Health Community Service (HCS) Pengabdian Kesehatan Masyarakat . Volume : 1 | Nomor 1 | Nopember 2023 | E-ISSN : 3026-6912 DOI: https://doi. org/10. 47709/hcs. Pendampingan Pengajuan STR (Surat tanda Registe. Seumur Hidup pada Nakes pasca terbitnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Lilik Pranata. Vincencius Surani*. Ketut Suryani. Bangun Dwi Hardika. Novita Elisabeth Daeli Universitas Katolik Musi Charitas vincentsurani@ukmc. Histori Naskah: Diajukan: 6-11-2023 Disetujui: 7-11-2023 Publikasi: 8-11-2023 This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons AttributionNonCommercial 4. 0 International License Abstrak Tenaga kesehatan (Nake. baik keperawatan, kebidanan dan Teknologi Laboratorium Medik , yang telah menyelesaikan kuliah sebelum masuk pada dunia kerja wajib memiliki STR . urat tanda registe. yang di keluarkan Oleh KTKI. Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang, saat ini dengan adanya Undang-undang No 17 tahun 2023 tentang kesehatan STR berlaku seumur hidup. Pengajuan dapat dilakukan pada palikasi KTKI dan Satu sehat. Adanya ketentuan baru berlakunya UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan, maka perlunya adanya pendampingan pada Nakes dalam mengajukan STR, guna mempermudah dalam penganjuan dalam memenuhi syarat sebagai berkas melamar kerja dan sesuai ketentuan perundangan. Tujuan kegiatan Pengabdian untuk membantu Nakes Mengajukan STR dan tidak Metode kegiatan pengabdian dengan melakukan Edukasi kepada peserta PkM tentang STR dan proses pengajuanya, kemudian setelah memahaminya dilanjutkan dengan simulasi kepada peserta dan dilajutkan peserta untuk melakukan secara mendiri dan tetap di dampingi, setelah itu dilakukan evaluasi kegiatan dan evaluasi sejauh mana pengajuan yang di lakukan samapai dengan selesai apakah ada kendala. Peserta Kegiatan adalah Nakes Perawat. Bidan dan Teknologi Laboratorium Medik yang baru lulus atau baru tamat Kuliah dan dinyatakan lulus UKOM, berjumlah 20 Orang. kegiatan dilakukan pendapingan dimulai edukasi dan evaluasi selama 1 bulan tanggal 14 Oktober -14 November 2023 dilakukan di Universitas Swasta Fakultas Kesehatan di Kota Palembang. Adapun syarat pengajuan peserta telah lengkap sesuai syarat dari KTKI. Hasil kegiatan menunjukan bahwa dari 20 peserta yang mengajukan STR, berjumlah 20 orang . %) STR telah terbit sesuai dengan jadwal dan ketentuan dari KTKI. Sehingga dapat disimpulkan pendampingan yang dilakukan berhasil dan saran kedepanya untuk dilakukan pendampingan rutin setiap ada lulusan baru untuk mengurus Penganjuan STR seumur hidup. Kata Kunci : STR. Nakes. UU No 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan Pendahuluan Surat tanda registrasi adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil masing-masing Tenaga Kesehatan kepada Tenaga Kesehatan yang telah diregistrasi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan. Pengajuan dan Prasyarat dalam STR di atur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Sah Berlaku Pada tanggal 8 Agustus 2023. Presiden RI akhirnya menandatangani UndangUndang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2023. UU ini berisi mengenai ketentuan umum, hak dan kewajiban, tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelenggaraan kesehatan, upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, perbekalan kesehatan, ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi dll. STR yang sebelumnya berlaku selama 5 tahun dengan terbitnya UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan maka menjadi seumur hidup. Ini menjadi hal yang baru bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam pengajuan di aplikasi KTKI dan Satu Sehat. Maka dari adanya hal tersebut Tim PkM Tertarik untuk memberikan Pendampingan kepada Nakes yang baru lulus dalam mengajukan STR Seumur hidup. Tujuan Dan Manfaat Pendampingan Pengajuan STR (Surat tanda Registe. Seumur Hidup pada Nakes pasca terbitnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Health Community Service (HCS) Pengabdian Kesehatan Masyarakat . Volume : 1 | Nomor 1 | Nopember 2023 | E-ISSN : 3026-6912 DOI: https://doi. org/10. 47709/hcs. Tujuan Tujuan dari kegiatan ini untuk mendampingi tenaga kesehatan ( perawat, bidan dan Teknologi Laboratorium Medik Lulusan baru yang dinyatkan lulus UKOM untuk mengajukan STR seumur hidup. Manfaat Diharapkan kegiatan ini bermanfaat bagi nakes dengan mudah mulai dari mengajukan berkas ke aplikasi KTKI dan satu sehat, kemudian sampai dengan keluar hasil dari STR sumur hidup Pelaksanaan Kegiatan Berdasarkan rumusan masalah diatas pemecahan masalah yang dapat di berikan yaitu : Persiapan Persiapan yang dilakukan dengan menyiapkan berkas materi dan alat alat yang menunjang dalam proses pendampingan selama kegiatan berlangsung. Edukasi Kegiatan edukasi dilakukan menjelaskan tentang UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, menjelaskan proses pengajuan dan syarat pengajuan, menjelaskan tentang website KTKI dan satu sehat kepada peserta Pengabdian masyarakat. Pendampingan pengajuan STR yang secara langsung dilakukan, peserta diminta untuk membawa laptop masing-masing dan di dampingi satu satu persatu, sehingga semua peserta mampu melakukan pengajuan STR, hingga pengajuan didinyatakan selesai dan mendapatkan draf STR Monitoring proses pengajuan, setiap peserta di evaluasi sejauh mana pengajuan yang telah dilakukan mulai dari proses hingga STR dapat selesai dan kendala yang di hadapi selama proses pendampingan dan kendala pada aplikasi KTKI dan satu sehat Laporan kegiatan Tim pengabdian kepada masyarakat melakukan pembuatan laporan kegiatan dan dari hasil laporan dapat menunjukan sejauh mana pendampingan dapat berjalan lancar dan semua peserta mendapatkan STR seumur hidup. Hasil Kegiatan Kegiatan berjalan lancar sesuai dengan rencana yang dilakukan, adapun peserta PKM adalah Nakes keperawatan, kebidanan dan Teknologi laboratorium medik, lulusan terbaru, kegiatan mulai dari edukasi materi dan pendampingan, evaluasi selama 1 bulan yaitu 14 Oktober -14 November 2023 , kegiatan pendampingan dilakukan di tiga tempat yaitu ruang rapat, ruangan perpustakaan dan ruang prodi. Kegiatan pendampingan berjumlah 20 orang, dari hasil kegiatan semuanya telah keluar STR . %) sehingga dari hasil yang dicapai menunjukan bahwa kegiatan berhasil. Sehingga peserta dapat menggunakan STR seumur hidup untuk dilampirkan dalam melamar kerja. Dokumentasi kegiatan (Penjelasan materi ) . ( nakes mempraktika. Pendampingan Pengajuan STR (Surat tanda Registe. Seumur Hidup pada Nakes pasca terbitnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Health Community Service (HCS) Pengabdian Kesehatan Masyarakat . Volume : 1 | Nomor 1 | Nopember 2023 | E-ISSN : 3026-6912 DOI: https://doi. org/10. 47709/hcs. Kesimpulan Berdasarkan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentang Pendampingan Pengajuan STR (Surat tanda Registe. seumur Hidup pada Nakes pasca terbitnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dinyatakan berhasil dan berjalan lancar, dari semua peserta yang mengajukan 100 % STR selesai tepat pada waktunya sesuai ketentuan yang berlaku di KTKI. Adapun respon dari peserta menujukan antusias dan sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini dan dikemudian hari kiranya dilakukan secara rutin kepada nakes baru lulus guna mempermudah dalam pengajuan STR seumur hidup. Ucapan Terima Kasih Terimakasih penulis ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan dan penyusunan pengabdian kepada Masyarakat ini. Semoga hasil kegiatan PkM ini bermanfaat bagi seluruh pembaca. Referensi