MAYARA: Jurnal Pengabdian Masyarakat. Vol. No. November, 2025 e-ISSN 2988-3997 Copyright A 2025 Ayu Wardani, et al. Edukasi Media sebagai Alat Sosialisasi Kesetaraan Gender di Wilayah Kelurahan Pondok Labu Jakarta Selatan Ayu Wardani1*. Kumala Hayati2. Dini Putri Saraswati3. Drina Intyaswati4 1,2Prodi S1 Ilmu Komunikasi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Indonesia 3Prodi S1Hubungan Internasional. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Indonesia 4Prodi S2 Ilmu Komunikasi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta. Indonesia *e-mail korespondensi: ayuwardani@upnvj. Abstract In Indonesia, issues related to gender equality remain a significant challenge, ranging from the topic of double roles and emancipation to sexual violence and patriarchal culture. Therefore, the media is needed as a tool to disseminate the importance of gender equality, both through conventional and digital media. The importance of education on gender equality can begin with small community groups, such as elderly groups. Family Welfare Empowerment groups, and other social activist communities involved in local empowerment programs. This community engagement program was carried out at RPTRA in Pondok Labu Subdistrict. South Jakarta. The participants in this activity included administrators from the Pondok Labu subdistrict, the Family Welfare Empowerment group (PKK), and the Elderly Learning Center, totaling 25 participants. The method used was a lecture delivered by the speaker . lecturer from the Faculty of Social and Political Sciences. UPN Veteran Jakart. , followed by a question-and-answer discussion session. The aim of this activity was to provide knowledge regarding the importance of gender equality and the role of the media as a tool for promoting gender equality. Keywords: Gender equality, media, socialization, and community groups Abstrak Di Indonesia, isu mengenai kesetaraan gender masih menjadi tantangan Mulai dari isu peran ganda, emansipasi, kekerasan seksual, hingga budaya patriarki. Oleh karenanya dibutuhkan media sebagai alat untuk dapat menyosialisasikan pentingnya kesetaraan gender, baik dengan menggunakan media konvensional, maupun media digital. Pentingnya edukasi mengenai kesetaraan gender dapat dimulai dari kelompok masyarakat kecil, semisal kelompok lansia, kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, serta kelompok pegiat sosial lainnya yang tergabung dalam kelompok pemberdayaan di suatu wilayah. Pelaksanaan PKM berlangsung di RPTRA Kelurahan Pondok Labu Jakarta Selatan. Adapun peserta dari kegiatan ini yakni jajaran pengurus kelurahan Pondok Labu, kelompok PKK dan Sekolah Lanjut Usia, yang berjumlah 25 orang. Metode yang dilakukan yakni metode ceramah oleh pemateri . osen FISIP UPN Veteran Jakart. dan dilanjutkan diskusi tanya jawab. Tujuan dari kegiatan ini yakni adanya pengetahuan mengenai pentingnya kesetaraan gender dan adanya pengetahuan mengenai media sebagai alat sosialisasi kesetaraan Kata Kunci: kesetaraan gender, media, sosialisasi, kelompok masyarakat https://miftahul-ulum. id/ojs/index. php/mayara/index Vol. No. November 2025 e-ISSN 2988-3997 Pendahuluan Unicef sebagai salah satu lembaga di bawah PBB, mendefinisikan kesetaraan gender sebagai kondisi di mana perempuan dan laki-laki, termasuk anak-anak, memiliki kesempatan, perlakuan, dan hak yang setara dalam mewujudkan potensi, martabat, serta hak asasi mereka, sekaligus berperan dalam pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan politik (Carrol and Amideo 2. Pada pencapaian kesetaraan gender. PBB memperkenalkan alat ukur yang kemudian disebut dengan Gender Inequality Index (GII). Nilai GII yang tinggi mencerminkan kesetaraan gender yang belum tercapai atau disebut masih memiliki kesenjangan. Alat ukur GII membantu untuk mengungkapkan ketimpangan gender secara kuantitatif dan meningkatkan kesadaran publik. Contohnya di Uni Eropa, di mana pada 2020 perempuan menerima rata-rata upah per jam 13% lebih rendah dibandingkan lakilaki, angka yang hampir tidak berubah sejak 2010, dengan variasi menurut negara, wilayah, sektor, dan status pekerjaan (Carrol and Amideo 2. Di Indonesia, isu mengenai kesetaraan gender masih menjadi tantangan Mulai dari isu peran ganda, emansipasi, kekerasan seksual, hingga budaya patriarki menjadi hal yang seringkali dibahas di Indonesia. Perkembangan wacana mengenai demokrasi dan keadilan menjadikan wacana kesetaraan gender juga menjadi intens diperbincangkan, khususnya di Indonesia (Luthfi Azura and Adi Putri 2. Data Indeks Kesetaraan Gender (IKG) di Indonesia per tahun 2023 dari Badan Pusat Statistik sebesar 0,447, turun 0,012 poin dibandingkan tahun sebelumnya (Statistik 2. Berdasarkan pada data tersebut, maka bisa dijadikan patokan bahwa kesetaraan gender sudah mulai meningkat tahun ke tahunnya berdasarkan data survei BPS. Fakta yang hadir dalam angka survei tidak secara menyeluruh merepresentasikan kondisi di masyarakat terkait kesetaraan gender. Pada Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Ana. Kelurahan Pondok Labu Jakarta Selatan, di mana audiensnya adalah perangkat masyarakat, komunitas PKK, serta kelas Lansia, di wilayah tersebut masih terdapat bentuk-bentuk praktik ketidaksetaraan gender. Contohnya, masih adanya budaya patriarki dalam keluarga, masih adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan pihak suami, serta masih belum meratanya peran perempuan yang diberi ruang untuk bekerja di lingkungan formal . asil FGD tanggal 16 Januari 2025 di RPTRA kelurahan Jakarta Selata. Kondisi mengenai masih adanya praktik-praktik ketidaksetaraan gender di masyarakat terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai pentingnya kesetaraan gender. Masih adanya pihak-pihak yang menganggap bahwa budaya patriarki di dalam keluarga merupakan budaya yang perlu dipertahankan, karena sebagai bentuk penghormatan kepada kepala keluarga. Adanya konteks-konteks terkait kurangnya pengetahuan terkait ketidaksetaraan gender, sebenarnya dapat diatasi melalui sosialisasi dengan menggunakan media, baik dengan menggunakan media konvensional maupun menggunakan media digital. Penelitian terdahulu terkait tema Media dan Kesetaraan Gender telah dilakukan oleh Hayati dan Fitria pada tahun 2024 dengan judul AuPertarungan Wacana Marital Rape Terkait Undang Ae Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Di Indonesia Melalui InstagramAy. Penelitian ini membahas tentang wacana marital rape . emerkosaan dalam rumah tangg. Instagram sebagai ruang publik memberi kebebasan kepada masyarakat untuk beropini tentang wacana marital Kondisi ini memunculkan pertarungan wacana karena menciptakan kelompok pro dan kontra berdasarkan kepercayaan, budaya serta keluarga dan lingkungan Budaya patriarki juga mengambil peran penting dalam pertarungan marital rape ini. Bagi kelompok yang kontra terhadap marital rape, mereka lebih merujuk pada sebuah ayat dalam agama Islam, dan menyebut bahwa UU PKS dan marital rape adalah produk dari ideologi feminis radikal. MAYARA: Jurnal Pengabdian Masyarakat e-ISSN 2988-3997 Sedangkan untuk kelompok pro marital rape memiliki pandangan yang lebih luas yang mengarah ke hak asasi manusia . erlebih dalam konteks berhubungan seksua. dan mengubah pandangan bahwa seorang perempuan/istri sebagai properti suami yang dianggap layaknya benda tidak bernyawa. Kondisi menunjukkan bahwa kesetaraan gender belum terpenuhi bagi masyarakat Indonesia (Hayati and Yuliani Kedua, penelitian berjudul AuUpaya Meningkatkan Kesadaran Gender Kaum Muda Melalui Pesan Kesetaraan Gender di Media Sosial InstagramAy oleh Anindya dkk pada tahun 2021. Penelitian ini membahas tentang generasi muda yang menjadi motor penggerak dalam menyuarakan berbagai pesan kesetaraan gender tersebut di media sosial. Generasi muda memanfaatkan media sosial Instagram untuk perkenalan yang kemudian menjadi saluran komunikasi untuk menyebarkan pemahaman tentang gender kepada masyarakat luas. Penelitian ini menunjukkan bahwa anak muda memiliki kesadaran gender dalam memahami gender yang sangat penting bagi lingkungan terdekatnya dan mempercepat perlunya kesadaran gender dalam wacana selanjutnya. Atas dasar tersebut, kami menyimpulkan bahwa Instagram menjadi jembatan dalam membuka jalan bagi anak muda untuk mengakses berbagai informasi yang aktual. Instagram membantu mereka menyebarkan pesan kesetaraan gender melalui informasi yang ringan, menarik, dan ringkas, yang kemudian menjadi bahan diskusi untuk interaksi lanjutan melalui platform media sosial lainnya (Anindya. Hanana, and Elian 2. Berdasarkan penelitian terdahulu, edukasi dan wacana kesetaraan gender di Indonesia masih didominasi melalui media digital, khususnya media sosial seperti Instagram, yang mana hal ini lebih cocok diperuntukkan bagi peserta generasi muda. Sementara itu, realitas di kelurahan Pondok Labu. Jakarta Selatan menunjukkan bahwa praktik ketidaksetaraan gender masih terjadi pada kelompok masyarakat yang tidak selalu terpapar oleh media digital, khususnya para Ibu Rumah Tangga . elompok milenia. serta peserta dari kelompok lansia. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara upaya edukasi berbasis media digital dengan media Oleh karena itu, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini hadir untuk mengisi celah tersebut dengan menempatkan media baik konvensional maupun digital sebagai alat sosialisasi kesetaraan gender yang kontekstual, partisipatif, dan menjangkau komunitas secara langsung. Selain itu, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini juga berangkat dari adanya temuan bahwa meskipun indeks kesetaraan gender menunjukkan tren peningkatan, namun praktik ketidaksetaraan gender masih mengakar dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Minimnya pengetahuan serta terbatasnya akses terhadap edukasi gender, khususnya melalui media yang sesuai dengan karakteristik masyarakat, menjadi faktor utama kondisi tersebut. Oleh karena itu. PKM ini difokuskan pada pemanfaatan media konvensional dan digital sebagai sarana sosialisasi kesetaraan gender yang lebih inklusif dan sesuai dengan konteks sosial masyarakat setempat. Metode Pelaksanaan Adapun metode pelaksanaan dari kegiatatan PKM ini ditempuh dalam tiga tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. Adapun penjabaran dari pelaksanaan tiga tahapan tersebut, yakni sebagai berikut: Perencanaan. Adanya perencanaan di awal sebelum dilaksanakannya acara, yakni dengan cara rapat perdana antara pihak dosen dari FISIP beserta perangkat LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyaraka. UPNVJ terkait pelaksanaan PKM. Selanjutnya, yakni pihak pelaksana . osen FISIP) mengadakan observasi awal ke pihak RPTRA Kelurahan Pondok Labu Jakarta Selatan, serta melakukan wawancara pada perangkat Kelurahan, terkait isu Vol. No. November 2025 e-ISSN 2988-3997 apa yang harus diangkat dalam kegiatan PKM. Setelah mendapatkan isu yang sesuai dengan kondisi masyarakat, maka selanjutnya yakni kesepakatan menentukan hari pelaksanaan PKM. Selanjutnya yakni mempersiapkan seluruh kebutuhan terkait pelaksanaan, yakni materi PKM, kuesioner PKM, serta mempersiapkan berbagai hal lain yang akan menunjang pelaksanaan acara, seperti surat-menyurat, konsumsi, banner, serta alat tulis. Pelaksanaan Kegiatan edukasi tersebut dilakukan secara luring pada hari Selasa, tanggal 14 Januari 2025 pukul 10. 00 WIB hingga 12. 10 WIB. Tempat penyelenggaraan sosialisasi ini berada di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Ana. Pinang Pola. Kegiatan ini bekerja sama dengan Kelurahan Pondok Labu. Jakarta Selatan dihadiri oleh jajaran pengurus kelurahan Pondok Labu, kelompok PKK dan Sekolah Lanjut Usia sebanyak 25 orang. Pada tahap pelaksanaan, dilakukan dengan menggunakan metode ceramah, diskusi serta tanya jawab antara narasumber dan peserta tentang kesetaraan gender dan peran media sebagai alat sosialisasi kesetaraan gender. Selain itu, juga digunakan metode penyebaran kuesioner sebelum penyampaian materi inti dan sesudah penyampaian materi inti. Hasil pre-test menunjukkan pemahaman peserta pada angka rata-rata 60%, sedangkan hasil post-test meningkat menjadi 80%. Peningkatan ini menunjukkan bahwa penyuluhan berhasil memperkuat pemahaman peserta terhadap isu kesetaraan gender dan juga peran media sebagai alat sosialisasi kesetaraan gender. Evaluasi Setelah dilaksanakan acara, terdapat evaluasi terkait pelaksanaan acara. Harapannya ke depannya terdapat pembahasan dengan tema-tema lainnya yang belum terbahas, tentunya hal ini disesuaikan dengan kepentingan masyarakat di Keluarahan Pondok Labu. Jakarta Selatan. Gambar 1. Proses Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat di RPTRA Kelurahan Pondok Labu Hasil dan Pembahasan Kesetaraan Gender pada Masyarakat Indonesia Edukasi dimulai dengan memberi wawasan tentang ketimpangan gender yg terjadi secara jamak di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh pemikiran lama yang terus dipelihara dalam masyarakat seperti patriarki. Patriarki berasal dari kata patriarkat, berarti struktur yang menempatkan peran laki-laki penguasa tunggal dan sentral. Laki-laki memiliki peran sebagai kontrol utama dalam MAYARA: Jurnal Pengabdian Masyarakat e-ISSN 2988-3997 masyarakat, sedangkan perempuan hanya memiliki sedikit pengaruh atau bisa dikatakan tidak memiliki hak pada wilayah-wilayah umum dalam masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, politik, dan psikologi, bahkan termasuk di dalamnya institusi pernikahan. Sistem patriarki mendominasi kebudayaan masyarakat menyebabkan adanya kesenjangan dan ketidakadilan gender yang memengaruhi hingga ke berbagai aspek kegiatan manusia. Hal ini menyebabkan perempuan diletakkan pada posisi subordinat atau inferior. Asumsi terdahulu bahwa kodrat perempuan hanya pada ranah sumur, kasur, dapur. Sehingga, penyebab dari pemikiran tersebut masih klasik, karena ranah perempuan masih dianggap terlalu domestik (Mandasari 2. Budaya patriarki sampai sekarang ini masih sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat, baik di pedesaan maupun di perkotaan. Perbedaan gender antara laki-laki dengan perempuan seringkali menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan gender, dan yang menjadi korban paling banyak adalah kaum perempuan (Halizah and Faralita 2. Bahkan, perempuan rentan diabaikan dalam hak asasi manusia . erlebih dalam konteks berhubungan seksua. dan mengubah pandangan bahwa seorang perempuan/istri sebagai properti suami yang dianggap layaknya benda tidak bernyawa (Hayati and Yuliani 2. Kondisi ini menciptakan adanya stereotipe gender itu sendiri. Stereotipe gender adalah yang terlalu disederhanakan dan sering kali tidak akurat tentang karakteristik, peran, dan perilaku yang dianggap sesuai untuk pria dan wanita. Stereotip ini dapat bersifat deskriptif, yang menguraikan sifat-sifat yang dipersepsikan, dan preskriptif, yang mendikte bagaimana orang seharusnya Stereotip ini dapat menyebabkan diskriminasi dan membatasi kesempatan bagi individu berdasarkan gender mereka (Gonzylez-Calvo et al. Stereotipe gender sendiri sebenarnya merugikan baik dari pihak perempuan dan laki Ae laki. Perempuan terbatas perannya dalam segi lingkungan sosial bahkan kontribusi terhadap masyarakat. Sedangkan laki Ae laki menjadi sosok yg jarang mengekspresikan emosi seperti menangis. Hal ini mempersulit laki Ae laki untuk mengungkapkan apa yang dirasakan. Sehingga, edukasi ini memberikan peluang untuk menambah pengetahuan baru tentang kesetaraan gender yang bisa dibangun melalui komunitas yang telah dibangun. Kesetaraan gender . ender equalit. adalah suatu konsep yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kebebasan untuk mengembangkan kemampuan personal mereka dan membuat pilihan-pilihan tanpa pembatasan oleh seperangkat stereotype, prasangka, dan peran gender yang kaku (Chandra. Wahyuddin, and Rizki 2. Kelompok masyarakat yang menjadi peserta Pengabdian Kepada Masyarakat ini telah memiliki komunitas seperti PKK. Sekolah Lansia dan lain Ae lain yang bernaung di bawah kelurahan Pondok Labu. Hal ini mempermudah mereka untuk membangun pengetahuan tentang kesetaraan gender. Sejatinya, kesetaraan gender di Indonesia mulai diprogramkan pada saat ditetapkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender, artinya pemahaman terhadap kesetaraan gender di masyarakat mulai dibangun pada tahun 2000-an. Oleh sebab itu, kesetaraan gender juga perlu diterapkan dalam aspek kehidupan masyarakat supaya pemahaman ini bisa melekat sepenuhnya di benak masyakat. Salah satu contohnya melibatkan perempuan dalam struktrur kepimpinan komunitas dan memberi ruang agar bebas Terdapat beragam diskusi terkait pembahasan mengenai isu kesetaraan gender, salah satunya bahwa terdapat pernyataan dari salah satu peserta yang menyatakan bahwa ada baiknya peran di dalam rumah tangga itu sebaiknya dikerjakan secara berbarengan dan saling bersinergi antara laki-laki dan Seharusnya tidak terdapat budaya patriarki di dalam rumah tangga. Terlebih adanya KDRT yang seringkali dirasakan oleh perempuan di dalam rumah Vol. No. November 2025 e-ISSN 2988-3997 tangga, sudah seharusnya hal ini tidak terjadi lagi di dalam rumah tangga. Melalui pernyataan ini, tentunya terdapat diskusi bersama, pemahaman bersama, dan menghadirkan solusi bersama antara pengisi acara . osen FISIP UPNVJ) dan juga para peserta. Solusi tersebut yakni terkait dengan adanya pengetahuan bahwa sudah sebaiknya sinergi di dalam rumah tangga antara laki-laki dan perempuan adalah sebuah keharusan, selain itu, agar KDRT sudah seharusnya tidak terulang kembali, demi ketahanan keluarga yang lebih baik ke depannya. Hal ini tentunya dapat menjadi solusi konkrit untuk mengatasi permasalahan yang ada. Peran Media sebagai Alat Sosialisasi Kesetaraan Gender Media merupakan alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada komunikan. Komunikator di sini merupakan penyampai pesan, misalnya pemuka masyarakat, akademisi, maupun masyarakat yang telah paham mengenai apa itu gender yang kemudian menyosialisasikan tentang pentingnya kesetaraan gender. Sementara itu, dalam konteks komunikan yang dimaksud yakni penerima pesan itu sendiri atau masyarakat. Media dapat terbagi menjadi dua, yakni media konvensional, serta media digital. Media konvensional merupakan media yang digunakan sebagai sumber pesan, dapat berupa media massa, seperti surat kabar, radio, serta televisi yang belum menggunakan perangkat digital. Sementara itu, media digital merupakan media yang menggunakan perangkat digital . dalam pengoperasiannya, yang kemudian dikenal sebagai media konvergensi. Sosialiasi mengenai pentingnya kesetaraan gender dapat dilakukan melalui media konvensional, seperti melalui surat kabar/majalah, media radio, serta media televisi (Mardhiyyah 2. Melalui media surat kabar/majalah misalnya, dengan adanya tulisan-tulisan opini mengenai pentingnya kesetaraan gender yang dimuat melalui surat kabar/majalah. Sementara itu, melalui radio, misalnya adanya diskusi melalui chanel radio terkait persoalan gender di Indonesia, misalnya bagaimana hak dan kewajiban para pekerja perempuan dipenuhi pada sektor formal secara adil. Semisal, diskusi mengenai pentingnya ruang laktasi bagi ibu menyusui di kantor, yang kemudian dibahas secara interaktif pada ruang dengar yang mampu tersiar kepada masyarakat. Adapun untuk media televisi, misalnya adanya program acara tertentu yang membahas tentang prestasi-prestasi ibu di ranah publik, selain berperan sebagai ibu di rumah tangga. Pembahasan mengenai pentingnya kesetaraan gender, tentu saja dapat juga dilakukan melalui media digital. Seperti diketahui, bahwa media konvensional, saat ini telah bertransformasi dengan menggunakan media digital sebagai saluran untuk menyampaikan konten. Contohnya, surat kabar/majalah bertranformasi menjadi media massa digital, radio menjadi radio streaming, serta televisi menjadi televisi digital yang juga dapat dinikmati dalam versi web. Tentu saja dengan adanya transformasi digital ini, maka dapat menjadikan siaran terkait tema kesetaraan gender dapat diperdengarkan secara lebih luas dan juga fleksibel. Selain dari pada itu, kehadiran dari transformasi media digital ini, juga kemudian menghadirkan media sosial yang juga dapat menjadi alat untuk menyampaikan pesan terkait kesetaraan gender. Saat ini, trend masyarakat, khususnya bagi gen milenial dan gen Z adalah pengguna aktif media sosial dalam kesehariannya (Wardani and Suprayitno Media sosial, seperti Facebook. Instagram. Youtube. Tiktok saat ini menjadi media yang digunakan sebagai penyampai konten terkait isu kesetaraan gender. Peserta dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah berlangsung, terdiri dari kalangan baby boomers dan juga milenial. Bagi kalangan baby boomers yang tergabung dalam Sekolah Lansia di RPTRA bisa jadi mereka tidak terlalu fokus pada media sosial, namun bisa jadi pesan terkait gender didapat dari media Namun, tidak menutup kemungkinan, platform seperti Facebook atau Youtube juga digunakan oleh kalangan baby boomers dalam mengakses informasi terkait kesetaraan gender. Sedangkan, bagi kalangan milenial, mereka tentu saja MAYARA: Jurnal Pengabdian Masyarakat e-ISSN 2988-3997 masih menggunakan media konvensional, sesekali, misalkan mendengarkan radio atau menonton televisi sebagai media untuk mendapatkan informasi, namun, kalangan ini tentu saja juga menggunakan media sosial secara intens untuk mengakses informasi (Wardani and Suprayitno 2. Media sosial yang diakses, diharapkan tidak hanya sebagai sumber informasi terkait kesetaraan gender saja, namun juga sebagai sarana untuk menyampaikan informasi terkait pentingnya kesetaraan gender dalam berbagai sisi kehidupan, seperti pada ranah keluarga, pendidikan, ranah pekerjaan, serta ranah publik Harapan terkait pengetahuan gender yang dapat dibagikan melalui media sosial ini tentunya bukanlah harapan yang berlangsung sementara saja, namun tentunya mampu berlangsung secara berkelanjutan agar dapat ditemukan Hal ini selaras dengan teori agenda setting, di mana media mampu mengatur isu apa yang akan menjadi penting untuk dibahas oleh Selain itu, juga terdapat teori second level of agenda setting, di mana setelah masyarakat menganggap bahwa isu tersebut penting, maka masyarakat akan melakukan aksi atau tindakan yang mengarah pada isu yang sedang Salah satu contohnya yakni berperilaku sesuai dengan kepemahaman kesetaraan gender atau pun menjadi agen penyampai pesan terkait pengetahuan kesetaraan gender melalui media. Kesimpulan Kesetaraan gender merupakan hal yang penting untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Media, baik media konvensional maupun media digital dapat dijadikan alat sosialisasi untuk memaparkan mengenai kesetaraan gender. Adapun media konvensional yang dapat digunakan yakni seperti surat kabar/majalah, radio, serta televisi. Sementara itu, media digital dimaknai sebagai media konvensional yang telah bertransformasi menggunakan media internet dalam pengoperasiannya, seperti web pemberitaan, radio streaming, televisi digital, serta platform media sosial. Penggunaan media sebagai sarana sosialisasi kesetaraan gender tentunya diharapkan mampu membawa kebermanfaatan bagi masyarakat secara berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat sekitar Pondok Labu. Jakarta Selatan. Adapun rekomendasi keberlanjutan dari kegiatan PKM ini adalah agar keilmuan yang telah didapatkan dapat digunakan secara berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat sekitar kelurahan Pondok Labu. Jakarta Selatan pada khususnya dan dapat dijadikan sebagai penambah pengetahuan terkait kesetaraan gender dan media sebagai alat sosialisasi kesetaraan gender pada masyarakat pada umumnya. Ucapan Terimakasih Ucapan terima kasih diberikan kepada Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta yang telah memberikan bantuan berupa dukungan finansial untuk terlaksananya kegiatan Program Pengabdian Kepada Masyarakat ini. Ucapan terima kasih juga tim disampaikan kepada seluruh pihak dari Kelurahan Pondok Labu. Jakarta Selatan, termasuk Lurah Pondok Labu. Jakarta Selatan. Bapak Nachnoer Vernier Atom. Arss. Selain itu, ucapan terima kasih juga diberikan kepada mahasiswa FISIP UPN Veteran Jakarta Sabrina Nur Asridha dan Ariel Irlanes yang telah turut serta berperan dalam pelaksanaan PKM ini. Referensi