Putusan MUI Pusat No 83 Tahun 2023 tentang Pemboikotan Produk-Produk yang Terafiliasi dengan Israel Perspektif Siyasah Syariyah Muh. Fikwan Ramadhan1. Dea Larissa2. Muh. Amiruddin3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Email: muhfikwan10200122141@gmail. larissa@uin-alauddin. amiruddin@uin-alauddin. P-ISSN : 2745-7796 E-ISSN : 2809-7459 Abstrak. Penelitian ini membahas Putusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat No. 83 Tahun 2023 terkait boikot produk- produk yang terafiliasi dengan israel, ditinjau dari perspektif Siyasah SyarAoiyah. Putusan ini menegaskan penerapan prinsip al-maslahah . dan al-dharar . enghindari mudara. sebagai upaya melindungi kepentingan umat Islam, merespons ketidakadilan yang dialami Palestina, sekaligus menjaga agar tidak terjadi kerugian pada kemaslahatan umum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka . ibrary researc. yang mengandalkan analisis terhadap berbagai sumber tertulis, seperti buku, artikel, dan jurrnal, relevan, guna menggali teori, konsep, dan temuan sebelumnya, serta merumuskan arah penelitian lanjutan melalui sintesis literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MUI Pusat No. 83 Tahun 2023 didasarkan pada tiga pilar utama, yaitu solidaritas terhadap Palestina, penolakan terhadap praktik ketidakadilan internasional, dan perlindungan kemaslahatan umat Islam. Dalam kerangka Siyasah SyarAoiyah, boikot dipandang sebagai langkah strategis yang selaras dengan prinsip al-maslahah dan al-dharar. Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan antara tujuan kemaslahatan umat dan potensi dampak ekonomi. Hambatan yang dihadapi meliputi resistensi dari sektor bisnis serta potensi penurunan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perspektif Siyasah SyarAoiyah menggarisbawahi perlunya kebijakan yang proporsional, adaptif, dan mampu mencegah kerusakan yang lebih besar bagi negara, sehingga tujuan kemaslahatan dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan. Kata Kunci: Al-Dharar. Al-Maslahah. Boikot. Hukum Islam. Israel. http://jurnal. id/index. php/aujpsi DOI : https://doi. org/10. PENDAHULUAN Konflik antar Israel pelestina merupakan salah satu konflik internasinal peling lama dan kompleks yang hingga kini belum menemukan solusi yang memuaskan. Sejak berdirinya negara Israel pada 14 Mei 1948 peristiwa yang dikenal oleh Israel sebagai Perang Kemerdekaan dan oleh Palestina sebagai Nakba lebih dari 700 ribu warga Palestina mengungsi ke berbagai wilayah, dan mengalami perampasan tanah. Perang Enam Hari tahun 1967 menjadi titik eskalasi baru, di mana Israel berhasil menguasai Tepi Barat,Yerusalem Timur. Jalur Gaza. Semenanjung Sinai dan Dataran Tinggi Golan. Sejak itu, israel secara konsisten Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 184-194, 2025 | 184 Putusan MUI Pusat No 83 Tahun 2023 tentang Pemboikotan Produk-Produk yang Terafiliasi dengan Israel Perspektif Siyasah Syariyah Muh. Fikwan Ramadhan. Dea Larissa. Muh. Amiruddin membangun permunkiman di wilayah Palestina yang diduduki, yang dinyatrakan ilegal oleh hukum internasional. Persoalan status Yerusalem kota suci bagi Islam,Kristen dan Yahudi menambah sensitivitas konflik karena Israel mengkalim Yerusalem sebagai ibu kota negara mereka, sementara palestina menjadikan Yerusalem Timur sebagai kota masa depan mereka. Konflik ini tidak hanya berdampak aspek politik dan keamanan,tetapi juga membawa konsekuensi kemanusiaan yang Pelanggaran hak asasi manusia, pengungsian massal, blokade ekonomi, dan ketimpangan akses terhadap sumber daya menjadi realitas yang dihadapi rakyat Palestina setiap hari. 2 Indonesia, sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim dan konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdakaan Palestina melalui berbagai forum diplomasi, bantuan kemanusiaan, dan kebijakan publik yang selaras dengan amanat konstitusi untuk menghapus penjajahan di muka bumi. Salah satu langkah nyata dukungan tersebut adalah dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat No. Tahun 2023 tentang humu dukungan terhadap perjuiangan Palestina dan seruan boikot terhadap produk-produk terafiliasi dengan Israel. Fatwa ini menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan palestina wajib, sedangkan mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung,adalah haram. Seruan boikot ini merupakan bagian dari strategi Lady Afny Surya Pesik. AoPenerapan Hukum Internasional Dalam Menyelesaikan Sengketa Internasional Israel Dan PalestinaAo. Lex Privatum. VI. , h. 78Ae83. F Magdalena. Khofifah. , & Auliyah. AoDampak Tindakan Genosida Oleh Israel Terhadap Kehidupan Di Gaza. PalestinaAo. Cendekia Pendidikan, 2. 10Ae20. Fathima Aulia Vasya Susanto. AoAnalisis Isu Konflik Israel-PalestinaAo. November, 2021, h. perlawanan non-kekerasan yang sejalan dengan prinsip Siyasah SyarAoiyah, yang menempatkan al-maslahah . dan al-dharar . enghindari mudara. sebagai dasar dalam melindungi kepentingan umat Islam dan menolak ketidakadilan Secara global, kebijakan boikot ini sejalan dengan gerakan Boykott. Divestment, and Sanctions(BDS) yang diluncurkan pada tahun 2005, bertujuan menekan Israel secara ekonomi, budaya, sosial, dan politik untuk menghentikan pendudukan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Palestina menunjukkan bahwa boikot dapat menjadi bentuk jihad ekonomi yang efektif jika dilaksanakan secara konsisten, karena perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Namun, implementasi Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 memunculkan perdebatan di kalangan akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Pihak yang mendukung menekankan urgensi moral, politik, dan termasuk ketergantungan ekonomi Indonesia pada produk dan investasi dari perusahaan multinasional yang memiliki afiliasi dengan Israel atau sekutunya. Kondisi ini menciptakan dilema antara idealisme politik luar negeri yang pro-Palestina dengan realitas Imadah Thoyyibah and others. AoLandasan Etik Nilai Keberpihakan Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 Tentang Dukungan Terhadap Perjuangan PalestinaAo. Jurnal Pendidikan. Sains Sosial. Dan Agama, 9. , h. 41Ae54. Anne Margareth and others. AoBoikot Barang Israel: Strategi Perlawanan Dan Solidaritas Global Dalam Mendukung Perjuangan PalestinaAo. Atmosfer: Jurnal Pendidikan. Bahasa. Sastra. Seni. Budaya. Dan Sosial Humaniora, 2. , h. 19Ae32. Zakir Gunibala. Andini Renuat, and Sukmawati Indah Dzikriah. AoMenilik Reaksi Pasar Terhadap Pengumuman Rilis Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023Ao. Jurnal Riset Dan Aplikasi: Akuntansi Dan Manajemen, 1 . , h. 141Ae52. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 184-194, 2025 | 185 Putusan MUI Pusat No 83 Tahun 2023 tentang Pemboikotan Produk-Produk yang Terafiliasi dengan Israel Perspektif Siyasah Syariyah Muh. Fikwan Ramadhan. Dea Larissa. Muh. Amiruddin ekonomi domestik yang masih bergantung pada jaringan perdagangan global. Kajian empiris oleh Riyanti & Nisa, . menunjukkan bahwa seruan boikot dapat memengaruhi perilaku konsumsi masyarakat Muslim di Indonesia, namun juga berpotensi memberikan dampak negatif terhadap industri lokal yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Israel, tetapi terdampak oleh sentimen publik. 7 Penelitian lain oleh Idris Siregar & Fakhrurrozi Nasution . menekankan bahwa keberhasilan gerakan boikot tidak hanya bergantung pada seruan moral,tetapi juga pada ketersediaan alternatif produk yang memenuhi memenuhi kebutuhan konsumen. Penelitian sebelumnya mengenai boikot dalam perspektif hukum Islam umumnya berfokus pada landasan normatif, maqAid alsyarAoah, dan etika konsumsi. 9 Sementara itu, studi-studi tentang Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 lebih banyak membahas respons publik, analisis hukum positif, atau dampak ekonomi secara umum. 10 Hingga saat ini, kajian yang secara khusus mengaitkan Fatwa MUI No. Tahun 2023 dengan kerangka Siyasah SyarAoiyah dan menganalisis tantangan implementasinya di tengah realitas ekonomi Indonesia masih sangat terbatas. Inilah research gap yang ingin diisi oleh penelitian Berdasarkan konteks tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganilisis Fatwa MUI No 83 Tahun 2023 tentang pemboikotan produk -produk terafiliasi dengan Israel dalam perspektif Siyasah SyarAoiyah. Fokus kajian diarahkan pada tiga aspek utama: . landasan etik dan nilai keberpihakan dalam fatwa, . relevansinya dengan prinsip almaslahah dan al-dharar, serta . tantangan implementasi dalam konteks sosial-ekonomi Indonesia. Manfaat penelitian ini diharapkan mencakup kontribusi akademik terhadap pengembangan kajian Siyasah SyarAoiyah, peningkatan literasi publik mengenai etika konsumsi dalam Islam, serta rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi pemangku kepentingan untuk menjalankan kebijakan boikot secara efektif tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi kemaslahatan Dengan mengkaji hubungan antara fatwa, prinsip politik Islam, dan dinamika ekonomi global, penelitian ini diharapkan dapat mengenai bagaimana umat Islam di Indonesia dapat mengambil posisi strategis dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dini Riyanti and Fauzatul Laily Nisa. AoDampak Aksi Penelitian Boikot Produk Berafiliasi Israel Terhadap Putusan MUI Pusat No. Pertumbuhan Produk Lokal Di Era Konflik IsraelPalestinaAo. Djieb, 3. , h. 68Ae80. Tahun 2023 dari perspektif Siyasah Syar'iyah. Idris Siregar. Dinar Maliki, and Fakhrurrozi Nasution, mengidentifikasi dasar hukum, tujuan sosial. AoJihad Ekonomi Dalam Perspektif Hadis: Tinjauan serta dampak dari kebijakan tersebut Terhadap Gerakan Boikot Produk Israel Sebagai terhadap masyarakat Muslim Indonesia. Dukungan Terhadap PalestinaAo. MUQADDIMAH: termasuk dalam konteks pemboikotan produk Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Dan Bisnis, yang terafiliasi dengan Israel. Dalam konteks 3 . , h. 81Ae92. ini,Siyasah Syar'iyah dapat dipahami sebagai Ilham Riyadi and Farahdiba Rahma Bachtiar. Peran prinsip-prinsip hukum Islam yang mengatur Sosial Media Dalam Kampanye Boikot Produk Pro kebijakan publik, yang pada dasarnya Israel Di Indonesia, . bertujuan untuk menjaga kemaslahatan Faishal Agil and Al Munawar. AoDiskursus Fatwa umum dan mencegah kerusakan. Siyasah MUI No . 83 Tahun 2023 Tentang Dukungan Terhadap Syar'iyah mengutamakan kebijakan yang Palestina Dan Seruan Boikot Produk Pro-Israel The berlandaskan pada kesejahteraan masyarakat Discourse on MUI Fatwa Number 83 Year 2023 . emaslahatan uma. , di mana hukum Islam Regarding Support for Palestine and The Call to diterapkan dalam bentuk kebijakan yang Boycott Pro-Israel ProductsAo, 17. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 184-194, 2025 | 186 Putusan MUI Pusat No 83 Tahun 2023 tentang Pemboikotan Produk-Produk yang Terafiliasi dengan Israel Perspektif Siyasah Syariyah Muh. Fikwan Ramadhan. Dea Larissa. Muh. Amiruddin dapat merespon tantangan sosial dan politik yang berkembang dalam masyarakat. Siyasah . olitik atau kebijaka. berfungsi sebagai saluran untuk mewujudkan syariat . ukum Isla. , sehingga kebijakan publik yang diterapkan tidak hanya memperhatikan hukum, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi umat dan menghindari segala bentuk kerusakan atau mudarat. Oleh karena itu, analisis Putusan MUI No. 83 Tahun 2023 sangat relevan dalam melihat apakah keputusan ini mencerminkan respons yang adaptif terhadap isu sosial dan keagamaan kontemporer, serta apakah kebijakan ini benar-benar menciptakan keadilan sosial yang diinginkan umat Islam,khususnya dalam konteks pemboiktan produk yang terafiliasi dengan Israel. Dalam mengkaji hal ini. Teori Kemaslahatan yang dikembangkan oleh para ulama dalam konteks Siyasah Syar'iyah menjadi dasar penting. Menurut teori ini, setiap kebijakan atau tindakan yang diambil oleh negara atau masyarakat harus mempertimbangkan apakah tindakan tersebut mendatangkan manfaat atau justru membawa kerugian bagi umat Islam secara keseluruhan. Dalam konteks boikot produk Israel, teori ini menilai bahwa pemboikotan dapat dianggap sah jika dapat menghindari kemudaratan, merugikan umat Islam atau menciptakan ketidakadilan sosial. 12 Sebagai contoh, dalam Fiqh Ijtimai' . iqh sosia. , boikot sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan juga dilihat sebagai langkah untuk menghindari kerusakan yang lebih besar, khususnya dalam hal pemilihan produk yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Ralph Adolph. AoBoikot Produk Afiliasi Pro Israel: Pro Dan KontraAo, 1, 2016, h. 7Ae23. Siti Indah Purwaning Yuwana and Hikmatul Hasanah. AoLiterasi Produk Bersertifikasi Halal Dalam Rangka Meningkatkan Penjualan Pada UMKMAo. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM), 1. , h. 10Ae12. Penelitian sebelumnya, seperti yang dipaparkan dalam jurnal oleh Prihandono Wibowo, berfokus pada respon publik terhadap fatwa MUI mengenai boikot produk Israel. Penelitian tersebut menekankan analisis sikap masyarakat terhadap fatwa ini dan faktot-faktor yang mempengaruhi keputusan mereka dalam mendukung atau menolak boikot. Namun, penelitian ini lebih banyak mengkaji dari segi sosial dan budaya tanpa menggali lebih dalam pada perspektif politik Islam (Siyasah SyarAoiya. dalam keputusan MUI. Wibowo et al. menunjukkan bagaimana faktor-faktor sosial, budaya, dan religiusitas mempengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap fatwa boikot, namun kurang menekankan tujuan sosialpolitik yang ingin dicapai melalui kebijakan tersebut, yang menjadi fokus utama dalam penelitian ini. 13 Sementara itu, penelitian Herli Antoni dkk. berfokus pada implikasi hukum dan ekonomi dari gerakan boikot produk Israel, dengan melihat dampaknya pada sektor industri di Indonesia. Penelitian ini cenderung lebih analitis secara ekonomis dan hukum, mengabaikan dimensi sosial dan politik yang lebih luas yang ada dalam konteks hukum Islam, terutama dalam prinsip-prinsip keadilan sosial yang dibahas dalam Putusan MUI No. 83 Tahun 2023. Perbedaan mendasar antara penelitian ini dan penelitian-penelitian sebelumnya adalah penekanan pada fungsi dan tujuan Putusan MUI dari perspektif Siyasah Syar'iyah yang menyoroti dimensi moral, sosial, dan politik dari boikot sebagai suatu upaya untuk menegakkan prinsip keadilan dan melindungi Prihandono Wibowo. Renitha Dwi Hapsari, and Muchammad Chasif Ascha. AoRespon Publik Terhadap Fatwa Boikot Produk Israel Oleh Majelis Ulama IndonesiaAo. Journal Publicuho, 7. , h. 3Ae5. Herli Antoni. Natasya Sebina. Tatang. Mahardika Rakha and Nessa Ipanda Implikasi Hukum. D A N Ekonomi, and Gerakan Boikot. AoImplikasi Hukum Dan Ekonomi Gerakan Boikot Produk Pro-Israel Terhadap Perindustrian Di Indonesia Journal PALAR (Pakuan Law Reviu. 1Ao, 10 . , h. 7Ae18. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 184-194, 2025 | 187 Putusan MUI Pusat No 83 Tahun 2023 tentang Pemboikotan Produk-Produk yang Terafiliasi dengan Israel Perspektif Siyasah Syariyah Muh. Fikwan Ramadhan. Dea Larissa. Muh. Amiruddin umat dari praktik yang merugikan menurut ajaran Islam. Penelitian ini lebih menekankan pada dimensi normatif dan teoretis, menggali landasan hukum, serta analisis terhadap tujuan sosial dan dampak jangka panjang dari Sebagai pemboikotan produk yang terafiliasi dengan Israel bukan hanya tindakan protes, tetapi juga merupakan jihad ekonomi yang sah dalam Islam, yang mengutamakan pengaruh ekonomi daripada kekerasan fisik dalam mencapai keadilan bagi Palestina. Beberapa penelitian yang relevan, seperti yang dilakukan oleh Rifqi Andrio . dalam skripsinya mengenai dampak boikot di lingkungan kampus UIN Jakarta, menilai pengaruh fatwa MUI terkait boikot produk Israel di tingkat mikro. 15 Penelitian ini memberi gambaran tentang bagaimana kebijakan boikot diterapkan di unit usaha kampus dan dampaknya pada pola konsumsi mahasiswa serta staf kampus. Kekurangan dari penelitian ini adalah kurangnya pembahasan mengenai sudut pandang politik Islam dalam menjelaskan tujuan sosial dan politik yang mendasari kebijakan tersebut, sementara penelitian ini lebih fokus pada dampak langsung dalam konteks kampus. Oleh karena itu, meskipun penelitian ini memberikan wawasan yang bermanfaat, hal ini tidak cukup mengkaji kedalaman tujuan sosial-politik yang ingin dicapai melalui keputusan fatwa tersebut, yang menjadi inti penelitian ini. Penelitian-penelitian ini memberikan pemahaman yang penting mengenai respon masyarakat dan dampak praktis dari fatwa MUI, tetapi tidak cukup membahas dimensi hukum Islam secara mendalam, khususnya terkait dengan Siyasah Syar'iyah sebagai pedoman dalam kebijakan publik. Hal ini menjadi kekurangan yang akan diisi oleh penelitian ini dengan fokus pada penyatuan ajaran Islam dan hukum positif dalam konteks sosial yang lebih luas. Penelitian ini memberikan kontribusi yang signifikan dengan menggali lebih dalam tentang peran MUI dalam kebijakan publik, khususnya dalam konteks boikot produk Israel. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, yang lebih banyak mengkaji dampak sosial dan ekonomi, penelitian ini berfokus pada fungsi strategis dari Putusan MUI dan tujuan sosial-politik yang ingin dicapai melalui kebijakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap hubungan internasional dan kebijakan pemerintah. Pendekatan Siyasah SyariAoiyah digunakan dalam penelitian ini juga memberikan perspektif baru mengenai cara mengintegrasikan ajaran Islam dalam kebijakan publik dengan tujuan untuk memperkuat kesadaran umat Islam terhadap prinsip keadilan dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari. Sumber-sumber literatur yang digunakan antara lain Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 sebagai dasar utama dalam penelitian ini, yang menjadi rujukan untuk analisis hukum Islam dan sosial. Selain itu, jurnal "Respon Publik Tehadap Fatwa Boikot Produk Israel Oleh Majelis Ulama IndonesiaAy oleh Prihandono Wibowo dkk. , yang mengkaji sikap masyarakat terhadap fatwa boikot dan pengaruhnya dalam kehidupan sosial, juga menjadi sumber penting. Jurnal "Implikasi Hukum dan Ekonomi Gerakan Boikot Produk Pro-Israel Perindustrian di Indonesia" memberikan wawasan tentang dampak ekonomi dan industri dari gerakan boikot ini. Skripsi Rifqi Andrio . yang memfokuskan pada dampak mikro di lingkungan kampus memberikan analisis terhadap penerapan fatwa dalam konteks kehidupan sehari-hari Buku Marissa Grace Haque Fawzi . yang mengkaji regulasi halal Rifqi Andrio, "Dampak Boikot Produk Israel dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 di Unit Usaha Kampus UIN Jakarta"Skripsi. Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2. , h. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 184-194, 2025 | 188 Putusan MUI Pusat No 83 Tahun 2023 tentang Pemboikotan Produk-Produk yang Terafiliasi dengan Israel Perspektif Siyasah Syariyah Muh. Fikwan Ramadhan. Dea Larissa. Muh. Amiruddin dalam produk juga relevan dengan diskusi tentang etika konsumsi umat Islam. Melalui kajian ini, diharapkan dapat mengenai fungsi fatwa MUI dalam koneteks yang lebih luas kebijakan sosial dan politik yang lebih besar, serta dampak boikot dalam menegakkan keadilan sosial di Indonesia. solidaritas umat Islam terhadap perjuangan Palestina, sebagaimana dibahas dalam literatur terkait. HASIL DAN PEMBAHASAN Putusan MUI Pusat No. 83 Tahun 2023 dikeluarkan dengan tujuan mengajak umat Islam di Indonesia untuk produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, sebagai bentuk METODE Palestina. MUI Metodologi penelitian ini menggunakan menganggap pendekatan pustaka yang berfokus pada kewajiban moral dan agama bagi umat Islam, pengumpulan,analisis, dan sontesis informasi terutama mengingat posisi Indonesia sebagai dari berbagai sumber tertulis yang relevan negara dengan populasi Muslim terbesar. dengan topik penelitian mengenai Putusan Keputusan ini bertujuan untuk menekan MUI Pusat No. 83 Tahun 2023 tentang ekonomi Israel dengan mengurangi konsumsi pemboikotan produk yang terafiliasi dengan produk-produk Israel, dilihat dari perspektrif Siyasah keuntungan bagi negara penjajah tersebut. SyarAoiyah. Penelitian ini mengandalkan data Namun, putusan ini tidak memiliki kekuatan sekunder yang diperoleh dari jurnal hukum yang mengikat, mengingat fatwa ilmiah,buku,disertasi, tesis, artikel konferensi. MUI bersifat imbauan moral tanpa sanksi serta sumber-sumber online terpercaya yang hukum bagi mereka yang tidak mematuhi. telah diperiksa dengan alat deteksi Selain itu, terdapat hambatan sosial dan plagiarisme seperti Turnitin. Analisis data budaya dalam penerapan boikot ini. Banyak dilakukan dengan metode kualitatif, analisis produk Israel sudah terintegrasi dalam komparatif, dan sintesis literatur untuk kehidupan sehari-hari umat Islam, dan tidak mengidentifikasi pola, kesenjangan, dan semua memiliki pemahaman yang sama hubungan antar temuan dalam literatur yang mengenai Hambatan ada, serta merumuskan teori yang mendasari menunjukkan bahwa meskipun boikot ini penelitian ini. 17 Etika penelitian pustaka berdasarkan ajaran Islam. MUI perlu menekankan pada penghindaran plagiarisme, pendekatan yang lebih mendalam untuk dan meningkatkan kesadaran sosial masyarakat objektivitas dalam mengutip sumber yang serta menyediakan alternatif produk yang Penelitian ini bertujuan untuk jelas dan dapat diterima masyarakat. Selain memahami dasar pertimbangan MUI dalam itu, dari perspektif prinsip al-maslahah dan Putusan tersebut, al-dharar dalam siyasah syar'iyyah, terdapat mengeksplorasi dampak sosial, ekonomi, dan kesulitan dalam menilai manfaat dan mengaitkannya dengan prinsip keadilan dan 18 Faishal Agil and Al Munawar. AoDiskursus Fatwa Marissa Grace Haque Fawzi. Perjalanan Manajemen Industri Dan Jaminan Produk Halal Indonesia, 2023. Deny Guntara. Farhan Asyhadi, and Anggy Giri Prawiyogi. AoAnalisis Legal Reasoning Hakim Dalam Memutus Perkara Ekonomi Syariah Tentang Wanprestasi Akad MusyarakahAo. Jurnal Usm Law Review, 6. , h. MUI No . 83 Tahun 2023 Tentang Dukungan Terhadap Palestina Dan Seruan Boikot Produk Pro-Israel The Discourse on MUI Fatwa Number 83 Year 2023 Regarding Support for Palestine and The Call to Boycott Pro-Israel ProductsAo, 17. Sitti Wahidah Masnani. Andi Agussalim, and Inayah Amaliah Mutmainnah. AoNady Al-Adab: Jurnal Bahasa Arab Semangka: Representasi Solidaritas PalestinaAo. Nady Al-Adab : Jurnal Bahasa Arab, 21. , h. 13Ae24. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 184-194, 2025 | 189 Putusan MUI Pusat No 83 Tahun 2023 tentang Pemboikotan Produk-Produk yang Terafiliasi dengan Israel Perspektif Siyasah Syariyah Muh. Fikwan Ramadhan. Dea Larissa. Muh. Amiruddin kerugian dari kebijakan ini karena penilaiannya bisa bersifat subjektif dan berbeda antar pihak. Pengambilan keputusan juga terganjal oleh keterbatasan sumber daya serta perbedaan interpretasi syariat Islam di kalangan masyarakat. Dari sisi politik internasional, boikot ini berpotensi menambah ketegangan dalam hubungan Indenesia dengan negara-negara besar yang memiliki hubungan ekonomi dengan Israel, seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Oleh karewna itu. Indonesia mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap kepentingan nasional dan hubungan Selain itu, hambatan ekonomi juga menjadi perhatian, karena Indonesia memiliki ketergantungan yang cukup besar pada produk impor, termasuk yang terafiliasi dengan Israel. Tanpa adanya alternatif produk lokal yang memadai, boikot ini bisa mengganggu perekonomian domestik dan memperburuk ketergantungan pada negara lain. MUI dan pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang mendukung boikot ini, dengan memperkuat produk lokal agar bisa memenuhi kebutuhan pasar dengan harga yang bersaing dan kualitas yang baik. Tanpa kebijakan yang jelas dan dukungan regulasi, boikot ini sulit terlaksana secara efektif. Dalam pemerintah, meskipun Indonesia mendukung Palestina, belum ada kebijakan resmi yang mendukung boikot produk Israel. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mendukung kebijakan boikot ini dan mengurangi ketergantungan pada produk asing. Selain itu, dalam aspek keyakinan, terdapat hambatan yang disebabkan oleh perbedaan interpretasi ajaran agama di kalangan masyarakat. Perbedaan pendapat Muhammad Iqbal. AoPolitik Hukum Hindia Belanda Dan Pengaruhnya Terhadap Legislasi Hukum Islam Di IndonesiaAo. Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah, 12. 17Ae26. antara ulama atau tokoh agama tentang menimbulkan resistensi terhadap fatwa MUI. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan dialog yang konstruktif antara lembaga agama, menciptakan pemahaman yang lebih inklusif dan mendalam mengenai alasan di balik boikot ini. Secara keseluruhan, meskipun Putusan MUI Pusat No. 83 Tahun 2023 bertujuan untuk mendukung Palestina melalui boikot produk Israel, penerapannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Penerapan boikot ini harus melibatkan kerjasama antara MUI, pemerintah, dan masyarakat, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hambatan-hambatan yang ada, baik dari aspek hukum, sosial, ekonomi, politik, maupun keyakinan, perlu diatasi dengan kebijakan yang tidak hanya mendukung solidaritas terhadap Palestina tetapi juga memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia secara Putusan MUI pusat No. 83 Tahun 2023 mengajak umat Islam di Indenesia untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan israel,sebagai bentuk solidaritas Palestina. MUI kewajiban moral dan agama bagi umat Islam, mengingat Indenesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab untuk mendukung Palestina dalam meraih kemerdekaan dan melawan penjajahan Israel. Boikot ini lebih dari sekadar langkah ekonomi. ia merupakan protes damai terhadap kebijakan Israel yang melanggar hak asasi manusia, seperti pembangunan pemukiman ilegal, pengusiran paksa warga Palestina, dan penggunaan kekerasan sistematis terhadap warga sipil. MUI menegaskan bahwa melalui boikot ini. Indonesia tidak hanya mendukung Palestina dalam aspek politik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di kancah Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 184-194, 2025 | 190 Putusan MUI Pusat No 83 Tahun 2023 tentang Pemboikotan Produk-Produk yang Terafiliasi dengan Israel Perspektif Siyasah Syariyah Muh. Fikwan Ramadhan. Dea Larissa. Muh. Amiruddin Internasional sebagai negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Boikot produk-produk Israel diharapkan dapat memberikan tekanan terhadap Israel dan negara-negara pendukungnya. Keputusan MUI ketergantungan Indonesia pada produkproduk yang terafiliasi dengan Israel, yang menguasai banyak sektor ekonomi global, seperti teknologi, manufaktur, dan pertanian. Dengan beralih ke produk lokal dan negara sahabat yang tidak terlibat dalam konflik. Indonesia dapat mengurangi dukungan terhadap negara penjajah tersebut. Selain itu, keputusan ini mencerminkan Islam mempertahankan kebenaran dan menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran Islam . alquran dan hadis mengajarkan bahwa umat Islam harus berusaha semaksimal mungkin melawan kebatilan dengan cara yang bijaksana, adil, dan tanpa kekerasan. Oleh karena itu, boikot terhadap produk Israel adalah langkah yang sejalan dengan prinsipprinsip ajaran Islam, serta bentuk tanggung jawab sosial umat Islam untuk melawan penindasan yang dialami rakyat Palestina. Keputusan MUI ini juga menegaskan bahwa boikot bukan hanya tentang aspek ekonomi, tetapi juga tentang memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina di dunia internasional. MUI berharap bahwa langkah ini dapat menginspirasi negara-negara lain untuk mengambil sikap serupa, memperkuat solidaritas global untuk Palestina, dan mendorong perubahan yang lebih konstruktif dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Indonesia, sebagai negara dengan pengaruh besar di dunia Islam, memiliki peran penting dalam membentuk opini internasional terkait Palestina. MUI juga mengajak masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam solidaritas global ini, tidak hanya melalui boikot, tetapi juga melalui dukungan kemerdekaan Palestina. 21 Dengan demikian, keputusan MUI Pusat No. 83 Tahun 2023 tidak hanya merupakan respons terhadap isu politik dan ekonomi saat ini, tetapi juga memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara damai dan adil, serta untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Putusan MUI Pusat No. 83 Tahun 2023 menyerukan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan israel menghadap sejumlah Hambatan pertama datang dari keterbatasan kekuatan hukum fatwa MUI itu sendiri. Sebagai lembaga keagamaan. MUI tidak memiliki kewenangan hukum yang mengikat di mata negara, sehingga fatwa ini bersifat imbauan moral dan spiritual. Meskipun diharapkan dapat mempengaruhi sikap dan perilaku umat Islam, tetapi tanpa adanya sanksi hukum yang jelas bagi yang tidak mematuhi seruan boikot, penerapannya tetap Dalam syar'iyyah, yang berfokus pada kebijakan yang berpijak pada syariat Islam, meskipun fatwa ini sejalan dengan prinsip-prinsip Islam terkait ketidakbolehan mendukung pihak yang menindas, penerapannya dalam skala negara membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah dan penguatan hukum yang jelas. Oleh karena itu, meskipun MUI memiliki otoritas agama yang tinggi, keputusan ini tidak dapat dijalankan secara efektif tanpa adanya landasan hukum yang lebih kuat. Hambatan kedua muncul dari segi sosial dan budaya. Meskipun boikot ini didasarkan pada dasar agama yang kuat, tidak semua umat Islam memiliki pemahaman yang sama mengenai urgensi boikot ini. Produk-produk asing, terutama yang terafiliasi dengan Israel. Risdi Risdiyono. AoAnalisis Pp Nomor 61 Tahun 2014 Pasal 31 Ayat 1 Tentang Kesehatan Reproduksi Perspektif Kaidah Al-DhararAo (IAIN Purwokerto. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 184-194, 2025 | 191 Putusan MUI Pusat No 83 Tahun 2023 tentang Pemboikotan Produk-Produk yang Terafiliasi dengan Israel Perspektif Siyasah Syariyah Muh. Fikwan Ramadhan. Dea Larissa. Muh. Amiruddin telah menjadi bagian yang begitu terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Beberapa produk tersebut bahkan dianggap sebagai kebutuhan pokok atau produk dengan kualitas yang sudah diakui. Dalam perspektif siyasah syar'iyyah, kebijakan publik harus memperhatikan kenyataan sosial yang ada di masyarakat. Kebijakan yang diambil oleh lembaga agama, dalam hal ini MUI, harus realistis dan mempertimbangkan kesulitan praktis yang dihadapi oleh masyarakat. Oleh karena itu, meskipun boikot ini sejalan dengan ajaran Islam, pendekatan yang lebih mendalam dalam meningkatkan kesadaran sosial serta menawarkan alternatif yang jelas dan terjangkau bagi masyarakat. Dari perspektif prinsip al-maslahah . dan al-dharar . dalam siyasah syar'iyyah, terdapat hambatan lain yang berkaitan dengan ketidakjelasan dalam penilaian manfaat dan kerugian dari kebijakan ini. Dalam praktiknya, sering kali sulit untuk menilai secara objektif manfaat yang akan diperoleh dari boikot ini, atau kerugian yang ditimbulkan baik dalam jangka pendek maupun panjang. Sebuah kebijakan yang dianggap menguntungkan sebagian masyarakat, mungkin dianggap merugikan bagi kelompok lain yang tidak mendapatkan keuntungan yang sama. Misalnya, boikot yang dipandang sebagai langkah solidaritas terhadap Palestina, bisa menimbulkan dampak sosial atau ekonomi yang merugikan bagi beberapa kelompok masyarakat yang tergantung pada produkproduk tersebut. Hambatan lainnya adalah keterbatasan sumber daya dan kapasitas pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan yang benar-benar mengutamakan maslahah umum dan menghindari mudarat. Meskipun kebijakan yang mendatangkan manfaat besar bagi umat sangat dibutuhkan, implementasi kebijakan tersebut. Selain itu, faktor politik dan kepentingan kelompok tertentu dapat menghambat kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan jangka panjang. Hambatan politik internasional juga menjadi tantangan besar dalam penerapan boikot ini. Indonesia, meskipun memiliki kebijakan luar negeri yang mendukung perjuangan Palestina, tetap terlibat dalam perdagangan global dengan negara-negara besar, banyak di antaranya memiliki hubungan dekat dengan Israel. Boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel dapat berisiko memengaruhi hubungan ekonomi Indonesia dengan negaranegara besar ini, seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa kepentingan strategis di Indonesia. Dalam perspektif siyasah syar'iyyah, kebijakan luar negeri harus bijaksana dan tidak hanya didasarkan pada prinsip moral semata, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kepentingan nasional. Oleh karena itu, meskipun boikot terhadap produk Israel merupakan bentuk solidaritas terhadap Palestina. Indonesia mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan moral dan politik internasional. Dalam jangka panjang, boikot ini harus didorong oleh kerja sama internasional yang lebih luas, bukan hanya kebijakan unilateral yang berisiko merugikan posisi diplomatik Indonesia. Dalam aspek ekonomi, penerapan boikot perekonomian Indonesia secara signifikan. Mengingat ketergantungan Indonesia pada produk-produk impor, termasuk barangbarang yang memiliki afiliasi dengan Israel, sektor-sektor ekonomi yang mengandalkan produk impor seperti barang konsumsi, teknologi, dan komponen industri lainnya dapat terganggu. Beberapa produk yang terhubung dengan Israel atau negara yang mendukung Israel sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pasar Indonesia. Dalam perspektif siyasah syar'iyyah, kebijakan ekonomi harus selalu mempertimbangkan kesejahteraan umat dan negara. Boikot terhadap produk-produk yang memiliki Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 184-194, 2025 | 192 Putusan MUI Pusat No 83 Tahun 2023 tentang Pemboikotan Produk-Produk yang Terafiliasi dengan Israel Perspektif Siyasah Syariyah Muh. Fikwan Ramadhan. Dea Larissa. Muh. Amiruddin afiliasi dengan Israel bisa menganggu kestabilan ekonomi domestik, terutama jika tidak ada alternatif yang memadai dari produk lokal. Oleh karena itu. MUI dan pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang tidak hanya menekankan solidaritas terhadap Palestina, tetapi juga menyediakan solusi ekonomi yang tidak merugikan masyarakat Indonesia. Selain implementasi kebijakan pemerintah juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan boikot ini. Pemerintah Indonesia, meskipun mendukung Palestina, belum mengadopsi pemboikotan produk-produk Israel. Tanpa dukungan kebijakan pemerintah yang jelas, boikot ini akan sulit terlaksana secara efektif. Dalam siyasah syar'iyyah, negara memegang peran kunci dalam menerapkan kebijakan yang sesuai dengan prinsip syariat, termasuk dalam hal kebijakan luar negeri dan ekonomi. Agar Putusan MUI Pusat No. 83 Tahun 2023 dapat dijalankan dengan efektif, pemerintah Indonesia perlu mengeluarkan regulasi yang mendukung boikot ini, seperti kebijakan fiskal untuk mendukung produk lokal dan mengurangi ketergantungan pada produkproduk asing. Tanpa kebijakan yang mengarahkan, upaya boikot ini akan tetap Dari segi keyakinan. Putusan MUI No. 83 Tahun 2023 juga menghadapi hambatan signifikan akibat perbedaan interpretasi agama di kalangan masyarakat. Ada dikeluarkan dengan keyakinan sebagian kelompok masyarakat yang memilikin pandangan berbeda dalam memahami ajaran Meskipun fatwa ini didasarkan pada prinsip-prinsip syariat Islam, terdapat variasi dalam penafsiran yang memengaruhi cara fatwa tersebut diterima di lapangan. Perbedaan pendapat antar ulama atau tokoh agama dapat menimbulkan resistensi terhadap putusan tersebut, terutama ketika fatwa yang dikeluarkan dianggap tidak sejalan dengan praktek keagamaan yang sudah menjadi tradisi atau keyakinan lokal. Oleh karena itu, diperlukan dialog yang lebih menciptakan pemahaman yang lebih inklusif terhadap berbagai pandangan keyakinan yang ada di Indonesia. Secara keseluruhan, meskipun Putusan MUI Pusat No. 83 Tahun 2023 terkait pemboikotan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel merupakan langkah moral yang didorong oleh solidaritas terhadap Palestina. Hambatan-hambatan tersebut berasal dari aspek hukum, sosial, ekonomi, politik internasional, dan keyakinan. oleh karena itu. MUI, pemerintah, dan masyarakat untuk mengatasi hambatan-hambatan ini dan menciptakan kebijakan yang dapat mendukung perjuangan Palestina secara efektif, sambil tetap mempertimbangkan kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. KESIMPULAN Dasar pertimbangan MUI Pusat dalam menerbitkan Putusan No. 83 tahun 2023 terkait pemboikotan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel mencakup tiga aspek Pertama, boikot dianggap sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina, yang tengah menghadapi penindasan oleh Israel, dan merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk mendukung sesama Muslim yang tertindas sesuai dengan prinsip wala' dan Kedua. MUI menilai boikot ini sebagai bentuk jihad ekonomi, yang memungkinkan umat Islam berkontribusi dalam perjuangan Palestina tanpa kekerasan fisik, melainkan melalui tekanan ekonomi terhadap negara yang mendukung penindasan. Ketiga, dalam konteks siyasah syar'iyyah, tindakan ini Rohaya. Muhammad Lathief Ilhamy Nasution, and Budi Dharma. AoAnalisis Faktor Perilaku Konsumsi Terhadap Keputusan Boikot Produk Israel : Studi Kasus PadaAo, 13. , h. 36Ae50. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam. Vol. No. 2, pp. 184-194, 2025 | 193 Putusan MUI Pusat No 83 Tahun 2023 tentang Pemboikotan Produk-Produk yang Terafiliasi dengan Israel Perspektif Siyasah Syariyah Muh. Fikwan Ramadhan. Dea Larissa. Muh. Amiruddin sejalan dengan prinsip politik Islam yang menekankan kebijakan moral dan etika. Namun. MUI juga menyadari adanya hambatan dalam implementasi boikot ini, seperti ketergantungan pada produk luar negeri dan potensi dampak negatif terhadap ekonomi domestik Indonesia. Untuk itu. MUI mengimbau perlunya kebijakan pendukung dari pemerintah untuk menyediakan alternatif produk lokal yang dapat diakses masyarakat, guna memperkuat implementasi fatwa ini. DAFTAR PUSTAKA