Novi Yuliati, dkk DAMPAK KOMERSIALISASI PENDIDIKAN TERHADAP KESENJANGAN SOSIAL Novi YuliatiA. Ahmad Husnul WahhabA. Ahmad Alfan DarmawanA 1,2,3Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Indonesia 2103016168@student. Abstract In the era of globalization, the commercialization of education has become a very significant phenomenon. This research aims to explore the impact of commercialization on social inequality. The research method used is library research by critically and in-depth reviewing library materials that are relevant to the paper material such as books and journals that are suitable as The results of this research show that the commercialization of education makes social inequality stronger through several mechanisms, including access to quality education, social class differentiation, and societal However, there are also some arguments that commercialization of education can increase access to education and create opportunities for individuals from economically disadvantaged backgrounds. Therefore, a deeper understanding of the local context and the mechanisms involved is necessary to effectively manage the impacts of educational commercialization and reduce social inequalities. Keywords: Commercialization of Education. Social Inequality Abstrak Pada era globalisasi, komersialisasi pendidikan sudah menjadi fenomena yang sangat signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dapak komersialisasi terhadap kesenjangan sosial. Metode penelitian yag digunakan adalah penelitian kepustakaan . ibrary researc. dengan mengkaji kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan dengan materi makalah seperti buku dan jurnal yang layak dijadikan referensi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komersialisasi pendidikan membuat kesenjangan sosial menjadi lebih kuat melalui beberapa mekanisme, termasuk akses terhadap pendidikan berkualitas, diferensiasi kelas sosial, dan perpecahan masyarakat. Namun, ada beberapa argumen juga yang mengatakan bahwa komersialisasi pendidikan dapat meningkatkan akses terhadap pendidikan dan menciptakan peluang bagi individu dari latar belakang ekonomi yang kurang beruntung. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih mendalam tentang konteks lokal dan mekanisme yang terlibat diperlukan untuk mengelola dampak komersialisasi pendidikan secara efektif dan mengurangi kesenjangan sosial. Kata Kunci: Komersialisasi Pendidikan. Kesenjangan Sosial Kariman. Vol. 12 No. | 61 Novi Yuliati, dkk Pendahuluan Sebuah konstitusi yang memegang prinsip welfare state akan menempatkan hak ekonomi . ak atas pekerjaa. , sosial . aminan keamanan sosialdan hak atas standar hidup yang laya. , dan pendidikan sebagai komponen inti di dalamnya. Ketiga hak tersebut akan saling bersinergi dengan beberapa hak-hak lain yang terkait dengan 'kebebasan'. Hal ini berarti bahwa hak-hak yang berkaitan dengan kebebasan dan kesejahteraan harus saling berhubungan serta tidak dapat Salah satu contoh dapat dilihat dari adanya hak atas pendidikan yang harus dipenuhi, sesuai dengan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1. Hak akan pendidikan dijadikan sebagai salah satu indikator dalam negara yang mengedepankan kesejahteraan bagi Pasal 31 ayat . UUD NRI 1945 menegaskan, "Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran"'Ayat . , "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya," dan ayat . , "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. " Hal ini menunjukkan dengan tegas bahwa siapapun berhak memperoleh pendidikan, hanya saja kadang-kadang makna yang terkandung didalamnya kurang dimaknai dengan baik. Pasal tersebut menempatkan pemerintah sebagai pihak yang mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Jika ditafsirkan dengan benar, maka makna yang terkandung di dalamnya memiliki konsekuensi negara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. UU tersebut dibuat dengan harapan bisa memberi kesegaran untuk pendidikan yang ada di Indonesia. Apalagi ini tentang hak dari warga negara Indonesia agar bisa dapat pendidikan yang sifatnya merata. Pendidikan di Indonesia juga diharapkan tanpa adanya diskriminasi, sebab sebelum menempatkannya menjadi kewajiban. Pada dasarnya, pendidikan butuh akan pembiayaan, apalagi untuk membiayai unsur-unsur dan aktivitas dalam mencapai tujuan pendidikan. Bahkan tidak ada aktivitas yang ada pada pendidikan yang tidak butuh biaya. Pendidikan itu memang ada dan tidak boleh diada-adakan apalagi dengan niat untuk mengambil keuntungan pribadi dengan mendapatkan profit yang banyak. Pembiayaan yang tidak mampu dilakukan oleh pemerintah akhirnya dibebankan kepada orang tua/wali. Hal ini memiliki dampak pada diskriminasi Kariman. Vol. 12 No. | 62 Novi Yuliati, dkk Pembiayaan pendidikan yang mahal dapat disebut juga terkadang dengan komersialisasi pendidikan. Pemberian otonomi untuk mengelola pendidikan di perguruan tinggi dengan memberikan pembiayaan pendidikannya kepada orang tua pelajar ternyata memiliki dampak negatif, apalagi kebijakan tersebut, bisa membuat perguruan tinggi mencari dana kepada banyak pihak seperti kepada kapitalis agar mendapatkan modal yang di jamin pembayaran oleh orang tua/wali mahasiswa melalui cara membuka jalur khusus. Mengkomersialisasikan pendidikan berarti menjadikan pendidikan sebagai bisnis atau memasukkan unsur-unsur bisnis ke dalamnya. Hal demikian tentunya sudah sering terjadi diberbagai jenjang Pendidikan. Penyebab terjadinya komersialisasi pendidikan mencakup faktor- faktor politik, budaya, ekonomi, sosial, dan teknologi. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dampak sosial yang ditimbulkan oleh adanya komersialisasi pendidikan yang semakin mempersulit seseorang untuk mengakses pendidikan berdasarkan uraian tersebut maka tulisan ini akan mendiskripsikan tentang pengertian komersialisasi pendidikan, penyebab komersialisasi pendidikan, dan dampak komersialisasi pendidikan. Metodologi Penelitian Dalam mengkaji tulisan ini menggunakan metode penelitian kepustakaan . ibrary researc. dengan mengkaji kritis dan mendalam terhadap bahanbahan pustaka yang relevan dengan materi makalah seperti buku dan jurnal yang layak dijadikan referensi. Seperti yang dikemukakan oleh Miqzaqon T dan Purwoko bahwa penelitian kepustakaan merupakan suatu studi yang digunakan dalam mengumpulkan informasi dan data dengan bantuan berbagai macam material yang ada di perpustakaan seperti dokumen, buku, majalah, kisah-kisah sejarah dan sebagainya. (Milya Sari dan Asmendri, 2. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data dalam makalah ini menggunakan data sekunder yakni dengan mengumpulkan data secara tidak langsung dengan meneliti objek yang bersangkutan. Setelah mengumpulkan beberapa jurnal dan buku terkait dengan materi pembahasan selanjutnya menganalisis materi melalui studi pustaka dengan hasil dari analisis berupa deskriptif. 1 Herlina Astri. AoDampak Sosial Komersialisasi Pendidikan Tingi Di IndonesiaAo. Jurnal Sosiologi, 16. , 599Ae626. 2 Dimas Assyakurrohim and others. AoMetode Studi Kasus Dalam Penelitian KualitatifAo. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer, 3. , 1Ae9 . Kariman. Vol. 12 No. | 66 Novi Yuliati, dkk Politik Komersialisasi pendidikan dapat disebabkan oleh kebijakan pendidikan yang tidak seimbang dan tidak transparan. Kebijakan yang tidak seimbang dapat memungkinkan beberapa lembaga pendidikan untuk memperoleh keuntungan lebih besar dari pada yang lain, sehingga mendorong mereka untuk beroperasi secara komersial. Kebijakan yang tidak transparan dapat membuat masyarakat tidak mengetahui bagaimana dana pendidikan digunakan, sehingga dapat memungkinkan pengelolaan yang tidak efektif dan tidak efisien. Kondisi keuangan Masyarakat yang tidak sebanding dengan biaya Komersialisasi pendidikan juga dapat disebabkan oleh ideologi politik yang mendukung pengelolaan pendidikan sebagai bisnis. Ideologi ini dapat memungkinkan lembaga pendidikan untuk beroperasi sebagai perusahaan yang berfokus pada keuntungan, sehingga mendorong mereka untuk meningkatkan biaya pendidikan dan memperdagangkan pendidikan sebagai produk. Komersialisasi pendidikan menjadi dampak ideologi kapitalisme liberalisme yang mendorong globalisasi, sehingga juga berdampak pada pada terjadinya kolonialisme, apalagi pada negara berkembang. Kapitalisme yang muncul pada abad ke-17 ini merupakan proyek modernisme dan kolonialisme sehingga imperialisme. Meski kolonialisme politik-formal sudah tidak ada, tetapi menurut Loomba dalam Colonialism/ Postcolonialism neo-imperialisme/ neo-kolonialisme berlangsung dan terjadi dil negara-negara maju melalui kontrol dan ekspansi ekonomi global. Dalam Cesaire, seorang aktivis poskolonialisme Afrika, mengatakan bahwa kapitalisme sebagai selain mengeksploitasi manusia, membendakan manusia terjajah sekaligus Pendidikan di Indonesia pada dasarnya sudah diatur oleh Pancasila dan UUD 1945. Yaitu bahwa setiap warga negara mendapat kebebasan dan hak yang sama dalam mendapat pendidikan dan dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4, hal ini pun tercermin ada kalimat mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh sebab sudah seharusnya pemerintah dalam menetapkan setiap kebijakan pendidikan merujuk pada ideologi negara. Akan tetapi dalam kenyataannya melalui pemerintah mengeluarkan PP. No. Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum, pemerintah telah memberikan otonomi pada perguruan tinggi dalam 7 Nurtanio Agus Purwanto, "Pengaruh Politik Dalam Bidang Pendidikan". Jurnal Manajemen Pendidikan . No. Oktober 2008, hal. Kariman. Vol. 12 No. | 67 Novi Yuliati, dkk mengelola pendidikan lembaganya termasuk pencarian dana bagi biaya Hal tersebut menjadikan kewenangan negara tidak bisa mengatur lebih detail persoalan pungutan biaya yang harus dipenuhi oleh siswa. samping itu instansi pendidikan juga menjadi leluasa dalam menentukan kebijakan berkaitan dengan biaya yang harus dikeluarkan siswa ketika awal masuk sekolah maupun di dalam proses pembelajaranya. Ekonomi Membicarakan aspek ekonomi yang berkaitan dengan komersialisasi pendidikan pastinya membicarakan terkait dengan masalah biaya. Biaya pendidikan nasional seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi dengan keluarnya UU No. 20 Tahun 2003 pada bab XIV pasal 50 ayat 6 dinyatakan bahwa perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan lembaganya. Hal ini menunjukkan ketidak mampuan pemerintah membiayai pendidikan nasional, khususnya pendidikan tinggi yang dulu mendapat subsidi dari pemerintah sebanyak 75% dan 25% lagi berasal dari biaya masyarakat termasuk dana SPP. Namun subsidi 75% dicabut dan kemudian pemerintah memberikan status BHMN (Badan Hukum Milik Negar. kepada beberapa perguruan tinggi negeri agar mengelola keuangannya masing-masing. Berbagai program pendidikan ditawarkan oleh pengelola perguruan tinggi untuk memaksimalkan potensi intuisinya dalam mencari sumber pendanaan. Beberapa perguruan tinggi ternama membuka jalur khusus dalam penerimaan mahasiswa baru dengan tarif mulai dari Rp. 15 juta sampai dengan Rp. 150 juta. Hal ini terjadi akibat dari lepasnya tanggung jawab pemerintah dalam membiayai pendidikan sehingga berdampak pada komersialisasi pendidikan di perguruan tinggi negeri . erstatus BHMN), yang tentu saja Alasan untuk menciptakan pendidikan yang bermutu perlu biaya besar dan mahal bagi kalangan masyarakat yang kehidupan ekonominya lemah, maka status BHMN akan menjadi momok yang menakutkan. Selain itu faktor alokasi anggaran negara untuk pendidikan yang masih terbatas juga menjadi faktor ditetapkanya kebijakan tersebut. Alokasi anggaran yang hanya terbatas pada tingkat pendidikan dasar saja. Sedangkan pada tingkatan diatasnya seperti sekolah menenagh pertama dan atas dan 8 Zainuddin. Rozali, "Komersialisasi Pendidikan Di Indonesia". Jurnal Al-Kaffah . Vol. No. Juli-Desember 2022. Kariman. Vol. 12 No. | 68 Novi Yuliati, dkk bahkan lembaga pendidikan non formal, masih lebih diserahkan kepada orang tua/wali. Pada Perguruan Tinggi yang juga membutuhkan pembiayaan pendidikan justru tidak memiliki hak otonomi. Budaya Budaya tidak secara langsung menjadi penyebab komersialisasi Namun, budaya dapat mempengaruhi dan memperkuat faktorfaktor lain yang memungkinkan komersialisasi pendidikan. Misalnya, budaya kapitalis yang menganggap pendidikan sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan dapat memperkuat ideologi liberalisme yang mendukung pengelolaan pendidikan sebagai bisnis. Dalam sintesis, budaya dapat mempengaruhi perilaku dan keputusan yang diambil oleh pengelola pendidikan, tetapi tidak sebagai penyebab utama komersialisasi pendidikan. Budaya kapitalis yang menganggap pendidikan sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan dapat memperkuat ideologi liberalisme yang mendukung pengelolaan pendidikan sebagai bisnis. Kemudian budaya materialis yang mulai menguasai masyarakat dapat mempengaruhi cara berpikir dan perilaku masyarakat, sehingga mempengaruhi bagaimana pendidikan diterapkan dan diinternalisasi oleh siswa. Budaya yang berfokus pada keberhasilan yang diukur secara materialistik dapat mempengaruhi bagaimana pendidikan diterapkan dan diinternalisasi oleh siswa, serta bagaimana pendidikan dianggap sebagai sesuatu yang berdiri sendiri tanpa kaitannya dengan aspek sosial yang melingkupinya. Jika dilihat dari budaya bangsa Indonesia, masyarakat yang ada di dalamnya masih banyak yang mengagungkan gelar akademis dan sebagai contoh dihampir setiap dinding rumah yang keluarganya berpendidikan selalu terpajang foto wisuda anggota keluarga lulusan dari universitas manapun. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa kita masih menganut budaya yang degree Budaya berburu gelar ini berkembang pada lembaga pemerintah yang mengangkat atau mempromosikan pegawai yang memiliki gelar sarjana tanpa terlebih dahulu diteliti dan dites kemampuan akademik mereka. Sosial 9 M. Fajri Syahroni Siregar. Fachrudin Azmi, "The Phenomenon Of Commercialization Of Education In Indonesia". Jurnal Kajian Pendidikan Islam dan Keagamaan . Vol. No. JanuariMaret 2022, hal. 10 Alfiani Purwaningrum. Muhammad Rifa'i Subhi, " Faktor Penyebab Komersialisasi Pendidikan". Muaddib: Jurnal Pendidikan Islam, vol. No. November 2023. Hal 92. Kariman. Vol. 12 No. | 69 Novi Yuliati, dkk lingkungan sosial memiliki hubungan yang sangat berkaitan dengan lingkungan pendidikan, dan interaksi diantara masyarakat dengan lingkungan dapat mempengaruhi bagaimana pendidikan diterapkan dan terealisasi. perubahan sosial dapat mempengaruhi pendidikan dengan cara mengubah cara berpikir dan perilaku masyarakat, sehingga mempengaruhi bagaimana pendidikan diterapkan dan diinternalisasi oleh siswa. Namun, pengaruh sosial terhadap pendidikan tidak selalu positif dan dapat memiliki dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik. Pendidikan sangat menentukan perubahan strata sosial seseorang, yaitu semakin tinggi pendidikan seseorang, akan semakin meningkat pula strata sosialnya, begitu juga sebaliknya. Sesuai dengan pendapat Kartono, yang menyatakan: tingginya tingkat pendidikan dan tingginya taraf kebudayaan rakyat akan menjadi barometer bagi pertumbuhan bangsa dan negara yang 18 Akan tetapi bagaimana orang dapat mencapai pendidikan tinggi apabila biaya pendidikan tersebut mahal dan hanya dapat dinikmati oleh masyarakat golongan ekonomi mapan saja. Lantas bagaimana dengan masyarakat golongan ekonomi lemah. Teknologi Peran teknologi dalam pendidikan sangatlah banyak. Salah satu peranya ialah mengakses informasi dengan cepat dan mudah. Teknologi memungkinkan siswa untuk mengakses informasi yang lebih luas dan lebih cepat melalui internet dan perangkat teknologi seperti laptop, handphone, dan gadget lainnya. Hal ini memudahkan siswa untuk mencari informasi yang dibutuhkan dan memperluas kesempatan belajar. Akan tetapi Tapi, tak jarang lembaga pendidikan menjadikannya sebagai tameng untuk melakukan komersialisasi pendidikan. Lembaga pendidikan sering menggunakan teknologi sebagai alasan untuk meningkatkan biaya pendidikan, seperti biaya SPP yang semakin mahal. Hal ini dapat mempengaruhi akses pendidikan bagi siswa dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah, karena mereka tidak dapat menanggung biaya yang diperlukan untuk mengikuti perkembangan teknologi dalam pendidikan. Dalam beberapa kasus, komersialisasi pendidikan yang terkait dengan teknologi dapat berupa penggunaan fasilitas yang mahal, seperti komputer dan perangkat lainnya, yang tidak semua siswa dapat mengaksesnya. Dengan demikian, komersialisasi pendidikan dalam aspek teknologi dapat 11 Zainuddin. Rozali, "Komersialisasi Pendidikan Di Indonesia". Jurnal Al-Kaffah . Vol. No. Juli-Desember 2022, hal. Kariman. Vol. 12 No. | 70 Novi Yuliati, dkk mempengaruhi kesetaraan akses pendidikan dan meningkatkan kesenjangan sosial di Indonesia. Dampak Komersialisasi pendidikan Terdapat dua konsep dalam komersialisasi pendidikan. Pertama, komersialisasi pendidikan yang menekankan pada program dan peralatan pendidikan yang mahal. Kedua, komersialisasi pendidikan yang hanya memprioritaskan biaya pendaftaran dan biaya gedung, tanpa memerhatikan tanggung jawab pendidikan yang seharusnya dilakukan. Pemahaman pertama akan mengakibatkan diskriminasi dalam pendidikan, sedangkan pengertian yang kedua, lembaga pendidikan menjanjikan pelayanan namun di bawah standar keuangan yang dibayarkan dengan pengambilan laba. Namun dalam hal ini, pengertian komersialisasi yang pertama yang digunakan. Adapun indikator dari komersialisasi pendidikan, yaitu: Penyelenggaraan pendidikan dijadikan komoditas yang diperjual-belikan, penyelenggaraan pendidikan memerlukan biaya yang mahal, penyelenggaraan pendidikan tidak memberikan kesempatan pada peserta didik dari kalangan masyarakat kurang mampu, penyelenggaraan pendidikan tidak memberikan subsidi silang atau dispensasi uang sekolah bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi, dan penyelenggaraan pendidikan lebih berorientasi mencari keuntungan. Indikator-indikator tersebut memunculkan pemikiran bahwa pendidikan memang menjadi tempat yang rentan bagi terjadinya praktik-praktik Dalam perspektif kapitalisme, pendidikan dianggap sebagai bagian dari industri karena sekolah berperan sebagai penyedia tenaga kerja atau buruh bagi industri. Terdapat tiga dampak kapitalisme terhadap pendidikan. Adanya hubungan antara kapitalisme dan pendidikan menyebabkan praktikpraktik sekolah cenderung dikendalikan oleh kaum elit ekonomi, hubungan antara kapitalisme dan ilmu pengetahuan membuat tujuan ilmu pengetahuan terbatas pada pencarian keuntungan semata, dan perpaduan antara kapitalisme dengan pendidikan dan ilmu pengetahuan menciptakan dasar bagi ilmu pendidikan yang menekankan nilai-nilai 12 M. Fajri Syahroni Siregar. Fachrudin Azmi, "The Phenomenon Of Commercialization Of Education In Indonesia". Jurnal Kajian Pendidikan Islam dan Keagamaan . Vol. No. Januari-Maret 2022. Kariman. Vol. 12 No. | 71 Novi Yuliati, dkk materialisme sambil mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan martabat manusia. Akibatnya, peserta didik dalam konteks pendidikan kehilangan kepekaan terhadap hal-hal kemanusiaan dan digantikan oleh orientasi materialistik dalam kehidupan. Komersialisasi pendididikan di Indonesia memberikan dampak bagi masyarakat, ada beberapa masalah yang timbul diantaranya: Rakyat kalangan bawah tak mampu untuk merealisasikan keinginannya dikarenakan biaya pendidikan yang mahal. Memperkaya pihak-pihak tertentu. Biaya yang dibayar tidak sesuai sarana-prasarana yang diterima. Biaya yang dibayar tidak sesuai kualitas lulusan suatu lembaga pendidikan formal-informal. Menimbulkan kesenjangan sosial kelompok kaya dan miskin. Komersialisasi Pendidikan tanpa adanya alternatif lain menyebabkan orang berlomba memperoleh pendidikan di Universitas atau Sekolah yang terkenal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. akhirnya kelompok kaya mencari jalan pintas dapat gelar S2 dan S3 dari Universitas atau Sekolah bergengsi yang tentunya harus kucurkan dana yang besar. Kesimpulan Pengertian komersialisasi pendidikan dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), komersialisasi diartikan sebagai perbuatan menjadikan sesuatu sebagai barang dagangan. Sedangkan menurut pendapat Giroux . Auadanya komersialisasi pendidikan telah mengubah institusi pendidikan yang berbasis efisiensi ekonomis menjadi perusahaan penyedia elite masyarakat dan kuli kerjaAy. Adanya komersialisasi pendidikan telah menggambarkan keadaan pendidikan saat ini bahwa pendidikan lebih mengarah kepada praktik pendidikan layaknya lembaga penghasil mesin yang siap mem-supplay pasar industri dan diukur secara ekonomis. Pendidikan menjadi hal yang eksklusif dan jauh dari masyarakat umum bahkan hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu . lit Komersialisasi pendidikan timbul dari berbagai faktor yang Seperti politik, ekonomi, budaya, sosial dan teknologi. Lembaga pendidikan sering menggunakan teknologi sebagai alasan untuk 13 Mahfida Ustdzatul Ummah. AoProblem Komersialisasi Dalam Pendidikan IslamAo. Journal of Islamic and Occidental Studies, 1. , 92Ae112 . 14 M Fajri Syahroni Siregar and Fachrudin Azmi. AoThe Phenomenon of Commercialization of Education in IndonesiaAo, 6 . , 48Ae68. Kariman. Vol. 12 No. | 72 Novi Yuliati, dkk meningkatkan biaya pendidikan, seperti biaya SPP yang semakin mahal. Terdapat dua konsep dalam komersialisasi pendidikan. Pertama, komersialisasi pendidikan yang menekankan pada program dan peralatan pendidikan yang mahal. Kedua, komersialisasi pendidikan yang hanya memprioritaskan biaya pendaftaran dan biaya gedung, tanpa memerhatikan tanggung jawab pendidikan yang seharusnya Dalam perspektif kapitalisme, pendidikan dianggap sebagai bagian dari industri karena sekolah berperan sebagai penyedia tenaga kerja atau buruh bagi Kariman. Vol. 12 No. | 73 Novi Yuliati, dkk DAFTAR PUSTAKA