dipilih oleh kedua belah pihak. Panel tersebut bertugas untuk mendengarkan argumen, menganalisis bukti, dan memberikan putusan yang mengikat. Investor harus membuktikan bahwa tindakan negara melanggar ketentuan dalam perjanjian investasi, sementara negara dapat membela kebijakan publik yang diambil untuk kepentingan Putusan yang dikeluarkan oleh panel arbitrase memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat ditegakkan di berbagai yurisdiksi berdasarkan Konvensi New York 1958. Jika negara tuan rumah gagal mematuhi putusan arbitrase, investor dapat meminta pengadilan domestik di negara lain untuk menegakkan putusan tersebut. Hal ini menunjukkan bagaimana mekanisme ISDS dapat memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi investor. Beberapa prinsip hukum internasional yang mendasari mekanisme ini antara lain prinsip "Fair and Equitable Treatment" (FET) dan prinsip "Non-Discrimination", yang mengharuskan negara memberikan perlakuan yang adil dan setara terhadap investor asing. ISDS beroperasi berdasarkan instrumen hukum internasional yang memiliki otoritas di tingkat negara dan antarnegara. Dalam praktiknya, setiap perjanjian investasi mencakup ketentuan-ketentuan mengenai standar perlindungan yang harus diberikan oleh negara tuan rumah kepada investor asing, serta aturan tentang penyelesaian sengketa. Bilateral Investment Treaties (BIT. dan Free Trade Agreements (FTA. menjadi saluran utama untuk menetapkan kewajiban ini, dan kebanyakan perjanjian tersebut mencakup klausul ISDS sebagai cara untuk menyelesaikan sengketa secara independen dari sistem hukum domestik. Sebagai contoh, negara yang menjadi pihak dalam BIT berkewajiban untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap investor asing atau memberikan perlakuan yang kurang dari standar Salah satu elemen penting dalam ISDS adalah prinsip Most-Favoured-Nation (MFN) yang sering kali dimasukkan dalam perjanjian investasi. MFN memberikan hak kepada investor untuk menikmati perlakuan terbaik yang diberikan negara tuan rumah kepada negara lain, baik dalam hal kebijakan pajak, regulasi atau kebijakan lainnya. Hal ini memberikan tambahan jaminan bagi investor asing, karena mereka bisa mendapatkan perlindungan lebih luas berdasarkan perjanjian internasional lainnya yang berlaku, meskipun mereka tidak secara langsung terlibat dalam perjanjian tersebut. Sistem ini memastikan kesetaraan perlakuan bagi investor yang berasal dari berbagai negara, meskipun perjanjian yang berlaku bisa berbedabeda di tiap negara. Namun, pengaturan normatif ini tidak selalu bebas dari kritik. Beberapa pihak berpendapat bahwa mekanisme ISDS bisa mengarah pada ketidakseimbangan, di mana investor asing dapat mengajukan gugatan terhadap negara tanpa memperhatikan konteks kebijakan publik yang sah. Contohnya, beberapa negara telah mengalami tekanan untuk menghentikan kebijakan lingkungan atau sosial yang dianggap merugikan investor asing, meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, tantangan bagi ISDS adalah bagaimana merumuskan dan menerapkan norma-norma yang seimbang, yang tetap memberikan perlindungan bagi investor namun tidak mengganggu kebijakan domestik negara tuan rumah. 1707 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. Januari 2025 Tantangan dan Kritik Terhadap ISDS Meskipun ISDS bertujuan untuk melindungi hak-hak investor dan menciptakan kepastian hukum, mekanisme ini menghadapi sejumlah tantangan dan kritik. Salah satu kritik utama adalah ketidakseimbangan kekuasaan antara investor asing, terutama perusahaan multinasional, dan negara tuan rumah, terutama negara berkembang. Perusahaan multinasional seringkali memiliki sumber daya hukum dan finansial yang lebih besar, memberikan mereka keuntungan dalam proses arbitrase, sementara negara berkembang sering kali terbatas dalam kapasitas hukum dan anggaran. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan yang merugikan negara tuan rumah. Selain itu, biaya tinggi yang terkait dengan proses arbitrase ISDS menjadi masalah Biaya yang meliputi honorarium arbitrator, biaya pengacara, dan administrasi seringkali sangat mahal, bahkan dapat mencapai puluhan juta dolar, sehingga menjadi hambatan besar bagi negara-negara berkembang. Negara-negara ini mungkin terpaksa mengalihkan anggaran pembangunan untuk membayar biaya arbitrase yang tinggi, yang dapat mengurangi sumber daya untuk program-program penting lainnya. Kurangnya transparansi dalam proses arbitrase ISDS juga menjadi salah satu kritik utama. Proses arbitrase sering kali dilakukan secara tertutup dan dokumen terkait tidak selalu tersedia untuk publik. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa proses ini kurang akuntabel dan mungkin tidak sepenuhnya memperhatikan kepentingan publik. Selain itu, ketidakpastian hukum akibat putusan arbitrase yang dianggap tidak konsisten dapat merugikan negara dan investor itu sendiri, serta menciptakan kebingungan hukum yang merugikan pihak-pihak yang terlibat. Reformasi dalam Mekanisme ISDS Reformasi dalam mekanisme ISDS sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan dan kritik tersebut. Salah satu langkah reformasi yang dapat dilakukan adalah meningkatkan transparansi dalam proses arbitrase, termasuk membuka akses publik terhadap dokumen dan proses sidang. Transparansi ini penting untuk memastikan akuntabilitas yang lebih tinggi dan mengurangi persepsi bias dalam pengambilan keputusan arbitrase. Selain itu, pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif, seperti mediasi, dapat menjadi solusi yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih adil dibandingkan dengan proses arbitrase yang panjang dan Penting juga untuk membatasi klaim arbitrase dalam perjanjian investasi, sehingga investor tidak dapat mengajukan gugatan yang merugikan kepentingan negara atau kebijakan publik yang sah. Reformasi ini dapat membantu melindungi kebijakan domestik negara tuan rumah yang berkaitan dengan lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat tanpa menakutkan negara dengan risiko gugatan arbitrase. Selain itu, pembentukan pengadilan investasi internasional yang bersifat permanen dan lebih terstruktur bisa menggantikan sistem arbitrase ad hoc yang selama ini digunakan. Pengadilan permanen ini diharapkan dapat memberikan proses penyelesaian sengketa yang lebih transparan, terstruktur, dan adil. Dengan reformasi-reformasi ini. ISDS dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam melindungi hak investor tanpa mengorbankan kedaulatan negara dan kepentingan publik. Dalam kerangka ekonomi internasional. ISDS berfungsi sebagai jaminan kepastian hukum bagi investor asing, yang merasa perlu perlindungan atas hak-haknya terkait investasi yang mereka tanamkan di negara lain. Perlindungan ini sangat krusial, terutama di negara-negara yang sistem hukum atau politiknya mungkin tidak sepenuhnya stabil. Negara-negara yang mengalami ketidakpastian hukum atau yang memiliki sejarah kebijakan yang merugikan investor asing lebih rentan terhadap gugatan arbitrase, dan oleh karena itu. ISDS berfungsi untuk menjamin bahwa investor memiliki akses untuk memitigasi risiko-risiko tersebut. Di sisi lain, mekanisme ISDS juga berperan dalam memperkuat hubungan perdagangan dan investasi internasional. Dengan adanya ISDS, investor asing akan merasa lebih aman menanamkan modalnya karena ada jaminan bahwa jika terjadi sengketa, ada prosedur 1708 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. Januari 2025 penyelesaian yang dapat dipergunakan tanpa mengandalkan sistem peradilan negara yang mungkin dianggap tidak memadai. Hal ini pada akhirnya dapat memotivasi aliran investasi asing yang lebih besar ke negara-negara berkembang, yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi negara tersebut. Meningkatnya investasi asing dapat berkontribusi pada pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas hidup Namun, meskipun tujuan utama ISDS adalah untuk menciptakan keamanan hukum, mekanisme ini sering kali dipandang sebagai tidak seimbang, terutama ketika kebijakan negara tuan rumah bertentangan dengan hak investor. Beberapa negara berpendapat bahwa ISDS lebih sering digunakan oleh perusahaan besar, terutama multinasional, untuk menantang kebijakan yang diambil demi kesejahteraan publik, seperti kebijakan lingkungan atau kebijakan sosial. Oleh karena itu, kritik terhadap ISDS semakin berkembang, yang menyatakan bahwa meskipun ISDS mendukung iklim investasi, perlu ada perbaikan agar hak negara untuk melindungi kepentingan domestik tidak terganggu. Tahapan dalam Proses ISDS Proses ISDS dimulai dengan pengajuan klaim oleh investor asing terhadap negara tuan Sebelum mengajukan klaim ke forum arbitrase, investor harus memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan formal yang ditetapkan dalam perjanjian investasi. Ini termasuk pemberitahuan secara resmi kepada negara tuan rumah mengenai sengketa yang terjadi dan upaya penyelesaian sengketa secara bilateral, yang mungkin melibatkan mediasi atau konsultasi langsung. Hal ini memberi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mencoba menyelesaikan masalah secara damai tanpa harus memasuki proses arbitrase yang lebih formal dan panjang. Apabila penyelesaian secara bilateral tidak tercapai, maka sengketa tersebut akan dilanjutkan ke arbitrase internasional. Proses arbitrase ini dimulai dengan pembentukan panel arbitrase yang terdiri dari para ahli independen yang dipilih oleh kedua belah pihak. Biasanya, masing-masing pihak akan memilih satu arbiter, dan arbiter ketiga akan dipilih bersama-sama atau oleh lembaga yang ditunjuk. Panel arbitrase ini bertugas untuk menilai bukti yang disampaikan oleh masing-masing pihak, mendengarkan argumen, dan akhirnya mengeluarkan putusan yang mengikat. Semua keputusan yang diambil oleh panel arbitrase dapat dikenakan pengawasan dan pelaksanaan di negara-negara yang menjadi pihak dalam Konvensi New York Tahapan ini menggarisbawahi salah satu ciri khas dari ISDS, yakni independensinya terhadap sistem hukum domestik negara tuan rumah. Sistem ini memberikan investor hak untuk mengakses penyelesaian sengketa tanpa harus bergantung pada peradilan nasional yang mungkin dianggap tidak netral atau tidak efisien. Meskipun demikian, ketergantungan pada arbitrase internasional ini bisa memunculkan kekhawatiran mengenai transparansi dan potensi bias dalam putusan yang dibuat oleh panel arbitrase, mengingat latar belakang para arbitrator yang sering kali berasal dari negara-negara yang lebih maju. ISDS memainkan peran penting dalam sistem hukum internasional investasi, namun penerapannya membutuhkan reformasi yang mendalam agar lebih berimbang. Dengan adanya peningkatan transparansi, pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif, dan pembentukan pengadilan investasi internasional, mekanisme ISDS dapat berfungsi lebih adil dan efektif. Reformasi ini sangat penting agar ISDS dapat melindungi hak-hak investor tanpa merugikan kedaulatan negara dan kepentingan masyarakat. KESIMPULAN Mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS) memainkan peran yang sangat penting dalam sistem hukum internasional investasi, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak investor asing. ISDS memberikan jalur hukum bagi investor untuk mengajukan klaim terhadap negara tuan rumah apabila hak-haknya dilanggar, terutama 1709 | Page https://dinastirev. org/JIHHP. Vol. No. Januari 2025 terkait dengan perlakuan yang tidak adil, ekspropriasi tanpa kompensasi yang adil, dan Melalui mekanisme ini, investor dapat memperoleh kepastian hukum yang mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan investasi asing di negara-negara berkembang, yang sering kali memiliki kelemahan dalam sistem hukum domestiknya. Secara normatif. ISDS berlandaskan pada sejumlah instrumen internasional seperti Bilateral Investment Treaties (BIT. dan Konvensi ICSID, yang mengatur proses arbitrase dan memberikan perlindungan terhadap investor. Namun demikian, meskipun ISDS memiliki tujuan yang baik dalam memberikan perlindungan kepada investor, mekanisme ini juga menghadapi sejumlah tantangan signifikan. Ketidakseimbangan kekuasaan antara investor, terutama perusahaan multinasional yang memiliki sumber daya besar, dan negara tuan rumah, terutama negara berkembang yang sering terbatas dalam kapasitas hukum dan anggaran, menjadi masalah utama. Selain itu, tingginya biaya yang terkait dengan proses arbitrase, serta ketidakpastian hukum akibat putusan yang tidak konsisten, memberikan dampak negatif baik bagi investor maupun negara tuan rumah. Negara-negara berkembang sering kali merasa terjebak antara mempertahankan kebijakan publik mereka dan memenuhi kewajiban mereka di bawah perjanjian investasi internasional. Salah satu kritik utama terhadap ISDS adalah kurangnya transparansi dalam proses arbitrase, yang cenderung dilakukan secara tertutup dan sulit diakses oleh publik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang akuntabilitas dan potensi bias dalam pengambilan Oleh karena itu, reformasi dalam mekanisme ISDS sangat diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, misalnya dengan membuka dokumen dan proses sidang kepada publik. Selain itu, pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif, seperti mediasi atau negosiasi bilateral yang lebih informal, dapat menawarkan solusi yang lebih murah dan lebih cepat dibandingkan dengan arbitrase yang mahal dan memakan waktu Reformasi lebih lanjut dapat dilakukan dengan membatasi ruang lingkup klaim arbitrase yang dapat diajukan oleh investor. Negara tuan rumah harus diberi ruang untuk melaksanakan kebijakan domestiknya yang penting, seperti kebijakan lingkungan atau kebijakan kesehatan masyarakat, tanpa takut digugat oleh investor asing. Hal ini akan mengurangi potensi konflik antara kepentingan publik dan perlindungan terhadap investasi asing. Selain itu, pembentukan pengadilan investasi internasional yang permanen dan terstruktur bisa menjadi alternatif untuk sistem arbitrase ad hoc yang sering kali dipandang tidak efisien dan tidak adil. Pengadilan permanen ini akan memberikan proses yang lebih terstruktur dan transparan, serta lebih dapat Dalam konteks yang lebih luas. ISDS harus dipandang sebagai instrumen yang dapat memperkuat hubungan ekonomi internasional dengan memberikan jaminan perlindungan yang lebih adil bagi investor, sambil tetap menghormati kedaulatan negara. Dalam menyusun reformasi ISDS, penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak investor dan hak negara untuk melindungi kepentingan publiknya. Dengan adanya reformasi yang tepat, mekanisme ISDS dapat menjadi alat yang lebih efektif dan adil dalam memfasilitasi investasi asing, serta memastikan bahwa kebijakan domestik negara tuan rumah tidak dikompromikan oleh gugatan investor. REFERENSI