Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 PENDIDIKAN BUDAYA MULTIKULTURAL SEKOLAH NEGERI Ola Rongan Wilhelmus STKIP Widya Yuwana olarongan@widyayuwana. Abstract Public schools are basically owned by the Indonesian people and The schools open for accepting any teachers, students, educational staff and employees from various tribes, ethnicities, religions, groups and social classes in Indonesia to study and work at the schools. Public schools can thus be said to be multicultural The context of globalization and the socio-cultural diversity of the Indonesian nation have made multicultural education in the public schools a necessity. It is because multicultural education can create a comfortable school environment contributing to the development of the school environment that is safe, communicative, inclusive, tolerant, participatory and respect to the sosi-cultural The paper was written through a library research process. The proces was carried out systematically by collecting, reading, processing, and concluding information and scientific research data obtained from various written reading materials related to multicultural education in the public schools. The paper was written with the aim of exploring theoretical and practical concepts regarding multicultural education in the public schools. The paper is expected to have a significant contribute to the development of theoretical concepts on multicultural education, as well as practical input for school leaders and members for further development of multicultural education, particularly in the public schools. Keywords: Democratic Leadership-Partnership. Education. Public Schools Multicultural PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara multikultural karena memiliki banyak suku, etnis, agama, kelompok dan golongan masyarakat. Kemajemukan ini dipandang sebagai aset atau modal pembangunan bangsa. Keragaman dengan demikian perlu disyukuri sebagai anugerah istimewa Tuhan untuk bangsa ini. Keragaman bukan untuk ditawar tetapi diterima dan dihayati secara baik dan benar. Dinamika ekspresi keberagaman dalam era globalisasi dan demokratisasi saat ini sering kali memunculkan berbagai bentuk ketegangan dan konflik antar Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 suku, etnik terlebih konflik serta ketegangan antara dan internal umat beragama. Sejarah Indonesia mencatat bahwa berbagai ketegangan, konflik, pertikaian dan permusuhan yang terjadi di Indonesia selama ini kebanyakan disebabkan oleh pendirian rumah ibadah, penodaan agama, penyiaran agama dan kepercayaan tertentu, serta kontestasi politik yang dihubungkan dengan agama, etnik, suku, kelompok dan golongan tertentu. Hal ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia belum sepenuhnya dapat menerima Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi, falsah dan landasan hidup bersama. Meskipun demikian, masyarakat Indonesia patut bersyukur karena keberagaman budaya yang menimbulkan konflik sosial dan ketegangan selama ini tidak menyurutkan komitmen bersama untuk tetap berdiri kokoh sebagai negaran kesatuan Republik Indonesia, terus berkembang dan bertekad menjadi negara maju dan berpengaruh dalam kancah global. Masyarakat terus bekerja keras membangun, memelihara dan merawat kerukunan hidup, persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini disebabkan kesadaran akan kemajemukan sebagai modal sosial dan budaya kemajuan bangsa Indonesia semakin bertumbuh dan berkembang dalam diri setiap anak bangsa. Kesadaran akan kemajemukan sebagai modal pembangunan bangsa perlu ditumbuh kembangkan secara serius dalam diri warga sekolah . uru, pendidik, karyawan dan peserta didi. Sekolah Negeri sebagai sekolah milik bersama masyarakat dan bangsa Indonesia. Sekolah yang selalu terbuka menerima setiap peserta didik dan warga masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang suku, etnis, agama, kelompok dan golongan sosial yang ingin belajar dan merasa terpanggil untuk mengabdi bangsa dan negara melalui sekolah ini. Tulisan ini bertujuan mengeksplorasi konsep-konsep teoritis dan praktis tentang pendidikan multikultural di Sekolah Negeri, menganalisa kebijakan Sekolah Negeri yang mendukung pendidikan dan penguatan karakter multikultural, serta mengidentifikasi sejauh mana pendidikan multikultural di Sekolah Negeri berkontribusi terhadap pembentukan sikap dan prilaku toleransi, semangat saling menghormati dan menghargai perbedaan di sekolah. Menjawabi tujuan tulisan ini, maka tulisan ini menguraikan beberapa hal pokok yaitu realitas kemajemukan di Sekolah Negeri, pendidikan multikultural di Sekolah Negeri, landasan pendidikan multikultural Sekolah Negeri, membangun budaya multikultural di Sekolah Negeri, kepemimpinan demokratis dan kemitraan. Tulisan ini dapat memberi kontribusi teoritis bagi pengembangan konsep teoritis tentang pendidikan multikultural, dan memberi masukan praktis bagi pimpinan dan warga sekolah untuk menjalankan tata kelola Sekolah Negeri yang dijiwai nilai-nilai multikultural sebagaimana dimaksudkan oleh Pancaila dan UUD 45. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 II. PEMBAHASAN Kajian Teori Realitas Kemajemukan Sekolah Negeri Realitas menunjukkan bahwa Sekolah Negeri pada dasarnya merupaan sekolah publik, milik semua anak bangsa. Sebagai milik bersama, sekolah ini terbuka menerima guru, peserta didik, tenaga kependidikan dan karyawan dari berbagai suku, etnis, agama, kelompok dan golongan masyarakat Indonesia yang ingin belajar dan mengabdi kepada bangsa dan negara melalui sekolah ini. Atas dasar alasan ini, maka tidak sulit menemukan guru, peserta didik, tenaga pendidikan dan karyawan yang berasal dari latarbelakang agama, suku, daerah dan pulau berbeda di sekolah ini. Terdapat warga sekolah bergama Islam. Kristen Protestan. Katolik. Hindu. Budha. Konghucu. Aliran Kepercayaan dan lain-lain. Tidak sulit menemukan warga sekolah dari suku Jawa. Madura. Sunda. Kutai. Minang. Batak. Toraja. Dayak. Bugis. Flores dan sebagainya. Warga sekolah ini secara bersama membentuk satu keluarga dan karya bersama membangun negara dan bangsa Indonesia lewat Sekolah Negeri. Sekolah Negeri menampung siswa, pengajar dan pendidik dari berbagai komunitas agama, suku, etnik, kelompok dan golongan. Setiap komunitas ini memiliki keunikan latar belakang sejarah, struktur dan nilai sosial-budaya, tradisi, kepercayaan, dan Menyadari kemajemukan ini, maka Sekolah Negeri tidak akan kondusif, stabil, kompak dan bersatu jikalau tata kelola dan hidup bersama warga sekolah tidak dijiwai oleh nilai-nilai dan semangat multikultural yaitu semangat toleransi. non-diskriminatif dan bias. saling menerima, menghargai, menghormati dan merayakan perbedan (Parekh, 2024:. Menyadari kemajemukan ini, maka Sekolah Negeri sesungguhnya memiliki misi mengolah kesatuan dan keutuhan sekolah, masyarakat dan bangsa Indonesia tanpa harus mengaburkan realitas kemajemukan yang melekat pada Oleh karena itu, pendidikan dan pengajaran dalam lingkungan sekolah ini perlu memberi ruang yang semakin terbuka bagisetiap warga sekolah untuk tetap mempertahankan kekhasan identitas suku, agama dan budaya masing-masing yang dibawanya ke dalam lingkungan sekolah, meskipun pada saat yang sama setiap warga sekolah dituntut agar memiliki rasa persatuan dan kebersamaan sebagai bagian utuh dari lingkungan sekolah dan masyarakat Indonesia. Warga sekolah tetap perlu memiliki rasa kepatuhan yang sama tehadap nilai-nilai dan tata aturan, kebijaksanaan, tradisi, struktur sosial, aspirasi sekolah. Warga sekolah dengan latar belakang sosial dan budaya yang berbeda ini hendaknya tetap merasa diri sebagai bagian utuh dari sekolah, bangsa dan masyarakat Indonesia (Parekh, 2024:48. Edgard Morin, 1999:. Kemajuan teknologi, komunikasi dan transportasi saat ini mengakibatkan masyarakat semakin terbuka, dinamis dan mobil. Situasi ini membuat lingkungan Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 sekolah termasuk Sekolah Negeri semakin majemuk. Ketersediaan sarana dan prasarana yang baik, tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional, rendahnya biaya pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru di sekolah ini menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak orang dari berbagai kelompok suku, etnis, agama, golongan dan status sosial untuk belajar dan berkarya. UNESCO mengungkapkan bahwa globalisasi yang dipicu oleh kemajuan teknologi, komunikasi, transportasi digital abad ke 21 ini membuat lingkungan sekolah semakin majemuk dan bervariasi. Sekitar 40% siswa, guru, dan tenaga kependidikan di seluruh dunia saat ini memiliki latar belakang budaya yang berbeda (Bombardelli, 2020:. Perjumpaan antara warga Sekolah Negeri dari berbagai latar belakang sosial dan budaya di tengah masyarakat saat ini sering kali menjadi hal yang begitu sensitif dan mudah menimbulkan salah paham, perbedaan cara pandang. Situasi ini bisa dengan mudah memicu perilaku permusuhan, pertentangan dan merusak kebersamaan. Sensitivitas perbedaan suku, etnis, agama, kelompok dan golongan sosial-budaya di sekolah bisa meningkat dengan mudah bila terdapat sikap dan perilaku bias suku, etnis, agama, golongan dan kelompok sosial-budaya yang melahirkan sikap dan prilaku diskriminatif dalam hal perlakuan dan pelayanan di lingkungan Sekolah Negeri. Perilaku diskriminatif ini menunjukkan bahwa pendidikan dan sekolah belum berhasil atau gagal menempatkan seseorang bersama orang lain sebagai satu kesatuan dan keseluruhan yang hadir dalam bagian-bagiannya. Pendidikan belum bisa menumbuhkan kesadaran dan pemahaman dalam diri seseorang bahwa tata nilai hidup, tradisi dan kebiasaan yang melekat dalam diri setiap warga sekolah merupakan bagian yang terpisah dari tata nilai, tradisi, warisan budaya dan kebiasaan dari suatu kesatuan masyarakat. Hal ini dapat memicu lahirnya perilaku dan tindakan tidak adil, tidak setara, diskriminatif dan dominasi sosialbudaya di sekolah (Ahmad Qurtubi, 2017:83-84. Krisantus Gore Cs, 2. Pendidikan Multikultural Sekolah Negeri Dalam konteks globalisasi dan kemajemukkan sosial budaya Indonesia, pendidikan multikultural di Sekolah Negeri menjadi suatu keharusan karena pendidikan ini dapat membangun lingkungan sekolah multikultural yang aman, komunikatif dan partisipatif. Pendidikan multikultural memungkinkan warga sekolah dari suku, agama, etnik, kelompok sosial dan budaya berbeda bisa dengan mudah bertemu, duduk bersama, saling menghargai dan menghormati satu sama lain, dan dapat merayakan bersama perbedaan. Sadar akan pentingnya pendidikan ini, maka Sekolah Negeri sesungguhnya mengemban tanggung jawab dan tanggungjawab penting yaitu mendidik, mengajar dan mendidik warga sekolah, khususnya peserta didik agar terus meningkatkan kemampuan membangun hidup Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 bersama orang lain di sekolah tanpa harus menghilangkan identitas budaya Untuk hal ini, sekolah perlu menciptakan dan memberi kesempatan yang sama kepada setiap warga sekolah untuk mengembangkan budayanya sendiri, mengespresikan keunikan tata nilai sosial dan budaya yang melekat pada dirinya, sekaligus menumbuhkan semangat saling menghormati dan menghargai sebagai satu kesatuan yang utuh dan setara dari sekolah yang sama. Sekolah Negeri sebagai sebagai sekolah publik bukan hanya memberi perhatian pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga menaruh perhatian pada pendidikan multikultural. Pendidikan multukultural di Sekolah Negeri ialah upaya mendidik dan memberdayakan setiap warga sekolah negeri untuk memahami, menerima, menghargai, menghormati dan merayakan perbedaan identitas suku, etnis, agama, kelompok sosial dan budaya, serta keunikan tata nilai, adat-istiadat dan kebiasaan yang melekat dalam diri setiap warga sekolah. Pendidikan multikultural memungkinkan setiap warga sekolah sanggup menerima, menghargai dan menghormati nilai-nilai keadilan, kesetaraan, supremasi hukum, kesamaan kesempatan di sekolah dan di tengah masyarakat. Pendidikaan multikultural dirancang dan dikembangkan untuk merespons keragaman sosial-budaya di sekolah secara benar dan kritis (Tukiran, 2014:. Siti Masdelina Siregar dan Imron . serta Sipua, dkk. menjelaskan bahwa pendidikan multikultural di sekolah memiliki beberapa karakteristik penting. Pendidikan ini membentuk sikap dan semangat hidup seluruh warga sekolah agar saling menghargai serta menghormati Materi pengajaran yang disajikan mencakup nilai-nilai kemanusiaan universal dan nasionalisme yang menumbuhkan rasa persatuan dalam keberagaman. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan metode yang demokratis, menjunjung tinggi pengakuan, penerimaan, dan penghargaan terhadap perbedaan yang ada. Selain itu, evaluasi dan penilaian dilakukan terhadap persepsi, sikap, dan perilaku individual maupun kolektif warga sekolah terhadap budaya lain. Seluruh warga sekolah juga dipandang sebagai bagian dari masyarakat yang aktif melakukan studi kasus tentang kemajemukan sosial dan budaya, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Pendidikan multikultural di sekolah bertujuan untuk membangun dan memperkuat kesadaran serta penghargaan warga sekolah terhadap realitas keragaman . , kesetaraan . , keadilan . , dan kemanusiaan . baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Melalui pendidikan ini, warga sekolah diharapkan memiliki kesadaran akan pentingnya pengakuan, penerimaan, penghargaan, dan perayaan atas kemajemukan tanpa mengorbankan rasa senasib dan semangat persatuan sebagai bagian dari komunitas sekolah dan masyarakat Indonesia yang utuh. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 Selain itu, pendidikan multikultural juga berfungsi untuk meningkatkan kecakapan warga sekolah dalam berinteraksi dengan lingkungan lintas budaya serta menghilangkan berbagai bentuk stereotipe, stigma, dan rasa superioritas dalam diri seseorang. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang inklusif dan saling menghargai perbedaan. Tujuan lain yang tidak kalah penting adalah membangun dan memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara dalam diri warga sekolah, serta melatih mereka untuk menjunjung tinggi supremasi hukum. Melalui proses pendidikan ini, warga sekolah diharapkan memiliki kemampuan melakukan transformasi diri dan sosial menuju kehidupan yang lebih adil, harmonis, dan berkeadaban (Tukiran, 2014:. Secara keseluruhan, pendidikan multikultural di sekolah memiliki beberapa tujuan utama yang saling berkaitan dan berorientasi pada pembentukan warga sekolah yang berpengetahuan, berkarakter, dan memiliki kepekaan sosial Tujuan utamanya adalah menumbuhkan serta memperkuat pengetahuan kritis dan kepekaan warga sekolah terhadap perbedaan sosial budaya yang ada, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Melalui proses ini, peserta didik dan seluruh warga sekolah diharapkan mampu membangun sikap terbuka untuk menerima, menghormati, menghargai, dan merayakan perbedaan identitas sosial budaya yang hadir di sekitarnya. Selain itu, pendidikan multikultural juga bertujuan mengembangkan keterampilan dalam melakukan resolusi konflik yang muncul akibat perbedaan identitas sosial budaya, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat luas. Upaya ini mencakup kemampuan untuk berdialog, bekerja sama, dan mencari solusi yang berkeadilan serta menghargai keberagaman. Selanjutnya, pendidikan multikultural berperan penting dalam membangun kemampuan dan keterampilan warga sekolah untuk melakukan koreksi terhadap berbagai bentuk distorsi, stereotipe, peniadaan, dan misinformasi yang sering muncul mengenai kelompok etnik, agama, suku, dan budaya tertentu. Lebih jauh lagi, pendidikan multikultural membantu warga sekolah mengenali dan memahami bentuk-bentuk kekuasaan serta kontrol kekuasaan yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku dalam hubungan antarbudaya. Kesadaran ini diharapkan mendorong setiap individu untuk berpikir kritis terhadap bias, prasangka, dan ketimpangan sosial yang terjadi, sehingga mampu mengembangkan sikap inklusif dan tindakan yang mencerminkan keadilan sosial di tengah keberagaman (Siti Masdelina Siregar & Imron, 2024:. Pelaksanaan pendidikan multikultural di Sekolah Negeri perlu memperhatikan beberapa dimensi penting agar tercipta suasana belajar yang inklusif, adil, dan menghargai keberagaman. Salah satu dimensi utama adalah integrasi isi materi . ontent integratio. pendidikan multikultural. Dimensi ini diwujudkan oleh para pengajar dan pendidik dengan cara mengartikulasi serta Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 merefleksikan poin-poin kunci terkait kemajemukan, kesetaraan, keadilan, dan prasangka dalam kehidupan sekolah ketika mengajar mata pelajaran tertentu. Dengan demikian, nilai-nilai multikultural dapat terintegrasi secara kontekstual dalam proses pembelajaran. Selain itu, terdapat dimensi konstruksi pengetahuan . nowledge constructio. yang berperan penting dalam membantu warga sekolah, khususnya para siswa, memahami dan menganalisis konflik sosial budaya yang muncul akibat sikap tidak adil, bias, atau kesalahpahaman terhadap suku, etnis, agama, kelompok, maupun golongan tertentu. Melalui pendekatan ini, siswa diajak untuk berpikir kritis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berakar pada perbedaan sosial budaya di lingkungannya. Dimensi berikutnya adalah pengurangan prasangka . rejudice reductio. Dalam penerapannya, para pengajar dan pendidik berperan aktif membantu siswa mengembangkan sikap positif terhadap perbedaan yang ada di sekolah. Sikap saling menghargai, empati, dan keterbukaan terhadap keragaman menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik yang berjiwa multikultural. Kemudian, terdapat pula dimensi kesetaraan atau keadilan pendidikan . quitable Dimensi ini menuntut para pengajar untuk menyesuaikan metode mengajar agar setiap siswa, tanpa memandang latar belakang suku, etnis, agama, kelompok sosial, maupun budaya, memiliki kesempatan yang sama dalam mencapai keberhasilan belajar. Pendekatan pembelajaran yang inklusif dan adaptif menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan pendidikan di sekolah. Selanjutnya, dimensi pemberdayaan budaya dan struktur sosial juga menjadi bagian integral dari pendidikan multikultural. Para pengajar, pendidik, dan pimpinan sekolah diharapkan mampu memberikan motivasi, bimbingan, serta dorongan kepada seluruh warga sekolah untuk memelihara, mengembangkan, dan merayakan keragaman sosial budaya yang ada. Selain itu, pembentukan struktur kepemimpinan sekolah berbasis kemajemukan menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan sekolah yang demokratis dan berkeadilan sosial (Siti Masdelina Siregar & Imron, 2024:321Ae. Pendidikan multikultural sangat tepat diterapkan di Sekolah Negeri yang berkarakter multikultural, karena pendidikan ini menekankan pengakuan dan penghargaan terhadap keragaman budaya, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menghormati hak-hak asasi dan martabat manusia. Namun, dalam penerapannya di sekolah, pendidikan multikultural masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan secara serius. Salah satu tantangan utama terletak pada bagaimana membangun kesadaran bersama akan kemajemukan di lingkungan sekolah. Kesadaran ini harus mampu menumbuhkan rasa saling menghargai dan menerima perbedaan, namun di sisi lain tetap memberikan ruang kebebasan bagi setiap individu untuk memaknai keragaman tersebut secara Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 pribadi dan kontekstual. Hal ini memerlukan pendekatan yang bijaksana agar keberagaman tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga dihayati dalam tindakan nyata dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Selain itu, proses pendidikan multikultural tidak berlangsung dalam ruang yang terisolasi dari berbagai persoalan sosial yang konkret. Kesenjangan sosial, ketidakmerataan, dan ketidakadilan yang muncul akibat konstruksi sosial, politik, ekonomi, dan hukum yang dikendalikan oleh para elit nasional maupun internasional turut memengaruhi dinamika pendidikan di sekolah. Kondisi tersebut dapat menjadi hambatan dalam mewujudkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan yang menjadi dasar dari pendidikan multikultural itu sendiri. Di sisi lain, perubahan sosial, budaya, teknologi, dan komunikasi yang terjadi secara global juga memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pelaksanaan pendidikan multikultural. Arus globalisasi kerap mendiktekan agenda politik dan ekonomi baru yang cenderung mengabaikan keunikan nilai-nilai sosial budaya suatu bangsa. Akibatnya, upaya untuk membangun identitas dan karakter bangsa berdasarkan nilai-nilai budaya lokal menjadi semakin sempit dan Oleh karena itu, pendidikan multikultural di sekolah harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika global tanpa kehilangan jati diri dan nilainilai kebangsaan yang menjadi landasan utama kehidupan berbangsa dan bernegara (Tukiran:34Ae. Landasan Pendidikan Multikultural Dinamika kepemimpinan dan manajemen pendidikan multikultural di Indonesia bersifat demokratis-kemitraan hendaknya diletakkan di atas dasar Pancasila dan UUD 45. Kepemimpinan dan manajemen pendidikan demokratiskemitraan di Sekolah Negeri perlu diletakkan di atas lima sila Pancasila sebagai prinsip atau asas kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu: Ketuhanan yang Maha Esa. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima pilar kehidupan bangsa dan negara ini sudah lama hidup dan berakar kuat dalam pengamalan hidup sosial dan budaya masyarakat Indonesia sejak ratusan bahkan ribuan tahun Dengan demikian. Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang sudah lama dihayati masyarakat Indonesia yang terdiri dari banyak suku, etnis, agama, kelompok sosial dan budaya (Reynaldo & Rusliansyah, 2. Menyadari Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang begitu majemuk, maka Pancasila hendaknya menjadi acuan utama, landasan, pondasi untuk kepemimpinan dan manajemen pendidikan Sekolah Negeri. Pancasila menjadi fondasi kepemimpinan dan manajemen Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 kegiatan dan kehidupan bersama di lingkungan Sekolah Negeri yang Pancasila juga perlu menjadi dasar dan sumber inspirasi bagi penyusunan visi, misi, tata aturan, kebijakan sekolah (Angga Yuniar, 2. Kepemimpinan dan manajemen pendidikan Sekolah Negeri, hendaknya diletakkan pula di atas landasan konstitusional bangsa Indonesia yakni UndangUndang Dasar 1945 dan turunannya. Pasal 32 UUD 45 mengatakan Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilainilai budayanya. Pasal ini mengandung arti bahwa masyarakat dan bangsa Indonesia sesungguhnya dibangun sebagai negara multikultural bukan Dengan demikian, masyarakat dan bangsa Indonesia secara substansif harus mengakui dan menghargai kemajemukan sekaligus persatuan. Indonesia merupakan negara dan bangsa modern yang multikultural. UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dan 2 mengatakan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran, dan pemerintah mengusahakan serta menyelenggarakan satu sistem pendidikan dan pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang. UUD 1945. Pasal 4 menyatakan pendidikan dan pengajaran diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, dan tidak Penyelenggaraan pendidikan ini menjunjung tinggi HAM dan kemajemukan nilai-nilai sosial dan budaya. Pendidikan dan pengajaran menghargai kemajemukan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengakui dan menghargai keragaman budaya Indonesia sebab Indonesia memiliki lebih dari 700 suku, bahasa dan adat istiadat yang membentuk identitas bangsa dan masyarakat Indonesia. Keragaman inilah menjadi fondasi pembangunan kebudayaan nasional Indonesia. Pembangunan ini membutuhkan perspektif yang adil, bebas diskriminasi dan tidak mengkotak-kotakkan etnis, suku, agama dan kepercayaan tertentu. Setiap unsur kebudayaan perlu dipertimbangkan untuk dilindungi, dikelola, dikembangkan dan diperkuat. Kebudayaan Indonesia dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat Indonesia. Keseluruhan proses dan hasil interaksi antarkebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia. Sekolah Negeri sebagai lembaga pendidikan publik yang dimiliki bersama oleh seluruh masyarakat Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Nilai-nilai tersebut menekankan pentingnya sikap saling menghargai dalam keberagaman serta menumbuhkan semangat persatuan di tengah perbedaan. Dalam penyelenggaraan pendidikan dan tata kelolanya. Sekolah Negeri perlu senantiasa menumbuhkan semangat hidup yang berkeadilan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi. Prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 harus dijadikan landasan dalam setiap aspek kegiatan pendidikan, baik dalam proses belajar mengajar, kebijakan sekolah, maupun interaksi antarwarga sekolah. Selain itu. Sekolah Negeri diharapkan mampu menjadi teladan dalam mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan bagi semua peserta didik tanpa membedakan latar belakang sosial, budaya, agama, maupun ekonomi. Upaya ini sejalan dengan cita-cita untuk membangun sistem pendidikan yang menjunjung tinggi kesetaraan dan menumbuhkan rasa persaudaraan di antara seluruh warga Dengan demikian, melalui pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Sekolah Negeri berperan penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat, serta berkomitmen untuk menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Metode Penelitian Milya Sari dan Asmendri . 0:43-. menjelaskan bahwa penelitian kepustakaan merupakan suatu studi ilmiah di mana peneliti mengumpulkan informasi dan data penelitian dari berbagai bahan bacaan ilmiah yang ada di Bahan bacaan ilmiah ini antara lain dokumen, buku, majalah, kisahkisah sejarah, catatan, serta laporan-laporan terkait masalah penelitian yang hendak dipecahkan. Penelitian kepustakaan pada dasarnya mempelajari tulisantulisan dalam jurnal ilmiah dan buku referensi serta hasil penelitian sebelumnya dengan maksud mendapatkan landasan teoritis yang kuat mengenai masalah yang Khatibah . dan Sugiyono . memandang penelitian kepustakaan sebagai kegiatan ilmiah yang dilakukan secara sistematis dengan cara mengumpulkan, membaca, mengolah, dan menyimpulkan informasi dan data penelitian ilmiah yang diperoleh dari bahan bacaan atau literatur ilmiah terkait masalah-masalah sosial dan budaya yang sedang mengalami perubahan demi mencari solusi atau jawabannya. Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dikatakan bahwa penelitian kepustakaan . ibrary researc. merupakan metode penelitian ilmiah yang dilakukan dengan cara mencari, mengumpulkan, membaca, menganalisis isi bahan bacaan primer maupun sekunder untuk membangun landasan teoritis kuat, mendalam dan komprehensif terkait suatu permasalahan sosial untuk dicarikan Metode penelitian ini tidak memerlukan peneliti harus berada di lapangan penelitian dan berinteraksi secara langsung dengan objek yang diteliti, tetapi mengharuskan peneliti mencari, mengumpulkan, membaca dan mengolah berbagai literatur ilmiah yang relevan dengan tema penelitian yang digarap. Dalam penelitian kepustakaan ini, peneliti berupaya meringkas isi dari berbagai artikel dalam jurnal, buku dan dokumen ilmiah terkait tema penelitian yang didalami. Informasi ilmiah ini kemudian dianalisis dan dikelompokkan Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 dalam tiga sub tema diskusi yaitu realitas kemajemukkan Sekolah Negeri, pendidikan multikultural di Sekolah Negeri, serta landasar pendidikan multikultural di Sekolah Negeri. Beberapa sumber utama yang dipakai untuk mendalami tema dan subtema tulisan ini antara lain: AuPeran Kepala Sekolah dalam Memfasilitasi Pembinaan Guru di Lingkungan Sekolah MultikulturalAy (Ahmad Qurtubi, 2. AuManajemen Budaya Sekolah Mengah Atas NegeriAy (Krisantus Gore. Cs. AuCommon Citizenship in a Multicultural SocietyAy . AuRethinking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political TheoryAy (Laurence Piper. AuPeranan Kepala Sekolah Dalam Pendidikan Multikultural dan Pengembangan Sikap ToleransiAy (Siti Masdelina Siregar & Imron, 2. AuPendidikan Multikutural dan Nasionalisme IndonesiaAy (Tukiran, 2. Peneliti melakukan penelitian kepustakaan ini dengan beberapa alasan yang saling berkaitan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mendalami konsep-konsep teoritis mengenai pendidikan multikultural di Sekolah Negeri, serta memahami tata kelola pendidikan yang dijiwai oleh nilai-nilai multikultural di lingkungan sekolah tersebut. Selain itu, hasil penelitian kepustakaan ini dimaksudkan sebagai landasan teoritis yang akan digunakan peneliti dalam melaksanakan penelitian lapangan dengan tema yang sama. Proses penelitian kepustakaan dilakukan melalui sejumlah tahapan yang Pada tahap awal, peneliti menentukan tema penelitian setelah menelaah berbagai sumber bacaan yang relevan dengan pendidikan multikultural di Sekolah Negeri. Selanjutnya, peneliti membaca secara cermat berbagai bahan pustaka ilmiah yang berkaitan dengan tema tersebut dan membuat catatan penting mengenai informasi, ide, dan gagasan yang dianggap berguna. Bahan bacaan yang telah dikumpulkan kemudian dikelompokkan ke dalam beberapa subtema agar topik penelitian dapat dikaji secara lebih luas dan mendalam. Tahapan berikutnya adalah analisis isi . ontent analysi. terhadap bahan bacaan ilmiah yang telah diperoleh. Analisis ini dilakukan melalui pembahasan secara mendalam terhadap isi informasi, gagasan, serta temuan yang relevan dari setiap sumber. Setelah itu, peneliti melakukan evaluasi kritis terhadap ide, gagasan, dan data penelitian, termasuk menelaah hubungan logis antara tema utama dan subtema yang dikembangkan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, peneliti menambah dan melengkapi sumber-sumber bacaan ilmiah yang diperlukan untuk memperdalam pembahasan pada subtema yang masih kurang Setelah seluruh data dan informasi dianalisis, peneliti menyusun hasil kajian sesuai dengan tema dan subtema penelitian. Pada tahap ini, peneliti memastikan adanya kesatuan dan kelogisan berpikir, serta menonjolkan keunikan dan daya tarik ide yang dikemukakan. Keseluruhan hasil penelitian kemudian Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 disusun dalam bentuk laporan tertulis. Laporan tersebut dibaca dan disunting beberapa kali hingga mencapai bentuk akhir sebagaimana tersaji dalam tulisan ini (Milya Sari dan Asmendri, 2020:44Ae45. Aris Dwi Cahyono, 2021:30Ae. Hasil Penelitian dan Diskusi Membangun Budaya Multikultural Sekolah Negeri Tugas dan tanggung jawab pimpinan Sekolah Negeri tidak hanya terbatas pada pengembangan kurikulum, pengawasan proses belajar mengajar, dan pengelolaan sumber daya manusia demi mencapai kualitas pendidikan yang diinginkan, tetapi juga membangun budaya multikultural di lingkungan sekolah sehingga lingkungan sekolah semakin akomodatif, inklusif, toleran, adil, merata dan bebas diskriminasi. Pimpinan sekolah bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah yang dijiwai oleh nilai-nilai keterbukaan, kerja sama, profesionalisme, serta semangat saling menerima, mengakui, menghormati, menghargai dan merayakan perbedaan. Perbedaan di lingkungan sekolah tidak boleh dilihat sebagai sumber konflik, permusuhan dan perpecahan malainkan modal dan kekuatan kolektif untuk membangun kesatuan, keutuhan, kekompakan dan kerjasama demi melahirkan sekolah bermutu dan lulusan berkualitas (Ahmad Qurtubi, 2017:. Tugas dan tanggung jawab pemimpin sekolah tidak sebatas merumuskan visi, misi dan tujuan sekolah, menjabarkan tata aturan dan kebijakan sekolah, meningkatkan kinerja sekolah, tetapi juga membangun kepekaan, hubungan emosional dan moral yang semakin baik dengan dan diantara warga sekolah dari komunitas dengan latar belakang lingkungan sosial dan budaya yang berbeda. Pimpinan sekolah berkewajiban membangun budaya sekolah di mana setiap warga sekolah selalu merasa terdorong mengenal dengan baik, menghargai dan menghormati kemajemukan sosial, budaya, agama, suku dan etnis di lingkungan sekolah (Ahmad Qurtubi, 2017:83. Krisantus Gore Cs, 2024:4. Membangun budaya multikultural di sekolah berarti memastikan seluruh komponen pimpinan dan manajemen sekolah negeri berfungsi dengan baik dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, akomodatif, transparan, adil, dan merata. Lingkungan sekolah perlu senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai kemanusiaan universal serta semangat nasionalisme, dengan pandangan bahwa keragaman merupakan aset kolektif yang harus dipelihara, dirawat, dan dikelola demi keutuhan, kesatuan, dan kemajuan sekolah maupun bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, keragaman tidak lagi dipandang sebagai sumber konflik, permusuhan, atau perpecahan, melainkan sebagai kekuatan yang memperkaya kehidupan bersama di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, pimpinan dan manajemen sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 bahwa setiap elemen kepemimpinan dan tata kelola sekolah berjalan secara optimal dalam mengelola perbedaan sosial dan budaya yang ada. Upaya tersebut menjadi sangat penting mengingat sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan multikultural yang menjadi milik bersama seluruh masyarakat Indonesia. Sekolah negeri bersifat terbuka dan menerima setiap individu dari berbagai latar belakang sosial, budaya, dan komunitas yang berbeda. Dengan demikian, pengelolaan perbedaan secara arif dan profesional akan mendukung terciptanya kehidupan sekolah yang harmonis, demokratis, dan berkeadilan bagi seluruh warga sekolah (Krisantus Gore Cs, 2024:4101. Siti Masdelina Siregar & Imron, 2024:321Ae. Kepemimpinan Demokratis-Kemitraan Kepala sekolah merupakan bagian terpenting dari kepemimpinan sekolah. Keberhasilan pendidikan di Sekolah Negeri sangat dipengaruhi oleh peran penting kepala sekolah sebagai pemimpin dan manajer utama sekolah. Sebagai pemimpin, kepala sekolah berperan sebagai motor penggerak dan pemersatu warga sekolah, aktor penghubung orang tua dan masyarakat sekitar untuk pengembangan dan kemajuan sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap seluruh tata kelola pendidikan dan pengajaran di sekolah. Supaya dapat menjalankan perannya di sekolah secara efektif, maka kepala sekolah diharapkan dapat menerapkan model kepemimpinan dan manajemen sekolah yang demokratis-kemitraan, memiliki pengetahuan tentang pendidikan multikultural, kepekaan akan kemajemukan sekolah, dan dapat memberikan keteladanan hidup multikultural secara baik di Kepemimpinan dan manajemen demokratis-kemitraan ialah model kepemimpinan dan manajemen sekolah yang melibatkan partisipasi aktif warga sekolah dalam proses mengambil keputusan, berbagi ide atau gagasan melalui komunikasi dua arah secara terbuka. Ciri khas gaya kepemimpinan dan manajemen demokratis-kemitraan antara lain melibatkan warga sekolah dalam menetapkan tujuan dan menyelesaikan masalah, mendelegasikan tugas dan tanggung jawab sekolah berdasarkan kemampuan warga sekolah, menciptakan lingkungan kerja sekolah yang menghargai ide-ide baru dan kreativitas, membangun hubungan dan kerjasama di sekolah atas dasar kepercayaan dan salaing menghargai dan meghormati demi kemajuan bersama. Dalam gaya kepemimpinan dan manajemen ini, kepala sekolah tetap memiliki wewenang untuk membuat keputusan akhir setelah melakukan konsultasi dan berdiskusi dengan warga sekolah (Reynaldo & Rusliansyah, 2020. Ahmad Qurtubi, 2017:. Gaya kepemimpinan demokratis-kemitraan ini dapat meningkatkan kepuasan kerja. lebih mampu memberdayakan warga sekolah. Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 produktivitas kerja. terciptanya kerja sama, kolaborasi, kepercayaan dan sikap saling menghargai dan menghormati. Singkatnya, kepemimpinan demokratiskemitraan dapat mendorong berpartisipasi dalam proses mengambil keputusan, membuka jalur komunikasi dua arah, mendengarkan dengan teliti dan memberikan umpan balik yang konstruktif, berbagi tugas dan tanggung jawab secara adil, menghargai perbedaan dan kemajemukan sekolah, menumbuhkan kemampuan inovasi dan kreativitas di sekolah (Reynaldo & Rusliansyah, 2020. Ahmad Qurtubi, 2017:. Pengetahuan dan pemahaman kepala sekolah tentang pendidikan multikultural membantunya membangun kerja sama, keterbukaan, kesatuan dan kekompakan dengan semua warga sekolah dan setiap elemen dalam lingkungan Bila tidak memiliki pengetahuan serta kepekaan terhadap kemajemukan sekolah, maka kemajemukan sekolah dapat melahirkan perilaku intoleran, diskriminatif, tidak adil, arogansi yang sulit diantisipasi dan dikendalikan. Situasi ini dengan sendirinya dapat mengganggu komunikasi, kerja sama, keterlibatan, tanggung jawab segenap elemen sekolah dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang dikehendaki bersama. Komitmen kepala sekolah terhadap pendidikan multikultural tercermin dari visi dan misi sekolah, kebijakan dan tata aturan sekolah, kurikulum serta perilaku hidup yang menghargai, menghormati dan menjunjung tinggi kemajemukan dan kemanusiaan (Ahmad Qurtubi, 2017:. Pimpinan sekolah memiliki peran penting sebagai contoh dan teladan dalam membangun budaya multikultural di lingkungan pendidikan. Keteladanan multikultural tercermin melalui sikap dan tindakan pimpinan sekolah yang menunjukkan penghargaan terhadap keberagaman budaya, etnis, ras, suku, agama, dan latar belakang lainnya. Seorang pimpinan sekolah yang berjiwa multikultural akan memberikan apresiasi terhadap kemajemukan yang ada di sekolah, mengakui serta menghormati hak asasi setiap warga sekolah, dan berupaya menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga keharmonisan lingkungan sekolah. Wujud nyata dari keteladanan tersebut dapat dilihat melalui sikap menghargai warga sekolah yang mengekspresikan identitas keagamaannya, seperti seorang Muslim atau Katolik yang mengenakan hijab atau Rosario. Sikap ini menunjukkan pengakuan terhadap hak individu untuk mengekspresikan keyakinannya, yang pada gilirannya dapat menumbuhkan rasa tenang, nyaman, dan mantap dalam diri setiap warga sekolah. Selain itu, pimpinan sekolah juga dapat menginisiasi kegiatan bersama yang melibatkan seluruh warga sekolah dari berbagai latar belakang sosial dan budaya. Melalui kegiatan tersebut, para siswa belajar untuk bekerja sama, saling berbagi pengalaman, dan memecahkan masalah secara kolektif demi memperkuat solidaritas di antara mereka. Pimpinan sekolah yang meneladankan nilai-nilai multikultural juga akan memberikan ruang bagi setiap warga sekolah untuk mempertahankan identitasnya Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 tanpa kehilangan rasa kebersamaan dalam komunitas sekolah. Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang setara antarwarga sekolah yang memiliki latar belakang sosial dan budaya Sikap tersebut tidak hanya memperkuat hubungan antarindividu, tetapi juga menciptakan suasana kerja yang harmonis, produktif, dan inovatif. Dengan demikian, menjadi teladan multikultural di sekolah berarti menjadi panutan dalam hal penerimaan, pengakuan, dan penghargaan terhadap Pimpinan sekolah yang mampu menampilkan keteladanan semacam ini akan membantu membentuk lingkungan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, serta menghargai perbedaan sebagai kekayaan yang memperkuat persatuan (Ahmad Qurtubi, 2017:83. Krisantus Gore Cs, 2024:4. Visi. Kurikulum dan Kebijakan Sekolah Kepala sekolah hendaknya memilili visi dan misi yang mencerminkan penghargaan, penghormatan dan pengakuan terhadap keberagaman sosial dan budaya sekolah. Visi dan misi menggambarkan harapan, cita-cita sekolah kedepannya, kemana sekolah harus diarahkan, serta tidakan-tindakan konkrit apa yang perlu dilakukan untuk mewujudkan tujuan sekolah yang telah ditetapkan (Ahmad Qurtubi, 2017:83. Krisantus Gore Cs, 2024:4. Mulyasa . mengatakan visi dan misi yang dijiwai oleh pengetahuan dan pemahaman memadai tentang pendidikan multikultural menjadi pijakan untuk membuat kebijakan, tata aturan, pedoman kerja yang mampu membangun kesadaran, pengakuan, penerimaan, penghargaan, penghormatan dan perayaan akan keberagaman sekolah. Visi dan misi sekolah hendaknya memberi kepastian bahwa setip warga sekolah . uru, tenaga kependidikan, karyawan, dan sisw. dengan latar belakang suku, etnis, agama, kelompok sosial dan budaya budaya berbeda merasa diakui, dihargai, dihormati melayani dan dilayani tanpa Pimpinan sekolah, terutama kepala sekolah perlu memastikan bahwa seluruh kebijakan sekolah mendukung pendidikan dan penguatan budaya multikultural di lingkungan sekolah. Kurikulum pendidikan dan pengajaran perlu memastikan bahwa peserta didik tidak hanya belajar tentang materi akademik, tetapi juga sikap dan semangat saling memahami, menerima, menghargai dan menghormati sesama warga sekolah dari komunitas dengan latar belakang sosial dan budaya berbeda. Kurikulum harus memastikan terjadinya proses pendidikan dan penguatan karakter warga sekolah yang toleran, terbuka, humanis antara warga sekolah (Krisantus Gore Cs, 2024:4. Visi dan misi sekolah yang dijiwai oleh nilai-nilai multikultural perlu dijabarkan melalui kebijakan, norma dan tata aturan sekolah yang jelas, terukur, diterima dan bisa dilaksanakan. Untuk hal ini, pimpinan sekolah perlu mengambil Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 inisiatif mendorong diskusi dengan para guru, tenaga kependidikan, karyawan dan orangtua tua siswa secara terbuka untuk menghasilkan kebijakan, norma dan tata aturan sekolah yang dijiwai visi dan misi sekolah. Kebijakan, tata aturan, norma sekolah itu sendiri merupakan tolok ukur untuk implementasi, monitoring dan evaluasi terhadap setiap program pendidikan dan pengajaran baik yang bersifat kurikuler, eksrakurikuler dan kokurikuler. Keberhasilan implementasi kebijakan, tata aturan, dan norma sekolah menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang harmonis dan inklusif. Melalui penerapan yang baik, setiap warga sekolah dapat belajar memahami dan menyesuaikan diri dengan kemajemukan yang ada di lingkungan Hal ini menumbuhkan sikap saling mengakui, menerima, menghargai, dan menghormati perbedaan sebagai dasar untuk membangun rasa kesatuan dan kebersamaan dalam mewujudkan kualitas pendidikan yang diharapkan bersama (Krisantus Gore Cs, 2024:4. Implementasi kebijakan, tata aturan, dan norma sekolah yang berhasil juga berperan penting dalam membangun budaya multikultural di sekolah. Budaya ini mendorong setiap warga sekolah untuk memandang kemajemukan bukan sebagai potensi konflik, perpecahan, atau permusuhan, melainkan sebagai aset dan kekuatan yang dapat mempererat hubungan antarwarga sekolah. Dengan demikian, keberagaman di lingkungan sekolah dapat menjadi landasan untuk menumbuhkan kesatuan, kebersamaan, dan kerja sama yang konstruktif dalam mendukung terciptanya suasana belajar yang damai dan produktif (Krisantus Gore Cs, 2024:4099. Ahmad Qurtubi, 2017:. PENUTUP Kesimpulan Realitas menunjukkan bahwa tidak sulit menemukan guru, peserta didik, tenaga kependidikan dan karyawan bergama Islam. Kristen Protestan. Katolik. Hindu. Budha. Konghucu, aliran kepercayaan dan lain-lain yang belajar dan berkarya di Sekolah Negeri. Tidak sulit pula berjumpa dengan warga sekolah dari berbagai komunitas, suku, agama, kelompok dan golongan masyarakat di Sekolah Negeri karena sekolah ini merupakan Sekola Kebangsaan, milik bersama seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia. Sekolah Negeri hadir di tengah masyarakat Indonesia untuk melayani setiap anak bangsa tanpa sekat. Sekolah Negeri merupakan sekolah yang sangat kaya akan pengalaman budaya, tata nilai, gagasan, adat istiadat, kebiasaan yang berasal dari berbagai suku, agama, etnis, kelompok sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Karena itu, salah satu tugas dan panggilan Sekolah Negeri ialah mengintegrasikan nilainilai multikultural dalam visi, misi dan kemudian melaksanakannya secara operasional melalui kebijakan kurikulum, tata aturan, pedoman demi terwujudnya Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 pendidikan dan penguatan karakter multikultural warga sekolah. Karakter multikultural nampak dari sikap dan semangat saling menghormati, menghargai, menerima perbedaan di sekolah, serta semangat nasionalisme yaitu cinta akan tanah air dan aktif berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Dinamika pendidikan, pembelajaran dan lingkungan hidup Sekolah Negeri yang dijiwai nilai-nilai multikultural membutuhkan pimpinan sekolah yang memiliki pengetahuan multikultural secara memadai serta tingkat kepekaan tinggi terhadap kemajemukan sekolah. Pengetahuan dan sensitivitas ini sangat membantu usaha pimpinan sekolah membangun semangat kerjasama, keterbukaan, kesatuan dan kekompakan dengan segenap warga sekolah dan setiap elemen di lingkungan sekolah. Selain itu, pimpinan sekolah diharapkan dapat menerapkan model kepemimpimpinan dan manajemen demokratis-kemitraanAy di Model kepemimpinan dan manajemen ini diharapkan dapat mendorong dan memotivasi segenap warga dan elemen sekolah untuk berpartisipasi dalam hal pengambilan keputusan, membuka jalur komunikasi dua arah, saling mendengarkan dengan teliti dan memberikan umpan balik konstruktif, membagi tugas dan tanggungjawab secara adil, menghargai perbedaan dan kemajemukan demi mencapai tujuan bersama sekolah. Kepemimpinan dan manajemen ini perlu dibangun atas dasar nilai-nilai nasionalisme sebagaimana tercermin dalam Pancasila dan UUD 45. Saran Membangun budaya multikultural di lingkungan Sekolah Negeri tidak lain dari pada mengkonstruksi proses pendidikan, pembelajaran dan penguatan karakter multikutural dalam lingkungan sekolah ini dengan tujuan membangun sikap dan karakter lingkunagn dan warga sekolah terutama para siswa yang mampu menerima, mengakui, menghargai dan merayakan keragaman budaya, suku, etnis, dan agama di lingkungan sekolah. Upaya membangun lingkungan sekolah yang akomodatif, inklusif, toleran, adil dan tidak diskriminatif. Berdasarkan pandangan tentang konstruksi budaya multikultural sekolah ini, maka peneliti dapat memberikan beberapa usul dan saran yang bersifat teoritis maupun praktis. Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara teoritis hakikat Sekolah Negeri sebagai lembaga pendidikan yang bersifat multikultural. Kajian ini juga membahas visi dan misi multikultural serta menyoroti pentingnya kepemimpinan demokratis yang berlandaskan pada prinsip kemitraan dalam konteks Sekolah Negeri. Namun, penelitian ini belum sampai pada tahap evaluasi empiris terhadap kondisi lingkungan Sekolah Negeri yang diwarnai oleh nilai-nilai multikultural. Oleh karena itu, disarankan kepada peneliti selanjutnya untuk melakukan penelitian lapangan yang berfokus pada evaluasi empiris mengenai sejauh mana Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK) Vol. No. Oktober 2025 Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK). Vol. 25 No. Oktober 2025 https://doi. org/10. 34150/jpak. p-ISSN: 2085-0743 e-ISSN: 2655-7665 lingkungan hidup, budaya pendidikan, dan proses pembelajaran di Sekolah Negeri telah dijiwai oleh nilai-nilai multikultural. Penelitian lanjutan juga diharapkan dapat mengkaji sejauh mana sikap dan perilaku warga Sekolah Negeri mencerminkan semangat hidup yang saling menerima, menghargai, dan menghormati perbedaan, serta bebas dari perilaku diskriminatif maupun bias. Saran kepada Dinas Pendidikan agar terus berusaha mendorong dan membangun budaya multikultural di Sekolah Negeri, mendorong proses pendidikan dan pembelajaran yang menjunjung tinggi kesetaraan, semangat saling mengakui, menghargai, menghormati dan merayakan perbedaan dan keberagaman demi terwujudnya kemanusiaan. persaudaraan lintas suku, etnis, agama dan serta terwujudnya lingkungan hidup yang bebas dari sikap dan prilaku bias, prasangka, stereotip dan diskriminatif. Kepada pimpinan Sekolah Negeri disarankan agar terus berupaya membangun dan mewujudkan visi dan misi sekolah yang mencerminkan adanya pengakuan, penghargaan, penghormatan dan perayaan terhadap keberagaman sosial dan budaya di lingkungan sekolah. Visi dan misi ini menjadi landasan untuk membuat kebijakan, tata aturan, program kerja yang berorientasi kepada pendidikan dan penguatan sikap dan semangat hidup warga sekolah yang dijiwai oleh nilai-nilai multikultural-nasionalisme. Kepada warga sekolah . uru, tenaga kependidikan, karyawan, sisw. disarankan agar terus berjuang menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengkauan, penerimaan, penghargaan, penghormatan dan peryaan akan keberagaman sekolah. Hal ini akan memberi jaminan bahwa setiap guru, tenaga kependidikan, karyawan, dan siswa di Sekolah Negeri dari latar belakang suku, etnis, agama, kelompok sosial dan budaya berbeda benar-benar bebas dari prilaku bias, diskriminatif, diakui, dihargai, dihormati, melayani dan dilayani tanpa sekat. DAFTAR PUSTAKA